Category: Bisnis.com

  • Tak Biasa, Ekspor Batu Bara Kokas China ke RI Tiba-tiba Melonjak

    Tak Biasa, Ekspor Batu Bara Kokas China ke RI Tiba-tiba Melonjak

    Bisnis.com, JAKARTA – China dilaporkan mengekspor tiga kargo batu bara kokas ke pabrik-pabrik pengolahan di Sulawesi pada Mei 2025. Pengiriman batu bara ini terbilang langka lantaran pasar batu bara kokas biasanya didominasi oleh pasokan dari Australia dan Indonesia.

    Sebagai importir batu bara kokas terbesar di dunia, China bukanlah pengekspor utama bahan bakar pembuatan baja tersebut. Data bulanan bea cukai China menunjukkan bahwa China hanya mengekspor batu bara kokas ke Indonesia sebanyak tiga kali sejak awal 2024.

    China tercatat mengekspor 78.030 metrik ton batu bara kokas ke Indonesia pada April 2025, pengiriman pertama sejak Juli 2024. Volume ekspor tersebut melonjak bila dibandingkan Juli 2024 yang mencapai sekitar 20.000 metrik ton dan Januari 2024 yang kurang dari 40.000 metrik ton. Data untuk bulan Mei belum tersedia.

    Melansir Reuters, Senin (16/6/2025), Shanxi Coking Coal Group menjual batu bara kokas kepada China Risun Group yang kemudian diekspor ke Indonesia pada bulan lalu, ungkap tiga orang narasumber. Risun mengoperasikan salah satu pabrik pengolahan kokas terbesar di wilayah Sulawesi.

    Seorang sumber mengatakan bahwa BUMN China tersebut juga menjual kargo kokas lainnya ke Hong Kong Jinteng Development Ltd untuk diekspor ke Indonesia. Sementara itu, sumber kedua menambahkan bahwa Shanxi juga menjual kargo ketiga ke pabrik Dexin Steel di Indonesia.

    Shanxi Coking Coal, China Risun, dan Dexin Steel tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk memberikan komentar. Reuters juga tidak dapat menghubungi Hong Kong Jinteng Development Ltd.

    Konsultan independen Lawrence Yan mengatakan bahwa langkah tersebut dirancang untuk menguji kelayakan ekonomi dari pasokan China dan menunjukkan kepada penjual tradisional, seperti Australia, bahwa pabrik-pabrik di Indonesia memiliki alternatif pasokan lain.

    Namun, dia menilai dengan tingginya biaya dan persaingan ketat dari Rusia serta Mongolia membuat ekspor batu bara kokas ini kecil kemungkinan akan menjadi arus utama perdagangan China.

    Sementara itu, menurut seorang eksekutif di perusahaan perdagangan China Winsway, dalam jangka panjang, kokas berpotensi menjadi produk eskpor reguler China seiring lemahnya permintaan domestik lantaran perlambatan industri baja China.

    Adapun, pabrik pengolahan kokas di Sulawesi telah berkembang menjadi pusat pasokan kokas metalurgi — bahan baku yang digunakan oleh produsen baja — sehingga mendorong meningkatnya permintaan batu bara kokas yang digunakan untuk membuat kokas tersebut.

    Ekspor kokas metalurgi Indonesia mencapai rekor tertinggi pada 2024, menurut data dari Kpler. Namun, menurut salah satu sumber, kawasan tersebut kini menghadapi masalah kelebihan kapasitas, dengan tingkat pemanfaatan hanya sekitar 60% hingga 70%.

    Ekspor kokas metalurgi Indonesia juga terdampak oleh pembatasan impor yang diberlakukan India — salah satu pembeli utama — sejak Desember lalu.

  • Kadin Usul Ukuran Luas Rumah Subsidi Minimal 30 Meter Persegi

    Kadin Usul Ukuran Luas Rumah Subsidi Minimal 30 Meter Persegi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk mengkaji kembali ukuran rumah subsidi minimalis dengan luas bangunan minimal 18 meter persegi.

