Category: Bisnis.com

  • Menko Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Dibahas Pemerintahan Prabowo

    Menko Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Dibahas Pemerintahan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah siap untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

    Dia berpandangan bahwa memang seharusnya perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan Undang-Undang, supaya hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.

    “Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang dikutip Senin (5/5/2025).

    Selain itu, Yusril melihat bahwa UU tersebut juga penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum (APH).

    Lebih lanjut, eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyinggung pengalaman serupa saat pembahasan RUU KUHAP yang diajukan DPR pada masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Kala itu, ujarnya, DPR melakukan revisi dan penyempurnaan naskah akademik terlebih dahulu sebelum membahasnya bersama pemerintah.

    “Ada kemungkinan DPR akan melakukan hal yang sama dengan RUU Perampasan Aset yang telah diajukan di era Presiden Jokowi dan baru akan dibahas pada masa Presiden Prabowo Subianto sekarang,” katanya.

    Lebih jauh, Yusril menilai RUU Perampasan Aset sejalan dengan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption) yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada 2006.

    “Perampasan itu tidak hanya dapat dilakukan terhadap aset hasil korupsi di dalam negeri, tetapi juga terhadap aset-aset yang ada di luar negeri,” tutup dia.

    Sebelumnya, Prabowo akhirnya memberi ‘lampu hijau’ bagi eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. Komitmen tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025). 

    Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan demi  memberantas praktik korupsi di Tanah Air. 

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu [rampas aset],” tegas Prabowo yang langsung disambut riuh ribuan buruh yang mengikuti aksi May Day hari itu.  

    Meski begitu, Prabowo juga menyayangkan adanya fenomena aksi demonstrasi yang justru mendukung pelaku tindak pidana korupsi. Demo tersebut, kata dia, dilakukan segelintir pihak yang justru terlihat dalam kasus korupsi atau suap yang merugikan negara. 

    “Saya heran, di Indonesia bisa ada demo dukung koruptor. Gue heran,” imbuhnya.

  • World Berhentikan Sementara Layanan Verifikasi di Indonesia, Kenapa?

    World Berhentikan Sementara Layanan Verifikasi di Indonesia, Kenapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Tools for Humanity (TFH) mengumumkan penghentian sementara layanan verifikasi World di Indonesia.

    Langkah ini dilakukan secara sukarela oleh perusahaan sembari menunggu kejelasan lebih lanjut terkait persyaratan izin dan lisensi yang relevan.

    “Kami berharap dapat terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait. Jika terdapat kekurangan atau kesalahpahaman terkait perizinan kami, kami tentu akan menindaklanjutinya,” kata Juru Bicara TFH, Senin (5/5/2025).

    Pihak TFH menyadari bahwa teknologi baru kerap menghadapi tantangan berupa skeptisisme dan kekhawatiran sebelum diterima oleh masyarakat luas. 

    Fenomena serupa pernah terjadi pada ponsel, mobil, hingga komputer. Namun, teknologi-teknologi tersebut pada akhirnya terbukti membawa manfaat besar bagi umat manusia.

    Dengan semangat tersebut, TFH menyatakan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam memperkenalkan World di Indonesia. Mereka menyebut telah melakukan diskusi mendalam dan berkelanjutan dengan pemerintah, mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

    Selain itu, TFH aktif mengedukasi masyarakat melalui konferensi pers, acara publik, dan kampanye informasi sebelum peluncuran layanan. TFH juga menegaskan bahwa sistem verifikasi World tidak menyimpan data pribadi pengguna. 

    “Perlu kami tegaskan kembali bahwa kami memanfaatkan teknologi untuk memverifikasi keunikan individu di era AI, terlebih ketika misinformasi dan disinformasi, termasuk pencurian identitas dan deep fake, merajalela,” tulis pihak TFH.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. 

    Komdigi berniat akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

    “Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” tegas Alexander Sabar di Jakarta, Minggu (4/4/2025).

    Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. 

    Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.

    “Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara,” ungkap Alexander.

  • Kata KPK & Erick Thohir Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara

    Kata KPK & Erick Thohir Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Implementasi Undang-undang No.1/2025 tentang Badan Usaha Milik Negara alias BUMN tampaknya akan berimbas signifikan dalam proses pemberantasan perkara hukum di tubuh perusahaan pelat merah. Apalagi dalam beleid itu, BUMN telah dikeluarkan dari rumpun ‘penyelenggara negara’. 

