Category: Bisnis.com Nasional

  • Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada ke MK, Khofifah: Saya Serahkan ke Tim Hukum

    Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada ke MK, Khofifah: Saya Serahkan ke Tim Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait dengan gugatan yang diajukan oleh Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Untuk diketahui, Risma-Gus Hans meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pilkada ulang tanpa Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.

    Meski begitu, Khofifah mengaku tak ingin terlalu memikirkan hal tersebut dan lebih menyerahkan urusan itu kepada tim hukum. 

    “Saya serahkan aja ke tim hukum. Saya bekerja aja gitu. Makan Bergizi Gratis pun saya tetap keliling-keliling gitu. Itu sudah ada tim hukum. Wis toh rek saya menyerahkan ke tim hukum,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (14/1/2025).

    Sekadar informasi, Pasangan cagub-cawagub Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pilkada ulang tanpa Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. 

    Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Tri Rismaharini-Gus Hans, Tri Wiyono di sela-sela sidang gugatan sengketa Pilkada yang digelar di MK.

    “Membatalkan keputusan KPUD Jawa Timur Nomor 63/2024 tentang penetapan hasil gubernur dan wagub Jatim 2024 ditetapkan di Surabaya pada tanggal 9 Desember 2024 pukul 21.30 WIB,” tuturnya di Gedung MK Jakarta, Rabu (8/1/2025). 

    Dia menuding bahwa Paslon Khofifah-Emil telah melakukan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis dan massif. Maka dari itu, Wiyono meminta hakim MK menggelar pemilu ulang tanpa paslon Khofifah-Emil.

    “Melakukan diskualifikasi terhadap Khofifah dan Emil karena melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif di Pemilu Jatim,” katanya. 

    Menurut Wiyono, pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon Khofifah-Emil adalah membagikan bantuan sosial untuk meraih suara terbanyak dari warga Jawa Timur.

    Pembagian bantuan sosial itu, kata Wiyono dilakukan oleh Khofifah-Emil selama proses Pilkada Jawa Timur berlangsung.

    “Jadi penyebaran bansos dan perolehan suara oleh mereka ada kaitannya,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis, Risma yang hanya diusung oleh PDIP memperoleh suara 0 di sekitar 1.000 tempat pemungutan suara alias TPS saat Pilkada Jawa Timur berlangsung. Pilkada Jatim kemudian dimenangkan oleh Khofifah-Emil.

  • Banyak Pemilih Siluman, MK Diminta Batalkan Kemenangan Edi-Weng di Pilbug Manggarai Barat

    Banyak Pemilih Siluman, MK Diminta Batalkan Kemenangan Edi-Weng di Pilbug Manggarai Barat

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi diminta segera membatalkan kemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi-Yulianus Weng di Pilkada Serentak 2024.

    Penasihat Hukum Paslon Christo Mario Y Pranda-Richard Tata Sontani, Muhammad Asrun mengatakan telah terjadi kecurangan pada saat Pilbup Manggarai Barat digelar. Salah satu kecurangan itu, menurut Asrun adalah banyaknya pemilih siluman, di mana orang yang telah meninggal dunia memilih paslon Edi-Weng.

    “Pemilih yang sudah meninggal dan tidak ada di lokasi TPS suaranya malah tercatat mendukung Paslon Nomor Urut 2 yaitu Edi-Weng,” tuturnya di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Selain itu, menurutnya, paslon Edi-Weng juga dinilai melanggar syarat administrasi namun KPU Manggarai Barat menjadikan Edi-Weng sebagai kandidat calon bupati dan calon wakil bupati Manggarai Barat.

    “Saudara Edistasius Endi, selaku calon bupati pasangan calon nomor dua adalah mantan narapidana dalam tindak pidana Pasal 303 bis KUHP,” katanya.

    Padahal, menurutnya, berdasarkan aturan di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, disebutkan bahwa eks narapidana wajib mengumumkan jati dirinya ke publik melalui media masa yang tercatat di Dewan Pers sebagai syarat administrasi ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati.

    “Namun, Edistasius ternyata tidak pernah mengumumkan hal tersebut. Bahkan, KPU Manggarai Barat sebagai Termohon telah menetapkan Edistasius Endi sebagai Calon Bupati Manggarai Barat,” ujarnya.

    Maka dari itu, dia meminta hakim MK agar membatalkan keputusan KPU Manggarai Barat terkait penetapan pemenang pilkada Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat.

