Category: Bisnis.com

  • Komdigi Bakal Terapkan Skema Jaringan Terbuka di Pita 1,4 GHz

    Komdigi Bakal Terapkan Skema Jaringan Terbuka di Pita 1,4 GHz

    Bisnis.com, MAKASSAR — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan pita frekuensi 1,4 GHz sebagai pita yang akan digunakan untuk kerja sama terbuka atau open acces. 

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa skema open access sudah berjalan sebagai praktik yang sah dan telah dipayungi oleh regulasi. Model ini memungkinkan pemanfaatan pita frekuensi seluler dengan skema sharing, sehingga operator dapat berbagi infrastruktur dan kapasitas jaringan.

    Secara khusus, pada pita frekuensi 1,4 GHz, pemerintah mewajibkan penggunaan serat optik (FO) sebagai backhaul dari setiap BTS 1,4 GHz.

    Serat optik ini tidak hanya digunakan oleh operator BWA (Broadband Wireless Access), tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh ISP dan penyelenggara jaringan telekomunikasi lain. 

    “Dengan adanya open access yang menjadi kewajiban operator BWA 1,4 GHz, hal tersebut akan mendorong kolaborasi di industri telekomunikasi Indonesia,” kata Wayan kepada Bisnis, Senin (16/6/2025).

    Wayan menambahkan bahwa kebijakan ini tidak menghapus kewajiban operator dalam membayar biaya hak penggunaan frekuensi (BHP). Undang-Undang Cipta Kerja (UU 11/2020 hingga UU 6/2023) telah mempertegas subjek kewajiban pembayaran BHP frekuensi. 

    Ketentuan ini kini hanya berlaku bagi pemegang izin penggunaan spektrum frekuensi radio, menghilangkan potensi penafsiran ganda yang pernah terjadi pada masa lalu, dalam kasus PT Indosat Mega Media (IM2). Pengaturan lebih lanjut juga dituangkan dalam PP No.46/2021 dan PM Kominfo No.7/2021.

    Menanggapi usulan industri terkait model pembayaran fleksibel seperti pay as you grow*, grace period, atau penghapusan sementara BHP frekuensi dalam skema baru, Wayan mengungkapkan bahwa opsi insentif PNBP BHP spektrum frekuensi radio saat ini masih dalam tahap kajian dan diskusi lintas instansi. Koridor hukum yang digunakan adalah PP 43 Tahun 2023 tentang PNBP di lingkungan Kominfo. 

    “Pada saatnya nanti setelah siap, tentu akan tersampaikan juga informasinya kepada pelaku usaha terkait dan masyarakat melalui rekan media,” ujarnya.

    Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai implementasi skema jaringan terbuka bersama masih menghadapi tantangan regulasi, risiko hukum, dan beban biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi.

    Dia menyarankan penghapusan BHP dan percepatan lelang spektrum agar kebijakan ini benar-benar efektif. Saat ini, mayoritas sekolah, puskesmas, dan kantor desa masih belum memiliki koneksi internet tetap yang memadai.

    “Open akses bukan merupakan kebijakan baru, ini sudah lama dijalankan, namun dalam praktiknya tidak mudah,” kata Heru saat dihubungi Bisnis pada Minggu (15/6/2025). 

    Heru menilai apabila pemerintah benar-benar ingin menjalankan skema ini, maka harus ada penguatan regulasi dan dukungan dari aparat penegak hukum untuk menghindari potensi pelanggaran hukum.

    Dia mencontohkan kasus Indosat Mega Media (IM2) yang sempat tersandung persoalan hukum karena adanya perbedaan tafsir terhadap penggunaan spektrum.

    Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa dalam praktiknya, open access relatif lebih mudah diterapkan pada spektrum frekuensi berbasis kelas seperti 2,4 GHz atau 5,8 GHz yang bersifat bebas (free), karena tidak menimbulkan implikasi keuangan bagi negara. Kendati begitu, penerapan skema serupa pada spektrum yang memiliki kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi membutuhkan kejelasan skema pembayaran dan pengaturan teknis.

    “Sebab kalau ada pemancaran BTS operator A, kemudian dipakai operator B, ini selama ini dianggap pelanggaran,” kata Heru.

    Diketahui, Komdigi menyiapkan skema jaringan terbuka berbasis spektrum frekuensi baru untuk mendukung penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik. 

    Kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong keterlibatan berbagai penyelenggara telekomunikasi dengan model open access, di mana pemegang izin jaringan wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan pemerataan digital nasional, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat,” kata Meutya dalam pertemuan dengan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart di Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

    Spektrum baru yang akan dialokasikan itu disiapkan melalui proses seleksi operator yang berlangsung secara transparan dan akuntabel. Meutya menambahkan kebijakan spektrum ini tidak semata berfokus pada regulasi, tetapi juga mengedepankan keterlibatan dan kesiapan industri.

    Sebelum memperkenalkan kebijakan ini, pemerintah telah melakukan pertukaran pandangan dengan sejumlah operator seluler terkait penyediaan akses internet tetap hingga kecepatan 100 Mbps, khususnya di wilayah yang belum memiliki infrastruktur serat optik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa.

    Menurut data Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, saat ini 86% sekolah atau sekitar 190.000 unit belum memiliki akses internet tetap. Sementara itu, 75% Puskesmas atau sekitar 7.800 unit belum terkoneksi dengan baik, dan sebanyak 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot. Adapun penetrasi fixed broadband di rumah tangga baru mencapai 21,31% secara nasional.

  • Soal Konflik Iran-Israel, Istana Tegaskan Sikap Indonesia Tak Pernah Berubah

    Soal Konflik Iran-Israel, Istana Tegaskan Sikap Indonesia Tak Pernah Berubah

    Bisnis.com, JAKARTA — Istana Kepresidenan menegaskan bahwa posisi Indonesia terhadap konflik bersenjata, termasuk perang antara Iran dan Israel, tetap konsisten dan tidak berubah.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia, selalu mengedepankan prinsip yang sama dalam merespons setiap krisis internasional.

    “Pemerintah tidak pernah geser ya. Jadi setiap ada konflik, setiap ada perang, pemerintah kita selalu menyerukan tiga hal dan tidak pernah berubah sampai saat ini,” katanya di Gedung Kwarnas, Senin (16/6/2025).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara tegas dan berulang menyerukan tiga sikap utama dalam menghadapi konflik global.

    Pertama, kata Hasan, orang nomor satu di Indonesia itu mengecam segala bentuk agresi atau penyerangan terhadap negara lain. Kedua, mendorong deeskalasi dan pelaksanaan gencatan senjata secepat mungkin. Ketiga, mengedepankan penyelesaian konflik melalui jalur diplomatik dan hukum internasional.

    Hasan menegaskan bahwa prinsip tersebut juga berlaku dalam melihat dinamika antara Iran dan Israel.

    Dia berharap pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan posisi Indonesia yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dan menjunjung tinggi perdamaian dunia sesuai dengan amanat konstitusi.

    “Jadi enggak akan ke mana-mana. Kita akan selalu dalam posisi yang seperti itu,” tandas Hasan.

  • Golkar Respons Rumor Reshuffle Kabinet Prabowo: Tunggu Saja

    Golkar Respons Rumor Reshuffle Kabinet Prabowo: Tunggu Saja

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji menekankan kewenangan untuk kocong ulang atau reshuffle Kabinet Merah Putih merupakan prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

    Sarmuji menuturkan bahwa kewanangan dan waktu untuk merombak kabinet hanya Prabowo yang tahu. Dengan demikian, tidak bisa dipastikan kapan, siapa, dan bagaimana komposisi nantinya.

    “Kita tunggu saja kapan presiden mau melakukan itu. Bahkan apakah presiden mau melakukan itu, kalau mau melakukan itu kapan, siapa yang di-reshuffle, komposisinya seperti apa,” bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

    Bahkan, lanjutnya, perombakan itu tidak bisa diprediksi apakah hanya sekadar berganti (replace) atau berpindah dari satu kementerian ke kementerian lainnya, sehingga masih tetap berada di jajaran kabinet.

    “Kalau hari ini tidak dilakukan reshuffle ya barangkali presiden menganggap menteri-menterinya masih bekerja dengan cukup baik atau pesiden masih membutuhkan waktu untuk mengevaluasi menteri-menterinya,” jelas dia.

    Dia berkata demikian lantaran menurutnya untuk mengevaluasi pekerjaan kementerian itu membutuhkan waktu tertentu, tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek. 

