Category: Bisnis.com Nasional

  • Prabowo Targetkan Seluruh Siswa Kebagian Makan Bergizi Gratis Akhir 2025

    Prabowo Targetkan Seluruh Siswa Kebagian Makan Bergizi Gratis Akhir 2025

    Bisnis.com, SUMEDANG – Presiden Prabowo Subianto menjanjikan bahwa pada akhir 2025 semua anak Indonesia akan mendapatkan manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku bahwa pemerintah memiliki dana untuk menyokong program yang memakan anggaran hingga Rp71 triliun dari APBN itu. 

    Hal ini dia sampaikan usai meresmikan secara serentak 37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan  di 18 Provinsi di PLTA Jatigede, Sumedang, Senin (20/1/2025).

    “Ini proyek yang sangat besar, tidak ringan, fisiknya tidak ringan. Tapi saya jamin dananya ada. Saya jamin dananya ada untuk semua anak-anak Indonesia yang makan,” imbuhnya kepada wartawan.

    Kepala Negara pun meminta maaf banyak masyarakat belum menjadi penerima manfaat. Mengingat, program yang terlaksana secara perdana di Tanah Air sejak Senin (6/1) itu tentunya tak lepas dari berbagai catatan.

    “Makan bergizi baru mulai. Makan bergizi ini secara fisik tidak mudah untuk segera ke seluruh rakyat. Untuk itu saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, saya minta maaf. Kepada semua orang tua, kemudian semua anak-anak yang belum menerima,” ujarnya.

    Meski begitu, Presiden Ke-8 RI itu menekankan bahwa pada akhir 2025 semua anak Indonesia akan mendapatkan manfaat dari program yang mengenyam dana hingga Rp71 triliun dari APBN itu.

    Dia mengatakan bahwa pemerintahannya membutuhkan waktu untuk segera menemukan formula yang tepat agar program andalannya tersebut dapat terealisasi dengan baik.

    “Supaya semua anak-anak kita bisa merasakan. Tapi kalau belum merasakan, saya minta maaf. Tapi insyaallah akhir 2025 ini berhasil,” pungkas Prabowo.

  • Mendikdasmen Bakal Hapus Istilah Zonasi dan Ujian

    Mendikdasmen Bakal Hapus Istilah Zonasi dan Ujian

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan menghapus istilah “zonasi” dan “ujian”.

    Dia mengatakan dua istilah tersebut diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. 

    “Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025) dilansir dari Antara. 

    Abdul Mu’ti menyebutkan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya.

    “Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” imbuhnya.

    Abdul Mu’ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.  

    “Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB [Penerimaan Peserta Didik Baru] nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” ucapnya.  

    Adapun, terkait PPDB tahun 2025 ini, Abdul Mu’ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.  

    “Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab [Sekretaris Kabinet], sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden,” tutur Abdul Mu’ti.  

  • Segini Pesangon Karyawan Korban PHK dan Pensiun 2025 untuk Masa Kerja 0-12 Tahun

    Segini Pesangon Karyawan Korban PHK dan Pensiun 2025 untuk Masa Kerja 0-12 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA – Uang pesangon karyawan yang terkena PHK dan Pensiun di tahun 2025 sesuai dengan masa kerja.

    Sebagaimana diketahuii, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

    Dikutip ulang dari laman MK, berdasarkan putusan akhir Oktober tahun lalu itu, Mahkamah menilai bahwa pengaturan ketenagakerjaan harus dipisahkan dari UU Cipta Kerja.

    Mahkamah memberi waktu 2 tahun agar pembuat Undang-Undang merancang regulasi baru terkait ketenagakerjaan dan mengeluarkannya dari UU Cipta Kerja.

    Meski demikian, ketetapan MK membuat besaran pesangon bagi pekerja yang di PHK atau memasuki pensiun masih mengacu kepada UU Cipta Kerja.

