Category: Bisnis.com

  • Penunggak Pajak Besar Ditindak Satgas PKH, Purbaya Terima Tambahan Rp2,2 Triliun

    Penunggak Pajak Besar Ditindak Satgas PKH, Purbaya Terima Tambahan Rp2,2 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) meraup tambahan penerimaan pajak sekitar Rp2,2 triliun dari wajib pajak (WP) korporasi berbagai provinsi. Mereka termasuk dari 201 penunggak pajak besar dengan tunggakan triliunan rupiah. 

    Untuk diketahui, satgas bentukan Presiden Prabowo Subianto itu bertugas untuk menertibkan kawasan hutan termasuk di sektor pertambangan dan melakukan penguasaan kembali kawasan dimaksud ke pangkuan negara. Para korporasi yang ditindak itu diduga melanggar aturan di kawasan hutan maupun terlibat dalam pertambangan ilegal.

    Berdasarkan penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan kepada negara pada tahap I-IV, terdapat 1,53 juta hektare lahan yang diserahkan ke BUMN Agrinas. 

    Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto memaparkan dari 1,53 hektare yang sudah diserahkan ke Agrinas, otoritas fiskal turut menindak sebanyak 352 WP yang selama ini tidak patuh menunaikan kewajiban pajaknya.

    Pada media gathering yang digelar di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali, Selasa (25/11/2025), Bimo menyebut pihaknya menerima pembayaran pajak meliputi PPh, PPN, PBB dan pajak lainnya hingga Rp2,2 triliun. 

    “Ada 352 wajib pajak yang kami tindaklanjuti dari sisi PPh-nya, PPN, serta PBB, itu ada kenaikan sekitar Rp2,2 triliun dari posisi di tanggal yang sama tahun lalu,” jelasnya kepada wartawan, dikutip Kamis (27/11/2025). 

    Dia memerincikan bahwa penerimaan pajak Rp2,2 triliun tersebut berasal dari 352 WP korporasi yang ditindak oleh Satgas PKH. Terdapat peningkatan penerimaan pajak dari ratusan WP tersebut sebesar 14,79% YoY berdasarkan realisasi dari 9 Oktober 2024 ke 9 Oktober 2025. 

    Secara terperinci, PPh, PPN, dan PBB yang mereka bayarkan apabila dibandingkan sampai dengan 9 Oktober 2024, atau sebelum adanya Satgas PKH, hanya sebesar Rp15,02 triliun. 

    Setelah serangkaian penindakan yang dilakukan para WP itu telah membayarkan Rp2,2 triliun kekurangan pajak yang seharusnya mereka setorkan ke negara. 

    Bimo mengungkap bahwa setoran pajak triliunan rupiah dari penindakan Satgas PKH itu juga termasuk dari 201 penunggak pajak besar yang ditindak Kemenkeu. Sampai dengan 24 November 2025, otoritas pajak telah mencairkan Rp11,99 triliun dari penunggak pajak besar itu. 

    “Jadi, sebagian dari sini yang menyumbang ke Rp11 triliun yang kami kumpulkan dari 201 wajib pajak,” lanjut Dirjen Pajak lulusan Taruna Nusantara itu. 

    Berdasarkan keterangan sebelumnya dari Satgas PKH September 2025 lalu, saat itu realisasi penguasaan kembali lahan kawasan hutan oleh negara mencapai 3,32 juta hektare atau 300% dari target awal 1 juta hektare. Seluas 1,5 juta hektare diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), dan 81.793 hektare ke Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. 

    Atas penguasaan kembali lahan tahap sebelumnya, Kemenkeu disebut menaksir nilai indikasi aset mencapai Rp150 triliun. Selain itu, kontribusi terhadap penerimaan negara telah tercatat melalui 

    – Setoran escrow account: Rp325 miliar;

    – Penyetoran pajak hingga 31 Agustus 2025: Rp184,82 miliar;

    – Nilai kontrak: Rp2,34 triliun dengan laba bersih Rp1,32 triliun;

    – Tambahan penerimaan negara berupa pajak PBB dan Non-PPP sebesar Rp1,21 triliun per 8 September 2025.

