Category: Bisnis.com Nasional

  • Menagih Janji Politik Prabowo Setelah Swasembada Pangan

    Menagih Janji Politik Prabowo Setelah Swasembada Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memenuhi salah satu janji politiknya untuk membuat RI mandiri pangan melalui swasembada beras yang resmi dicapai.

    Prabowo secara resmi mengumumkan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan pada 2025.

    Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri agenda Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

    “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Rabu 7 Januari 2026, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dengan ini mengumumkan telah tercapainya swasembada pangan tahun 2025 bagi seluruh bangsa Indonesia,” ujar Prabowo disambut tepuk tangan para petani dan tamu undangan.

    Prabowo menegaskan capaian swasembada pangan menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kepercayaan diri bangsa dalam mengelola kekayaan dan potensi nasional.

    “Kita percaya dari hasil menuju hasil, dari kemenangan menuju kemenangan-kemenangan baru. Kepercayaan diri kita mampu, Indonesia mampu, Indonesia cerah, Indonesia semangat, Indonesia makmur, dan kemakmuran harus sungguh-sungguh di tangan rakyat Indonesia,” tegasnya.

    Dalam sambutannya, Prabowo juga menyampaikan penghormatan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjuangan mewujudkan swasembada pangan, mulai dari petani hingga jajaran pemerintah. Ia mengaku terinspirasi oleh nilai-nilai kepemimpinan yang ia pelajari sejak menjadi prajurit TNI.

    “Saya ini mantan tentara. Kadang-kadang saya memimpin dengan keras, tetapi akhirnya kita mendapatkan keberhasilan. Dan pada akhirnya saya kagum dan bangga kepada anak buah saya, dan saya yang hormat kepada mereka lebih dulu,” kata Prabowo. 

    Namun, masih banyak daftar janji politik Prabowo-Gibran yang disampaikan pada saat masa kampanye yang masih harus dikejar kedepannya, seperti pemerataan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke seluruh siswa di Indonesia dan mencapai pertumbuhan ekonomi 8%.

    Program MBG

    Prabowo Subianto menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 55 juta penerima manfaat dalam satu tahun pelaksanaan. Program tersebut menyasar anak-anak sekolah serta ibu hamil sebagai upaya intervensi negara untuk mengatasi masalah gizi, stunting, dan kelaparan.

    Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan dalam taklimat awal tahun pada Retret Kabinet Merah Putih di Desa Bojongkoneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

    Presiden Ke-8 RI itu menjelaskan, program MBG dicanangkan sejak awal pemerintahannya dengan pertimbangan tingginya angka kekurangan gizi di Indonesia. Berdasarkan berbagai kajian, sekitar 20 persen anak Indonesia mengalami kekurangan gizi, bahkan di sejumlah daerah angkanya mencapai lebih dari 30 persen.

    “Puluhan juta anak-anak Indonesia berangkat sekolah tanpa makan pagi. Banyak yang makan hanya nasi dengan daun-daunan,” ujar Prabowo.

    Program MBG mulai dijalankan pada 6 Januari 2025. Tepat satu tahun kemudian, pada 6 Januari 2026, Presiden menerima laporan bahwa jumlah penerima manfaat telah mencapai 55 juta orang.

    “Hari ini dilaporkan kepada saya 55 juta penerima manfaat. Lima puluh lima juta anak-anak Indonesia menerima makan tiap hari, termasuk ibu-ibu hamil,” kata Prabowo.

    Pertumbuhan Ekonomi 8%

    Selama 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, laju ekonomi Indonesia masih berkutat pada kisaran 5%. Angka ini masih jauh dari target ambisius 8% yang dijanjikan dalam masa kampanye.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 5,02% secara tahunan (year on year/YoY) pada kuartal IV/2024, atau triwulan pertama pemerintahan Prabowo.

    Pada kuartal I/2025 pertumbuhan bahkan melambat ke 4,87% YoY sebelum kembali naik tipis ke 5,12% YoY pada kuartal II/2025. Rata-rata pertumbuhan selama tiga kuartal awal pemerintahan ini berada di level 5%.

    Padahal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Bappenas menargetkan pertumbuhan sebesar 5,3% pada tahun pertama sebagai landasan menuju target 8% pada 2029.

