Category: Bisnis.com Nasional

  • LAPORAN dari KTT G20 BRASIL: Prabowo-Macron Bahas Jet Rafale hingga Makan Bergizi Gratis

    LAPORAN dari KTT G20 BRASIL: Prabowo-Macron Bahas Jet Rafale hingga Makan Bergizi Gratis

    Bisnis.com, RIO DE JANEIRO — Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron membicarakan sejumlah hal terkait dengan kerja sama ekonomi, pertahanan serta program prioritas pemerintah.

    Pada pertemuan bilateral antara RI-Prancis di sela-sela Hari Kedua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Brasil, Selasa (19/11/2024), Presiden Macron meminta kepada Presiden Prabowo agar melanjutkan forum bisnis antara kedua negara.

    Selain itu, kedua kepala negara turut membicarakan soal pengadaan alutsista bagi Indonesia yakni pesawat jet hingga kapal selam.

    “Presiden Macron mengapresiasi rencana Indonesia untuk pengadaan peralatan militer termasuk Rafale dan kapal selam,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Hotel Hilton Copacabana usai KTT G20 Brasil, Rio de Janeiro, Selasa (19/11/2024).

    Airlangga tak banyak memerinci soal program pengadaan alutsista tersebut, termasuk soal Jet Rafale. Namun, untuk pengadaan pesawat jet buata Prancis itu, nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Pertahanan.

    “Itu [soal Rafale] di Kemenhan, jadi itu program mendatang,” ungkap Airlangga.

    Dilansir dari situs resmi Dassault Aviation, proses pembelian 42 jet Rafale oleh Indonesia telah selesai pada sekitar Januari 2024 usai penandatanganan kontrak pada Februari 2022.

    Makan Bergizi Gratis 

    Selain kerja sama ekonomi dan industri pertahanan, Prabowo dan Macron sempat berbincang soal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalah pemerintah Indonesia.

    Program MBG itu juga sejalan dengan pengejawantahan inisiatif Presidensi G20 Brasil terkait dengan Alinasi Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan.

    Airlangga menyebut Prancis juga turut mendukung program andalan Prabowo itu, serta berencana untuk ikut mendukung terkait dengan produksi susu.

    “Kemarin dari China, kemudian Prancis juga mendukung meal program, juga mengenai produksi susu. Mereka juga mengapresiasi,” ungkap Politisi Partai Golkar itu.

    Adapun, Prabowo tak banyak memerinci apa saja hasil pertemuannya dengan Macron. Namun, Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan bahwa Indonesia dan Prancis memiliki banyak kerja sama bilateral. Hal itu diungkap oleh Prabowo sebelum bertolak ke Inggris dari Brasil.

    “Kita banyak kerja sama sama Prancis. Banyak kemajuan,” tuturnya.

  • Pernyataan Prabowo-Xi Jinping soal LCS Picu Kontroversi, Dubes AS Buka Suara

    Pernyataan Prabowo-Xi Jinping soal LCS Picu Kontroversi, Dubes AS Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA – Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdhir buka suara terkait pernyataan bersama Indonesia dan China, yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping, mengenai pengembangan wilayah yang diperebutkan di Laut China Selatan (LCS) atau Laut Natuna Utara.

    Lakhdhir mengatakan, AS mendukung Indonesia dan negara-negara tetangganya untuk membahas persoalan Laut China Selatan sesuai dengan hukum internasional yang tertuang dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS pada 1982.

    “Semua diskusi, baik itu dengan Indonesia atau tetangga-tetangga Indonesia, harus didasarkan pada hukum internasional UNCLOS. Itulah komitmen kami kepada Indonesia,” kata Lakhdhir pada Press Briefing di Kantor Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, Jakarta pada Rabu (20/11/2024).

    Lakhdhir melanjutkan, Laut China Selatan juga menjadi salah satu topik pembahasan saat Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke Gedung Putih belum lama ini.

    Pada pertemuan itu, Presiden AS, Joe Biden, serta pejabat senior lainnya di Washington D.C. menyampaikan komitmen untuk mendukung Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.

    “Kami juga mendukung kedaulatan Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif [ZEE],” tambahnya.

    Sementara itu, melalui pernyataan bersama antara Presiden Biden dan Presiden Prabowo usai pertemuannya di Gedung Putih, kedua pemimpin negara menggarisbawahi dukungan mereka yang tak tergoyahkan untuk menegakkan kebebasan navigasi dan penerbangan serta penghormatan terhadap hak kedaulatan dan yurisdiksi negara-negara pantai atas zona ekonomi eksklusif mereka sesuai dengan hukum laut internasional, sebagaimana tercermin dalam Konvensi Hukum PBB tahun 1982. Laut (UNCLOS). 