    Ketua Pelaksana Satgas PKH yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait.

    Dia juga menegaskan bahwa Presiden telah menandatangani perubahan PP No.24/2021, yang membuka jalan bagi perhitungan dan penagihan denda administratif kepada subjek hukum terkait penguasaan kembali kawasan hutan.

  • Aturan Kenaikan UMP 2026 Dirombak, Berikut Skema Barunya!

    Aturan Kenaikan UMP 2026 Dirombak, Berikut Skema Barunya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah pusat memastikan akan mengubah skema penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dengan tidak lagi menggunakan satu angka tunggal.

    Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (menaker) Yassierli usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (27/11/2025).

    Penyebabnya, Yassierli menjelaskan bahwa pendekatan satu angka sudah tidak relevan dan tidak mampu menjawab disparitas kondisi ekonomi antarwilayah.

    “Ya kan itu sudah saya sampaikan. Jadi, oke deh. Yang pertama, jadi memang satu angka itu tidak menyelesaikan masalah disparitas, makanya kita mengusulkan range dan itu beliau setujulah, tetapi range-nya berapa nanti kita update ya,” ujarnya.

    Dengan skema baru tersebut, UMP tidak lagi seragam antarprovinsi. Mengingat, dia menekankan bahwa upaya tersebut agar aturan sesuai amanat dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa setiap Dewan Pengupahan Daerah itu diberikan wewenang untuk mengusulkan besaran kenaikan upahnya kepada Gubernur.

    Namun, ketika ditanya apakah rentang besaran kenaikan sudah ditetapkan, dia belum bersedia membeberkan. Meski demikian, Menaker mengonfirmasi bahwa pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait upah sebelum pengumuman resmi dilakukan.

    Dia menegaskan bahwa keputusan final akan berada di tangan gubernur, mengikuti panduan yang ditetapkan pusat.

    “Iya, memang amanat dari MK begitu, jadi amanat dari MK harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, harus mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, harus mempertimbangkan inflasi, dan kemudian memberikan kewenangan kepada Dewan Pengupahan Daerah secara aktif untuk mengusulkan kepada Gubernur, tunggu aja,” jelasnya.

    Mengenai apakah rentang kenaikan ditetapkan pemerintah pusat, Yassierli menjelaskan bahwa pusat hanya memberi panduan umum. “Pusat kita panduannya, detilnya nanti di Dewan Pengupahan Daerah,” katanya.

    Dia juga memberi sinyal kemungkinan perubahan formula penghitungan UMP dibanding tahun sebelumnya. Yassierli menegaskan bahwa tiap daerah tetap harus menetapkan satu angka final.

    “Setiap provinsi, kota, kabupaten kan nanti dia keluar dengan kenaikan sendiri masing-masing, kita kasih rangenya,” katanya.

    Dia meluruskan bahwa pusat tidak memberi dua angka sekaligus, melainkan satu rentang, lalu daerah menetapkan angka final.

    “Jadi, bukan, kami memberikan panduan berupa range, nanti pemerintah daerah yang menentukan sendiri sesuai dengan satu, kondisi pertumbuhan ekonomi masing-masing daerahnya, inflasinya. Kemudian kebutuhan hidup layaknya dia jauh nggak dari upah sekarang dengan itu. Nah itu yang jadi pertimbangan. Oke, clear ya?” tandas Yassierli.

  • Kronologi Tumbler Hilang di KRL hingga Pegawai KAI Diduga Dipecat

    Kronologi Tumbler Hilang di KRL hingga Pegawai KAI Diduga Dipecat

    Bisnis.com, JAKARTA – Kasus seorang penumpang KRL kehilangan barang di kereta viral di media sosial. Pasalnya, insiden itu dikabarkan membuat salah satu pegawai Commuter Line dipecat.