    Wakil Ketua Umum (WKU) Pengembangan Infrastruktur Strategis dan Pembangunan Pedesaan serta Transmigrasi Kadin Indonesia Thomas Jusman mengatakan bahwa Kadin mengusulkan agar ukuran rumah subsidi 18 meter persegi dapat diperluas hingga 30 meter persegi.

    “Dari teman-teman asosiasi dan teman-teman mengharapkan kalau memang dimungkinkan itu bisa 18 [meter persegi] mungkin ukurannya sampai luasnya mungkin bisa 30 meter, itu barangkali itu boleh di-sounding,” jelasnya saat ditemui di Lobi Nobu Bank, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

    Sejalan dengan hal itu, Thomas mengaku pihaknya siap melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan pemerintah.

    Meski demikian, Thomas menyebut, Kadin Indonesia tetap bakal mendukung seluruh rencana pemerintah dalam mendorong pertumbuhan pasar perumahan. Terlebih, guna mencapai target program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 

    “Pada prinsipnya Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dan sebagai payung dari dunia usaha sangat mendukung iklim perumahan ini dengan 3 juta rumah,” tambahnya.

    Thomas menjelaskan, pemerintah dan pelaku usaha perlu secara serius merealisasikan program 3 juta rumah. Pasalnya, sektor properti memiliki dampak ekonomi turunan atau multiplier effect terhadap 115 sektor industri lain.

    “Ini [program 3 juta rumah] kalau terealisasi saya kira industri properti bangkit dan itu akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang luar biasa. Mengingat ada 115 sektor [dampak turunan] di dalam perumahan itu,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Lippo Group membangun desain contoh rumah subsidi yang dipangkas luas bangunannya hanya seukuran 14 meter persegi (M2). 

    Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan, rumah subsidi dengan luas tanah 25 M2 itu dicanangkan bakal dibangun di wilayah-wilayah perkotaan seperti Bogor, Bekasi, hingga Tangerang.

    Meskipun demikian, Ara belum dapat memastikan apakah konsep rumah subsidi dengan luas lahan 25 meter persegi itu dapat diterapkan di Jakarta atau tidak. 

    “Saya enggak janji ya [apakah bisa dibangun di Jakarta], tapi saya kepengen banget. Saya kepengen banget,” kata Ara.

  • Cara Buka WhatsApp Web di HP untuk Login Dua Akun

    Cara Buka WhatsApp Web di HP untuk Login Dua Akun

    Bisnis.com, JAKARTA – Anda ingin tahu cara buka WhatsApp Web di HP? Fitur ini dapat berguna untuk Anda yang membutuhkan akses dua akun WhatsApp sekaligus dalam satu perangkat. Dengan menggunakan WhatsApp Web di HP, akan memudahkan Anda untuk membalas pesan tanpa kembali ke aplikasi utama. 

    Namun untuk menggunakan WhatsApp Web, pastikan Anda memiliki dua browser yang berbeda atau dapat dengan menggunakan mode dekstop di browsernya. Syarat menggunakan WhatsApp Web di HP adalah akun yang akan dibuka harus tetap aktif di perangkat utama dan terhubung ke internet. 

    Simak penjelasan mengenai cara buka dan menggunakan WhatsApp Web di HP di bawah ini.

    Aplikasi pesan instan WhatsApp (WA) terus memberikan update dan perubahan fitur untuk memudahkan penggunanya. Kini, Anda dapat membuka WhatsApp Web di HP tanpa harus memakai laptop atau komputer.

    WhatsApp Web adalah fitur resmi dari WhatsApp yang memungkinkan pengguna mengakses akun WhatsApp melalui peramban (browser). Meskipun fitur ini umumnya digunakan di laptop atau komputer, aplikasi besutan Meta ini juga memberikan cara menggunakan WA Web di HP Android atau iPhone.

    Sebelum masuk ke langkah-langkah cara buka WA Web di HP, pastikan Anda memiliki 2 perangkat HP (satu untuk membuka WA Web, satu untuk memindai QR code dari aplikasi WA di HP).

    Pastikan juga kedua perangkat HP Anda terhubung ke internet yang stabil untuk memudahkan penyambungan.

