Category: Bisnis.com Nasional

  • DPR: Polisi Jangan Percaya Pelaku Penganiaya Karyawan Toko Roti Sakit Jiwa

    DPR: Polisi Jangan Percaya Pelaku Penganiaya Karyawan Toko Roti Sakit Jiwa

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas meminta pihak kepolisian tidak begitu saja percaya dengan informasi yang menyebut bahwa pria berinisial GSH, pelaku penganiayaan karyawan di toko roti di Jakarta Timur, menderita sakit jiwa. 
     
    Hasbi mengatakan penganiayaan itu terjadi di toko roti Lindayes, Jalan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang dekat dengan rumah konstituennya. Jadi, dia mengaku betul-betul mengetahui kasus tersebut karena banyak mendapatkan informasi.
     
    “Dia [pelaku] bukan pertama kali melakukan kepada Mbak Dwi [korban]. Bukan pertama kali, ini sudah yang kesekian kali. Kepada saudaranya sendiri pun dia melakukan seperti itu,” kata Hasbi dilansir dari Antara, Rabu (18/12/2024). 
     
    Terkait penjelasan keluarga yang menyebut bahwa pelaku GSH menderita sakit jika, dia menegaskan bahwa dirinya tidak percaya dengan keterangan itu. Jika pelaku memang sakit jiwa, seharusnya sudah dibawa ke rumah sakit jiwa sejak lama.
     
    Namun, kata dia, pelaku bebas beraktivitas dan berbuat semena-mena dengan melakukan kekerasan dan penganiayaan kepada karyawan. Bahkan, lanjutnya, tindakan melanggar hukum itu dilakukan berkali-kali.
     
    “Mbak Dwi tahu bahwa pelaku melakukan ini bukan sekali. Jangan-jangan mbak ini korban yang kesekian kali. Tapi tidak berani terbuka,” katanya.
     
    Dia pun mewanti-wanti agar jangan sampai dalih sakit jiwa itu menjadi upaya agar pelaku bisa lepas dari jeratan hukum. Dia pun menduga pelaku tersebut justru bersifat psikopat karena aksinya itu.
     
    Di samping itu, dia juga mengkritisi kinerja polisi yang cepat menangani kasus ketika sudah viral atau ketika ramai di media sosial.

    Menurut dia, kasus penganiayaan yang dilakukan anak toko bos roti itu sudah terjadi dua bulan lalu dan telah dilaporkan, tapi baru ditangani setelah viral.
     
    Dia berharap polisi bekerja secara baik dan merespon dengan cepat laporan yang disampaikan masyarakat, dan tidak perlu menunggu kasus menjadi viral untuk kemudian ditangani.
     
    “Kita bukan butuh viral, tapi butuh penanganan dengan cepat. Kami harap polisi bisa bekerja secara cepat dan profesional,” katanya.

    Senada dengan Hasbiallah, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar polisi tidak membebaskan berinisial GSH selaku tersangka penganiaya karyawati toko roti berinisial DAD dengan dalih gangguan kejiwaan atau kesehatan mental.

    Menurut dia, GSH tampak bisa beraktivitas secara normal, artinya tindakan hukum yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan.

    “Komisi III DPR RI bakal terus mengawal kasus penganiayaan yang terjadi di Jakarta Timur itu,” kata Habiburokhman saat rapat dengan Polres Metro Jakarta Timur dan DAD di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Habiburokhman melanjutkan pihaknya aakan berkoordinasi dengan Kejaksaan Jakarta Timur untuk memastikan pelaku dituntut berat. Berdasarkan penuturan korban saat rapat tersebut, kasus penganiayaan yang menimpa DAD dilakukan berulang oleh GSH.

  • Terpidana Mati Mary Jane Akhirnya Tiba di Filipina Rabu (18/12) Dini Hari

    Terpidana Mati Mary Jane Akhirnya Tiba di Filipina Rabu (18/12) Dini Hari

    Bisnis.com, JAKARTA – Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso telah tiba di Manila, Filipina pada Rabu dini hari (18/12/2024) waktu setempat. 

    Mengutip Reuters pada Rabu (18/12), Mary Jane akhirnya tiba di negaranya, setelah negosiasi yang berlangsung selama bertahun-tahun antara Indonesia dan juga Filipina. 

