Category: Bisnis.com

  • Siemens Ungkap Pentingnya Digitalisasi di Transformasi Industri di Indonesia

    Siemens Ungkap Pentingnya Digitalisasi di Transformasi Industri di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Siemens Indonesia menyoroti pentingnya digitalisasi sebagai penggerak utama transformasi industri nasional, seiring meningkatnya kebutuhan akan efisiensi, daya saing, dan keberlanjutan. 

    Presiden Direktur dan CEO PT Siemens Indonesia, Surya Fitri mengatakan digitalisasi mendorong transformasi industri di Indonesia. Menurutnya  dengan merangkul teknologi canggih, bisnis dapat tetap kompetitif dan memenuhi permintaan yang terus meningkat akan efisiensi dan keberlanjutan. 

    “Di Siemens, kami bangga mendukung kemajuan ini melalui solusi yang terbukti dan berfokus pada pelanggan. Saya dengan tulus berterima kasih kepada semua pelanggan dan mitra kami atas komitmen bersama dalam membangun masa depan yang lebih berkelanjutan bagi Indonesia,” kata Surya Fitri dalam dalam pembukaan Siemens Tech Summit 2025 di Jakarta pada Rabu (11/6/2025).

    Surya Fitri menyebutkan Siemens Indonesia dengan bangga merayakan 50 tahun berdirinya Pabrik Switchgear di Jakarta yang telah menjadi pusat produksi penting untuk switchgear tegangan rendah dan menengah, tidak hanya untuk pasar dalam negeri, tetapi juga untuk ekspor. 

    Pabrik ini pada Mei 2025 juga resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (OBVITNAS) oleh Kementerian Perindustrian, sebagai pengakuan atas perannya dalam mendukung ketahanan infrastruktur energi nasional.  

    Tidak hanya sampai disitu, langkah strategis lainnya ditunjukkan melalui peresmian Siemens Xperience Center dan peluncuran Siemens Indonesia Call Center di Jakarta.  

    Xperience Center berfungsi sebagai pusat inovasi dan kolaborasi yang menampilkan teknologi elektrifikasi, digitalisasi, dan otomatisasi terkini, sekaligus menjadi ruang pelatihan dan eksplorasi solusi teknologi bagi pelanggan dan mitra industri. 

    “Ini tidak hanya sekadar showcase. Tetap juga sebagai learning center untuk customer kami. Kami menampilkan semua solusi. Jadi, tidak hanya sebagai produk hardware tapi juga software digital. Di sini kami mengkombinasikan semua antara software, digital, dan hardware-nya. Dan menampilkan fitur-fitur yang terdepan, terbaru,” ungkapnya. 

    Sementara Call Center dirancang untuk memberikan layanan ahli dan respons cepat kepada para profesional di seluruh Indonesia. Siemens juga memperkuat kerja sama lokal dengan menandatangani nota kesepahaman dengan PLN Electricity Services dan PT Surya Energi Indotama, untuk mendukung transformasi digital sektor energi, efisiensi energi, serta pengembangan infrastruktur cerdas. Kolaborasi ini mencakup pelatihan teknis, riset bersama, hingga penerapan teknologi berbasis AI.

    Selain itu, Siemens menandatangani kemitraan strategis dengan pemangku kepentingan industri makanan dan minuman serta kelapa sawit, termasuk Kementerian Perindustrian dan WANTRII, guna mendorong transformasi digital dan efisiensi di sektor-sektor strategis tersebut.

    “Tentunya ini masih tahap awal Nanti akan kami bicarakan lebih detail lagi,” ungkap Surya Fitri. 

    Di sisi lain,Peter Koerte, Member of the Managing Board, Chief Technology Officer and Chief Strategy Officer of Siemens AG, mengatakan Indonesia tengah mengalami transformasi industri yang besar menuju pertumbuhan berkelanjutan, teknologi seperti AI industri, kembaran digital (digital twin), dan metaverse industri merupakan katalis utama.

    “Dengan menggabungkan inovasi ini dengan kekuatan lokal dalam bidang manufaktur dan bakat digital, kami melihat munculnya pabrik yang lebih cerdas dan infrastruktur yang lebih berkelanjutan. Di Siemens, kami melihat teknologi digital sebagai hal yang penting untuk memajukan tujuan keberlanjutan Indonesia dan daya saing global dalam inovasi dan manufaktur,” ungkapnya.

  • KKP: Proyek Zona 1 Sentra Garam di Rote Rp750 Miliar Rampung 2025

    KKP: Proyek Zona 1 Sentra Garam di Rote Rp750 Miliar Rampung 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan Zona 1 Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, NTT rampung pada 2025. Pembangunan Zona 1 akan memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

    Direktur Jenderal Pengelola Kelautan KKP A. Koswara menyampaikan, kawasan seluas 10.000 – 13.000 hektare ini dibagi menjadi 10 zona, dengan zona pertama akan dibangun oleh KKP.

    “Tahap satu, zona satunya itu akan kita upayakan selesai di  2025 ini,” kata Koswara dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

    Koswara menuturkan, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp750 miliar dari APBN untuk membangun dan menyelesaikan Zona 1. 

    Selain dimanfaatkan untuk membangun Zona 1, dia menyebut bahwa anggaran itu juga akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pendukung di seluruh zona K-SIGN seperti jalan, dermaga, pengaturan air baku, hingga utilitas lainnya. 

