Category: Bisnis.com Nasional

  • Puja-puji Golkar untuk Jokowi: Tokoh Bangsa yang Miliki Daya Jual Luar Biasa

    Puja-puji Golkar untuk Jokowi: Tokoh Bangsa yang Miliki Daya Jual Luar Biasa

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Dave Laksono ikut berkomentar soal partainya yang membuka pintu lebar kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), jika memang ingin bergabung dengan partai berlogo pohon beringin itu.

    Menurut Dave, Jokowi merupakan tokoh bangsa yang telah membantu banyak orang. Dengan itu, dave memandang bahwa Jokowi memiliki daya tarik yang luar biasa.

    “Ya Pak Jokowi itu tokoh bangsa, beliau itu panutan banyak orang. Jadi pasti beliau memiliki daya jual yang luar biasa kepada siapapun, beliau tetap dibutuhkan oleh seluruh bangsa Indonesia,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2024).

    Dave melanjutkan partainya ini merupakan partai yang terbuka dengan siapa saja yang ingin bergabung guna berkarya dalam membangun bangsa.

    “Golkar itu partai terbuka, mungkin beda dengan yang lain. Saya enggak tahu, tapi yang jelas Golkar partai terbuka, siapa saja bisa bergabung, masuk bersama untuk berkarya membangun bangsa,” kata Politikus Golkar yang juga Wakil ketua Komisi I DPR RI.

    Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa sejauh ini komunikasi antara Jokowi dengan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia rutin dilakukan. 

    Kendati demikian, putra Agung Laksono itu tidak membeberkan apakah komunikasi itu menyangkut soal kans Jokowi bergabung dengan Golkar atau tidak. 

    “Sesuai katanya Pak Jokowi sudah ada komunikasi kan, ya itulah. Kalau komunikasi kan memang rutin, Pak Bahlil kan dulu menterinya Pak Jokowi, jadi komunikasi adalah hal yang wajar,” tuturnya.

    Jika memang Jokowi memutuskan bergabung dengan Golkar, Dave mengatakan kalau berbicara mengenai kaderisasi dari awal itu adalah hal yang terlalu jauh untuk dibahas.

    Namun yang jelas, tambahnya, partainya selalu terbuka kepada Jokowi untuk menjadi bagian dari partai berlogo pohon beringin tersebut.

    Lebih jauh, dia juga enggan membeberkan apakah nanti akan ada kejutan di perayaan ulang tahun Golkar yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis 12 Desember mendatang atau tidak.

    “Tunggu nanti,” pungkas Dave.

  • Prabowo Berkantor di IKN 17 Agustus 2028, Puan: DPR Siap Saja

    Prabowo Berkantor di IKN 17 Agustus 2028, Puan: DPR Siap Saja

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah soal kabar akan berkantor di Ibu kota Negara (IKN) Nusantara mulai 17 Agustus 2028.

    Hal ini dia sampaikan ketika ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2024).

    “Kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintah,” kata putri Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tersebut.

    Ketika ditanyai perihal kesiapan gedung DPR di IKN, Puan enggan berbicara banyak. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya siap dalam mengikuti keputusan pemerintah.

    “Ya kita siap saja, bagaimana kemungkinan keputusan pemerintah,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, Istana Kepresidenan buka-bukaan terkait dengan kabar Presiden Prabowo Subianto yang bakal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai 17 Agustus 2028. 

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu menekankan bahwa kepindahannya pemerintahan ke IKN akan dilakukan setelah kota baru itu bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. 

    “Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” katanya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (10/12/2204). 

    Oleh sebab itu, Hasan melanjutkan bahwa dengan niat tersebut, maka pemerintahan terus berkomitmen agar pembangunan IKN terus berlanjut di era kepemimpinan Prabowo Subianto.

    Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa setelah pelantikannya sebagai Kepala OIKN, dirinya memang mendapatkan arahan dari orang nomor satu di Indonesia itu untuk menyelesaikan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) untuk ranah eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam kurun 4 tahun.

