Category: Bisnis.com Nasional

  • Eks KSAD Dudung Mulai Dapat dukungan Maju Jadi Ketum PPP

    Eks KSAD Dudung Mulai Dapat dukungan Maju Jadi Ketum PPP

    Bisnis.com, JAKARTA — ama mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurrachman digadang-gadang sebagai salah satu kandidat kuat calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan alias PPP.

    Nama Dudung pertama kali diungkapkan oleh politikus PPP Romahurmuziy. Saat itu, Romy menyebutkan bahwa sudah ada empat nama yang muncul untuk dicalonkan menjadi kandidat ketua umum partainya, yakni dua dari internal partai dan dua dari luar.

    Romahurmuziy di Jakarta, Jumat (13/12), menyebut keempat nama itu adalah mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan mantan KSAD Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.

    Masuknya nama Dudung dalam bursa calon ketua umum PPP memperoleh tanggapan beragam. Eksponen Fusi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1973 menyambut mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai calon ketua umum (ketum) PPP.

    “Ada jenderal, dan ini kesempatan baik. Dia anak umat, ya kan? Kami dialog, dan dia ternyata anak umat, santri, kenapa tidak? Ayo,” kata Pelaksana Tugas Ketua Umum Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) Husnan Fanani dilansir dari Antara, Minggu (5/1/2025).

    Husnan sebagai perwakilan Parmusi yang menjadi bagian Eksponen Fusi PPP 1973 menjelaskan bahwa Dudung disambut pihaknya sebagai calon ketum karena menjadi satu-satunya jenderal yang berani memasang badan untuk menjadi ketua umum PPP, dan mempertimbangkan kualitas calon dari eksternal atau non-kader.

    “Dari eksternal kita lihat siapa yang memiliki leadership (kepemimpinan, red.) yang baik, siapa yang benar-benar jalan menuju pada keumatan, siapa yang akan membela umat,” jelasnya.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa pihaknya mendorong nama-nama baru calon ketum PPP karena merasa prihatin dan bertanggung jawab atas kegagalan partai lolos ke Senayan pada Pemilu 2024.

    “Kami ikut terpanggil untuk turun berjuang bersama-sama guna merevitalisasi politik Islam Indonesia, dan mengembalikan PPP, Partai Persatuan Pembangunan kembali menjadi Partai Islam yang bermuruah, disegani, dan menjadi rumah besar politik bagi umat Islam Indonesia,” katanya.

    Eksponen Fusi PPP 1973 terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat, yakni Nahdlatul Ulama (NU), Parmusi, Serikat Islam (SI), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).

  • Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Besok di 26 Provinsi

    Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Besok di 26 Provinsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memulai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 26 provinsi pada hari Senin (6/1/2025) besok.

    Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pihak yang bertanggungjawab terhadap suksesnya program tersebut telah melakukan persiapan untuk memastikan program andalan Prabowo itu berjalan lancar.

    Adapun, BGN telah menyiapkan 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur. SPPG merupakan unit pelaksana program MBG yang bertugas memasok makanan untuk para penerima manfaat program.

    “Ini data 190 lokasi SPPG yang siap operasional per tanggal 6 Januari 2025,” ucap Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan dalam keterangannya, Minggu (5/1/2025).

    Tersebar di Wilayah Indonesia

    Mengutip data yang dibagikan oleh BGN, sebanyak 190 SPPG itu tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Adapun, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah SPPG paling banyak, yakni 57 lokasi. Kemudian disusul oleh Jawa tengah dengan 36 titik dan Jawa Timur 31 titik.

    Selain Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, SPPG juga tersebar di Aceh, Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jakarta, Gorontalo, dan Kalimantan Selatan.

    Kemudian, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua Selatan.

    Selanjutnya, dapur pemasok Makan Bergizi Gratis itu juga tersebar di Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, serta Sumatra Utara.

    Program Makan Bergizi Gratis memang bakal diluncurkan mulai Senin (6/1/2025). Adapun, 190 dapur yang disiapkan ini sejatinya lebih sedikit dibandingkan rencana awal.

    Sebelumnya, BGN mengeklaim akan menyiapkan 937 titik dapur di seluruh penjuru Indonesia untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

    Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong keberadaan dapur di setiap kabupaten dan kecamatan di Tanah Air. 

    Tidak Hanya Jawa

    Dia menegaskan sebaran dapur untuk mendukung program MBG tidak hanya terpusat di Pulau Jawa. Nantinya, keberadaan 937 dapur ini justru akan mendominasi di luar Pulau Jawa.

