Category: Bisnis.com

  • Ekosistem Pendanaan Bencana di BPDLH

    Ekosistem Pendanaan Bencana di BPDLH

    Bisnis.com, JAKARTA – Di tahun 2018, pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan terkait Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB).

    Menurut keterangan yang dikutip dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJ SEF), Kementerian Keuangan, PARB adalah sebuah pendekatan komprehensif pemerintah untuk mengelola risiko finansial bencana melalui kombinasi instrumen pembiayaan Pooling Fund Bencana (PFB) baik dana publik APBN/APBD, hibah internasional serta dana-dana bersumber lainnya, yang akan digunakan di periode pra-bencana, tanggap darurat dan pasca bencana.

    Dengan adanya strategi PARB, maka diharapkan ke depannya pemerintah memiliki mekanisme pendanaan bencana yang memadai, tepat waktu dan berkelanjutan demi menciptakan ketangguhan bangsa menghadapi bencana.

    Beberapa pilar utama dari strategi PARB di antaranya: 1) Pooling Fund Bencana (PFB) sebagai mekanisme dana bersama dari berbagai sumber untuk menyediakan pendanaan pra-bencana, tanggap darurat dan pasca bencana secara memadai; 2) Transfer Risiko untuk mengalihkan beban finansial besar ke pihak ketiga melalui asuransi (aset pemerintah/BMN) dan reasuransi ketika terjadi bencana melalui kepastian tersedianya dana secara lebih cepat dan pasti; 3) Dana Siap Pakai (DSP) yang dicadangkan di APBN yang harapannya mudah dicairkan dalam waktu singkat untuk kejadian tanggap darurat.

    Peran BPDLH

    Melalui mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 47 tahun 2021, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kemudian diberikan mandat untuk mengelola dana tersebut.

    Hal ini dirasakan selaras dengan tugas dan fungsi BPDLH sendiri sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup (IELH) yang kemudian diperkuat melalui Perpres Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (PDLH).  

    Perpres Nomor 77 Tahun 2018 menjadi dasar regulasi bagi BPDLH untuk dapat memobilisasi berbagai sumber-sumber pendanaan non publik khususnya dana internasional baik yang bersumber dari MDBs, lembaga multilateral, hubungan bilateral antar negara, philantropi, foundation termasuk sumber pendanaan domestik.

    Hal ini wajib ditempuh mengingat keterbatasan sumber pendanaan APBN, sementara permasalahan lingkungan hidup sangat beragam dan bervariasi dengan total kebutuhan pendanaan yang sangat besar. Sebagai contoh misalnya target komitmen pemerintah untuk mencapai janji Nationally Determined Contributions (NDC) 2030 yang mencapai 281 billion USD, tentu menjadi sangat mustahil jika hanya mengandalkan dana APBN semata.

    Sebagai institusi pengelola dana internasional, BPDLH menerapkan prinsip beyond project atas setiap pengelolaan dana program yang dijalankan melalui penciptaan ekosistem pendanaan yang tematik.

    Untuk PFB sendiri, masuk di dalam kategori ekosistem pendanaan tematik disaster dengan menyasar institusi pemerintah baik di Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah. Di tahap awal, yang baru saja diluncurkan adalah skema asuransi barang milik negara (ABMN), untuk kemudian segera menyusul mekanisme asuransi parametrik yang juga akan dengan mendorong peran serta Pemerintah Daerah untuk ikut berkontribusi kepesertaan pembelian premi asuransi bencana. Kepesertaan Pemda tentu akan disesuaikan kapasitas fiskal masing-masing serta tingkat risiko bencana yang dimiliki.

    Selain menyasar institusi pemerintah, BPDLH di dalam ekosistem pendanaan disaster juga memberikan layanan kepada masyarakat khususnya petani di daerah rawan bencana melalui program Community Resilience Revolving Fund (CRRF) dengan menggandeng UNDP sebagai mitra kerja utama dan koperasi terpilih sebagai lembaga penyalur.

    Model bisnisnya adalah pendanaan campuran melalui dana bergulir BPDLH kepada para petani di pinggir hutan yang sudah menjadi anggota koperasi di daerah masing-masing. Untuk menjamin supaya koperasi mau melayani anggota yang berdomisili di daerah rawan bencana, UNDP memberikan dukungan dana garansi yang dapat dicairkan oleh koperasi ketika bencana betul-betul terjadi dan menimpa petani anggota koperasi tersebut.

    Khusus terkait PARB sendiri sesuai dengan peta jalan yang disusun, bukan menjadi pesaing atau menghilangkan skema dana cadangan bencana yang dialokasikan melalui APBN.

    Strategi PFB dan transfer risiko diharapkan dapat menjadi penguat atau complimentary skema dana cadangan bencana yang disediakan melalui mekanisme APBN, tanpa harus meniadakan satu dengan lainnya. Kejadian bencana Sumatera yang melanda provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat juga menegaskan urgensi percepatan skema PARB ini.

