Category: Bisnis.com Nasional

  • Gugat ke MK, PDIP: Suara Risma-Gus Hans Nol di 3.900 TPS Pilkada Jatim

    Gugat ke MK, PDIP: Suara Risma-Gus Hans Nol di 3.900 TPS Pilkada Jatim

    Bisnia.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan calon gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) memperoleh suara nol di 3.900 tempat pemungutan suara (TPS) saat Pilkada Jatim 2024.

    Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menilai ada kecurangan pemilu yang terjadi di Jawa Timur.

    Pasalnya, kata Ronny, tidak mungkin Tri Rismaharini-Gus Hans tidak mendapat suara satu pun di 3.900 TPS di Jawa Timur tersebut.

    Ronny mengatakan bahwa hasil pemilihan dari 3.900 TPS tersebut telah dibawa ke MK untuk dijadikan barang bukti telah terjadi kecurangan pemilu di Pilkada Jawa Timur.

    “Kami menemukan ada 3.900 TPS di mana tsuara Bu Risma nol. Artinya apa, artinya tidak ada yang memilih Bu Risma di ribuan TPS itu,” tuturnya di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

    Selain itu, menurut Ronny, pihaknya juga menemukan bukti kecurangan lain yaitu adanya surat suara yang tidak terpakai jumlahnya berbeda.

    “Kami juga menemukan surat suara tidak terpakai di provinsi itu berbeda dengan surat suara di kabupaten/kota. Jadi kalau di kabupaten/kota ada 600.000 surat suara tidak terpakai, tapi di provinsi ada 1,2 juta surat suara,” katanya.

    Ronny menegaskan bahwa semua bukti itu akan dibeberkan kepada hakim MK ketika sidang gugatan sengketa pilkada yang akan dimulai pada Januari 2025 nanti 

    “Apa yang terkadi ini kejahatan terstruktur, sistematis dan massif (TSM) nanti kita bakal pembuktian lebih lanjut,” ujarnya.

  • Mahkamah Konstitusi Terima 277 Gugatan Sengketa Pilkada 2024

    Mahkamah Konstitusi Terima 277 Gugatan Sengketa Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA–Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 277 gugatan sengketa pilkada serentak 2024 per hari Kamis 12 Desember 2024 pukul 12.00 WIB.

    Rinciannya, 15 gugatan sengketa pilkada berasal dari pemilihan gubernur provinsi di antaranya provinsi Papua Selatan sebanyak 3 gugatan, kemudian dari provinsi Maluku Utara sebanyak 3 gugatan.

    Kemudian, gugatan juga berasal provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sumatra Utara.

    Sementara itu, gugatan yang diajukan dari pemilihan bupati masih mendominasi semua gugatan yaitu sebanyak 215 gugatan, lalu gugatan untuk pemilihan wali kota yang masuk ke MK ada sebanyak 47 gugatan.

    Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sampai saat ini baru PHP dari bupati dan wali kota yang paling banyak diterima oleh MK. 

    Kendati demikian, menurutnya, MK tetap akan membuka layanan pengajuan untuk permohonan sengketa hingga tanggal 18 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

    “Pemohon bisa mengajukan permohonan ke MK, paling lambat tiga hari sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada,” tuturnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

  • Megawati Pamer Punya 10 Gelar Doktor: Tidak Ada yang Beli

    Megawati Pamer Punya 10 Gelar Doktor: Tidak Ada yang Beli

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengklaim memiliki 10 gelar doktor dan tidak pernah sekalipun membeli gelar.

    Hal ini dia sampaikan Megawati saat menghadiri acara Peluncuran & Diksusi Buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis” yang ditulis oleh Todung Mulya Lubis, di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/12/2024).

    Mega awalnya menceritakan di daftar nama yang nantinya pembawa acara bacakan, nama Maruarar Siahaan hanya disebut Maruar-nya saja, tanpa Siahaan-nya. Oleh sebab itu, dia memberi usul lebih baik disebut M. Siahaan saja, supaya jelas siapa Maruar-nya.