    Cara Buka WhatsApp Web di HP dengan Mudah

    1. Siapkan Dua Perangkat

    Anda dapat menyiapkan dua perangkat, satu sebagai perangkat utama dan perangkat lainnya untuk menggunakan WhatsApp Web. Untuk saat ini di iPhone, Anda tidak dapat melakukan scan kode QR WhatsApp menggunakan satu HP.

    2. Buka Situs WhatsApp Web

    Buka situs web.whatsapp.com di perangkat kedua, dan gunakan mode desktop di browsernya.

    Chrome: Ketuk ikon tiga titik di kanan atas → centang “Situs Desktop”
    Safari (iPhone): Ketuk ikon aA → pilih “Minta Situs Desktop”

    3. Scan Kode QR 

    Scan kode QR WhatsApp Web menggunakan perangkat utama dengan cara:

    Buka aplikasi WhatsApp di HP utama
    Ketuk ikon titik tiga (Android) atau “Pengaturan” (iPhone) → pilih Perangkat Tertaut
    Ketuk Tautkan Perangkat → arahkan kamera ke kode QR di browser sebelumnya

    4. WhatsApp Web Siap Digunakan

    Proses login WhatsApp Web menggunakan HP sudah selesai, kini Anda dapat mengakses akun WhatsApp menggunakan browser di HP. Pesan, gambar, dan notifikasi akan tersinkronisasi seperti di aplikasi utama, pastikan perangkat utama memiliki koneksi internet.

    Manfaat Login WhatsApp Web di HP

    Dapat mengakses dua akun WhatsApp dalam satu perangkat
    Tidak perlu install aplikasi tambahan 
    Praktis untuk pekerjaan atau bisnis yang membutuhkan banyak nomor

    Syarat dan Ketentuan Login WhatsApp Web di HP

    Akun WhatsApp utama wajib selalu aktif dan terhubung ke internet
    Browser harus mendukung mode dekstop

    Itulah cara buka WA Web di HP Android dan iPhone, selamat mencoba!

  • Syarat Dokumen dan Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat Rp600.000

    Syarat Dokumen dan Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat Rp600.000

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih menunggu proses verifikasi sebelum akhirnya dicairkan untuk para penerimanya.

    Pemerintah menargetkan pencairan BSU bisa dilakukan mulai minggu kedua bulan Juni 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

    “Sebelum minggu kedua kita berharap sudah disalurkan,” kata Yassierli ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

    Meskipun begitu, masih banyak pekerja yang mengatakan belum menerima bantuan hingga hari ini. Pekerja diminta untuk aktif melakukan pengecekan di situs resmi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

    Pada situs tersebut, terdapat tahapan pencairan BSU. Misalnya apakah anda sudah terdaftar, atau anda tinggal menunggu uang bantuan masuk ke rekening.

    Lantas bagaimana dengan pekerja yang belum terdaftar mendapat BSU? Berikut caran lengkapnya.

    Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

    Salah satu syarat mendapatkan BSU adalah pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

    Seperti dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran dilakukan oleh pemberi kerja jika Anda termasuk golongan penerima upah.

    Pemberi Kerja (Perusahaan/Badan/Sejenisnya) dapat melakukan pendaftaran melalui kanal fisik dan kanal non fisik yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    Setelah Pemberi Kerja telah terdaftar menjadi peserta, maka proses lanjutan yaitu dengan mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyerahkan data jumlah dan upah melalui formulir yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    Pekerja juga bisa melakukan pendaftaran BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

    Kemudian klik tabel “Pendaftaran Peserta”. Setelah itu pilih jenis “Penerima Upah” dan masukkan data yang dibutuhkan.

    Daftar BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penerima Upah

    Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh pemberi kerja (Perusahaan/Badan/Sejenisnya) melalui kanal fisik dan non fisik.