    Kala tiba di bandara, Mary Jane dikawal ketat oleh petugas keamanan dan langsung dibawa ke fasilitas penjara khusus wanita. Keluarganya dan puluhan pendukung yang menunggu di luar terminal tidak menyambut Veloso saat kedatangannya.

    “Mereka menjadikan putri saya seorang penjahat ,meskipun dia tidak bersalah. Mereka tidak mengizinkan kami menemuinya. Kami ingin memeluknya,” ujar ayahnya, Cesar Veloso, kepada wartawan di bandara sambil menangis.

    Sedangkan, ibunya, Celia Veloso lebih optimis lantaran sang anak telah kembali ke negaranya. 

    “Yang penting dia sudah ada di sini,” ujar sang Ibu. 

    Pengacara Mary Jane di Filipina Edre Olalia mengatakan pihak berwenang telah memberikan waktu pribadi kepada keluarganya di fasilitas penjara tersebut.

    Adapun, keputusan apapun mengenai pengampunannya akan bergantung pada Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. 

    Sebagai informasi, Mary Jane ditangkap di Yogyakarta pada tahun 2010 setelah kedapatan membawa 2,6 kg heroin yang disembunyikan di dalam sebuah koper. Ia mengaku sebagai kurir narkoba yang tidak tahu apa-apa, tetapi dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.

    Mary Jane diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, pada pukul 19.17 WIB. Dia mengenakan kaos warna hitam dengan menggunakan mobil van hitam. 

    Sebelum masuk ke mobil untuk berangkat ke Bandara Soetta, Mary Jane sempat mengucapkan beberapa kalimat kepada awak media dengan menggunakan bahasa Indonesia.

    “Terima kasih Indonesia, aku cinta Indonesia,” ucap Mary Jane.

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario. 

    “Saya bawa banyak kenang-kenangan, ada gitar, buku, rajutan hingga rosario,” kata Mary Jane saat ditanya mengenai barang bawaannya oleh media sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Selasa malam. 

    Selain itu, ia mengatakan baju yang dipakainya juga merupakan kenang-kenangan dari Indonesia, tepatnya dari para temannya di lembaga pemasyarakatan (lapas).

  • Presiden Prabowo Tiba di Mesir, Siap Hadiri KTT D-8

    Presiden Prabowo Tiba di Mesir, Siap Hadiri KTT D-8

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah tiba di Bandar Udara (Bandara) Internasional Kairo, Mesir, pada Selasa (17/12/2024) pukul 20.15 waktu setempat (WS). 

    Mengutip keterangan resmi pada Rabu (18/12/2024), Prabowo diagendakan untuk melakukan kunjungan kenegaraan dengan bertemu Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi. 

    Selain itu, dia juga akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8). Dalam konferensi ini, Indonesia akan menerima jabatan sebagai Ketua D-8 pada tahun 2026.  

    Kedatangannya disambut oleh Menteri Negara Urusan Produksi Militer Mesir Mayjen Muhamad Solah, Duta Besar Mesir Untuk Indonesia Yasser Hassan Elshemy, Duta Besar Republik Indonesia di Kairo Lutfi Rauf, dan Atase Pertahanan KBRI Kairo Kolonel Dafris D Syafruddin. 

    Tak hanya itu, terdapat juga pasukan jajar kahormatan yang turut menyambut kedatangannya. Prabowo beserta rombongan kemudian langsung menuju hotel tempat bermalam. 

    Sebelumnya, diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut alasan Kepala Negara untuk menghadiri agenda D-8 dari negara-negara berkembang adalah untuk mendorong pemberdayaan UMKM. 

    Dia mengamini bahwa berbeda dengan pertemuan KTT yang selama ini diikuti pemerintah, yakni salah satu agendanya adalah mengejar investasi yang relatif besar dari Negara yang dituju. Namun, D8 lebih membahas agenda geopolitik. 

    Apalagi, nantinya Prabowo bakal menerima penyerahan keketuaan KTT D8 di Indonesia pada 2026 mendatang dari Mesir sehingga target pemerintah adalah menyamakan langkah untuk menghadapi situasi global secara geopolitik antara setiap Negara berkembang.

