Category: Bisnis.com

  • Bos Danantara Benarkan Garuda (GIAA) Minta Dana Buat Tambah Armada

    Bos Danantara Benarkan Garuda (GIAA) Minta Dana Buat Tambah Armada

    Bisnis.com, JAKARTA — CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani memastikan bahwa PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) telah meminta suntikan modal untuk pengadaan pesawat baru. 

    “Ya, itu memang ada di bagian holding sedang mengevaluasi,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Rosan menjelaskan bahwa saat ini permintaan dari Garuda tengah dalam proses evaluasi oleh Danantara. Namun, dia menekankan bahwa evaluasi ini tidak hanya terbatas pada Garuda saja, melainkan mencakup seluruh BUMN di bawah naungan Danantara. 

    Tujuannya, kata Rosan, adalah mencari solusi untuk meningkatkan kinerja dan optimalisasi aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan negara.

    “Bukan hanya Garuda, kita mengevaluasi semua BUMN yang ada. Bagaimana meningkatkan dan mengoptimalisasi aset yang ada,” jelas Rosan.

    Sebelumnya, pada akhir Mei 2025, Rosan juga telah menyatakan bahwa pihaknya memang sedang melakukan pembahasan terkait kemungkinan penyuntikan modal ke Garuda. 

    Sementara itu, Garuda Indonesia dalam keterangannya melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia menyatakan bahwa segala bentuk kebijakan, pertimbangan, dan aksi korporasi perusahaan berada di tangan para pemegang saham.

    Saat ini, pemegang saham mayoritas Garuda adalah negara melalui Kementerian BUMN dan Danantara. Maskapai pelat merah itu menyebut masih terus berkoordinasi dengan pemerintah serta pihak-pihak terkait, seraya tetap berfokus menjalankan strategi perusahaan sesuai rencana.

  • KPK Periksa Lagi Eks Pejabat BI di Kasus CSR, Dicecar Soal Anggaran Tahunan

    KPK Periksa Lagi Eks Pejabat BI di Kasus CSR, Dicecar Soal Anggaran Tahunan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat di lingkungan Bank Indonesia (BI) Irwan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR), atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). 

    Irwan diperiksa untuk kedua kalinya setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada 26 Mei 2025 lalu. Pada pemeriksaan hari ini, Selasa (10/6/2025), penyidik memeriksanya terkait dengan proses pembahasan anggaran tahunan bank sentral itu. 

    Irwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI. 

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Irwan sebagai Mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bank Indonesia. Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran tahunan Bank indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (10/6/2025). 

    Berdasarkan catatan Bisnis, belakangan ini KPK tengah fokus memanggil sejumlah saksi terkait dengan kasus tersebut dari lingkungan BI. Pada Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi (Depkom) BI Erwin Haryono. 

    Saat itu, penyidik memeriksa Erwin ihwal proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI. 

    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI sudah naik ke tahap penyidikan sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan bersifat umum sehingga belum ada pihak yang ditetapkan tersangka. 

    Penyidik KPK pun telah memeriksa berbagai saksi serta menggeledah sejumlah tempat. Beberapa di antaranya adalah kantor BI termasuk ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat dan rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan. 

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada April 2025 lalu sempat mengungkap bahwa lembaganya tidak lama lagi akan menetapkan pihak tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu diungkapnya saat ditanya ihwal status hukum anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Fraksi Partai Nasdem, Satori, yang sudah beberapa kali diperiksa KPK. 

    Sejauh ini, terang Asep, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.   

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.   

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.   

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.  

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Kejagung Beberkan Alasan Bos Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa 2 Kali

    Kejagung Beberkan Alasan Bos Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa 2 Kali

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Grup.

    Tercatat, adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto itu telah dipanggil Kejagung sebagai saksi dua kali. Untuk pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (2/6/2025).

    Dalam pemeriksaan kali ini, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan Iwan saat ini diperiksa atas kaitannya dalam pengajuan pencairan kredit dari sejumlah bank kepada Sritex.

    “Pemeriksaan lanjutan ini berdasarkan informasi bahwa ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit,” ujarnya di Kejagung, Selasa (10/6/2025).

    Selain itu, Iwan Kurniawan juga dilakukan pendalaman atas pengelolaan sejumlah unit anak usaha Sritex Grup. Pasalnya, Iwan diperiksa juga atas kapasitasnya sebagai direktur beberapa anak usaha Sritex.