    “Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Bupati Edistasius Endi dan Wakil Bupati Yulianus Weng yang telah ditetapkan oleh berdasarkan Keputusan KPU Keputusan KPU Kabupaten Manggarai Barat Nomor 777,” tuturnya.

  • Pertemuan Prabowo-Megawati: Gerindra Masih Tunggu Perwakilan Megawati

    Pertemuan Prabowo-Megawati: Gerindra Masih Tunggu Perwakilan Megawati

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membeberkan pihaknya kini tengah menunggu perwakilan dari Megawati Soekarnoputri terkait pertemuan dengan Prabowo Subianto yang kembali mencuat.

    Hingga kini pun, Dasco mengaku dirinya masih berlum mendapatkan informasi secara langsung dari Prabowo berkenaan perwakilan dari Ketum berlogo banteng moncong putih itu.

    “Tadi kan sudah ditanyakan, akan ada perwakilannya. Nah itu kita akan menunggu dan saya sendiri belum kemudian mendapatkan pemberitahuan langsung dari Pak Prabowo,” ungkapya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

    Akan tetapi, pihaknya sampai saat ini masih belum mendapatkan informasi mengenai siapa orang yang akan dikirim Megawati untuk menjadi mediator guna mengatur pertemuan.

    “Ya sampai saat ini kita belum mendapatkan berita siapa yang dikirim. Tapi tentunya kalau memang ada nanti dengan seizin Pak Prabowo kan tentunya juga akan ditunjuk yang mewakili,” jelasnya.

    Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI ini menuturkan Gerindra akan menyikapi semua hal dengan baik dan menurutnya pun pertemuan itu bukanlah sesuatu yang luar biasa juga.

    “Sebenarnya kan ini bukan sesuatu yang luar biasa. Ini kan suatu yang baik-baik yang memang semestinya dilakukan, sehingga menurut saya kita akan tunggu semua yang hal baik yang akan terjadi dan berjalan,” pungkas Dasco.

    Di sisi lain, politikus PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menekankan Megawati dan Prabowo bersahabat, sehingga tidak ada persoalan dan permusuhan antara keduanya.

    “Cuma pertemuan kedua beliau, saya menangkap jangan dikerangkakan, jangan dikerangkakan dalam kerangka mau koalisi.  Berikan kesempatan pertemuan kedua beliau yang original, tidak usah didesain, tidak usah terlalu dikonstruksikan untuk masuk kabinet misalnya,” katanya di Kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

    Lebih lanjut, Aria memandang bahwa pertemuan antar dua tokoh bangsa itu bertujuan baik dan akan memberikan kesejukan dalam program dinamika bangsa Indonesia ke depan.

    “Menurut saya, saya yakin pasti akan ketemu. Kalau pertemuan itu terjadi, maka ada pertalian batin dan pertalian pikiran antara Ibu Mega dan Pak Prabowo,” pungkasnya.

  • Khofifah Usulkan Prabowo Gunakan APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Khofifah Usulkan Prabowo Gunakan APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto juga turut mendorong peran APBD dalam pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Dia menilai bahwa sejauh ini program andalan orang nomor satu di Indonesia itu lebih berkutat dalam mengorek kantung APBN yang diturunkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Tadi saya matur ke Pak Presiden, ada juknis dari BGN. Juknis BGN itu APBN. Padahal sharing APBD menurut saya juga penting,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (14/1/2025).

    Ketua Umum Muslimat NU ini pun menilai bahwa APBD sebenarnya memiliki kemampuan fiskal yang sehat dalam menyokong program dengan anggaran Rp71 triliun dari APBN ini.

    Termasuk, kata Khofifah, Pemprov Jawa Timur yang memiliki ruang fiskal untuk memberikan bantuan pembiayaan bagi program yang dimulai pada Senin (6/1/2025) lalu itu.

    Bahkan, dia melanjutkan dengan bantuan APBD dari Jawa Timur saja penerima manfaat berpeluang untuk mendapatkan satu menu tambahan sebagai komposisi. Misalnya, menambahkan telur melalui pembiayaan APBD.

    “Saya ketika awal melihat, wah ini kalau ditambahin setengah telur gitu, lebih bagus proteinnya gitu. Pemprov Jawa Timur ini sudah punya semacam alokasi anggaran, jikalau nanti misalnya ada sharing dari APBD,” ucapnya.