    AS dan Indonesia juga mengakui pentingnya implementasi Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan tahun 2002 secara penuh dan efektif dan menyatakan dukungan terhadap upaya Asean untuk mengembangkan Kode Etik yang efektif dan substantif di Laut China Selatan. yang mematuhi hukum internasional, khususnya UNCLOS, dan menghormati hak dan kepentingan pihak ketiga. 

    Sebelumnya, Indonesia membantah pihaknya secara efektif mengakui klaim China yang disengketakan di Laut China Selatan setelah pernyataan bersama dengan Beijing mengenai pengembangan wilayah yang diperebutkan mendapat kecaman keras. 

    Dikutip dari Bloomberg, kehebohan ini muncul setelah China mengeluarkan pernyataan bersama selama kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing baru-baru ini yang menyebutkan kedua negara sepakat untuk berkolaborasi dalam inisiatif maritim dan mencapai pemahaman bersama mengenai pembangunan bersama di bidang-bidang yang memiliki klaim yang tumpang tindih. 

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam keterangan resminya mengatakan pernyataan tersebut tidak dapat diartikan sebagai pengakuan atas klaim kontroversial “sembilan garis putus-putus” atau nine dash line yang dilakukan China. 

    Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim ‘9-Dash-Lines’. Indonesia menegaskan kembali posisinya selama ini bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982. Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak berdampak pada kedaulatan, hak berdaulat, maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara,” jelas Kemlu.

  • Megawati: ASN, TNI/Polri, sampai Kades Harus Netral dan Tak Boleh Berpihak!

    Megawati: ASN, TNI/Polri, sampai Kades Harus Netral dan Tak Boleh Berpihak!

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputeri memberi peringatakan kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri hingga kepala desa untuk netral dan tidak mempengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihannya di Pilkada Serentak 2024.

    Megawati juga menegaskan tidak ada satu pun kekuatan yang dapat menghalangi kebebasan rakyat Indonesia dalam memilih di Pilkada Serentak 2024.

    “Kepada seluruh aparatur negara, penjabat kepala daerah, TNI/POLRI, Aparatur Sipil Negara, camat, hingga kepala desa, saya serukan sebagai rakyat juga yang punya hak yang sama untuk bersikap netral dan tidak boleh berpihak,” tutur Megawati di Jakarta, Rabu (20/11).

    Menurut Megawati, ada aturan hukum yang mengatur sanksi pidana untuk seluruh penyelenggara negara yang tidak netral di hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 nanti.

    “Itulah makna Keputusan MK nomor 136/PUU-XXII/2024 melalui Revisi pasal 188 UU No. 1 tahun 2018,” katanya.

    Putusan MK itu berbunyi Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI-Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000 atau paling banyak Rp6.000.000. 

    Maka dari itu, Megawati mengimbau semua rakyat Indonesia agar tidak takut dalam menghadapi setiap kecurangan di Pilkada Serentak 2024.

    “Dengan landasan hukum tersebut, kepada seluruh rakyat Indonesia tidak perlu ragu dan takut di dalam menghadapi berbagai intimidasi. Siapapun yang berniat curang, dan tidak demokratis, akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” ujarnya.

  • Tok! Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Langgar Aturan soal Video Dukung Ahmad Luthfi

    Tok! Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Langgar Aturan soal Video Dukung Ahmad Luthfi

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Presiden Prabowo Subianto tak melanggar aturan terkait video dukungannya kepada pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024.

    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa Kepala Negara sama sekali tak melakukan pelanggaran, baik secara administrasi maupun tindak pidana melalui video dukungan yang belum lama ini ramai beredar.

    “Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” ujarnya di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). 

    Bawaslu mengatakan video tersebut dibuat pada Minggu, 3 November 2024 oleh Tim Media dari Pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin di rumah kediaman rumah Joko Widodo (Presiden RI ke-7) di Kelurahan Sumber, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.

    “Video dibuat di sela-sela kunjungan Prabowo Subianto ke Kota Surakarta untuk bertemu dengan Joko Widodo,” ujarnya.

    Berdasarkan fakta dalam video, Bawaslu menemukan terdapat pernyataan Prabowo Subianto terkait dengan harapannya untuk melanjutkan pembangunan dan memperbaiki kehidupan masyarakat pemerintahan yang bersih, mempercepat pembangunan ekonomi, membasmi segala penyelewengan/korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

    Selian itu, Bawaslu juga menemukan terdapat pernyataan berupa harapan Prabowo Subianto agar rakyat Jawa Tengah memberikan suaranya kepada Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin.