    “Tanggal 6 rencananya [akan ada] 937 dapur di seluruh Indonesia. Yang banyak di luar Jawa, daerah yang masih kekurangan gizi yang masih kategori miskin dan perlu dibantu, itu sasarannya,” kata Lalu saat ditemui di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (2/1/2025) lalu. 

    Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, untuk tahap awal, setiap dapur ditargetkan untuk bisa memproduksi sebanyak 3.000–3.500 porsi paket makan bergizi.

    Adapun, sasaran pemenuhan gizi ini ditargetkan untuk 3 juta orang di tahap awal. Perinciannya, untuk peserta didik, mulai dari SD, SMP, SMA Sederajat, dan santri. Di samping itu, program makan bergizi gratis ini juga menyasar anak-anak yang berusia di bawah 5 tahun, serta ibu hamil dan menyusui. 

  • 10.000 Buruh Sritex Bakal Kepung Kantor Menteri & Istana, Ini Tuntutannya!

    10.000 Buruh Sritex Bakal Kepung Kantor Menteri & Istana, Ini Tuntutannya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex aka menggelar aksi demonstrasi pada 14-15 Januari mendatang. Mereka menuntut kepastian kelangsungan kerja di tengah kondisi perusahaan yang dinyatakan pailit. 

    Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto mengatakan para buruh telah menyampaikan keinginan untuk bermusyawarah sejak awal perusahaan dinyatakan pailit. Para buruh mendesak agar kebijakan going concern segera ditetapkan untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dan pekerjaan mereka. 

    “Aksi kami ini adalah respons terhadap pemerintah yang menyerukan agar tidak ada PHK. Namun, kami dipaksa tidak bekerja karena perusahaan tidak bisa melanjutkan usaha akibat putusan pailit ini. Bahan baku habis dan tidak bisa masuk lagi,” kata Slamet kepada Bisnis, Minggu (5/1/2025). 

    Slamet juga menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, mereka menegaskan pentingnya kepastian terhadap nasib pekerjaan mereka selama proses Peninjauan Kembali (PK) atas putusan pailit masih berlangsung.

    “Kami siap berdiskusi dengan semua pihak, termasuk kurator dan hakim pengawas, atas fasilitasi pemerintah. Jika perlu, kami juga siap untuk berdialog dengan Presiden dan Ketua Mahkamah Agung,” tambahnya.

    Sebelumnya, buruh pabrik Sritex Group resmi mengumumkan rencana aksi damai ke Jakarta akan dilakukan pada 14-15 Januari 2025 dengan estimasi massa sebanyak 10.000 pekerja dikerahkan.  

    Hal ini menyusul penolakan kasasi atas putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex serta tiga anak usahanya. Adapun, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, (18/12/2024).

    Terkait dengan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar oleh buruh Sritex pada 14-15 Januari 2025 di Jakarta, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyatakan Kemenaker akan menyambut para buruh tersebut. Dia mengatakan rencana aksi buruh Sritex merupakan hak konstitusional yang harus dihormati.

    “Kementerian Ketenagakerjaan menyambut dengan hangat lah ya kedatangan mereka [buruh Sritex], karena itu hak konstitusi mereka harus kita Jaga dan lindungi,” ujarnya.

  • Beragam Respons Parpol usai MK Hapus Presidential Threshold 20%

    Beragam Respons Parpol usai MK Hapus Presidential Threshold 20%

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah partai politik menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold 20% setelah digugat lebih dari 30 kali. 

    Putusan itu membuka keran kompetisi politik yang lebih transparan di tengah karut marut demokrasi. Partai baik itu kecil atau besar, punya kursi sedikit atau banyak di parlemen, bisa mengajukan calonnya sendiri dalam kontestasi pemilihan presiden alias Pilpres. 

    Alasan itu pula yang memicu MK untuk menyatakan Pasal 222 UU No.7/2017 tentang Pemilu bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. Selain dinilai memasung aspirasi demokrasi, juga berpotensi memicu konflik hingga polarisasi karena calon-calon yang diusung hanya itu-itu saja.

    Surat Suara Pilpres 2019Perbesar

    Pilpres 2014, 2019, dan 2024, misalnya, publik nyaris hanya disuguhkan oleh 3 calon yang notabene diusung oleh partai pendukung Joko Widodo alias Jokowi pada pemerintahan sebelumnya. Calon atau tokoh yang berpotensi maju dalam kontestasi Pilpres terpaksa gigit jari karena tidak memiliki kendaraan politik atau kalaupun punya kendaraan politik, kursi dan suaranya belum memenuhi syarat tembus threshold 20%.