    Dia optimistis apabila pemerintah daerah tingkat Kabupaten atau Kota juga diajak turut menyumbangkan sebagian APBD mereka demi kelangsungan agenda pemerintah itu, maka mampu memperluas cakupan penerima manfaat MBG.

    “Nah Kabupaten Kota juga saya sampaikan, itu kalau ada sharing penting lho untuk meluaskan cakupan. Mungkin menambahkan gitu ya, kembali-kembali harus konsultan gizinya diajak diskusi gitu. Rata-rata, mereka welcome sih pengambil keputusan di daerah seandainya mereka diajak sharing bersama-sama,” pungkas Khofifah.

  • Dukung Retreat Kepala Daerah, Ketua DPD: Tak Perlu Khawatir Soal Anggaran

    Dukung Retreat Kepala Daerah, Ketua DPD: Tak Perlu Khawatir Soal Anggaran

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPD Sultan B. Najamudin mendukung rencana retreat kepala daerah agar dapat menyatukan pandangan antara pemerintah pusat dan daerah.

    Maka demikan, dia merasa gelaran tersebut adalah sesuatu hal baru yang patut diapresiasi dan didukung. Melalui retreat juga, Sultan membeberkan beberapa dampak positif yang menurutnya akan terjadi.

    “Yang kita lihat dari proses ini, pertama membangun semangat nasionalisme, membuat patrotisme kepala daerah terpilih menjadi lebih kuat, lebih tinggi, kemudian menyatukan kepala daerah, memastikan visi misi atau program dari pusat ke daerah itu juga berjalan dengan baik,” urainya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

    Senator asal Bengkulu ini kembali menegaskan bahwa yang terpenting dari terselenggaranya retreat ini adalah untuk memastikan program-program andalan pemerintah pusat dapat berjalan secara efektif di daerah.

    Lebih lanjut, Sultan menekankan tak perlu khawatir perihal anggaran untuk retreat kepala daerah. Menurutnya, untuk menyelenggarakan hal itu tak perlu anggaran tinggi.

    “Tidak perlu langsung dikaitkan dengan seberapa besar anggaran, memang mengadakan retreat selevel kepada daerah itu harus memakan anggaran yang tinggi? Tidak juga,” tegasnya.

    Dikatakannya, yang terpenting itu adalah semangat untuk era baru dalam membangun bangsa dengan jiwa patriotisme dan nasionalisme.

    “Dan yang paling penting adalah program-program dari pusat sampai ke daerah berjalan dengan baik,” pungkasnya.

  • Ketua DPD Usulkan Dana Zakat Digunakan untuk Biayai Program Makan Bergizi Gratis

    Ketua DPD Usulkan Dana Zakat Digunakan untuk Biayai Program Makan Bergizi Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPD Sultan B. Najamudin mengusulkan zakat untuk bisa dipergunakan sebagai tambahan dana anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Dia berpandangan demikian lantaran menurutnya kultur budaya masyarakat Indonesia adalah orang yang dermawan dan gotong royong. 

    Maka demikian, katanya, kenapa tak manfaatkan saja hal tersebut dan dengan itu pun masyarakat umum jadi terlibat dalam program MBG.

    “Saya kemarin berpikir kenapa tidak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan kesana [ke MBG], itu salah satu contoh,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/1/2025).

    Dilanjutkan Sultan, jika hal itu terjadi maka pemerintah juga tidak bekerja sendirian dengan anggaran yang ada. 

    Lebih lanjut, dia turut menyampaikan kepada beberapa duta besar untuk turut membuka pintu bilamana negara-negara luar juga ingin ikut berkontribusi di MBG.

    “Ternyata kemarin juga kita senang Jepang sudah mulai ikut support,” tuturnya.

    Lebih jauh, dia meyakini bahwa tentunya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ingin MBG berjalan maksimal. 

    “Hanya saja, kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis,” ucapnya.

    Di sisi lain, dia pun berharap pihak parlemen sepertinya dapat melakukan semua fungsi yang ada untuk memastikan MBG berjalan dengan maksimal.

  • Ada Pagar Laut di Pesisir Tangerang, Komeng: Harusnya Kerja Sama dengan Perusahaan Teralis

    Ada Pagar Laut di Pesisir Tangerang, Komeng: Harusnya Kerja Sama dengan Perusahaan Teralis

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Alfiansyah Komeng alias Komeng berkomentar nyeleneh soal pagar laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

    Menurutnya, lebih baik sekalian saja kerja sama dengan perusahaan teralis dalam membuat pagar, supaya sama-sama mendapatkan keuntungan.