    “Nah itu, jadi tadi Mbak MC mohon dengan sangat, kalau mau pakai gelar saya juga, situ mesti tahu betul. Jelek-jelek, doktor profesor saya tiga, tapi tidak beli,” kata Ketum PDI Perjuangan tersebut.

    Megawati melanjutkan, dia juga memiliki sepuluh gelar Doktor Honoris Causa (H.C). Kendati demikian, dia menekankan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menyombongkan diri.

    “Honoris Causa saya, doktor itu sepuluh. Ini masih empat apa lima lagi ya karena waktu COVID kan. bukan saya mau menyombongkan diri,” tuturnya.

    Lebih jauh, dalam kesempatan itu Megawati juga menuturkan bahwa dirinyalah yang membuat Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga memisahkan TNI dan Polri.

    “Terus dipikir itu gampang? Susah loh. Mesti tanya dulu ahli hukum. Mesti gimana, dan sebagainya supaya tahu. Jadi sekarang kan saya kok bumerang,” tuturnya.

  • Andika-Hendi Akan Beberkan Bukti Keterlibatan Jaksa Polisi dan Kepala Desa di Pilkada Jateng

    Andika-Hendi Akan Beberkan Bukti Keterlibatan Jaksa Polisi dan Kepala Desa di Pilkada Jateng

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) bakal menghadirkan bukti keterlibatan Polisi, Jaksa dan Kepala Desa di Pilkada Jawa Tengah dalam sidang gugatan sengketa pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebut bahwa keterlibatan Jaksa, Polisi dan Kepala Desa itu telah membuat Andika Perkasa dan  Hendrar Prihadi (Hendi) kalah di Pilkada Jawa Tengah kemarin.

    “Kami mendalilkan juga keterlibatan aparat penegak hukum di sidang nanti. Dari awal, ada keterlibatan kepolisian dan kejaksaan serta pengerahan kepala desa. Ini semua nanti akan kita buktikan di sidang MK dan kita tunjukan bukti-buktinya,” tuturnya di Gedung MK, Rabu (11/12/2024) malam.

    Ronny menilai Pilkada Serentak tahun ini merupakan pilkada yang paling brutal, terutama karena banyaknya alat negara yang dikerahkan.

    “Pilkada tahun ini sangat brutal sekali,” kata Ronny.

    Ronny juga mengatakan bahwa Hakim MK kini menjadi satu-satunya harapan bagi paslon Andika-Hendi agar demokrasi bisa kembali tegak dan berjalan sesuai dengan cita-cita rakyat Indonesia

    “Kami sangat berharap MK itu jadi tempat terakhir kami mendapat keadilan di tengah yang terjadi. Kami mohon kepada MK dalam hal ini rakyat ingin proses demokrasi dapat berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan,” ujarnya.

    Gugatan Andika Perkasa-Hendi

    Sebelumnya, calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pihak termohonnya adalah KPU Provinsi Jateng.

    Berdasarkan informasi resmi MK, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendi tersebut telah mendaftarkan gugatan sengketa ke MK pada hari ini Rabu 11 Desember 2024 pukul 22.13 WIB malam ini secara daring.

    Paslon Andika Perkasa dan Hendi juga telah menyiapkan satu orang ketua tim pemohon gugatan sengketa Pilkada untuk bersidang nanti yaitu Roy Jansen Siagian. 

    Seperti diketahui, KPU Jawa Tengah telah menetapkan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 beberapa waktu lalu.

    KPU menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai peraih suara terbanyak dengan rincian paslon 01 Andika-Hendi meraih 7.830.084 suara. Sedangkan Paslon nomor 02, Luthfi-Yasin memperoleh 11.390.191 suara.

    Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono dalam rapat pleno penetapan hasil Pilgub Jawa Tengah 2024 di Semarang, Sabtu (7/12/2024), mengatakan, pasangan calon Nomor Urut 2 tersebut meraih 11.390.191 suara.