    Adapun para politikus menanggapi beragam putusan MK. Sebagian dari mereka menghormati Putusan MK dan mendorong perbaikan sistem pemilihan umum melalui adopsi norma baru dalam UU Pemilu. Lantas apa rencana mereka setelah putusan itu terbit?

    Golkar Dapat Momentum 

    Partai Golkar mendapat momentum melalui putusan penghapusan ambang batas atau threshold 20%untuk pencalonan presiden dan wakil presiden. Mereka menganggap bahwa putusan itu menjadi jalan untuk penyempurnaan sistem Pemilihan Umum (Pemilu). Penyempurnaan dilakukan di antaranya dengan merevisi sejumlah undang-undang (UU). 

    Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara No.62/PUU-XXII/2024 tentang  presidential threshold bukanlah isu yang berdiri sendiri. Isu itu dinilai berkaitan juga dengan berbagai aspek seperti keberadaan parpol, penerapan jenis sistem pemilu dan lain-lain. 

    Doli menilai penghapusan ambang batas itu tidak akan mempunyai makna besar apabila tidak diikuti dengan penyempurnaan sistem Pemilu, bahkan sistem politik dan demokrasi di Indonesia. Hal itu ikut tertuang dari perintah MK kepada pembuat UU agar menindaklanjuti setiap putusan uji materi dengan revisi UU secara komprehensif.

    “Oleh karena itu, ‘bola’ sekarang ada di tangan Presiden dan para Ketua Umum Partai Politik agar mendorong Pemerintah dan DPR untuk bisa meng-konkret-kan agenda pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik untuk segera dimulai,” ujar Doli melalui keterangan tertulis, Minggu (5/1/2024). 

    Partai GolkarPerbesar

    Adapun Doli menyatakan seluruh pihak harus menghormati dan menerima putusan MK yang bersifat final dan mengikat (binding). Putusan itu harus dilaksanakan, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau. 

    Meski demikian, dia menilai putusan itu harus dimaknai dalam perspektif yang lebih luas. Menurutnya, putusan MK yang menghapus presidential threshold itu sejalan dengan momentum untuk perbaikan sistem politik dan demokrasi Indonesia. 

    Dia turut menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto di HUT ke-60 Partai Golkar, mengenai wacana Pilkada melalui DPRD. Di sisi lain, Doli menyampaikan bahwa permohonan uji materi terhadap pasal 222 UU Pemilu yang sudah dilakukan lebih dari 30 kali itu bukanlah jawaban untuk seluruh permasalahan mengenai Pemilu di Indonesia. 

    “Presidential threshold cuma salah satu isu dari sekian banyak isu yang menjadi bagian pembahasan penyempurnaan sistem Pemilu kita. Dan setiap isu bukanlah berdiri sendiri. Setiap isu saling terkait satu sama lain,” tuturnya.

    PDIP Dorong Adopsi Norma 

    Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengusulkan akomodasi rekayasa konstitusional seperti yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pasca dihapusnya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20%.

    Said menuturkan bahwa PDIP mengusulkan supaya ada mekanisme yang mengatur mekanisme kerja sama atau koalisi partai untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Megawati Soekarnoputri dan Ganjar Pranowo Perbesar

    Menurutnya, dengan mengatur mekanisme kerja sama partai itu dan selama tanpa mengurangi hak setiap partai untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden, maka presiden dan wakil presiden terpilih tetap akan memiliki dukungan politik yang kuat di DPR

    “Semangat kami di DPR saat pembahasan pasal 222 dalam Undang-Undang Pemilu adalah untuk memperkuat dukungan politik yang kuat di DPR terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih,” katanya saat dikonfirmasi Bisnis, pada Kamis (2/1/2025).

    Dukungan DPR yang kuat menurut Said akan mempengaruhi kelancaran agenda kebijakan, anggaran, dan legislasi dari pasangan presiden dan wakil presiden terpilih itu sendiri.

    Tak hanya itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini juga menyebut perekayasaan konstitusional yang diperintahkan oleh MK dalam putusannya, juga bisa dilakukan dengan cara mengatur persyaratan calon presiden dan wakil presiden yang akan maju di ajang kontestasi Pemilu.

