Category: Bisnis.com Nasional

  • Mayor Teddy Soal Rumor Erdogan Walk Out saat Sambutan Prabowo

    Mayor Teddy Soal Rumor Erdogan Walk Out saat Sambutan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan tak pernah memilih keluar atau walk out saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight (D-8).

    Dia menjelaskan bahwa bahwa pemimpin dari Negara Busur itu memang meminta izin untuk bertukar urutan atau giliran berbicara karena harus meninggalkan lokasi pleno lebih awal.

    “Oh ya enggak lah [Erdogan Walkout]. Itu di sesi ke-2 di KTT D8, sesi khusus yang membahas Gaza dan Lebanon. Pak Presiden Prabowo harusnya menjadi pembicara pertama, seperti di sesi 1,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/12/2024).

    Dia menjabarkan bahwa dalam pleno tersebut sesi 1 mundur di luar jadwal yang diharuskan selesai jam 12.30, ternyata baru selesai jam 14.30 waktu setempat.  Akhirnya, sesi 2 baru dimulai jam 15.00.

    Sebelum Sesi 2 di mulai, kata Teddy, Kedua tokoh Negara justru makan siang bareng dan duduk bersebelahan. Erdogan minta izin untuk bertukar urutan giliran berbicara, karena harus meninggalkan lokasi pleno lebih awal.

    “Jadi saat sesi 2 dimulai, Presiden Erdogan berbicara duluan, dan minta maaf karena harus meninggalkan lokasi pleno. Baru kemudian, giliran Pak Presiden Prabowo berbicara,” tandas Teddy.

    Digelar di Istana Kepresidenan New Administrative Capital, Kairo, Mesir pada Kamis (19/12), terdapat video yang beredar dan langsung ramai di media sosial terkait aksi pemimpin Negara Transkontinental itu.

    Dalam video yang dirilis Sekretariat Presiden, terlihat sejumlah delegasi berjalan hendak meninggalkan ruangan saat Presiden Ke-8 RI itu berpidato. Bahkan, terlihat sangat jelas saat Erdogan memilih berjalan melewati belakang kursi orang nomor satu di Indonesia itu.

    Erdogan terlihat seperti akan meninggalkan ruangan. Bahkan sempat menyenggol kursi Prabowo ketika dirinya tengah mengecam pelanggaran Israel terhadap hukum internasional.

    Meski begitu, masih ada sejumlah delegasi yang menyimak pidato Prabowo dengan seksama. Di antaranya yakni perwakilan PBB dan Palestina.

    “Kita, sekali lagi, hari ini, mengutuk pelanggaran hukum internasional, kekejaman. Tapi saya ingin mengatakan, kita harus bisa melihat situasi yang terjadi, situasi yang sesungguhnya. Kita selalu bilang mendukung Palestina, tetapi jika kita lemah, bagaimana bisa kita mendukung Palestina?”

    Prabowo lalu menyarankan negara-negara D-8 fokus untuk memperdalam kerja sama antarnegara di sektor ekonomi biru. Salah satunya, potensi dari sektor perikanan dunia saja mencapai US$600 miliar.

    Menurutnya, apabila negara-negara D-8 bekerja sama untuk memanfaatkan lautan yang ada, maka blok ekonomi ini bisa menjadi yang terkuat di dunia.

  • Mayor Teddy Bantah Prabowo Sakit, Ini Kondisi Sebenarnya

    Mayor Teddy Bantah Prabowo Sakit, Ini Kondisi Sebenarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kondisi Presiden Prabowo Subianto dalam keadaan prima atau tidak dalam keadaan sakit.

    Dia menekankan bahwa pertemuannya dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim yang awalnya direncanakan pada Senin (23/12/2024) harus ditunda karena urusan pekerjaan.

    “Itu ditunda nanti waktunya. Nanti akan kami cek, harus segera ke Indonesia karena ada yang harus dikerjakan. Itu aja sebenarnya. Kalau masalah itu [sakit] tadi baik-baik saja,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/12/2024).

    Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Senin (23/12/2024) telah dibatalkan.

    Berada di Pulau Langkawi, Malaysia, Anwar mengatakan bersama keluarganya direncanakan akan menerima kunjungan Presiden Ke-8 RI itu pada hari ini, meski akhirnya ditunda sebab yang bersangkutan sedang berhalangan.