    “Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini,” pungkasnya.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Iwan tiba sekitar 09.28 WIB. Nampak, Iwan mengenakan batik dan jaket coklat saat tiba di kompleks Kejagung pada Selasa (10/6/2025).

    Iwan terlihat membawa tas jinjing berwarna hijau army. Tak sendiri, Iwan juga hadir bersama dengan tim kuasa hukum. Terlihat, tim hukum itu membawa koper berkelir silver.

    “Saya memenuhi panggilan saja,” ujarnya saat menuju Gedung Bundar Kejagung RI, Selasa (10/6/2025).

    Hingga pukul 20.42 WIB, Iwan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung RI.

  • Kejagung Buka Peluang Usut Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

    Kejagung Buka Peluang Usut Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk mengusut polemik pertambangan nikel di Raja Ampat.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan peluang pengusutan itu bakal dilakukan selagi ada yang melaporkan tindak pidananya.

    Namun demikian, pihak korps Adhyaksa masih belum menerima laporan terkait dengan peristiwa pertambangan yang diduga menggerus kawasan wisata tersebut.

    “Kalau ada laporan pengaduannya [polemik tambang Raja Ampat diusut],” ujarnya di Kejagung, Selasa (10/6/2025).

    Dia menambahkan, persoalan itu bisa saja dilaporkan ke setiap aparat penegak hukum (APH) mana pun. Pada intinya, pelaporan itu bisa menjadi bahan untuk pengusutan perkara yang ada.

    “Supaya ada bahan, ada dasar bagi APH untuk melakukan penelitian, pengecekan sebenarnya apa yang terjadi di sana. Sebagai pintu masuk yang bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

    4 IUP Raja Ampat Dicabut

    Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia resmi mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Pencabutan ini, menurut Bahlil, merupakan bagian dari langkah korektif terhadap pemberian izin yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

    Dia menjabarkan bahwa empat perusahaan yang dicabut izin usahanya adalah PT Anugerah Surya Pratama; PT Nurham; PT Melia Raymond Perkasa; dan PT Kawai Sejahtera Mining.

    “Alasan pencabutan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh menteri Lingkungan Hidup pada kami itu melanggar,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (10/6/2025).

  • Bertolak dari Tanah Suci, Menteri PPPA Soroti Petugas Haji Perempuan hingga Fasilitas

    Bertolak dari Tanah Suci, Menteri PPPA Soroti Petugas Haji Perempuan hingga Fasilitas

    Bisnis.com, JEDDAH — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sekaligus anggota Amirulhajj Arifah Choiri Fauzi menyoroti terbatasnya petugas perempuan pada penyelenggaraan haji tahun ini. Arifatul bertolak dari Jeddah menuju Tanah Air setelah melaksanakan tugasnya sebagai anggota Amirulhajj alias pemimpin Misi Haji Indonesia tahun ini. 

    Menilik Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, jemaah haji perempuan berjumlah 112.838 orang atau 55,54% dari seluruh jemaah Indonesia sebanyak 203.149 orang. Adapun sisanya sebesar 90.311 jemaah atau 44,46% merupakan laki-laki. 

    Berdasarkan pemantauan selama penyelenggaraan haji, Arifah menemukan banyak provinsi dan kabupaten/kota yang tidak memiliki perwakilan petugas perempuan. Menurutnya, keterwakilan ini menjadi penting karena masih banyak jemaah haji Indonesia yang hanya fasih berbahasa daerah.

    “Tahun ini jemaah haji perempuan dari Indonesia 55%, jadi lebih banyak jemaah perempuannya. Maka, ini harus diimbangi jumlah petugas yang seimbang dengan jumlah jemaah perempuan,” kata Arifah ditemui di Bandara Jeddah, Selasa (10/6/2025).  

    Selanjutnya, Arifah juga menggarisbawahi minimnya pembimbing ibadah (Bimbad) perempuan selama musim haji tahun ini. Sebagaimana diketahui, perempuan memiliki banyak kekhususan dalam fikih ibadah dibandingkan dengan laki-laki. Hal ini sepatutnya diakomodasi dengan kebijakan alokasi petugas perempuan yang lebih memadai. 

    “Ada hal-hal khusus yang hanya bisa dikonsultasikan dan nyaman untuk dikonsultasikan bila bimbadnya perempuan,” katanya. 

    Sementara itu terkait fasilitas, banyak dinamik terjadi khususnya terkait dengan layanan berbasis syarikah yang baru diterapkan pada tahun ini. Dari hanya satu syarikah dan berbasis kelompok terbang (kloter) pada tahun lalu, pelayanan jemaah haji Indonesia tahun ini melibatkan 8 syarikah. 