    Nantinya, ujar Said, pengujian syarat aspek-aspek tersebut yang bersifat kualitatif terhadap bakal calon dapat juga dilakukan oleh unsur dari perwakilan lembaga negara dan perwakilan tokoh masyarakat, sebagai bagian syarat sahnya penetapan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU.

    Gerindra Sebut Penguatan Demokrasi

    Di sisi lain, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan pihaknya memandang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) minimal 20% merupakan langkah penting dalam penguatan demokrasi di Indonesia.

    Budisatrio mengemukakan Fraksi Gerindra akan menjadikan putusan MK sebagai acuan penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di DPR.

    “Kami menghormati dan siap mematuhi keputusan MK. Segera setelah ini kami akan mempelajari lebih detail putusan tersebut sebelum kami jadikan acuan dalam pembahasan revisi UU Pemilu,” ucap Budisatrio dalam keterangan resmi, Sabtu (4/1/2025).

    Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto Perbesar

    Budi menegaskan, Fraksi Gerindra berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi sehingga partainya memastikan akan menjunjung putusan MK sebagai bagian dari amanat demokrasi.

    Dia menambahkan bahwa Fraksi Gerindra sepenuhnya sadar bahwasannya putusan MK bersifat mengikat dan bagian dari pilar demokrasi yang harus dijaga.

    “Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sebelum putusan ini diresmikan sebagai produk revisi UU. Maka dari itu, Fraksi Gerindra akan terus mengawal prosesnya, agar penerapan putusan bisa berjalan efektif dan selaras dengan amanat dalam putusan MK,” pungkas Budi.

  • Ada Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki, Warga Diminta Waspada

    Ada Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki, Warga Diminta Waspada

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat diminta waspada terhadap potensi banjir lahar Gunung Lewotobi Laki-laki yang belum berhenti erupsi.

    Gunung Lewotobi Laki-laki masih mengalami erupsi. Gunung yang terletak di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dilaporkan kembali mengalami erupsi pada Kamis, (2/1) pukul 12.11 WITA.

    Kepala Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Lewotobi Laki-Laki Herman Yosef Mboro mengatakan tinggi kolom abu pada letusan ketiga ini tidak terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 29.6 mm dan durasi kurang lebih 2 menit 13 detik.

    “Dari jam 00.00 sampai saat ini sudah tiga kali kejadian. Erupsi ketiga terjadi pada pukul 12.11 WITA,” katanya dalam laporan yang diterima di Kupang, Kamis.

    Mengacu pada hal tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau warga desa sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki agar mewaspadai potensi banjir lahar karena hujan yang mengguyur wilayah itu.

    “Waspada potensi banjir lahar hujan pada sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Lewotobi Laki-laki jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi,” kata Pengamat Pos Pengamatan Gunung Api Lewotobi Laki-laki Emanuel Rofinus Bere, seperti yang dilansir dari Antaranews.

    Ia menambahkan imbauan itu diberikan khususnya bagi desa di sekitar sungai yang berhulu dari puncak terutama daerah Dulipali, Padang Pasir, Nobo, Klatanlo, Hokengjaya, Boru, dan Nawakote.

    Berdasarkan data Pos Pengamatan Gunung Api Lewotobi Laki-laki pada Kamis pukul 12.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita, Gunung Lewotobi Laki-laki kini berada pada tingkat aktivitas level III atau Siaga.

    Badan Geologi pun merekomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki termasuk pengunjung dan wisatawan tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius 5 km dari pusat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki dan sektoral Barat Daya – Utara – Timur Laut sejauh 6 km.

  • Bukan Cuma Jokowi, Sayap Kanan Nigeria Juga Tak Terima Presidennya Masuk Tokoh Terkorup versi OCCRP

    Bukan Cuma Jokowi, Sayap Kanan Nigeria Juga Tak Terima Presidennya Masuk Tokoh Terkorup versi OCCRP

    Bisnis.com, JAKARTA – Rilis OCCRP soal tokoh terkorup dunia juga mendapat kecaman dari sayap kanan Presiden Nigeria, Bola Tinubu.

    Mantan sekretaris komite ketua Diaspora APC, Ayoola Lawal, mengecam dimasukkannya Presiden Nigeria Bola Tinubu dalam peringkat korupsi global terkini oleh Organised Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).  

    Lawal mempertanyakan dasar dan kewajaran peringkat yang menempatkan Tinubu di antara pemimpin paling korup di dunia tahun 2024.