    Kasus hilangnya tumbler Tuku itu pertama kali viral di platform media sosial Thread. Seorang pengguna menceritakan bahwa dia tidak sengaja meninggalkan coolerbag berisi tumbler di bagasi KRL rute Tanah Abang—Rangkas Bitung pada Senin lalu.

    Penumpang itu baru menyadari barangnya tertinggal setelah turun di Stasiun Rawa Buntu, lalu segera melapor kepada petugas. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan coolerbag ditemukan di stasiun akhir, Rangkas Bitung.

    Namun, saat penumpang mengambil barang itu keesokan harinya, dirinya mendapati tumbler berwarna biru itu sudah tidak ada di dalam coolerbag.

    Insiden tersebut memicu kehebohan di media sosial. Banyak warganet membela petugas KRL karena dinilai sudah berupaya membantu menemukan barang dan bahkan disebut bersedia mengganti tumbler yang hilang.

    Isu soal adanya pemecatan petugas KAI pun beredar, hingga akhirnya dibantah langsung oleh Direktur Utama KAI.

    Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang diberhentikan akibat kasus yang belakangan viral tersebut.

    “Nggak ada orang itu [pegawai KAI] dipecat,” kata Bobby saat ditemui di Ayana Mid Plaza, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Hal yang sama juga disampaikan oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda. Dia menjelaskan, KAI Commuter perlu melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian.

    Terkait pemecatan, sambungnya, KAI Commuter memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang mengacu pada regulasi ketenagakerjaan.

    “Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (27/11/2025).

    Menurut Karina, seluruh petugas di lapangan selalu diarahkan untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) agar pelayanan kepada pengguna tetap terjaga. Ia menegaskan, isu pemberhentian petugas yang beredar di media sosial tidak benar.

    “Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” katanya.

  • Izin Smelter Nikel Baru Dimoratorium, Pengusaha Pede Hilirisasi Makin Ngebut

    Izin Smelter Nikel Baru Dimoratorium, Pengusaha Pede Hilirisasi Makin Ngebut

    Bisnis.com, JAKARTA — Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyebut kebijakan moratorium atau penangguhan smelter nikel khususnya yang menghasilkan ferronickel, nickel matte, nickel pig iron (NPI), hingga mixed hydroxide precipitate (MHP) akan memperluas arah hilirisasi.

    Kebijakan yang tertuang lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko itu mendorong pelaku usaha untuk membangun smelter dengan produksi pengolahan nikel lainnya. 

    Ketua Umum FINI Arif Perdanakusumah mengatakan, kebijakan tersebut tak hanya memperdalam hilirisasi, tetapi juga menjaga stabilitas kapasitas produksi smelter saat ini yang mengalami oversupply atau kelebihan pasokan. 

    “Tapi yang menjadi isu dari PP 28/2025 ini adalah ada beberapa perusahaan yang memang sudah melakukan investasi, makanya diperlukanlah kebijakan dari pemerintah,” kata Arif saat ditemui Bisnis, Kamis (27/11/2025) 

    FINI mencatat terdapat investasi smelter nikel mencapai US$56 miliar atau setara Rp932 triliun pada periode 2026-2029 yang akan menciptakan lapangan pekerjaan hingga 50.000 pekerja. 

    Untuk itu, pengusaha menantikan penyesuaian dan kepastian hukum untuk keberlanjutan investasi yang telah masuk dan sedang dalam tahap konstruksi tersebut. 

    Arif mengungkapkan FINI telah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian terkait untuk mencari solusi. Pemerintah pun disebut memberi sinyal positif terhadap penanganan masalah tersebut.

    “Nah, terkait itu kami sudah berkoordinasi dengan Kemenko Ekonomi, Kemenperin, juga BKPM dan ya ada kabar gembira tentunya terkait dengan ini ya,” jelasnya. 

    Namun, Arif tak membeberkan kabar tersebut lebih lanjut. Dalam hal ini, pemerintah berupaya bersikap adil dengan tetap menjaga arah kebijakan hilirisasi, tetapi juga memastikan kepastian hukum bagi investor yang sedang membangun fasilitas pengolahan.