    Berikut adalah besaran pesangon yang diterima karyawan korban PHK dalam UU Cipta Kerja:

    A. Pesangon dalam UU Cipta Kerja jika Kena PHK atau Pensiun

    Masa kerja kurang dari 1 tahun, maka mendapatkan 1 bulan upah.
    Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, maka mendapatkan 2 bulan upah.
    Masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, maka mendapatkan 3 bulan upah.
    Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, maka mendapatkan 4 bulan upah.
    Masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, maka mendapatkan 5 bulan upah.
    Masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, maka mendapatkan 6 bulan upah.
    Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, maka mendapatkan 7 bulan upah.
    Masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, maka mendapatkan 8 bulan upah.
    Masa kerja 8 tahun atau lebih, maka mendapatkan 9 bulan upah.

    B. Uang Penghargaan jika Kena PHK atau Pensiun dalam UU Cipta Kerja

    Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun, maka mendapatkan 2 bulan upah.
    Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 tahun, maka mendapatkan 3 bulan upah.
    Masa kerja 9 tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 tahun, maka mendapatkan 4 bulan upah.
    Masa kerja 12 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun, maka mendapatkan 5 bulan upah.

  • TNI AL Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Sesuai Perintah Prabowo

    TNI AL Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Sesuai Perintah Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” kata Harry dikutip dari Antara, Senin (20/1/2025).

    Harry menjelaskan, pagar tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.

    Harry melanjutkan, pihaknya menargetkan dapat membongkar pagar laut sejauh dua kilometer dalam satu hari. Target tersebut dinilai realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran.

    Beberapa kendala yang dialami TNI AL diantaranya sulitnya mencabut bambu karena sudah mengeras setelah tertancap selama berbulan bulan.

    Selain itu, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran.

    Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan dalam proses pembongkaran.

    Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan.

    Harry memastikan pihaknya akan terus bekerjasama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar laut yang terbentang sejauh 30,16 km itu.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

    Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.

  • Potret Prabowo Tiba Menumpang Helikopter saat Resmikan PLTA Jatigede

    Potret Prabowo Tiba Menumpang Helikopter saat Resmikan PLTA Jatigede

    Bisnis.com, SUMEDANG — Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan 26 Proyek Strategis Ketenagalistrikan secara serentak  di 18 Provinsi.

    Salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede Sumedang pada Senin (20/1/2025).

    Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana pun mengamini bahwa orang nomor satu di Indonesia itu akan melakukan peresmian dari proyek bernilai Rp735 miliar itu.

    “Iya [akan meresmikan PLTA Jatigede hari ini],” ujarnya kepada Bisnis, Senin (20/1/2025).

    Menurut pantauan di lapangan, Prabowo tiba di lokasi pada pukul 10.41 WIB dengan menumpang Helikopter Caracal berwarna hijau.

    Untuk diketahui, EC-725 Caracal, juga dikenal sebagai H225M, adalah helikopter angkut militer multiperan bermesin ganda yang diproduksi oleh Airbus Helicopters. Helikopter ini dirancang untuk melakukan berbagai misi, termasuk SAR tempur, evakuasi medis, angkut pasukan, dan operasi khusus.

    Setelah turun, Presiden Ke-8 RI itu akan meresmikan PLTA yang bertujuan dalam meningkatkan bauran energi dari sumber energi baru terbarukan (EBT) sebesar 110 MW.

    Selain memiliki kapasitas total 110 MW PLTA Jatigede memiliki potensi target produksi listrik tahunan sebesar 462.6 Giga Watt Hour (GWh) dengan peak hour hingga 157.4 GWH dan off peak hour sebesar 305.2 GWH.

    Adapun nilai investasi pembangkit ini mencapai US$85 juta dan Rp735 miliar dengan sumber dana yang berasal dari Anggaran PLN (APLN) dan Export Credit Agency (ECA).

    Dalam pembangunannya PLTA Jatigede, PLN menunjuk kontraktor pelaksana yaitu Konsorsium Sinohydro – PT PP (Persero) dan PLN Enjiniring sebagai konsultan.

    Selain itu, untuk peresmian lain akan dilakukan secara hybrid melalui telekonferensi yang tersebar di 18 Provinsi.