    “Kita punya anggaran untuk di Rote ini Rp750 miliar. Jadi nanti akan dipakai untuk membangun, menyelesaikan zona 1 plus infrastruktur di seluruh zonanya,” tuturnya.

    Mengingat terbatasnya anggaran pemerintah, KKP berencana mengundang para investor untuk berinvestasi di 9 zona lainnya. Dalam hal ini, KKP telah menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan investor untuk mendukung swasembada garam di 2027. 

    Direktur Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Ahmad Aris menambahkan, KKP telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pertanahan untuk melakukan sertifikasi atas nama KKP dalam bentuk hak pakai atau hak pengelolaan.

    “KKP hadir untuk menyiapkan lahannya lebih awal, sehingga nanti investor yang akan berinvestasi atau akan bekerjasama tidak mengalami kesulitan di dalam penyediaan lahan,” ujar Aris.

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya telah melakukan kick off pembangunan K-SIGN di Desa Matasio, Kabupaten Rote Ndao, NTT pada 3 Juni 2025.

    Pembangunan sentra garam ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan swasembada garam di 2027. Pembangunan K-SIGN sebagai modeling ekstensifikasi diharapkan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan garam industri melalui pengelolaan yang mengintegrasikan proses produksi dari hulu ke hilir. 

    Kabupaten Rote Ndao dipilih sebagai lokasi pembangunan K-SIGN karena memenuhi beberapa kriteria yang diperlukan seperti iklim dan sumber daya alam, sosial dan lingkungan, kemudahan konstruksi dan dukungan infrastruktur, dan juga lahan.

    “Kawasan ini bukan hanya pusat produksi, tetapi simbol kemandirian bangsa. Kita ingin mengakhiri ketergantungan impor garam dan mengangkat potensi lokal ke panggung nasional,” ujar Menteri Trenggono, dikutip Rabu (11/6/2025).

    Adapun, pelaksanaan program K-SIGN diperkuat dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 28/2025 tentang Lokasi Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Tahun 2025-2026.

    Aturan yang ditetapkan pada 2 Juni 2025 itu menetapkan luas lahan sebesar 10.764 hektare yang tersebar di 13 desa di tiga kecamatan, yaitu Landu Lenko, Pantai Baru, dan Rote Timur, serta wilayah perairan di Teluk Pantai Baru. 

    Ketiga lokasi dipilih berdasarkan ketersediaan lahan potensial dan dukungan ekosistem pesisir yang mendukung proses produksi garam secara efisien dan berkelanjutan.

  • MIND ID Tebar Dividen Rp20,1 Triliun, Laba Tumbuh 46%

    MIND ID Tebar Dividen Rp20,1 Triliun, Laba Tumbuh 46%

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID membukukan laba bersih Rp40,2 triliun dalam laporan keuangan tahun buku 2024 yang telah diaudit. Laba itu naik 46% dibandingkan 2023. 

    Adapun holding BUMN tambang itu membukukan pendapatan sebesar Rp145,2 triliun sepanjang 2024. Angka ini tumbuh 34,56% dari tahun sebelumnya.

    Sementara, aset perusahaan meningkat dari Rp259,2 triliun menjadi Rp292,1 triliun. Selanjutnya, beban pokok pendapatan naik dari Rp90 triliun menjadi Rp124,6 triliun, mengikuti ekspansi produksi dan hilirisasi di seluruh entitas anak.

    Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) MIND ID menyetujui Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan Tahun Buku 2024 dengan opini wajar dalam semua hal material. 

    RUPS juga menyetujui pembagian dividen sebesar 55% dari laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2024 senilai Rp36,5 triliun, yakni menjadi Rp20,1 triliun. Nilai ini meningkat dibandingkan dividen Tahun Buku 2023 yang sebesar Rp17,14 triliun.

    Sementara itu, sisa 46% laba bersih atau sekitar Rp16,44 triliun akan dialokasikan untuk mendukung kelanjutan program hilirisasi yang dijalankan oleh Grup MIND ID. 

    Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menegaskan, capaian kinerja dan kontribusi dividen perusahaan merupakan hasil sinergi proses bisnis dari hulu hingga hilir, dan kolaborasi seluruh anggota Grup MIND ID.

    Menurutnya, MIND ID mengintegrasikan ekplorasi, pertambangan, hingga komersial, dengan transformasi proses bisnis guna tercipta nilai tambah sumber daya alam mineral yang lebih optimal.

    “Dengan capaian kinerja yang baik ini, MIND ID sebagai penggerak hilirisasi Indonesia berharap dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi kelangsungan bisnis perusahaan di masa depan, tetapi juga pertumbuhan kinerja ekonomi dan negara,” kata Maroef melalui keterangan resmi dikutip Rabu (11/6/2025).

    Dia menyampaikan bahwa penerapan Good Mining Practice (GMP) juga telah menjadi motor utama penguatan kinerja perusahaan. Menurutnya, keberlanjutan bukan sekadar kepatuhan, melainkan strategi jangka panjang.

    “Kami berupaya memastikan jalannya operasional sesuai dengan tata kelola pertambangan yang baik, sehingga nilai tambah dari program hilirisasi mampu dirasakan oleh semua pihak, termasuk sosial dan lingkungan,” katanya.