    Adapun pekan lalu, Menteri BUMN dan jajaran bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah isu dibahas salah satunya terkait dengan status direksi hingga komisaris pasca pelaksanaan UU BUMN versi terbaru.

    Sejauh ini lembaga antikorupsi, masih  akan mengkaji substansi bahwa direksi maupun komisaris dalam regulasi itu bukan penyelenggara negara.

    “Perlu ada kajian, baik itu dari Biro Hukum maupun dari Kedeputian Penindakan, untuk melihat sampai sejauh mana aturan ini akan berdampak terhadap penegakan hukum yang bisa dilakukan di KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir dari Antara, Senin (5/5/2025).

    Tessa menjelaskan bahwa kajian diperlukan mengingat komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan untuk meminimalkan, bahkan menghilangkan kebocoran anggaran.

    Selain itu, kata dia, kajian dibutuhkan agar KPK dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait perbaikan maupun peningkatan suatu peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

    Sementara itu, dia menyatakan bahwa KPK merupakan pelaksana UU. Dengan demikian, penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi tidak boleh keluar dari aturan yang ada, termasuk mengenai direksi maupun komisaris BUMN dalam UU BUMN.

    “Kalau memang saat ini bukan merupakan penyelenggara negara yang bisa ditangani oleh KPK, ya tentu KPK tidak bisa menangani,” jelasnya.

    Konsultasi Erick Thohir 

    Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir berkoordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk KPK, untuk membahas sederet perubahan di tubuh perusahaan pelat merah menyusul lahirnya Undang-Undang (UU) No.1/2025 tentang BUMN. 

    Erick menjelaskan Kementerian BUMN  saat ini masih berkoordinasi untuk menyinkronkan berbagai aturan baru di UU BUMN, termasuk mengenai status penyelenggara negara pada petinggi pelat merah. Dia menyebut koordinasi dilakukan salah satunya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    “Justru kenapa kita ada sinkronisasi dengan KPK, Kejaksaan, BPK, semua ini ya tadi, untuk supaya semuanya transparan, dan ada juklak-juklak daripada penugasan yang lebih ini,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/4/2025). 

    Lebih lanjut, Erick memastikan bakal ada peraturan turunan yang akan mendefinisikan lebih lanjut aturan mengenai status penyelenggara negara bagi komisaris-direksi BUMN sebagaimana tertuang di dalam UU. 

    Menurutnya, beleid tersebut belum sepenuhnya dijalankan dan masih dirapikan sebelum seutuhnya diterapkan. 

    “Iya pasti, ini kan namanya baru lahir. Baru lahir, belum jalan. Justru kita rapikan sebelum jalan, dari pada nanti ikut geng motor tabrak-tabrakan, mendingan kita rapikan,” kata pria yang merangkap sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara itu. 

    Erick memastikan upaya sinkronisasi definisi soal status penyelenggara negara atas komisaris-direksi BUMN itu akan terus dilakukan. Dia enggan berkomentar lebih lanjut. 

    “Iya itu UU-nya ada definisinya, tapi tentu ini yang kita harus sinkronisasi. Saya tidak mau terlalu mendetailkan, nanti ada perbedaan persepsi yang jadi polemik baru. Nah ini yang kita tidak mau, kenapa sejak awal kita langsung rapatkan,” terang Menteri BUMN sejak 2019 itu.

    Poin Perubahan UU BUMN

    Berdasarkan catatan Bisnis, rancangan Revisi Undang-undang No.19/2003 tentang BUMN versi DPR menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Danantara serta Direksi, Komisaris, hingga Dewan Pengawas BUMN bukan bagian dari rumpun penyelenggara negara. Ketentuan mengenai status kepegawaian Badan tercantum dalam Pasal 3 Y RUU BUMN.

    Sementara itu, ketentuan yang mengatur mengenai status Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan penyelenggara negara diatur secara eksplisit dalam Pasal 9G.

    Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut:

    “Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.” 

    Adapun, Pasal 87 angka 5 menyatakan bahwa pegawai BUMN juga bukan penyelenggara negara. Namun demikian, aturan itu hanya melekat kepada mereka yang diangkat hingga diberhentikan sesuai dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. 