    Berikut sejumlah Pembangkit Listrik yang diresmikan Prabowo:

    26 Pembangkit Listrik

    1. PLTA Asahan 3 #1

    2. PLTA Asahan 3 #2

    3. PLTP Sorik Marapi #2

    4. PLTA Jatigede

    5. PLTGU Jawa 1

    6. PLTGU Muara Tawar Add On Blok 2,3,4

    7. PLTGU Jawa Bali 1 Tambak Lorok

    8. PLTS IKN 10 MW

    9. PLTU Kalselteng – 2 #1

    10. PLTU Kalselteng – 2 #2

    11. MPP Sulselbar (BMPP Nusantara #1)

    12. PLTU Palu – 3 #1

    13. PLTU Palu – 3 #2

    14. PLTU Sulut -1 #1

    15. PLTM Minihidro Aceh Tersebar

    16. PLTBm Sadai Bangka Selatan

    17. PLTM Ordi Hulu

    18. PLTBm Deli Serdang

    19. PLTS Lisdes Pajangan

    20. PLTS Lisdes Sadulang Kecil

    21. PLTS Lisdes Sapapan

    22. PLTS Lisdes Sapangkur Kecil

    23. PLTS Lisdes Saur

    24. PLTM Koro Yaentu

    25. PLTM Dominanga

    26. PLTS Lisdes Tanamalala

    11 Transmisi dan Gardu Induk

    1. SUTET 275 kV Muara Enim – Gumawang dan GI 150 kV Lampung 1

    2. SUTT 150 kV Kendawangan – Marau – Sukamara dan GI 150 kV Sukamara Ext 2LB

    3. GI 150 kV Kariangau arah GIS 4 KIPP dan SUTT 150 kV Kariangau – Landing Point GIS 4 KIPP GIS 4 KIPP 150 kV

    4. SUTT 150 kV GI Kolaka – PT Antam Pomala dan GI 150 kV Kolaka Ext

    5. SUTT 150 kV PLTMG Luwuk -Al Luwuk danGI 150 kV Luwuk

    6. SUTT 70 kV GI PL TMG Flores – GI Labuan Bajo dan GI 66 kV Labuan Bajo (2 LB) dan GI 66 KV PLTMG Flores

    7. SUTET 500 kV Muara Karang Baru – Durikosambi

    8. GITET 500 kV Ampel Boyolali (2×500 MVA), SUTET 500 kV Ampel New/Boyolali Incomer Arah Ungaran dan Pedan Sirkit 1

    9. SUTT 150 kV Ampel New/Boyolali Incomer arah Bringin dan Mojosongo Sirkit 1 dan 2

    10. SUTT 150 kV Duren Tiga II / Ragunan (GIS) – Depok II Sirkit 1

    11. Extension IBT 4 GITET 500 kV Cilegon

  • Prabowo-Mega Bakal Ketemu, Jokowi Temui Sultan HB X, hingga Rumor Gibran Masuk Golkar

    Prabowo-Mega Bakal Ketemu, Jokowi Temui Sultan HB X, hingga Rumor Gibran Masuk Golkar

    Bisnis.com, JAKARTA — Rumor Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merapat ke Partai Golkar semakin menguat di tengah rencana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

    Kabar Gibran masuk Golkar sejatinya bukan sesuatu yang baru. Hal itu sering mengemuka setiap kali konflik antara PDIP dengan keluarga Joko Widodo (Jokowi) memanas. Golkar dinilai akan menjadi kendaraan politik Presiden ke 7 Jokowi pasca dipecat oleh PDIP.

    Menariknya isu Jokowi dan Gibran bergabung Golkar kali ini mencuat ketika wacana pertemuan antara Prabowo dan Megawati menguat. Jokowi bahkan telah sowan langsung Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang dulunya dikenal sebagai politikus senior Partai Golkar.

    Kendati demikian, Ketua DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman membantah Jokowi dan Gibran bakal bergabung di badan beringin melalui Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).

    Maman menegaskan bahwa kehadiran Gibran dalam HUT ke-65 MKGR untuk mewakili pemerintah. Pasalnya, pada Sabtu (18/1/2025) nanti Presiden Prabowo Subianto berhalangan hadir.

