Category: Bisnis.com Nasional

  • Soal Usul Prabowo Pilkada Dipilih DPRD, Ini Kata PDIP

    Soal Usul Prabowo Pilkada Dipilih DPRD, Ini Kata PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberi tanggapan soal usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan gubernur atau bupati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif PDIP Deddy Sitorus menyatakan bahwa partainya meyakini prinsip soal pemilihan kepala daerah langsung dilakukan oleh rakyat.

    “Kalau soal pemilu dipilih DPRD saya kira kami di PDIP tidak akan terburu-buru. Yang pasti kami menganut prinsip kedaulatan rakyat adalah prinsip paling utama dalam pemilu. Vox populi vox dei. Suara rakyat, suara tuhan,” ujarnya di DPP PDIP, Jumat (13/12/2024).

    Dia menjelaskan persoalan biaya yang terlalu mahal saat Pilkada itu tidak serta merta disebabkan oleh proses pemilihan langsung yang dilakukan rakyat.

    Deddy juga berpandangan biaya mahal justru timbul sebagai dampak dari hilangnya moral, etika dan keserakahan dalam serangkaian proses Pilkada.

    “Itu yang membuat biaya mahal. Jadi jangan hanya menyalahkan rakyat biaya mahal karena yang menghamburkan uang itu kan memang dari elit politik sendiri,” tambahnya.

    Meski demikian, Deddy menegaskan bahwa PDIP baru akan menyampaikan pandangan resminya setelah ada usulan revisi Undang-undang Pilkada.

    “Sikap resmi partai nanti akan disampaikan setelah usulan revisi UU Pilkada disampaikan. Lalu kita akan melakukan kajian secara lebih mendalam,” kata dia.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, alih-alih langsung oleh rakyat. Usulan itu dilandasi oleh kondisi pelaksanaan pilkada langsung yang menelan biaya hingga triliunan rupiah.

    “Apalagi ada Mbak Puan, kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain. Mari kita berpikir, mari kita tanya. Apa sistem ini berapa puluh triliun habis dalam satu dua hari? Dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” ujarnya di HUT ke-60 Golkar yang dihelat di SICC, Bogor, pada Kamis (12/12/2024). 

    Dia lantas memberi contoh sistem pemilihan kepala daerah di Malaysia dan India. Di dua negara tersebut, wakil rakyat tingkat daerah memilih kepala pemerintahan tingkat provinsi dan kota/kabupaten.

    Prabowo menilai bahwa anggaran pemilihan langsung yang dikeluarkan dapat direalokasi ke kebutuhan lain. Misalnya perbaikan infrastruktur pendidikan hingga irigasi.

  • Ada Intervensi di Rekapitulasi Suara Paniai, PDIP Minta Kapolda Papua Tengah Dicopot

    Ada Intervensi di Rekapitulasi Suara Paniai, PDIP Minta Kapolda Papua Tengah Dicopot

    Bisnis.com, JAKARTA – PDIP meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare atas dugaan intervensi kepolisian dalam sidang pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

    “Kami meminta kepada Kapolri atau kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo agar mencopot Kapolda Papua Tengah, Brigjen Alfred Papare,” kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (13/12/2024) malam.

    Selain itu, Ronny juga meminta agar Kapolres Paniai Kompol Deddy A Puhiri dan Kabagops Polres Paniai Hendry Joedoe agar ikut dicopot.

    Sebelumnya, dugaan intervensi polisi terhadap sidang pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Paniai mengemuka pada Rabu (11/12/2024). 

    Dalam video yang diputar dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, terlihat sejumlah anggota kepolisian merangsek masuk ke ruang sidang hingga mengganggu jalannya rekapitulasi suara.

    Terkait hal ini, Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif PDIP Deddy Sitorus menilai bahwa peristiwa ini telah mencoreng demokrasi di Indonesia secara terang-terangan. 

    Oleh karena itu, Deddy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

    “Kami meminta pertanggung jawaban Kapolri dan kami menunggu apa respon Presiden Prabowo terhadap kebiadaban yang sangat telanjang terhadap konstitusi seperti yang ditunjukkan di Paniai ini,” ujar Deddy.

  • PDIP Endus Dugaan Intervensi Polisi saat Rekapitulasi Suara di Papua Tengah

    PDIP Endus Dugaan Intervensi Polisi saat Rekapitulasi Suara di Papua Tengah

    Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan dugaan intervensi aparat kepolisian saat KPUD Kabupaten Paniai, Papua Tengah tengah melakukan sidang rekapitulasi suara Pilkada 2024.

    Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy menyampaikan dalam peristiwa itu anggota Polri masuk ke ruang sidang dan diduga melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap petugas sidang.

    “Kami menduga bahwa ini adalah bentuk intervensi terhadap proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Paniai, Papua Tengah,” ujarnya dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jumat (13/12/2024).

    Ronny menyampaikan peristiwa intervensi itu terjadi pada Rabu (11/12/2024). Dalam video yang diputar dalam konferensi pers itu, terlihat sejumlah anggota kepolisian merangsek masuk ke ruang sidang pleno.

    Menurut Ronny, anggota kepolisian diduga melakukan sejumlah intervensi dan kekerasan dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut.

    Bahkan, kata Ronny, Kabag Ops Polres Paniai AKP Hendry Judo merupakan salah satu pihak yang terlibat melakukan intervensi. 

    “Kami PDI Perjuangan dalam hal ini sangat melihat bahwa ini adalah bentuk dari pengebirian demokrasi yang terjadi di Papua Tengah,” tambahnya.

    Dalam hal ini, Ronny berkesimpulan bahwa peristiwa tersebut merupakan upaya untuk menggagalkan pleno yang dilakukan di Papua Tengah.

    “Kemudian kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah. Dan kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah,” pungkasnya.

    Kronologi Versi PDIP

    Peristiwa itu dimulai saat proses rekapitulasi untuk membacakan penghitungan suara dari Distrik Wege Muka sekitar pukul 10.30 WIT.

    Keributan dilakukan oleh saksi dari dua Cagub Papua Tengah, yakni Natalis Tabuni dan Wilem Wandik. Kemudian saksi dari Cabup Paniai Oktopianus Gobai, Roby Kayeme, dan Nason Uti ikut dalam kerusuhan tersebut.

    Singkatnya, KPUD Paniai telah memberikan tanggapan sekitar pukul 11.30 WIT ke para saksi yang membuat keributan agar rekapitulasi terlaksana sesuai aturan.

    Namun, saksi tidak menerima hingga aparat keamanan merangsek masuk ke ruang pleno. Oleh karena itu, anggota kepolisian termasuk Kapolres Kabupaten Paniai Kompol Deddy A. Puhiri masuk dengan senjata yang lengkap.

    Kemudian, Kompol Deddy pada pukul 12.20 WIT telah menginstruksikan rapat pleno rekapitulasi bisa dilaksanakan secara damai. Namun, saksi tetap meminta rekapitulasi ditunda.

    Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diterima PDIP, kepolisian dengan senjata lengkap kembali masuk ruang rapat pleno rekapitulasi pada 13.40 WIT tanpa diminta.

    Dalam hal ini, Kabagops Polres Kabupaten Paniai AKP Hendry Joedo Manurung diduga mengancam agar komisioner KPUD Kabupaten Paniai tidak melanjutkan penghitungan suara yang menjadi keberatan saksi dari kandidat.

    Dari ancaman itu, kata Ronny, komisioner KPUD Kabupaten Paniai kemudian menghentikan proses rekapitulasi sampai batas waktu yang belum ditentukan.

  • KPU: Rekapitulasi Pilgub 2024 Tingkat Provinsi Sudah 98,72%

    KPU: Rekapitulasi Pilgub 2024 Tingkat Provinsi Sudah 98,72%

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan perkembangan terkini terkait rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 untuk pemilihan gubernur sudah mencapai 98,72%.

    Adapun, data tersebut berdasarkan update per 12 Desember 2024 pukul 19:00 WIB. Untuk diketahui, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menyelesaikan rekapitulasi sebanyak 7.107 dari total 7.199 kecamatan atau setara dengan 98,72%. 

    Sementara itu, imbuhnya, untuk rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, yang sudah menyelesaikan rekapitulasi ada sebanyak 500 dari 509 kabupaten/kota.

    “Jadi tersisa sembilan ya, tapi beberapa sudah selesai 98,23% dalam persentase,” ujar Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat,pada Jumat (13/12/2024).

    Selanjutnya, tambah dia, rekapitulasi tingkat provinsi yang dilakukan oleh KPU Provinsi ada 34 dari 37 provinsi yang sudah menyelesaikan rekapitulasi. Atau setara dengan 91,8%.

    Afifuddin melanjutkan, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, PPK sudah menyelesaikan rekap sebanyak 7.127 dari total 7.233 kecamatan. Angka ini, kata dia, setara dengan 98,53%.