    Proyeksi itu mensyaratkan pertumbuhan bertahap: 5,3% pada 2025, 6,3% pada 2026, 7,5% pada 2027, 7,7% pada 2028, dan akhirnya 8% di 2029.

  • Jadwal Pencairan Bansos PKH 2026, Simak Cara Cek Penerima dan Nominalnya

    Jadwal Pencairan Bansos PKH 2026, Simak Cara Cek Penerima dan Nominalnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2026. Simak jadwal pencairan PKH 2026.

    Program ini dipastikan tetap berlanjut setelah pemerintah menetapkan anggaran perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp508,2 triliun.

    Melalui program ini, PKH akan menyasar sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

    Jadwal Pencairan Bansos PKH 2026

    Mengacu pada pola penyaluran bantuan sosial pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan PKH 2026 diperkirakan akan dilakukan secara bertahap dalam empat tahap sepanjang tahun. Adapun jadwal pencairannya sebagai berikut:

    Tahap 1: Januari – Maret 2026
    Tahap 2: April – Juni 2026
    Tahap 3: Juli – September 2026
    Tahap 4: Oktober – Desember 2026

    Setiap tahap penyaluran bantuan dilakukan untuk periode tiga bulan. Namun, waktu pencairan dana bisa berbeda di setiap daerah, tergantung pada kesiapan administrasi dan hasil pengecekan data penerima bantuan.

    Sebagai informasi tambahan, penyaluran PKH juga kerap dilakukan bersamaan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Meski demikian, mekanisme teknis penyaluran dapat sedikit berbeda sesuai jenis bantuan yang diterima.

    Cara Cek Bansos PKH 2026

    Untuk memastikan status kepesertaan, penerima manfaat dapat melakukan pengecekan bansos PKH secara mandiri melalui layanan resmi yang disediakan Kementerian Sosial. Pengecekan dapat dilakukan melalui website maupun aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut.

    Via Website Kemensos

    Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
    Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
    Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
    Isi kode captcha yang muncul
    Klik “Cari Data”

    Via Aplikasi Cek Bansos

    Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
    Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
    Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
    Masukkan data sesuai KTP.
    Klik “Cari Data”.

    Apabila nama yang dimasukkan terdaftar dalam sistem, layar akan menampilkan sejumlah informasi, seperti nama penerima, usia, serta jenis bantuan yang diterima.

    Selain itu, sistem juga akan menunjukkan status kepesertaan dengan keterangan “YA” atau “TIDAK”, lengkap dengan informasi periode pencairan bantuan. Status “YA” menandakan bahwa penerima masih aktif dan berhak memperoleh bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

    Syarat Penerima Bansos PKH

    Agar dapat menerima PKH 2026, KPM wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Persyaratan tersebut antara lain:

    Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
    Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
    Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
    Memiliki salah satu komponen prioritas PKH, seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas

    Pemenuhan syarat ini menjadi dasar utama dalam proses verifikasi data guna memastikan bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran.

    Besaran PKH 2026 Per Kategori Penerima

    Besaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 ditetapkan berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima yang telah ditentukan pemerintah. Adapun besaran bansos PKH, sebagai berikut:

    Ibu hamil: Rp750.000
    Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
    Siswa SD: Rp225.000
    Siswa SMP: Rp375.000
    Siswa SMA: Rp500.000
    Lansia (>60 tahun): Rp600.000
    Penyandang disabilitas: Rp600.000

    Nominal tersebut merupakan estimasi bantuan per tahap pencairan. Dengan empat tahap penyaluran dalam satu tahun, total bantuan yang diterima akan disesuaikan dengan jumlah tahap pencairan yang berlangsung.

    Mengingat pencairan bansos PKH 2026 tidak dilakukan secara sekaligus dan jadwal penyaluran dapat berbeda antar daerah, KPM diimbau untuk secara aktif memeriksa status bantuan secara berkala. Langkah ini penting agar penerima dapat mengetahui apakah bantuan telah dicairkan atau masih dalam proses penyaluran.