    Sementara pasangan Nomor Urut 2, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, meraih 7.870.084 suara.

    “Total suara sah yang diperoleh kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak 1.528.502 suara,” katanya.

    Ia mengatakan jumlah penduduk Jawa Tengah yang menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara 27 November 2024 lalu mencapai 20.788.777 orang.

    Hasil rekapitulasi suara tersebut, lanjut dia, dituangkan dalam surat keputusan KPU Jawa Tengah yang selanjutnya diserahkan kepada kedua saksi pasangan calon dan Bawaslu Jawa Tengah.

  • Prabowo, Gibran hingga Ketum Parpol Diundang di HUT ke 60 Golkar

    Prabowo, Gibran hingga Ketum Parpol Diundang di HUT ke 60 Golkar

    Bisnis.com, JAKARTA — Partai Golkar mengklaim bakal ada kejutan di perayaan hari ulang tahun alias HUT ke 60 partai berlambang beringin tersebut. 

    Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Wihaji bahkan mengatakan bakal ada suatu hal yang baru dalam agenda Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-60 Partai Golkar.

    Dia mengatakan bahwa seluruh partai politik yang menjadi peserta pemilu maupun yang tidak, diundang untuk menghadiri HUT partai berlambang pohon beringin itu.

    Selain itu, ia tak menampik terkait wacana Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga bakal hadir.

    “Kita lihat besok, lihat nanti seperti apa. Asyik kelihatannya,” kata Wihaji.

    Terkait isu Jokowi akan bergabung dengan Partai Golkar, dia mengatakan bahwa partainya itu terbuka bagi siapapun, tidak hanya Jokowi saja. Menurut dia, Jokowi merupakan tokoh bangsa yang patut disambut.

    “Tapi prinsipnya kita serahkan ke beliau kan. Golkar, siapapun yang mau masuk kita welcome,” katanya.

    Menurut dia, acara tersebut bakal dihadiri oleh lebih dari 6.000 orang yang terdiri dari kader-kader hingga seluruh Fraksi Partai Golkar dari DPRD kabupaten/kota, hingga provinsi. Selain itu, menurutnya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pun akan hadir.

    “Tentu ini semangatnya konsolidasi pasca Pilkada. Kemudian juga memang puncaknya kebetulan biar selesai semua. Kan mestinya Oktober, cuma saat itu masih masa-masa Pilkada,” kata Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga itu.

  • Andika Perkasa hingga Risma Gugat Hasil Pilkada, RIDO Akui Kalah di Jakarta?

    Andika Perkasa hingga Risma Gugat Hasil Pilkada, RIDO Akui Kalah di Jakarta?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah calon gubernur dan wakil gubernur mulai mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Berdasarkan catatan MK, sampai Kamis (12/12/2024), sebanyak 15 calon gubernur dan wakil gubernur mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah pasca penetapan rekapitulasi suara Pilkada 2024. 

    Sengketa yang diajukan antara lain berasal dari Papua Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah.

    Sementara itu, jumlah sengketa untuk tingkat kabupaten atau kota masing-masing sebanyak 213 untuk sengketa pilkada kabupaten serta 47 senjata pemilihan wali kota. Total sengketa yang masuk ke Mahkamah Konstitusi sebanyak 275 gugatan. 

    Dalam catatan MK, ada sejumlah persoalan yang menjadi perhatian para calon kepala daerah baik yang langsung melakukan gugatan maupun hanya berkonsultasi terkait perkara Pilkada 2024.

    Pertama, isu tentang pengerahan aparatur sipil negara alias ASN. Isu ini lazim ketika yang maju adalah petahana. Kedua, pelanggaran administratif dan pidana. Ketiga, terjadinya kerusakan yang mengakibatkan korban jiwa. 

    RIDO Tak Ajukan Gugatan?

    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sampai Rabu (11/12/2024).

