Category: Bisnis.com Nasional

  • OPINI: Sumpah Pemuda: Proklamasi Pertama Bangsa Indonesia

    OPINI: Sumpah Pemuda: Proklamasi Pertama Bangsa Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Hari ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 sebuah momentum untuk kembali menengok salah satu tonggak paling penting dalam sejarah pembentukan jati diri bangsa.

    Kongres Pemuda II yang digelar pada 28 Oktober 1928 di Batavia melahirkan sebuah ikrar yang abadi: bertumpah darah satu, tanah air Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Teks yang dibacakan oleh Soegondo Djojopuspito selaku Ketua Kongres itu hingga kini menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda dalam menjaga semangat persatuan di tengah kemajemukan.

    Betapa luar biasanya komitmen, kecerdasan, dan visi masa depan para pemuda saat itu. Mereka datang dari berbagai penjuru Nusantara dengan latar belakang organisasi, etnik, dan kepentingan yang berbeda. Namun, di tengah keterbatasan sarana komunikasi dan tekanan kolonial, mereka rela menempuh perjalanan jauh ke Batavia demi satu cita-cita: bersatu sebagai bangsa. Komitmen itu tercermin dari kesediaan mereka mengesampingkan kepentingan organisasi masing-masing demi kepentingan yang lebih besar. Bahkan, mereka harus menyiasati perizinan Pemerintah Hindia Belanda dengan menggunakan bahasa Belanda sebagai pengantar kongres.

    Lagu Indonesia Raya pun untuk pertama kalinya diperdengarkan secara instrumental, bukan dinyanyikan terbuka, karena risiko politik yang besar.

    Kecerdasan kolektif para pemuda 1928 juga tampak dari kemampuan mereka membaca zaman dan mengelola keterbatasan. Mereka memahami bahwa kemerdekaan politik tidak akan pernah terwujud tanpa kesatuan identitas kebangsaan. Karena itulah, mereka berani “meleburkan diri” ke dalam satu entitas baru bernama Indonesia. Padahal, pada masa itu setiap etnik di Nusantara masih bisa dianggap sebagai bangsa tersendiri yang berdiri di bawah bayang-bayang kolonialisme.

    Jika berpikir pragmatis, keputusan untuk menanggalkan status sebagai “bangsa” dan menerima sebutan “suku bangsa” tentu terasa seperti langkah mundur—mengorbankan status politik dan potensi ekonomi. Namun mereka memilih jalan idealisme, menatap masa depan dengan keberanian dan kebijaksanaan yang sulit ditemukan bahkan di era modern.

    Salah satu wujud visi jangka panjang yang paling mengagumkan dari Sumpah Pemuda adalah keputusan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Sulit membayangkan bagaimana para pendiri bangsa merumuskan teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945 jika bahasa Indonesia belum disepakati sebagai bahasa nasional.

    Bangsa ini mungkin menjadi satu-satunya di dunia yang menjadikan bahasa nasional yang tidak diambil dari etnis terbesar di wilayahnya. Keputusan itu menunjukkan tingkat kedewasaan dan kelapangan hati luar biasa dari para pemuda dan pemimpin pergerakan saat itu.

    Makna menjunjung bahasa persatuan mengandung tanggung jawab yang luas. Bahasa ibu atau bahasa daerah tetap perlu dirawat sebagai bagian dari identitas kultural yang memperkaya keindonesiaan. Bahasa Indonesia harus terus digunakan secara baik dan benar sebagai bahasa pengantar resmi di sekolah, pemerintahan, dan dunia kerja.

    Di sisi lain, generasi muda juga harus menguasai bahasa internasional seperti bahasa Inggris agar mampu bersaing di panggung global. Hanya dengan keseimbangan inilah bahasa menjadi jembatan antara akar budaya dan masa depan.

    Jika kita menengok sejarah lebih jauh, Sumpah Pemuda sejatinya merupakan “proklamasi pertama” bangsa Indonesia proklamasi kebangsaan yang menegaskan eksistensi kita sebagai satu bangsa di atas keragaman. Kemudian, pada 17 Agustus 1945, bangsa ini menandai “proklamasi kedua”, yaitu proklamasi kemerdekaan sebagai negara berdaulat. Lalu, pada 13 Desember 1957, Deklarasi Juanda hadir sebagai “proklamasi ketiga” yang meneguhkan Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah kepulauan, meliputi daratan dan lautan, dalam bingkai utuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Tiga momentum tersebut membentuk fondasi perjalanan panjang bangsa Indonesia: bersatu, merdeka, dan berdaulat atas wilayahnya sendiri. Maka, memperingati Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan meneguhkan kembali janji kebangsaan.