  • Seskab Teddy Rapat Kumpulkan Menteri dan BUMN, Bahas Tambahan Hunian Pascabencana

    Seskab Teddy Rapat Kumpulkan Menteri dan BUMN, Bahas Tambahan Hunian Pascabencana

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mempercepat pembangunan dan penyediaan rumah hunian bagi warga terdampak bencana di sejumlah daerah di Sumatra. 

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa dalam dua pekan ke depan, tambahan rumah hunian yang dibangun oleh Danantara akan selesai dan siap digunakan.

    Hal tersebut disampaikan Teddy melalui unggahan resmi di akun Instagram @sekretariat.kabinet pada Kamis (8/1/2026), menyusul pertemuan yang digelarnya bersama sejumlah pejabat dan pimpinan BUMN konstruksi di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (7/1/2026) malam.

    “Dalam dua minggu ke depan, tambahan rumah hunian di Aceh Utara, Aceh Pidie, Tapanuli Selatan, Tanah Datar, Padang Pariaman, dan Agam akan selesai dan siap digunakan,” ujar Teddy.

    Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, serta jajaran direktur utama BUMN karya, antara lain Waskita Karya, Adhi Karya, Wijaya Karya (WIKA), Nindya Karya, Hutama Karya (HK), Pembangunan Perumahan (PP), dan Brantas Abipraya.

    Selain pembangunan hunian oleh Danantara, Teddy menjelaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum juga tengah melakukan pembersihan dan pemulihan fasilitas umum secara masif dan cepat. Fasilitas yang dipulihkan meliputi jalan, rumah sakit, sekolah, pasokan air bersih, hingga perkantoran.

    “Seiring pemulihan fasilitas umum, Kementerian PU juga sedang membangun rumah hunian di Aceh yang ditargetkan selesai pada awal Februari,” jelasnya.

    Dia melanjutkan bahwa Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pemulihan dan penyediaan hunian pascabencana berjalan cepat, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.

    Lebih lanjut, Teddy menyebut bahwa hingga satu bulan pascabencana, pemerintah terus berkoordinasi secara intensif dengan para bupati dan wali kota setempat. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan hunian dengan kebutuhan dan keinginan warga terdampak yang beragam.

    “Ada warga yang ingin disiapkan hunian, ada yang memilih memperbaiki rumah sendiri, ada pula yang ingin pindah daerah mengikuti keluarganya. Pemerintah secepat mungkin membangun hunian, kemudian para bupati memobilisasi warga untuk menempatinya,” kata Teddy.

  • Mahfud MD Pastikan Materi Stand Up Pandji soal Gibran Tak Bisa Dijerat Pidana

    Mahfud MD Pastikan Materi Stand Up Pandji soal Gibran Tak Bisa Dijerat Pidana

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai materi stand up comedy yang dibawakan Pandji Pragiwaksono soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak bisa masuk ranah pidana.

    Mahfud menilai bahwa materi Pandji soal Gibran terlihat mengantuk itu masuk kategori subjektif untuk dikategorikan sebagai penghinaan.

    “Pertama, orang bilang orang mengantuk tuh masa menghina? “Kamu kok ngantuk.” Gitu kan? Nggak apa-apa orang ngantuk biasa,” ujar Mahfud di YouTube @MahfudMD, dikutip Kamis (8/1/2025).

    Dia menambahkan, jika materi Pandji itu tetap dinilai menghina Gibran maka tetap tidak bisa kena jerat pidana. Pasalnya, KUHP teranyar baru berlaku pada (2/1/2026).

    Sementara itu, materi stand up comedy terkait Gibran dibawakan pada special show Pandji Pragiwaksono yang bertajuk Mens Rea pada (30/10/2025).

    “Tapi kalau itu dianggap menghina, khusus untuk kasus Panji Pragiwaksono ini, tidak bisa dihukum. Tidak bisa dihukum ya. Karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2,” imbuhnya.

    Adapun, Mahfud pun menyatakan bahwa jika memang bakal dijerat dengan pidana, maka eks Ketua MK itu bakal membela Pandji.

    “Tidak akan dihukum Mas Pandji, tenang. Nanti saya yang bela,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam KUHP versi baru telah menyantumkan Pasal penghinaan presiden maupun wakil presiden. Aturan itu tercantum pada Pasal 218 KUHP. Pasal ini mengatur soal penyerangan harkat martabat kepada presiden dan wakil presiden di muka umum dapat dipidana tiga tahun.

