Category: Bisnis.com

  • Adik Ipar Jokowi Serahkan Ijazah ke Bareskrim, Harap Kasus Cepat Selesai

    Adik Ipar Jokowi Serahkan Ijazah ke Bareskrim, Harap Kasus Cepat Selesai

    Bisnis.com, JAKARTA – Adik ipar Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Wahyudi Andrianto memberikan penjelasan terkait penyerahan dokumen ijazah yang dilakukan atas perintah Jokowi. 

    Ketika ditanya apakah keluarga melihat adanya indikasi kriminalisasi terkait dengan kasus ini, Wahyudi menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses selanjutnya.

    “Kami enggak bisa [jawab itu], kami serahkan ke pihak kepolisiannya aja nanti. Hanya itu aja,” ujarnya di gedung Bareskrim Polri, Jumat (8/5/2025).

    Wahyudi juga diminta untuk menyampaikan pesan dari Presiden Jokowi terkait penyerahan dokumen tersebut.

    Dia menjelaskan bahwa dirinya dan keluarga hanya ditugaskan untuk membawa dokumen ijazah dan menyerahkannya ke Bareskrim.

    “Ya, kami dipercaya Pak Jokowi untuk diutus membawa dokumen ijazah. Membawa dok ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini. Jadi sementara hanya diperintahkan seperti itu aja. Karena kita sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu, ini. Dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim,” jelas Wahyudi.

    Menurut Wahyudi, pihaknya tidak berwenang untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut, dan untuk penjelasan lebih mendalam akan disampaikan oleh penasehat hukum yang menangani perkara ini.

    “Dan nanti untuk selanjutnya untuk bisa menerangkan adalah dari penasehat hukum atau di Bareskrim. Hanya itu aja,” tuturnya.

    Ketika ditanya mengenai harapan keluarga terkait dengan perkembangan kasus ini, Wahyudi berharap agar semuanya dapat segera selesai dan jelas.

    “Ya cepat selesai ini, gitu. Ya kan,” ujarnya dengan harapan agar proses hukum segera menemui titik terang. 

    Menanggapi pertanyaan tentang apakah ada pesan khusus yang disampaikan oleh Presiden Jokowi sebelum dia mengutusnya untuk mengantarkan dokumen, Wahyudi menyatakan bahwa tidak ada pesan khusus selain instruksi untuk menyerahkan dokumen tersebut ke Bareskrim.

    “Tidak ada. Hanya membawakan dokumen ini aja gitu. Untuk diserahkan ke Bareskrim,” pungkas Wahyudi Andrianto.

  • Kemendagri Minta Pemda Papua Tengah Jangan Andalkan Transferan Pemerintah Pusat

    Kemendagri Minta Pemda Papua Tengah Jangan Andalkan Transferan Pemerintah Pusat

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minta pemerintah provinsi Papua Tengah jangan hanya mengandalkan dana dari pemerintah pusat.

    Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo mengatakan bahwa pemerintah provinsi Papua Tengah harus lebih proaktif dan inovatif dalam menggali potensi penerimaan lokal, sehingga fiskal di Papua Tengah bisa lebih kuat.

    “Jadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak semata hanya soal menambah pendapatan, melainkan juga membangun kemandirian dan ketahanan fiskal daerah dalam rangka menghadapi tantangan pembangunan,” tuturnya di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

    Pasalnya, kata Yusharto, peningkatan PAD serta tata kelola fiskal yang baik menjadi kunci mempercepat pembangunan daerah, menurunkan ketimpangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Maka dari itu, dia meminta pemerintahan provinsi Papua Tengah perkuat kerja sama dengan sektor swasta dan masyarakat lokal untuk memperkuat PAD.

    “Kami harap melalui komitmen yang kuat dan kerja sama antarpemerintah, sektor swasta dan masyarakat lokal, ekonomi Papua Tengah dapat tumbuh secara konsisten,” katanya.

    Yusharto juga mengingatkan peningkatan kualitas perencanaan anggaran dan efisiensi belanja daerah sangat penting guna menghindari defisit kas serta memastikan anggaran digunakan bisa tepat sasaran. 

    Dia mendorong Pemprov Papua Tengah untuk menyusun perencanaan jangka menengah maupun tahunan yang saling terintegrasi serta didukung pengelolaan sumber daya aparatur dan keuangan secara optimal.