    “Saya belum ada dengar [Jokowi dan Gibran masuk MKGR]. Kehadiran mas Gibran di acara MKGR besok, saya juga enggak tahu final hadir atau tidak tapi mewakili Pak Presiden, karena pak Presiden berhalangan enggak bisa hadir karena ada agenda lain itu yang saya tahu, ” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/1/2025).

    Politkus asal Kalimantan Barat itu juga menyebut bahwa dalam internal partai berlogo pohon beringin itu belum ada pembahasan soal Jokowi dan Gibran gabung MKGR. Dia mengaku belum mengetahui ada isu Jokowi akan menjadi keluarga Golkar.

    “Setahu saya belum ada pembahasan itu jadi yang saya tahu kehadiran Mas Gibran mewakili pemerintah untuk hadir di acara,” jelasnya.

    Bagaimana Tanggapan Projo?

    Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum (Ketum) relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa isu kedua tokoh itu bergabung hanya spekulasi belaka.

    Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa kemungkinan Wapres Ke-14 RI itu masuk Golkar akan kembali diserahkan sepenuhnya kepada Gibran. “Spekulasi. Siapa pun boleh lah [masuk Golkar). Tapi, ya itu terserah [Gibran],” imbuhnya. 

    Budi pun tak mau berkomentar banyak saat ditanya rencana kehadiran Gibran dalam HUT ke-65 MKGR sebagai pertanda masuk Partai Golkar. Dia hanya meminta awak media bersabar. “Tunggu tunggu besok,” kata Budi.

    Jokowi Temui Sultan 

    Sementara itu, Presiden ke 7 Jokowi menemui raja Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwana ke X di Kraton Kilen, pada Rabu pekan lalu. 

    Kendati demikian, Sri Sultan memastikan pertemuannya dengan Presiden ke-7 Jokowi tidak membahas isu politik.

    “Enggak (bahas politik). pribadi saja,” ujar Sultan HB X dilansir dari Antara.

    Raja Keraton Yogyakarta itu menegaskan bahwa kedatangan Jokowi ke kediamannya hanya untuk bersilaturahmi dan bersifat pribadi.

    Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke 7 JokowiPerbesar

    Saat ditanya awak media mengenai isi pembicaraan bersama Jokowi, Sultan enggan mengungkapkan.”Ya enggak bisa (diungkap) dong. Wong itu pribadi kok. Ya, saya enggak mau punya komentar apa-apa. Ya silaturahmi saja,” ujar Sultan.

    Adapun Jokowi tiba di Keraton Kilen pada Rabu (15/1) sekitar pukul 08.51 WIB dengan mobil hitam berpelat nomor B 1568 AZC dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 10.23 WIB.

    Saat meninggalkan kompleks Keraton Kilen, Jokowi tampak tersenyum ke arah awak media dari dalam mobil.

  • Prabowo Akan Resmikan 26 Proyek Pembangkit Listrik, Ini Daftarnya!

    Prabowo Akan Resmikan 26 Proyek Pembangkit Listrik, Ini Daftarnya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan secara serentak 26 Proyek Strategis Ketenagalistrikan yang tersebar di 18 provinsi.

    Salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede Sumedang pada Senin (20/1/2025).

    Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana pun membenarkan bahwa Prabowo akan hadir langsung dalam peresmian proyek senilai Rp735 miliar itu.

    “Iya [akan meresmikan PLTA Jatigede hari ini],” ujarnya kepada Bisnis, Senin (20/1/2025).

    Sekadar informasi, hadirnya PLTA ini meningkatkan bauran energi dari sumber energi baru terbarukan (EBT) sebesar 110 MW.

    Selain memiliki kapasitas total 110 MW PLTA Jatigede memiliki potensi target produksi listrik tahunan sebesar 462.6 Giga Watt Hour (GWh) dengan peak hour hingga 157.4 GWH dan off peak hour sebesar 305.2 GWH.