    Sepanjang 2024, kata Maroef, MIND ID menyelesaikan sejumlah proyek strategis seperti Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Fase I di Mempawah, smelter tembaga dan precious metal refinery, serta uji coba konversi batu bara menjadi artificial graphite dan anodized sheet.

    Adapun untum tahun 2025, MIND ID memprioritaskan pembangunan SGAR Fase II di Mempawah, fasilitas RKEF & HPAL di Halmahera Timur, optimalisasi Precious Metal Refinery, pembangunan PLTG di Gresik, serta peningkatan angkutan batu bara Tanjung Enim–Keramasan. 

    Selain itu, perusahaan juga mengembangkan tiga proyek nikel strategis di Sulawesi, yakni IGP Pomalaa, IGP Morowali, dan HPAL Sorowako. Hal ini untuk memperkuat fondasi ekosistem kendaraan listrik nasional.

    “Kami berkomitmen mendorong industrialisasi mineral yang berkelanjutan dan memperbesar kontribusi sektor tambang bagi tercapainya Indonesia Emas 2045,” ujar Maroef.

    Sementara itu, Komisaris Utama MIND ID Fuad Bawazier menyampaikan, di tengah ketidakpastian global dan upaya pemerintah dalam merespon tekanan yang ada, MIND ID terus berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pertambangan nasional yang sehat.

    Menurutnya, strategis ini dapat direalisasikan dengan baik oleh MIND ID, sehingga memberikan dampak optimal bagi kesejahteraan bangsa.

    “MIND ID akan terus berupaya menciptakan rantai nilai dan proses bisnis yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

  • UKM Sudah Siap Kelola Tambang atau Belum? Ini Kata Apindo

    UKM Sudah Siap Kelola Tambang atau Belum? Ini Kata Apindo

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, mayoritas usaha kecil dan menengah (UKM) belum siap untuk mengelola tambang. Pihaknya pun melihat perlunya pendampingan agar nantinya tambang tersebut dapat dikelola dengan baik oleh UKM penerima izin usaha pertambangan (IUP).

    Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Apindo Ronald Walla menyampaikan, perlu adanya skema kemitraan atau konsorsium antara UKM dengan perusahaan besar atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Skema kemitraan ini untuk transfer pengetahuan, teknologi, dan manajemen risiko,” kata Ronald kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025).

    Apindo juga mengusulkan agar pemerintah dan sektor swasta memberikan program pendampingan terpadu. Dengan begitu, UKM dapat naik kelas dan benar-benar mampu berperan dalam sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

    Selain itu, kata dia, UKM juga perlu mendapat akses pembiayaan dan jaminan kredit. Mengingat, sektor ini membutuhkan modal awal yang cukup besar serta jangka waktu operasional yang panjang.

    “Kami menyambut baik langkah pemerintah yang membuka ruang ini, asalkan diikuti dengan rambu-rambu dan infrastruktur pendukung yang kuat agar tujuan pembangunan yang inklusif bisa tercapai tanpa mengorbankan aspek keberlanjutan,” tuturnya. 

    Dalam catatan Bisnis, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginstruksikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk segera mendata usaha kecil dan menengah yang berpotensi mendapat IUP.

    Instruksi tersebut disampaikan Bahlil seiring dengan hampir rampungnya peraturan turunan dari Undang-undang No.2/2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    “Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM, segera inventarisir, mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi PP sudah harus selesai,” kata Bahlil dalam sambutannya pada agenda Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

    Nantinya, kata Bahlil, UKM-UKM yang telah terdaftar itu akan diprioritaskan untuk mengelola IUP. Selain itu, dia juga meminta agar penerima IUP merupakan UKM yang profesional dan tidak menarik kredit dalam menjalankan usahanya.

    “Yang mulai urus tambang, nggak boleh kredit. Kita hanya kasih kepada pengusaha yang sudah profesional. Jadi jangan sampai gadaikan lagi IUP tambang. Ini adalah bentuk keadilan,” tuturnya.

    Ditemui terpisah, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut bahwa pemerintah tengah menyiapkan sinkronisasi terkait aturan turunan dari UU No.2/2025, yakni dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

    Mengenai arahan Bahlil, Maman menyebut bahwa Kementerian UMKM tengah menyiapkan kriteria UKM yang dapat menerima izin usaha tambang.

    “Sedang disiapkan, sedang disiapkan semuanya,” ujar Maman kepada awak media di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

    Maman menuturkan, pemerintah melalui kebijakan ini memberikan kesempatan kepada semua pihak, termasuk usaha kecil dan menengah, untuk terjun dan terlibat dalam bisnis usaha pertambangan.

    Hal ini, kata dia, sejalan dengan konsep besar yang didorong Presiden Prabowo Subianto yakni ekonomi kerakyatan. 

    “Ini kan dalam rangka untuk memberikan ruang dan kesempatan sebesar-besarnya untuk pengusaha di daerah supaya mereka juga bisa tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.

  • Pengamat Wanti-wanti Racikan Pungutan Ekspor Kelapa Bulat Tak Boleh Rugikan Petani

    Pengamat Wanti-wanti Racikan Pungutan Ekspor Kelapa Bulat Tak Boleh Rugikan Petani

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat mewanti-wanti agar penetapan tarif pungutan ekspor (PE) kelapa bulat harus diperhitungkan secara hati-hati dan menyeluruh agar petani dan konsumen tidak dirugikan dari kebijakan ini.