    “Ini memang ada sistem baru dan memang ini kebijakan dari pemerintah Saudi Arabia. Kami memang berusaha melakukan penyesuaian, tetapi masih ada persoalan-persoalan, dari catatan-catatan ini, nanti kami akan diskusikan bagaimana ini bisa ke depan bisa lebih baik lagi,” jelasnya. 

    Menyusul bertolaknya Arifah ke Tanah Air, penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 akan segera memasuki fase pemulangan yang akan dimulai pada Rabu (11/6/2025). Sebagaimana fase kedatangan, pemulangan jemaah akan dibagi menjadi dua gelombang melalui Bandara Pangeran Muhammad bin Abdulaziz, Madinah dan Bandara King Abdulaziz, Jeddah.

  • KPK Cecar Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah Soal Aliran Dana Kasus Pemerasan TKA

    KPK Cecar Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah Soal Aliran Dana Kasus Pemerasan TKA

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua dari tiga orang mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) 2014-2019 dan 2019-2024, ihwal kasus dugaan pemerasan terkait dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Dua orang itu adalah mantan Staf Khusus Menaker Ida Fauziyah, yakni Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Trwiwibowo. Keduanya dikonfirmasi hadir pada pemeriksaan, Selasa (10/6/2025).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kedua saksi itu diperiksa terkait dengan pengetahuan mereka atas dugaan pemerasan yang tengah diusut, serta aliran dana hasil rasuah dimaksud.

    “Saksi didalami terkait tugas dan fungsinya, pengetahuan mereka terkait dengan pemerasan terhadap TKA dan pengetahuan mereka atas aliran dana dari hasil pemerasan,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

    Sementara itu, masih ada satu orang saksi yang belum hadir yakni Luqman Hakim. Dia merupakan mantan Stafsus Menaker era Hanif Dhakiri (2014-2019). Budi menyebut Luqman berhalangan hadir karena sakit.

    Sebelumnya, KPK menyebut bakal memeriksa dua mantan Menaker sebagai saksi dalam kasus tersebut yakni Ida Fauziyah dan Hanif Dhakiri. Keduanya kini merupakan anggota DPR periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo mengakui, kedua mantan menteri itu bakal dimintai klarifikasi lantaran adanya dugaan penerimaan gratifikasi secara berjenjang dari staf hingga pimpinan tertinggi kementerian. Para tersangka yang ditetapkan mulai dari staf hingga selevel direktur jenderal (dirjen).

    Untuk diketahui, KPK menjerat sebanyak delapan orang tersangka dari internal Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemnaker, dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

    “Tadi sudah saya sampaikan juga ya berjenjang dari Menteri HD sampai IF pasti akan kita klarifikasi terhadap beliau-beliau terhadap praktik yang ada di bawahnya, karena secara manajerial, beliau-beliau adalah pengawasnya,” terang Budi pada konferensi pers, Kamis (5/6/2025).

    Budi memastikan penyidik akan meminta klarifikasi apabila aliran uang hasil korupsi itu mencapai level paling atas Kemnaker. Penegak hukum juga akan mengklarifikasi semua bukti temuan saat penggeledahan.

    Dia mengatakan pimpinan tertinggi kementerian bakal diklarifikasi guna mengusut apabila praktik pemerasan maupun penerimaan gratifikasi itu berdasarkan sepengetahuan mereka atau tidak.

    “Apakah praktik ini sepengetahuan atau seijin atau apa, perlu kami klarifikasi. Hal tersebut sangat penting untuk dilaksanakan sehingga nanti apa yang kita lakukan ke depan upaya pencegahan juga in line dari atasnya sampai bawah satu perintah bahwa itu menteri bersih, insyallah bawahnya bersih,” ujarnya.

    Menurut Budi, penegak hukum turut menjerat para tersangka dengan pasal gratifikasi guna menjaga-jaga apabila bukti yang diperoleh tidak cukup untuk dugaan pemerasan. Pengenaan pasal gratifikasi juga diharapkan bisa menyasar ke pimpinan tertinggi kementerian apabila bukti terkait berhasil ditemukan.

    “Sehingga nanti kalau bisa sampai ke level paling tinggi di kementerian tersebut bisa mencakup unsur-unsur pasal yang dikenakan,” papar Budi.