    “Mungin saja plresiden masih membutuhkan waktu untuk itu atau presiden merasa tidak ada urgensinya sekarang dilakukan reshuffle, bisa jadi seperti itu, tapi semua kewenangan kembali kepada presiden,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto buka suara ihwal isu kocok ulang atau reshuffle Kabinet Merah Putih yang belakangan ini mencuat. Dia menyebut para menteri dan pimpinan lembaga di bawahnya telah bekerja dengan baik.  

    Hal itu disampaikan Prabowo usai acara Penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur atau International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta Convention Center, Kamis (12/6/2025). 

    Saat ditanya oleh awak media mengenai isu reshuffle kabinet pemerintahannya, Prabowo menyatakan bahwa saat ini dia menilai menteri-menterinya bekerja dengan baik. 

    “Supaya tidak ada spekulasi, dalam arti saya sekarang sampai saat ini, saya menilai bahwa menteri-menteri saya bekerja dengan baik. Terus terang saja,” tuturnya. 

    Oleh sebab itu, Kepala Negara pun menegaskan tidak akan melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih. Dia meminta waktu kepada masyarakat untuk membuktikan hasil capaian kementeriannya. 

    “Saya tidak ada rencana mau reshuffle. Sementara saya menilai tim saya bekerja dengan baik, dan kita buktikan minggu demi minggu hasil capaian yang kita lakukan,” terangnya. 

  • KPK Periksa Kepala BPH Migas di Kasus Jual Beli Gas PGN (PGAS)

    KPK Periksa Kepala BPH Migas di Kasus Jual Beli Gas PGN (PGAS)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN (PGAS) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). 

    Erika dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK hari ini, Senin (16/6/2025). Dia terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan penyidik dan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB. 

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada kurun waktu 2017–2021. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ER, Kepala BPH Migas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (16/6/2025). 

    Selain Erika, penyidik turut memanggil dua orang lainnya yaitu mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, serta mantan Direktur Gas BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro. 

    Adapun ini bukan pertama kalinya KPK memintau keterangan pejabat atau mantan pejabat di lingkungan BPH Migas maupun Kementerian ESDM. 

    Pada 22 Mei 2025 lalu, KPK memeriksa mantan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa. Dia menjabat sebagai Kepala BPH Migas pada 2017–2022. Fanshurullah kini menjabat sebagai Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

    Lembaga antirasuah menyebut, pada 2020 saat Fanshurullah masih menjabat, dia pernah mengirimkan surat kepada Dirjen Migas Kementerian ESDM bahwa tidak dibolehkannya praktik kegiatan usaha niaga gas bumi bertingkat antara PT IAE dengan PT PGN karena hal tersebut melanggar Peraturan Menteri ESDM No.6/2016 tentang Ketentuan dan Tata cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi.

    Adapun KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Komersial PGN 2016-2019 Danny Praditya dan Komisaris PT IAE 2006-2023 Iswan Ibrahim.

    KPK menduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar US$15 juta atas pembayaran uang muka perjanjian jual beli gas milik PT IAE oleh PGN. 

    Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

  • Hasan Nasbi: Soal Sengketa 4 Pulau, Prabowo Akan Keluarkan Aturan

    Hasan Nasbi: Soal Sengketa 4 Pulau, Prabowo Akan Keluarkan Aturan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan aturan untuk mengakhiri sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

    Hanya saja, Hasan tak menjelaskan terkait dengan bentuk keputusan yang akan keluar entah berupa Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres).

    “Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” ujarnya kepada media di Gedung Kwarnas, Senin (16/6/2025).

    Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan sebelumnya bahwa Presiden akan mengambil alih penuh proses penyelesaian administratif atas wilayah pulau-pulau tersebut, demi menjaga ketertiban dan kepastian hukum antardaerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Terkait pertanyaan soal potensi sumber daya alam di pulau-pulau tersebut, terutama gas alam, Hasan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi atau riset mendalam dari pemerintah.

    “Itu kan perlu riset, perlu ada data. Selama ini kita belum punya informasi dan data soal ini,” ucapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Hasan juga menanggapi singkat soal isu polemik pulau ini merupakan hadiah dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Hasan menyebut spekulasi tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

    “Nah, spekulasi-spekulasi yang mungkin tidak perlu dijawab gitu ya,” pungkas Hasan. 

  • Menteri Prabowo Siapkan SKB Turunan PP Tunas, Lindungi Anak di Ruang Digital

    Menteri Prabowo Siapkan SKB Turunan PP Tunas, Lindungi Anak di Ruang Digital

    Bisnis.com, MAKASSAR — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Ekosistem Digital (PP Tunas) akan diturunkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian.