    “Malam tadi [Minggu] beliau mohon menangguhkan pertemuan untuk beberapa hari kerana demam. Mendoakan agar Presiden Prabowo diberi kesembuhan sesegera mungkin sekaligus menyambung rencana pertemuan dua negara,” ujarnya dikutip melalui akun X atau Twitter @anwaribrahim, Senin (23/12/2024).

    Sementara itu, orang nomor satu di Indonesia itu justru langsung melaksanakan rapat terbatas (ratas) setelah tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (23/12/2024).

    Tiba sekitar pukul 10.45 WIB, rapat tersebut dimulai usai kedatangan Kepala Negara di Tanah Air setelah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8) di Kairo, Mesir.

    Di bawah tangga pesawat, tampak menyambut kedatangan Presiden Prabowo antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Terlihat menyambut pula Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra. Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam penerbangan tersebut yaitu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Selanjutnya, Presiden Ke-8 RI itu melakukan rapat terbatas dengan para pejabat penyambut di ruang tunggu naratetama Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.

    Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo membahas persiapan keamanan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) yang menjadi waktu puncak pergerakan massa dan aktivitas masyarakat sehingga memerlukan langkah-langkah keamanan untuk memastikan ketertiban dan keamanan publik.

    Orang nomor satu di Indonesia itu pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajarannya yang terus berusaha keras memastikan Nataru berjalan lancar.

    Selain itu, dalam pertemuan tersebut Prabowo menekankan pentingnya mitigasi antisipasi bencana dan koordinasi antara berbagai pihak dan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait perkembangan cuaca terkini.

  • Dikritik PDIP Soal PPN 12, Muzani: Ini UU yang Disetujui Bersama

    Dikritik PDIP Soal PPN 12, Muzani: Ini UU yang Disetujui Bersama

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal alias Sekjen Gerindra Ahmad Muzani ikut berkomentar soal ramainya politikus Gerindra yang disebut mengkritik balik PDI Perjuangan (PDIP).

    Muzani meluruskan bahwa pernyataan politikus-politikus Gerindra tersebut adalah sebatas ingin mengingatkan bahwa Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan persetujuan bersama.

    “Nggak [menyerang PDIP], saya baca semuanya, saya ikutin semuanya. Cuma teman-teman Gerindra ingin mengatakan bahwa ini kan undang-undang yang juga disetujui bersama, diinisiasi bersama,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (23/12/2024).

    Muzani melanjutkan, jika memang ingin berkomentar lebih baik hanya sebatas memberi pandangan saja. Dia kembali menegaskan bahwa pihaknya tak sama sekali berniat seakan-akan “menyerang” PDIP.

    “Dan jangan kemudian seolah-olah persetujuan bersama-sama, kemudian kesannya ya ini kan produk bersama gitu loh kira-kira. Kalau mau beri pandangan ya pandangan saja gitu kira-kira seperti itu. Nggak, nggak, nggak,” urainya.

    Ketua MPR RI ini turut mengemukakan bahwa pastinya semua kemungkinan yang akan diambil oleh pemerintah, terutama presiden merupakan hal yang terbaik untuk rakyat Indonesia.

    “Ya semua kemungkinan pasti akan diambil yang terbaik oleh Pemerintah, Pak Presiden Prabowo pasti akan mengambil segala kemungkinan yang terbaik bagi rakyat,” tukasnya.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis  sebelumnya, sejumlah politkus Gerindra mengkritik balik PDI Perjuangan (PDIP) yang belakangan ini cukup sering melontarkan keberatan dengan keputusan pemerintah untuk tetap menaikan tarif PPN menjadi 12%.  

    Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan bahkan menyarankan agar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera menyatakan diri sebagai oposisi.  

    Sebelum Hergun, politikus Gerindra lainnya yakni Wihadi Wiyanto dan Bahtra Banong juga mengungkapkan hal yang sama. Mereka mempertanyakan sikap PDIP yang berubah menentang tarif PPN 12%.

    Adapun Heru Gunawan menuding bahwa banyak politisi PDIP mengunakan isu PPN untuk menyampaikan kritik kepada pemerintahan Prabowo Subianto atas rencana kenaikan PPN 12% atas barang tertentu.