    “Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan dapat mengatur alokasi baik sumber daya aparatur pemerintah maupun keuangannya dalam rangka menyusun berbagai perencanaan baik jangka menengah dan tahunan agar dapat saling terintegrasi,” ujarnya.

  • Ini Alasan Jokowi Absen Serahkan Ijazah ke Bareskrim

    Ini Alasan Jokowi Absen Serahkan Ijazah ke Bareskrim

    Bisnis.com, JAKARTA – Kuasa hukum Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan mengungkap alasan kliennya tidak hadir langsung dan memilih untuk menunjuk iparnya sebagai perwakilan ke Bareskrim Polri.

    Dia menekankan bahwa tidak ada alasan khusus karena memang agendanya hanya penyerahan dokumen, sehingga bisa dilakukan oleh perwakilan keluarga yang bersangkutan.

    Menurutnya, meskipun Jokowi tidak hadir, tetapi penyerahan dokumen tetap berjalan lancar dan pihaknya siap untuk menghadapi proses hukum tersebut.

    “Tentunya siap, tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa. Tentunya kami akan kooperatif dan tentunya Pak Jokowi siap dan dibuktikan hari ini, ijazah aslinya dibawakan langsung,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jumat (8/5/2025).

    Yakup menjelaskan lebih lanjut bahwa ijazah yang diserahkan kepada pihak penyelidik adalah dokumen pribadi yang sangat sensitif dan telah disimpan selama puluhan tahun.

    Dokumen tersebut dibawakan oleh orang yang sangat dipercayai oleh Jokowi, termasuk keluarga dan ajudan pribadinya.

    “Ini kan sebenarnya kembali lagi, ijazah ini kan adalah dokumen pribadi dan sensitif yang sudah disimpan berpuluh-puluh tahun, sehingga dibawakan langsung oleh tentunya orang yang dipercayanya, yaitu ada keluarga juga dan juga ajudan pribadi juga. Itu dibawa hari ini dan langsung diserahkan,” jelasnya.

    Dalam hal ini, Yakup menegaskan bahwa pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai.

    “Nah, ini sekarang kami juga menyerahkannya kepada pihak penyelidik untuk melakukan apa yang harus dilakukan sesuai dengan hukum acara, sehingga nanti setelah selesai, infonya kami akan diberitahukan dan nanti kita biarkan penyelidikan berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

    Ketika ditanya apakah Presiden Jokowi sendiri memperbolehkan untuk menampilkan ijazah tersebut kepada publik, Hasibuan menegaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah menyampaikan bahwa menunjukkan ijazah tersebut tidak akan menyelesaikan masalah.

    “Jadi dari awal itu, memang kami sudah sampaikan bahwa untuk menunjukkan ini tidak akan menyelesaikan persoalan. Sudah berkali-kali juga dikonfirmasi ini dari pihak UGM, dari pihak kawan-kawan, dan sebagainya. Sehingga pada saat kita memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan,” ujar Yakup 

    Dia menambahkan bahwa jika nantinya dalam persidangan ijazah tersebut memang perlu ditampilkan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya. 

    “Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan, ya itu kalau memang perlu kami dukung,” katanya.

    Terkait dengan masalah ijazah yang juga pernah dibahas di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Hasibuan memberikan klarifikasi bahwa bukan pihaknya yang menangani perkara tersebut, dan mereka menghormati rekan yang menangani kasus tersebut.

    “Nah untuk yang PN Solo, kebetulan bukan kami yang menangani, jadi kami menghormati rekan kami yang menangani perkara tersebut. Jadi mungkin pertanyaan itu bisa ditanyakan langsung ke penasehat yang menangani,” pungkas Yakup.

  • Kesaksian Penyidik KPK Mau OTT Hasto, Malah Ditangkap di PTIK

    Kesaksian Penyidik KPK Mau OTT Hasto, Malah Ditangkap di PTIK

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menceritakan kebuntuan saat melakukan OTT terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

    Hal itu disampaikan Rossa saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dan perintangan terdakwa Hasto di PN Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

    Rossa menjelaskan OTT KPK itu bermula saat pihaknya mendapatkan informasi soal adanya tindak korupsi berupa suap dan gratifikasi terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sekitar Januari 2020.