    Adapun delapan orang tersangka yang dimaksud adalah:

    SH (Suhartono), Dirjen Binapenta dan PKK 2020-2023;
    HY (Haryanto), selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) 2019-2024 kemudian diangkat menjadi Dirjen Binapenta dan PKK 2024-2025;
    WP (Wisnu Pramono), selaku Direktur PPTKA 2017-2019;
    DA (Devi Angraeni), selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA 2020-Juli 2024 kemudian diangkat menjadi Direktur PPTKA 2024-2025;
    GTW (Gatot Widiartono), selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK 2019-2021, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA 2019-2024, serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat PPTKA 2021-2025;
    PCW (Putri Citra Wahyoe), selaku Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024;
    JMS (Jamal Shodiqin), selaku Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024; serta
    ALF (Alfa Eshad), selaku Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024.

    Lembaga antirasuah menduga kedelapan tersangka itu melakukan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) yang ingin melakukan pekerjaan di Indonesia.

    Untuk diketahui, agar bisa bekerja di Indonesia, calon pekerja migran dari luar negeri itu harus mendapatkan RPTKA. Sementara itu, RPTKA dikeluarkan oleh Ditjen Binapenta dan PKK.

    Sampai dengan saat ini, terang Budi, KPK menduga jumlah uang yang diterima para tersangka dan pegawai dalam Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta dan PKK dari pemohonan RPTKA mencapai Rp53,7 miliar.

    “Bahwa penelusuran aliran uang dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini masih terus dilakukan penyidikan,” terang Budi.

  • Menko Yusril Targetkan RI Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

    Menko Yusril Targetkan RI Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menargetkan Indonesia dapat menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam tiga tahun ke depan.

    Yusril mengatakan, Indonesia pada 2045 diharapkan dapat menjadi sebuah bangsa yang maju. Untuk itu, pemerintah saat ini tengah melakukan serangkaian upaya agar Indonesia dapat menjadi negara maju, salah satunya dengan menjadi anggota OECD.

    “Insyaallah maksimum tiga tahun lagi Indonesia akan menjadi anggota OECD,” kata Yusril, dalam sambutannya pada agenda Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

    Untuk menjadi anggota OECD, Yusril menuturkan bahwa Indonesia harus melakukan aksesi terhadap konvensi yang dimiliki oleh OECD. 

    Diantaranya, kata dia, komitmen bersama dalam memberantas korupsi, menciptakan suasana yang kondusif, dan menciptakan norma-norma hukum yang adil dan memiliki kepastian hukum.

    “Saya kira merupakan kewajiban bagi negara untuk menjamin tegaknya keadilan dan menjamin tegaknya kepastian hukum,” ujarnya. 

    Dalam catatan Bisnis, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah menyerahkan inisial memorandum sebagai bagian dari tahapan penting menuju keanggotaan organisasi negara-negara maju tersebut.

    “Atas arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Indonesia secara aktif bergabung dalam berbagai kesepakatan, serta organisasi internasional strategis, antara lain kita sudah menjadi anggota penuh dari BRICS, sedang berproses dalam aksekusi Comprehensive Partnership TPP, CPTPP, dan OECD, yang ini merupakan sebuah kumpulan ekonomi negara-negara maju,” ujar Airlangga dalam pengumumannya secara virtual, Rabu (4/6/2025).

    Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan, kunjungan kerja ke Paris memiliki agenda utama untuk menyerahkan dokumen inisial memorandum di forum tingkat Menteri OECD yang akan digelar pada 2025.

    Di sela pertemuan tersebut, delegasi Indonesia juga membahas reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam forum Informal WTO Trade Minister Gathering, serta melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal WTO, Ngozi Okonjo-Iweala. 

    “Sesuai dengan arahan dan penugasan Bapak Presiden, kunjungan kerja ke Paris ini dengan agenda utama, yang pertama tentu menyerahkan inisial memorandum sebagai persyaratan untuk Indonesia masuk dalam aksesi OECD di pertemuan tingkat Menteri di Dewan OECD pada tahun 2025,” lanjutnya.

  • Gaji ke-13 Sudah Cair Rp32,6 Miliar, Realiasi ASN Daerah Baru 42%

    Gaji ke-13 Sudah Cair Rp32,6 Miliar, Realiasi ASN Daerah Baru 42%

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan melaporkan bahwa gaji ke-13 PNS sudah cair Rp32,66 triliun per 10 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro merincikan untuk tingkat pusat, keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah membayarkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri sebanyak 9.197 dari 9.204 (99,9%).