  • Pakar Sebut Usulan Prabowo Pilkada Dipilih DPRD Keliru dan Melanggar Konstitusi

    Pakar Sebut Usulan Prabowo Pilkada Dipilih DPRD Keliru dan Melanggar Konstitusi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menanggapi usulan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD dinilai tidak tepat lantaran melanggar secara konstitusional.

    Bivitri menekankan memang betul jika merujuk pada pasal 18 ayat (4) UUD 1945, kepala daerah dipilih secara demokratis. Namun, lanjut dia, terdapat putusan Mahkamah Konstitusi 2004 yang berisikan makna sebenarnya adalah untuk dilakukan secara langsung.

    Kendati demikian, dia mengemukakan dirinya setuju jika Pilkada perlu dievaluasi, tetapi evaluasinya tidak langsung lompat menyimpulkan. Menurutnya, jika memang ingin evaluasi, bisa dilihat soal masalah biaya Pilkada yang tinggi dan banyaknya politik uang.

    “Kalau langsung jawabannya adalah Pilkada menjadi tidak langsung, itu namanya lompat kesimpulan, bukan cara berlogika yang benar dan inkonstitusional juga. Kalau diurai, kita akan ketemu akar masalah sebenarnya adalah partai politik dan politikus,” katanya saat dihubungi Bisnis, pada Senin (16/12/2024).

    Maka demikian, Bivitri memandang bahwa hal yang seharusnya dibenahi adalah partai politik itu sendiri. Jika hanya memindahkan sistem pemilihan yang semula langsung menjadi ke DPRD dan partai politik tidak berbenah diri, dia yakin tidak akan ada penyelesaian masalah.

    Lebih lanjut, dia turut mengemukakan bila Pilkada dilakukan secara langsung, setidaknya aka koneksi antara warga dengan pilihannya tersebut. Tak hanya itu, tambahnya, warga juga akan memiliki keinginan untuk melakukan pengawasan dan kepala daerah pun bertugas melayani publik.

    “Kalau lolos benar-benar ke DPRD, maka koneksi itu gak akan muncul. Yang ada malah pimpinan atau kepala daerah akan hanya sibuk melayani DPRD-nya. Kemudian yang kedua, juga akan semakin merusak sistem demokrasi kita,” ujarnya.

    Senada, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari turut melihat bahwa usulan yang Presiden Prabowo layangkan tersebut secara prinsip konstitusional adalah salah tempat dan salah kaprah.

    Menurut dia, pemaknaan demokratis dalam pasal 18 ayat (4) UUD 1945 adalah untuk menghormati metode pemilihan kepada daerah berdasarkan prinsip otonomi khusus yang dipakai di beberapa provinsi yang memiliki keistimewaan atau kekhususan masing-masing.

    “Nah sementara para pembentuk undang-undang dasar perubahan kita, menghendaki yang lain dari yang khusus itu sama, yaitu dipilih secara langsung. Inilah yang kemudian menjadi dasar gagasan pemilihan kepala daerah asimetris di Indonesia. Tidak dapat dimaknai hal yang umum dipilih secara langsung itu diganti dalam konsep metode pemilihan melalui DPRD,” tuturnya saat dihubungi Bisnis, pada Senin (16/12/2024).

    Hal ini karena, kata dia, satu sisi itu tidak sesuai dengan semangat reformasi konstitusi yang berbicara mengenai otonomi daerah yang seluas-luasnya.

    Lebih jauh, Feri juga menyinggung dan menilai soal biaya mahal Pilkada yang sebenarnya disebabkan oleh peserta dan penyelenggara yang boros.

    “Jadi kemahalan ini dilakukan oleh peserta dan penyelenggara, tapi yang dihukum adalah rakyat yang memiliki kedaulatan dengan dicabutnya hak rakyat untuk memilih, kan salah kaprah,” pungkas dia.

    Prabowo Ingin Hapus Pilkada Langsung

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, alih-alih langsung oleh rakyat. Usulan itu dilandasi oleh kondisi pelaksanaan pilkada langsung yang menelan biaya hingga triliunan rupiah. 