    Kala itu, Rossa dan tim menangani proses OTT untuk penangkapan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah. Setelah ditangkap, penyidik KPK kemudian menelusuri aliran dana dalam perkara suap dan gratifikasi itu.

    Dari alat bukti yang ada, aliran suap dan gratifikasi itu bersumber dari Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku. Dengan demikian, penyidik langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya.

    “Pada saat itu dengan alat bukti bahwa ada keterangan dan juga ada percakapan WhatsApp dan petunjuk barang bukti elektronik bahwa uang itu berasal dari terdakwa [Hasto],” ujar Rossa di persidangan.

    Selanjutnya, penyidik mendapatkan informasi kalau Hasto telah bergerak dari kantor DPP PDIP menuju arah Jakarta Selatan atau tepatnya di sekolah kepolisian atau PTIK.

    Sesampainya di PTIK, Rossa mengaku bahwa dirinya menemui sejumlah hambatan dalam pengejaran Hasto. Sebab, penyidik KPK sempat tertahan di halaman PTIK.

    “Kami tertahan di depan kompleks PTIK. Jadi dalam posisi saya pernah sekolah di situ selama dua tahun, jadi tidak mungkin juga saya mencari masalah di situ,” ujar Rossa.

    Selain itu, dia juga mengungkap bahwa dilokasi juga terdapat tim yang melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku dan sama-sama tertahan di PTIK.

    Sembari menunggu, Harun dan Hasto keluar, penyidik KPK itu kemudian didatangi, diinterogasi oleh gerombolan orang dan langsung dibawa ke sebuah ruangan.

    “Kami didatangi oleh beberapa orang, diinterogasi, dan kami diamankan dalam posisi kami dibawa ke dalam suatu ruangan. Rombongan kami ada 5 orang, sehingga itu menyebabkan kami kehilangan jejak Harun Masiku dan terdakwa pada saat itu,” pungkas Rossa.

  • Harga Pangan Hari Ini Jumat (9/5): Cabai Rawit Merah Turun, Bawang Putih Mahal

    Harga Pangan Hari Ini Jumat (9/5): Cabai Rawit Merah Turun, Bawang Putih Mahal

    Bisnis.com, JAKARTA — Harga aneka cabai seperti cabai rawit merah dan cabai merah keriting mulai mengalami penurunan. Sementara itu, harga bawang putih bonggol masih melambung di tingkat konsumen.

    Melansir Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Jumat (9/5/2025) pukul 10.49 WIB, harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional tembus Rp56.543 per kilogram di tingkat konsumen. Harganya hampir mendekati batas atas harga acuan penjualan (HAP) Rp40.000–Rp57.000 per kilogram.

    Aneka cabai lainnya juga mengalami penurunan, yakni harga rata-rata cabai merah keriting yang dibanderol Rp52.401 per kilogram. Harganya berada di rentang HAP nasional Rp37.000–Rp55.000 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata cabai merah besar adalah Rp47.657 per kilogram.

    Kemudian, harga rata-rata bawang merah dibanderol Rp39.719 per kilogram, atau harganya berada di rentang Rp36.500–Rp41.500 per kilogram. Di sisi lain, harga rata-rata bawang putih bonggol dibanderol Rp42.993 per kilogram secara nasional, sedangkan HAP nasional adalah Rp38.000–Rp40.000 per kilogram.

    Beralih ke beras, harga rata-rata beras premium di tingkat konsumen dibanderol Rp15.587 per kilogram secara nasional, sedikit melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang semestinya Rp14.900 per kilogram.

    Di sisi lain, harga rata-rata beras medium dibanderol Rp13.747 per kilogram secara nasional. Sementara itu, harga rata-rata beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog Rp12.635 per kilogram, atau sedikit melampaui dari HET nasional Rp12.500 per kilogram.

    Panel harga Bapanas juga menunjukkan, rata-rata daging sapi murni di tingkat konsumen dibanderol seharga Rp135.831 per kilogram. Untuk rata-rata daging kerbau segar lokal dibanderol seharga Rp140.517 per kilogram dan daging kerbau beku impor seharga Rp105.000 per kilogram di tingkat konsumen.