    Terkait minat investor baru, Arif menjelaskan bahwa arah investasi global di sektor nikel kini cenderung bergerak ke rantai produksi yang lebih hilir. Dia menyebut, tren tersebut sejalan dengan tujuan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah.

    “Iya sebetulnya kan kalau kita lihat tren investor terkait dengan investasi ini, di industri nikel ini mereka melihatnya sudah lebih jauh lagi yaitu rantai produksinya itu sampai ke advanced material gitu kan,” ujarnya.

    Menurut Arif, kebijakan penghentian sementara smelter produk antara dapat menjadi langkah tepat untuk membuka peluang industri hilir tumbuh di dalam negeri. 

    Apalagi, selama ini Indonesia masih mengekspor produk intermediate atau barang setengah jadi dan kembali mengimpor barang jadi dengan harga lebih tinggi.

    “Negara lain mengolah itu jadi barang jadi masuk ke Indonesia dengan harga lebih tinggi. Karena memang nilai tambahnya di situ. Nah, dengan kebijakan ini ya itu yang akan dicapai oleh pemerintah sebetulnya,” pungkasnya.

  • Izin Smelter Nikel Baru Dimoratorium, Pengusaha Pede Hilirisasi Makin Ngebut

    Izin Smelter Nikel Baru Dimoratorium, Pengusaha Pede Hilirisasi Makin Ngebut

    Bisnis.com, JAKARTA — Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyebut kebijakan moratorium atau penangguhan smelter nikel khususnya yang menghasilkan ferronickel, nickel matte, nickel pig iron (NPI), hingga mixed hydroxide precipitate (MHP) akan memperluas arah hilirisasi.

    Kebijakan yang tertuang lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko itu mendorong pelaku usaha untuk membangun smelter dengan produksi pengolahan nikel lainnya. 

    Ketua Umum FINI Arif Perdanakusumah mengatakan, kebijakan tersebut tak hanya memperdalam hilirisasi, tetapi juga menjaga stabilitas kapasitas produksi smelter saat ini yang mengalami oversupply atau kelebihan pasokan. 

    “Tapi yang menjadi isu dari PP 28/2025 ini adalah ada beberapa perusahaan yang memang sudah melakukan investasi, makanya diperlukanlah kebijakan dari pemerintah,” kata Arif saat ditemui Bisnis, Kamis (27/11/2025) 

    FINI mencatat terdapat investasi smelter nikel mencapai US$56 miliar atau setara Rp932 triliun pada periode 2026-2029 yang akan menciptakan lapangan pekerjaan hingga 50.000 pekerja. 

    Untuk itu, pengusaha menantikan penyesuaian dan kepastian hukum untuk keberlanjutan investasi yang telah masuk dan sedang dalam tahap konstruksi tersebut. 

    Arif mengungkapkan FINI telah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian terkait untuk mencari solusi. Pemerintah pun disebut memberi sinyal positif terhadap penanganan masalah tersebut.

    “Nah, terkait itu kami sudah berkoordinasi dengan Kemenko Ekonomi, Kemenperin, juga BKPM dan ya ada kabar gembira tentunya terkait dengan ini ya,” jelasnya. 

    Namun, Arif tak membeberkan kabar tersebut lebih lanjut. Dalam hal ini, pemerintah berupaya bersikap adil dengan tetap menjaga arah kebijakan hilirisasi, tetapi juga memastikan kepastian hukum bagi investor yang sedang membangun fasilitas pengolahan.

    Terkait minat investor baru, Arif menjelaskan bahwa arah investasi global di sektor nikel kini cenderung bergerak ke rantai produksi yang lebih hilir. Dia menyebut, tren tersebut sejalan dengan tujuan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah.

    “Iya sebetulnya kan kalau kita lihat tren investor terkait dengan investasi ini, di industri nikel ini mereka melihatnya sudah lebih jauh lagi yaitu rantai produksinya itu sampai ke advanced material gitu kan,” ujarnya.