    Untuk diketahui, pemerintah tengah menggodok tarif PE kelapa bulat untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Kebijakan ini diambil seiring terjadinya krisis kelapa bulat di dalam negeri.

    Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Eliza Mardian mengatakan pemerintah perlu melihat implementasi PE komoditas lain yang efektif sebagai dasar dalam menentukan tarif PE kelapa bulat.

    Terlebih, Eliza mengungkap adanya perbedaan harga kelapa bulat yang diekspor dengan lokal yang bisa mencapai kisaran 30–40%. Adapun, jika pemerintah hanya menetapkan PE sebesar 15–20%, maka masih ada celah bagi para eksportir meraup keuntungan, meski tak sebesar sebelumnya.

    “Perlu kajian untuk menetapkan PE yang pas, karena jika [PE] terlalu rendah, maka eksportir akan tetap mengekspor. [Namun] kalau terlalu tinggi, ekspor [kelapa bulat] signifikan turun, dampaknya oversupply kelapa jika tidak diserap industri dan rumah tangga yang mana nanti petani kelapa semakin tertekan,” kata Eliza kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025).

    Meski demikian, secara jangka pendek, Eliza menilai bahwa pengenaan PE bisa meredam harga kelapa bulat domestik yang masih melambung di tingkat konsumen.

    “Efektivitasnya terbatas kalau pungutannya terlalu kecil, belum lagi jika negara importir berani beli [kelapa bulat dengan] harga mahal, jadi PE nggak begitu ngaruh karena masih memberikan insentif yang cukup untuk para eksportir,” ujarnya.

    Untuk itu, Eliza menilai pemerintah juga perlu membuat kebijakan lain alias tak hanya sebatas mengenakan PE, salah satunya melalui peremajaan kelapa agar produksi dalam negeri meningkat. Serta, perlu adanya peningkatan kapasitas (capacity building) kepada petani agar menerapkan praktik agrikultur yang baik, dan penggunaan bibit unggul.

    “Sayangnya, industri pengolahan kelapa hanya beroperasi pada 33% kapasitas maksimum akibat kelangkaan bahan baku, jadi memang urgent sekali cari solusi komprehensif,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Eliza menyoroti fenomena harga kelapa bulat yang masih melambung di tingkat konsumen. Padahal sebenarnya, kata dia, petani kelapa tidak menjual harga tinggi seperti yang diterima konsumen.

    Dia menjelaskan bahwa petani kelapa hanya menjual hasil panen kepada tengkulak alias middle man, sehingga yang menentukan harga kelapa di tingkat konsumen adalah tengkulak.

    “Tetapi ketika ada kebijakan yang membuat middle man ini kesulitan menjual barangnya, petani yang ditekan dengan harga rendah karena katanya over supply,” imbuhnya.

    Menurut Eliza, tata niaga komoditas yang cenderung eksploitatif bagi petani menyebabkan harga di tingkat petani tidak begitu signifikan meningkakan kesejahteraan. Di sisi lain, justru konsumen yang dikenakan harga relatif tinggi karena stok yang terbatas.

    Misalnya saja, ungkap Eliza, harga di kebun petani Riau berada di kisaran Rp4.000–Rp4.900 per kilogram, sedangkan harga di tingkat konsumen bisa mencapai Rp13.000–Rp25.000 per kilogram tergantung daerah. Fenomena ini mengindikasikan adanya rantai distribusi yang panjang, sekaligus biaya dan margin di tiap mata rantai perdagangan kelapa yang besar.

    Untuk itu, Eliza menilai pemerintah harus menyelesaikan permasalahan ini dari sisi hulu agar petani dan konsumen tidak dirugikan imbas rantai distribusi yang panjang. “Jadi ya dari sisi hulu dan distribusinya harus dibenahi agar hilirisasinya tidak setengah hati,” pungkasnya.

  • Menyoal Mechanical Rights dalam Perkara Hak Cipta Vidi Aldiano

    Menyoal Mechanical Rights dalam Perkara Hak Cipta Vidi Aldiano

    Bisnis.com, JAKARTA — Munculnya sengketa hak cipta yang melibatkan penyanyi Vidi Aldiano dan pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution alias Keenan Nasution, diproyeksi lebih kompleks dibandingkan dengan perkara Agnez Mo vs Andi Bias.

    Praktisi Hukum Kekayaan Intelektual Ari Juliano Gema menjelaskan bahwa kasus Oxavia Aldiano alias Vidi Aldiano ini tidak hanya berkutat pada hak pertunjukan (performing rights), seperti yang menjadi inti sengketa Agnez Mo.

    “Betul, selain performing rights, ada juga masalah di penggunaan lagunya sebutlah rekaman,” ujar Ari, saat dihubungi Bisnis, Rabu (11/6/2025).

    Untuk memahami duduk perkara ini secara utuh, Ari menekankan pentingnya melihat kasus ini dari perspektif yang lebih luas.

    Menurutnya, jika sengketa Agnez Mo dengan Ari Bias straight to the point berkenaan dengan performing right, maka perkara Vidi Aldiano dengan Radakrisnan Nasution berkaitan juga tentang mechanical right.

