Category: Bisnis.com Nasional

  • BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang di Penyebrangan Merak dan Bali Pekan Depan

    BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang di Penyebrangan Merak dan Bali Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa kondisi cuaca di penyebrangan Merak dan Bali kini terdapat potensi hujan ringan hingga sedang.

    Ketua Tim Kerja Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca BMKG, Ida Pramuwardani menyebut bahwa dalam sepekan ke depan cuaca di penyebrangan Merak dan Bali diprediksi cenderung hujan ringan hingga sedang.

    “Disertai dengan kilat atau petir dan angin kencang di wilayah penyebrangan Merak dan Bali,” katanya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (18/12/2024).

    Selain itu, lanjut dia, BMKG memprediksi gelombang laut di sekitar penyebrangan Merak dan Bali berada dalam kategori rendah hingga sedang atau sebesar 0,5 hingga 2,50 meter dalam sepekan ke depan.

    Di sisi lain, BMKG juga memprediksi potensi cuaca ekstrem dengan periode musim hujan masih akan berlangsung hingga Februari 2025.

    Ida Pramuwardani mengatakan pihaknya memprakirakan adanya potensi hujan lebat hingga sangat lebat di 13 wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan.

    Adapun, wilayah-wilayah tersebut di antaranya adalah Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Kemudian juga diprakirakan akan terjadi di Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Bagian Selatan dan Papua Selatan.

  • Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2

    Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2

    Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dimiliki PIK 2 sebagai bagian dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4.

    “MUI meminta kepada pemerintah untuk mencabut status Program Strategis Nasional, PSN, Pantai Indah Kapuk II atau PIK 2 karena banyak mendatangkan kemudaratan bagi masyarakat,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Rofiqul Umam Ahmad membacakan hasil Mukernas ke-4 di Jakarta pada Kamis.

    Rekomendasi MUI agar PSN dicabut untuk PIK jelas Rofiqul, karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Sebelumnya MUI mengatakan pengkajian terkait pemberian status PSN kepada PIK 2 dalam Mukernas ke-4 karena menerima aduan dari masyarakat, khususnya dari kalangan ulama terkait pembangunan proyek tersebut.

    Dimasukkannya isu PIK 2 ke dalam Mukernas itu juga merupakan bentuk komitmen dari MUI sebagai pelayan umat (khodimul ummah) dan mempertegas peran sebagai mitra pemerintah (shodiqul hukumah).

    Pihaknya juga meminta kepada pemerintah baik di tingkat nasional maupun di pemerintah daerah (pemda) untuk semakin dekat kepada rakyat, mendengarkan aspirasi serta kebutuhan rakyat, sebagai dasar dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

    Terutama setelah diadakan pemilihan kepala daerah, Rofiqul menyebut MUI menyerukan agar tetap konsisten dan menyimpang dari janji kampanye sejak awal menjabat sampai berakhirnya masa jabatan.

    “MUI mengharapkan semua pimpinan nasional dan daerah menjadi aktor utama, pemberi teladan, penggerak utama dalam memperkokoh dan mengamalkan ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, sekaligus mencegah dan menindak aparat penyelenggaraan negara yang melakukan penyimpangan,” tuturnya.

    Dalam kesempatan itu, MUI juga mendorong agar Indonesia untuk terus memainkan peran diplomatik global dalam rangka menghentikan seluruh bentuk penjajahan dan mewujudkan perdamaian dunia, serta berdirinya negara Palestina. Mereka juga meminta penguatan peran Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan memperkuat dukungan serta bantuan kemanusiaan kepada bangsa Palestina.

  • Waspada! BMKG Sebut 13 Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Pekan Depan

    Waspada! BMKG Sebut 13 Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klikatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem dengan periode musim hujan masih akan berlangsung hingga Februari 2025.

    Ketua Tim Kerja Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca BMKG, Ida Pramuwardani mengatakan pihaknya memprakirakan adanya potensi hujan lebat hingga sangat lebat di 13 wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan.

    Wilayah-wilayah tersebut di antaranya adalah Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Kemudian juga diprakirakan akan terjadi di Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Bagian Selatan dan Papua Selatan.