    Seluruh pihak tentu sangat berharap agar PARB ini dapat segera terealisasi. Secara teknis, BPDLH bersama beberapa pemangku kepentingan terkait juga bekerja sangat keras agar segera merampungkan seluruh perangkat regulasi dan governance di 2025 ini, sehingga tahun 2026 akan menjadi tonggak bersejarah dimulainya secara penuh implementasi PARB melalui PFB dan Transfer Risiko dengan tetap mendukung strategi DSP. Semoga !!!!

  • Lippo Siap Luncurkan Rumah Murah HWB Purwakarta

    Lippo Siap Luncurkan Rumah Murah HWB Purwakarta

    Bisnis.com, JAKARTA— LippoLand siap meluncurkan proyek rumah murah dengan harga mulai Rp98 juta per unit bertajuk Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta.

    Manajemen HWB Purwakarta menyampaikan proyek ini merupakan KSO Hunian Warisan Bangsa dan didukung oleh Program Kemitraan UMKM dari LippoLand. Harga unit rumah ditawarkan mulai dari Rp98 juta dengan status kepemilikan tanah hak milik (SHM).

    HWB Purwakarta menawarkan unit dengan fasilitas 1, 2, dan 3 kamar tidur. Peluncuran unit akan dilakukan pada Sabtu (6/12/2025).

    “HWB Purwakarta hadir sebagai kota yang lengkap, dan siap menjadi tempat tinggal bagi lebih dari 30.000 warga. Rencana jangka panjang ini memastikan terciptanya komunitas yang stabil, berkembang, dan hidup, didukung fasilitas lengkap serta infrastruktur modern,” papar Manajemen HWB Purwakarta dalam siaran pers, Jumat (5/12/2025).

    Dalam peluncuran perdana, HWB Purwakarta akan menawarkan 600 unit rumah. Adapun, 40 unit rumah sudah terbangun di kawasan tersebut.

    Menurut manajemen, Purwakarta tumbuh menjadi salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, dengan lebih dari 8.000 pabrik dan tenaga kerja yang terus meningkat. Berlokasi strategis di antara kota metropolitan Jakarta dan Bandung, Purwakarta terus menarik investasi, lapangan kerja, dan segmen keluarga.

    “Rumah ini cocok untuk segmen masyarakat yang ingin dekat dengan lokasi kerja. Selain itu, nilai properti hampir tidak pernah turun, terutama di kawasan industri yang berkembang pesat seperti Purwakarta,” jelasnya.

    Saat ini, sudah terbangun sejumlah infrastruktur dan fasilitas seperti masjid, Toko MAMA, FmX, serta untuk pelayanan finansial beroperasi Bank Nobu cabang HWB.

    Kinerja Penjualan

    Sementara itu, segmen rumah tapak masih menjadi andalan emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) dalam meraup marketing sales atau pra penjualan Rp4,02 triliun per September 2025. Nilai itu setara 64% dari target setahun penuh sebesar Rp6,25 triliun.

    John Riady, CEO Grup Lippo Indonesia, menyampaikan kinerja marketing sales Rp4,02 triliun didorong oleh tingginya permintaan terhadap hunian tapak terjangkau dan premium, yang menyumbang 70% dari total pra penjualan.

    “Strategi perumahan terjangkau yang dipadukan dengan proyek premium terbukti efektif mendorong pertumbuhan penjualan, sekaligus memperkuat struktur permodalan kami melalui pengurangan utang yang berkelanjutan,” tuturnya dalam siaran pers, Selasa (25/11/2025).

    Produk-produk LPKR diminati oleh pembeli rumah pertama (first-time buyers) maupun end-user yang mencari hunian berkualitas dengan nilai investasi tinggi. Dua proyek unggulan, yaitu Park Serpong tahap 4 & 5 serta Metropolis Marq Estate di Kota Tangerang, menjadi pendorong utama pencapaian ini.

  • Banggar DPR Dorong Purbaya Gunakan Dana On Call Rp4 Triliun untuk Bencana Sumatra

    Banggar DPR Dorong Purbaya Gunakan Dana On Call Rp4 Triliun untuk Bencana Sumatra

    Bisnis.com, SURABAYA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggunakan dana on call senilai Rp4 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk penanganan bencana ekologis di Sumatra.

    “Pemerintah dapat menggunakan dana on call yang ada di APBN tahun 2025 sebesar Rp4 triliun untuk penanganan bencana di Sumatra,” ungkap Said dalam keterangan resminya, Jumat (5/12/2025).

    Said menjelaskan, dana on call dalam APBN 2025 tersebut dapat digunakan untuk mempercepat proses tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana. 

    Dia menegaskan bahwa pemanfaatan dana tersebut dapat dilakukan pemerintah mengingat banyaknya jumlah korban jiwa yang tercatat, juga ribuan rumah serta fasilitas umum yang mengalami kerusakan parah.

    “Tragedi ini sangat memilukan. Kita harus berduka secara nasional. Atas hal itu, saya mengucapkan berbela sungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban,” ucapnya.

    Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga menyebut, anggaran on call tersebut dapat dialokasikan sesegera mungkin untuk pemenuhan kebutuhan pemulihan pascabencana, seperti tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

    Pembiayaan terhadap kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap bencana yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh tersebut dapat ditempuh melalui opsi penggunaan anggaran multiyears, yakni pada anggaran 2026 dan tahun-tahun berikutnya karena pembiayaan kebutuhannya yang sangat besar.

    “Pembiyaan kebutuhan rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan layanan umum seperti rumah sakit, sekolah, kantor pemerintah, tempat ibadah, serta infrastruktur dasar lainnya,” ucapnya.

    Sementara itu, pembiayaan kebutuhan rekonstruksi meliputi berbagai fasilitas layanan umum yang rusak, seperti lembaga pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan, kantor pemerintahan, tempat ibadah, hingga pasar.

    “Kebutuhan anggaran rekonstruksi lebih memerlukan anggaran yang lebih besar lagi,” tegasnya. 

    Guna memberikan respons cepat dan terintegrasi, Said pun berharap pemerintah agar dapat mengerahkan seluruh sumber daya nasional dalam usaha penanganan bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar itu.

    Kebutuhan tanggap darurat, sebut Said, sangat-sangat diperlukan, khususnya di wilayah yang terisolir, agar warga yang terdampak banjir bandang hingga tanah longsor tidak kelaparan.

    “Layanan tanggap darurat ternyata belum menjangkau seluruh korban, lantaran ada sejumlah warga yang terpaksa mengambil barang di toko dan gudang Bulog akibat minimnya bantuan,” ungkapnya.

    Oleh sebab itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini pun menyerukan kepada pemerintah untuk segera menyalurkan kebutuhan tanggap daruat, seperti tempat pengungsian layak, suplai kebutuhan makanan, MCK, selimut, hingga pakaian jadi, secepat-cepatnya ke seluruh daerah yang terdampak.

    Dia juga menegaskan bahwa mereka yang termasuk dalam kelompok rentan, seperti anak-anak, juga sangat perlu untuk diberikan layanan trauma healing pascabencana. “Pada saat yang sama perlu dilakukan search and rescue yang terus massif untuk menemukan korban yang hilang,” pungkasnya.

  • Kunci Mencapai Target Produksi Migas Nasional di Lapangan Mature

    Kunci Mencapai Target Produksi Migas Nasional di Lapangan Mature

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan target lifting minyak sebesar 610.000 barel per hari (bph) pada 2026 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka tersebut meningkat dari target lifting minyak pada APBN 2025 yang sebesar 605.000 bph.

    Peningkatan target itu juga didasari optimisme pemerintah, di mana realisasi lifting minyak pada November 2025 diklaim telah mencapai level 610.000 bph.

    Kendati demikian, target peningkatan produksi migas yang telah ditetapkan pemerintah pada dasarnya tidak mudah untuk dicapai, mengingat sebagian besar lapangan existing yang menjadi andalan sudah dalam kondisi mature.

    Di sisi lain, ketergantungan terhadap lapangan mature menjadi salah satu penyebab menurunnya produksi migas nasional selama periode 2014–2024. Secara rata-rata, produksi minyak selama periode tersebut turun sebesar 3,42% per tahun, sementara produksi gas turun sekitar 1,72% per tahun.

    Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute mengatakan, penyempurnaan kebijakan fiskal hulu migas menjadi kunci utama untuk dapat mencapai target produksi migas nasional yang sebagian besar telah berada pada kondisi mature.

    Perbaikan kebijakan fiskal menjadi faktor penentu utama untuk meningkatkan investasi hulu migas nasional. Laporan IHS Markit (S&P Global) pada Juni 2025 mencatat bahwa overall attractiveness iklim investasi hulu migas Indonesia menempati peringkat ke-9 dari 14 negara di Asia Pasifik.

    Dari empat indikator penilaian, yaitu legal and contractual, fiscal systems, oil and gas risk, serta activity and success, Indonesia tercatat memperoleh rating rendah pada aspek fiscal systems (5,11), dan legal and contractual (5,34).

    Sementara itu, dua indikator lainnya yaitu oil and gas risk dan activity and success mendapatkan rating masing-masing sebesar 5,53 dan 6,03.

    Menurut Komaidi, munculnya permasalahan pada aspek fiskal di sektor hulu migas nasional akibat hilangnya elemen fundamental dari regulatory framework pada sektor hulu migas yaitu penerapan prinsip assume and discharge. 

    Sebagai landasan hukum utama dalam kegiatan hulu migas, imbuhnya, Undang-Undang Migas No. 22/2001 tidak lagi menerapkan asas lex specialis (assume and discharge).

    “Melalui Pasal 31, UU Migas No.22/2001 menyebutkan bahwa perlakuan perpajakan di sektor hulu migas disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang Perpajakan yang berlaku,” kata Komaidi dalam sebuah diskusi, Kamis (4/12/2025).