    Semangat para pemuda 1928 menuntun kita untuk terus menjaga persatuan di tengah tantangan zaman, menegakkan kebinekaan sebagai kekuatan, dan menghidupkan kembali idealisme luhur yang pernah membuat bangsa ini berdiri tegak di antara bangsa-bangsa dunia.

    Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-97.
    Jayalah bangsaku, Indonesia!

  • Sempat Janjikan Insentif Rp5 Juta untuk Konten Positif MBG Viral, BGN: Hanya Candaan

    Sempat Janjikan Insentif Rp5 Juta untuk Konten Positif MBG Viral, BGN: Hanya Candaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi soal informasi mengenai adanya insentif pribadi sebesar Rp5 juta bagi SPPG yang membuat konten Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

    Sebelumnya, pernyataan hadiah Rp5 juta untuk konten viral MBG positif itu disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik Deyang. Konten positif ini diharapkan dapat menangkap konten negatif terkait MBG yang tersebar di media sosial.

    Dalam hal ini, Kabiro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati mengatakan pernyataan tersebut merupakan guyonan saat acara rapat koordinasi terkait MBG pada Senin (27/10/2025).

    “Pernyataan soal insentif Rp5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG,” jelas Hida dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).

    Hida menambahkan, BGN saat ini tidak memiliki kebijakan ataupun program resmi dari BGN terkait pemberian insentif pribadi bagi konten viral. 

    Menurutnya, guyonan terkait hadiah Rp5 juta ini hanya sebatas dorongan agar pelaksana daerah bisa membangun komunikasi publik dalam menangkal hoaks seputar program MBG.

    “Candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten yang edukatif serta inspiratif,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Hida juga menegaskan pihaknya mendukung penuh transparansi dan komunikasi publik yang efektif terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh daerah. 

    Upaya ini mencakup penguatan kapasitas komunikasi bagi Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil), termasuk pelatihan pembuatan konten informasi yang kredibel.

    “BGN akan terus memastikan agar seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Hida.

  • Rumah di Colomadu Belum Diserahkan, Jokowi Ngaku Maish Tinggal di Rumah Lama

    Rumah di Colomadu Belum Diserahkan, Jokowi Ngaku Maish Tinggal di Rumah Lama

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa rumah negara yang disiapkan pemerintah untuk dirinya di Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, hingga kini belum diserahkan secara resmi.

    Hal itu disampaikan Jokowi saat menemui wartawan di kawasan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (27/10/2025). Dia menjelaskan bahwa urusan rumah negara tersebut masih menjadi kewenangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    “Rumah itu masih kewenangan di Kementerian Sekretariat Negara, karena masih belum diserahkan pada saya dan saya melihat juga belum selesai,” ujar Jokowi. 

    Ketika ditanya mengenai desain dan konsep rumah tersebut, Jokowi mengatakan dirinya hanya memberikan masukan kecil kepada arsitek yang menangani pembangunan. Namun, dia menegaskan bahwa secara umum, desainnya tidak dibuat berdasarkan konsep khusus. 

    “Dari arsitek, saya biasanya ditanya-tanya dulu. [Dan] enggak, enggak ada konsep-konsep,” katanya.

    Terkait progres pembangunan, Jokowi mengaku tidak mengetahui secara pasti sejauh mana pengerjaannya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Sekretariat Negara sebagai pihak yang berwenang.

    “Enggak tahu, tanya-tanya saja ke Kementerian Setneg,” ucapnya singkat.

    Meski begitu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya belum berencana menempati rumah negara tersebut dalam waktu dekat. Dia menyatakan akan tetap tinggal di rumah pribadinya yang berada di kawasan Sumber, Kota Solo.

    “Enggak, tetap di rumah lama. Kan sudah punya rumah,” ujarnya.

    Sekadar informasi, rumah negara untuk presiden yang telah pensiun di Colomadu dibangun pemerintah sebagai bentuk fasilitas sesuai amanat undang-undang. Rumah itu berada di kawasan yang relatif tenang dan masih satu wilayah dengan Solo Raya, tempat asal Jokowi.