    “Kemudian rekap tingkat kabupaten kota, dari 508 kabupaten/kota, yang sudah menyelesaikan rekap dan mengumumkan sebanyak 499 atau 98,23%,” ujarnya. 

    Lebih jauh, dia menuturkan bahwa masih ada tantangan di beberapa daerah yang menyebabkan rekapitulasi itu tidak bisa dilaksanakan tepat waktu. Salah satunya adalah persoalan mengenai keamanan dan dinamika lokal.

    Namun, Afifuddin mengemukakan bahwa sampai saat ini pihaknya  masih berusaha dan berkomunikasi intensif dengan pihak-pihak yang berada di daerah tersebut.

    “Kami menyampaikan ke jajaran bahwa keselamatan warga, keselamatan untuk negara menjadi prioritas yang harus dipertimbangkan ketika rekapitulasi masih mau dilakukan,” pungkasnya.

  • KPU Tegaskan Paslon yang Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Maju Pilkada Ulang 2025

    KPU Tegaskan Paslon yang Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Maju Pilkada Ulang 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa calon kepala daerah atau cakada yang dinyatakan kalah melawan kotak kosong dapat mencalonkan diri kembali di Pilkada ulang.

    Hal ini dia sampaikan kala pihaknya ini menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).

    “Berkaitan dengan calon yang kalah di calon tunggal, apakah boleh maju lagi? Jawabannya boleh asalkan masih ada yang mencalonkan begitu,” katanya.

    Tak hanya itu, dia turut mengemukakan akan adanya potensi cakada baru yang dipersilakan untuk mendaftar dalam kontestasi Pilkada ulang tersebut.

    “Berpotensi juga akan ada calon-calon baru sebagaimana aturannya memang demikian,” tutur Afifuddin.

    Adapun, tambah dia, proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas dalam Pilkada ulang ini tidak bisa dipotong waktunya, berbeda dengan masa kampanye yang menurutnya bisa lebih dipangkas atau dipercepat rentang waktunya.

    Afifuddin menambahkan, hal ini pula yang menjadi penyebab penyelenggaraan Pilkada ulang diagendakan berlangsung pada Agustus tahun depan.

    “Karena ini juga kita menjawab kenapa kemudian ada calon lain bisa [mendaftar] atau orang yang [sudah] mencalonkan diri bisa kembali mencalonkan. Kalau misalnya ada calon perseorangan, maka kami akan melakukan verifikasi data-data, dan itu butuh waktu yang termaktub dalam Undang-Undang,” jelasnya.

    Sebagai informasi, KPU bersama Komisi II DPR telah sepakat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah yang kotak kosongnya menang saat Pilkada 2024 yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, pada Rabu 27 Agustus 2025. 

    Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengemukakan bahwa kesepakatan ini dilakukan lantaran adanya pertimbangan agar PSU ini bisa cepat selesai.

    “Tadi disepakati untuk diselenggarakan di bulan Agustus karena pertimbangan-pertimbangan lebih cepat lebih baik dan juga tidak terlalu jauh dari keserentakan yang sekarang [Pilkada serentak],” ujarnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

  • KPU: Jakarta, DIY, Bali Tak Ada Permohonan Sengketa Hasil Pilkada di MK

    KPU: Jakarta, DIY, Bali Tak Ada Permohonan Sengketa Hasil Pilkada di MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan wilayah Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali menjadi daerah yang tidak mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita. Dia juga mengemukakan, ada 281 permohonan gugatan sengketa hasil PHP yang sudah masuk ke MK berdasarkan data per hari ini pukul 13:00 WIB.

    “Jadi totalnya 281 permohonan. Minus Jakarta, DIY, dan Bali tanpa permohonan. Jadi ada 3 daerah yang tidak ada permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan,” ujar Komisoner KPU RI tersebut.

    Adapun, Iffa merincikan bahwa 281 permohonan PHP itu terdiri atas beberapa permohonan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati (Pilbup), dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot).

    “Terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 16 permohonan. Kemudian pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 217 permohonan, pemilihan wali kota dan wakil wali kota sebanyak 48 permohonan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dia merincikan bahwa 16 permohonan untuk Pilgub ini terdiri dari beberapa daerah, ada yang menggugat sebanyak satu permohonan dan ada juga yang sampai tiga permohonan.

    “Sumatera Utara 1, Kepulauan Bangka Belitung 1, Jawa Tengah 1, Jawa Timur 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Tengah 1, Sulawesi Utara 1, Sulawesi Tenggara 1, Sulawesi Selatan 1, Maluku Utara 3, Papua Selatan 3, dan Papua Barat Daya 1,” sebut Iffa.

