Category: Bisnis.com

  • Kronologi Mobil Boks Tertemper Kereta di Jalur Bojonggede-Citayam

    Kronologi Mobil Boks Tertemper Kereta di Jalur Bojonggede-Citayam

    Bisnis.com, JAKARTA – Mobil boks tertemper kereta rel listrik (KRL) Commuter Line di jalur kereta Bojonggede-Citayam Jol 26 KM 42+100/200, pada Selasa (6/5/2025) pukul 21.46 WIB.

    Kanitreskrim Polsek Bojonggede AKP Teguh Prayitno menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, mobil boks  bernomor polisi B 9215 SCF mengalami selip ban belakang.

    “Sehingga mobil boks tersebut berhenti di tengah perlintasan kereta, tidak lama datang kereta api dari arah Bogor menuju Jakarta hingga menabrak bagian belakang mobil boks sebelah kiri hingga mobil terhempas ke arah pos perlintasan,” ujarnya kepada awak media dikutip Rabu (7/5/2025).

    Teguh juga menyampaikan bahwa kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa. Dia juga memastikan bahwa truk bermuatan bahan adonan pizza ini tidak menerobos palang kereta.

    Kejadian ban selip di perlintasan kereta juga terjadi beberapa waktu lalu. Dilansir dari Antara, mobil Nissan Grand Livina mengalami ban selip di perlintasan Kelurahan Kedungbadak, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Sempat ada upaya mendorong mobil oleh warga di sekitar perlintasan tetapi tak membuahkan hasil. Tidak ada laporan korban jiwa pada peristiwan nahas itu.

  • Tidak Hanya Nicke Widyawati, Kejagung Turut Periksa Pejabat Adaro Mineral (ADMR)

    Tidak Hanya Nicke Widyawati, Kejagung Turut Periksa Pejabat Adaro Mineral (ADMR)

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 12 saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan satu dari 12 saksi itu adalah Kepala Divisi Pasokan Bahan Bakar PT Adaro Minerals Indonesia (ADMR) berinisial ME.

    “Penyidik telah memeriksa ME selaku Division Head Integrated Fuel Supply Chain PT Adaro Minerals pada [6/5/2025],” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2024).

    Pada hari yang sama, kata Harli, penyidik Jampidsus Kejagung juga telah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024, Nicke Widyawati.

    Selain itu Nicke dan ME, Kejagung juga telah memeriksa 10 saksi lainnya mulai dari ISK selaku Direktur PT Bumi Siak Pusako; MHN selaku saksi pihak PT Trafigura; dan MA selaku Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu.

    Selanjutnya, IM selaku Oil Commercia International Manager Medco E&P Indonesia; MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping; dan HASM selaku mantan VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping.

    Empat saksi lainnya yaitu WWN selaku Manager Field Operations Petronas Carigali Ketapang Ltd; FM dari PT British Petroleum; EAA selaku mantan Manager Mining PT Pertamina Patra Niaga; dan HA selaku Manager Non-Mining PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2020.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Harli.

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Keuangan ADRM Heri Gunawan sempat diperiksa oleh penyidik pada Senin (28/4/2025). Adapun, pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami kaitannya ADRM dalam perkara rasuah tata kelola minyak ini.

    Pendalaman itu, kata Harli, misalnya berkaitan dengan transaksi pembelian minyak mentah oleh ADRM secara korporasi.

    “Apakah misalnya ada pemesanan terkait dengan produk kilang minyak misalnya BBM. Nah, barangkali seputaran itu kita belum tahu pasti, tapi tentu ada korelasinya,” jelas Harli.

  • Fadli Zon Blak-blakan soal Revisi Sejarah RI dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Fadli Zon Blak-blakan soal Revisi Sejarah RI dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Bisnis.com, Jakarta — Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan penulisan ulang sejarah Indonesia tidak berkaitan dengan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto.

    Fadli mengatakan penulisan ulang sejarah Indonesia dan pemberian gelar pahlawan nasional tersebut merupakan dua hal yang berbeda dan ditangani oleh kementerian yang berbeda pula.

    Kendati demikian, Fadli juga berpandangan Soeharto sudah layak mendapatkan gelar pahlawan nasional mengingat jasanya dulu sewaktu peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Pada saat itu, kata dia, Presiden Soekarno memberikan perintah ke Soeharto yang kala itu berpangkat Letnan Jenderal mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mengembalikan keamanan dan ketertiban pasca peristiwa G30S PKI.