    Berdasarkan fakta-fakta tersebut dan dikaitkan dengan definisi kampanye Pemilihan menurut perundang-undangan, maka terdapat dugaan telah dilakukan Kampanye Pemilihan.

    Adapun, video yang menjadi obyek penelusuran diunggah oleh Tim Media Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin pada tanggal 9 November 2024 melalui akun @ahmad lutfhi_official.

    Ini berarti, video ersebut bermuatan kampanye Pemilihan maka hal itu telah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU melalui PKPU 13/2024 karena diunggah dalam rentang waktu masa kampanye.

    Lantas, apakah Presiden Prabowo Subianto diperbolehkan ikut kampanye?

    Bawaslu merujuk pada pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan yang mengatur bahwa “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya, serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

    Rahmat mengatakan ketentuan tersebut jika dikaitkan dengan fakta bahwa pembuatan video, yang di dalamnya terdapat Prabowo Subianto yang meminta rakyat Jawa Tengah untuk memberikan suaranya kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin, dibuat pada tanggal 3 November 2024 yang merupakan hari Minggu atau hari libur.

    “Dengan demikian, Presiden terbebas dari ketentuan mengenai cuti kampanye mengingat pembuatan video dilakukan pada hari Minggu, 3 November 2024,” imbuhnya. 

    Terkait dengan ketentuan Pasal 71 ayat (1) UU Pemilihan yang mengatur “Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.”

    Bawaslu mengatakan ketentuan ini, menurut keterangan ahli, yaitu Titi Anggraini, Ida Budhiati, dan Khairul Fahmi, merupakan ketentuan yang tidak bisa dipisahkan dengan ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan.

    Artinya,mengingat secara hukum Presiden diperbolehkan melakukan kampanye, maka sepanjang kampanye yang dilakukan tidak melanggar ketentuan dan tidak terdapat penyalahgunaan kewenangan Presiden sebagai Pejabat Negara tidak dapat dikenakan sebagai subyek hukum yang diatur dalam ketentuan Pasal 71 ayat (1) UU Pemilihan.

    “[Bawaslu memutuskan]Tidak terdapat dugaan pelanggaran Pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi Pemilihan maupun tindak pidana Pemilihan Umum [dari video Prabowo yang mendukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin],” katanya. 

  • Wapres Gibran Minta Bawaslu Pastikan Masa Tenang Kampanye Pilkada Kondusif

    Wapres Gibran Minta Bawaslu Pastikan Masa Tenang Kampanye Pilkada Kondusif

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengimbau Bawaslu untuk menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan Pilkada terutama ketika memasuki masa tenang kampanye.

    Gibran juga meminta masyarakat ikut serta mengawal semua tahapan pelaksanaan Pilkada mulai dari pencoblosan perhitungan suara hingga penetapan calon terpilih nanti

    “Pastikan pelaksanaan masa tenang benar-benar sesuai dengan ketentuan, serta terus kawal proses Pilkada dari pencoblosan, proses perhitungan, sampai penetapan,” tuturnya di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Gibran mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin ada perpecahan maupun konflik horizontal antar masyarakat, seperti yang terjadi di Sampang, Jawa Timur beberapa hari lalu.

    “Jangan sampai karena beda pendapat, karena beda pilihan politik, lalu kemudian kita terpecah, saling hujat, saling baku hantam, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya.

    Menurut Gibran, Indonesia memiliki banyak keberagaman, salah satunya keberagaman pendapat dan pilihan politik. Maka dari itu, kata Gibran, perbedaan itu harus menjadi kekuatan dan pemersatu khususnya dalam menghadapi Pilkada 2024.

    “Beda pilihan itu wajar, beda pendapat itu lumrah. Justru itu yang mewarnai demokrasi kita. Justru itu yang mendewasakan demokrasi kita,” ujarnya.

  • Megawati Terima Laporan Banyak Institusi Negara Tidak Netral di Pilkada Serentak

    Megawati Terima Laporan Banyak Institusi Negara Tidak Netral di Pilkada Serentak

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menuding bahwa pemerintah telah menggunakan alat negara untuk memenangkan paslon pilihannya di Pilkada Serentak 2024.

    Megawati mengungkapkan bahwa dirinya mendengar banyak laporan ada institusi negara yang memaksa rakyat mendukung calon tertentu di Pilkada Serentak 2024.

    Selain itu, menurut Megawati, rakyat juga diiming-imingi dengan sembako gratis dan uang tunai yang nilainya variatif.