    Adapun nilai investasi pembangkit ini mencapai US$85 juta dan Rp735 miliar dengan sumber dana yang berasal dari Anggaran PLN (APLN) dan Export Credit Agency (ECA).

    Dalam pembangunannya PLTA Jatigede, PLN menunjuk kontraktor pelaksana yaitu Konsorsium Sinohydro – PT PP (Persero) dan PLN Enjiniring sebagai konsultan.

    Selain itu, untuk peresmian lain akan dilakukan secara hybrid melalui telekonferensi yang tersebar di 18 Provinsi. Mulai dari Aceh, Sumatra Utara, Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur

    Selain itu, Provinsi lainnya yakni Bali,Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara,Sulawesi Tenggara, dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

    Berikut sejumlah Pembangkit Listrik yang diresmikan Prabowo:

    26 Pembangkit Listrik

    1. PLTA Asahan 3 #1

    2. PLTA Asahan 3 #2

    3. PLTP Sorik Marapi #2

    4. PLTA Jatigede

    5. PLTGU Jawa 1

    6. PLTGU Muara Tawar Add On Blok 2,3,4

    7. PLTGU Jawa Bali 1 Tambak Lorok

    8. PLTS IKN 10 MW

    9. PLTU Kalselteng – 2 #1

    10. PLTU Kalselteng – 2 #2

    11. MPP Sulselbar (BMPP Nusantara #1)

    12. PLTU Palu – 3 #1

    13. PLTU Palu – 3 #2

    14. PLTU Sulut -1 #1

    15. PLTM Minihidro Aceh Tersebar

    16. PLTBm Sadai Bangka Selatan

    17. PLTM Ordi Hulu

    18. PLTBm Deli Serdang

    19. PLTS Lisdes Pajangan

    20. PLTS Lisdes Sadulang Kecil

    21. PLTS Lisdes Sapapan

    22. PLTS Lisdes Sapangkur Kecil

    23. PLTS Lisdes Saur

    24. PLTM Koro Yaentu

    25. PLTM Dominanga

    26. PLTS Lisdes Tanamalala

    11 Transmisi dan Gardu Induk

    1. SUTET 275 kV Muara Enim – Gumawang dan GI 150 kV Lampung 1

    2. SUTT 150 kV Kendawangan – Marau – Sukamara dan GI 150 kV Sukamara Ext 2LB

    3. GI 150 kV Kariangau arah GIS 4 KIPP dan SUTT 150 kV Kariangau – Landing Point GIS 4 KIPP GIS 4 KIPP 150 kV

    4. SUTT 150 kV GI Kolaka – PT Antam Pomala dan GI 150 kV Kolaka Ext

    5. SUTT 150 kV PLTMG Luwuk -Al Luwuk danGI 150 kV Luwuk

    6. SUTT 70 kV GI PL TMG Flores – GI Labuan Bajo dan GI 66 kV Labuan Bajo (2 LB) dan GI 66 KV PLTMG Flores

    7. SUTET 500 kV Muara Karang Baru – Durikosambi

    8. GITET 500 kV Ampel Boyolali (2×500 MVA), SUTET 500 kV Ampel New/Boyolali Incomer Arah Ungaran dan Pedan Sirkit 1

    9. SUTT 150 kV Ampel New/Boyolali Incomer arah Bringin dan Mojosongo Sirkit 1 dan 2

    10. SUTT 150 kV Duren Tiga II / Ragunan (GIS) – Depok II Sirkit 1

    11. Extension IBT 4 GITET 500 kV Cilegon

  • 4 Catatan Rahmat Gobel untuk Program 3 Juta Rumah Prabowo

    4 Catatan Rahmat Gobel untuk Program 3 Juta Rumah Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel memberi 4 catatan terkait pencanangan program 3 juta rumah per tahun.

    Pertama, eks Wakil Ketua DPR RI periode lalu ini mengingatkan agar jangan membangun perumahan di tanah produktif, seperti di persawahan dan pesisir yang menjadi sentra pertanian dan perikanan.