    Menurut Arif, kebijakan penghentian sementara smelter produk antara dapat menjadi langkah tepat untuk membuka peluang industri hilir tumbuh di dalam negeri. 

    Apalagi, selama ini Indonesia masih mengekspor produk intermediate atau barang setengah jadi dan kembali mengimpor barang jadi dengan harga lebih tinggi.

    “Negara lain mengolah itu jadi barang jadi masuk ke Indonesia dengan harga lebih tinggi. Karena memang nilai tambahnya di situ. Nah, dengan kebijakan ini ya itu yang akan dicapai oleh pemerintah sebetulnya,” pungkasnya.

  • Polri Bakal Kuker ke Inggris untuk Belajar Pengendalian Demo

    Polri Bakal Kuker ke Inggris untuk Belajar Pengendalian Demo

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan Polri bakal melakukan kunjungan ke Inggris untuk belajar penanganan unjuk rasa alias demo.

    Dedi mengatakan kunjungan ke Inggris itu bakal dilakukan pada Januari yang akan datang. Menurutnya, Inggris memiliki cara yang optimal untuk pengendalian aksi demonstrasi.

    “Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

    Dia menambahkan, model pengendalian massa aparat keamanan Inggris memiliki lima tahap. Perinciannya, mulai dari analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan lapangan, hingga konsolidasi pascakejadian. 

    Menurut jenderal polisi bintang tiga ini, studi komparatif Polri dengan aparat keamanan di Inggris bisa meningkatkan kualitas pelayanan Polri dalam menangani unjuk rasa.

    “Kita belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berpendapat di ruang publik,” tambahnya.

    Adapun, model pengendalian unjuk rasa di Inggris itu salah satunya dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan komparatif internasional.

    Dalam hal ini, Dedi mengemukakan bahwa pengendalian demo harus sejalan dengan amanat UU No.9/1998 dan sekaligus memenuhi standar internasional dalam perlindungan hak berekspresi.

    “Transformasi pelayanan publik harus berorientasi pada standar global. Kita ingin memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Itulah arah perubahan yang ditekankan oleh Bapak Kapolri,” pungkas Dedi.

  • Realisasi Belanja Daerah di Bawah 70%, Wamendagri Minta Percepat

    Realisasi Belanja Daerah di Bawah 70%, Wamendagri Minta Percepat

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan perkembangan terkait realisasi belanja daerah dan simpanan pemerintah daerah di perbankan jelang akhir tahun anggaran.

    Menjawab pertanyaan mengenai laporan terkait Transfer ke Daerah (TKD), Bima menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikannya apabila diminta oleh Presiden.

    Hal itu ia sampaikan sebelum menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    “Nanti kami sampaikan apabila Pak Presiden meminta laporan,” ujarnya.

    Meski begitu, dia mengungkapkan bahwa realisasi belanja daerah masih belum optimal.

    “Kami terus genjot untuk meningkatkan realisasi belanja. Ini gap-nya masih agak tinggi ya, masih sekitar belum sampai 70% gitu,” kata Bima.

    Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah berada di wilayah Indonesia timur untuk mendorong percepatan belanja daerah.

    “Pak Menteri pun sekarang khusus berada di Indonesia timur untuk mendorong percepatan belanja. Kami akan laporkan dan kami akan dorong agar daerah-daerah betul-betul memaksimalkan belanja di akhir tahun,” lanjutnya.

    Termasuk, kata Bima, terkait simpanan pemerintah daerah di bank, Bima menyebut hal itu sudah jelas posisinya.

    “Saya kira itu sudah clear ya. Jadi simpanan yang ada di bank itu cash management, ada yang karena SiLPA positif karena ada selisih antara pagu dan nilai proyek. Ada yang telat untuk dilakukan, itu semua sudah ada di kami. Sekarang kita fokus untuk memaksimalkan belanja daerah di akhir tahun,” katanya. 