    Ia menilai pemeringkatan tersebut “tidak berdasar” dan “kurang berdasar,” dan menekankan bahwa banyak tuduhan yang diajukan terhadap Tinubu bersifat historis dan belum terbukti.  

    Menurutnya, pencantuman Bola Tinubu terkesan sebagai kekeliruan yang dipengaruhi oleh bias.  

    “Sangat membingungkan bahwa Presiden Nigeria, Bola Tinubu, diberi peringkat berdasarkan tuduhan yang sudah ada sebelum masa jabatannya dan belum dibuktikan di pengadilan mana pun,” katanya eperti dilansir dari Gazetteng.

    “Keputusan OCCRP untuk memasukkannya dalam peringkat tersebut tampaknya lebih berkaitan dengan persepsi daripada bukti fakta yang terbukti,” ia menambahkan.

    Selain Bola Tinubu, Jokowi juga masuk ke dalam daftar nominasi tersebut.

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal sebutan pemimpin terkorup yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Kepada wartawan, Jokowi menampik hal tersebut.

    “Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (31/12/2024).

    Jokowi meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya. Menurut dia, saat ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya.

    “Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?,” katanya.

    Disinggung soal adanya muatan politis dibalik nominasi pimpinan terkorup, dia melemparkan tawa terhadap wartawan.

    “Ya ditanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apapun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai,” katanya.

    Duduk perkara Jokowi bisa masuk nominasi tokoh terkorup…

  • Panglima TNI Didesak Periksa Prajurit Gunakan Senpi untuk Tembak Bos Rental Mobil

    Panglima TNI Didesak Periksa Prajurit Gunakan Senpi untuk Tembak Bos Rental Mobil

    Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memeriksa ulang prosedural penggunaan senjata api prajurit usai berdinas.

    Direktur LSM Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakam tidak sedikit warga sipil yang jadi korban kekerasan oleh prajurit TNI yang diam-diam membawa senjata api setelah selesai berdinas.

    Dia mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memeriksa seluruh prajuritnya guna memastikan tidak ada prajurit yang diam-diam mengantongi senjata api setelah berdinas.

    “Sebenarnya tindak kriminal dan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga sipil sudah banyak terjadi,” tuturnya di Jakarta, Sabtu (4/1).

    Dia mengatakan kasus penembakan yang dilakukan prajurit TNI kepada warga sipil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Jakarta beberapa hari kemarin itu hanya salah satu contoh oknum yang diam-diam kantongi senjata api.

    “Kita juga tidak boleh lupa sebelumnya ada insiden penyerangan sekaligus pembunuhan terhadap warga sipil oleh puluhan anggota TNI aktif di Deli Serdang yang hingga kini proses hukumnya juga tidak jelas,” katanya.

    Dia menjelaskan bahwa Imparsial mencatat ada 8 kasus penembakan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap warga sipil pada tahun 2024.

    Imparsial mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar mengadili prajuritnya di peradilan umum, bukan di pengadilan militer terkait kasus penembakan bos rental mobil.

    “Sudah seharusnya apabila ada anggota TNI terlibat dalam tindak pidana umum, maka sepatutnya diadili dalam sistem peradilan umum yang lebih terbuka dan minim intervensi komando,” ujarnya.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan oknum TNI yang jadi pelaku penembakan di rest area tol kawasan Tangerang akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

    “Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Agus dikutip dari Antara, Sabtu (4/1/2025).   

    Namun, Pihak Puspom pun belum bisa memberitahu inisial oknum penembak dan alasan dilakukan penembakan. Hingga saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (POM) untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

  • Gunung Semeru Erupsi Sabtu Malam, Letusan Capai 700 Meter

    Gunung Semeru Erupsi Sabtu Malam, Letusan Capai 700 Meter

    Bisnis.com, JAKARTA – Gunung Semeru di Jawa Timur dilaporkan beberapa kali erupsi dengan letusan setinggi 700 meter di atas puncak pada Sabtu (4/1/2025) malam.

    “Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Sabtu, 4 Januari 2025, pukul 20.15 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto dalam laporan tertulis yang diterima di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/1/2025).

    Menurut Liswanto, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah utara dan saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung.

    “Sebelumnya pada pukul 19.41 WIB juga mengalami erupsi dengan visual letusan tidak teramati. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung,” tuturnya.

    Erupsi Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut ini juga terjadi pada pukul 19.27 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak atau 4.376 mdpl. Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah utara. 