    Kedua, Gobel menuturkan untuk jangan membangun perumahan di lereng dan perbuktikan yang menjadi areal hijau untuk resapan air dan penyedia oksigen.

    “Ketiga, menerapkan teknologi yang ramah lingkungan, aman, dan berdaya tahan lama [untuk pembangunan rumah],” tuturnya dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (19/1/2025).

    Keempat, yang disoroti legislator NasDem adalah berkenaan pembangunan kawasan permukiman haruslah berkonsep ramah lingkungan dan sosial.

    “Ada dimensi keseimbangan alam dan juga keseimbangan sosial, sehingga menciptakan kesehatan lingkungan dan kesehatan sosial,” kata Gobel.

    Pemerintah Tak Gunakan Lahan Persawahan

    Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah menuturkan pembangunan program 3 juta rumah tidak akan menggunakan lahan yang produktif seperti persawahan.

    Dia mengkritik tata kota pada masa pemerintah terdahulu dimana rumah terdahulu tidak memiliki desain, konsep, atau gagasan. Hal ini juga dipengaruhi pada permintaan tempat tinggal yang tinggi pada saat itu sehingga banyak masyarakat yang memilih membangun rumah sendiri. 

    Hal ini membuat masyarakat membangun rumah di sembarang tempat. Salah satunya adalah lahan bekas sawah. 

    “Kemarin kami baru memeriksa ada proyek insentif perbankan yang menurut saya perlu dievaluasi karena mayoritas pembangunannya di atas sawah,” ucapnya. 

    Menurutnya, masih banyak lahan bekas sawah masih diincar untuk pembangunan rumah. Hal ini karena mudah sekali menawar harga tanah bekas sawah dan perizinan pembangunannya.

    Terpisah, Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Bonny Z. Minang menuturkan memang dalam program pembangunan 3 juta rumah tidak boleh menggunakan kawasan pertanian. 

    Dia menegaskan program 3 juta rumah ini bukan di satu lokasi tetapi akan disebar pada desa yang ada Indonesia.

    “Masak ngambil tanah sawah, enggak, ini tanah di desa banyak tersedia, jadi tidak menggunakan peruntukan sawah,” ujarnya kepada Bisnis. 

  • Penghapusan Ambang Batas Parlemen 4%, Akademisi: Setuju, Tidak Ada di UUD

    Penghapusan Ambang Batas Parlemen 4%, Akademisi: Setuju, Tidak Ada di UUD

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan dirinya setuju dengan wacana penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4% yang diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

    Untuk diketahui, Yusril awalnya melemparkan wacana bahwa ambang batas parlemen 4% bisa dihapuskan apabila ada yang menggugatnya melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu sejalan dengan penghapusan ambang batas pencalonan presiden 20% oleh MK beberapa waktu lalu.

    Feri mengemukakan alasan dirinya setuju lantaran aturan ambang batas duduk di parlemen nyatanya tak tertuang di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hasil perubahan. Menurutnya, jika memang ambang batas menempatkan wakil partai politik di parlemen merupakan suatu hal yang sangat penting, semestinya hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    “Saya setuju dihapuskan karena tidak ada di UUD. Nah, secara terang UUD 1945 hasil perubahan tidak bicara, tidak mengatur soal itu. Artinya, tidak ada ambang batas duduk di parlemen. Oleh karena itu, sesuatu yang tidak diatur, tidak boleh kemudian diatur sedemikian rupa untuk mencegah lawan atau pesaing politik duduk di parlemen,” katanya saat dihubungi Bisnis, Minggu (19/1/2025).

    Menurutnya, kehendak UUD inilah yang seharusnya dipatuhi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Jika ambang batas parlemen dihapus, lanjutnya, hal tersebut akan membantu membuka ruang bagi publik minoritas tertentu untuk memilih calon anggota agar bisa duduk di parlemen meskipun bukan dari partai besar.

    Dengan demikian, dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas ini menuturkan bahwa yang paling penting bukanlah soal representasi partai, melainkan representasi publik yang memilih suatu calon tertentu.