    Meutya menyampaikan proses pembentukan SKB tersebut masih berlangsung dan melibatkan sejumlah kementerian yang terkait langsung dengan perlindungan anak.

    “Saya ingin tambahkan sedikit bahwa ini PP-nya akan diturunkan dalam bentuk SKB beberapa menteri. Tapi belum final [siapa sajanya], takutnya nambah,” kata Meutya dalam Kunjungan Kerja Menkomdigi di Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komdigi Makassar pada Senin (16/6/2025). 

    Namun demikian, beberapa kementerian yang kemungkinan akan menerbitkan SKB antara lain Komdigi, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

    Dia menjelaskan, SKB ini akan menjadi dasar bagi masing-masing kementerian untuk mengeluarkan peraturan menteri (permen) sesuai dengan kewenangan dan bidang tugas masing-masing. Tujuannya agar fokus penanganan perlindungan anak di ruang digital bisa dibagi secara lebih terstruktur antarinstansi.

    “Supaya kami bisa lebih fokus,” imbuhnya. 

    Lebih lanjut, Meutya menyoroti pentingnya peran KemenPPPA dalam menghadirkan ruang aman dan produktif bagi anak-anak, sebagai bagian dari ekosistem digital yang ramah anak.

    Meutya juga menegaskan bahwa pendekatan pemerintah tidak bersifat represif terhadap ekspresi digital masyarakat dewasa, namun menitikberatkan pada pembatasan akses bagi anak-anak terhadap konten negatif di dunia maya.

    “Betul kalau kami bisa take down semuanya, namun demikian karena memang kami sudah memilih memberikan keluangan berekspresi, maka yang dewasanya tetap boleh mengakses di dunia digital untuk memberikan macam-macam, berekspresi, mengawal pemerintahan, mengawasi, dan lain-lain. Jadi yang kita batasi adalah anak untuk masuknya dulu,” ujarnya.

    Pemerintah juga akan menerapkan dua skema dalam menindak konten negatif yang tersebar di platform digital. Skema pertama adalah penurunan konten secara langsung oleh pemerintah, dan yang kedua adalah perintah kepada platform digital untuk melakukan takedown konten sesuai aturan.

    “Kalau masuk di konten-konten yang negatif pasti pemerintahan akan take down, namun dua jalur, pemerintahan take down langsung, ada yang pemerintah memerintahkan sesuai namanya, pemerintah memerintahkan platform untuk take down,” tegas Meutya.

  • Prabowo Bakal Turun Tangan Selesaikan Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut

    Prabowo Bakal Turun Tangan Selesaikan Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut

    Bisnis.com, JAKARTA — Istana Kepresidenan menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan polemik sengketa wilayah 4 pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu selaku pemerintah pusat turut memberi perhatian terhadap isu yang belakangan kembali mencuat akibat perbedaan klaim atas sejumlah pulau di perbatasan kedua provinsi tersebut.

    “Dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Kwarnas, Senin (16/6/2025).

    Dia menjelaskan bahwa penentuan wilayah administratif, termasuk pengelolaan pulau-pulau, menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jika sebuah pulau masuk dalam wilayah administrasi Provinsi tertentu, maka provinsi tersebut yang bertanggung jawab atas pengelolaannya, dan demikian pula sebaliknya. 

    Oleh sebab itu, terkait perbedaan aspirasi antara Aceh dan Sumatera Utara, Hasan menegaskan bahwa Presiden akan mengambil alih sepenuhnya persoalan ini dan berkomitmen menyelesaikannya secepat mungkin, dengan pendekatan dialogis dan penuh kehati-hatian.

    “Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan. Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik,” katanya.

    Hasan juga menyatakan bahwa proses penyelesaian akan mempertimbangkan berbagai hal seperti aspirasi masyarakat, sejarah, hingga proses administrasi yang selama ini berlaku. Dia pun membuka kemungkinan akan diadakan dialog langsung antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara.

    Pemerintah pusat, menurut Hasan, akan menjamin proses penyelesaian berlangsung adil, konstitusional, dan menjunjung tinggi semangat kebangsaan.