    “Waktu beliau memerintah saya waktu mau menunjuk memang diharapkan 2028 [Prabowo] bisa ke sana. Jadi waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, yang sekarang baru eksekutif,” ucapnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/12/2024). 

    Oleh sebab itu, pembangunan untuk infrastruktur yudikatif dan legislatif, kata Basuki, bakal dimulai pada 2025 mendatang.

  • Budi Gunadi Bantah Ada Intervensi Dalam Kisruh Dualisme Kepengurusan PMI

    Budi Gunadi Bantah Ada Intervensi Dalam Kisruh Dualisme Kepengurusan PMI

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menepis isu mengenai adanya intervensi darinya dalam permasalahan dualisme di badan Palang Merah Indonesia (PMI).

    Memastikan bahwa PMI adalah mitra kerja, Budi mengatakan bahwa tak ada sama sekali aksi ikut campur yang dilakukan olehnya terhadap badan tersebut.

    “Tidak ada, PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kami hargai. Kami tidak ikut campur urusan organisasi di luar,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

    Lebih lanjut, dia menekankan bahwa kepengurusan PMI merupakan urusan organisasi sehingga pemerintah tak akan melakukan intervensi apapun, mengingat badan tersebut bukan berada di ranah kementerian.

    “Kami menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan, yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI,” ucapnya.

    Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menekankan bahwa hingga saat ini instansinya belum menerima struktur kepengurusan PMI baik dari kubu Agung Laksono maupun dari kubu Jusuf Kalla (JK).

    “Sampai hari ini saya belum terima ya, dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan.

    Meski begitu, Supratman melanjutkan bahwa instansinya bakal memverifikasi apabila telah ada permohonan terkait dengan struktur kepengurusan jika sudah ada pengajuan.

    Bahkan, kata Supratman, Kementerian Hukum akan melakukan mediasi jika ada dualisme dalam kepengurusan sebuah organisasi.

    “Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi,” pungkas Supratman.

  • Prabowo Panggil AHY, Maruarar, hingga Nusron Wahid ke Istana, Bahas Peresmian Proyek

    Prabowo Panggil AHY, Maruarar, hingga Nusron Wahid ke Istana, Bahas Peresmian Proyek

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri koordinator (menko) dan jajaran menteri yang mengurus bidang infrastruktur ke Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengamini bahwa dalam rapat tersebut akan membahas hal teknis terkait program unggulan Kepala Negara hingga rencana peresmian infrastruktur pada Desember—Januari 2025 mendatang.

    AHY memerinci bahwa dalam rapat itu dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

    “Jadi ini intinya saya lengkap bersama dengan lima menteri teknis yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/12/2024).

    Ketua Umum Partai Demokrat itu juga mengatakan bahwa rapat terkait koordinasi di bawah menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan pembangunan kewilayahan itu akan memberikan laporan khusus kepada presiden terkait program unggulan pemerintahannya dan proyek infrastruktur yang sudah rampung.

    Dia pun tak menampik pembahasan mengenai perkembangan pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara juga bakal dibahas di dalam rapat tersebut.

    “Tentunya kami menunggu arahan dan juga petunjuk-petunjuk termasuk keputusan dari Bapak Presiden,” pungkas AHY.

  • MK Baru Terima Satu Gugatan Sengketa Terkait Pilgub

    MK Baru Terima Satu Gugatan Sengketa Terkait Pilgub

    Bisnis.com, JAKARTA–Mahkamah Konstitusi telah menerima 200 permohonan sengketa pemilihan kepala daerah alias Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia.

    Berdasarkan keterangan resmi Mahkamah Konstitusi, dari 200 permohonan tersebut, 1 di antaranya adalah permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur Papua Selatan yang didaftarkan dua kali yaitu pada hari Senin 9 Desember 2024 dan Selasa 10 Desember 2024.

    Kemudian, permohonan sengketa untuk pemilihan calon wali kota ada sebanyak 39 pemohon. Paling banyak adalah pemilohan bupati yang permohonan gugatannya kini mencapai 168 gugatan.

    Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa dari 200 permohonan sengketa pemilu itu, sebanyak 102 pemohon mengajukannya secara daring, sementara itu sisanya 98 pemohon mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi langsung.

    Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sampai saat ini baru PHP dari bupati dan wali kota yang paling banyak diterima oleh MK, sementara PHP untuk gubernur baru wilayah Papua Selatan.

    Kendati demikian, menurutnya, MK tetap akan membuka layanan pengajuan untuk permohonan sengketa hingga tanggal 18 Desember 2024. 

    “Pemohon bisa mengajukan permohonan ke MK, paling lambat tiga hari sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada,” tuturnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

  • Istana Sebut Prabowo akan Berkantor di IKN 17 Agustus 2028, Setahun Jelang Lengser

    Istana Sebut Prabowo akan Berkantor di IKN 17 Agustus 2028, Setahun Jelang Lengser

    Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan buka-bukaan terkait dengan kabar Presiden Prabowo Subianto yang bakal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai 17 Agustus 2028.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu menekankan bahwa kepindahannya pemerintahan ke IKN akan dilakukan setelah kota baru itu bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik.

    “Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” katanya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (10/12/2204). 

    Oleh sebab itu, Hasan melanjutkan bahwa dengan niat tersebut, maka pemerintahan terus berkomitmen agar pembangunan IKN terus berlanjut di era kepemimpinan Prabowo Subianto.

    “Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala maka 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik,” kata Hasan. 

    Sejauh ini, perkembangan pembangunan infrastruktur di IKN oleh Kementerian PU sebanyak 109 paket dengan nilai Rp89 triliun, yakni 61,7%.

    Rincian progres batch 1 (terkontrak 2020-Maret 2023) sebantak 40 paket dengan nilai Rp25,1 triliun sebesar 95,8 persen; progres batch 2 (terkontrak April 2023-November 2023) sebanyak 31 paket dengan nilai Rp27,6 triliun sebesar 75,1 persen; dan progres batch 3 (terkontrak Desember 2023-2024) sebanyak 38 paket dengan nilai Rp36,2 triliun sebesar 27,9 persen.

  • Golkar Bakal Rayakan HUT ke-60 di SICC Sentul, Prabowo dan Jokowi Masuk Daftar Undangan

    Golkar Bakal Rayakan HUT ke-60 di SICC Sentul, Prabowo dan Jokowi Masuk Daftar Undangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai Golongan Karya (Golkar) akan merayakan acara puncak HUT ke-60 di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, pada Kamis (12/12/2024). 

    Ketua Pelaksana HUT Ke-60 Partai Golkar, Kemas Ilham Akbar menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto, dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan diundangang dalam perhelatan tersebut. 

    “Bapak presiden dan Bapak Jokowi kami undang,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (10/12/2024). 

    Terlebih, Partai berlogo pohon beringin tersebut juga akan mengundang para ketua umum Partai Politik (Parpol). 

    “Semua ketum parpol yang parlemen dan nonparlemen diundang,” tuturnya. 

    Adapun, berdasarkan rangkaian aktivitas yang diterima oleh Bisnis, rangkaian acara akan dimulai dengan registrasi yang dimulai pada pukul 14.00 WIB.

    Kegiatan tersebut nantinya akan dilakukan dengan laporan dari Panitia HUT ke-60 Golkar, Pidato politik HUT ke-60 Ketua Umum DPP Partai Golkar, beserta dengan arahan Presiden RI. 

    Kemudian, rangkaian acara tersebut diperkirakan akan selesai pada pukul 22.00 WIB. 

  • Begini Perhitungan Nilai Tertinggi PPPK 2024 Agar Lolos Seleksi

    Begini Perhitungan Nilai Tertinggi PPPK 2024 Agar Lolos Seleksi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 direncanakan dilakukan pada 24-31 Desember.

    Kini peserta sedang dalam tahap pelaksanaan tes dan menunggu live score untuk bisa membandingkan hasil dengan peserta lainnya.

    Untuk bisa lolos, peserta harus memiliki nilai yang tinggi. Ketentuan penilaian seleksi PPPK diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) RI Nomor 347 Tahun 2024.