    Sementara pada Pasal 219, mengatur setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan hingga menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi yang berisi penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

    Namun, ancaman pidana merupakan kategori delik aduan yang hanya bisa ditindaklanjuti lewat aduan langsung dari presiden atau wakil presiden. Aduan ini bisa dilakukan secara tertulis sebagaimana Pasal 220 ayat (2).

  • Daftar Lengkap Bansos 2026 yang Berlanjut, dari PKH hingga BPNT, Ini Besaran dan Cara Ceknya

    Daftar Lengkap Bansos 2026 yang Berlanjut, dari PKH hingga BPNT, Ini Besaran dan Cara Ceknya

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan berbagai program bantuan sosial (bansos) tetap disalurkan sepanjang 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat.

    Penyaluran bansos tidak hanya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga diarahkan untuk menopang konsumsi rumah tangga agar tetap stabil di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

    Komitmen tersebut tercermin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp508,2 triliun, meningkat 8,6 persen dibandingkan 2025 yang mencapai Rp468,1 triliun.

    Selain peningkatan anggaran, pemerintah juga melakukan pembaruan pada mekanisme penyaluran bantuan sosial yang kini berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirancang untuk meningkatkan akurasi sasaran, transparansi, serta efektivitas penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Berlanjut

    Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa sejumlah program bantuan sosial reguler akan tetap dilanjutkan pada 2026. Program-program ini menjadi tulang punggung kebijakan perlindungan sosial pemerintah dalam menjaga kesejahteraan kelompok miskin dan rentan.

    Berikut daftar bansos yang diproyeksikan tetap berjalan pada 2026:

    1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial tunai bersyarat yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

    PKH menargetkan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTSEN, dengan kriteria penerima yang mencakup ibu hamil, anak usia dini, siswa SD-SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

    Besaran bantuan PKH per tahun:

    Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
    Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
    Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
    Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
    Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
    Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)

    2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    BPNT adalah bantuan sembako berbasis saldo yang disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok setiap KPM. Besaran bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

    Penyalurannya dilakukan melalui agen resmi atau e-warong di wilayah masing-masing, dengan mekanisme distribusi yang biasanya dilakukan secara triwulan atau beberapa bulan sekaligus.

    3. Program Indonesia Pintar (PIP)

    Di sektor pendidikan, pemerintah melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai instrumen untuk menekan angka putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. PIP ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan formal. Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu:

    SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
    SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
    SMA/SMK/SMALB/MA/Paket C: Rp1.000.000 per tahun

    Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap untuk mempermudah akses dan memastikan bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh siswa yang membutuhkan.

    4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)

    Pemerintah juga melanjutkan skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) sebagai bagian dari upaya menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.

    Melalui program ini, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan peserta kelas III sebesar Rp42.000 per bulan. Bantuan diberikan dalam bentuk pembayaran langsung ke BPJS Kesehatan, bukan tunai, sehingga kepesertaan dan akses layanan kesehatan tetap terjaga.

    Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2026

    Untuk memastikan bansos tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat dan kriteria bagi calon penerima bantuan sosial. Adapun kriteria penerima bansos 2026 antara lain:

    Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
    Terdaftar dalam basis data DTSEN yang dikelola Kementerian Sosial.
    Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lain pada periode yang sama.
    Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
    Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin pada kelompok desil 1 hingga desil 4.

    Cara Cek Penerima Bansos 2026

    Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos di 2026 dapat melakukan pengecekan secara online melalui melalui website resmi yang telah ditetapkan pemerintah agar aman dari penipuan. Berikut beberapa cara untuk mengecek status penerima bansos 2026:

    1. Via Website cekbansos.kemensos.go.id

    Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
    Masukkan data wilayah tempat tinggal, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai KTP.
    Masukkan kode captcha.
    Klik cari data.
    Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan status, dan jenis bantuan.