    Selain itu, jumlah kementerian/lembaga yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 97 dari 97 atau 100%.

    “Aparatur Negara pada pemerintah pusat, jumlah realisasi gaji ke-13 yang telah dibayarkan adalah sebesar Rp13.730,5 miliar untuk 1.991.441 pegawai/personil,” ungkap Deni kepada Bisnis, Selasa (10/5/2025).

    Perinciannya, pembayaran gaji ke-13 PNS/Pejabat Negara sebesar Rp 8,046,4 miliar untuk 843.927 pegawai; PPPK sebesar Rp417,4 miliar untuk 107.781 pegawai; anggota Polri sebesar Rp1.927,9 miliar untuk 489.278 personel/pegawai; prajurit TNI sebesar Rp3.129,9 miliar untuk 517.545 personel/pegawai; dan PPNPN sebesar Rp208,7 miliar untuk 32.910 pegawai.

    Untuk pensiunan, Deni mengungkapkan jumlah realisasi gaji ke-14 mencapai Rp11.549,8 miliar untuk 3.555.958 pensiunan (97,1%).

    Perinciannya, PT Taspen sebesar Rp10.222,3 miliar untuk 3.092.440 pensiunan (97,8%) dan PT Asabri sebesar Rp1.327,5 miliar untuk 463.518 pensiunan (93,0%).

    Untuk tingkat daerah, Deni mengungkapkan jumlah realisasi gaji ke-13 mencapai Rp7.386,6 miliar untuk 1.491.836 pegawai.

    “Yang telah dilakukan oleh 228 pemda dari 546 pemda atau 41,8%,” jelasnya.

    Perinciannya, Rp6.163,8 miliar untuk 1.226.299 pegawai oleh 188 pemda; lalu nantinya antara 11—20 Juni 2025 akan cair sebesar Rp794 juta untuk 176.890,0 pegawai oleh 26 pemda; dan antara 21—30 Juni 2025 akan cair sebesar Rp428,8 juta untuk 88.647 pegawai oleh 14 pemda.

    Hanya saja, Deni tidak menjelaskan alasan masih rendahnya realisasi pencarian gaji ke-13 untuk ASN daerah tersebut.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah segera mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp49,3 triliun.  

    Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global. 

  • KSPN Usul Satgas PHK & Dewan Buruh Dikaji Ulang, Kadin Bilang Begini

    KSPN Usul Satgas PHK & Dewan Buruh Dikaji Ulang, Kadin Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanggapi usulan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) yang meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

    KSPN mengusulkan untuk memperkuat lembaga yang sudah ada, alih-alih membentuk birokrasi baru, mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang.

    “Kalau ada ide dari KSPN supaya tidak perlu dibentuk [lembaga baru] tapi memperkuat lembaga yang ada, menurut hemat saya, saya rasa itu lebih baik,” kata Sarman kepada Bisnis, Selasa (10/6/2025).

    Menurut Sarman, jika tugas dan fungsi yang bakal dibebankan ke Satgas PHK dan Dewan Buruh dapat diemban oleh lembaga yang sudah ada, seperti Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, maka pemerintah tidak perlu membentuk lembaga baru.

    Apalagi, kata dia, kedua lembaga ini telah mencakup tiga unsur yakni pekerja, pengusaha, dan perwakilan pemerintah. 

    “Mungkin tidak perlu dibentuk kedua lembaga itu karena nantinya juga otomatis akan menimbulkan tumpang tindih,” ujarnya.

    Sarman mencontohkan, alih-alih membentuk Satgas PHK, pemerintah dapat memberikan tugas tersebut kepada Dewan Pengupahan Nasional.

    Kemudian untuk masalah kesejahteraan pekerja, Sarman menilai bahwa pemerintah dapat menugaskan LKS Tripartit Nasional untuk mengkaji masalah kesejahteraan pekerja di Indonesia.

    Di sisi lain, Sarman menyebut bahwa kedua lembaga yang sudah ada ini telah memiliki payung hukum yang kuat, sehingga memiliki posisi yang kuat.

    Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk memberdayakan dan memperkuat lembaga yang sudah ada guna menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Indonesia.

    Kendati begitu, Sarman menyebut bahwa pengusaha akan menyerahkan sepenuhnya keputusan pembentukan kedua lembaga tersebut kepada pemerintah. 

    “Kita serahkan sepenuhnya kepada evaluasi dan kajian pemerintah apakah memang Satgas PHK dan juga Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional itu sesuatu yang urgent untuk dibentuk,” pungkasnya.