    Mechanical Rights adalah hak eksklusif pencipta lagu untuk mengizinkan atau melarang penggandaan atau reproduksi karyanya, terutama ketika lagu direkam dan diedarkan dalam berbagai media.

    “itu [mechanical right] kan sebenarnya yang penting adalah kejelasan izin dari pencipta lagu ini dinyanyikan dan direkam oleh perusahaan rekaman. Apakah ini yang tampak belum jelas, sehingga menimbulkan sengketa para pihak?,” katanya.

    Adapun dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, konsep mechanical rights tercakup dalam pengaturan Hak Ekonomi Pencipta dan Hak Terkait Produser Fonogram, khususnya dalam hak untuk melakukan Penggandaan (reproduksi) dan Pendistribusian Ciptaan.

    “Kita harus melihat bahwa ada masalah mechanical right berkenaan dengan ketidakjelasan kontrak saat pertama kali lagu itu direkam [oleh Vidi Aldiano]” papar Ari.

    Di sisi lain, apabila terkait performing rights, Ari merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, pembayaran royalti untuk penggunaan lagu dalam pertunjukan musik merupakan tanggung jawab penyelenggara acara, bukan penyanyinya. 

    Mempertanyakan Kewajiban Izin Penggunaan 

    Sebelumnya, dalam wawancara cegat kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang menjelaskan bahwa kewajiban untuk mendapatkan izin penggunaan lagu secara komersial (termasuk mechanical rights) harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum membahas royalti. 

    Minola menjelaskan Izin ini harus diperoleh pelaku pertunjukan, yang bisa mendelegasikan kewajiban tersebut kepada manajemen atau penyelenggara acara, tetapi tetap menjadi tanggung jawabnya.

    “Setelah 2008, Vidi merekam lagu itu [Nuansa Bening] dan kemudian didistribusikan melalui fisik CD dan kaset. Kemudian banyak sekali eksploitasi sesuai dengan teknologi yang baru, yang secara digital, yang itu belum pernah diperjanjikan dan belum pernah diberikan izin,” ujarnya, dikutip dari video yang diunggah di channel youtube Hype, Rabu (28/5/2025).

    Minola juga berharap pembayaran royalti atas penggunaan suatu karya cipta, khususnya lagu, tidak dapat mengesampingkan tahapan paling krusial, yakni izin dari pemegang hak cipta. Praktisi hukum kekayaan intelektual menegaskan bahwa asumsi bisa menggunakan karya asal membayar royalti adalah pandangan yang keliru.

    “Kalau misalnya kemudian ada asumsi bahwa tidak perlu izin yang penting bayar, kan ini yang menurut pendapat saya yang menyesatkan,” tambah Minola.

    Di sisi lain, Ari menjelaskan dalam sengketa Vidi dan pencipta lagu Nuansa Bening dalam ranah hak mekanik juga melibatkan tanggung jawab pihak-pihak terkait. 

    Ketika sebuah lagu telah terekam dalam media apapun, hak atas rekaman tersebut, yang dikenal sebagai karya fonogram, akan dimiliki oleh produser rekaman. 

    Melihat perkembangan perkara yang ada, Ari menyoroti bahwa inti permasalahan bagi penggugat, yaitu pencipta lagu, justru terletak pada proses awal perekaman.

    “Karena dia menganggap kontraknya pada saat dia memberikan izin untuk itu direkam dan dinyanyikan oleh Vidi,” ujar Ari.

    Untuk itu, menurutnya, tanggung jawab utama atas penyelesaian Mechanical Rights berada pada produser rekaman, bukan semata-mata pada penyanyi. 

    “Kalau mechanical [rights] kan si penyanyi ini hanya sekadar menyanyikan, ini yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan segala rights atau license itu si produser rekamannya,” tegas Ari. 

    Produser rekaman memiliki kewajiban untuk memastikan kejelasan izin yang diberikan oleh pencipta lagu. Izin tersebut bisa saja sebatas untuk merekam dan mengedarkan lagu, atau hingga pengalihan kepemilikan lagu kepada perusahaan rekaman. 

    “Jadi ini beda nih, dia hanya memberikan izin saja atau kemudian dibeli, atau diambil alih kepemilikannya oleh label rekaman? Nah ini yang kemarin ini tampaknya belum jelas tuh kesepakatannya,” tambahnya.

    Dilema Kepercayaan di Balik Sengketa Hak Cipta

    Sementara itu, Founder Wara Musika Dzulfikri Putra Malawi menyoroti akar masalah yang lebih dalam dalam konflik royalti seperti kasus Vidi Aldiano. 

    Menurutnya, solusi dari konflik royalti seharusnya datang dari konsolidasi dan kerja sama antara musisi, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), dan penegak hukum untuk duduk bersama.

    “Yang terjadi justru dilema kepercayaan. Banyak lawyer dan pihak berkepentingan tergoda mengambil jalan pintas demi keuntungan pribadi, dan jadinya merusak upaya kolektif tersebut,” ujarnya.