    “Mereka memaksakan pasangan calon tertentu dengan berbagai intimidasi dan sekaligus iming-iming sembako gratis bahkan uang. Itu semua adalah bagian dari money politics,” tuturnya di Kantor DPP PDIP Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Megawati menyarankan rakyat Indonesia untuk belajar dari rakyat Negara Ghana di Benua Afrika, di mana rakyatnya berani menolak berbagai rayuan dari penguasa.

    “Bahkan ketika ada yang coba menyuap rakyat dengan sembako gratis, mereka berani menolak dan mengatakan ‘yang kami perlukan adalah pendidikan, dan sistem kesehatan yang lebih baik, serta pekerjaan’,” kata Megawati.

    Maka dari itu, Megawati mengimbau semua rakyat Indonesia agar tidak terpengaruh oleh berbagai praktik kecurangan Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan penguasa.

    “Rakyat berhak menentukan pilihannya secara merdeka, bebas dan berdaulat,” ujarnya.

  • Komisi III DPR Bakal Selesaikan Uji Kelayakan 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

    Komisi III DPR Bakal Selesaikan Uji Kelayakan 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan pihaknya akan menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk 10 Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (20/11/2024).

    Adapun, fit and proper test tersebut dilakukan di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Sejauh ini, sudah ada tiga cadewas KPK yang melakukan fit and proper test.

    “Bakal diselesaikan hari ini [fit and proper test untuk semua cadewas KPK]. Mungkin sampai malam,” kata Sahroni kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

    Setelah fit and proper test selesai, lanjut Sahroni, pengumuman penetapan pimpinan dan dewas KPK kemungkinan akan dilakukan besok pagi, Kamis (21/11/2024).

    Lebih lanjut, Politikus NasDem ini menyebut mekanisme pemilihan pimpinan dan dewas KPK akan melibatkan semua fraksi.

    “Semua fraksi ini terlibat. Makanya semua anggota DPR yang ada di Komisi III boleh bertanya, tidak boleh hanya satu fraksi, tapi semua anggota DPR yang ada di dalamnya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pada Senin (18/11/2024) dan Selasa (19/11/2024) Komisi III DPR RI telah menggelar fit and proper test untuk calon pimpinan (capim) KPK. Pada hari pertama ada 4 capim yang diuji dan hari kedua ada 6 capim yang diuji.

    Berikut daftar nama Cadewas KPK yang melakukan fit and proper test mulai hari ini:

    1. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
    2. Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
    3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
    4. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
    5. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
    6. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
    7. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
    8. Hamdi Hassyarbaini (Anggota Komite Audit Superbank)
    9. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
    10. Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

    Sementara itu, berikut daftar nama Capim KPK yang telah menjalani fit and proper test:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
    2. Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas)
    3. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
    4. Michael Rolandi Cesnanta Brata (mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
    5. Ida Budhiati (mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
    6. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
    7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
    8. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
    9. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
    10. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

  • Menhum Supratman Sebut Prabowo Tak Beri Tenggat Waktu untuk Terbitkan Keppres IKN

    Menhum Supratman Sebut Prabowo Tak Beri Tenggat Waktu untuk Terbitkan Keppres IKN

    Bisnis.com, Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan pemindahan ibu kota Republik Indonesia dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

    Namun, dalam penyelesaian tersebut, Supratman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo tidak terikat oleh tenggat waktu dalam menandatangani keputusan presiden atau Keppres pemindahan ibu kota ke IKN.

    “Soal deadline-nya [Keppres pemindahan ibu kota], karena pak Presiden Prabowo menginginkan seluruh sarana dan prasarana dasar ya, baik itu legislatif, kemudian eksekutif, dan yudikatifnya terpenuhi [di IKN]. Itu aja, nah sekarang kita kan lihat politik anggarannya ke depan,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/11/2024).

    Supratman menambahkan, dalam waktu dekat ini, Presiden Prabowo ingin proses pembangunan gedung DPR/MPR/DPD bisa segera dilakukan. 

    Tak hanya itu, Prabowo ingin gedung Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) juga segera dibangun, karena itu sebagai tiga pilar kekuasaan dalam sistem pemerintahan Indonesia.

    Dengan demikian, lanjut eks Ketua Baleg DPR ini, sudah tidak ada masalah apapun, bahkan sekarang pembangunan gedung untuk beberapa kementerian dan apartemen untuk tempat tinggalnya sedang dikebut hingga tahap penyelesaian.

    “Jadi prinsipnya bukan soal dikasih target kapan, kan pemerintah yang akan mengukur kapan ketiga lembaga itu bisa berkantor, termasuk untuk tempat tinggalnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia mengemukakan bahwa revisi Undang-Undang (UU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan berlaku seusai Presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota. Selama itu belum, maka Jakarta masih menjadi ibu kota Republik Indonesia.