    Di sisi lain, untuk komisaris atau dewan pengawas yang berasal dari penyelenggara negara, statusnya sebagai penyelenggara tetap melekat.  

    Menariknya, ketentuan mengenai status kepegawaian karyawan hingga direksi BUMN bersifat lex specialist, kecuali ketentuan lainnya terkait penyelenggara negara yang tidak diatur dalam RUU BUMN. 

    Itu artinya tidak ada celah dari undang-undang lain untuk mengintervensi status BUMN bukan sebagai penyelenggara negara. 

    Ketentuan tersebut juga berlaku terhadap UU No.28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), terutama Pasal 2, yang kategorikan pegawai BUMN sebagai penyelenggara negara. Aturan inilah yang sering menjadi rujukan penegak hukum untuk menindak oknum di BUMN. 

  • Prabowo Soroti Penyelenggaraan Haji: Biaya Tinggi, Bangun Kampung RI di Makkah

    Prabowo Soroti Penyelenggaraan Haji: Biaya Tinggi, Bangun Kampung RI di Makkah

    Bisnis.com, TANGERANG – Presiden Prabowo Subianto menyoroti sejumlah isu yang selalu muncul dalam penyelenggaraan haji mulai dari biaya, waktu tunggu, hingga kondisi jemaah haji di Arab Saudi.

    Prabowo, misalnya, menyatakan belum puas meskipun pemerintah berhasil menurunkan biaya haji hingga Rp4 juta pada tahun ini.

    Orang nomor satu di Indonesia itu menekankan menargetkan penurunan lebih lanjut agar ongkos ibadah haji Indonesia bisa lebih murah dari negara tetangga, seperti Malaysia. Tugas ini pun dia dorong agar bisa diselesaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji Muhammad Yusuf Irfan.

    “Sekarang alhamdulillah kita bisa turunkan Rp4 juta, tapi saya belum puas. Saya minta dikurangi lagi, kalau bisa lebih murah dari Malaysia,” ujarnya saat meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (4/5/2025).

    Dalam sesi doorstop usai acara, Kepala Negara pun kembali menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menekan biaya haji melalui berbagai cara, termasuk efisiensi di sektor transportasi dan kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi.

    “Kami berjuang dengan semua pihak, Menag, Kepala Badan Haji. Kita mencari yang paling mungkin turunin lagi, turunin lagi,” katanya.

    Terkait upaya menurunkan ongkos ibadah haji, Prabowo mengatakan pemerintah akan meminta Garuda Indonesia melakukan efisiensi terhadap hal-hal yang tidak diperlukan.

    Termasuk pemerintahannya juga akan kembali melakukan diskusi kepada pemerintahan Arab Saudi terkait dengan memangkas biaya haji tersebut.

    “Kami akan berangkat ke Arab Saudi, kami sudah minta waktu dengan pemimpin Arab Saudi. Kami juga mau bangun perkampungan Indonesia. Dan nanti penerbangan juga dibikin efisien. Di mana bisa kurangi biaya akan dilakukan,” ucapnya

    Di sisi lain, Prabowo juga menyampaikan kesannya terhadap hasil peninjauan fasilitas haji terbaru. Dia menilai layanan yang kini diberikan jauh lebih manusiawi dibandingkan sebelumnya.

    “Saya kira sangat baik, luar biasa. Ini bersejarah. Kita lihat dulu jemaah kita di luar, di tenda panas-panas, banyak sudah lansia, banyak di kursi roda. Sekarang kita berbuat lebih manusiawi, nyaman, aman. Ini prestasi,” jelas Prabowo.

    Jadwal Tunggu Haji 

    Di sisi lain, Prabowo juga menegaskan pentingnya pelayanan optimal bagi jemaah haji asal Indonesia, terutama para jemaah lanjut usia.

    Prabowo menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji dan umrah terbanyak di dunia, mencapai 2 juta hingga 2,2 juta orang setiap tahunnya. Bahkan, dalam masa puncaknya, jumlah keberangkatan bisa mencapai 12.000 orang per hari.