    Dzulfikri mengatakan sengketa hukum Vidi Aldiano menambah daftar panjang dari rasa frustasi pencipta lagu yang muncul saat karya mereka menjadi komoditas. Banyak yang dulunya hanya berpikir untuk kesenangan berkarya tanpa peduli hak ekonomi, kini hal tersebut menjadi dasar gugatan.

    Parahnya, dampak dari ketimpangan pendapatan bahkan bisa mengubah hubungan personal. 

    “Bahkan dalam hubungan yang begitu personal antara pencipta dan penyanyi bisa berubah karena ada ketimpangan pendapatan. Ini menjelaskan kenapa rekonsiliasi bisa berubah jadi tuntutan. Emosi lama yang direpresi akhirnya meledak,” kata Dzulfikri.

    Dzulfikri juga menyoroti keberadaan Undang Undang Hak Cipta yang berlaku, yang dianggap memiliki celah yang dimanfaatkan. 

    Menanti Kasasi Agnez Mo

    Ari memperkirakan jalannya sengketa Vidi Aldiano bakal berkaca pada kasus Agnez Mo. Jika putusan kasus ini berkekuatan hukum tetap dan memenangkan Ari Bias, maka akan menjadi yurisprudensi.

    “Jadi dianggapnya sebagai apakah putusan yang berkekuatan hukum utama memang selalu dirujuk memang oleh hakim-hakim kalau memang tidak mau melihat fakta-fakta baru,” jelasnya.

    Kasus Vidi Aldiano vs. Radakrisnan Nasution ini menjadi pengingat penting bagi industri musik dan publik tentang kompleksitas hak cipta, di mana Mechanical Rights dan hak pertunjukan memiliki implikasi hukum yang berbeda tetapi saling terkait.

  • Masih Ada Hujan pada Juni, Begini Penjelasan BRIN

    Masih Ada Hujan pada Juni, Begini Penjelasan BRIN

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut fenomena hujan yang masih terjadi pada Juni disebabkan oleh kondisi kemarau yang cenderung basah. Pola tersebut secara konsisten terpantau sejak 2018, kecuali pada 2023 ketika El Nino mendominasi. 

    Peneliti Bidang Klimatologi dan Perubahan Iklim BRIN, Erma Yulihastin mengatakan perubahan musim tersebut memang diteliti telah terjadi dalam dua dekade terakhir dan merupakan bukti dari perubahan iklim di Indonesia.

    “Yang pasti ini ada indikasi gejala yang sustain atau berlanjut atau konsisten. Sehingga ini bisa jadi yang merupakan sinyal awal dari perubahan musim,” kata Erma saat dihubungi Bisnis pada Rabu (11/6/2025). 

    Erma mengatakan perubahan musim tersebut menyebabkan musim kemarau lebih pendek, sementara musim hujan lebih panjang.

    Namun demikian, Erma mengatakan aspek yang belum diteliti secara mendalam adalah karakteristik musim kemaraunya. Selama ini, fokus studi lebih banyak mengarah pada musim hujan yang memang menunjukkan pola perubahan, seperti durasinya yang cenderung lebih panjang dari biasanya.

    Meski demikian, musim hujan itu sendiri kini diselingi oleh semakin banyak periode kering (dry spell), yaitu hari-hari tanpa hujan yang terjadi di tengah musim hujan. Fenomena ini menunjukkan bahwa intensitas dan kontinuitas hujan tidak selalu konsisten, bahkan ketika musim hujan masih berlangsung.

    “Nah yang harus membutuhkan penelitian lebih lanjut adalah sifat musim kemarau-nya seperti apa,” katanya. 

    Erma menyampaikan sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya kawasan Tenggara, mulai menunjukkan gejala pergeseran pola musim. Ia menuturkan, musim kemarau di wilayah tersebut kini cenderung lebih basah dibanding sebelumnya. Menurutnya, jika pola ini sudah terjadi dalam satu dekade terakhir, maka hal tersebut bisa menjadi sinyal dari perubahan iklim yang nyata. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran dan langkah antisipatif dari semua pihak yang aktivitasnya bergantung pada kondisi musim.

    “Kita perlu beradaptasi dengan perubahan iklim. Salah satunya yaitu berjalan terhadap perubahan musim yang sudah nyata dan memang sudah dikaji terjadi di wilayah Indonesia,” katanya. 

    Menurutnya, kemarau basah ini membawa dampak yang beragam. Di satu sisi, kondisi ini berpotensi menguntungkan sektor pertanian karena adanya kecukupan air hujan di musim kemarau.

    Namun, di sisi lain, sektor-sektor lain seperti pertambakan garam dan budidaya tanaman yang sensitif terhadap kelembaban, harus menyesuaikan diri.

    Begitu pula pertanian yang sifatnya hanya sedikit minim hujan, seperti bawang atau jenis lain yang hanya tumbuh baik saat air tidak terlalu banyak tentu harus mulai beradaptasi dengan kondisi ini.

    Erma menambahkan bahwa para petambak garam kini banyak yang masih meminta saran terkait waktu mulai produksi, sebab hujan masih terus turun di wilayah pesisir, terutama di Jawa Timur. Dia menyarankan agar petambak menunda aktivitas mereka hingga kondisi lebih memungkinkan.

    “Saya sarankan untuk menunda, karena kondisi basah yang konsisten ini kemungkinan akan berlanjut terus di bulan Juli, Agustus, September, dan seterusnya,” tandasnya. 