    “Apalagi ada Mbak Puan, kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain. Mari kita berpikir, mari kita tanya. Apa sistem ini berapa puluh triliun habis dalam satu dua hari? Dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” ujarnya di HUT ke-60 Golkar yang dihelat di SICC, Bogor, pada Kamis (12/12/2024).  

    Dia lantas memberi contoh sistem pemilihan kepala daerah di Malaysia dan India. Di dua negara tersebut, wakil rakyat tingkat daerah memilih kepala pemerintahan tingkat provinsi dan kota/kabupaten. 

    Prabowo menilai bahwa anggaran pemilihan langsung yang dikeluarkan dapat direalokasi ke kebutuhan lain. Misalnya perbaikan infrastruktur pendidikan hingga irigasi. 

  • Oknum Polisi Bunuh Warga di Kalteng Positif Sabu

    Oknum Polisi Bunuh Warga di Kalteng Positif Sabu

    Bisnis.com, JAKARTA — Brigadir Polisi Anton Kurniawan Setiyanto alias AKS yang diduga membunuh seorang warga di Kecamatan Katingan Hilir, Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata positif narkoba jenis sabu.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Purwanto mengungkapkan hal itu terbukti dari saat pihaknya tengah melakukan pengecekan barang bukti dan melakukan tes urine kepada Anton.

    Adapun, hal tersebut disampaikan langsung oleh Djoko dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024).

    “Jadi Bapak Ibu sekalian, bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan pidana dia menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar dia.

    Djoko melanjutkan, tes tersebut dilakukan pada 11 Desember 2024. Bahkan, Propam Polda Kalimantan pun ikut dibantu oleh Mabes dalam pengecekan barang bukti dan tes urine terhadap pelanggar.

    Kemudian, imbuhnya, pada 12 Desember Propam melaksanakan gelar perkara untuk melengkapi prosesnya dan menerbitkan laporan polisi guna sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

    “Akhirnya tanggal 16 [Desember] melaksanakan sidang terhadap terduga pelanggar Anton Kurniawan Setiyanto. Putusannya adalah PTDH [Pemberhentian Tidak Dengan Hormat],” tuturnya.

    Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Jenderal bintang dua ini menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat Indonesia dan keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut.

    “Kesempatan ini juga saya pergunakan menyampaikan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan ini,” ucap Djoko.

    Diketahui, dalam kasus ini Anton tidak hanya sekadar membunuh korban saja, melainkan juga mengambil mobil milik korban. Adapun, korban yang dibunuh oleh Anton ini ternyata merupakan seorang kurir ekspedisi yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

  • Wapres Gibran Kembali Jadi Plt Presiden Selama 3 Hari

    Wapres Gibran Kembali Jadi Plt Presiden Selama 3 Hari

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi pelaksana tugas (Plt) Presiden Prabowo Subianto selama 3 hari mulai 17-19 Desember 2024 nanti.

    Hal tersebut tertuang di dalam Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.

    Dalam keppres tersebut dijelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan pergi ke Mesir untuk melakukan Kunjungan Kerja dan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8.

    Maka dari itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menggantikan sementara Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan jalannya roda pemerintahan selama Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Mesir tersebut.

    “Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan selama Presiden kunjungan kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Mesir dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada tanggal 17 sampai dengan 19 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air,” tulis Keppres tersebut.

    Sayangnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki kewenangan mengambil kebijakan apapun selama menjadi Plt. Jika ada kebijakan baru yang sifatnya mendesak maka Gibran harus berkonsultasi terlebih dulu dengan Presiden Prabowo Subianto.

    “Apabila perlu segera ditetapkan kebijakan baru, Wakil Presiden sebagai Plt Presiden wajib terlebih dulu berkonsultasi dan minta persetujuan Presiden,” katanya.

  • Gibran: Kalau Dipersulit Rayakan Natal, Lapor ke WA Saya!

    Gibran: Kalau Dipersulit Rayakan Natal, Lapor ke WA Saya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal pasang badan bagi semua umat kristiani yang dilarang merayakan Hari Raya Natal.

    Menurut Gibran, jika ada umat kristiani yang dilarang merayakan Hari Raya Natal oleh oknum masyarakat tertentu, bisa langsung melaporkan kepada dirinya baik melalui saluran telepon maupun melalui aplikasi pesan instan Whatsapp.