    “Ini sesuatu yang sangat besar. Mungkin kita yang terbesar di dunia dari seluruh umat Islam, mungkin Republik Indonesia yang paling besar rombongan haji dan umrah,” ujarnya dalam forum tersebut.

    Dengan besarnya jumlah jemaah tersebut, Prabowo menekankan bahwa pelayanan harus diberikan secara maksimal, terlebih karena banyak jemaah yang berusia lanjut. Dia meminta seluruh jajaran pemerintah untuk benar-benar mengurus jemaah dengan baik.

    “Pemerintah ingin memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah kita. Kita paham bahwa banyak dari mereka adalah jemaah lanjut usia, jadi harus benar-benar diurus,” katanya.

    Lebih lanjut, Kepala Negara juga menegaskan komitmennya untuk menurunkan biaya ibadah haji selama masa kepemimpinannya. Menurutnya, banyak calon jemaah yang telah menabung dan menunggu bertahun-tahun untuk bisa berangkat haji.

    “Kita tahu jemaah haji kita menabung lama, menunggu lama. Maka pemerintah di bawah kepemimpinan saya akan berusaha keras memberi pelayanan terbaik, sekaligus menurunkan biaya haji semurah-murahnya,” tegasnya.

    Kampung Indonesia di Tanah Suci

    Prabowo juga mengungkapkan rencana ambisius pemerintah Indonesia untuk membangun kawasan permukiman khusus bagi jemaah asal Indonesia di Tanah Suci, yang lokasinya akan berdekatan langsung dengan Masjidil Haram, Makkah.

    “Saya juga sudah minta waktu untuk ketemu pimpinan Kerajaan Arab Saudi dan di situ saya akan membahas upaya kita atau permintaan Indonesia yang sudah saya sampaikan kepada Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Pangeran Muhammad Bin Salman,” ujarnya dalam sambutannya.

    Menurutnya, dalam pertemuan terakhir dengan Pangeran MBS, dia telah menyampaikan niat Indonesia untuk membangun perkampungan khusus Indonesia di Makkah. Rencana ini disebut mendapat sambutan positif dari pihak Kerajaan.

    “Terakhir saya jumpa dengan beliau, saya mengajukan niat Indonesia untuk membangun suatu perkampungan Indonesia di Tanah Suci yang sedekat-dekatnya dengan Masjidil Haram dan reaksi beliau waktu itu cukup positif,” kata Prabowo.

    Dia menyebut Pangeran MBS mendukung agar rencana tersebut segera dirancang secara teknis dan menyeluruh. Bahkan, Menteri Agama RI telah lebih dahulu melakukan kunjungan terkait penjajakan rencana tersebut.

    “Beliau sampaikan mari direncanakan secara teknis dan baik dan juga kalau tidak salah Menteri Agama sudah berkunjung dan kita akan berangkat lagi supaya kita bisa secepatnya seandainya dapat disetujui oleh Kerajaan Arab Saudi. Insyaallah kita akan punya perkampungan sendiri dan kita akan bikin efisien,” jelasnya.

  • Presiden Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Kamboja Hun Sen Pagi Ini

    Presiden Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Kamboja Hun Sen Pagi Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kehormatan dari Presiden Senat Kerajaan Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Selain sebagai Presiden Senat, Hun Sen adalah politikus berpengaruh Kamboja. Dia pernah menjabat sebagai Perdana Menteri terlama dan baru mundur pada tahun 2023 lalu.

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana mengatakan bahwa kunjungan tersebut akan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB dan pertemuan ini akan melibatkan delegasi dari kedua negara.

    “Presiden Prabowo dan Presiden Senat Hun Sen akan melakukan pertemuan dengan delegasi kedua negara,” ungkap Yusuf lewat pesan teks, Senin (5/5/2025).

    Yusuf pun menekanka bahwa kunjungan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperdalam hubungan diplomatik dan memperluas kolaborasi antara Indonesia dan Kamboja di berbagai sektor, termasuk ekonomi, pendidikan, dan pertahanan.

    “Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat dan meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Kamboja, serta memperkuat kerja sama di berbagai bidang strategis,” pungkas Yusuf.

    Dalam catatan Bisnis, Kamboja akhir-akhir ini juga sering disorot oleh media dan pegiat hak asasi manusia, karena dianggap sebagai tempat beroperasinya judi online. Jaringan judi online Kamboja bahkan memperkejakan warga negara Indonesia sebagai admin atau bahkan sebagai opetor judol. 