    Untuk itu, Iffa mengatakan pihaknya telah menerbitkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1871 tahun 2024 tentang pedoman teknis penyelesaian perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

    Nantinya, ujar Iffa, keputusan ini akan menjadi pedoman atau panduan bagi KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan seluruh proses perselisihan hasil pemilihan. Dimulai dari proses persiapan dan penyelesaian perselisihan, hingga akhirnya berkonsultasi dengan KPU RI.

    “Dalam hal ini kami juga sudah menyiapkan tim khusus yang akan stay di Hotel Borobudur. Ada tim umum untuk menerima konsultasi dari kawan-kawan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

  • Ini Komitmen Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan soal Penyampaian Informasi

    Ini Komitmen Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan soal Penyampaian Informasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan tujuan dan peran dari lembaganya adalah memberikan informasi sejelas dan sejernih mungkin kepada masyarakat. 

    Pada awalnya Hasan mengibaratkan informasi-informasi yang masuk ke pihaknya seperti air yang mengalir. Dia juga menuturkan, peran Kantor Komunikasi Kepresidenan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah tempat penampungan air di sisi hilir. 

    “Jadi, air yang datang itu bisa jernih, bisa juga karena hujan itu agak keruh,” kata Hasan dalam Konferensi International Association of Business Communicators (IABC) Indonesia 2024 di Jakarta pada Jumat (14/12/2024).

    Meski demikian, Hasan menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan komprehensif untuk dicerna masyarakat. 

    “Kita pastikan air yang keluar dari Kantor Komunikasi Presiden adalah air yang layak dikonsumsi,” tambahnya. 

    Dia menuturkan, semua pola komunikasi pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan dilakukan persuasif. Hal ini karena tujuan dari komunikasi utamanya adalah menciptakan ketenangan dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia

    “Tujuannya juga untuk memberikan penjelasan yang optimal kepada masyarakat dan tidak menimbulkan kegaduhan,” kata Hasan. 

    Sebelumnya, sejumlah nama telah ditunjuk untuk menjabat staf khusus kantor komunikasi, tenaga ahli utama hingga tenaga ahli terampil. 

    Perinciannya, terdapat tiga nama yang diangkat menjadi staf khusus kantor komunikasi, yakni Tjut Andjani, Hafizhul Mizan dan Syahril Ilhami. 

    Selanjutnya, Kantor Komunikasi Kepresidenan sebagai tenaga ahli utama yang bertugas menjadi juru bicara, di antaranya Philip Vermonte, Ujang Komaruddin dan Adita Irawati.

    Kemudian, Prita Laura, Dedek Prayudi dan Hariqo Wibawa Satria turut diangkat menjadi jubir kantor komunikasi kepresidenan. 

    Sementara itu, ada juga enam tenaga ahli utama yang telah ditunjuk Hasan Nasbi yakni Tubagus Arie Rukmantara, Hamdan Hamedan, Wahyu Andrianto, Albert Tarigan, Pandji Setiadi Nugraha, dan Ricky Tamba.

  • KPU Ungkap Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 Capai 71%

    KPU Ungkap Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 Capai 71%

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyatakan tingkat partisipasi pemilih dalam gelaran Pilkada 2024 secara nasional rata-ratanya sebesar 71%.

    Dikatakan Afifuddin, angka tersebut muncul setelah pihaknya mendapatkan banyak sumber rekap dan data yang masuk berkenaan dengan partisipasi pemilih.

    Hal tersebut disampaikan olehnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU, menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).

    “Semakin banyak sumber rekap dan data masuk partisipasi, sebenarnya nasionalnya rata-rata di 71%. Jadi, sekaligus menjelaskan berita-berita sebelumnya terkait dengan partisipasi, karena beberapa data yang masuk terutama dari wilayah Papua,” ujarnya.

    Dengan demikian, Afifuddin menyimpulkan bahwa secara mayoritas proses pelaksanaan rekapitulasi di kabupaten, kota, dan provinsi sudah selesai dan berjalan dengan baik. Meskipun, lanjutnya, ada beberapa daerah yang memang masih memiliki persoalan tertentu.

    Lebih jauh, dia menuturkan bahwa PSU (Pemungutan Suara Ulang), PSS (Pemungutan Suara Susulan), PSL (Pemungutan Suara Lanjutan), dan PUSS (Penghitungan Ulang Surat Suara) yang diselenggarakan di beberapa daerah telah rampung seluruhnya.