    2. Via Aplikasi Cek Bansos Kemensos

    Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store di perangkat Anda.
    Pilih menu “Daftar” bagi pengguna baru, kemudian lengkapi seluruh data yang diminta secara benar.
    Lakukan proses verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP serta swafoto sesuai ketentuan.
    Setelah akun berhasil diverifikasi, masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
    Selanjutnya, buka menu “Profil” atau “Cek Bansos”.
    Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan bantuan sosial, termasuk keterangan apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.

    Ke depan, pemerintah menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memperbarui data kependudukan agar akurasi DTSEN terus terjaga. Dengan data yang valid dan mekanisme penyaluran yang semakin terintegrasi, bansos diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

  • Fakta-fakta Polri Bongkar 664 Kasus Judol dan Sita Aset Rp286 Miliar

    Fakta-fakta Polri Bongkar 664 Kasus Judol dan Sita Aset Rp286 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap telah mengungkap 21 situs judi online di Bawah naungan 17 perusahaan fiktif dan menyita asset senilai Rp286 miliar

    Penyitaan uang senilai Rp286 miliar ini sejalan karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir puluhan ribu rekening. Apakah pemilik ataupun bandar besar judi online juga sudah ditangkap?

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan 21 website yang digunakan judi yakni SPINHARTA4, SASAFUN, RI188, ST789, SLOIDR, E88VIP, I777, X88VIP, 53N, BMW312, SVIP5U, OKGAME, E88VIP, REMI101N, IDAGAME hingga H5HIWIN.

    “Ditemukannya 17 perusahaan ataupun PT-PT yang fiktif yang sengaja dibuat untuk memfasilitasi transaksi perjudian online,” ujar Himawan di Mabes Polri, Rabu (7/1/2026).

    Himawan mengungkap 17 perusahaan itu berinisial PT SKD, PT STS, PT OM, PT SD, PT BMS, PT DHB, PT CTS, PT IKB, PT PVR, PT SSD, PT PJ, PT LM, PT LPA, PT KB, PT KK, PT NDT, dan PT TTI. Dia merincikan modus yang digunakan yakni 15 perusahaan menerima deposit pemain melalui QRIS. Sementara perusahaan sisanya digunakan untuk menampung dana judi online.

    “Dari 17 PT yang ditemukan tersebut, 15 perusahaan digunakan untuk memfasilitasi pembayaran atau deposit pemain melalui metode QRIS sebagai layering pertama, dan dua perusahaan digunakan secara aktif untuk menampung dana perjudian online,” imbuhnya.

    Dari kasus ini, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka mulai MNF (30), selaku Direktur PT STS selaku fasilitator dalam transaksi deposit judi online.

    Selanjutnya, MR (33) koordinator, AL (33) dan QF (29) berperan sebagai pembuat penerbitan PT fiktif dan mengumpulkan data KTP serta KK. Tersangka kelima yaitu WK (45) selaku Direktur PT ODI yang menjalin kerja sama dengan merchant luar negeri terkait perjudian online.

    “Dari hasil pengungkapan jaringan ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana dengan total Rp59.126.460.631,” pungkasnya.

    Tetapkan 774 Tersangka, Siapa Aktor Besarnya?

    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan 744 tersangka sepanjang periode 2025. Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan ratusan tersangka itu berasal dari 664 kasus judi online yang telah ditangani.

    “Ada 664 kasus yang kita tangani dengan jumlah tersangka 744 tersangka,” ujar Nunung di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

    Kemudian, Himawan menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan total 231.517 website judi dan melakukan pencegahan judi online sebanyak 1.764 kegiatan. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan siapa aktor besar di balik judi online di Indonesia.

    “Sementara, uang yang berhasil kita sita dan aset-aset yang kita amankan senilai Rp286.256.178.904,” pungkasnya.

    Teranyar, Bareskrim juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus judi online yang menyeret 21 situs judi.

    Perbankan Blokir Rekening Terkait Judol

    OJK meminta perbankan melakukan langkah agresif berupa pemblokiran terhadap 30.392 rekening terkait judi online, naik dari data terakhir sebanyak 29.906 rekening. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Hal ini sebagai bagian untuk memperketat penegakan aturan dan perlindungan konsumen di sektor perbankan sebagai respons terhadap maraknya praktik judi online (judol) yang dinilai telah menimbulkan dampak luas terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.