    1. Kanal Fisik

    Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
    Kantor SPO (Service Point Office) Bank kerjasama
    Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
    Perisai (Mitra BPJS Ketenagakerjaan)

    2. Kanal Non Fisik

    Pendaftaran Online Mandiri melalui website BPJS Ketenagakerjaan
    Portal Bersama melalui www.bpjs.go.id
    Online Single Submission (OSS)

    Syarat Mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

    Fotokopi E-KTP
    Fotokopi Kartu Keluarga
    Fotokopi NPWP
    Surat ijin usaha dan/atau bukti sementara pengurusan izin usaha dari pihak yang berwenang

    Kemudian khusus pekerja asing (WNA) dibutuhkan syarat tambahan yakni bekerja paling singkat 6 bulan dengan melampirkan paspor sebagai data pendukung.

  • Komdigi Bakal Terapkan Skema Jaringan Terbuka di Pita 1,4 GHz

    Komdigi Bakal Terapkan Skema Jaringan Terbuka di Pita 1,4 GHz

    Bisnis.com, MAKASSAR — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan pita frekuensi 1,4 GHz sebagai pita yang akan digunakan untuk kerja sama terbuka atau open acces. 

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa skema open access sudah berjalan sebagai praktik yang sah dan telah dipayungi oleh regulasi. Model ini memungkinkan pemanfaatan pita frekuensi seluler dengan skema sharing, sehingga operator dapat berbagi infrastruktur dan kapasitas jaringan.

    Secara khusus, pada pita frekuensi 1,4 GHz, pemerintah mewajibkan penggunaan serat optik (FO) sebagai backhaul dari setiap BTS 1,4 GHz.

    Serat optik ini tidak hanya digunakan oleh operator BWA (Broadband Wireless Access), tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh ISP dan penyelenggara jaringan telekomunikasi lain. 

    “Dengan adanya open access yang menjadi kewajiban operator BWA 1,4 GHz, hal tersebut akan mendorong kolaborasi di industri telekomunikasi Indonesia,” kata Wayan kepada Bisnis, Senin (16/6/2025).

    Wayan menambahkan bahwa kebijakan ini tidak menghapus kewajiban operator dalam membayar biaya hak penggunaan frekuensi (BHP). Undang-Undang Cipta Kerja (UU 11/2020 hingga UU 6/2023) telah mempertegas subjek kewajiban pembayaran BHP frekuensi. 

    Ketentuan ini kini hanya berlaku bagi pemegang izin penggunaan spektrum frekuensi radio, menghilangkan potensi penafsiran ganda yang pernah terjadi pada masa lalu, dalam kasus PT Indosat Mega Media (IM2). Pengaturan lebih lanjut juga dituangkan dalam PP No.46/2021 dan PM Kominfo No.7/2021.

    Menanggapi usulan industri terkait model pembayaran fleksibel seperti pay as you grow*, grace period, atau penghapusan sementara BHP frekuensi dalam skema baru, Wayan mengungkapkan bahwa opsi insentif PNBP BHP spektrum frekuensi radio saat ini masih dalam tahap kajian dan diskusi lintas instansi. Koridor hukum yang digunakan adalah PP 43 Tahun 2023 tentang PNBP di lingkungan Kominfo. 

    “Pada saatnya nanti setelah siap, tentu akan tersampaikan juga informasinya kepada pelaku usaha terkait dan masyarakat melalui rekan media,” ujarnya.

    Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai implementasi skema jaringan terbuka bersama masih menghadapi tantangan regulasi, risiko hukum, dan beban biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi.

    Dia menyarankan penghapusan BHP dan percepatan lelang spektrum agar kebijakan ini benar-benar efektif. Saat ini, mayoritas sekolah, puskesmas, dan kantor desa masih belum memiliki koneksi internet tetap yang memadai.

    “Open akses bukan merupakan kebijakan baru, ini sudah lama dijalankan, namun dalam praktiknya tidak mudah,” kata Heru saat dihubungi Bisnis pada Minggu (15/6/2025). 

    Heru menilai apabila pemerintah benar-benar ingin menjalankan skema ini, maka harus ada penguatan regulasi dan dukungan dari aparat penegak hukum untuk menghindari potensi pelanggaran hukum.