    Dengan kondisi saat ini, ReforMiner menilai perlu adanya penyempurnaan regulasi, khususnya pada aspek fiskal, agar kembali selaras dengan konsep kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) dan dilakukan secara menyeluruh, baik pada level praktis maupun pada aspek-aspek fundamental.

    Pada tataran praktikal, perbaikan dapat dilakukan melalui penyempurnaan kebijakan fiskal pada skema PSC Cost Recovery, yang mencakup pengembalian prinsip assume and discharge untuk menjamin kepastian atas pajak tidak langsung; revisi PP 79/2010 jo. PP 27/2017 dengan menyederhanakan proses pengajuan insentif perpajakan tanpa persyaratan keekonomian yang berlapis; serta penegasan ketentuan fiskal terkait PBB, PPN, dan PPNBM melalui regulasi yang lebih konsisten dan otomatis. Penyusunan pedoman insentif berbasis parameter objektif (marginal field, frontier, mature field) juga diperlukan.

    Sejalan dengan itu, penyempurnaan kebijakan fiskal pada skema PSC Gross Split juga diperlukan di antaranya melalui revisi PP 53/2017 dengan memperluas pembebasan pajak tidak langsung hingga tahap eksploitasi; pemberlakuan mekanisme pembebasan otomatis, khususnya untuk PPN/PPNBM; penyediaan fasilitas perpajakan tanpa persyaratan surat keterangan fasilitas perpajakan (SKFP); serta pengurangan PBB 100% untuk seluruh tahapan operasi secara otomatis.

    Komaidi menegaskan, perlu dilakukan penyempurnaan mekanisme transisi fiskal terkait dengan perubahan skema kontrak dan pengelolaan Tax Loss Carry Forward (TLCF), dengan memastikan kompensasi kerugian tetap berlaku dalam skema baru; pemberlakuan surut; penyediaan formula transisi untuk mencegah lonjakan beban pajak dan menghindari peningkatan Direct Tax Loss (DTL); serta penegasan bahwa biaya komitmen pasti (K3P) dapat diakui kembali sebagai biaya operasi dalam skema Cost Recovery.

    “Dalam tataran fundamental, penyelesaian segera atas proses revisi undang-undang migas yang ada menjadi kebutuhan mendesak. Dua prinsip utama yaitu assume and discharge dan lex specialis, perlu ditegaskan kembali sebagai landasan fiskal dalam pengusahaan PSC,” tuturnya.

    Prinsip assume and discharge (A/D) menetapkan bahwa kontraktor hanya menanggung pajak langsung, sementara pajak tidak langsung dibebaskan dan ditanggung oleh pemerintah.

    Dengan demikian, porsi bagi hasil antara negara dan kontraktor merupakan penerimaan bersih karena seluruh komponen pajak telah diperhitungkan melalui mekanisme ini.

    Reformasi migas untuk menjaga stabilitas..

  • Utak Atik Skema Subsidi BBM-Listrik untuk Pangkas Beban Negara

    Utak Atik Skema Subsidi BBM-Listrik untuk Pangkas Beban Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menggodok rencana perombakan skema penyaluran subsidi energi BBM hingga listrik. Rencana kebijakan ini dilakukan agar anggaran negara yang dikucurkan lebih efisien dan tepat sasaran.

    Rencana perombakan skema subsidi BBM dan listrik ini terungkap dalam rapat kerja (raker) antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Danantara, dan Komisi XI DPR, Kamis (4/12/2025).

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah dan Danantara akan mendesain ulang (redesign) strategi penyaluran subsidi dalam dua tahun ke depan.

    Pada rapat tertutup selama 2,5 jam itu, Purbaya mengungkap bahwa DPR dan pemerintah memandang perlunya efisiensi penyaluran subsidi. Dia menyebut adanya analisis yang menunjukkan terdapat kendala dalam hal desain hingga penyaluran subsidi.

    Masalah subsidi yang tidak tepat sasaran diakui Purbaya menjadi bahasan antara pemerintah, Danantara serta DPR terkait dengan subsidi maupun kompensasi pada APBN 2025 itu.

    “Masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya di Indonesia mungkin yang masih mendapat subsidi. Nanti ke depan akan kami lihat gimana perbaikannya. Kami simpulkan sih tadi dalam dua tahun ke depan kami akan redesign strategi subsidi sehingga betul-betul tetap sasaran,” kata Purbaya kepada wartawan usai rapat tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Skema Baru Subsidi

    Purbaya pun memberikan bocoran terkait dengan rancangan skema baru kebijakan subsidi, salah satunya yakni mengurangi jumlah masyarakat menengah ke atas yang menerima subsidi. Misalnya, apabila merujuk ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka gambaran kategori desil meliputi 1-10.

    Desil 1-5 meliputi kategori masyarakat miskin esktrem hingga pas-pasan atau mendekati kelas menengah, serta 6-10 yakni kelompok menengah ke atas atau dinilai mampu.