    Bobot Nilai PPPK 2024

    Berdasarkan aturannya,pembobotan nilai untuk seleksi kompetensi dan wawancara PPPK 2024 yakni dirinci sebagai berikut ini.

    Seleksi kompetensi teknis:

    jawaban benar bernilai (5)
    salah bernilai (0)
    tidak menjawab bernilai (0)

    Seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural dan wawancara akan mendapat paling rendah 1 dan paling tinggi 4. Jika tidak menjawab akan bernilai 0.

    Perhitungan Skor PPPK 2024

    Skor tertinggi atau nilai akumulatif yang bisa didapatkan peserta seleksi PPPK 2024 yakni 670.

    Adapun rincian penilaian seleksi PPPK yang meliputi seleksi kompetensi dan wawancara yakni sebagai berikut:

    Seleksi kompetensi teknis: 450 poin
    Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180 poin
    Wawancara: 40 poin

    Pelamar jabatan fungsional guru yang memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam PDDikti akan mendapat nilai tambahan paling tinggi 100% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

    Sedangkan untuk pelamar jabatan Pengelola Umum Operasional, skor tertinggi yang bisa didapatkan yakni 445 poin dengan rincian:

    Seleksi kompetensi teknis: 225 poin
    Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180 poin
    Wawancara: 40 poin

    Cara Cek Live Score PPPK 2024

  • Banjir Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

    Banjir Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi akan kebanjiran gugatan setelah rangkaian proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 dirampungkan.

    Para calon kepala daerah yang tak puas dengan proses maupun hasil pemilihan suara yang digelar 5 tahun sekali akan segera melayangkan gugatan.

    Berdasarkan situs resmi MK, tercatat sebanyak 153 permohonan sengketa pilkada telah didaftarkan hingga pukul 14.20 WIB. Jumlah itu terdiri ats 120 permohonan sengketa pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.

    Sementara itu, permohonan sengketa pilkada tingkat provinsi tercatat belum ada yang didaftarkan.

    Sejauh ini, rencana gugatan hasil Pilkada 2024 akan dilayangkan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono.

    Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 01 Ridwan Kamil–Suswono atau RIDO bakal menyiapkan gugaratan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim RIDO berharap Pilkada Jakarta 2024 dapat berlangsung dua putaran.

    Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza Patria mengungkap alasan pihaknya menggugat penetapan rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Tim RIDO mengatakan angka golongan putih (golput) di Jakarta mencapai 3,4 juta orang atau lebih tinggi dari perolehan suara pasanga calon (paslon) nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno sebesar 2,1 juta suara.

    Ariza menduga bahwa distribusi Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara atau Form C6 yang tidak terdistribusi dengan baik merupakan penyebab tingginya angka golput. Padahal, dia menegaskan kondisi pada 27 November seperti ‘cuaca tidak seharusnya’ memengaruhi angka partisipasi.

    Kondisi saat pencoblosan, lanjutnya, tidak hujan, tidak ada masalah yang berarti, tapi partisipasinya sangat rendah.

    “Tim hukum RIDO mempelajari, melihat, meneliti, ternyata di antaranya masalahnya adalah banyak sekali warga Jakarta yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih atau formulir C6. Inilah yang menyebabkan kami dari pihak pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait beberapa masalah,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Media Center RIDO, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

    Gugatan juga akan dilayangkan oleh calon bupati dan wakil bupati Pemalang, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi untuk hasil Pilkada Pemalang 2024.

    Vicky dan Suwendi adalah pasangan bupati dan wakil bupati Pemalang yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB.

    Gugatan Vicky-Suwendi didaftarkan pada Jumat pekan lalu. Gugatan ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum.

    “Pada hari ini, Jumat tanggal enam bulan Desember tahun dua ribu dua puluh
    empat pukul 23:59 WIB, telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, ole Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang, , Nomor Urut 1,” demikian berkas permohonan yang dikutip dari laman resmi MK, Senin (9/12/2024).

    MK Pastikan Bebas Konflik Kepentingan

    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan bahwa tiap-tiap panel hakim yang mengadili perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak terlibat konflik kepentingan (conflict of interest).