    Masih di tingkat konsumen, harga rata-rata daging ayam ras dibanderol Rp34.395 per kilogram secara nasional atau di bawah HAP nasional Rp40.000 per kilogram. Di sisi lain, harga rata-rata telur ayam ras dibanderol Rp29.031 per kilogram di tingkat konsumen.

    Untuk harga pangan lainnya seperti ikan kembung, ikan tongkol, dan ikan bandeng secara nasional rata-ratanya dibanderol Rp41.546 per kilogram, Rp34.364 per kilogram, dan Rp34.349 per kilogram.

    Sementara itu, harga rata-rata minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah masing-masing adalah Rp20.845 per liter dan Rp17.841 per liter. Harga rata-rata Minyakita secara nasional dibanderol Rp17.553 per liter atau masih melampaui HET Rp15.700 per liter.

    Untuk harga rata-rata gula konsumsi adalah Rp18.532 per kilogram dan harga rata-rata garam konsumsi adalah Rp11.643 per kilogram di tingkat konsumen.

    Lebih lanjut, harga rata-rata tepung terigu kemasan dan tepung terigu curah masing-masing seharga Rp12.983 per kilogram dan Rp9.794 per kilogram.

    Lalu, harga rata-rata jagung pakan tingkat peternak adalah Rp6.223 per kilogram, sedangkan harga rata-rata kedelai biji kering impor adalah Rp10.685 per kilogram.

  • Harga Pangan Hari Ini Jumat (9/5): Cabai Rawit Merah Turun, Bawang Putih Mahal

    Harga Pangan Hari Ini Jumat (9/5): Cabai Rawit Merah Turun, Bawang Putih Mahal

    Bisnis.com, JAKARTA — Harga aneka cabai seperti cabai rawit merah dan cabai merah keriting mulai mengalami penurunan. Sementara itu, harga bawang putih bonggol masih melambung di tingkat konsumen.

    Melansir Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Jumat (9/5/2025) pukul 10.49 WIB, harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional tembus Rp56.543 per kilogram di tingkat konsumen. Harganya hampir mendekati batas atas harga acuan penjualan (HAP) Rp40.000–Rp57.000 per kilogram.

    Aneka cabai lainnya juga mengalami penurunan, yakni harga rata-rata cabai merah keriting yang dibanderol Rp52.401 per kilogram. Harganya berada di rentang HAP nasional Rp37.000–Rp55.000 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata cabai merah besar adalah Rp47.657 per kilogram.

    Kemudian, harga rata-rata bawang merah dibanderol Rp39.719 per kilogram, atau harganya berada di rentang Rp36.500–Rp41.500 per kilogram. Di sisi lain, harga rata-rata bawang putih bonggol dibanderol Rp42.993 per kilogram secara nasional, sedangkan HAP nasional adalah Rp38.000–Rp40.000 per kilogram.

    Beralih ke beras, harga rata-rata beras premium di tingkat konsumen dibanderol Rp15.587 per kilogram secara nasional, sedikit melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang semestinya Rp14.900 per kilogram.

    Di sisi lain, harga rata-rata beras medium dibanderol Rp13.747 per kilogram secara nasional. Sementara itu, harga rata-rata beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog Rp12.635 per kilogram, atau sedikit melampaui dari HET nasional Rp12.500 per kilogram.

    Panel harga Bapanas juga menunjukkan, rata-rata daging sapi murni di tingkat konsumen dibanderol seharga Rp135.831 per kilogram. Untuk rata-rata daging kerbau segar lokal dibanderol seharga Rp140.517 per kilogram dan daging kerbau beku impor seharga Rp105.000 per kilogram di tingkat konsumen.

    Masih di tingkat konsumen, harga rata-rata daging ayam ras dibanderol Rp34.395 per kilogram secara nasional atau di bawah HAP nasional Rp40.000 per kilogram. Di sisi lain, harga rata-rata telur ayam ras dibanderol Rp29.031 per kilogram di tingkat konsumen.

    Untuk harga pangan lainnya seperti ikan kembung, ikan tongkol, dan ikan bandeng secara nasional rata-ratanya dibanderol Rp41.546 per kilogram, Rp34.364 per kilogram, dan Rp34.349 per kilogram.