    “Itu harusnya ada kerja sama dengan perusahaan teralis, jadi enak semuanya kerja, yang magar dapat duit, yang dipagar juga dapat duit,” tuturnya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/1/2025).

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (9/1/2025).  

    Penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.  

    Adapun, penyegelan pagar laut tersebut juga dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    Komisi IV DPR bakal panggil Menteri KKP

    Komisi IV DPR RI berencana memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono beserta jajarannya guna membahas pagar laut 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mengatakan, rencana pemanggilan itu sudah dibahas secara intens dalam grup chat Komisi IV DPR RI. Kendati begitu, saat ini DPR masih dalam masa reses, sehingga pihaknya belum bisa memanggil Menteri KKP dan jajarannya.

    “Rencana kami dalam kesempatan pertama pada masa sidang berikutnya ini akan menjadi agenda prioritas bagi Komisi IV karena ini sudah menjadi isu publik,” kata Johan kepada Bisnis, Senin (13/1/2025).

    Untuk waktu pastinya, Johan mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh lantaran hal tersebut hanya bisa dipastikan oleh pimpinan Komisi IV, usai meminta pendapat dari para anggota dalam rapat internal.

  • Yusril Sebut MK Berpeluang Hapus Parlementary Threshold 4%, Ini Alasannya

    Yusril Sebut MK Berpeluang Hapus Parlementary Threshold 4%, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4% suara sah nasional saat Pemilu. 

    “Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali, Senin malam (13/1/2025) dilansir dari Antara. 

    Dia menilai putusan MK yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20% akan berdampak terhadap ketentuan ambang atas parlemen tersebut.

    Keputusan itu, lanjut dia, memberikan harapan baru kepada partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat.

    Dengan demikian, dia mengatakan semua partai politik memiliki peluang memiliki wakil rakyat di DPR RI.

    “Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai-partai politik wail khusus juga PBB,” ucapnya.

    Setelah putusan MK itu, kata dia, pemerintah akan merumuskan satu norma hukum baru di bidang politik dengan menggunakan panduan dari putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut.

    Menurut Yusril, rumusan itu nantinya akan diimplementasikan untuk pemilihan umum baik legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden yang tidak ada lagi aturan terkait ambang batasnya.

    “Khususnya kepada lima panduan atau disebut contitutional engineering yang harus dirumuskan di masa akan datang dan saya kira pemerintah sekarang tentu dengan jiwa besar harus menghormati dan menerima putusan MK itu,” ucapnya.

    Di sisi lain, Yusril berpendapat partai yang memiliki sedikit kursi di parlemen dapat membentuk satu fraksi gabungan dengan partai lain.

    “Pendapat saya pribadi, lebih baik dibatasi jumlah fraksi di DPR, jumlah fraksinya 10 fraksi. Jadi kalau partai itu kurang dari 10%, mereka bisa membentuk satu fraksi gabungan,” katanya.

    Dalam amar putusan yang dibacakan pada perkara No.62/PUU-XXII/2024, MK menyatakan ambang batas pencalonan presiden yang saat ini berlaku 20% inkonstitusional. Artinya, pencalonan presiden oleh partai politik tidak harus memiliki suara 20% di DPR.  

    “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (2/1/2025).  

    MK juga menyatakan dalam putusannya bahwa pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 alias inkonstitusional. 

  • Dasco Soal Rencana Retreat Kepala Daerah: Menyamakan Visi Daerah dan Pusat

    Dasco Soal Rencana Retreat Kepala Daerah: Menyamakan Visi Daerah dan Pusat

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan ada rencana untuk melaksanakan retreat kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

    Ide tersebut, kata Dasco, dimaksudkan untuk menyelaraskan visi para kepala daerah terpilih dengan pemerintah pusat.

    “Saya dengar bahwa memang ada rencana seperti itu. Idenya ini tentu dilaksanakan untuk menyamakan visi para kepala daerah yang baru terpilih, bagaimana kemudian menjalankan program pemerintah pusat secara merata untuk kebaikan rakyat di daerah,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).

    Ketua Harian Gerindra itu berpandangan retreat ini juga ditujukkan untuk menjaga persatuan dan kekompakan supaya Indonesia bisa maju, karena kepala daerah tentu berasal dari partai yang berbeda.