    Adapun, BMKG menyebut potensi hujan lebat di beberapa wilayah Indonesia disebabkan oleh tiga fenomena atmosfer yang saat ini berstatus aktif.

    Tiga fenomena tersebut di antaranya adalah angin monsun dari Benua Asia yang ditandai dengan nilai indeks monsun asia yang signifikan, kemudian terdapat bibit siklon tropis 96W yang terpantau di Laut Filipina, sebelah utara Maluku Utara.

    Lebih lanjut, BMKG juga melihat aktifnya kombinasi Madden-Julian Oscillation (MJO), gelombang Rossby, Kelvin, dan Low Frequency yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia.

    “Kombinasi ini menciptakan dinamika atmosfer yang mendukung hujan dengan durasi lebih panjang dan intensitas lebih tinggi, khususnya wilayah Indonesia bagian utara dan timur,” tulis BMKG kepada Bisnis, pada Rabu (18/12/2024).

    BMKG menekankan bahwasannya ketiga  atmosfer tersebut diprakirakan akan mempengaruhi pola cuaca di Indonesia yang berakibat meningkatkan potensi hujan lebat-sangat lebat, terutama di wilayah yang tengah yang memasuki puncak musim hujan.

  • Prabowo Temui PM Pakistan Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

    Prabowo Temui PM Pakistan Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif di Mesir, Rabu (18/12/2024).

    Dalam pertemuan itu, Prabowo menyampaikan telah membahas soal peningkatan kerja sama Indonesia-Pakistan di sektor perekonomian dan perdagangan.

    “Bertemu juga perdana Menteri Pakistan juga membicarakan kemungkinan meningkatkan kerjasama di bidang ekonomi dan perdagangan,” ujarnya dalam YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/12/2024).

    Dia menambahkan, pertemuan bilateral juga ini merupakan upaya setiap negara untuk menjaga hubungan yang baik di tengah ketidakpastian perekonomian global.

    “Saya kira ya ini dalam rangka terus kita membangun hubungan untuk saling mencari peluang dalam keadaan yang tak pasti,” tambahnya.

    Rencananya, orang nomor satu di Indonesia ini akan melanjutkan pertemuan bilateralnya dengan sejumlah negara yang tergabung dengan Developing Eight atau D8.

    Kunjungan itu, kata Prabowo, diharapkan dapat memperkuat kerja sama pada sektor ekonomi masing-masing negara D8.

    Misalnya, pertemuan dengan Mesir untuk membahas soal perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA). Perjanjian itu terkait pertukaran antara pupuk fosfat Mesir dengan sawit dari Indonesia.

    “Sama juga dengan negara lain di India, Pakistan kita semua bicara kemungkinan kerja sama, sekarang fokusnya kita bagaimana memperkuat ekonomi kita. Masing-masing untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

  • Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Uang Curian Dikembalikan

    Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Uang Curian Dikembalikan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya akan memaafkan koruptor jika mereka mengembalikan uang yang dicuri dari negara.

    Hal tersebut disampaikan Prabowo saat berpidato di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu, 18 Desember 2024.

    “Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo, seperti dilansir dari Antaranews.

    Presiden melanjutkan cara mengembalikannya dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Presiden, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengingatkan semua aparatur negara untuk taat hukum, dan tunaikan kewajiban kepada bangsa dan negara.

    “Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara. Bayarlah kewajibanmu! Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan,” kata Prabowo ke para pejabat dan aparatur negara yang mendapatkan fasilitas dari negara.

    “Tetapi kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum,” sambung Presiden.

    Kemudian, Presiden juga memperingatkan aparat untuk setia hanya kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

    “Kalau kau setia kepada rakyat, ayo! Kalau tidak! Percayalah, saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia,” kata Presiden Prabowo yang kemudian disambut riuh tepuk tangan para mahasiswa.

  • DPR Sambut Baik Rencana Prabowo Beri Amnesti 44.000 Napi, Ini Alasannya!