    Padahal, sebelumnya kubu Rido telah menyatakan bakal menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi dan mendaftarkan gugatannya pada hari Rabu kemarin.

    Wakil Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Adhinusa mengemukakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk dibawa ke MK.

    Selanjutnya, dia menjelaskan jika hari ini semua bukti sudah terkumpul, maka langsung finalisasi dan dibawa ke Gedung MK untuk mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024. 

    “Jadi hari ini ada beberapa penambahan barang bukti dan sedang finalisasi. Besok (Rabu) akan kami daftarkan gugatan ke MK,” tutur Adhinusa di Jakarta, Selasa (10/12).

    Namun hingga Rabu kemarin, kubu RIDO tidak kunjung mendaftarkan gugatannya.

    Dilihat di situs pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 milik Mahkamah Konstitusi Kamis (12/12/2024) pukul 05.53 WIB, pasangan cagub dan cawagub yang diusung oleh KIM Plus dan diendorse oleh Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo itu, belum tercatat dalam daftar pengajuan permohonan sengketa Pilkada. 

    Sekadar catatan, MK telah memberikan kesempatan kepada calon kepala daerah atau calon gubernur yang kalah dalam rekapitulasi suara di KPU selama 3 hari.

    Itu artinya, jika proses penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 terjadi pada tanggal 8 Desember 2024, seharusnya sampai pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, berkas permohonan gugatan sudah didaftarkan ke MK. 

    Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan 50,07% suara dari dua paslon lainnya. 

    Perlu diketahui, Pramono-Rano unggul dengan perolehan suara sebesar 2.183.239 atau setara dengan 50,07%. Kemudian, di posisi kedua ada paslon Ridwan Kamil-Suswono sebesar 1.718.160 (39,4%) dan terakhir ada Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 459.229 (10,53%). 

    Andika Perkasa – Edy Rahmayadi 

    Di sisi lain, sejumlah pasangan calon gubernur yang diusung PDIP mulai dari pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Tri Rismaharini-Gus Hans, hingga Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala telah mengajukan gugatan ke MK.

    Andika Hendi telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pihak termohonnya adalah KPU Provinsi Jateng.

    Berdasarkan informasi resmi MK, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendi tersebut telah mendaftarkan gugatan sengketa ke MK pada hari ini Rabu 11 Desember 2024 pukul 22.13 WIB malam ini secara daring.

    Paslon Andika Perkasa dan Hendi juga telah menyiapkan satu orang ketua tim pemohon gugatan sengketa Pilkada untuk bersidang nanti yaitu Roy Jansen Siagian. 

    Seperti diketahui, KPU Jawa Tengah telah menetapkan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 beberapa waktu lalu.

    KPU menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai peraih suara terbanyak dengan rincian paslon 01 Andika-Hendi meraih 7.830.084 suara. Sedangkan Paslon nomor 02, Luthfi-Yasin memperoleh 11.390.191 suara.

  • Kata Bahlil Soal Isu Jokowi Hadiri HUT ke-60 Golkar Hari Ini

    Kata Bahlil Soal Isu Jokowi Hadiri HUT ke-60 Golkar Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi diwacanakan hadir dalam puncak peringatan HUT ke 60 Partai Golkar. Wacana kehadiran itu terjadi usai relasi antara Jokowi dan PDIP secara de jure berakhir. 

    Kendati demikian, belum ada kepastian apakah Jokowi akan hadir atau tidak dalam hajatan ke 60 Golkar. Pasalnya, 
    Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia hanya meminta doa ketika ditanya wacana kehadiran Jokowi.

    “Doain ya,” kata Bahlil dilansir dari Antara, Kamis (12/12/2024).

    Bahlil hanya memastikan  bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menghadiri acara Puncak HUT Ke-60 Partai Golkar.

    “Insyaallah sesuai dengan jadwal Pak Prabowo Insya Allah akan hadir. Insyaallah Bapak Wapres dan beberapa tokoh lain,” kata dia.