  • Tambahan CAESAR untuk TNI, KNDS: Indonesia Kini Pelanggan Terbesar di Asia

    Tambahan CAESAR untuk TNI, KNDS: Indonesia Kini Pelanggan Terbesar di Asia

    Bisnis.com, JAKARTA — CEO perusahaan pertahanan darat asal Prancis KMW+Nexter Defense Systems (KNDS) Nicolas Chamussy menyebut bahwa Indonesia menjadi pelanggan perusahaannya yang terbesar di Asia.

    Dia menilai bahwa dengan 56 sistem CAESAR (3 batalion) yang telah disediakan KNDS untuk TNI, Indonesia menjadi pengguna CAESAR terbesar ketiga di dunia dan terbesar di Asia. Korps Marinir TNI-AL juga memiliki 20 senjata tarik ringan 105LG.

    “Kami mengapresiasi dukungan kuat dari Kementerian Pertahanan Indonesia dan Perancis melalui Surat Kesepakatan yang ditandatangani baru-baru ini pada saat kunjungan Presiden Perancis Emmanuel Macron ke Jakarta,” katanya di pameran industri pertahanan internasional Indo Defence Expo & Forum 2025 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025)

    Chamussy menegaskan bahwa hubungan antara KNDS dan PT PINDAD bukanlah sekadar hubungan bisnis biasa. Mengingat, keduanya telah menjalin kerja sama selama lebih dari 15 tahun.

    “Bagi KNDS, kerja sama ini merupakan kemitraan industri strategis jangka panjang yang tidak hanya menyasar pasar domestik, tetapi juga regional,” ujarnya.

    Menurutnya PINDAD sebagai mitra utama dalam sektor pertahanan darat, terutama dalam pengembangan sistem artileri dan amunisi berkaliber besar. Kolaborasi ini telah menghasilkan capaian penting, salah satunya pengiriman 56 unit sistem artileri CAESAR untuk TNI, menjadikan Indonesia sebagai pelanggan terbesar ketiga di dunia dan terbesar di Asia untuk sistem tersebut.

    “Kami berkomitmen untuk terus memperluas kerja sama ini dan berharap dapat meningkatkan kemandirian serta ketahanan pertahanan Indonesia, terutama dalam pertahanan darat,” ujarnya.

    Pada hari yang sama, KNDS menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) baru dengan PT PINDAD, yang disebut Chamussy sebagai tonggak penting untuk mendukung modernisasi dan lokalisasi produksi alat utama sistem persenjataan (alutsista).

    “Kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan operasional TNI-AD dan TNI-AL serta memperkuat industri pertahanan Indonesia, baik BUMN maupun sektor swasta,” jelasnya.

    Dia menjabarkan bahwa fokus utama dari kedua perjanjian ini meliputi transfer perakitan sistem artileri di Indonesia, memungkinkan pembuatan dan pemeliharaan lokal dan transfer manufaktur amunisi berkaliber besar termasuk untuk tank Leopard 2 dan sistem CAESAR milik TNI.

    Menurutnya, langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan lokalisasi dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam sektor pertahanan.

    Chamussy melanjutkan bahwa KNDS tak hanya menjual produk, tetapi juga menanamkan investasinya melalui transfer pengetahuan dan teknologi. Chamussy merinci bentuk dukungan konkret KNDS dalam pembangunan kemandirian industri pertahanan Indonesia:

    “Kami akan memperkuat kemitraan industri di Indonesia melalui transfer pengetahuan, teknologi, perakitan senjata artileri, dan manufaktur amunisi kaliber besar.”

    Dari sisi Indonesia, kerja sama ini akan menghasilkan berbagai manfaat, Chamussy memerinci bahwa manfaat tersebut mulai dari pengembalian investasi tinggi, meningkatkan kedaulatan dan kemandirian nasional, dan kontribusi pada pertumbuhan DTIB (Defense Technological and Industrial Base), serta peningkatan kemampuan teknis dan SDM lokal, dan emaksimalkan kesiapan operasional sistem senjata Indonesia

    Dia pun mengaku bahwa visi jangka menengah KNDS mencakup rencana ambisius membawa PT PINDAD menembus pasar internasional. Hal ini diharapkan terealisasi melalui kemungkinan pembentukan Joint Venture antara kedua pihak.

    “Kami ingin melampaui pasar domestik Indonesia dan menargetkan pasar regional, terutama di bidang amunisi kaliber sedang hingga besar,” ungkap Chamussy.

    KNDS juga berkomitmen untuk mengintegrasikan keahlian teknis PINDAD ke dalam rantai pasok global KNDS, sebuah langkah yang akan membuka peluang baru bagi ekspor dan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri.

    Tak hanya itu, KNDS dan PINDAD tengah menjajaki perluasan kolaborasi ke ranah kendaraan tempur lapis baja, robotika, dan sistem persenjataan modern lainnya. Hal ini menandai transformasi kemitraan dari sekadar hubungan teknis menjadi poros strategis pertahanan regional.

    “Kami sedang menjajaki perluasan kerja sama kami dengan PINDAD di bidang lain seperti kendaraan lapis baja, robotika, sistem senjata” pungkas Chamussy.