    DPR Sambut Baik Rencana Prabowo Beri Amnesti 44.000 Napi, Ini Alasannya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan pihaknya menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti atau pengampunan kepada 44.000 narapidana di Indonesia. 

    Menurut dia, rencana ini dapat menjadi salah satu solusi untuk menangani masalah kelebihan kapasitas (over capacity) di lembaga pemasyarakatan atau lapas, termasuk juga anggaran pemeliharannya.

    Tak hanya itu, Willy berpandangan bahwa dengan adanya rencana itu menunjukkan bahwa presiden berkomitmen dalam mempromosikan, melindungi, dan memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi warga negara.

    “Selanjutnya nanti menteri sebagai kepanjangan tangan presiden bisa menyusulkan surat resminya yang berisi kriteria-kriteria, klaster-klaster, dan daftar nama yang layak,” tuturnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (18/12/2024).

    Legislator NasDem ini mengaku Komisi XIII DPR RI akan segera menindaklanjuti rencana presiden tersebut bila pihaknya sudah menerima surat resmi dan setelah masuk masa sidang. Namun, tambahnya, tak menutup kemungkinan juga akan dibahas saat masa reses dengan izin dari pimpinan DPR.

    Dikatakan Willy, pihaknya juga akan turut mempersiapkan kriteria, klaster, dan pertimbangan detail lainnya, semisal pemerintah mau memberi amnesti kepada aktivis, tahanan politik (tapol) Papua, narapidana ITE, narapidana yang sakit dan butuh perawatan, serta narapidana narkoba yang butuh rehabilitasi.

    “Nanti DPR akan mengiringinya dengan detail klaster yang menurut pertimbangan anggota juga penting, seperti narapidana dengan masa tahanan tinggal sebentar, atau narapidana dengan catatan prilaku baik lainnya,” jelas Ketua DPP Partai NasDem itu.

    Alumni UGM ini juga menyebut tak menutup kemungkinan jumlah 44.000 narapidana ini bisa jadi lebih besar atau malah sebaliknya, karena ini hanya baru perkiraan awal saja.

    Akan tetapi, dia kembali menegaskan bahwa pada dasarnya rencana presiden ini baik lantaran bisa mengurangi over capacity lapas, anggaran, dan menghindari lapas menjadi “university of criminals”.

    “University of criminals, di mana orang yang masuk lapas namun ketika keluar mereka justru bertambah keterampilan kejahatannya, atau malah meningkatkan kualitas kejahatannya,” pungkas Willy.

  • Omon-omon Prabowo PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Nyatanya…

    Omon-omon Prabowo PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Nyatanya…

    Bisnis.com, JAKARTA — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hanya untuk barang mewah berakhir jauh panggang dari api. Nyatanya, pernyataan Kepala Negara tersebut sekadar ‘omon-omon’ belaka.

    Pernyataan Prabowo yang dimaksud, yaitu ketika dia menyebut kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% di 2025 hanya berlaku untuk barang dan jasa berkategori mewah. Hal itu diungkakan langsung oleh Prabowo di Istana Merdeka, Jumat (6/12/2024).

    Keputusan ini, kata Prabowo, diambil usai menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja. 

    “PPN adalah undang-undang, ya kita akan kita laksanakan, tapi selektif. Hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Menurutnya, pemerintah harus membantu rakyat kecil. Bahkan pengecualian PPN kepada masyarakat kecil sudah diterapkan sejak 2023. Pun ingin mengerek tarif PPN, hal ini hanya untuk barang mewah saja. 

    “Kalaupun naik hanya untuk barang mewah,” tegasnya. 

    Dengan pengecualian ini, maka detail barang yang dikenakan bebas PPN 12% akan mengacu kepada kepada Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum.

    Sehari sebelumnya, DPR dalam rapat paripurna menyampaikan kepada pemerintah agar kebijakan tarif PPN lebih tinggi di 2025 itu tidak menyulitkan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

    Puan, yang merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), mengingatkan bahwa pemerintah berhak mengevaluasi kebijakan tarif PPN menjadi 12% pada 2025, mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak terlalu baik. 