    Dia mencontohkan kasus Indosat Mega Media (IM2) yang sempat tersandung persoalan hukum karena adanya perbedaan tafsir terhadap penggunaan spektrum.

    Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa dalam praktiknya, open access relatif lebih mudah diterapkan pada spektrum frekuensi berbasis kelas seperti 2,4 GHz atau 5,8 GHz yang bersifat bebas (free), karena tidak menimbulkan implikasi keuangan bagi negara. Kendati begitu, penerapan skema serupa pada spektrum yang memiliki kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi membutuhkan kejelasan skema pembayaran dan pengaturan teknis.

    “Sebab kalau ada pemancaran BTS operator A, kemudian dipakai operator B, ini selama ini dianggap pelanggaran,” kata Heru.

    Diketahui, Komdigi menyiapkan skema jaringan terbuka berbasis spektrum frekuensi baru untuk mendukung penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik. 

    Kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong keterlibatan berbagai penyelenggara telekomunikasi dengan model open access, di mana pemegang izin jaringan wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan pemerataan digital nasional, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat,” kata Meutya dalam pertemuan dengan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart di Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

    Spektrum baru yang akan dialokasikan itu disiapkan melalui proses seleksi operator yang berlangsung secara transparan dan akuntabel. Meutya menambahkan kebijakan spektrum ini tidak semata berfokus pada regulasi, tetapi juga mengedepankan keterlibatan dan kesiapan industri.

    Sebelum memperkenalkan kebijakan ini, pemerintah telah melakukan pertukaran pandangan dengan sejumlah operator seluler terkait penyediaan akses internet tetap hingga kecepatan 100 Mbps, khususnya di wilayah yang belum memiliki infrastruktur serat optik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa.

    Menurut data Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, saat ini 86% sekolah atau sekitar 190.000 unit belum memiliki akses internet tetap. Sementara itu, 75% Puskesmas atau sekitar 7.800 unit belum terkoneksi dengan baik, dan sebanyak 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot. Adapun penetrasi fixed broadband di rumah tangga baru mencapai 21,31% secara nasional.

  • Soal Konflik Iran-Israel, Istana Tegaskan Sikap Indonesia Tak Pernah Berubah

    Soal Konflik Iran-Israel, Istana Tegaskan Sikap Indonesia Tak Pernah Berubah

    Bisnis.com, JAKARTA — Istana Kepresidenan menegaskan bahwa posisi Indonesia terhadap konflik bersenjata, termasuk perang antara Iran dan Israel, tetap konsisten dan tidak berubah.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia, selalu mengedepankan prinsip yang sama dalam merespons setiap krisis internasional.

    “Pemerintah tidak pernah geser ya. Jadi setiap ada konflik, setiap ada perang, pemerintah kita selalu menyerukan tiga hal dan tidak pernah berubah sampai saat ini,” katanya di Gedung Kwarnas, Senin (16/6/2025).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara tegas dan berulang menyerukan tiga sikap utama dalam menghadapi konflik global.

    Pertama, kata Hasan, orang nomor satu di Indonesia itu mengecam segala bentuk agresi atau penyerangan terhadap negara lain. Kedua, mendorong deeskalasi dan pelaksanaan gencatan senjata secepat mungkin. Ketiga, mengedepankan penyelesaian konflik melalui jalur diplomatik dan hukum internasional.

    Hasan menegaskan bahwa prinsip tersebut juga berlaku dalam melihat dinamika antara Iran dan Israel.

    Dia berharap pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan posisi Indonesia yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dan menjunjung tinggi perdamaian dunia sesuai dengan amanat konstitusi.

    “Jadi enggak akan ke mana-mana. Kita akan selalu dalam posisi yang seperti itu,” tandas Hasan.

  • Golkar Respons Rumor Reshuffle Kabinet Prabowo: Tunggu Saja

    Golkar Respons Rumor Reshuffle Kabinet Prabowo: Tunggu Saja

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji menekankan kewenangan untuk kocong ulang atau reshuffle Kabinet Merah Putih merupakan prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

    Sarmuji menuturkan bahwa kewanangan dan waktu untuk merombak kabinet hanya Prabowo yang tahu. Dengan demikian, tidak bisa dipastikan kapan, siapa, dan bagaimana komposisi nantinya.