    Namun, hingga kini pembangunan rumah tersebut disebut belum rampung sepenuhnya, dan proses penyerahan kepada Jokowi masih menunggu penyelesaian dari pihak Kemensetneg.

  • Menanti Taji KPK Membongkar Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

    Menanti Taji KPK Membongkar Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

    Bisnis.com, JAKARTA — Dugaan adanya praktik penggelembungan biaya atau mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tengah ramai menjadi perbincangan publik.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah memulai penyelidikan terkait dengan dugaan perbedaan nilai proyek tersebut.

    KPK menyatakan penyelidikan dugaan skandal pembangunan kereta cepat telah digelar sejak awal 2025. 

    “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

    Budi menekankan, tidak ada masalah yang menghambat proses penyelidikan. Bahkan, dia menegaskan bahwa penyelidikan berjalan positif.

    “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini,” ucap Budi.

    Dirinya juga belum bisa menyampaikan pihak mana saja yang sudah diperiksa. Terkait peluang memanggil mantan Menkopolhukam Mahfud MD, Budi mengatakan pemanggilan tersebut tergantung kebutuhan penyelidik.

    Budi berharap kepada publik yang mengetahui dugaan-dugaan masalah Whoosh dapat segera melaporkan ke KPK secara langsung atau email pengaduan.

    Sementara itu, Budi menyampaikan bahwa pemanggilan Mahfud MD tergantung kepada kebutuhan tim KPK.

    “Nanti kita akan melihat kebutuhan proses penyelidikan perkara ini,” ujar Budi kepada jurnalis, Senin (27/10/2025).

    Begitupun kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dugaan perkara ini. Namun, dia menegaskan bahwa bagi publik yang mengetahui atau memiliki data terkait dugaan proyek ini dapat langsung melaporkan ke KPK secara langsung atau melalui email pengaduan@kpk.go.id. 

    Budi menyampaikan belum dapat merincikan materi apa saja yang sudah ditelusuri dan pihak mana saja yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

    “Kami belum bisa menyampaikan substansi dari materi perkara ini karena memang masih di tahap penyelidikan,” katanya.

    Dugaan Mark Up Kereta Cepat

    Kecurigaan terkait dengan nilai proyek tersebut mulanya diutarakan oleh Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD dalam acara podcast di akun Youtubenya.

    Mahfud menyampaikan Indonesia memperhitungkan pembangunan kereta cepat US$52 juta per kilometer, sedangkan berdasarkan perhitungan Cina biaya per kilometer US$17 juta-18 juta.

    “Dugaan mark up-nya gini. Menurut pihak Indonesia, biaya per 1 KM kereta Whoosh itu US$52 juta. Tapi di China sendiri hitungannya US$17 juta sampai US$18 juta. Naik tiga kali lipat kan,” ungkapnya dalam akun YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis (16/10/2025).

    Dalam catatan Bisnis, biaya pembangunan Whoosh per kilometernya menelan biaya Rp780 miliar dan dinilai lebih murah dibanding proyek MRT yang mencapai Rp1,1 triliun.

    Kendati demikian, dia meminta pihak terkait berupaya menyelidiki dugaan tersebut sehingga mengetahui sosok yang diduga melakukan mark up.

    Pembahasan ini tidak lepas dari utang proyek kereta cepat Whoosh yang mencapai Rp4 triliun pada tahun 2025.  Mahfud menyinggung bahwa beban Whoosh disebabkan oleh biaya bunga yang membengkak.

    “Indonesia disepakati pada waktu itu berdasar hitung-hitungannya dari ahli UI dan UGM itu bisa dibangun dengan bunga 0,1% dengan Jepang. Tiba-tiba sesudah Jepang minta kenaikan sedikit gitu oleh pemerintah dibatalkan. Dipindah ke China dengan bunga 2%, tiba-tiba 2% dengan overrun pembengkakan kemudian menjadi 3,4%,” ujar Mahfud.

  • Adian Napitupulu Dorong Skema Berlangganan untuk Driver Ojol

    Adian Napitupulu Dorong Skema Berlangganan untuk Driver Ojol

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu, angkat suara mengenai ojek online (ojol). Dia mendorong sistem berlangganan sebagai alternatif skema komisi dalam hubungan antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikator.