    Bima menegaskan bahwa pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan kepala daerah untuk memastikan percepatan belanja publik dapat berjalan maksimal, terutama dalam mendukung kinerja ekonomi menjelang penutupan tahun anggaran 2025.

    Saat ditanya mengenai perkiraan jumlah simpanan, termasuk angka sekitar Rp200 triliun, Bima mengatakan beberapa data sudah mengalami perbaikan.

    “Ada beberapa dikoreksi karena kan ada beberapa salah input, sudah disampaikan Pak Menteri juga,” tandas Bima.

  • Siklon Tropis Senyar Hantam Sumatra, Ini Respons Pemerintah Atasi Bencana

    Siklon Tropis Senyar Hantam Sumatra, Ini Respons Pemerintah Atasi Bencana

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah pusat terus melakukan langkah cepat merespons bencana yang dipicu cuaca ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar di sejumlah wilayah Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan hal itu sebelum menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (27/11/2025).

    Bima menjelaskan bahwa pemerintah sedang memperkuat koordinasi dengan para kepala daerah, terutama dari wilayah-wilayah yang aksesnya belum pulih.

    “Kami melakukan komunikasi dengan para kepala daerah. Ada Walikota Langsa yang tidak bisa mengakses daerahnya, ya karena baru kembali dari Jakarta, dan saluran komunikasi masih terputus di sana,” ujarnya.

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Bima telah mengirimkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal, untuk melakukan pemantauan langsung di daerah terdampak.

    Menurut Bima, pemulihan akses menjadi prioritas utama pemerintah mengingat banyak jalur komunikasi dan listrik yang terputus.

    “Kami mengirim Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Pak Safrizal, untuk memonitor di sana. Yang paling penting itu sekarang bagaimana memulihkan akses, ya. Karena PLN juga terputus, saya berkomunikasi, berkoordinasi dengan Wamenkomdigi, Pak Angga, yang segera dengan cepat, ya, berusaha untuk berkoordinasi dengan PLN dan para provider untuk memulihkan jalur komunikasi,” katanya.

    Selain itu, pemerintah juga sedang mengupayakan tambahan akses transportasi untuk menjangkau wilayah yang hingga kini masih terisolasi.

    “Nah, Pak Safrizal juga, Dirjen Adwil, telah mengoordinasikan untuk akses tambahan ke sana dalam hal transportasi. Ya, helikopter dari Polda, dari Provinsi, dari Polri begitu ya, untuk diutamakan. Karena sampai saat ini masih terputus ke banyak daerah,” ucapnya. 

    Terkait arahan langsung dari Presiden Prabowo, Bima menyebut bahwa laporan resmi baru akan disampaikan setelah rapat.

    Sementara, untuk data korban, Bima menyebutkan bahwa informasi sementara masih terbatas akibat terputusnya jaringan telekomunikasi.

    “Kemarin itu, ya, ada beberapa tercatat sembilan ya yang terdata. Ya, tapi ya kita belum bisa memastikan, ya. Karena jalur komunikasi kan terputus,” ujarnya.

    Saat ditanya apakah rapat terbatas hari ini akan membahas secara khusus penanganan bencana tersebut, Bima menyebut pembahasannya kemungkinan tidak hanya soal bencana.

    “Ya, sepertinya antara lain begitu, ya. Tapi kelihatannya ada juga hal-hal lain seperti infrastruktur di daerah, kondisi perekonomian di daerah, dan lain-lain,” tandas Bima.

  • Katib Syuriyah PBNU: Gus Yahya Harus Mundur dalam 3 Hari Setelah Surat Diteken

    Katib Syuriyah PBNU: Gus Yahya Harus Mundur dalam 3 Hari Setelah Surat Diteken

    Bisnis.com, JAKARTA – Katib Syuriyah Sarmidi Husna membenarkan surat yang memberhentikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU. Bahkan, dia mengakui adanya sabotase sebelum surat pemberhentian Gus Yahya diteken petinggi PBNU. 