    “Mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangi secara signifikan. Kalau perlu uangnya kami balikkan ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu. Itu kira-kira utamanya itu dan itu perlu desain macam-macam karena terlibatkan BUMN-BUMN, Danantara,” jelas Purbaya.

    Lebih lanjut, Purbaya mengaku dirinya memiliki waktu enam bulan untuk menggodok ulang strategi penyaluran subsidi.

    “Saya dikasih waktu enam bulan ke depan untuk mendesain itu. Mengoordinasikan desain tadi,” jelasnya.

    Adapun mengenai kebijakan kompensasi, Kemenkeu belum lama ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 73/2025 tentang Tata Cara Penyediaan Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi Atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Penetapan Harga Jual Eceran BBM dan Tarif Tenaga Listrik. Skema baru ini diundangkan dan berlaku pada 19 November 2025.

    Beleid itu mengubah tata cara pembayaran kompensasi kepada sejumlah BUMN, utamanya seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Dari awalnya pembayaran kompensasi setiap tiga bulan atau kuartalan 100%, maka tahun depan pembayaran kompensasi dilakukan setiap bulannya sebesar 70%. 

    Sementara itu, sisa 30% pembayaran dana kompensasi akan dibayarkan setelah melalui proses audit BPKP atas realisasi kompensasi selesai. Adapun, audit tahunan dijadwalkan selesai setiap September sehingga pembayaran akhir disesuaikan dari hasil verifikasi.

    Menurut Purbaya, Danantara merespons positif kebijakan baru itu karena bakal mendukung arus keuangan perseroan.

    “Mereka senang banget karena tahun depan nanti cashflow-nya akan membaik, mereka enggak perlu pinjem ke bank lagi. Jadi ngurangin cost mereka cukup banyak, 70% setiap bulan. Kalau subsidi kan dibayar langsung, yang kompensasi itu 70% setiap bulan sampai 9 bulan, nanti Oktober dibayar yang 30% sisanya,” ungkapnya

    Respons Danantara

    CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut pihaknya saat ini pun sudah memulai proses untuk mengefisienkan proses subsidi dan kompensasi. Khususnya kompensasi, hal tersebut sudah dijalankan di PT Pupuk Indonesia (Persero).

    “Bagaimana kalau dari BUMN ini kami lebih mengefisienkan di pihak BUMN sendiri. Contohnya, kami sudah mulai lakukan di Pupuk yang tadinya kompensasi dalam bentuk cost plus, sekarang kami sesuaikan dengan harga market sehingga ini memberikan insentif kami untuk lebih efisien,” jelasnya kepada wartawan usai rapat tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Untuk diketahui, cost plus pricing method merujuk pada penentuan harga jual dengan cara menghitung dan menambahkan laba yang diharapkan di atas biaya penuh.

    Menurut Rosan, Pupuk yang dulu menerapkan metode inefisien itu pun tetap mendapatkan kompensasi dari APBN. Oleh sebab itu, dia menilai perlunya membenahi skema kompensasi tanpa mengurangi hak-hak dari masyarakat.

    Secara umum, pria yang juga menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM itu menilai pembayaran dari kompensasi dan subsidi dari pemerintah kepada BUMN sudah berjalan lebih baik.

    “Sangat membantu BUMN ini yang sudah memberikan subsidi dan kompensasi dari beberapa public service obligation yang memang harus kami laksanakan,” ujarnya. 

    Adapun dikutip dari Buku II Nota Keuangan APBN 2026, outlook belanja subsidi pada APBN 2025 senilai Rp288,1 triliun yang mencakup energi dan nonenergi. Pada 2026, belanja subsidi dianggarkan sebesar Rp318,9 triliun. Sampai dengan akhir Oktober 2025, realisasi belanja subsidi energi dan nonenergi sudah mencapai Rp194,9 triliun. Sementara itu, kompensasi sudah dibelanjakan Rp120 triliun. Keduanya total mencapai Rp315 triliun. 

  • Danantara, Coretax, dan QRIS Puncaki Pencarian Google 2025

    Danantara, Coretax, dan QRIS Puncaki Pencarian Google 2025

    Bisnis.com, ​JAKARTA — Google kembali merilis laporan tahunan Year in Search 2025 yang memotret pergeseran minat dan perilaku masyarakat Indonesia sepanjang tahun ini. 

    Laporan tersebut mengungkapkan bahwa tahun 2025 menjadi momen krusial bagi adopsi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), perhatian pada kebijakan ekonomi, hingga pergeseran tren gaya hidup sehat.

    ​Secara garis besar, tren pencarian tahun ini menyoroti bagaimana masyarakat Indonesia makin perhatian terhadap teknologi sekaligus reaktif terhadap isu-isu kebijakan publik.

    ​Dalam kategori “Top Trending” dan “Apa”, tingginya volume pencarian untuk istilah “Gemini AI” dan pertanyaan “Gimana cara bikin foto AI” mengindikasikan bahwa literasi digital masyarakat telah bergerak dari sekadar konsumsi konten menjadi pemanfaatan alat berbasis teknologi canggih.