  • Riuh Rendah RUU Perampasan Aset dari Era SBY, Jokowi, hingga Prabowo

    Riuh Rendah RUU Perampasan Aset dari Era SBY, Jokowi, hingga Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah secara terbuka mendorong eksekusi pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU  Perampasan Aset. Pernyataan Prabowo itu menuai banyak sorotan baik yang pro maupun yang ragu ‘niat baik’ itu bakal terealisasi.

    Dalam catatan Bisnis, isu tentang RUU Perampasan Aset banyak digunjingkan publik ketika pemerintahan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi. Namun sejatinya, upaya untuk mendorong RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang telah muncul sejak pemerintahan Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. 

    Pada era SBY, pemerintah bahkan telah menyusun Naskah Akademik RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Naskah setebal 204 halaman itu memuat sejumlah substansi penting tentang penanganan aset tindak pidana. Pada bagian pertama, misalnya, pemerintah waktu itu mendesain tentang kategori aset hasil tindak pidana yang dirampas. Kemudian ada pula substansi mengenai mekanisme penelusuran aset.

    Menariknya, setelah SBY selesai menjabat, isu tentang RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, redup. Nyaris tidak terdengar. Diskusi tentang RUU Perampasan Aset muncul kembali pada periode ke dua pemerintahan Jokowi.

    Salah satu momen yang paling banyak terekam media adalah, saat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada waktu itu, Mahfud MD, rapat kerja bersama Komisi III DPR, yang masih diketuai oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Rapat berlangsung akhir Maret 2023. 

    Mahfud pada waktu itu secara khusus meminta kepada DPR supaya segera membahas RUU Perampasan Aset. Namun reaksi dari Bambang Pacul tidak terduga. Bambang Pacul menyebut bahwa RUU Perampasan Aset dan tetek bengek-nya, termasuk RUU Pembatasan Uang Kartal, bisa dibahas secara mulus jika memperoleh izin dari Ketua Umum Parpol.

    “Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘Tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin.’ Gampang Pak Senayan ini [DPR], lobinya jangan di sini Pak, ini Korea-korea ini [anggota dewan] semua nurut bosnya masing-masing,” ujar Pacul saat rapat dengan Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023) malam.

    Dia menjelaskan, para anggota DPR bisa saja berkomentar liar saat rapat di parlemen namun ketika ditegur pimpinan partainya masing-masing mereka akan langsung ciut. “Di sini boleh ngomong galak, Pacul ditelepon, ‘Pacul berhenti,’ ‘Siap!’. Laksanakan? laksanakan Pak,” ungkap politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

    Dalam catatan Bisnis, pemerintahan Jokowi telah menyusun naskah akademik RUU Perampasan Aset tahun 2022 lalu. Bedanya dengan era SBY, RUU era Jokowi jauh lebih tebal yakni 342 halaman. Pengaturan tentang mekanisme perampasan asetnya pun jauh lebih detail, misalnya soal waktu, kategori aset yang bisa dirampas, mekanisme penelusuran aset, hingga ke teknis pemblokiran aset yang terbukti hasil tindak pidana.

    Tak hanya itu, Jokowi bahkan telah mengirim surat presiden alias surpres ke DPR. Surpres adalah surat khusus yang ditujukan kepada DPR, biasanya substansinya terkait dengan pembahasan undang-undang atau fit and proper test calon pejabat publik yang mekanismenya melalui dewan.

    Namun karena status pembahasannya tidak kunjung jelas, RUU Perampasan Aset menjadi menjadi komoditas politik pada Pilpres 2024 lalu. Hampir semua pasangan calon alias Paslon yang bertarung berkomitmen untuk merealisasikan RUU Perampasan Aset.

    Isu tentang RUU itu juga pernah disinggung oleh Jokowi ketika tensi politik panas pada Pilkada 2024 lalu. Dia meminta kepada DPR supaya tidak sibuk soal Pilkada, tetapi juga mengesahkan RUU Perampasan Aset. 

    “Agar bisa diterapkan ke hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU perampasan aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi. Juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi.

    Sikap Prabowo Bagaimana?

    Sementara itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA).