    Sementara itu, harga rata-rata minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah masing-masing adalah Rp20.845 per liter dan Rp17.841 per liter. Harga rata-rata Minyakita secara nasional dibanderol Rp17.553 per liter atau masih melampaui HET Rp15.700 per liter.

    Untuk harga rata-rata gula konsumsi adalah Rp18.532 per kilogram dan harga rata-rata garam konsumsi adalah Rp11.643 per kilogram di tingkat konsumen.

    Lebih lanjut, harga rata-rata tepung terigu kemasan dan tepung terigu curah masing-masing seharga Rp12.983 per kilogram dan Rp9.794 per kilogram.

    Lalu, harga rata-rata jagung pakan tingkat peternak adalah Rp6.223 per kilogram, sedangkan harga rata-rata kedelai biji kering impor adalah Rp10.685 per kilogram.

  • AKBP Rossa Sindir Febri Diansyah: Ikut Pengusutan, tapi Bela Hasto

    AKBP Rossa Sindir Febri Diansyah: Ikut Pengusutan, tapi Bela Hasto

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti menyindir pengacara Febri Diansyah di persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Sindiran itu dilontarkan Rossa saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi atas terdakwa Hasto Kristiyanto di PN Tipikor, Jumat (9/5/2025).

    Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendalami soal riwayat Rossa selama menjadi penyidik di komisi antirasuah. Namun, sebelum menjawab itu, Rossa menyatakan bahwa dalam sidang kali ini terdapat penyidik KPK yang berpindah kubu.

    “Sebelum menjawab itu saya izin menyampaikan bahwa ada mantan pegawai KPK yang pada saat itu ikut ekspose, bahkan menandatangani daftar hadir pada saat ekspose,” ujar Rossa di persidangan.

    Selanjutnya, Rossa menuturkan bahwa penyidik KPK yang saat ini di kubu Hasto itu bahkan sempat memberikan usulan dan menyusun konstruksi perkara Harun Masiku bersama-sama.

    “Kemudian memberikan saran usulan dan juga menyusun pointers atas terkait dengan konstruksi perkara yang saat ini juga tergabung dalam tim penasihat hukum dari terdakwa. Kami menyampaikan bahwa itu adalah conflict of interest,” tutur Rossa.

    Pernyataan Rossa itu kemudian memicu respons dari salah satu pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy.

    “Anda maksudnya apa?” respons Ronny.

    Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto langsung menengahi keduannya. Singkatnya, Ronny kemudian menuturkan bahwa pihaknya ingin mengawal persidangan ini menjadi berkualitas tanpa mendiskreditkan pihak manapun.

    “Terima kasih yang mulia. Agar persidangan ini menjadi persidangan yang berkualitas, bukan hanya sekedar asumsi-asumsi, narasi yang mendiskreditkan seseorang atau terdakwa,” pungkas Ronny.

    Sekadar informasi, kuasa hukum Hasto Kristiyanto diisi oleh pengacara senior Maqdir Ismail. Dari salah satu kuasa hukum itu, terdapat pejabat KPK sebelumnya, yakni Febri Diansyah.

  • Fenomena Bulan Purnama 12 Mei dan Potensi Banjir Rob di Pesisir Indonesia

    Fenomena Bulan Purnama 12 Mei dan Potensi Banjir Rob di Pesisir Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Fenomena bulan purnama akan muncul pada Senin 12 Mei 2025.

    Bulan purnama ini akan tampak penuh pada pukul 12:57 siang EDT pada hari Senin, 12 Mei 2025.

    Bulan akan tampak penuh pada malam sebelum dan setelah secara resmi 100% diterangi oleh matahari, tetapi waktu terbaik untuk menyaksikannya adalah saat bulan terbit saat senja pada tanggal 12 Mei.

    Menurut EarthSky, bulan purnama bulan Mei dikenal sebagai bulan bunga, bulan tanam, dan bulan susu. Namun, nama-nama budaya untuk bulan purnama sangat bervariasi di seluruh dunia.

    Bulan purnama selalu terlihat paling indah bukan saat berada tinggi di langit pada malam hari, tetapi saat pertama kali muncul di atas cakrawala timur saat senja. Pemandangan terbaik terjadi saat bulan terbit sesaat setelah matahari terbenam — dan waktunya sangat tepat bulan ini untuk Amerika Utara, dengan bulan terbit sekitar 30 menit setelah matahari terbenam.