    “Menurutnya, PDIP tidak perlu bermain drama dengan berpura-pura membela rakyat kecil. Semua tahu, bahwa kenaikan PPN 12% merupakan tanggung jawab PDIP yang kala itu menjadi pimpinan pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),” tuturnya lewat rilisnya, Minggu (22/12/2024).

  • PDIP Tanggapi Kritik Gerindra Cs soal PPN 12%: Biasa, Dinamika Politik

    PDIP Tanggapi Kritik Gerindra Cs soal PPN 12%: Biasa, Dinamika Politik

    Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) tidak mempersoalkan kritik yang diarahkan kepada partai berlogo banteng tersebut terkait pandangan mereka soal kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan.

    Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyatakan bahwa kritik dari partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus adalah hal yang wajar dalam dinamika politik.

    “Dinamika biasa,” jawab Chico kepada Bisnis, Senin (23/12/2024). 

    Sebelumnya, sejumlah partai seperti Gerindra, PKB, Golkar, dan PSI menyerang balik PDIP terkait kritik tersebut. Mereka melontarkan pernyataan bernada serupa.

    Contohnya saja, Juru Bicara PSI, I Putu Yoga Saputra menilai bahwa partai yang dinahkodai Megawati Soekarnoputri itu bak pahlawan kesiangan, padahal sempat terlibat dalam panitia kerja (panja) UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).  Bahkan, Ketua Panja UU HPP berasal dari PDIP.

    “Kami sangat menyesalkan sikap PDIP. Lihat jejak digital, PDIP menjadi pengusul dan terlibat dalam panja UU HPP. Bahkan Ketua Panja dari PDIP. Kalau sekarang mereka menolak, apa namanya? Ya, pahlawan kesiangan,”  katanya lewat rilisnya, Senin (23/12).

    Respon PDIP 

    Chico menjelaskan bahwa inisiator UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) adalah pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Adapun, dijelaskan bahwa Komisi 12 pada saat itu dipimpin oleh Fraksi Golkar dan oleh komisi menunjuk Ketua Panja dari PDIP. 

    “Jadi salah besar kalau dikatakan inisiatornya adalah PDIP. Dan lebih salah lagi kalau dikatakan PDIP harus bertanggung jawab karena UU HPP itu adalah produk DPR RI secara kelembagaan. Saat itu ada 8 Fraksi yang menyetujui,” ujarnya. 

    Lanjutnya, Chico, mengatakan bahwa persoalan jni bukan salah Presiden Prabowo atau siapapun, namun kondisi-kondisi yang memerlukan pertimbangan untuk pemberlakuan PPN 12%.

    “Jadi menurut saya tidak perlu saling menyalahkan sebab yang salah adalah situasi ekonomi warisan pemerintah sebelumnya dan ekonomi global yang memang tidak mendukung. Itu saja,” terangnya. 

  • Prabowo Buka Pintu Maaf Koruptor, Pengamat: Sesat Cara Pikir!

    Prabowo Buka Pintu Maaf Koruptor, Pengamat: Sesat Cara Pikir!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pendiri Indonesian Climate Justice Literacy Firdaus Cahyadi menilai gagasan Presiden Prabowo Subianto yang akan memberikan maaf kepada koruptor apabila mereka mengembalikan uang negara yang dicuri, merupakan suatu bentuk kesesatan cara berpikir dalam memberantas korupsi.

    Menurutnya, rencana pemberian maaf terhadap koruptor tak hanya memperlihatkan tanda ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi, tetapi juga akan semakin membuka lebar peluang korupsi di sektor sumber daya alam (SDA).

    Menurutnya, kerugian tindakan korupsi tidak hanya sekadar hilangnya uang negara. Misalnya, lanjut dia, korupsi di sektor SDA akan menyebabkan kerusakan alam dan bahkan meningkatkan konflik sosial.

    “Jika kemudian koruptor di sektor SDA dimaafkan hanya karena telah mengembalikan uang, lantas bagaimana dengan kerusakan alam dan konflik sosial yang ditinggalkannya?” katanya dalam keterangan resmi, pada Senin (23/12/2024).