    Dia menekankan agar aturan yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan khususnya untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

    Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu,” ujarnya dengan nada tegas yang disambut riuh peserta aksi buruh.

    Meski begitu, Presiden Ke-8 RI itu juga menyayangkan fenomena demonstrasi yang justru mendukung pelaku tindak pidana korupsi. Demonstrasi yang mendukung pelaku tindak pidana korupsi seharusnya tidak terjadi. Apalagi koruptor jelas-jelas merugikan negara.

    “Saya heran, di Indonesia bisa ada demo dukung koruptor. Gue heran,” ujarnya.

    Pernyataan Prabowo mendapat sambutan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), mereka mendukung sepenuhnya rencana Prabowo untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menilai pernyataan itu menandakan bahwa kepala negara telah memahami kebutuhan regulasi dalam memberantas korupsi.

    “Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu dan kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH dalam menjalankan tugasnya utamanya dalam pemberantasan TPK,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (3/5/2025).

    Dia menambahkan bahwa regulasi perampasan aset ini dianggap penting bagi korps Adhyaksa dalam rangka pemulihan keuangan negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi. 

    “UU perampasan aset penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara utamanya pengaturan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana atau NCB,”

    Komitmen DPR

    Di sisi lain, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki tantangan tersendiri untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) di Baleg DPR.

    “Sesungguhnya tidak ada tantangan di Baleg, karena sudah ada Prolegnas [Program Legislasi Nasional] dari usulan Pemerintah nomor urut 21,” bebernya kepada Bisnis, Jumat (2/5/2025).

    Meski demikian, dia enggan menjelaskan bagaimana kesiapan Baleg DPR dan konsolidasi politik di fraksi-fraksi DPR terhadap pembahas RUU PA.

    Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah meragukan DPR RI akan segera membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA).

    Menurutnya, jika memang DPR ada iktikad membahas RUU PA, seharusnya sudah dimulai sejak pertama kali Presiden RI Prabowo Subianto ber-statement (memberikan pernyataan). Hingga kini, dia melihat belum ada tindakan dari pernyataan itu.

    Terlebih, lanjutnya, mudah saja bagi Prabowo bila  ingin ada perampasan aset koruptor melalui RUU PA. Mengingat di Parlemen alias DPR, kekuatan presiden sudah mayoritas.

    “Parpol [partai politik] yang kadernya ada di Parlemen masih malas merespons isu perampasan aset ini, bahkan cenderung akan menghalang-halangi,” ungkapnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (2/5/2025).

    Sebab itu, dia khawatir pernyataan yang disampaikan Prabowo saat acara Hari Buruh kemarin soal mendukung Undang-Undang Perampasan Aset hanya berupa lip service (basa-basi) saja.

    “Terlebih sebelumnya juga ada keraguan soal belas kasih ke keluarga koruptor, ini semakin menguatkan jika belum ada komitmen pemberantasan korupsi di era Prabowo ini yang bisa dibanggakan,” tegasnya.

  • Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini, Senin 5 Mei 2025

    Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini, Senin 5 Mei 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Hari ini, Senin 5 Mei 2025, ditlantas Polda Metro Jaya menggelar layanan SIM keliling di Jakarta dan sekitarnya.

    Layanan SIM keliling hari ini dibuka di lima wilayah Jakarta.

    Berikut lokasi lengkap layanan SIM keliling hari ini, 5 Mei 2025

  • Tawuran di Terowongan Manggarai, Polisi Bersiaga

    Tawuran di Terowongan Manggarai, Polisi Bersiaga

    Bisnis.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menyiagakan personel di sekitar kawasan Terowongan Manggarai, Jalan Tambak, Jakarta, pascatawuran antarwarga pecah di kawasan tersebut pada Minggu malam.

    Kanitreskrim Polsek Tebet AKP Suwarno mengatakan bahwa tawuran itu diduga terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Dari unggahan yang beredar di media sosial, puluhan warga yang terlibat tawuran diduga membawa senjata tajam.

    “Anggota sudah stand by dari tadi di sana,” kata Suwarno dilansir dari Antara.

    Dia mengatakan bahwa saat ini kondisi di kawasan Terowongan Manggarai sudah kembali kondusif. Menurut dia, warga yang terlibat tawuran itu pun sudah membubarkan diri sebelum polisi tiba di lokasi.