    ​Selain teknologi, aspek kebijakan ekonomi dan pemerintahan juga mendominasi perhatian publik. Munculnya kata kunci “Coretax”, “Danantara”, dan “QRIS” di jajaran pencarian teratas juga mencerminkan tingginya atensi masyarakat dan pelaku usaha terhadap regulasi keuangan dan dinamika pemerintahan baru. 

    ​Di sektor gaya hidup dan ekonomi olahraga, tahun 2025 menandai lonjakan popularitas olahraga Padel. Selain menjadi tren kesehatan, cabang olahraga ini juga memicu permintaan pasar baru. 

    Hal ini terlihat dari spesifiknya kata kunci yang dicari, mulai dari “Sewa lapangan padel”, “Harga raket padel”, hingga “Outfit padel wanita”.

    ​Tren ini berjalan beriringan dengan kategori “Olahraga” dan “Lari”, di mana pencarian seputar “Marathon”, “Hyrox”, dan “PB lari” (Personal Best) menunjukkan bahwa belanja konsumen untuk kesehatan dan kebugaran terus mencatatkan pertumbuhan positif.

    ​Sementara itu, pada sektor kuliner, preferensi masyarakat terlihat seimbang antara cita rasa internasional dan lokal. Pencarian resep “Matcha” bersanding dengan masakan nusantara yang kaya rempah seperti “Sop Buntut Sapi”, “Coto Makassar”, dan “Dendeng Batokok”.

    ​Di industri hiburan, film nasional seperti “Jumbo”, “Sore: Istri dari Masa Depan”, dan “Pangku” berhasil masuk daftar tren paling dicari di Google 2025.

    ​Berikut daftar lengkap hal-hal yang paling banyak dicari di Google 2025 untuk Indonesia:

    ​Kategori: Top Trending (Umum)