    “Jadi dulu kalau tidak ada Letnan Jenderal Soeharto, Indonesia ini tidak akan ada ya, karena semua pimpinan negara ini waktu itu semuanya ditangkapi oleh Belanda,” tutur Fadli di Jakarta, Selasa (6/5/2025) malam.

    Politisi Gerindra itu mengatakan bahwa seharusnya sudah sejak dulu Indonesia langsung memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto karena jasanya yang diklaim sangat besar saat itu.

    “Masih banyak pahlawan yang belum diberi gelar pahlawan, misalnya kepada Pak Harto, lalu Gus Dur, tapi kan mereka belum dapat gelar itu,” katanya.

    Berkaitan dengan itu, Fadli pun memastikan penulisan ulang sejarah Indonesia yang kini tengah digodok Kementerian Kebudayaan, tidak ada kaitannya dengan Kementerian Sosial yang ingin memberikan gelar kepada Soeharto.

    “Tidak, beda itu. Tidak berkaitan,” ujarnya.

  • Menimbang Langkah Mitigasi Kemacetan Tanjung Priok

    Menimbang Langkah Mitigasi Kemacetan Tanjung Priok

    Bisnis.com, JAKARTA – Usai macet pa­­­­rah yang me­­­landa wilayah Tanjung Priok beberapa wak­­­­­­tu lalu, Kan­­­­­­tor Kesyahbandaran dan Oto­­­ritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, PT Pelindo (Persero) serta pemangku kepentingan lainnya menggencarkan upaya mitigasi agar kejadian serupa dapat ditanggulangi dengan saksama bila berulang kembali di masa depan.

    Pada awalnya kemacetan terjadi pada 17 April tetapi tidak bisa diurai sehingga berlanjut keesokan harinya. Karena kondisinya yang sudah terjepit di tengah pemukiman, kemacetan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok sesungguhnya merupakan hal yang sudah biasa. Karenanya, berharap pelabuhan tersibuk di Indonesia itu tidak macet jelas sesuatu yang tidak mungkin. Hanya saja, harus diakui, kemacetan yang terjadi pada hari itu parah sekali; sampai-sampai media melabelinya sebagai ‘macet horor’.

    Melalui media, sudah muncul beberapa opsi untuk memitigasi macet Pelabuhan Tanjung Priok supaya jangan lagi sampai menjadi horor kembali. Sebagai regulator/penguasa tertinggi di Pelabuhan Tanjung Priok, KSOP setempat mewacanakan pembatasan yard occupancy ration (YOR) sebesar 65%. Ini berarti bila ambang batas itu terlampaui, kapal peti kemas yang hendak bongkar-muat di terminal yang ada di pelabuhan itu—NPCT-1, JICT, TPK Koja dan Mustika Alam Lestari/MAL—tidak boleh disandarkan hingga nilai YOR-nya di bawah ambang batas yang ditetapkan.

    Kebijakan ini diambil setelah pihak regulator, melalui pernyataan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhy, mengklaim bahwa kemacetan horor disebabkan pelanggaran kapasitas terminal oleh pengelola pelabuhan. Bukan akibat kebijakan pembatasan kendaraan angkutan Lebaran selama 16 hari yang diambilnya.

    Klaim sang menteri dibantah oleh banyak pengamat dan pelaku usaha yang menilai bahwa kebijakan pembatasan yang dia berlakukan memiliki kontribusi dalam kemacetan horor. Menurut mereka, ketika pembatasan truk dijalankan, ada banyak kapal (peti kemas) meng-omit sandar/bongkar-muat di terminal yang yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok. Padahal mereka sudah memilik perjanjian pelayanan alias window dengan pengelola terminal.

    Situasi ini tentu saja mengirim sinyal kepada pelayaran global bahwa terjadi kongesti di pelabuhan, sesuatu yang tidak baik bagi citra Indonesia. Pihak Kemenhub sepertinya tidak tahu atau tidak mau peduli akan ihwal ini. Ketika pembatasan truk dicabut usai Lebaran kapal-kapal yang “bergentayangan” tadi merapat dan bongkar-muat di terminal-terminal yang ada. Tidak hanya di NPCT-1 seperti yang diberitakan oleh media.