    “Jadi sekali lagi, jika ada yang dipersulit untuk merayakan Natal, silahkan lapor ke nomor saya yang ada di layar. Bisa telepon bisa langsung WA,” tuturnya di sela-sela Pelantikan Pengurus Pusat Pemuda Katolik di Jakarta, Selasa (17/12).

    Gibran menegaskan bahwa komitmennya untuk melindungi seluruh masyarakat tidak berubah sejak dirinya menjadi Wali Kota Solo.

    Putra sulung Presiden ke-7 RI itu bercerita sewaktu menjadi Wali Kota Solo, banyak sekali tantangannya yang dihadapi. Terutama, lanjutnya, pada saat memasang ornamen natal.

    “Komitmen saya tidak berubah, tetap sama seperti waktu saya masih jadi Wali Kota. 3 tahun lebih di Solo, tantangannya juga luar biasa. Saat kita membuat perayaan natal, memasang ornamen natal, pohon natal itu tantangannya berat,” katanya.

    Menurut Gibran selama di belakang dirinya banyak anak muda yang pikirannya terbuka dan mau menghargai perbedaan, seluruh tantangan bakal dihadapi.

    “Tapi apa yg membuat saya berani, karena di belakang saya banyak anak muda yang open minded, pikirannya terbuka dan mau merangkul semua, menghargai perbedaan,” ujarnya

  • Jawaban Tak Terduga Gibran Rakabuming Usai Dipecat dari PDIP

    Jawaban Tak Terduga Gibran Rakabuming Usai Dipecat dari PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya angkat bicara mengenai pemecatan dirinya oleh PDI-Perjuangan (PDIP) beberapa hari lalu.

    Dia mengaku tidak masalah dipecat hanya karena memiliki pendapat yang berbeda di PDIP. Gibran berpandangan bahwa perbedaan pendapat dalam sebuah partai merupakan hal yang biasa. Bahkan, menurut Gibran, perbedaan juga bisa jadi hal positif karena bisa mewarnai demokrasi di Indonesia.

    “Sekali lagi yang namanya perbedaan adalah hal yang biasa. Perbedaan itu yang mewarnai demokrasi kita,” tuturnya di sela-sela Pelantikan Pengurus Pusat Pemuda Katolik di Jakarta, Selasa (17/12).

    Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan  bukan hanya dirinya saja yang dipecat oleh PDIP, tetapi juga Ketua Umum PP Pemuda Katolik yaitu Stefanus Gusma.

    Stefanus Gusma mundur dari jabatannya sebagai Badiklatpus PDI-Perjuangan bersamaan dengan Maruarar Sirait.

    “Jadi sebenarnya Mas Gusma ini senasib dengan saya, baru saja dikeluarkan dari partai,” kata Gibran. 

    Kendati demikian, Gibran mengaku senang dengan sikap Stefanus Gusma yang ingin merangkul semua pihak di organsiasi PP Pemuda Katolik.

    “Jadi saya senang sekali dengan Pak Ketua ber-statement akan merangkul, mengajak semua pemuda yang ada di Indonesia ini, apapun back ground-nya dan apapun afiliasi politiknya dan yang namanya pemuda itu memang harus berani merangkul semua,” ujarnya.

  • Pemerintah Pastikan Tak Ada Penambahan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2025

    Pemerintah Pastikan Tak Ada Penambahan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito memastikan tidak ada tambahan cuti bersama pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

    Deputi Warsito menekankan bahwa tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini, meskipun terdapat banyak masukan dari berbagai pihak, salah satunya usulan cuti bersama di hari Jumat 27 Desember yang merupakan “hari kejepit”.

    Dia mengingatkan bahwa hak cuti tahunan karyawan swasta dalam satu tahun sebanyak 12 hari, sementara cuti bersama dalam SKB 2024 sebanyak 10 hari, sehingga hanya tersisa 2 hari hak cuti tahunan.

    “Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama,” ujar Warsito dilansir dari laman resmi kemenko.

    Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan tanggal 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama, satu hari setelah Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember. Hal ini bertujuan memberikan waktu tambahan bagi umat Kristiani di Indonesia untuk merayakan Natal dengan lebih tenang bersama keluarga, serta memberikan kelonggaran waktu dalam perjalanan arus mudik atau arus balik.

    Warsito menyampaikan bahwa menjelang libur Natal dan tahun baru, fokus utama pemerintah adalah memastikan keamanan rumah ibadah serta kelancaran transportasi baik di jalur darat, laut, maupun udara. Para Kapolda dan Kepala Daerah setempat diharapkan berkoordinasi dalam kelancaran arus lalu lintas untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik di wilayahnya.

    “Lalu lintas atau jalur nasional juga menjadi penting untuk mendapatkan pengamanan vital, termasuk dukungan fasilitas kesehatan dan penambahan air bersih ketika rest area membutuhkan,” tambah Warsito. 

    Warsito berharap melalui tagline “Libur Seru Nataru”, pelayanan Pemerintah pada libur Nataru tahun ini dapat berjalan lancar dan sukses. Dia juga mengharapkan samangat dan produktivitas kerja masyarakat akan meningkat pasca merayakan Natal dan liburan bersama keluarga.

    “Mudah-mudahan semua pelayanan yang kita berikan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, dan pulang liburan produktivitas kerja meningkat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengingatkan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi 2 (dua) kali yaitu pada tanggal 21 Desember dan 28 Desember 2024. Oleh karena itu, Kapolri mengingatkan seluruh jajaran kepolisian untuk siap melakukan pengamanan secara maksimal agar arus mudik dan liburan akhir tahun dapat berjalan dengan aman dan tertib.

    “Prediksi arus mudik pertama akan mencapai puncaknya pada 21 Desember, saat anak sekolah mulai libur. Kemudian, puncak arus mudik kedua diperkirakan akan terjadi pada 28 Desember,” ungkap Kapolri.

    Turut hadir memberikan paparan pada rapat tersebut, Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pariwisata, Panglima TNI, Kepala BNPB, Kepala BMKG, Kepala Badan Pangan Nasional, Irjen Kementerian Perdagangan, Deputi Badan SAR Nasional, Dirut Pertamina, Dirut Jasa Raharja, Direktur Operasional Jasa Marga. 

  • Resmi! Ini Tarif Bikin Paspor Terbaru yang Mulai Berlaku Hari Ini

    Resmi! Ini Tarif Bikin Paspor Terbaru yang Mulai Berlaku Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi memberlakukan tarif pengurusan paspor terbaru seusai dengan Peraturan Pemerintah No.45/2024 yang berlaku terhitung sejak hari ini, Selasa (17/12/2024). 

    Adapun, PP tersebut mengatur tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

    Beleid tersebut ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Oktober 2024 alias dua hari sebelum dirinya lengser dari jabatannya.

    Untuk diketahui, tarif baru pembuatan paspor ini akan mulai berlaku 60 hari sejak aturan ini diundangkan atau mulai 23 Desember 2024.

    “Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku setelah 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal diundangkan,” tulis beleid tersebut.

    Mengacu pada beleid tersebut, tarif pembuatan paspor biasa nonelektronik untuk masa berlaku 5 tahun sebesar Rp350.000, sedangkan paspor biasa nonelektronik dengan masa berlaku 10 tahun ialah Rp650.000

    Berikut perincian biaya pembuatan paspor terbaru:

    Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun Rp350.000 per permohonan
    Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun Rp650.000 per permohonan
    Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun Rp650.000 per permohonan
    Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun Rp950.000 per permohonan
    Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Indonesia Rp100.000 per permohonan
    Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing Rp150.000 per permohonan
    Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama Rp1.000.000 per permohona

    Sebagai perbandingan, biaya pembuatan paspor yang dahulu tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2019 tentang aturan yang sama.

    Berikut rincian biaya pembuatan paspor lama dalam PP No.28/2019:

    Paspor biasa 48 halaman sebesar Rp 350.000 per permohonan
    Paspor biasa 48 halaman elektronik sebesar Rp 650.000 per permohonan
    Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI sebesar Rp 100.000 per permohonan
    Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing sebesar Rp 150.000 per permohonan
    Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama sebesar Rp 1.000.000 per permohonan