    “Jadi kita tunggu saja, secepatnya presiden akan mengambil keputusan dan tidak tertutup kemungkinan untuk itu [dialog dengan pemerintah daerah]. Jadi karena akan mempertimbangkan berbagai macam hal, jadi tidak tertutup kemungkinan untuk itu,” pungkas Hasan.

  • Grab Ungkap Perbedaan Driver Berpendapatan Rp6,8 Juta vs Rp1,3 Juta

    Grab Ungkap Perbedaan Driver Berpendapatan Rp6,8 Juta vs Rp1,3 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA —  Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pendapatan tertinggi mitra driver Grab untuk roda dua dapat menyentuh Rp6,8 juta per bulan. Sementara itu untuk pengemudi roda empat dapat menyentuh Rp18 juta. Di sisi lain, pendapatan terendah sekitar Rp1,3 juta. 

    Neneng menuturkan Grab Indonesia membagi kelas mitra pengemudi menjadi 4 kelas yaitu Jawara, Ksatria, Pejuang, dan Anggota. Untuk kelas Jawara, pendapatan yang dibukukan dapat menyentuh Rp6,8 juta per bulan di wilayah Bali. 

    “Kalau jawara pendapatan rata-rata ya ini 6,8 juta. Dia jumlah harinya dia narik tuh 25 hari. Dari 1-30 April. Jumlah jam nariknya dia itu sekitar 6 jam, jumlah orderannya sekitar 20 per hari,” kata Neneng, dikutip Senin (16/6/2025). 

    Neneng mengatakan pendapatan besar tersebut berhasil dibawa pulang karena driver bersangkutan sangat fokus dalam mengejar penumpang dan hanya menggunakan satu aplikasi. 

    Sementara itu yang terjadi di lapangan, kata Neneng, pengemudi driver memiliki banyak yang punya 4-5 aplikasi. 

    Adapun bagi driver yang mendapat pendapatan rendah Rp1,6 juta per bulan, menurut Neneng, karena statusnya mereka hanya Anggota, dengan waktu bekerja hanya 13 hari. 

    “Karena dia juga cuma nariknya rata-ratanya cuma 13 hari kok. Terus jumlah jam nariknya juga cuma 3 jam. Mungkin pagi-pagi dia narik sebentar sebelum ke kantor gitu ya. Terus siang dia narik sebentar sambil makan, sambil dia narik. Atau malam dia sambil pulang, sambil bawa penumpang juga gitu. Jumlah orderannya 9,” kata Neneng. 

    Sementara itu driver Grab pengemudi roda empat yang full time di Bali, bisa mengantongi pendapatan hingga Rp18 juta per bulan.

    “26 hari, 6 jam, 11 strip. Dia menggunakan satu aplikasi biasanya kan. Gak mungkin jawara itu dua aplikasi. 18 juta. Nah yang anggota kurang lebih 3,2 juta,” kata Neneng. 

    Nasib Status Mitra

    Neneng juga menyampaikan, jika mitra pengemudi diubah statusnya menjadi pekerja, maka peluang untuk mendapatkan kesempatan berusaha melalui platform digital menjadi terbatas. Hanya sebagian kecil dari mitra dengan kinerja terbaik yang masih dapat terserap.

    “Kalau jadi karyawan, berapa persen yang bisa diserap?” kata Neneng.

    Pada 2021, Neneng menuturkan bahwa Spanyol telah mengeluarkan Riders Law yang menjadikan mitra online delivery menjadi karyawan. Kendati begitu, hanya 17% mitra yang dapat terserap menjadi karyawan tetap. 

    Kondisi ini terjadi pada salah satu aplikasi yang masih bertahan di Spanyol, Glovo, yang hanya bisa menyerap 17% dari jumlah mitra terdaftar, sedangkan 83% mitra diputus mitra dan tidak memiliki kesempatan pendapatan.

    Sementara itu, aplikasi Uber melakukan putus mitra pengemudi dan aplikasi Deliveroo memilih untuk hengkang dari Spanyol. 

    “Kebayang kalau di Indonesia ternyata hanya 17% saja yang bisa diserap. Yang lain mau kemana? Bagaimana cara mereka mendapatkan income?” ujar Neneng.

  • Kapolri Tunjuk Novel Baswedan jadi Wakil Ketua Satgas Penerimaan Negara

    Kapolri Tunjuk Novel Baswedan jadi Wakil Ketua Satgas Penerimaan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas khusus atau Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

    Tim besutan Sigit itu dinahkodai langsung oleh eks penyidik KPK, Herry Muryanto selaku Kepala Satgassus. Tak sendiri, Herry bakal didampingi mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

    Anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap mengatakan satgasuss ini memiliki tugas untuk mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara di berbagai sektor.