    Untuk melihat bulan purnama pada saat terbaiknya, cari lokasi yang tinggi, lapangan terbuka, atau garis pantai yang menghadap ke timur dengan pemandangan cakrawala timur yang jelas. Mata telanjang saja sudah bagus, tetapi teropong atau teleskop kecil dapat melihat lebih dekat kawah dan maria gelapnya aliran lava purba.

    Picu pasang air laut

    Fenomena bulan purnama yang akan terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, diperkirakan dapat memicu peningkatan pasang air laut yang berpotensi menyebabkan banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Indonesia.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dampaknya, khususnya bagi yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir.

    Dilansir dari bmkg.go.id pada Kamis (8/5/2025), fase bulan purnama pada 12 Mei akan bersamaan dengan konfigurasi perigee, yaitu saat jarak bulan dengan Bumi berada pada titik terdekatnya. Fenomena ini dikenal dengan istilah perigee-syzygy atau lebih populer disebut supermoon.

    Dalam kondisi ini, gravitasi bulan yang meningkat akan memicu gelombang pasang maksimum yang bisa menyebabkan air laut meluap ke daratan, terutama di wilayah pesisir utara Pulau Jawa, pesisir selatan Pulau Sumatra, dan wilayah timur Indonesia seperti Ambon dan Papua.

    Dampak fenomena bulan purnama

    Banjir rob adalah peristiwa meluapnya air laut ke daratan akibat pasang tinggi, yang kerap menyebabkan kerusakan pada infrastruktur, terganggunya aktivitas ekonomi, serta memicu masalah kesehatan lingkungan. Di Jakarta Utara, Semarang, dan Pekalongan, banjir rob telah menjadi langganan tahunan yang tidak hanya merusak jalan dan perumahan, tetapi juga memengaruhi mata pencaharian nelayan dan pengusaha kecil.

    Dilansir dari semarangkota.go.id, banjir rob pada April lalu telah menyebabkan lebih dari 1.200 rumah warga terendam dan akses jalan utama terganggu selama beberapa hari. Dengan adanya potensi peningkatan pasang air laut pada 12 Mei, pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah antisipatif, seperti penyiagaan pompa air, penutupan sementara tanggul air laut, serta sosialisasi kepada masyarakat melalui perangkat RT/RW.

    Upaya Mitigasi BMKG

    BMKG telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dan pasang maksimum sejak awal Mei. Selain itu, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) juga menyampaikan bahwa fenomena ini merupakan siklus alamiah yang terjadi secara berkala dan dapat diprediksi dengan cukup akurat.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah menerbitkan edaran bagi nelayan dan petambak garam agar mengatur jadwal aktivitasnya berdasarkan kalender pasang surut. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa daerah rawan rob akan dipantau selama sepekan penuh dari 10 Mei hingga 17 Mei.

    Fenomena bulan purnama pada 12 Mei 2025 bukan hanya menjadi tontonan langit malam yang menarik, tetapi juga pengingat penting akan dinamika alam yang dapat berdampak pada kehidupan sehari-hari.

    Dengan kesiapsiagaan dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, potensi kerugian akibat banjir rob diharapkan dapat diminimalisasi. (Siti Laela)

  • DPR Kasih Lampu Hijau DJP Pungut Pajak Penghasilan Netflix hingga Meta

    DPR Kasih Lampu Hijau DJP Pungut Pajak Penghasilan Netflix hingga Meta

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan parlemen siap membantu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memungut PPh Badan alias pajak perusahaan jasa digital multinasional seperti Netflix hingga Meta.

    Misbakhun melihat PPh Badan ekonomi digital memang menjadi isu internasional. Padahal, sambungnya, banyak masyarakat Indonesia ‘membayar’ layanan perusahaan digital multinasional, tetapi pemerintah tidak bisa menarik PPh Badan perusahaan-perusahaan itu.

    “Pasti semua korporasi akan berusaha menghindar pajak, dengan strategi dan metodologi yang mereka pakai. Tetapi kita kalau mengetahui ada pembayaran dan kita bisa menarik pajak itu kan harus kita kuatkan. Jangan sampai kita memperlemah diri sendiri dalam rangka memungut pajak itu,” kata Misbakhun usai rapat dengan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dikutip pada Jumat (9/5/2025).