    Menurut Pelindo, di NPCT-1-lah kemacetan horor berasal. Terminal ini dinilai oleh Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono ceroboh dan tidak cermat dalam melakukan perencanaan operasi. Senada-seirama dengan Kemhub, Pelindo menyimpulkan bahwa kemacetan horor di Pelabuhan Tanjung Priok tidak ada kaitannya dengan pembatasan angkutan saat Lebaran Idulfitri 2025/1446 H. Lonjakan aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok merupakan kombinasi dari adanya tiga kapal yang sandar berbarengan di NPCT-1, peningkatan kepadatan lapangan penumpukan yang melebihi ambang normal.

    Sementara pada waktu bersamaan, alat bongkar muat di lapangan juga harus melayani receiving dan delivery truk peti kemas yang juga melebihi kapasitas peralatan.

    Ke depannya, lanjut Arif, NPCT1 diminta untuk mengurangi jumlah kapal yang ada. Di samping itu, ada inisiatif lain untuk melakukan pembatasan truk atau pengendalian truk, yaitu dengan penerapan terminal booking system (TBS) dan juga akan mendorong penerapan dual move operation untuk angkutan pelabuhan. Sedangkan untuk solusi jangka panjang, telah disiapkan pembangunan jalan baru New Priok Eastern Access atau NPEA yang menghubungkan secara langsung New Priok Terminal ke jalan tol pelabuhan.

    IMPLIKASI

    Rencana Kemenhub dan Pelindo agar kemacetan horor tidak terjadi lagi di masa mendatang tentunya sudah memperhitungkan semua aspek. Namun, implikasi rencana itu terhadap praktik bisnis pelabuhan ke depannya dan, ini paling penting, biaya logistik nasional sepertinya luput diperhitungkan. Pemberlakuan pembatasan yard occupancy ration (YOR) yang akan diterapkan, sebetulnya telah dijalankan sejak drama dwelling time mencuat pada periode pertama kepemimpinan Presiden Jokowi, sesungguhnya merupakan upaya menutup akses kapal sandar di Pelabuhan Tanjung Priok.

    Yang bermasalah manuver kontainer di area terminal tetapi penyelesaiannya dengan membatasi sandar kapal. Ibarat sakit kepala, tapi obat yang diberikan malah justru untuk penyakit diare. Mana mungkin sembuh. Dunia internasional pasti akan meresponsnya dengan menggenakan berbagai surcharge kepada cargo owner untuk setiap halangan/pembatasan yang mereka hadapi. Terbayangkan biaya logistik kita akan terus naik jadinya?

    Dari pengalaman yang ada selama ini, pemberlakuan batasan YOR lazimnya dikuti dengan pengalihan peti kemas (overbrengen) dari lapangan tumpuk atau container yard ke lini 2 yang biasanya berada di luar area pelabuhan. Langkah ini diambil demi menjaga jangan sampai peti kemas menumpuk lebih dari ambang batas 65%. Perpindahan ini jelas tidak gratis; mulai dari lift on-lift off di terminal, trucking dan lift on-lift off di depo lini 2.

    Semuanya akan ditagihkan kepada pemilik barang atau yang mewakilinya, dikenal dengan istilah forwarder, dan selanjutnya akan ditagihkan kepada konsumen dalam bentuk harga barang yang tinggi. Dalam beberapa waktu belakangan praktik overbrengen ini sudah banyak berkurang, khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, jika kebijakan pembatasan YOR di-gaskan, bisa jadi ia akan marak kembali.

    Yang juga akan berpeluang mengerek biaya logistik di Pelabuhan Tanjung Priok adalah praktik memindahkan kapal yang sudah terikat window pada satu terminal tertentu hanya karena terminal yang bersangkutan dinilai sudah melebihi ambang batas YOR. Dalam pengoperasian terminal kontainer pengguna jasa terminal diberikan harga khusus, berbagai skema menarik, dll atas kontrak window yang ditandatangani dengan manajemen terminal.

    Dengan perjanjian ini terminal akan berusaha sekuat tenaga menyediakan dermaga, peralatan bongkar-muat dan sebagainya ketika kapal yang berkontrak sandar sesuai jadwalnya. Inilah yang terjadi ketika tiga kapal sandar secara bersamaan di NPCT-1 saat macet horor lalu. Terminal hanya menjalankan kewajiban seperti yang tercantum dalam kontrak. Tidak lebih, tidak kurang.

    Ketika sebagian dari kapal-kapal itu diminta sandar di terminal lain untuk mengurai kemacetan pasca-Lebaran kemarin, jelas terjadi dilema bagi pelayaran: berapa biaya yang harus keluarkan untuk pandu-tunda, biaya dermaga, biaya alat bongkar-muat, dsb di terminal yang bukan window mereka? Pastinya lebih mahal.