    Hal itu dia sampaikan saat konferensi pers di Hotel Sultan, Kamis (27/11/2025). Menurutnya, permasalahan mengenai tidak adanya stempel karena terdapat sejumlah masalah.

    “Bahwa Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam, KH. Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah, KH. Tajul Mafakhir adalah benar,” kata Sarmidi.

    Dia menegaskan Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Harian Syuriyah pada Kamis 20 November 2025. Surat ini menyatakan bahwa Gus Yahya harus mengundurkan diri dari Jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu 3 hari terhitung sejak diterimanya Keputusan Rapat Harian Syuriyah.

    Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Jabatan Ketua Umum PBNU.

    Sarmidi menyampaikan, Gus Yahya tidak bisa menggunakan berbagai fasilitas PBNU. Saat ini, jabatan ketua umum diisi oleh Rais Aam selaku pimpinan tertinggi PBNU sampai nantinya ditetapkan Pj. Ketua Umum.

    “Jika terdapat keberatan atas keputusan ini, maka dapat menggunakan hak mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim NU sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal,” ujar Sarmidi.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nur Hidayat mengungkapkan adanya sabotase saat ingin membubuhi stempel surat pemberhentian mantan Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

    Hidayat menduga ada seseorang yang menonaktifkan akun staf yang khusus memberikan stempel. Dugaan ini merujuk ke Tim Project Management Officer (PMO).

    Pasalnya, Gus Yahya menyatakan surat pemberhentian dirinya tidak sah karena tidak ada stempel digital yang dimaksud. Berdasarkan Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pedoman Administrasi harus ditandatangani oleh Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

    Dia menyampaikan bahwa surat yang sah seharusnya terdapat tanda stempel digital dengan QR Code Stempel Peruri di sebelah kiri bawah serta disertai footer resmi berisi keterangan “Dokumen ini ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera. Untuk verifikasi, kunjungi https:/verifikasi-surat.nu.id dan masukan nomor surat, atau scan QRCode dengan Peruri Code Scanner”.

  • Prabowo dan Ratu Maxima Bertemu di Istana, Bahas Kesehatan Keuangan  RI

    Prabowo dan Ratu Maxima Bertemu di Istana, Bahas Kesehatan Keuangan RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan bilateral dengan Ratu Maxima dari Belanda yang berperan sebagai United Nations Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health pada Kamis (27/11/2025).

    Dalam pengantar pertemuan, Presiden Prabowo menyampaikan penghargaan tinggi atas kontribusi Ratu Maxima dalam memajukan konsep kesehatan keuangan di berbagai negara, termasuk Indonesia.

    “Yang Mulia Ratu Maxima, sekali lagi saya ingin menyambut Anda di Indonesia dan menyampaikan penghargaan yang mendalam atas kunjungan Anda disini dalam peran Anda sebagai advokat khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesehatan Keuangan,” ujar Presiden Prabowo di Istana Kamis (27/11/2025).

    Presiden Ke-8 RI itu menegaskan bahwa Indonesia memerlukan strategi nasional yang terstruktur dan kuat, termasuk pembentukan dewan lintas sektor yang akan memberikan rekomendasi langsung kepada Presiden dan mempercepat implementasi kebijakan.

    “Saya pikir ini adalah sesuatu yang nyata dan kita bisa bergerak sangat cepat,” tegas Kepala Negara.

    Menanggapi komitmen tersebut, Ratu Maxima menyampaikan apresiasi atas pencapaian Indonesia dalam memperluas akses layanan keuangan, sembari menekankan pentingnya tujuan akhir dari inklusi finansial.

    Ratu Maxima juga mengakui bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan besar, namun masih perlu memperkuat implementasi agar manfaat inklusi benar-benar dirasakan masyarakat kecil, pekerja informal, dan pelaku UMKM.

    “Saya pikir sekarang saatnya melihat alasan di balik inklusi keuangan. Kita ingin mereka memiliki kehidupan yang lebih baik hari ini dan esok, serta tidak terjerumus dalam masalah. Jadi, saya pikir Itulah inti dari kesehatan finansial,” ujar Ratu Maxima.