    Oleh sebab itu, legislator Fraksi Partai Golkar itu menyatakan Komisi XI DPR siap membantu apabila otoritas pajak memerlukan bantuan politik seperti pembentukan aturan yang memungkinkan pemungutan pajak perusahaan digital multinasional yang tak memiliki kantor fisik di Indonesia.

    “Kita ingin memperkuat kedaulatan. Kalau memang butuh sifatnya yang mengandung aturan di mana butuh dikuatkan, makanya kan saya tawarkan tadi mereka membutuhkan apa? Instrumen aturan apa yang dibutuhkan, gitu,” ungkap Misbakhun.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengaku akan meninjau potensi untuk memungut PPh Badan perusahaan jasa digital multinasional.

    Sebagai informasi, perusahaan jasa digital raksasa seperti Netflix maupun Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) memiliki banyak pengguna di Indonesia. Artinya, korporasi tersebut meraup banyak penghasilan dari Indonesia.

    Masalahnya, Netflix maupun Meta tidak mempunyai kantor fisik di Indonesia sehingga pemerintah sulit menarik PPh Badan mereka. Selama ini, pemerintah hanya memajaki Netflix maupun Meta lewat Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE).

    “Ada isu mengenai transaksi digital di dalam negeri dan juga antar negara, ini yang mungkin menjadi concern [kekhawatiran] pada waktu kita nanti mendudukkan akan seperti apa kita lakukan pemajakan. Ini coba kami terus review [tinjau],” ujar Suryo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (7/5/2025).

    Cara Tarik Pajak Netflix, Meta, dkk.

    Suryo mengakui bahwa Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) sudah mengusulkan penerapan dua pilar pajak global pada 2021, agar mengurangi praktik pengemplangan pajak global dan menciptakan keadilan perpajakan global di era digital.

    Caranya, lewat dua pilar. Pilar 1 mengharuskan alokasi sebagian hak pemajakan atas penghasilan perusahaan multinasional, terkhusus perusahaan digital besar (seperti Netflix dan Meta), kepada negara-negara di mana mereka memiliki konsumen atau pengguna—meski pun tak memiliki kantor di negara tersebut.

    Sementara Pilar 2 mengharuskan tarif pajak minimum global sebesar 15% bagi perusahaan multinasional dengan pendapatan global tahunan di atas 750 juta euro. Dengan demikian, persaingan pajak antarnegara (race to the bottom) untuk menetapkan tarif pajak rendah untuk menarik investasi bisa berkurang.

    Per 1 Januari 2025, pajak minimum global 15% berlaku di Indonesia sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 136/2024. Memang negara yang tidak menerapkan Pilar 2 akan rugi karena ada backstop mechanism: jika suatu negara tidak ikut ketentuan pajak minimum global maka hak pemajakannya akan menjadi hak negara lain.

    Hanya saja, mekanisme serupa tidak berlaku untuk Pilar 1. Permasalahan makin pelik usai Presiden AS Donald Trump menolak terapkan Pilar 1, padahal AS merupakan lokasi banyak induk utama perusahaan grup multinasional.

    Akhirnya, upaya pemerintah Indonesia untuk memajaki perusahaan digital macam Netflix hingga Meta akan menjadi semakin sulit.

  • Polri Catat Telah Tuntaskan 3.326 Perkara Terkait Premanisme

    Polri Catat Telah Tuntaskan 3.326 Perkara Terkait Premanisme

    Bisnis.com, JAKARTA — Polri mengklaim telah menuntaskan 3.326 perkara terkait operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan serentak sejak (1/5/2025).

    Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan operasi ini menyasar praktik premanisme yang meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

    “Polri mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).

    Dia merincikan sejumlah kasus yang menonjol dalam operasi ini. Misalnya, penangkapan preman di kawasan industri oleh Polres Subang.

    Kemudian, penangkapan 85 preman oleh Polresta Tangerang; penangkapan 146 oleh Polda Banten; dan penangkapan 10 preman yang dilengkapi sajam dan senjata api di Jakarta Selatan.

    Selain itu, kata Sandi, dalam operasi ini Polda Kalteng telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP.

    “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” imbuhnya.

    Di samping itu, Sandi menekankan bahwa operasi pemberantasan preman ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

    “Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” pungkasnya.