    “Di Undang-undang itu sudah jelas dinyatakan Undang2 tentang DKJ itu akan berlaku setelah keputusan presiden menyangkut pemindahan ibu kota selesai ditandatangan. Nggak ada debatable lagi, jadi hari ini ibu kota kita masih tetap di Jakarta dan namanya masih juga daerah khusus ibu kota Jakarta,” tandasnya.

  • Jokowi Minta Paguyuban Pujakesuma Bantu Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

    Jokowi Minta Paguyuban Pujakesuma Bantu Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI ke-7 Joko Widodo membisikan keluarga besar Paguyuban Pujakesuma agar membantu Ridwan Kamil memenangkan Pilkada DKI Jakarta.

    Jokowi mengemukakan Ridwan Kamil sudah banyak dikenal masyarakat, termasuk dari kelompok Paguyuban Pujakesuma. Maka dari itu, Jokowi meminta agar paguyuban tersebut ikut mendukung Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) agar bisa keluar jadi pemenang di Pilkada DKI Jakarta.

    “Ya semua sudah kenal Pak Ridwan Kamil, sudah saya bisikin tadi,” tuturnya di TMII Jakarta, Rabu (20/11).

    Jokowi menyebut Paguyuban Pujakesuma selama ini sudah dianggap jadi keluarganya sendiri. Maka dari itu kata Jokowi, meskipun dirinya diundang secara mendadak, namun Jokowi tetap hadir.

    “Ya ini Pujakesuma sudah menjadi keluarga besar saya. Ini dadakan tadi pagi saya ditelepon untuk datang ke sini dan saya datang,” katanya.

    Jokowi mengimbau kepada semua anggota Paguyuban Pujakesuma untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

    Tidak hanya itu, Jokowi juga mengucapkan selamat kepada Dewan Wilayah Khusus DKI Jakarta Paguyuban Pujakesuma yang tidak lama lagi akan dilantik.

    “Kita semua harus menjaga kerukunan, rapat antara satu dengan yang lainnya. Yang paling penting jaga persatuan kita sebagai bangsa besar, bangsa Indonesia. Saya ucapkan selamat bekerja kepada Dewan Wilayah Khusus DKI Jakarta yang nantinya segera dilantik. Selamat bekerja,” ujarnya.

  • Calon Dewas KPK Jalani Uji Kelayakan di DPR Hari Ini 20 November

    Calon Dewas KPK Jalani Uji Kelayakan di DPR Hari Ini 20 November

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon Dewan Pengawas atau Cadewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR hari ini, Rabu (20/11/2024), di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

    Sebanyak lima Cadewas hari ini akan diberikan waktu masing-masing 90 menit untuk dilakukan pendalaman oleh Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, yang memimpin agenda hari ini menyebut 90 menit itu sudah termasuk 10 menit untuk Cadewas menyampaikan pokok-pokok makalah yang telah dibuat.

    “Yang kedua pertanyaan diajukan oleh masing-masing fraksi kepada setiap Cadewas paling lama 5 menit,” ujarnya.

    Setelah selesai proses konsultasi dan pendalaman oleh Komisi III DPR, Cadewas diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan oleh Komisi III DPR RI.

    “Untuk mempersingkat waktu dipersilakan saudara Pak Mirwazi untuk menyampaikan makalah paling lama 10 menit,” tutup Ahmad Sahroni.

    Sebelumnya, pada Senin (18/11/2024) dan Selasa (19/11/2024) kemarin, Komisi III DPR telah melakukan fit and proper test untuk 10 Calon Pimpinan (Capim) KPK. Kemudian, untuk hari ini dan besok, Komisi III DPR melakukan fit and proper test untuk 10 Cadewas KPK.

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan fit and proper test ini akan selesai pada Kamis, 21 November. Kemudian, pihaknya akan melakukan rapat pleno, sehingga minggu ini penetapan capim dan cadewas KPK selesai.

    “Semoga pada hari terkahir hari Kamis semua proses selesai dan kami akan pleno [Kamis malam pukul 21:00 WIB]. Jadi di minggu ini selesai,” jelasnya.

    Berikut daftar nama Cadewas KPK yang melakukan fit and proper test mulai hari ini:

    Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
    Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
    Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
    Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
    Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
    Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
    Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
    Hamdi Hassyarbaini (Anggota Komite Audit Superbank)
    Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
    Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

    Sementara itu, berikut daftar nama Capim KPK yang telah menjalani fit and proper test:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
    Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas)
    Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
    Michael Rolandi Cesnanta Brata (mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
    Ida Budhiati (mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
    Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
    Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
    Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
    Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
    Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)