    “Begini, maksimal per hari ini, per saat ini kita meminta komisi aplikator tidak lebih dari 10%. All in. Tapi, perkembangan teknologi, perkembangan pola ekonomi usaha di beberapa negara lain, sistemnya justru sudah lebih maju,” ujar Adian, Selasa (28/10/2025).

    Menurutnya, model berlangganan yang diusungnya akan memberi kepastian akses order bagi pengemudi sekaligus kewajiban yang jelas bagi aplikator.

    “Tidak lagi menggunakan komisi, tetapi biaya tetap, biaya berlangganan. Jadi driver membayar pada aplikasi Rp200.000 tiap bulan, dan aplikator wajib untuk mendistribusikan order pada mereka. Di India dan beberapa negara lain sudah seperti itu.”

    Adian pun menegaskan usulan berlangganan dapat berjalan sebagai tahap lanjutan setelah pengetatan komisi.

    Usulan tersebut disampaikan Adian usai berdiskusi dengan berbagai asosiasi ojol, komunitas pengemudi, dan perusahaan aplikator di Ruang Rapat Fraksi PDI Perjuangan, Jakarta, sebagai bagian dari penjaringan masukan untuk penyusunan regulasi transportasi daring.

  • Air Hujan Mengandung Mikroplastik, Menkes Imbau Warga Jakarta Gunakan Masker

    Air Hujan Mengandung Mikroplastik, Menkes Imbau Warga Jakarta Gunakan Masker

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk mencegah paparan mikroplastik yang terkandung dalam air hujan Jakarta.

    Hal itu disampaikan Budi Gunadi usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

    “Imbauan saya kepada masyarakat dalam beraktivitas di luar, kalau bisa yang paling aman menggunakan masker,” kata Budi. 

    Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat Jakarta dan sekitarnya mengurangi aktivitas di luar ruangan setelah hujan. Hal tersebut untuk mencegah paparan mikroplastik berlebihan.

    Meski demikian, Budi menjelaskan solusi yang efektif adalah menekan jumlah sampah plastik sehingga polusi mikroplastik dapat berkurang. Dia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan upaya tersebut.

    “Tapi yang paling penting adalah mengurangi polusi plastik,” ucapnya.

    Di saat yang bersamaan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendukung imbauan Budi agar masyarakat mengenakan masker, khususnya saat beraktivitas di luar rumah seusai hujan.

    Pramono juga berkomitmen untuk mengatasi persoalan, bekerja sama dengan stakeholder terkait. Di samping itu, terkait beberapa pohon yang tumbang di Jakarta akibat angin kencang, Pramono sudah menginstruksikan kepada petugas untuk menebang pohon-pohon yang berpotensi membahayakan bagi masyarakat.

    Sebelumnya, Hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa air hujan di Jakarta mengandung partikel mikroplastik berbahaya yang berasal dari aktivitas manusia di perkotaan. 

    Peneliti BRIN Muhammad Reza Cordova menjelaskan penelitian yang dilakukan sejak 2022 menunjukkan adanya mikroplastik dalam setiap sampel air hujan di Jakarta. Partikel-partikel plastik mikroskopis tersebut terbentuk dari degradasi limbah plastik yang melayang di udara akibat aktivitas manusia.

    Rata-rata, peneliti menemukan sekitar 15 partikel mikroplastik per meter persegi per hari pada sampel hujan di kawasan pesisir Jakarta.

  • Usai dari Malaysia, Prabowo Bakal Hadiri KTT APEC 2025 di Korea Selatan

    Usai dari Malaysia, Prabowo Bakal Hadiri KTT APEC 2025 di Korea Selatan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia‑Pacific Economic Cooperation (APEC) yang akan diselenggarakan di Korea Selatan (Korsel) pada akhir Oktober hingga awal November 2025.

    Dalam agenda yang direncanakan berlangsung di kota Gyeongju pada 31 Oktober–1 November 2025 tersebut, Prabowo itu akan bergabung dengan pimpinan negara lain di kawasan Asia-Pasifik untuk membahas berbagai isu strategis ekonomi, perdagangan, teknologi dan ketahanan pangan.

    Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengamini bahwa langkah keikutsertaan Indonesia di forum APEC ini tentunya dipandang sebagai upaya untuk memperkuat posisi Indonesia dalam kancah ekonomi regional dan menjalin kerja sama yang lebih erat dengan negara-mitra penting di kawasan Asia-Pasifik.