  • 137 Titik Akses Internet di Kupang Butuh Tambahan Bandwidth

    137 Titik Akses Internet di Kupang Butuh Tambahan Bandwidth

    Bisnis.com, KUPANG — Ratusan titik di Kupang, yang selama ini mendapat akses internet dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), diperkirakan mengalami kekurangan bandwidth internet seiring dengan tingkat konsumsi data yang meningkat. Dampaknya layanan internet menjadi lambat atau bahkan tidak bisa digunakan sama sekali. 

    Bandwidth atau lebar pita adalah kapasitas atau volume maksimum data yang dapat ditransfer melalui jaringan internet dalam waktu tertentu. Bandwidth diukur dalam satuan bit per detik (bps).

    Ibaratnya, bandwidth adalah lebar jalan raya di mana mobil (data) bisa lewat. Semakin besar bandwidth, semakin banyak data yang dapat ditransfer pada saat yang sama, sehingga internet akan terasa lebih cepat.

    Diketahui, Bakti Komdigi telah berhasil menghubungkan sebanyak 137 titik yang terdiri sarana pendidikan, pemerintahan, hingga kesehatan lewat akses internet berbasis satelit dengan bandwidth sebesar 4 Mbps per titik. 

    Namun, pengguna akses internet tersebut saat ini makin sesak karena banyak masyarakat yang menggunakan layanan internet. 

    Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi) Kabupaten Kupang Yawan Mau mengungkapkan bahwa layanan internet di sejumlah titik masih mengalami kendala bandwidth yang terbatas dan koneksi lambat, terutama di daerah dengan jumlah pengguna yang padat.

    Menurut Yawan, salah satu penyebab utama lambatnya layanan internet adalah tingginya permintaan, sementara itu bandwidth yang diberikan terbatas hanya 4 Mbps.

    Dengan kapasitas sebesar itu, paling maksimal jumlah pengguna adalah 10 orang. Itu pun mereka hanya menggunakan untuk aplikasi pesan, bukan menonton streaming. 

    “Kalau lebih dari 10, tidak bisa,” kata Yawan kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025). 

    Yawan mengusulkan peningkatan bandwidth dan penambahan kapasitas tower sebagai solusi atas tingginya permintaan layanan internet. Namun, karena bandwidth yang disediakan Bakti bersifat subsidi, maka tidak dapat terlalu banyak. Perlu kolaborasi dengan penyedia tower komersial untuk menambah kapasitas dan bandwidth tambahan.

    Kabupaten Kupang memiliki 160 desa dan 17 kelurahan, namun cakupan jaringan 4G masih belum merata. Sekitar 30-50% wilayah desa belum terjangkau jaringan 4G. Blank Spot internet masih banyak ditemukan.

    “Terutama di daerah yang penduduknya tidak terpusat,” ujar Yawan.

    Yawan menjelaskan bahwa kategori wilayah padat penduduk relatif berbeda antara kota dan kecamatan. Di kecamatan, rumah dan pemilik lahan tersebar sehingga cakupan jaringan menjadi tantangan tersendiri.

    Untuk mengatasi hal ini, pihaknya mendorong penambahan titik akses internet di lokasi strategis seperti sekolah, kantor desa, dan puskesmas agar masyarakat yang berada di sekitar lokasi tersebut dapat mengakses internet dengan mudah.

    Pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan internet dengan berkoordinasi bersama penyedia layanan dan memanfaatkan program pemerintah pusat. Namun, peningkatan kapasitas dan infrastruktur tetap menjadi pekerjaan rumah besar agar akses internet dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Kupang.

    Sebelumnya, tenaga kesehatan di Puskesmas Complang, salah satu titik akses internet Bakti, mengeluhkan layanan internet yang makin lelet. Mereka meminta agar internet kembali cepat seperti dulu. 

    Bakti mengungkap leletnya layanan internet karena pengguna internet subsidi telah melebihi ketentuan, sehingga sesak dan berdampak pada penurunan kualitas.

  • Kejagung Sita Kilang Minyak Milik Perusahaan Anak Riza Chalid

    Kejagung Sita Kilang Minyak Milik Perusahaan Anak Riza Chalid

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan tempat penyimpanan minyak milik anak pengusaha minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) itu disita lantaran diduga berkaitan dengan kasus rasuah tersebut.

    “Benar penyidik pada jajaran Jampidsus sejak tadi pagi, sekira pukul 07.00 WIB sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan,” ujarnya di Kejagung, Rabu (11/6/2025).

    Dia menambahkan, penyitaan itu dilakukan untuk dua bidang tanah dengan luas total 222.615 m2 milik PT OTM. Di atas tanah tersebut terdapa bangunan dengan lima tangki berkapasitas 24.400 kiloliter.

    Tiga tangki berkapasitas 20.200 kiloliter; empat tangki 12.600 kiloliter; tujuh tangki 7.400 kiloliter; dan dua tangki kapasitas 7.000 kiloliter.

    Kemudian, dua dermaga yang digunakan untuk kapal tanker dan kapal LNG untuk melakukan aktivitas bongkar muat minyak. Selain itu, satu SPBU juga turut disita dalam penyitaan itu.

    “Jadi oleh penyidik melihat bahwa ini ada kaitannya dengan proses penanganan perkara terkait dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT PPN [Pertamina Patra Niaga],” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Sembilan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.