    Seperti diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12% merupakan amanat dari Undang-undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 2021 lalu. 

    Kendati sudah menjadi amanat UU HPP, Puan berharap pemerintah bisa mendengarkan dulu aspirasi seluruh masyarakat sebelum memutuskan hal yang sangat krusial itu. 

    “Walaupun memang itu sudah ditentukan dalam undang-undang, pemerintah juga berhak untuk kemudian mengevaluasi. Karena kita juga harus melihat bagaimana aspirasi masyarakat dan bagaimana situasi ekonomi saat ini,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak menampik bahwa kebijakan tarif PPN 12% sudah menjadi amanat UU HPP. Sebelumnya, tarif PPN sudah lebih dulu naik ke 11% pada 2022. 

    Dasco menyampaikan bahwa perlu menunggu langkah dari pemerintah apabila akan langsung menaikkan tarif PPN di awal tahun depan. 

    “Harapan kita tadi sama-sama sudah dengar aspirasi dari anggota DPR bahwa kenaikan PPN 12% itu tidak menyulitkan rakyat,” ujar Ketua Harian Partai Gerindra itu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah juga beberapa kali didapati menyampaikan bahwa tarif PPN 12% tidak berlaku untuk bahan pokok penting. Padahal, sedari dulu, bahan pokok penting memang selalu bebas PPN.

    Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (9/12/2024). Bank Indonesia (BI) mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) November 2024 naik menjadi 125,19, menunjukkan keyakinan kondisi ekonomi masyarakat secara luas. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

    PPN Tetap Naik 12% 

    Adapun selang sembilan hari pernyataan Prabowo di Istana, pemerintah secara resmi mengumumkan perincian PPN 12%, barang dan jasa yang kena tarif pajak baru, serta paket stimulus ekonomi pemerintah sejalan dengan naiknya tarif PPN.

    Dalam pemberitaan Bisnis, pemerintah menegaskan tarif PPN 12% tidak hanya akan dikenakan untuk barang/jasa yang bersifat mewah pada 1 Januari 2025. Barang-barang umum yang biasa konsumsi masyarakat, seperti pakaian, alat-alat rumah tangga, hingga kosmetik nyatanya akan dikenakan PPN 12%.

    Sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025, pemerintah menggelontorkan beragam insentif kepada masyarakat. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan insentif fiskal tersebut dikeluarkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

    “Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

    Mantan ketua umum Partai Golkar itu menegaskan penerimaan perpajakan juga sangat diperlukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sehingga PPN harus tetap naik.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso menjelaskan barang/jasa yang dibebaskan dari tarif PPN 12% diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2020.

    Selain itu, diputuskan ada tambahan tiga barang strategis yang tarif PPN-nya ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 1% yaitu MinyakKita, tepung terigu, dan gula industri. Artinya, tiga barang tersebut kena PPN 11%.

    “Nah, di luar itu sebenarnya secara legalnya kan tetap kena PPN 12%. Artinya ada tambahan 1% dari yang ada sekarang, kan gitu,” jelas Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (18/12/2024).

    Singkatnya, secara umum barang/jasa yang telah menjadi kebutuhan umum seperti pakaian, sepatu, kosmetik, jajanan, hingga layanan streaming online (Netflix, Spotify, dan sejenisnya) akan tetap kena PPN 12%

    Susi juga tidak menampik ada perluasan enam barang/jasa yang akan dikenakan PPN meski sebelumnya sudah dibebaskan. Barang/jasa tersebut dikenai PPN karena bersifat mewah.

    Barang/jasa yang dimaksud, yaitu beras premium, buah-buahan premium, daging premium (wagyu, daging kobe), ikan mahal (salmon premium, tuna premium), udang dan krustasea premium (king crab), jasa pendidikan premium, jasa pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (va).

    Sebelumnya, barang/jasa tersebut termasuk yang dibebaskan PPN karena masuk kategori bahan makan, listrik, dan jasa sektor pendidikan/kesehatan seperti yang diatur PP 49/2024 dan Perpres 59/2020.