  • Sudah PSU, MK Tidak Terima Gugatan PHPU Pilbup Banggai

    Sudah PSU, MK Tidak Terima Gugatan PHPU Pilbup Banggai

    Bisnis.com, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Bupati Banggai pasca pemungutan suara ulang (PSU).

    Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menyebut bahwa ada ketidaksesuaian dalil pemohon di dalam alasan permohonan dengan apa yang dimohonkan di dalam petitum.

    Ridwan mengatakan bahwa pihak pemohon yaitu paslon nomor urut 3 Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang hanya menguraikan telah terjadi pelanggaran pada 10 TPS di Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili. 

    “Sedangkan, pada bagian hal-hal yang telah dimohonkan, Pemohon memohon ke Mahkamah untuk dilakukan pemungutan suara ulang pada 32 TPS di Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili,” tutur Ridwan di Gedung MK Jakarta, Selasa (6/5).

    Ridwan menjelaskan pemohon mengajukan dua jenis petitum yang mana satu dengan yang lainnya bersifat alternatif. 

    Menurutnya, petitum alternatif pertama itu berisi permohonan dilakukan pemungutan suara ulang se-Kabupaten Banggai dan petitum alternatif kedua berisi permohonan untuk dilakukan pemungutan suara ulang pada 32 TPS di Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili.

    Mahkamah menilai petitum yang memuat permohonan untuk dilakukan PSU di seluruh TPS se-Kabupaten Banggai melebihi ruang lingkup karena berdasarkan Putusan MK sebelumnya yaitu Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK hanya memerintahkan PSU di dua kecamatan yakni Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili. 

    “Dengan demikian, hasil perolehan suara di kecamatan lain di luar dua kecamatan itu telah dinyatakan sah oleh MK,” katanya.

    Maka dari itu, kata Ridwan, MK menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak jelas dan kabur (obscuur). Menurutnya, pokok permohonan pemohon selebihnya tidak dipertimbangkan. 

    Kemudian, hal lain yang berkaitan dengan permohonan ini tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena tidak ada relevansi dan harus dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.

    “Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujarnya.

    Sebelumnya, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Nomor Urut 3 Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang mengajukan permohonan PHPU Bupati Banggai setelah dilaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya. 

    Pemohon menduga ada penyalahgunaan program pemerintah daerah (pemda) oleh Pihak Terkait yaitu Paslon Nomor Urut 1 Amirudin-Furqanuddin Masulili yang saat ini merupakan petahana Bupati Banggai.

    “Ada handbag, yang itulah dibagi-bagikan kepada masyarakat di Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili secara masif, dari tanggal 27 Februari sampai Maret,” ujar kuasa hukum Pemohon AH. Wakil Kamal dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perkara Nomor 316/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Ruang Sidang Panel 2 MK, Jakarta.

  • Kasus Ronald Tannur, Kejagung Limpahkan Berkas Rudi Suparmono ke PN Tipikor

    Kasus Ronald Tannur, Kejagung Limpahkan Berkas Rudi Suparmono ke PN Tipikor

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa penuntut umum (JPU) telah melimpahkan tersangka eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono ke PN Tipikor, Jakarta Pusat.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyatakan berkas perkara dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur itu dinyatakan sudah lengkap.

    “Telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap terdakwa Rudi Suparmono selaku Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).

    Dengan demikian, kata Harli, JPU pada Jampidsus Kejagung dan Kejari Jakarta Pusat saat ini menunggu jadwal pembacaan surat dakwaan dari PN Tipikor, Jakarta Pusat.

    “Dan akan menghadiri agenda sidang pembacaan surat dakwaan setelah hari sidang ditetapkan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Rudi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Selasa (14/1/2025). Peran Rudi sederhana, dia hanya menyiapkan tiga oknum Hakim PN Surabaya untuk menjadi hakim majelis di persidangan Ronald Tannur.

    Tiga oknum hakim itu terpilih itu yakni Hakim Ketia Erintuah Damanik dan Hakim Anggota yaitu Heru Hanindyo dan Mangapul. Singkatnya, ketiga hakim itu memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

  • Jaksa Hadirkan Caleg yang Digantikan Harun Masiku jadi Saksi Sidang Hasto Hari ini

    Jaksa Hadirkan Caleg yang Digantikan Harun Masiku jadi Saksi Sidang Hasto Hari ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan yang menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Jaksa KPK Budhi S mengatakan dua saksi itu yakni mantan Kader PDIP sekaligus eks narapidana, Saeful Bahri dan mantan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Riezky Aprilia.