    “Total 602 TPS telah dilaksanakan seluruhnya, sehingga saat ini tidak ada lagi pelaksanaan PSS, PSL, PSU, dan PUSS. Sebagai aturan sampai maksimal 10 hari setelah pelaksanaan hari pemungutan suara,” tutur Afifuddin.

  • Viral Potret Ridwan Kamil Peluk Pramono dan Rano Karno

    Viral Potret Ridwan Kamil Peluk Pramono dan Rano Karno

    Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah polemik Pilkada DKI Jakarta, Rano Karno mengunggah fotonya dan Pramono Anung berpelukan dengan Ridwan Kamil.

    Dalam unggahan tersebut, Pramono dan Rano memperlihatkan kedekatannya dengan lawan politiknya, Ridwan Kamil. Ketiganya tampak gembira dan memerlihatkan kekompakan.

    Dalam katerangannya, Rano menyebut jika politik hanya sekadarnya sementara persehabatan adalah segalanya.

    “Politik sekadarnya. Persahabatan selamanya,” tulis Rano Karno.

    Sebagaimana diketahui, Pilkada DKI Jakarta diwarnai dengan drama menarik. Sempat ada dugaan kecurangan hingga rencana pihak RIDO mengugat kemenangan Pramono-Rano.

    Akan tetapi, pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) tidak menggugat hasil Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena murni hasil musyawarah.

    “Dengan musyawarah bersama, dengan masukan-masukan dari para tokoh, para ahli dan ketua pimpinan-pimpinan kami. Akhirnya pasangan RIDO, memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPU DKI, ” kata Ridwan Kamil saat ditemui di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta Pusat, Jumat.

    Menurut Kang Emil, materi gugatan ke MK sudah siap, namun setelah pihaknya menemukan banyak sekali fakta, substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi, namun akhirnya mengikuti hasil musyawarah.

    Kang Emil juga menyebutkan hal tersebut merupakan pembelajaran demokrasi yang damai dan juga simpati kepada warga Jakarta yang mungkin sudah lelah dengan rentetan pemilu-pemilu yang panjang.

    Ridwan Kamil sendiri mengakui akan tetap sibuk setelah Pilkada Jakarta sehingga tak harus selalu berkegiatan pada politik praktis karena aktivitas di luar itu masih banyak.

    “Saya orang yang sangat sibuk, saya adalah dosen, saya adalah arsitek, saya juga masih kurator IKN. Ya, jadi mencintai bangsa ini bentuknya banyak, tidak harus seolah-olah harus terjun langsung politik praktis, ” katanya saat di temui di kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Jumat.

    Kang Emil juga menjelaskan awal dirinya masuk ke dunia politik karena merasa kecewa dengan apa yang dia rasakan saat menjadi masyarakat biasa.

  • PDIP: Airin Tidak Ajukan Gugatan Pilkada Banten ke MK

    PDIP: Airin Tidak Ajukan Gugatan Pilkada Banten ke MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan bahwa calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Namun demikian, Ronny tidak dapat memastikan apakah Airin telah menerima hasil Pilkada Banten atau tidak. Ronny hanya menekankan bahwa hal itu lebih baik ditanyakan langsung saja kepada Airin.

    “Kami mendengar Bu Airin sendiri tidak mengajukan [gugatan hasil Pilkada Banten ke MK],” ujar Ronny.

    Ronny mengemulakan, salah satu syarat untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK harus melalui persetujuan pasangan calon itu sendiri. PDIP, kata Ronny, akan melakukan evaluasi lantaran kalah di Pilgub Jawa Tengah dan Banten. 

    Namun demikian, Ronny menjelaskan bahwa saat ini pihaknya mulai fokus untuk menyiapkan berbagai bukti untuk persidangan sengketa Pilkada 2024 di MK nanti.

    Sebelumnya, paslon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi hanya unggul di dua wilayah dalam Pilkada serentak Banten 2024 yaitu Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.

    Namun demikian, keunggulan di dua wilayah itu tidak cukup untuk membuat paslon yang diusung oleh Golkar hingga PDIP menang di Pilkada Banten 2024. 

    Sebab, secara total Andra-Dimyati berhasil memenangkan kontestasi Pilkada 2024 dengan unggul di enam wilayah kabupaten dan kota Banten. 

    Total dukungan yang berhasil diraih oleh Andra-Dimyati ini mencapai 3.102.501 suara. Di lain sisi, Airin hanya mampu mengumpulkan 2.449.183 suara.