    Susi menjelaskan Kementerian Keuangan sedang menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang nantinya merincikan kriteria hingga kategori enam barang/jasa premium itu yang akan dikenakan PPN 12%.

    “Nanti masih harus menunggu teknis detilnya kan di PMK,” ujarnya.

    Berikut Barang/Jasa yang Bebas PPN

    Bahan makanan (daging, ikan, beras, cabai, gula pasir, telur ayam ras, dan bawang—kecuali yang bersifat premium yang nanti dirincikan dalam PMK);
    Jasa pendidikan;
    Jasa pelayanan kesehatan medis;
    Jasa pelayanan sosial;
    Jasa angkutan umum;
    Jasa keuangan;
    Jasa persewaan rumah susun dan umum.

    Berikut Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%

    Beras premiumBuah-buahan premium;
    Daging premium (wagyu, daging kobe);
    Ikan mahal (salmon premium, tuna premium);
    Udang dan krustasea premium (king crab);
    PPN atas jasa pendidikan premium;
    PPN atas jasa pelayanan kesehatan medis premium;
    Pengenaan PPN untuk listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (va).

  • Teka-Teki Partai Baru untuk Jokowi

    Teka-Teki Partai Baru untuk Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden RI ke-7, Joko Widodo, telah dipecat PDIP. Jokowi telah dipecat PDIP berdasarkan Surat Keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII 2024.

    Dalam surat keputusan, PDIP menjelaskan dua alasan mereka memecat Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dari daftar kadernya.

    Pertama yakni lantaran Jokowi telah dianggap melanggar AD ART partai dengan tidak mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 kemarin.

    Sementara alasan kedua, PDIP menyebut jika Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi MK yang disebut menjadi awal rusaknya sistem demkorasi, sistem hukum dan sistem moral-etika.

    Selain Jokowi, adapula Wapres RI Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution dan 27 kader PDIP lainnya yang juga dipecat partai berlogo banteng tersebut.

    Teka-teki partai baru untuk Jokowi

    Jokowi sendiri sudah angkat bicara soal pemecatan dirinya oleh PDIP ini. Mantan Wali Kota Solo tersebut mengaku tidak pada posisi untuk membela.

    “Tadi kan sudah saya sampaikan, saya tidak dalam posisi untuk membela, atau memberikan penilaian, karena sudah diputuskan. Nanti, nanti, nanti, waktu yang akan mengujinya,” ujarnya di Solo, Selasa 17 Desember 2024.

    Di sisi lain, teka-teki partai baru Jokowi pun mencuat. Saat ini, ada beberapa partai yang sudah menggelar karpet merah untuknya.

    Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia mengaku terbuka apabila Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ingin bergabung ke badan partainya.

    Kemudian, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto juga mengatakan telah membuka lebar pintu bagi Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) apabila ingin bergabung ke partainya.

    Selain dua partai tersebut, adapula PAN yang juga membuka pintu.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengatakan partainya membuka pintu seluasnya hingga 1.000 persen bagi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga bergabung menjadi kader partainya.

    Di sisi lain, Jokowi sendiri belum buka suara tentang calon partai barunya. Bahkan ketika disinggung apakah akan membentuk partai baru atau tidak, Jokowi hanya mengatakan bahwa dirinya kini perorangan.

    “Sudah saya sampaikan, partai perorangan,” katanya kepada wartawan di Solo.

    Di sisi lain, relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Projo menyatakan siap untuk membentuk sebuah partai politik usai sosok dukungannya itu dipecat oleh PDI Perjuangan (PDIP).

    Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko mengatakan bahwa organisasinya siap berubah menjadi partai dan kendaraan politik bagi Presiden ke-7 itu.

    “Kalau Pak Jokowi perintahkan begitu, ya siap-siap saja,” kata Handoko dilansir dari Antara, Rabu (18/12/2024).

  • Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%

    Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah merespons soal rencana sekolah internasional yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12% pada Januari 2025 mendatang.

    Menurut Ledia pada dasarnya prinsip pendidikan itu adalah nirlaba alias bersifat tidak mengutamakan pemerolehan keuntungan. Namun, lanjut dia, kenyataannya tetaplah menjadi hal yang komersial.