  • BP Tangguh Bantah Kurangi Ekspor LNG Imbas Ketatnya Pasokan Gas Domestik

    BP Tangguh Bantah Kurangi Ekspor LNG Imbas Ketatnya Pasokan Gas Domestik

    Bisnis.com, BINTUNI — Raksasa migas Inggris, British Petroleum (BP) membantah pengurangan ekspor liquefied natural gas (LNG) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Meski begitu, 60% pasokan LNG dari kilang Tangguh, Teluk Bintuni, Papua Barat telah dialokasikan untuk domestik.

    Head of Country BP Indonesia Hardi Hanafiah mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk membantu pemerintah memasok kebutuhan LNG domestik tanpa mengurangi volume ekspor yang telah terkontrak.

    “Enggak [mengurangi ekspor], setiap kontrak kan punya spesifikasi, punya karakteristik sendiri, kontrak LNG termasuk kontrak yang paling kompleks di dunia, jadi macam-macam bentuknya,” kata Hardi saat ditemui di kawasan BP Tangguh, Selasa (10/6/2025).

    Hardi menerangkan, bukan pengurangan ekspor, pihaknya melakukan identifikasi kembali kontrak yang dapat diubah waktu pengirimannya sehingga pembeli tidak ada yang dirugikan.

    “Ada yang bisa kita bicara ini masih perlu gak, kalau gak perlu, kita tunda ke tahun depan ya, atau kalau masih gak perlu ya kamu gak usah ambil, kita kurangi komitmennya jadi tidak sampai harus mengorbankan pembeli,” tuturnya.

    Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa kebijakan dari pemerintah sejauh ini bukan melarang ekspor LNG, melainkan mencari potensi volume dari produksi eksisting untuk kebutuhan dalam negeri.

    Sejauh ini dalam catatannya BP telah memasok LNG sekitar 15 kargo dari yang dibutuhkan, terbesar untuk kebutuhan pembangkit PLN. Namun, Hardi belum dapat memberikan angka hingga akhir tahun.

    “Pernah ada satu dialokasikan dari ekspor ke domestik tapi itu pun tidak menimbulkan financial penalty jadi kita masih terus bekerja sama dengan pembelinya,” jelasnya.

    Dalam hal ini, Hardi menerangkan BP Indonesia memahami kebutuhan energi Indonesia yang terus bertambah dan pemerintah mengarahkan untuk pasokannya dipenuhi dari produksi dalam negeri.

    “Tidak mudah dan masih banyak angkanya yang kita sekarang usahakan adalah kita bisa mencari volume yang paling minimum cost nya yang tidak disrupt existing contracts dan setiap kali ada kemungkinan memang ada dampak terhadap kontrak, kita komunikasikan,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) Tbk. alias PGN Arief Setiawan Handoko mengungkapkan bahwa tahun ini, pihaknya masih akan menghadapi tantangan ketatnya ketersediaan pasokan gas dan liquefied natural gas (LNG).

    Pihaknya pun mengambil jalan tengah untuk menutupi defisit pasokan gas pipa akibat penurunan alami (natural decline) tersebut dengan mengoptimalkan LNG hingga cadangan gas bumi baru ditemukan.

    Adapun, pemanfaatan LNG domestik sebagai alternatif gas bumi berasal dari Kilang LNG Tangguh, Bontang, dan Donggi Senoro. Namun, Arief mengatakan bahwa pemenuhan pasokan LNG juga memiliki sejumlah tantangan tersendiri.

    “Untuk pemenuhan LNG, ini ada beberapa tantangan yaitu LNG yang akan dialokasikan ke kita itu merupakan LNG yang pembatalan ekspor yang sudah committed [terkontrak],” kata Arief dalam RDP Komisi VI DPR RI, Rabu (11/3/2025).

    Alokasi LNG dari pembatalan kontrak tersebut, kata Arief, dapat menambah beban harga kepada PGN.

    “Misalnya, dari Tangguh sudah berkontrak dengan buyers luar negeri itu dikurangi [kargo LNG yang diekspor] untuk memenuhi kebutuhan domestik. Tentunya ini akan menambah harga yang dibebankan kepada PGN,” jelasnya.

    PGN memperkirakan volume niaga gas tahun ini meningkat ke angka 917 BBtud atau naik dari tahun sebelumnya 852 BBtud. Peningkatan target volume niaga gas lantaran adanya kenaikan permintaan gas di berbagai kawasan industri baru.