    “Pak Presiden juga akan mengikuti APEC di Korea Selatan di Gyeongju, Korea Selatansampai tanggal 2 November jadwal acaranya dan kami dalam persiapan untuk menghadiri keduanya [APEC dan KTT Asean],” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/10/2025).

    Kehadiran Indonesia dalam KTT APEC ini juga dipandang sebagai momentum penting bagi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menunjukkan komitmennya terhadap integrasi ekonomi global dan upaya memperkuat kerjasama multilateral.

    Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto telah bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 Asean.

    Prabowo terbang dengan pesawat kepresidenan melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (25/10/2026). Agenda kunjungan ke luar negeri Prabowo rencananya dilanjutkan untuk menghadiri KTT APEC di Korea Selatan.

    “Pada sore hari ini Bapak Presiden bertolak ke Kuala Lumpur untuk menghadiri KTT ASEAN. Selanjutnya ada agenda untuk KTT APEC, tetapi mungkin akan menyesuaikan dengan agenda yang di Malaysia,” terang Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasteyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (25/10/2025).

  • Umrah Mandiri Dilegalkan, MUI Harap Biro Travel Adaptasi Pelayanan

    Umrah Mandiri Dilegalkan, MUI Harap Biro Travel Adaptasi Pelayanan

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan pengesahan aturan umrah mandiri bagi jemaah Indonesia dinilai bukan menjadi hambatan bagi pelaku biro travel perjalanan haji dan umrah. Dia menilai seharusnya biro travel dapat beradaptasi dengan aturan tersebut.

    Menurutnya, aturan baru ini merupakan kesempatan bagi travel untuk meningkatkan layanan agar tetap menjadi pilihan bagi calon jemaah umrah dan bukan meminta pemerintah melarang jalur umrah mandiri.

    “Untuk menyesuaikan dengan regulasi baru ini, perlu disikapi dengan cara; (i) memperbaiki layanan umrah bagi travel, agar jamaah merasa nyaman dengan fasilitas dari travel (ii) meningkatkan perlindungan jamaah oleh Pemerintah. bukan justru meminta Pemerintah untuk melarang umrah mandiri,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (28/10/2025).

    Pengesahan umrah mandiri, katanya, adalah bentuk penyesuaian regulasi pemerintah Indonesia terhadap aturan pemerintah Arab Saudi, selama pelaksanaannya memenuhi syarat. Sebab, di Arab Saudi, umrah mandiri sudah diperbolehkan.

    Dia menegaskan, meskipun calon jemaah dapat berangkat tanpa pendamping, pemerintah Indonesia wajib menjamin keamanan dan keselamatan bagi calon jemaah umrah mandiri.

    “Di samping itu, ada jaminan keamanan, dan pemastian kebutuhan akomodasi yang dibutuhkan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah,” jelasnya.

    Asrorun menceritakan bahwa dirinya beberapa kali pernah melakukan perjalanan umrah mandiri dengan visa transit.

    Baginya, hal yang terpenting bagi calon jemaah umrah mandiri adalah memahami tata cara ibadah umrah sehingga pelaksanaannya berjalan sempurna.

    “Yang penting; memahami ketentuan aspek syariah, khususnya terkait dengan syarat dan rukun umrah, sehingga dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariah,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis, Kementerian Haji dan Umrah telah melegalkan aturan umrah mandiri yang tertuang dalam UU No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa penetapan regulasi umrah mandiri merupakan respons atas dinamika kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap jamaah dari Tanah Air.

    “Dinamika kebijakan Arab Saudi tidak dapat dihindari. Untuk itu perlu regulasi yang memberikan perlindungan untuk jamaah umrah kita yang memilih umrah mandiri, serta juga melindungi ekosistem ekonominya,” ujar Dahnil, Sabtu (25/10/2025).

    Adapun sejumlah persyaratan bagi calon jemaah umrah mandiri yang termaktub dalam pasal 87A, antara lain harus beragama Islam, memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat enam bulan, memiliki tiket pulang pergi ke Arab Saudi, surat keterangan sehat, serta visa dan bukti pembelian paket layanan yang terdaftar melalui Sistem Informasi Kementerian.