    “Tapi memang di kita ini kadang tidak konsisten ketika bicara soal pendidikan itu nirlaba, di bawah yayasan, memang tidak ada pajak yang dibayarkan, padahal ternyata penyelenggaraannya sesungguhnya komersial,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima pada Rabu (18/12/2024).

    Legislator PKS yang merupakan lulusan Universitas Indonesia (UI) ini memandang rencana ini di satu sisi kontraproduktif dan di sisi lain memang tidak ada regulasi terperinci.

    Kemudian, Ledia juga menyebut dan melihat bahwa sebenarnya orang yang bersekolah di sekolah internasional pastilah termasuk orang-orang yang terkategorikan mampu.

    “Namun ketika ditetapkan pajaknya 12 persen, kita keberatan juga ya PPN ini dinaikkan. Karena itu kan kebutuhan untuk pendidikan, maka kalau pun ada pajak yang harus dibayarkan, harusnya tidak sebesar itu,” jelas dia.

    Dia melanjutkan, sebenarnya sekolah yang jelas dikategorikan sebagai komersial dalam Undang-undang Cipta kerja (UU Ciptaker) adalah sekolah-sekolah yang dibentuk dan dibangun di kawasan ekonomi khusus.

    “Itu yang secara eksplisit disebutkan. Jadi, memang itu yang nanti  harus diliat detailnya, dicermati, apakah sekolah internasional termasuk dalam kategori tersebut,” ujar Ledia.

    Dengan demikian, imbuh anggota DPR RI dari dapil Jawa Barat itu, menjadi penting bagi semua pihak untuk terus melihat dan menggali lebih dalam terkait kebijakan tersebut. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12% untuk barang-barang mewah hingga biaya sekolah standar internasional. 

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut sesuai dengan masukan dari berbagai pihak dan mengacu azas gotong royong, yang mana masyarakat yang mampu membantu dan membayar, sementara yang tidak mampu dibantu dan dilindungi. 

    Maka harga barang maupun jasa yang tergolong premium yang sebelumnya tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), mulai 2025 akan terkena tarif PPN 12%. 

    “Seperti RS kelas VIP dan pendidikan yang standar internasioanl yang berbayar mahal,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

  • Pesan Gibran ke Paspampres: Humanis ke Masyarakat

    Pesan Gibran ke Paspampres: Humanis ke Masyarakat

    Bisnis.com, JAKARTA–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memerintahkan seluruh prajurit Paspampres agar bersikap humanis kepada masyarakat.

    Wakil Komandan Paspampres Brigjen TNI Samson Sitohang mengemukakan setiap kali menjalankan tugas mengamankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dirinya selalu menekankan semua prajurit agar bersikap humanis dan tidak represif kepada masyarakat.

    “Kami ditekankan agar selalu humanis ke masyarakat. Kami selalu diminta untuk mengutamakan kepentingan masyarakat,” tuturnya di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Samson mencontohkan rombongan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga selalu mengikuti aturan lalu lintas tiap kali jalan dari satu titik ke titik lainnya.

    Salah satu contoh, menurut Samson yaitu rombongan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak pernah memakai strobo dan melanggar lalu lintas.

    “Kalau lampu merah, ya kita selalu stop. Selalu mengikuti lalu lintas dan tidak pernah menggunakan lampu kelap-kelip atau strobo,” katanya.

    Berkaitan dengan itu, Samson membantah Paspampres telah mengusir jamaah pada saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka salat Jumat di Masjid Raya Baiturahman Semarang, Jawa Tengah.

    Wakil Komandan Paspampres, Brigjen Samson Sitohang mengakui video tersebut sempat viral di media sosial. Namun, dia menegaskan tidak ada aksi pengusiran sejumlah jamaah yang tengah menjalankan salat Jumat seperti narasi yang dibangun di masyarakat.

    “Jadi tidak ada itu penggeseran apalagi pengusiran. Tidak ada sama sekali,” ujar Samson.