    “Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening,” ujar Kepada Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kamis (11/12/2025).

    Tidak hanya berhenti pada pemblokiran, OJK juga meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang terindikasi terhubung dengan aktivitas judi daring berdasarkan kecocokan nomor identitas kependudukan. Upaya ini didukung dengan penerapan enhanced due diligence (EDD) untuk memastikan proses verifikasi dilakukan lebih ketat dan menyeluruh.

  • Syarat Umur Pendaftaran CPNS Januari 2026, Maksimal Segini

    Syarat Umur Pendaftaran CPNS Januari 2026, Maksimal Segini

    Pendaftaran CPNS 2026 dibuka Januari, persiapkan dokumen seperti KTP, KK, Ijazah, dan pas foto. Syarat: WNI, usia 18-35 tahun, sehat, dan siap ditempatkan di Indonesia.

    Bisnis.com, JAKARTA – Ada beberapa syarat yang perlu Anda persiapkan untuk mendaftar CPNS Januari 2026.

    Sebagaimana diketahui, ada kemungkinan pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS 2026.

    Namun, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini masih melakukan koordinasi terkait jadwal resmi pembukaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.

    Hingga kini, belum ada pengumuman final mengenai waktu pendaftaran, jumlah formasi, maupun detail tata cara seleksi.

    Syarat Daftar CPNS 2026

    Meski jadwal pendaftaran CPNS 2026 belum diumumkan, namun ada baiknya Anda mulai mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

    Berdasarkan ketentuan pada seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya yang bersumber dari pengumuman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), persyaratan umum yang biasanya diterapkan meliputi:

    Warga Negara Indonesia (WNI)
    Usia 18–35 tahun (hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu)
    Tidak pernah dihukum penjara lebih dari 2 tahun
    Tidak sedang aktif di partai politik
    Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
    Sehat jasmani dan rohani
    Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
    Punya KTP, KK, Ijazah, Transkrip Nilai
    Pas foto berlatar merah & swafoto sesuai ketentuan
    Dokumen pendukung seperti STR, Serdik, atau sertifikat keahlian lainnya (jika dibutuhkan)

    Itulah beberapa syarat umum pendaftaran CPNS, syarat lain akan diumumkan sesuai dengan instansi masing-masing.

  • Menkes Gelontorkan Anggaran Rp50 Miliar untuk Tangani Banjir Sumatra

    Menkes Gelontorkan Anggaran Rp50 Miliar untuk Tangani Banjir Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan telah menggelontorkan lebih dari Rp50 miliar untuk menangani bencana di Sumatra-Aceh. Hal ini dia sampaikan usai konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (7/1/2026).

    Budi menjelaskan anggaran yang diberikan akan terus bertambah seiring berjalannya proses penanganan di provinsi tersebut. Anggaran itu merupakan permintaan Kemenkes yang diajukan ke BNPB untuk nantinya disampaikan ke Kementerian Keuangan.

    “Ordernya kira-kira kalau saya lihat itu masih puluhan miliar, yang jelas di atas Rp50 miliar dan bergerak terus,” ucapnya.

    Budi mengatakan Kemenkes akan menambah anggaran hingga Rp500 miliar untuk merevitalisasi fasilitas kesehatan yang terdampak, termasuk membeli alat-alat kesehatan. 

    “Nah alat-alat kesehatan yang mahal-mahal nih, CT Scan, MRI itu mahal-mahal semua itu kan miliaran,” jelasnya.

    Budi menyampaikan saat ini teknisi alat kesehatan dikerahkan untuk menilai tingkat kerusakan. Jika dirasa dapat diperbaiki, maka tidak perlu membeli alat kesehatan yang baru. 

    Namun jika dirasa perlu membeli alat kesehatan yang baru, pemerintah akan mencacat dalam anggaran. 

    Selain itu, anggaran juga diperuntukkan bagi rumah tenaga kesehatan yang terdampak, termasuk rumah Kepala Dinas Kesehatan. 

    Adapun pendataan sedang dilakukan oleh Kementerian PU dan BNPB di mana anggaran diberikan sesuai kategori kerusakan.