    Terkadang, jelas Feri, angka keterpilihan suatu calon tertentu jauh lebih besar dibandingkan anggota partai tertentu yang duduk di parlemen. Namun, karena partai calon tersebut tidak memenuhi ambang batas, maka tidak bisa menduduki parlemen, padahal jumlah pemilihnya jauh lebih banyak.

    “Itu tentu tidak adil bagi pemilih karena kita akan kehilangan banyak suara dari pemilih yang menghendaki representasi tertentu agar bisa duduk di parlemen. Karena dia tidak adil secara pendekatan keterwakilan, maka sesungguhnya juga tidak adil bagi rakyat,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dia berpandangan bahwa bila nantinya di parlemen ada figur tertentu dari partai kecil yang mampu duduk di parlemen, maka akan tercipta keberagaman parlemen yang didasari oleh kehendak pilihan publik.

    “Dengan beragamnya keterwakilan, maka beragam pula aspirasi yang diperjuangkan. Pada titik tertentu, suara minoritas pun akan penting diperjuangkan dan dilindungi dengan konsep dihilangkannya ambang batas masuk parlemen,” pungkasnya

  • DPR Bakal Pastikan Keterlibatan Masyarakat dalam Pembahasan RUU Pemilu

    DPR Bakal Pastikan Keterlibatan Masyarakat dalam Pembahasan RUU Pemilu

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda berkomitmen penuh untuk membuka ruang partisipasi publik agar terlibat dalam memantau pembentukan norma baru UU Pemilu.

    Pria yang akrab disapa Rifqi ini memastikan bahwa seluruh rangkaian tahapan tersebut akan mempertimbangkan asas transparansi dan akuntabilitas.

    “Meaningful participation saya jamin. Sekarang seluruh rapat di Komisi II DPR itu live dan disiarkan langsung melalui media sosial dan direkam. Jadi, kami bisa pertanggungjawabkan akuntabilitas dan transparansi seluruh forum yang ada di Komisi II DPR RI,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (19/1/2025).

    Rifqi mengatakan, DPR dan pemerintah berkewajiban merespons putusan MK soal penghapusan ambang batas pencalonan presiden minimal 20%, yang akhirnya memerintahkan pembentuk UU untuk melakukan rekayasa konstitusi.

    Menurutnya, rekayasa konstitusi yang akan dilakukan DPR dan pemerintah ditujukan untuk mengantisipasi pasangan capres dan cawapres yang terlalu banyak. 

    Dia melanjutkan, DPR tak pernah mengeluarkan pernyataan soal jangan terlalu banyak paslon. Namun, pernyataan ini muncul dari pertimbangan hukum putusan MK No. 62 Tahun 2024 yang kurang lebih berbunyi jika partai politik peserta pemilu ada 30, maka sangat memungkinkan jumlah pasangan capres-cawapres juga 30.

    “Karena itu, pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR dan pemerintah diberikan tugas oleh Mahkamah Konstitusi untuk melakukan apa yang mereka sebut sebagai constitusional engineering atau rekayasa konstitusional dengan lima order atau lima guidance,” jelas legislator NasDem tersebut.

    Dengan demikian, Rifqi mengemukakan pihaknya telah menjadwalkan rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan lembaga penyelenggaraan pemilu guna merumuskan norma yang diamanatkan dalam putusan MK.

    Tak hanya itu, lanjutnya, rapat itu juga akan melibatkan pegiat kepemiluan dan akademisi dalam memformulasikan norma baru dalam UU Pemilu. 

    Adapun, dia menyebut rapat itu rencananya dijadwalkan saat masa sidang berlangsung atau setelah tanggal 21 Januari rapat paripurna pembukaan masa sidang, karena saat ini Komisi II DPR masih reses.

    “Kendati demikian, komitmen Komisi II yang diamanahkan kepada saya untuk memimpin, kami akan sangat serius. Pertama, melakukan evaluasi pemilu baik pileg, pilpres, maupun pilkada, dan kami akan mengundang seluruh stakeholders kepemiluan, baik itu yang berasal dari society maupun akademisi,” pungkasnya.