    Dengan begitu, dia memastikan bahwa situasi arus lalu lintas di kawasan tersebut sudah normal. Dari pemantauan lokasi, menurut dia, tidak ada warga yang menjadi korban dan belum ada orang yang diamankan oleh polisi.

    Adapun informasi peristiwa tawuran antarwarga yang terjadi di Terowongan Manggarai beredar di media sosial melalui rekaman video. Dari video tersebut, sejumlah warga membawa senjata api hingga membawa kembang api.

    Akibat adanya tawuran, kendaraan sempat tidak bisa melintasi kawasan tersebut.

  • Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Sukabumi Jawa Barat

    Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Sukabumi Jawa Barat

    Bisnis.com, JAKARTA – Gempa berkekuatan magnitudo 3,9 mengguncang Sukabumi Jawa Barat hari ini, 04-Mei-25 20:56:50 WIB.

    Adapun lokasi gempa di titik 7.26 LS, 106.63 BT (Pusat gempa berada di darat 31 km Tenggara Kabupaten Sukabumi).

    BMKG melaporkan kedalam gempa 92 Km dan dirasakan di kawasan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

    Selain di Sukabumi, berikut gempa yang terjadi malam ini

    #Gempa Mag:4.4, 04-May-2025 23:00:02WIB, Lok:2.32LU, 126.88BT (133 km BaratLaut HALMAHERABARAT-MALUT), Kedlmn:10 Km

    #Gempa Mag:2.7, 04-May-2025 22:54:16WIB, Lok:0.51LU, 121.62BT (36 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO), Kedlmn:81 Km

    #Gempa Mag:2.3, 04-May-2025 22:42:34WIB, Lok:8.58LS, 118.39BT (9 km BaratDaya DOMPU-NTB), Kedlmn:106 Km

  • Prabowo Terima Fumio Kishida di Kertanegara, Bahas Apa?

    Prabowo Terima Fumio Kishida di Kertanegara, Bahas Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Utusan Khusus Perdana Menteri Jepang, yang juga mantan Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, beserta delegasi di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu (4/5/2025)

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Kishida dan rombongan tiba di kediaman Presiden Ke-8 RI itu sekitar pukul 19.00 WIB untuk menyampaikan surat dari Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba, kepada Prabowo.

    “Ya tentu mantan PM Kishida itu menyampaikan surat dari Perdana Menteri Ishiba yang disampaikan langsung kepada Pak Presiden dan tentu salah satu isinya terkait dengan beliau special envoy Perdana Menteri khusus untuk proyek-proyek AZEC (Asia Zero Emission Community) ini,” ujarnya dalam keterangannya usai pertemuan, Minggu (4/5/2025).

    Selain menyampaikan pesan resmi dari Pemerintah Jepang, kedua pihak juga membahas perkembangan proyek kerja sama dalam kerangka AZEC. Menurut Airlangga, saat ini Indonesia memiliki lebih dari 170 MoU dengan Jepang.

    “Dan besok akan ada penandatanganan financial closing terhadap proyek di Muara Laboh, Sumatera Barat, di mana proyek itu adalah 80 MW geothermal dengan investasi sekitar US$500 juta,” ungkap Airlangga.

    Prabowo, kata Airlangga, pun menyampaikan apresiasi atas kerja sama erat antara Indonesia dan Jepang. Kepala Negara juga berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat di tengah tantangan ketidakpastian global.

    “Bapak Presiden mengapresiasi kerja sama Indonesia dengan Jepang dan berharap ini bisa terus ditingkatkan di tengah ketidakpastian akibat perang tarif,” jelas Airlangga.

    Senada, Kishida juga menekankan pentingnya memperkuat hubungan kedua negara di tengah situasi global yang tidak menentu.

    “Kishida juga menyampaikan betapa situasi ini menjadi tidak menentu dan dalam situasi seperti ini kerja sama dua negara menjadi sangat penting,” tutur Airlangga.

    Setelah pertemuan di ruang kerja, agenda dilanjutkan dengan jamuan santap malam bersama. Suasana keakraban mewarnai jamuan tersebut, menegaskan eratnya hubungan persahabatan antara Indonesia dan Jepang.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.

    Turut hadir pula Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.