    “Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dipimpin langsung oleh Herry Muryanto selaku kepala dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala, serta beranggotakan mantan Pegawai KPK,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (16/6/2025).

    Dia menambahkan, selama enama bulan dibentuk, Satgassus ini telah berkordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM.

    Teranyar, Yudi mengungkap Satgassus ini juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Di sektor ini, tim Satgasuss menyatakan bahwa ada potensi untuk meningkatkan pendapatan negara.

    “Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat,” tambahnya.

    Yudi menjelaskan, salah satu potensi penerimaan negara yang bisa ditingkatkan yaitu terkait dengan banyaknya kapal sekitar 30 GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut tanpa izin.

    “Dengan demikian atas ikan hasil tangkapan kapal tak berizin tersebut tidak dapat dipungut PNBP-nya,” tutur Yudi.

    Diakui Yudi, memang saat ini sudah ada sejumlah kapal yang sudah mengajukan perizinan, namun masih ada sejumlah kendala.

    Oleh karena itu, nantinya tim Satgas bakal mendorong sinergitas antara stakeholder terkait untuk membuat solusi atas persoalan tersebut. Misalnya, meminta KKP secara sendiri atau bekerjasama dengan Pemda membuka gerai pelayanan perizinan.

    “Dengan bertambahnya kapal-kapal perikanan yang telah berizin, maka akan makin bertambah jumlah kapal-kapal yang dapat dipungut PNBP atas ikan tangkapannya dan secara otomatis hal ini akan meningkatkan penerimaan negara,” pungkas Yudi.

  • Perusahaan Telekomunikasi Inggris Berencana PHK 40.000 Pegawai Karena AI

    Perusahaan Telekomunikasi Inggris Berencana PHK 40.000 Pegawai Karena AI

    Bisnis.com, JAKARTA — Chief Executive BT Group, Allison Kirkby, mengatakan kemajuan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) berpotensi memperdalam gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang tengah dilakukan oleh perusahaan telekomunikasi asal Inggris tersebut. 

    Mengutip laporan Financial Times pada Minggu (15/6/2025) Kirkby menjelaskan bahwa rencana BT untuk memangkas lebih dari 40.000 pekerjaan dan menghemat biaya sebanyak US$4 miliar atau sekitar Rp65,2 triiliun (kurs Rp16.300) hingga akhir dekade ini belum sepenuhnya mencerminkan potensi maksimal dari pemanfaatan AI.

    “Tergantung pada apa yang kita pelajari dari AI, mungkin ada peluang bagi BT untuk menjadi lebih kecil pada akhir dekade ini,” ujar Kirkby.

    Pada 2023, penyedia layanan broadband dan seluler terbesar di Inggris tersebut telah mengumumkan akan melakukan pemangkasan hingga 55.000 tenaga kerja termasuk kontraktor pada 2030. 

    CEO saat itu, Philip Jansen, menyebut perusahaan akan bergantung pada jumlah tenaga kerja yang jauh lebih kecil dan basis biaya yang lebih ramping di akhir 2020-an.

    Kirkby, yang mengambil alih posisi CEO dari Jansen setahun lalu, juga membuka kemungkinan pemisahan Openreach, unit infrastruktur jaringan BT di masa depan.

    Dia menyebut bahwa nilai Openreach belum tercermin dalam harga saham BT saat ini, dan jika kondisi tersebut berlanjut, maka BT pasti harus melihat pilihannya. 

    Dalam pernyataan tertulis kepada Reuters, BT menyatakan saat ini pihaknya belum secara aktif mempertimbangkan pemisahan Openreach dan tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait pernyataan Kirkby, 

    Bulan lalu, BT mengungkapkan permintaan kuat terhadap layanan broadband fiber serta penghematan biaya lebih dari US$1,21 miliar atau sekitar Rp19,87 triliun telah membantu menopang pendapatan tahunan dan meningkatkan arus kas perusahaan.

    Ketangguhan kinerja Openreach dinilai mampu mengimbangi penurunan pendapatan dan laba dari unit bisnis dan konsumen, yang masih terdampak oleh menurunnya layanan suara lama dan penjualan perangkat telepon genggam.