  • Pro-Kontra Aturan Umrah Mandiri: Pengusaha Menolak, Pemerintah Bergeming

    Pro-Kontra Aturan Umrah Mandiri: Pengusaha Menolak, Pemerintah Bergeming

    Bisnis.com, JAKARTA – Umrah mandiri kini menelan pro dan kontra di masyarakat, khususnya dari kalangan asosiasi travel. Namun, praktik umrah mandiri sudah dilakukan di Indonesia.

    Asosiasi penyelenggaran umrah kini dibayangi ancaman gulung tikar di kalangan travel umrah dan haji imbas, apalagi kini sudah disahkan aturan umrah mandiri. Belum lagi, tantangan masuknya travel asing melalui aplikasi Nusuk.

    Sekretaris Jenderal Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Ihsan Fauzi Rahman menyampaikan, pengelolaan atau pelaksanaan umrah tidak semudah yang dibayangkan. Ihsan menyebut, travel haji dan umrah yang telah melaksanakan usaha puluhan tahun saja tidak luput dari masalah, apalagi calon jemaah yang melaksanakan umrah mandiri.

    Namun, kasus umrah yang dibatalkan oleh penyelenggara sepihak sudah berkali-kali viral di Indonesia, hingga penipuan yang dilakukan travel agen bodong. Penyelenggara travel mengaku nombok, sedangkan jamaah yang ingin umrah mengalami kerugian dana dan waktu.

    Regulasi Umrah Mandiri

    Sebagai informasi, Kementerian Haji dan Umrah kini telah melegalkan praktik Umrah mandiri dalam Undang-undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa penetapan regulasi umrah mandiri merupakan respons atas dinamika kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap jamaah dari Tanah Air.

    “Dinamika kebijakan Arab Saudi tidak dapat dihindari. Untuk itu perlu regulasi yang memberikan perlindungan untuk jamaah umrah kita yang memilih umrah mandiri, serta juga melindungi ekosistem ekonominya,” ujar Dahnil, Sabtu (25/10/2025).

    Lebih lanjut, dia mengakui bahwa sebelum ketentuan UU ini diterapkan, praktik umrah mandiri sejatinya telah berjalan di lapangan. Namun, demikian, Dahnil memandang perlu memberikan payung hukum yang kuat agar pelaksanaan umrah mandiri tetap terjamin dari aspek keamanan, perlindungan jamaah, serta ketertiban administrasi

    Travel Agen Mengeluh

    Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengungkapkan sejumlah hal yang dianggap menjadi ancaman bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) usai pemerintah melegalkan umrah mandiri.

    Sekretaris Jenderal Amphuri Zaky Zakariya menyatakan bahwa ketentuan dalam Undang-undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dapat membuka ruang bagi agen perjalanan daring (online travel agent/OTA) untuk langsung menjamah pasar Indonesia.

    “Legalisasi Umrah mandiri berarti membuka ruang bagi korporasi global dan lokapasar asing seperti Agoda, Booking.com, Maysan, atau bahkan Nusuk milik Arab Saudi untuk langsung menjual paket ke masyarakat Indonesia tanpa melibatkan PPIU,” kata Zaky dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin (27/10/2025).

    Dia melanjutkan, hal ini akan berdampak luas terhadap pelaku usaha dan calon jemaah umrah. Dampak pertama adalah potensi hilangnya kedaulatan ekonomi umat, yang mana sektor umrah-haji disebut telah membuka lapangan kerja bagi lebih dari 4,2 juta pekerja di Indonesia.

    Menurut Zaky, jumlah tersebut terdiri dari pemandu perjalanan dan ibadah, UMKM penyeia perlengkapan, hingga hotel dan katering lokal. Apabila bergeser ke sistem global, dia menyebut dana umat dapat mengalir ke luar negeri selagi tenaga kerja dalam negeri kehilangan penghasilan.

    Tudingan Bisa Kehilangan Devisa

    Umat beragama muslim melakukan umrah bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan diri dari dosa, dan menyucikan jiwa. Ibadah ini juga bertujuan untuk memperkuat iman dan ketakwaan, serta melakukan refleksi diri. Namun, Zaky menilai dari sisi ekonominya.

    Zaky mengatakan umrah mandiri berpotensi menurunkan pengawasan dan perlindungan jemaah, yang dalam hal ini PPIU wajib memiliki izin, akreditasi, sertifikasi, bank garansi, dan tunduk pada pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelenggarakan perjalanan umrah.