    “Hari ini Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, sebagai berikut, Riezky Aprilia, Saeful Bahri,” kata Budhi dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).

    Adapun, Riezky merupakan Caleg Dapil I Sumatera Selatan pada 2019. Namun, dia diminta mundur dan digantikan oleh Kader PDIP lainnya yakni Harun Masiku.

    Diberitakan sebelumnya, Hasto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR 2019–2024.

    Perbuatan merintangi proses hukum itu di antaranya memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan.

    Selain itu, Hasto juga diduga telah memberikan suap SGD 57.350 atau sekitar Rp600 juta kepada Wahyu. Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina bisa menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I dari Riezky Aprilia diganti dengan Harun Masiku.

  • Revisi Permendag 8/2024 Rampung, Airlangga: Bakal Diteken Besok 6 jam yang lalu

    Revisi Permendag 8/2024 Rampung, Airlangga: Bakal Diteken Besok

    6 jam yang lalu

  • Prabowo Targetkan Bangun 100 Sekolah Berasrama Tiap Tahun untuk Warga Tidak Mampu

    Prabowo Targetkan Bangun 100 Sekolah Berasrama Tiap Tahun untuk Warga Tidak Mampu

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memutus rantai kemiskinan di Indonesia melalui program pendidikan.

    Kepala negara menyampaikan bahwa pemerintah akan membangun minimal 100 sekolah berasrama setiap tahunnya, khusus diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga paling tidak mampu.

    Hal ini dia sampaikan dalam acara Halalbihalal bersama Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI-Polri di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

    “Sekolah berasrama ini biasanya di setiap negara itu untuk yang terpintar, itu tetap kita lakukan. Tapi saya akan bangun minimal 100 tiap tahun sekolah berasrama untuk keluarga yang paling tidak mampu,” katanya dalam forum itu.

    Presiden Ke-8 RI itu pun menegaskan tekadnya agar kemiskinan tidak diwariskan dari generasi ke generasi. dia mencontohkan bahwa anak dari pemulung atau tukang becak seharusnya memiliki kesempatan untuk mengubah nasibnya dan tidak lagi mengalami kehidupan serupa orang tuanya.

    “Kalau bapaknya susah, tidak punya penghasilan yang cukup, anaknya tidak boleh terus [hidup dalam] itu. Tidak ada jalan lain. Siapa berani menang, berani benar, berhasil. Berani dulu, baru benar. Setelah berani benar, baru berhasil,” ujarnya.

    Program ini, kata Prabowo, akan mulai berjalan pada Juli 2025. Pemerintah menargetkan pembangunan 53 hingga 55 kampus sekolah berasrama tahap awal. Saat ini proses seleksi siswa tengah berlangsung, dengan kriteria utama adalah berasal dari keluarga tidak mampu.

    “Sekarang sudah mulai seleksi murid, syaratnya harus benar-benar dari keluarga tidak mampu. Salah satu teknik mereka, Kemensos, PANRB, dan BPS karena mereka yang punya data, adalah mengecek rumah tinggal keluarga tersebut,” imbuhnya.

    Orang nomor satu di Indonesia itu pun menunjukkan salah satu profil calon peserta didik bernama Naila, yang berasal dari keluarga dengan penghasilan kurang dari Rp1 juta per bulan dan memiliki lima tanggungan.

    Dia menunjukkan rasa haru dan kagum karena meskipun hidup dalam keterbatasan, Naila tetap tersenyum.

    “Itu rumahnya. Yang menarik bagi saya, rumahnya seperti ini, Naila masih bisa senyum,” tutur Prabowo yang terlihat tersentuh.

    Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa perjuangan hidupnya saat ini adalah demi mengubah nasib anak-anak seperti Naila di seluruh penjuru Indonesia.

    “Saudara-saudara sekalian, rekan-rekan, ini perjuangan kita. Sisa hidup saya, perjuangan saya adalah untuk merubah nasib Naila-Naila di Indonesia. Kalau ada yang tanya, ‘Apa mungkin?’ Harus mungkin. Dan kita buktikan. Kita akan berusaha sekeras-kerasnya,” pungkas Prabowo.

  • Prabowo: Indonesia The Good Boy, Manut Terus Kebijakan Global 7 jam yang lalu

    Prabowo: Indonesia The Good Boy, Manut Terus Kebijakan Global

    7 jam yang lalu