    Rencana memberikan maaf kepada koruptor, imbuh Firdaus, semakin memperkuat arah pembangunan di era Pemerintahan Prabowo yang didasarkan pada ekonomi ekstraktif, yang berpotensi merusak alam dan menimbulkan banyak pelanggaran HAM.

    “Kerentanan pembangunan berbasiskan ekonomi ekstraktif dari sisi ekologi dan sosial membuat para elite politik dan ekonomi menggunakan cara-cara ilegal untuk menabrak  atau bahkan mengubah aturan yang ada,” terangnya.

    Firdaus melanjutkan pembangunan berbasis ekonomi ekstraktif itu disamarkan dengan menggunakan jargon nasionalisme sempit seperti misalnya swasembada pangan, energi, dan melanjutkan hilirisasi mineral kritis seperti nikel.

    “Swasembada pangan yang implementasi di lapangannya adalah proyek food estate, sangat berpotensi menghancurkan tata ruang yang akan berdampak buruk bagi lingkungan hidup. Begitu pula proyek swasembada energi berbasiskan biofuel, panas bumi, dan batubara,” tutur dia.

    Firdaus menuturkan, jika menelisik penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) soal potensi konflik kepentingan antara pebisnis energi dengan elite politik, dilaporkan bahwa pemain di bisnis energi terbarukan skala besar saat ini adalah pebisnis yang sebelumnya bergerak di sektor ekstraktif dan mereka juga dekat dengan kekuasaan Prabowo-Gibran.

    “Dari laporan ICW, kita dapat secara jelas melihat potensi korupsi sangat terbuka lebar di program swasembada energi. Rencana pemberian maaf kepada koruptor akan semakin memperlebar potensi korupsi di program swasembada energi,” ungkap dia.

    Oleh sebab itu, Firdaus menyatakan bahwa publik saat ini haruslah mulai bersuara dan berani untuk mengatakan tidak pada gagasan presiden yang akan memberikan maaf kepada koruptor.

    Publik, imbuhnya, haruslah mulai mengingatkan para elite politik bahwa rakyatlah pemegang kedaulatan politik tertinggi.

    “Seorang presiden hanyalah pelayan yang dibayar dengan uang pajak rakyat, sehingga tidak selayaknya kebijakannya justru merugikan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

  • Pilkada 2024 Banjir Golput, Anies Baswedan Sindir Parpol dan Calon Independen

    Pilkada 2024 Banjir Golput, Anies Baswedan Sindir Parpol dan Calon Independen

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara soal tingginya angka Golongan Putih (Golput) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Dalam acara Bisik (Bincang Asik Bersama Anies Baswedan) yang digelar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Senin (23/12/2024), Anies mengungkapkan bahwa rendahnya partisipasi pemilih terjadi karena aspirasi masyarakat tidak tersalurkan. Menurutnya, hal ini membuat masyarakat apatis terhadap Pilkada.

    “Bila yang diinginkan tidak diajukan, maka pertanyaan, Buat apa saya ikut Pilkada itu? Itu fenomena yang muncul kan,” lanjut Anies, menjawab pertanyaan dari mahasiswa. 

    Dia menilai fenomena ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi partai politik. Kata Anies, partai politik harus memberikan ruang yang cukup agar aspirasi rakyat dapat tersampaikan.

    “PR-nya di partai-partai politik. Partai-partai politik harus memberikan ruang yang cukup agar aspirasi rakyat muncul, satu,” ujarnya. 

    Selain itu, Anies juga menyoroti tata cara pendaftaran calon independen yang dinilainya tidak sesuai logika. Menurutnya, pendaftaran calon independen seharusnya dilakukan setelah partai politik menetapkan calonnya, bukan sebelumnya.

    “Bukan sebelum. Kalau sebelum, maka dia tidak bisa menjadi saluran alternatif. Kan fungsinya independen sama alternatif, bukan? Bila dinginkan rakyat, tapi tidak difasilitasi oleh partai, maka ada jalur independen. Nah, tahun ini agak beda. Entah kenapa. Urutannya berubah,” ujar Anies. 

    Menurut Anies, jika sistemnya tidak diterapkan secara terbalik, maka aspirasi yang tidak ditampung oleh partai namun diinginkan oleh rakyat dapat tersalurkan melalui jalur calon independen.