    “Sementara entitas asing atau marketplace global tidak akan tunduk pada mekanisme yang sama, sehingga pengawasan negara melemah dan potensi penyimpangan meningkat,” ujarnya.

    Zaky lantas memaparkan bahwa legalisasi umrah mandiri justru mengalihkan nilai tambah jasa yaitu tiket, hotel, katering ke luar negeri, sehingga negara kehilangan potensi pajak dan devisa. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan gaung peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

    Aspek terakhir berkaitan dengan ekosistem umat. Menurutnya, banyak PPIU selama ini dimiliki oleh pesantren, ormas Islam, lembaga zakat, dan tokoh dakwah.

    “Jika sistem ini tergantikan oleh platform global yang hanya berorientasi profit, maka nilai spiritual umrah akan bergeser menjadi sekadar transaksi komersial,” papar Zaky.

    Itu sebabnya, Amphuri berharap bahwa penjabaran teknis dari Kementerian Haji dan Umrah maupun Komisi VIII DPR RI akan menempatkan umrah mandiri dalam koridor semestinya. Pihaknya menyatakan hal ini bertujuan agar legalisasi ini tidak merusak ekosistem keumatan yang telah dibangun ratusan tahun.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah telah melegalkan praktik umrah mandiri dalam UU No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    MUI Dukung Umrah Mandiri

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan pengesahan aturan umrah mandiri bagi jemaah Indonesia dinilai bukan menjadi hambatan bagi pelaku biro travel perjalanan haji dan umrah. Dia menilai seharusnya biro travel dapat beradaptasi dengan aturan tersebut.

    Menurutnya, aturan baru ini merupakan kesempatan bagi travel untuk meningkatkan layanan agar tetap menjadi pilihan bagi calon jemaah umrah dan bukan meminta pemerintah melarang jalur umrah mandiri.

    “Untuk menyesuaikan dengan regulasi baru ini, perlu disikapi dengan cara; (i) memperbaiki layanan umrah bagi travel, agar jamaah merasa nyaman dengan fasilitas dari travel (ii) meningkatkan perlindungan jamaah oleh Pemerintah. bukan justru meminta Pemerintah untuk melarang umrah mandiri,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (28/10/2025).

    Pengesahan umrah mandiri, katanya, adalah bentuk penyesuaian regulasi pemerintah Indonesia terhadap aturan pemerintah Arab Saudi, selama pelaksanaannya memenuhi syarat. Sebab, di Arab Saudi, umrah mandiri sudah diperbolehkan.

    Dia menegaskan, meskipun calon jemaah dapat berangkat tanpa pendamping, pemerintah Indonesia wajib menjamin keamanan dan keselamatan bagi calon jemaah umrah mandiri.

    “Di samping itu, ada jaminan keamanan, dan pemastian kebutuhan akomodasi yang dibutuhkan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah,” jelasnya.

    Asrorun menceritakan bahwa dirinya beberapa kali pernah melakukan perjalanan umrah mandiri dengan visa transit.

    Baginya, hal yang terpenting bagi calon jemaah umrah mandiri adalah memahami tata cara ibadah umrah sehingga pelaksanaannya berjalan sempurna.

    “Yang penting; memahami ketentuan aspek syariah, khususnya terkait dengan syarat dan rukun umrah, sehingga dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariah,” ujarnya.

  • Menteri Agama Indonesia Ziarah ke Makam Paus Fransiskus

    Menteri Agama Indonesia Ziarah ke Makam Paus Fransiskus

    Bisnis.com, ROMA — Menteri Agama Nasaruddin Umar berziarah ke makam Paus Fransiskus, di Basilika St. Maria Maggiore, Roma dan dilanjutkan ke Basilika St. Petrus, Vatikan.

    Nasaruddin didampingi Dubes LBBP RI Michael Trias Kuncahyono. Adapun kedatangan Nasaruddin untuk pertemuan Internasional untuk Perdamaian yang diselenggarakan oleh Komunitas Sant’ Egidio. Pertemuan ini juga dihadiri Wapres RI  ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.

    Di Basilika St. Maria Maggiore, Menteri Agama mendapat izin khusus untuk bisa mendekat ke makam. Bahkan, meletakkan rosario warna biru-hijau, di pusara. Tidak semua orang,  menurut petugas jaga bahkan seorang kardinal pun, diperkenankan mendekat ke nisan Paus Fransiskus. Tetapi, Menteri Agama dan Dubes RI untuk Takhta, diperbolehkan mendekat dan menyentuh pusaranya.