    Berdasarkan catatan petugas, Gunung Semeru sudah 16 kali erupsi pada Sabtu sejak pukul 00.09 WIB hingga pukul 20.15 WIB, tapi erupsi tersebut tidak mengganggu aktivitas warga yang berada di lereng gunung tertinggi di Pulau Jawa itu.

    Liswanto menjelaskan Gunung Semeru masih berstatus waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

    Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

    “Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar,” katanya.

    Selain itu, masyarakat juga perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

  • Selesai dari KPK, Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Kembali jadi Hakim

    Selesai dari KPK, Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Kembali jadi Hakim

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung mengaktifkan kembali Nawawi Pomolango dan Albertina Ho setelah tidak lagi menjabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto menyebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan Pasal 31 ayat (2) UU Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 29 huruf I UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, dan PP Nomor 36 Tahun 2011 keduanya tidak boleh merangkap jabatan sehingga diberhentikan sementara dari jabatan hakim.

    Nawawi Pomolango sebelumnya diangkat sebagai Pimpinan KPK dan Dr. Albertina Ho diangkat jadi anggota Dewan Pengawas KPK masing-masing untuk periode tahun 2019-2024.

    “Nawawi Pomolango dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Albertina Ho dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten,” tuturnya di Jakarta, Sabtu (4/1).

    Yanto juga menjelaskan sebelum keduanya diangkat jadi Pimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas KPK, keduanya masing-masing menjabat sebagai Hakim Tinggi Denpasar dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

    “Untuk itu Ketua Mahkamah Agung RI telah mengusulkan pemberhentian sementara sebagai Hakim kepada Presiden dan berdasarkan Kepres Nomor 18/P Tahun 2020 yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai Hakim sejak akhir Desember 2019 kemarin,” katanya.

    Namun setelah jabatan keduanya rampung sebagai pimpinan KPK, Ketua Mahkamah Agung RI telah mengusulkan pengaktifan kembali yang bersangkutan sebagai Hakim kepada Presiden.

    “Berdasarkan Kepres Nomor 162/P Tahun 2024 yang bersangkutan telah diaktifkan kembali sebagai Hakim di Lingkungan Peradilan Umum,” ujarnya.

  • MK Hapus Presidential Threshold, DPD Ungkap Potensi Calon Presiden Independen

    MK Hapus Presidential Threshold, DPD Ungkap Potensi Calon Presiden Independen

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamuddin menilai usulan bakal calon presiden secara independen atau non partisan perlu diwacanakan dalam sistem politik Indonesia.

    Menurutnya, hal tersebut diperlukan lantaran dia menilai kondisi partai politik di Indonesia cenderung tidak serius dalam kaderisasi guna menyiapkan calon pemimpin bangsa. Dia melanjutkan, hanya sedikit partai politik yang memiliki atensi dalam proses kaderisasi.

    Adapun, dia berpandangan demikian untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) minimal 20%.

    “Saat ini, UUD 1945 memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non partisan perlu dimulai”, ujarnya dalam keterang resmi, dikutip Sabtu (4/1/2025).

    Tak hanya itu, eks Wakil Gubernur Bengkulu ini juga membandingkan dengan demokrasi yang ada di Amerika Serikat, karena memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat untuk memilih presiden yang dinilai kompeten melalui jalur independen.

    Kemudian, lanjutnya, ada juga Presiden Rusia Vladimir Putin yang dipilih langsung oleh rakyat Rusia setelah mencalonkan diri secara independen dalam kontestasi Pilpres.

    “Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi, baik oleh aturan Presidential Threshold maupun institusi politik tertentu saja”, tegasnya.

    Akan tetapi, Sultan menyampaikan pihaknya menghormati ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pencalonan presiden hanya melalui partai politik. 

    Namun, dia kembali menekankan wacana dan kajian pencalonan presiden melalui jalur independen penting dilakukan oleh pembentuk UU juga para akademisi hukum tata negara.

    “Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi dan memberikan hak-hak politik yang sedikit lebih terbuka bagi warga negara dalam mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional,” ucapnya.

    Lebih jauh, Sultan berharap agar hak untuk memilih dan dipilih ini bisa terbuka secara lebih luas dan memenuhi rasa keadilan politik bagi masyarakat, sehingga bangsa ini dapat menemukan pemimpin nasional yang lebih berkualitas dari waktu ke waktu.

    “Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik dalam menentukan hal-hal fundamental dalam kita bernegara. Sementara banyak partai politik belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi di internal partai,” pungkas dia.