    “Dengan begitu, maka masyarakat akan punya excitement, punya semangat, punya aspirasi yang tersalurkan di situ,” terangnya. 

  • Klarifikasi Dubes Turki soal Erdogan Diduga Walk Out saat Prabowo Pidato di KTT D-8

    Klarifikasi Dubes Turki soal Erdogan Diduga Walk Out saat Prabowo Pidato di KTT D-8

    Bisnis.com, JAKARTA – Duta Besar Turki untuk Indonesia Talip Küçükcan buka suara soal ramainya pembicaraan tentang Presiden Recep Tayyip Erdogan yang disebut walk out dari ruangan kala Presiden RI Prabowo Subianto berpidato di KTT Developing Eight (D-8) di Kairo, Mesir.

    Spekulasi ini bermula dari sebuah video yang menunjukkan Erdogan meninggalkan ruangan ketika Prabowo sedang berpidato.

    Menanggapi hal tersebut, Küçükcan menjelaskan bahwa Erdogan pada saat itu sedang mengadakan pertemuan bilateral dengan kepala negara lainnya di sela-sela KTT D-8. 

    “Itulah yang terjadi. Hubungan Türkiye-Indonesia semakin kuat dan para pemimpin kami terus berkomunikasi mengenai isu-isu yang menjadi kepentingan bersama,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (23/12/2024). 

    Küçükcan kemudian juga mengutip pernyataan dari Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat. Dia juga mengkonfirmasi bahwa apa yang dinyatakan oleh Kemlu RI sudah benar. 

    “Kemlu sudah memberikan info yang benar sebagai berikut. Saya ingin berbagi penjelasan Kemlu berikut ini yang menempatkan segala sesuatunya dalam perspektif,” terangnya. 

    Dalam pernyataan Kemlu, dijelaskan bahwa situasi tersebut sudah menjadi sebuah kebiasaan yang berlaku di forum internasional. masing-masing delegasi memang memiliki hak untuk menentukan kapan ketua delegasinya akan duduk di kursi delegasi atau meninggalkan ruangan. 

    “Hal yang lumrah bahwa para ketua delegasi itu melakukan banyak pertemuan paralel pada saat pertemuan internasional, antara lain untuk lakukan pertemuan bilateral dgn ketua delegasi lain di ruangan lain,” ujar Jubir Kemlu Roy Soemirat dalam pernyataan tertulisnya, Senin (23/12/2024). 

    Sebab demikian, sifat keluar masuk ruangan meeting oleh pemimpin Negara adalah hal yang lumrah, bahkan untuk tingkat pertemuan internasional termasuk di forum pertemuan bangsa-bangsa (PBB). 

    Lanjutnya, dijelaskan bahwa delegasi indonesia tidak dapat memberikan komentar terhadap jadwal ketua delegasi negara lain yang mungkin tidak dapat hadir sepenuhnya pada saat presiden Prabowo memberikan statementnya. 

    Kendati demikian, dia mengatakan bahwa instansinya dapat memastikan bahwa Prabowo  juga berkesempatan untuk melakukan pertemuan singkat dengan seluruh ketua delegasi lain menjelang dan setelah KTT, termasuk dengan Presiden Turki. 

    “Khusus dengan Presiden Turki, dapat disampaikan bahwa kedua pemimpin lakukan pertemuan dalam situasi yang sangat bersahabat termasuk pada saat duduk berdekatan pada acara luncheon yang diselenggarakan setelah berakhirnya KTT,” jelas Roy.

  • Serangan Balik Koalisi Pendukung Prabowo usai PDIP Kritik PPN 12%

    Serangan Balik Koalisi Pendukung Prabowo usai PDIP Kritik PPN 12%

    Bisnis.com, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan sikap PDI Perjuangan atau PDIP yang menolak kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.

    PSI menjadi partai keempat yang menyerang balik PDIP. Sebelumnya ada Gerindra, PKB, dan Golkar yang telah melontarkan pernyataan dengan nada yang sama kepada partai berlambang banteng tersebut.  

    Juru Bicara PSI, I Putu Yoga Saputra menilai bahwa partai yang dinahkodai Megawati Soekarnoputri itu bak pahlawan kesiangan, padahal sempat terlibat dalam panitia kerja (panja) UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).  Bahkan, Ketua Panja UU HPP berasal dari PDIP.