    Sementara para peziarah, harus puas berdiri dalam antrean sekitar dua meter dari makam. Makam itu sangat sederhana; dalam sebuah “ruang masuk ke dinding” dan hanya bertuliskan “Franciscus.” Tidak ada pertanda lain, kecuali salib.

    “Saya sangat bersyukur dan terharu, bersama Pak Dubes, diperbolehkan mendekat k makam. Bahkan mengusapnya,” kata Menteri Nasaruddin Umar penuh haru.

    Paus Fransiskus yang berpulang pada tanggal 21 April 2025, adalah sahabat Menteri Agama Nasaruddin Umar. Hubungan mereka bukan sekadar diplomatik. Keduanya menjalin hubungan personal yang kuat. 

    Sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar pernah menerima langsung kunjungan Paus Fransiskus ke Masjid Istiqlal, Jakarta. Di tempat itu, mereka menandatangani Deklarasi Istiqlal, pada 5 September 2024. 

    Ketika Paus Fransiskus bertemu Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar dan para pemimpin agama yang lain, seperti mengulang sejarah peristiwa di Abu Dhabi. Di kota itu Paus Fransiskus bertemu Imam Besar Al Azhar, Cairo, Mesir, Ahmed el-Tayed. Di kota itu mereka menandatangani Document on Human Fraternity for World Peace and Common Coexistence atau Dokumen Abu Dhabi.

    Melihat dan merasakan tanggapan masyarakat Indonesia saat itu, di Masjid Istiqlal Paus Fransiskus mengatakan, “Sono felice di trovarmi qui, nella piu grande Moschea dell’Asia, insieme a tutti voi. Saluto il Grande Imam e lo ringrazio per le parole che mi ha rivolto…. Saya senang berada di sini, di masjid terbesar di Asia Tenggara, bersama Anda semua…..

    Pada waktu itu, Paus Fransiskus juga mengunjungi Terowongan Silaturahim. Terowongan yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Katedral St. Maria Asumpta itu dibangun atas gagasan Nasaruddin Umar yang saat itu menjabat sebagai Imam Besar, jabatan yang masih diemban hingga saat ini.

    Kata Paus saat berada di mulut Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan kompleks Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral, “Tugas kita, membantu semua orang melewati terowongan menuju terang.” 

    Terowongan Silaturahim itu adalah simbol yang bermakna, dua tempat ibadah agung tidak hanya berhadapan tapi juga berhubungan. Memberikan pengalaman persaudaraan, ziarah, berjalan bersama menuju Allah dengan saling mengasihi, bersaudara.

    Maka inilah terowongan lambang persaudaraan…lewat terowongan umat beriman berjalan, bertemu sebagai saudara, dan berjalan bersama menuju terang.

    Basilika St. Petrus

    Menteri Agama juga mengunjungi Basilika Santo Petrus, Vatikan. Basilika St. Petrus adalah basilika utama Gereja Katolik Roma. Sejarah Basilika Santo Petrus ini, panjang.

    Pembangunan dimulai pada abad ke-4 ketika Kaisar Konstantinus memutuskan untuk membangun sebuah basilika tempat Rasul Petrus dimakamkan. Pembangunan basilika tersebut selesai pada tahun 329. Gereja ini digunakan untuk perayaan Misa, sebagai pemakaman beratap, dan sebagai ruang  pemakaman para  paus (di bawah basilika). 

    Pada tahun 1506, Paus Julius II memulai pembangunan basilika baru (yangg sekarang berdiri) untuk menggantikan basilika yang sudah ada, dengan menugaskan arsitek utama zaman Renaisans Donato Bramante. Lalu dilanjutkan seniman agung zaman itu: Rafael Sanzio,  Michelangelo dan Bernini.

    Di tengah  ratusan peziarah Yubelium, Menteri Nasaruddin Umar menikmati dan mengagumi keindahan basilika dengan fresko-fresko dan patung-patung yang sangat indah. Dia mendapat penjelasan  tentang berbagai hal mengenai Basilika St. Maria Maggiore dari Basilika St. Petrus, Dubes RI untuk Takhta Suci.