    Di samping itu, dia pun belum bisa memastikan isu terkait dengan Joko Widodo akan bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu, hingga bakal mendapatkan jabatan khusus. Dia pun mempertanyakan kebenaran isu tersebut.

    “Jangan pakai katanya terus nanya saya. Mohon maaf ya,” kata dia.

    Menurut dia, seluruh ketua umum partai politik pun diundang untuk menghadiri acara tersebut. “Oh diundang dong. Seluruh ketum-ketum partai kami undang,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut.

  • Alasan Agung Laksono Ingin jadi Ketum PMI: Mau Berkecimpung di Organisasi Kemanusiaan

    Alasan Agung Laksono Ingin jadi Ketum PMI: Mau Berkecimpung di Organisasi Kemanusiaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Politikus senior Partai Golongan Karya atau Golkar Agung Laksono, mengungkapkan alasan yang mendorong dirinya ingin maju menjadi bakal calon Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.

    Dikatakan Agung, saat ini dirinya ingin berkecimpung dalam organisasi kemanusiaan, lantaran selama puluhan tahun ke belakang dia kerap berkecimpung di berbagai organisasi yang notabene-nya berbau kekuasaan.

    Bahkan, pria kelahiran Semarang ini menyebut dulunya dia pernah aktif berorganisasi dan menjabat sebagai Ketua Umum dalam Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Tak hanya itu, dia juga memimpin Kosgoro 1957 yang mana merupakan salah satu pilar utama Partai Golkar.

    “Jadi sudah cukup lah saya di organisasi-organisasi yang berbau kekuasaan. Nah, saatnya sekarang saya di organisasi kemanusiaan gitu. Ya, di usia saya sudah kepala tujuh, jadi bergeser dari organisasi yang berpolitik, yang bernada kekuasaan ke organisasi kemanusiaan,” katanya saat dihubungi Bisnis, pada Rabu (11/12/2024).

    Kendati demikian, eks anggota Wantimpres era pemerintahan Jokowi ini mengkritik bahwasannya proses Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang diselenggarakan pada Minggu 8 Desember lalu ini tidak mencerminkan musyawarah yang berperikemanusiaan.

    “Ini tidak boleh, itu tidak boleh, jadi ya sudah lah, saya toh tidak bisa protes, dan kebetulan diminta oleh jumlah peserta yang keluar dan membuat munas sendiri, ya saya siap,” tutur elite Golkar tersebut.

    Akan tetapi, Agung menyerahkan kelanjutan penilaian Munas-nya kepada pemerintah. Menurut dia, terserah saja pemerintah menilainya bagaimana. Namun yang jelas dia mengungkapkan bahwa dirinya selama ini selalu berhubungan baik dengan pemerintah.

    “Jadi terserah pemerintah saja lah, kalau disahkan ya siap, kalau tidak ya sudah. Tapi yang jelas publik harus tahu, bahwa semestinya seorang pemimpin, seorang ketua umum lahir dari proses pemilihan. Harus proses pemilihan, dan ini tidak ada,” pungkasnya.

    Duduk Perkara Perebutan Kursi Ketua PMI JK vs Agung Laksono

    Diberitakan sebelumnya, Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI pada 8 Desember 2024 berujung konflik. Dalam Munas resmi, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Keputusan ini didukung oleh 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan forum relawan nasional, dengan Jusuf Kalla menjadi calon tunggal.

    Ketua Sidang Pleno Adang Rocjana menegaskan bahwa seluruh peserta memberikan dukungan penuh kepada Jusuf Kalla. Namun, kubu Agung Laksono menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan dan mengklaim memperoleh 254 suara dukungan.

    Kubu ini menilai Munas resmi penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, serta ada upaya memaksakan kepemimpinan Jusuf Kalla. Mereka juga mengkritik pembahasan AD/ART yang ditolak oleh pihak Jusuf Kalla.