    “Kami sangat menyesalkan sikap PDIP. Lihat jejak digital, PDIP menjadi pengusul dan terlibat dalam panja UU HPP. Bahkan Ketua Panja dari PDIP. Kalau sekarang mereka menolak, apa namanya? Ya, pahlawan kesiangan,”  katanya lewat rilisnya, Senin (23/12/2024).

    Menurutnya, PPN 12% itu sudah menjadi amanat UU yang apabila tidak dijalankan, justru melanggar hukum dan mengundang risiko sosial.

    “Kenaikan itu bermanfaat dalam jangka panjang terkait peningkatan penerimaan negara untuk membiayai sejumlah hal, termasuk program kesejahteraan sosial. Ujung-ujungnya akan kembali ke rakyat,” ujar Yoga.

    Satu hal lain, Fraksi PDIP adalah fraksi terbesar di DPR RI. Mereka sangat bisa mengarahkan pembahasan sebuah UU. “Kalau mereka tidak ada di parlemen atau fraksi kecil, okelah. PDIP itu fraksi terbesar di DPR. Tidak ada catatan sama sekali mereka menolak saat pembahasan,” pungkas Yoga.

    Gerindra Minta PDIP Oposisi 

    Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan bahkan menyarankan agar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera menyatakan diri sebagai oposisi. 

    Sebelum Hergun, politikus Gerindra lainnya yakni Wihadi Wiyanto dan Bahtra Banong juga mengungkapkan hal yang sama. Mereka mempertanyakan sikap PDIP yang berubah menetang tarif PPN 12%..

    Adapun Heru Gunawan menuding bahwa banyak politisi PDIP mengunakan isu PPN untuk menyampaikan kritik kepada pemerintahan Prabowo Subianto atas rencana kenaikan PPN 12% atas barang tertentu.

    Dia menyebut Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI menyatakan, kenaikan PPN 12% dapat memperburuk kondisi kelas menengah dan pelaku usaha kecil.

    Termasuk, mantan calon presiden yang diusung PDIP yang juga Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menyatakan, kebijakan tersebut bisa membuat ngilu kehidupan rakyat.  

    “Menurutnya, PDIP tidak perlu bermain drama dengan berpura-pura membela rakyat kecil. Semua tahu, bahwa kenaikan PPN 12% merupakan tanggung jawab PDIP yang kala itu menjadi pimpinan pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),” tuturnya lewat rilisnya, Minggu (22/12/2024).

    Politisi yang biasa disapa Hergun itu menyatakan, dasar kenaikan PPN adalah Pasal 7 Ayat (1) UU HPP yang menyatakan tarif PPN sebesar 11% berlaku 1 April 2022 dan tarif 12% berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

    Dia menilai bahwa berdasarkan ketentuan UU HPP, kenaikan tarif PPN dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama sudah dilakukan pada 2022.

    “Waktu itu PDIP paling bersemangat menyampaikan kenaikan PPN dan bahkan mau pasang badan. Sehingga aneh menjelang pemberlakukan tahap kedua, PDIP berpaling muka dan mengkritik dengan keras,” katanya.

    Lebih lanjut, mantan anggota Panja UU HPP itu, menjelaskan bahwa pembahasan tingkat I UU HPP dilakukan di Komisi XI DPR. Waktu itu yang menjabat sebagai Ketua Panja adalah kader PDIP Dolfi OFP.

    Selain itu, sebagai partai terbesar di DPR, PDIP juga mengirim anggotanya paling banyak di Panja. “Pembahasan di tingkat I terbilang lancar. Hampir semua fraksi menyatakan persetujuannya terhadap UU HPP. Lalu, pembahasan dilanjutkan pada tingkat II yaitu di Rapat Paripurna DPR RI. Konfigurasinya tidak berbeda. Perlu diketahui, waktu itu Ketua DPR juga dijabat oleh kader PDIP Puan Maharani,” jelasnya.

    Hergun menyatakan, pembentukan UU HPP sejatinya bertujuan memperkuat fondasi fiskal dan meningkatkan tax ratio Indonesia. Sebagaimana diketahui, tax ratio Indonesia tercatat masih lebih rendah dibanding negara-negara lain.