    ​Jumbo

    ​Gemini AI

    ​Purbaya Yudhi Sadewa

    ​Titiek Puspa

    ​Coretax

    ​Timnas Indonesia

    ​Pabrik Gula

    ​Danantara

    ​Diogo Jota

    ​Brave Pink Hero Green

    ​Kategori: Resep

    ​Resep Matcha

    ​Resep Rempeyek Kacang Tanah

    ​Resep Cabe Gendot

    ​Resep Es Teler Creamy

    ​Resep Udang Keju

    ​Resep Bolu Kukus Ketan Hitam

    ​Resep Sop Buntut Sapi

    ​Resep Ayam Goreng Kipas

    ​Resep Coto Makassar

    ​Resep Dendeng Batokok

    ​Kategori: Apa

    ​Apa itu Stecu

    ​Apa arti Velocity

    ​Apa itu Yapping

    ​Apa itu Padel

    ​Apa itu Coretax

    ​Apa itu MBG

    ​Apa manfaat jalan kaki

    ​Apa itu Abolisi

    ​Apa itu SPPI

    ​Danantara itu apa

    ​Kategori: Siapa

    ​Siapa Kenny Austin

    ​Siapa Gustiwiw

    ​Siapa Purbaya

    ​Siapa Ahmad Sahroni

    ​Siapa Alyssa Daguise

    ​Siapa Aloy

    ​Siapa penemu sound horeg

    ​Siapa Menpora sekarang

    ​Siapa pencipta AI

    ​Siapa pencipta lagu Tabola Bale

    ​Kategori: Gimana

    ​Gimana cara bikin foto AI

    ​Gimana sih cara mulai main padel

    ​Gimana cara baca QRIS

    ​Gimana rasa wasabi

    ​Gimana cara isi token listrik

    ​Gimana cara mengedit foto

    ​Gimana cara membuat blog

    ​Gimana cara membuat artikel

    ​Gimana cara daftar BSU

    ​Gimana cara membuat surat undangan resmi

    ​Kategori: Lirik Lagu

    ​Lirik Garam Madu

    ​Lirik Tabola Bale

    ​Lirik Terserah Raisa

    ​Pica-pica Lirik

    ​Memori Baik Lirik

    ​Terbuang dalam Waktu Lirik

    ​Alamak Lirik

    ​Lirik Nina

    ​Lirik Batas Senja – Kita Usahakan Lagi

    ​Lirik Bunga Maaf

    ​Kategori: Film

    ​Jumbo

    ​Sore: Istri dari Masa Depan

    ​Film Komang

    ​Film Pangku

    ​Pabrik Gula

    ​Pengepungan di Bukit Duri

    ​Perayaan Mati Rasa

    ​Final Destination

    ​Film Norma

    ​Film Qodrat 2

    ​Kategori: Olahraga

    ​Marathon

    ​Olahraga Pilates

    ​Olahraga Squash

    ​Olahraga Hyrox

    ​Jalan Kaki

    ​Olahraga Sambo

    ​Olahraga Barre

    ​Padel

    ​Pickleball

    ​Olahraga Kardio

    ​Kategori: Padel

    ​Raket padel

    ​Aturan main padel

    ​Sewa lapangan padel

    ​Perbedaan padel dan tenis

    ​Harga raket padel

    ​Sepatu padel

    ​Outfit padel wanita

    ​Padel vs Pickleball

    ​Tas padel

    ​Net padel

    ​Kategori: Lari

    ​PB lari

    ​Event lari

    ​Shuttle run

    ​Cara menghitung pace lari

    ​Outfit lari wanita

    ​Lari trail

    ​Lari marathon

    ​Aplikasi lari

    ​Sepatu lari

    ​Elevasi lari

    (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Harga Pangan Hari Ini 5 Desember: Harga Beras Premium & Medium Kompak Turun

    Harga Pangan Hari Ini 5 Desember: Harga Beras Premium & Medium Kompak Turun

    Bisnis.com, JAKARTA — Harga rata-rata nasional komoditas pangan di Indonesia menunjukkan pergerakan beragam pada hari ini, Jumat (5/12/2025) dibandingkan dengan hari sebelumnya.

    Berdasarkan laman panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pukul 08.30 WIB, harga rata-rata beras premium di Tanah Air turun 1,26% menjadi Rp15.329 per kilogram dibandingkan kemarin.

    Harga beras medium juga turun 1,83% ke Rp13.252 per kilogram, sedangkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Perum Bulog lebih murah 0,4/65% ke Rp12.366 per kilogram.

    Komoditas lainnya seperti jagung peternak turun 3,52% ke Rp6.632 per kilogram, serta kedelai biji kering impor turun 2,51% menjadi Rp10.457 per kilogram. Sementara itu, bawang merah turun 2,54% ke Rp44.158 per kilogram, sedangkan bawang putih bonggol juga lebih murah 2,96% ke Rp36.136 per kilogram.

    Harga aneka cabai juga menurun. Cabai merah keriting turun 2,82% ke Rp58.349 per kilogram, cabai merah besar turun 6,24% ke Rp51.980 per kilogram, dan cabai rawit merah turun 1,05% menjadi Rp62.778 per kilogram.

    Sementara itu, harga daging sapi murni turun 0,34% menjadi Rp134.558 per kilogram. Harga daging ayam ras naik 0,29% ke Rp39.306 per kilogram, sementara telur ayam ras naik 0,35% menjadi Rp30.964 per kilogram.

    Lebih lanjut, harga gula konsumsi terpantau turun 0,47% ke Rp17.893 per kilogram, garam konsumsi turun 4,54% ke Rp10.911 per kilogram, tepung terigu curah turun 2,56% ke Rp9.433 dan tepung terigu kemasan turun 4,75% ke Rp12.258.

    Untuk minyak goreng, harga kemasan dan curah masing-masing turun 2,10% dan turun 0,80% menjadi Rp20.428 dan Rp17.443 per liter. Sementara itu, Minyakita turun 2,94% menjadi Rp16.996 per liter.

    Perubahan harga juga terjadi pada daging kerbau segar lokal yang naik 1,68% ke Rp140.588 per kilogram, serta daging kerbau beku impor yang turun 5,83% ke Rp100.290 per kilogram.

    Adapun, harga komoditas ikan bergerak beragam. Ikan kembung naik 3,01% ke Rp43.901 per kilogram, ikan tongkol turun 0,20% ke Rp35.023 per kilogram, sedangkan ikan bandeng turun 2,58% menjadi Rp34.331 per kilogram.

  • Tidak Bisa Dipidana, Tim Reformasi Polri Desak Kapolri Bebaskan Aktivis Lingkungan

    Tidak Bisa Dipidana, Tim Reformasi Polri Desak Kapolri Bebaskan Aktivis Lingkungan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri mengingatkan aktivis lingkungan yang memperjuangkan haknya tidak bisa dipidana atau digugat perdata.

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menyampaikan aturan itu diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

    “Bunyi pasal itu ya, setiap orang ya yang memperjuangkan ya hak atas lingkungan yang baik dan sehat tidak dapat dipidana atau digugat perdata,” ujar Jimly di posko reformasi Polri, Jakarta, dikutip Jumat (5/12/2025).

    Dia menambahkan, beleid itu sudah secara eksplisit melindungi para aktivis atau partisipasi publik yang memperjuangkan hak atas lingkungan. Adapun, aturan ini juga dikenal dengan UU Anti-SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP).

    “Sesungguhnya pasal ini ya Anti-SLAPP itu mulai di undang-undang lingkungan tapi perspektif paradigmanya itu kepada semua aktivis yang berpartisipasi, partisipasi publik itu sebetulnya dilindungi,” imbuhnya.

    Oleh sebab itu, kata Jimly, tim reformasi Polri besutan Prabowo telah merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa membebaskan Adetya Pramandira atau Dera dan Fathul Munif.