    Sebagai respons, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketua Umum PMI versi Munas tandingan, dengan Muhammad Muas sebagai Wakil Ketua Umum dan Ulla Nurchrawaty sebagai Sekretaris Jenderal. Mereka berencana mendaftarkan hasil Munas tandingan ke Kementerian Hukum.

    Sementara itu, Jusuf Kalla mengecam tindakan kubu Agung sebagai ilegal dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Dia menyebut langkah tersebut sebagai pengkhianatan yang merugikan PMI. Namun, Agung Laksono menegaskan bahwa isu ini hanya masalah organisasi dan bertujuan untuk memperbaiki PMI.

  • Prabowo Minta Polri Hemat Anggaran: Kurangi Seremoni HUT

    Prabowo Minta Polri Hemat Anggaran: Kurangi Seremoni HUT

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan kepada jajaran kepolisian untuk berhemat dan efisien dalam mengelola anggaran institusi.

    Seperti yang sudah disampaikan Prabowo berulang kali ke jajaran Kabinet Merah Putih selama ini, dia pun mengimbau kepolisian mengurangi acara-acara yang bersifat seremoni, termasuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT).

    Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan di acara apel Kasatwil Polri di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2024).

    “Sekali lagi, hemat, kurangi pemborosan. Kurangi seremoni, jangan terlalu banyak [perayaan] HUT-HUT,” ujarnya dalam forum itu.

    Kepala Negara mengatakan sebaiknya perayaan ulang tahun di kepolisian dirayakan secara sederhana dan menghindari pemborosan, misalnya dengan tumpengan di markas. 

    “Kurangi perayaan ulang tahun. Sederhana saja tumpengan di markas,” tegasnya.

    Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu mengingatkan kepada jajaran kepolisian untuk selalu berpihak kepada rakyat dan membela kepentingan rakyat.

    “Saya minta saudara-saudara, saya mengimbau, bukan atas nama Prabowo, tetapi atas nama rakyat Indonesia. Atas nama orang tuamu. Atas nama anak-anakmu, kepolisian berpihaklah, dan selalu membela kepentingan rakyat Indonesia,” ucapnya.

    Prabowo pun menekankan harapannya agar kepolisian selalu menjunjung profesionalisme dalam bertugas.

    “Dengan polisi yang kuat, militan, yang profesional, kita selamatkan masa depan kita. Kita selamatkan bangsa. Bangsa dan rakyat sangat memerlukan polisi yang terampil,” pungkas Prabowo.

  • Kronologi Munas ke-22 PMI Ricuh Versi Agung Laksono: Tak Boleh Protes, Mikrofon Dimatikan

    Kronologi Munas ke-22 PMI Ricuh Versi Agung Laksono: Tak Boleh Protes, Mikrofon Dimatikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Politikus senior Partai Golongan Karya (Golkar) Agung Laksono menceritakan kronologi Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) yang dianggap pihaknya ricuh. 

    Agung mengatakan kekisruhan ini bukanlah disebabkan dari faktor luar ruangan, melainkan dari dalam ruangan itu sendiri, yang mana Munas sedang dipimpin oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla alias JK.

    Meski demikian, dia mengaku tidak berada di dalam ruangan lantaran dirinya bukanlah pengurus PMI. Namun, dia mengetahui kekisruhan itu dari rekaman yang diterima dan dilihatnya.

    Agung melanjutkan, dalam ruangan tersebut, waktu untuk berdiskusi dan berdemokrasi kian sempit tiap menitnya, bahkan hingga para pengurus tidak bisa berbicara, menginterupsi, apalagi protes. Dengan demikian, katanya, hal tersebut memunculkan kegelisahan para peserta.

    “Sehingga mereka ada yang mulai keluar ruangan dan sebagainya. Ada yang mau protes, tidak boleh. Bahkan mikrofon dimatikan. Yang terakhir Mikrofon pun dikumpulkan, diambilin begitu. Itu penyebab kekisruhan, penyebab awalnya dari situ,” katanya saat dihubungi Bisnis, pada Rabu (11/12/2024).