    “Pada 2021 tax ratio Indonesia tercatat sebesar 10,9%. Angka tersebut jauh di bawah rata-rata 36 negara Asia Pasifik yang sebesar 19,3%. Tax ratio Indonesia juga tercatat lebih rendah 22 poin persen dibanding negara-negara OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) dengan rata-rata 34%,” jelasnya.

    Jawaban PDIP

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dolfie Othniel Frederic Palit, menjawab tudingan politikus Gerindra tentang protes kenaikan tarif PPN menjadi 12%. 

    Dolfie bahkan menegaskan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) disetujui oe 8 fraksi di parlemen dalam paripurna 7 Oktober 2021 lalu.

    Adapun, kedelapan fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menyetujui UU HPP. Dia menyebut hanya Fraksi PKS tidak menyetujui itu.

    “Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP. Selanjutnya RUU HPP dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI [Komisi XI]. Disahkan dalam Paripurna tanggal 7 Oktober 2021,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, pada Minggu (22/12/2024).

    Adapun dalam amanat UU HPP, lanjut Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HPP pada kala itu, bahwa tarif PPN mulai 2025 adalah 12%, yang sebelumnya adalah 11%.

    Dia menjelaskan, dalam UU itu, pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif dalam rentang 5% hingga 15% dan bisa menurunkan ataupun menaikkan. Sesuai dengan Pasal 7 Ayat (3) UU HPP, tambahnya, pemerintah dapat mengubah tarif PPN sesuai dengan persetujuan DPR.

    “Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa kenaikan atau penurunan tarif PPN sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN [naik atau turun],” jelasnya.

    Kendati demikian, Politikus PDIP ini menyebut jika Pemerintahan Prabowo Subianto tetap menggunakan tarif PPN 12%, ada enam hal yang perlu menjadi perhatian saat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    “Kinerja ekonomi nasional yang semakin membaik, pertumbuhan ekonomi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, penghasilan masyarakat meningkat, pelayanan publik yang semakin baik, efisiensi dan efektivitas belanja negara,” pungkasnya.

  • Menteri Hukum: Pemerintah Sahkan PMI di Bawah Kepemimpinan JK

    Menteri Hukum: Pemerintah Sahkan PMI di Bawah Kepemimpinan JK

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas merespons tentang penolakan dari kubu Agung Laksono terkait dengan pengakuan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah kepemimpinan Muhammad Jusuf Kalla alias JK. 

    Supratman mengemukakan penolakan tersebut merupakan hal biasa yang bisa terjadi lantaran dia berpandangan bahwa setiap ada suatu keputusan yang diambil, pasti ada yang merasa tidak puas.

    “Biasalah dalam setiap keputusan pasti ada yang tidak puas,” ujarnya saat dihubungi Bisnis pada Senin (23/12/2024).

    Eks Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini berharap kepada semua pihak bila mana memiliki niat bekerja untuk kemanusiaan juga bisa dilakukan melalui cara lain selain lewat PMI itu sendiri.

    “Namun demikian, saya berharap kepada semua pihak, agar niat untuk melakukan kerja-kerja kemanusian tidak hanya lewat PMI. Akan tetapi bisa dengan cara mendirikan perkumpulan yang lain. Kalau memang tujuannya semata untuk tujuan kemanusian,” katanya.

    Lebih jauh, Supratman menjelaskan ada perbedaan tata cara pendaftaran antara perkumpulan untuk layanan publik dan perkumpulan perdata seperti ormas dan yang lainnya.

    Untuk perkumpulan yang menyelenggarakan layanan publik, katanya, seperti Kadin, Pramuka, dan Dekopin maka pengesahannya melalui Kepres sebagaimana diatur dalam AD/ART mereka.

    “Sementara untuk PMI tidak demikian. Itu hanya didasarkan pada ketentuan AD/ART mereka,” jelasnya.

    Adapun, tambahnya, saat ini Kementerian Hukum melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) sedang mengembangkan pendaftaran perkumpulan yang melakukan layanan publik dan dalam dekat akan ada di daftar layanan SABH, yang tidak bergabung dengan layanan perkumpulan Perdata.