    Sebagaimana diketahui, Dera dan Munif ditangkap usai meninggalkan Kantor Walhi di Jawa Tengah pada Kamis (27/11/2025) dini hari. Keduanya diduga ditangkap lantaran berkaitan dengan unjuk rasa berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025.

    “Lalu yang kedua orang bernama Dera dan Munif. Tanggal 27 kemarin ditahan, ditangkap oleh polda Jawa Tengah. Dia adalah aktivis lingkungan hidup tetapi pada waktu dia ditangkap atau kemudian dibawa dan ditahan itu. Dia diberitahu dia sudah tersangka dalam kasus kerusuhan Agustus,” ujar anggota komisi percepatan reformasi Polri, Mahfud MD.

  • Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara Bebaskan Pajak BUMN yang Ada Saham Asing

    Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara Bebaskan Pajak BUMN yang Ada Saham Asing

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani untuk pembebasan kewajiban pajak sejumlah BUMN lain yang belum dipenuhi sejak 2023 lalu.

    Dia mengungkapkan perusahaan yang disebut meminta keringanan pajak sejak 2023 lalu itu turut dimiliki sahamnya oleh perusahaan asing dan justru mencetak untung.

    “Ya, enggak bisa itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” ungkap Purbaya dikutip, Jumat (5/12/2025).

    Purbaya juga menuturkan bahwa Danantara Indonesia mengajukan keringanan pajak untuk BUMN, salah satunya dalam hal melaksanakan sejumlah aksi korporasi.

    Permintaan keringanan pajak untuk BUMN disampaikan oleh CEO Danantara Rosan Roeslani kepada Purbaya saat bertemu di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Menurut Purbaya, keringanan pajak kepada pelat merah bisa diberikan untuk sejumlah aksi korporasi yang akan banyak dilakukan BUMN dalam dua sampai dengan tiga tahun ke depan.

    “Yang dikasih itu seperti dia kan akan restrukturisasi, konsolidasi, kan seperti jual beli antara satu perusahaan ke perusahaan lain. Dia [Rosan] bilang itu kalau bayar pajak semua ya kemahalan,” terangnya.

    Dia menilai permintaan keringanan pajak bagi aksi korporasi BUMN itu masih masuk akal untuk jangka waktu dua sampai tiga tahun ke depan. Namun, dia memastikan setelahnya aksi korporasi BUMN yang kini di bawah Danantara bakal dipungut pajak.

    “Setelah itu setiap corporate action kami akan charge. Kami akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara baru, dan juga [mengerjakan] proyek pemerintah,” ucapnya.

    Pada Rabu (3/12/2025), CEO Danantara Rosan Roeslani turut mendiskusikan soal keringanan pajak ini dengan Purbaya saat bertemu di kantor Kemenkeu, Jakarta.

    Selain itu, Danantara turut membicarakan soal opsi penyertaan APBN dalam penanganan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

    “Hal-hal lain yang memang kami diskusikan bagaimana pengembangan Danantara ini, hubungan dari segi fiskal dan perpajakannya seperti dari Kementerian Keuangan. Beliau [Purbaya] sangat terbuka dan akan dilanjutkan lagi oleh tim kerja,” ujar Rosan. 

  • Menhut Akui Belum Periksa Perusahaan Terkait Gelondongan Kayu di Sumatra

    Menhut Akui Belum Periksa Perusahaan Terkait Gelondongan Kayu di Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui belum memeriksa perusahaan terkait gelondongan kayu yang terbawa arus banjir di Sumatra.

    Raja Juli mengatakan pihaknya masih melakukan proses identifikasi terkait dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam temuan gelondongan kayu tersebut.

    “Ya sekali lagi, belum pada tahap pemeriksaan tapi identifikasi subjek-subjek hukum yang mungkin terlibat sudah dilakukan,” ujar Raja Juli di Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam.

    Dia menambahkan, sejauh ini kementerian masih belum mengetahui asal usul dari gelondongan kayu itu. Menurutnya, temuan kayu itu bisa jadi berasal dari pembalakan liar, pembukaan sawit maupun tambang.

    Juli juga mengungkap kemungkinan kayu tersebut berasal dari modus kejahatan kehutanan berupa pencucian kayu ilegal agar seolah-olah legal dengan menumpang pada skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT). 

    “Jadi ada beberapa modus tadi dibicarakan di dalam tapi nanti lebih baik ketika sudah ada fakta-fakta yang lebih konkret ya, fakta-fakta lebih faktual ya. Nanti akan kita sampaikan kepada publik sesegera mungkin,” imbuhnya.

    Di samping itu, Raja Juli menekankan bahwa pihaknya telah menggandeng Polri untuk mengusut perkara dugaan pelanggaran di area hutan ini. Dia menegaskan tidak akan segan melakukan penindakan apabila memang ada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana.

    “Nanti kerja sama dengan Polri kita bisa sesegera mungkin mengungkap dari mana asal muasal kayu tersebut dan tentu apabila ada unsur pidananya, akan kita tegakkan bersama-sama,” pungkasnya.