    “Kita tunggu saja kapan presiden mau melakukan itu. Bahkan apakah presiden mau melakukan itu, kalau mau melakukan itu kapan, siapa yang di-reshuffle, komposisinya seperti apa,” bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

    Bahkan, lanjutnya, perombakan itu tidak bisa diprediksi apakah hanya sekadar berganti (replace) atau berpindah dari satu kementerian ke kementerian lainnya, sehingga masih tetap berada di jajaran kabinet.

    “Kalau hari ini tidak dilakukan reshuffle ya barangkali presiden menganggap menteri-menterinya masih bekerja dengan cukup baik atau pesiden masih membutuhkan waktu untuk mengevaluasi menteri-menterinya,” jelas dia.

    Dia berkata demikian lantaran menurutnya untuk mengevaluasi pekerjaan kementerian itu membutuhkan waktu tertentu, tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek. 

    “Mungin saja plresiden masih membutuhkan waktu untuk itu atau presiden merasa tidak ada urgensinya sekarang dilakukan reshuffle, bisa jadi seperti itu, tapi semua kewenangan kembali kepada presiden,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto buka suara ihwal isu kocok ulang atau reshuffle Kabinet Merah Putih yang belakangan ini mencuat. Dia menyebut para menteri dan pimpinan lembaga di bawahnya telah bekerja dengan baik.  

    Hal itu disampaikan Prabowo usai acara Penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur atau International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta Convention Center, Kamis (12/6/2025). 

    Saat ditanya oleh awak media mengenai isu reshuffle kabinet pemerintahannya, Prabowo menyatakan bahwa saat ini dia menilai menteri-menterinya bekerja dengan baik. 

    “Supaya tidak ada spekulasi, dalam arti saya sekarang sampai saat ini, saya menilai bahwa menteri-menteri saya bekerja dengan baik. Terus terang saja,” tuturnya. 

    Oleh sebab itu, Kepala Negara pun menegaskan tidak akan melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih. Dia meminta waktu kepada masyarakat untuk membuktikan hasil capaian kementeriannya. 

    “Saya tidak ada rencana mau reshuffle. Sementara saya menilai tim saya bekerja dengan baik, dan kita buktikan minggu demi minggu hasil capaian yang kita lakukan,” terangnya. 

  • KPK Periksa Kepala BPH Migas di Kasus Jual Beli Gas PGN (PGAS)

    KPK Periksa Kepala BPH Migas di Kasus Jual Beli Gas PGN (PGAS)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN (PGAS) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). 

    Erika dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK hari ini, Senin (16/6/2025). Dia terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan penyidik dan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB. 

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada kurun waktu 2017–2021. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ER, Kepala BPH Migas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (16/6/2025). 

    Selain Erika, penyidik turut memanggil dua orang lainnya yaitu mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, serta mantan Direktur Gas BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro. 

    Adapun ini bukan pertama kalinya KPK memintau keterangan pejabat atau mantan pejabat di lingkungan BPH Migas maupun Kementerian ESDM. 

    Pada 22 Mei 2025 lalu, KPK memeriksa mantan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa. Dia menjabat sebagai Kepala BPH Migas pada 2017–2022. Fanshurullah kini menjabat sebagai Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

    Lembaga antirasuah menyebut, pada 2020 saat Fanshurullah masih menjabat, dia pernah mengirimkan surat kepada Dirjen Migas Kementerian ESDM bahwa tidak dibolehkannya praktik kegiatan usaha niaga gas bumi bertingkat antara PT IAE dengan PT PGN karena hal tersebut melanggar Peraturan Menteri ESDM No.6/2016 tentang Ketentuan dan Tata cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi.

    Adapun KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Komersial PGN 2016-2019 Danny Praditya dan Komisaris PT IAE 2006-2023 Iswan Ibrahim.

    KPK menduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar US$15 juta atas pembayaran uang muka perjanjian jual beli gas milik PT IAE oleh PGN. 

    Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

  • Hasan Nasbi: Soal Sengketa 4 Pulau, Prabowo Akan Keluarkan Aturan

    Hasan Nasbi: Soal Sengketa 4 Pulau, Prabowo Akan Keluarkan Aturan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan aturan untuk mengakhiri sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

    Hanya saja, Hasan tak menjelaskan terkait dengan bentuk keputusan yang akan keluar entah berupa Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres).

    “Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” ujarnya kepada media di Gedung Kwarnas, Senin (16/6/2025).

    Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan sebelumnya bahwa Presiden akan mengambil alih penuh proses penyelesaian administratif atas wilayah pulau-pulau tersebut, demi menjaga ketertiban dan kepastian hukum antardaerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Terkait pertanyaan soal potensi sumber daya alam di pulau-pulau tersebut, terutama gas alam, Hasan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi atau riset mendalam dari pemerintah.

    “Itu kan perlu riset, perlu ada data. Selama ini kita belum punya informasi dan data soal ini,” ucapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Hasan juga menanggapi singkat soal isu polemik pulau ini merupakan hadiah dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Hasan menyebut spekulasi tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

    “Nah, spekulasi-spekulasi yang mungkin tidak perlu dijawab gitu ya,” pungkas Hasan. 

  • Menteri Prabowo Siapkan SKB Turunan PP Tunas, Lindungi Anak di Ruang Digital

    Menteri Prabowo Siapkan SKB Turunan PP Tunas, Lindungi Anak di Ruang Digital

    Bisnis.com, MAKASSAR — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Ekosistem Digital (PP Tunas) akan diturunkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian.

    Meutya menyampaikan proses pembentukan SKB tersebut masih berlangsung dan melibatkan sejumlah kementerian yang terkait langsung dengan perlindungan anak.

    “Saya ingin tambahkan sedikit bahwa ini PP-nya akan diturunkan dalam bentuk SKB beberapa menteri. Tapi belum final [siapa sajanya], takutnya nambah,” kata Meutya dalam Kunjungan Kerja Menkomdigi di Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komdigi Makassar pada Senin (16/6/2025). 

    Namun demikian, beberapa kementerian yang kemungkinan akan menerbitkan SKB antara lain Komdigi, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

    Dia menjelaskan, SKB ini akan menjadi dasar bagi masing-masing kementerian untuk mengeluarkan peraturan menteri (permen) sesuai dengan kewenangan dan bidang tugas masing-masing. Tujuannya agar fokus penanganan perlindungan anak di ruang digital bisa dibagi secara lebih terstruktur antarinstansi.

    “Supaya kami bisa lebih fokus,” imbuhnya. 

    Lebih lanjut, Meutya menyoroti pentingnya peran KemenPPPA dalam menghadirkan ruang aman dan produktif bagi anak-anak, sebagai bagian dari ekosistem digital yang ramah anak.

    Meutya juga menegaskan bahwa pendekatan pemerintah tidak bersifat represif terhadap ekspresi digital masyarakat dewasa, namun menitikberatkan pada pembatasan akses bagi anak-anak terhadap konten negatif di dunia maya.

    “Betul kalau kami bisa take down semuanya, namun demikian karena memang kami sudah memilih memberikan keluangan berekspresi, maka yang dewasanya tetap boleh mengakses di dunia digital untuk memberikan macam-macam, berekspresi, mengawal pemerintahan, mengawasi, dan lain-lain. Jadi yang kita batasi adalah anak untuk masuknya dulu,” ujarnya.

    Pemerintah juga akan menerapkan dua skema dalam menindak konten negatif yang tersebar di platform digital. Skema pertama adalah penurunan konten secara langsung oleh pemerintah, dan yang kedua adalah perintah kepada platform digital untuk melakukan takedown konten sesuai aturan.

    “Kalau masuk di konten-konten yang negatif pasti pemerintahan akan take down, namun dua jalur, pemerintahan take down langsung, ada yang pemerintah memerintahkan sesuai namanya, pemerintah memerintahkan platform untuk take down,” tegas Meutya.