    Oleh karenanya, ujar Supratman, pihaknya hanya melakukan verifikasi dengan melihat AD/ART PMI dan kehadiran peserta Munas yang benar-benar memenuhi syarat sebagai peserta.

    “Dan kesimpulannya pemerintah melalui Kemkum memberikan pengakuan atas keabsahan kepengurusan PMI di bawah kepemimpinan H. Muhammad Jusuf Kalla,” pungkas dia.

    Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden ke-6 dan ke-10 Jusuf Kalla (JK) resmi menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Hal ini memperpanjang kepemimpinannya sejak 2009. 

    Kepengurusan baru periode 2024-2029, yang dipimpin oleh JK, dilaksanakan di di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/12/2024). 

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2024, Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia, Ketua Umum. tertanda Muhammad Jusuf Kalla,” tutur pembacaan surat keputusan tersebut. 

    Dalam pidato sambutannya, JK juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima Surat Keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia perihal Kepengurusan PMI periode 2024-2029. 

    “Kita telah selesaikan, karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia ini dan karena itulah maka saya baru saja menerima surat keputusan dari Menteri Hukum RI dalam hal kepengurusan ini,” tutur JK. 

    Adapun, JK membacakan inti pokok keputusan tersebut yang berbunyi bahwa Kementerian Hukum RK menerima dan mengakui AD/ART  serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22, yang menunjuk bahwa Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum. 

    “Dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi kebadan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia. Atas perhatiannya, kami ucapkan, terima kasih, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,” ucap JK membaca keputusan tersebut. 

  • Yenny Wahid Tolak Wacana MLB NU yang Ingin Dongkel Gus Ipul

    Yenny Wahid Tolak Wacana MLB NU yang Ingin Dongkel Gus Ipul

    Bisnis.com, JAKARTA — Putri KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid menganggap wacana Mukmatar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) hanya akan memicu kegusaran warga Nahdliyin.

    Dia bahkan menyatakan tidak setuju dengan wacana Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) yang digulirkan oleh segelintir orang.

    “Saya tidak setuju dengan adanya wacana dan gerakan Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama. Apapun motif dan tujuan yang akan dicapai. Ini hanyalah sebuah hal yang hanya akan memecah belah NU,” kata Yenny dilansir dari Antara, Senin (23/12/2024).

    Menurut Yenny, berkembangnya wacana dan gerakan MLB NU hanya membuat gusar pengurus dan warga NU di level bawah. Gerakan ini, kata dia, tidak mempertimbangkan persoalan nyata yang dihadapi warga NU.

    “Yang akan terjadi kasihan umat di bawah. Umat bingung melihat para elitnya bertengkar, bahkan mau saling menjatuhkan dan menjungkalkan. Kasihan pengurus ranting, pengurus cabang, dan warga NU yang di bawah,” katanya.

    Yenny berharap siapapun yang mendalangi wacana dan gerakan MLB NU mengurungkan niatnya.

    Menurut dia, apabila kelompok yang mendorong MLB NU melihat ada persoalan di tubuh NU, sebaiknya diselesaikan dengan duduk bersama untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

    “Saya berharap siapapun yang berada di belakang MLB marilah kita duduk bersama. Saya mungkin bukan orang yang punya kepentingan dalam hal ini, kecuali NU bersatu, NU utuh,” kata dia.

    Menurut Yenny, simbol tali jagad di dalam logo NU bukan tanpa makna. Ia mengisyaratkan adanya ikatan dan kesatuan yang harus dijaga di dalam organisasi.

    “Tali jagad ini harus menyatukan kita kembali. Dalam qonun asasi jelas sekali kita diminta untuk bersatu. Jadi saya mengimbau semua pihak, sudahilah gerakan dan wacana tentang MLB itu. Sudahi,” ujar Yenny.

    Ia khawatir kondisi semacam ini akan dimanfaatkan dan ditunggangi oleh kelompok lain, sehingga makin memperburuk kondisi NU.

    “Duduk bersama, kita selesaikan semua masalah internal NU. Jangan sampai kemudian malah NU disusupi kepentingan-kepentingan dari luar, apalagi kepentingan politik sempit. Tolong NU ini harus dijaga karomahnya, karomah para kiai. Semua pihak harus menahan diri agar NU tidak terpuruk lagi,” ujar dia.