    Menurutnya, panel diisi oleh hakim konstitusi yang tidak memiliki hubungan kekerabatan atau kepentingan lainnya dengan perkara yang diadili. Hal ini sama halnya ketika MK mengadili sengketa Pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif 2024.

    “Sepanjang ada kepentingan yang berbenturan, ya, nanti perlakuannya sama,” kata Suhartoyo dilansir dari Antara, Senin (9/12/2024).

    Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman telah mengatur hakim tidak boleh mengadili perkara yang memiliki keterlibatan dengan dirinya.

    Suhartoyo menilai aturan tersebut melekat bagi setiap hakim, tidak terkecuali terhadap hakim yang mengadili perkara sengketa pilkada.

    “Sepanjang perkara itu menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi atau badan peradilan di luar MK pun ‘kan sama ketentuannya,” ujar dia menegaskan.

    Lebih lanjut, Suhartoyo menyampaikan bahwa persidangan perkara sengketa pilkada akan dibagi ke dalam tiga panel. Adapun satu panel terdiri dari tiga hakim konstitusi.

    “Kalau sebanyak perkara, misalnya 200 [perkara], ya, akan dibagi tiga. Misalnya masing-masing [panel] 60 atau 70 [perkara]. Mekanismenya tidak ada persoalan,” ucap Suhartoyo memastikan.

  • Kisruh Ketua PMI: JK Lapor Polisi, Agung Laksono Bawa Hasil Munas ke Kementerian Hukum

    Kisruh Ketua PMI: JK Lapor Polisi, Agung Laksono Bawa Hasil Munas ke Kementerian Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) saat ini sedang menghadapi masalah, yang mana terdapat dua pihak yang memperebutkan posisi ketua umum, yaitu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

    Dilansir Antara pada Senin (9/12/2024), Jusuf Kalla kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Namun, di lain pihak, politisi Golkar Agung Laksono menggelar musyawarah nasional (munas) tandingan ke-22 PMI.

    Terkait dengan hal itu, JK pun mengambil langkah untuk melaporkan Agung Laksono ke polisi. Dia menegaskan bahwa hanya ada satu organisasi PMI dalam negara.

    “PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kami sudah laporkan [Agung Laksono] ke polisi,” kata JK dilansir dari Antara, Senin (9/12/2024).

    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 menegaskan manuver Agung Laksono secara sepihak membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal. “[Munas tandingan PMI ke-22] Itu ilegal dan pengkhianatan. Kedua, itu emang kebiasaan Pak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,” ujar dia.

    Menurutnya, tidak ada pencalonan lain dalam kontestasi Ketua Umum PMI. Oleh karena itu, JK telah melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi.

    “Tidak ada calon lain, sudah ke polisi, ada tindakan ilegal sudah melaporkan polisi, karena tidak boleh begitu, hanya beberapa orang, itu pun sudah kita sudah pecat karena melanggar AD/ART,” tuturnya.

    Berdasarkan hasil sidang pleno yang diselenggarakan Minggu (8/11/2024), JK telah terpilih secara aklamasi dan hasilnya masih menunggu keputusan secara formal hari ini.

    Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

    Respons Agung Laksono

    Menanggapi pernyataan Jusuf Kalla, Agung Laksono pun buka suara. “Ya kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi, masalah itu ya terserah masing-masing saja, karena ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah-masalah yang berhubungan dengan organisasi,” ujar dia sebagaimana dilansir dari Antara.

    Agung juga mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20% suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

    Dia menegaskan, pihaknya saat ini akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkumham, dan meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai tugas masing-masing.

    “Tetap akan dilempar ke pemerintah, jadi kita tinggal menunggu keputusannya. Pemerintah juga saya percaya bahwa tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya, termasuk organisasi-organisasi, apalagi PMI, jadi saya yakin mereka akan adil, objektif, netral, dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya,” paparnya.

    Dia juga menyampaikan akan melaporkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22 yang diselenggarakan oleh pihaknya ke Kementerian Hukum.

    “Kami akan melaporkan kepada Kemenkumham, kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi [Munas] PMI,” katanya.