    “Saya pikir semangat ini, semangat kekompakan, semangat persatuan kan kita sama-sama tahu bahwa kepala daerah yang dipilih ini tentu berasal dari partai yang berbeda, sehingga perlu dalam satu kegiatan yang saya dengar disampaikan visi misi dan semangat persatuan demikian,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menuturkan ada rencana kepala daerah menjalani retreat seusai dilantik, seperti yang pernah dilakukan Kabinet Merah Putih (KMP) lalu.

    Katanya, kegiatan itu diperlukan lantaran supaya ada sinkronisasi dan perspektif yang seirama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

    “Dan juga keinginan Bapak Presiden bahwa seluruh kepala daerah itu akan dikumpulkan seperti dulu para menteri, wakil menteri, dan kepala badan dikumpulkan di Magelang, supaya kami memiliki perspektif yang sama,” katanya Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (14/1/2025).

    Kendati demikian, dia menyampaikan hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai lokasi retreat apakah akan dilaksanakan di lokasi sama seperti KMP di Bukit Tidar, Magelang, Jawa Tengah atau tidak.

  • Kemlu: 408 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi

    Kemlu: 408 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebutkan bahwa sebanyak 408 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi karena melanggar dokumen keimigrasian atau overstay.

    “Jadi mereka ini adalah pekerja migran kita yang melakukan pelanggaran keimigrasiaan. Mayoritas [alasan dideportasi] overstay,” ucap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di Tangerang, Selasa.

    Dari ratusan pekerja migran asal Indonesia yang telah diupayakan pemulangan itu, lanjutnya, terindentifikasi setelah petugas keimigrasian negara Arab Saudi melakukan operasi penertiban warga negara asing.

    Dia mengatakan PMI yang terjaring diberikan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi. 

    “Jadi dapat kami sampaikan bahwa proses fasilitasi pemulangan PMI ini sudah dilakukan sejak Sabtu [11/1] kemarin sebanyak 211 orang dan hari ini 197 orang,” katanya.

    Judha menerangkan dari ratusan warga negara Indonesia yang mayoritas bekerja sebagai asisten rumah tangga di negara yang masih berstatus moratorium itu, secara tidak langsung telah masuk daftar blacklist.

    “Dan kesadaran masyarakat untuk berangkat ke luar negeri dengan cara yang benar itu juga menjadi kunci pelindungan. Jadi pelindungan itu bukan hanya dilakukan oleh negara. Masing-masing individu juga bertanggung jawab untuk melindungi dirinya sendiri melalui jalan yang benar, prosedur yang benar,” paparnya.

    Seiring banyaknya permasalahan terkait keimigrasian, lanjutnya, hal itu menjadikan peningkatan terhadap catatan kasus nonprosedural di negara luar yang dialami warga Indonesia.

    “Datanya memang selalu naik turun. Namun, kami perkirakan bahwa memang banyak warga negara kita yang berstatus tidak memiliki dokumen. Sejak 2015, kami sudah menerapkan moratorium dan kemudian banyak pekerja migran kita yang berangkat ke sana tidak sesuai prosedur,” kata dia.

    Sebelumnya, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) telah menjemput pemulangan 179 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural setelah dideportasi oleh pihak pemerintah Arab Saudi karena melanggar dokumen keimigrasian.

    Dari ratusan PMI yang mayoritasnya kaum perempuan ini, dipulangkan ke tanah air melalui penerbangan Jeddah-Jakarta dengan ketibaan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Selasa (14/1) dini hari.

    “Hari ini ada 197 PMI. Yang sebelumnya pada malam kemarin, sekitar 200 PMI sudah di pulangkan,” kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding.

    Upaya penjemputan yang dilakukan pemerintah terhadap 197 PMI ini merupakan bentuk komitmen dari kehadiran negara kepada seluruh warganya. Kasus pendeportasian atau pemulangan secara paksa terhadap pekerja migran Indonesia yang dilakukan pemerintah Arab Saudi, hingga saat ini telah mencapai kurang lebih 500 orang.

    Langkah tegas tersebut dilakukan Arab Saudi, akibat banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) melanggar dokumen keimigrasian untuk bekerja meski masih berstatus moratorium penempatan di negeri Timur Tengah tersebut.

    “Jadi totalnya sekitar hampir 500 orang. Untuk asal daerah PMI ini mayoritas dari Jawa Barat, NTB paling banyak, dan beberapa daerah lain,” kata dia.