    Bahkan, mantan Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengemukakan peserta ada yang dilarang bicara hingga mikrofonnya diangkat. Katanya juga, dalam Munas itu disebut tidak boleh ada perubahan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

    Kemudian, tambah Agung, puncak kegelisihan dalam ruangan Munas adalah saat pengumuman dirinya sebagai calon Ketua Umum (Ketum) PMI periode 2024-2029 hanya memperoleh 6% suara, padahal pihaknya telah menyerahkan surat yang menyatakan dirinya memperoleh lebih dari 20% suara, sehingga bisa maju menjadi calon Ketum PMI.

    Surat dukungan dari daerah pun, katanya, sudah memenuhi persyaratan lantaran ditandatangani oleh ketua yang sah, menggunakan stempel PMI dari daerah, misalnya dari PMI Kabupaten Ponorogo atau dari Kabupaten Malang. Bahkan, tambah Agung, sebelum mengirimkan ke PMI melalui e-mail, sudah diperiksa dan dipelajari terlebih dahulu dan memang suratnya benar.

    “Jadi kami yakin lolos. Tapi tiba-tiba diumumkan hanya 6% yang sah, berarti tidak sah. Sehingga dugaan-dugaan kami memang yang diinginkan hanya calon tunggal. Lalu dengan calon tunggal ini aklamasi nyatakan sah sebagai ketua umum. Ada yang setuju, ada yang tidak. Tapi gak mau peduli, ketok gitu aja,” jelasnya.

    Dengan demikian, Agung heran dan beranggapan bahwa seorang ketua umum ini tidak lahir dari proses pemilihan, dan inilah sumber kekisruhannya. Menurutnya, ini bukan dirancang duluan dengan desain, tapi dengan kecelakaan yang terjadi.

    “Seolah-olah saya dipersalahkan mengganggu. Saya tidak [mengganggu], saya di luar. Lalu mereka-mereka yang keluar dari ruangan sindang karena kecewa kumpul di luar. Lalu mengambil inisiatif. Udah, kalau gitu kami bikin munas aja sendiri. Jadi Ada yang mengatakan Bapak Agung yang bikin Munas. Saya tidak bikin munas. Mereka-mereka sendiri peserta-peserta itu [yang bikin],” pungkasnya.

    JK Tanggapi Munas Tandingan Agung Laksono 

    Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK) melaporkan politisi Golkar Agung Laksono ke polisi. Laporan tersebut dilakukan JK setelah Agung Laksono menggelar Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22. 

    JK, yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketum PMI, menegaskan bahwa organisasi tersebut PMI hanya ada satu dalam negara.

    “PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kami sudah laporkan [Agung Laksono] ke polisi,” kata JK dilansir dari Antara, Senin (9/12/2024). 

    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 menegaskan manuver Agung Laksono secara sepihak membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal.

    “[Munas tandingan PMI ke-22] Itu ilegal dan pengkhianatan. Kedua, itu emang kebiasaan Pak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,” ujar dia.

    Menurutnya, tidak ada pencalonan lain dalam kontestasi Ketua Umum PMI. Oleh karena itu, JK telah melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi.

    “Tidak ada calon lain, sudah ke polisi, ada tindakan ilegal sudah melaporkan polisi, karena tidak boleh begitu, hanya beberapa orang, itu pun sudah kita sudah pecat karena melanggar AD/ART,” tuturnya.

    Berdasarkan hasil sidang pleno yang diselenggarakan Minggu (8/11/2024), JK telah terpilih secara aklamasi dan hasilnya masih menunggu keputusan secara formal hari ini.

    “Ya, dari semua peserta mau aklamasi seperti itu, namun perlu formalitasnya nanti,” ucap JK. 

    Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

    Ketua PMI Jawa Barat Adang Rocjana menyebutkan, keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Dia menambahkan mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

    “Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang yang memimpin sidang pleno kedua tersebut.