  • Prabowo Kumpulkan Pejabat di Hambalang 8 Jam, Begini Hasil Lengkap Retret Kabinet Merah Putih

    Prabowo Kumpulkan Pejabat di Hambalang 8 Jam, Begini Hasil Lengkap Retret Kabinet Merah Putih

    Bisnis.com, BOGOR — Retret Kabinet Merah Putih yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadinya di Desa Bojongkoneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, kemarin Selasa (6/1/2026), menghasilkan sejumlah keputusan strategis dan penegasan arah kebijakan pemerintah pada awal 2026.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pertemuan yang berlangsung sekitar delapan jam itu difokuskan pada evaluasi kinerja satu tahun pemerintahan serta percepatan program prioritas nasional.

    “Kurang lebih selama delapan jam, retreat yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden dalam rangka memberikan pembekalan kepada seluruh jajaran Kabinet Merah Putih telah selesai dilaksanakan,” ujarnya dalam konferensi pers.

    Dia mengungkap sejumlah menteri memaparkan capaian program. Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan perkembangan Sekolah Rakyat yang telah beroperasi di 166 lokasi. Pembangunan Sekolah Rakyat baru juga tengah berjalan di 104 titik dan ditargetkan berlanjut pada 2026.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memaparkan strategi penguatan ketahanan pangan, termasuk percepatan swasembada dan pemenuhan kebutuhan protein.

    Prasetyo menyebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia melaporkan capaian lifting minyak 2025 sesuai target APBN, yakni 600.000 barel per hari. Untuk 2026, pemerintah menyiapkan peningkatan produksi melalui eksplorasi dan penemuan sekitar 75 blok minyak baru yang diharapkan mulai dilelang bulan depan.

    Untuk Kementerian ESDM, dia menyebut Presiden menyoroti masih adanya sekitar 5.700 desa yang belum terlistriki. Sepanjang 2025, pemerintah mengaliri sekitar 1.400 desa, dan diminta percepatan agar seluruh desa segera mendapatkan akses listrik.

    Selanjutnya Menteri Luar Negeri Sugiono memaparkan perkembangan situasi di Gaza dan langkah diplomasi Indonesia, termasuk kemungkinan pengiriman pasukan perdamaian. Sementara itu, Kapolri melaporkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang relatif stabil sepanjang 2025, serta langkah antisipasi pada 2026.

    Akselerasi hilirisasi

    Pada penutupan retret, Presiden menekankan percepatan pelaksanaan program strategis, terutama hilirisasi. Dari enam proyek yang siap groundbreaking pada Januari 2026, Presiden meminta percepatan agar total 18 proyek hilirisasi dapat mulai dikerjakan paling lambat Februari atau Maret mendatang.

    Kepada jajaran kementerian dan lembaga, Presiden menekankan pentingnya kerja lintas sektor dan meninggalkan ego sektoral. “Seluruh jajaran diminta bekerja cepat, cerdas, tidak normatif, dan mampu berpikir out of the box untuk menemukan terobosan,” kata Prasetyo.

    Keputusan retret lain ialah pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ketua satgas ditunjuk Tito Karnavian Hendris, didampingi Wakil Ketua Hicak Tamboh Golon, dengan Dewan Pengarah dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    Satgas difokuskan pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, berbeda dengan BNPB yang menangani masa tanggap darurat. Prioritas meliputi pembangunan hunian sementara serta perbaikan jalan dan jembatan. “Untuk target kerja Satgas tidak ditetapkan batas waktu tertentu, namun diminta secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo.

    Hampir seluruh kementerian dan lembaga, termasuk kepolisian dan Kementerian PUPR, dilibatkan dalam pendataan kerusakan serta pembangunan hunian bagi warga terdampak.

  • Gaji Hakim ASN Karier Naik Tinggi, Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk Pejabat Ad Hoc

    Gaji Hakim ASN Karier Naik Tinggi, Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk Pejabat Ad Hoc

    Bisnis.com, BOGOR — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah tengah menyiapkan skema khusus terkait kenaikan gaji bagi hakim ad hoc. Pasalnya, dalam regulasi yang ada baru hakim aparatur sipil negara (PNS) alias hakim karier yang mengalami kenaikan tunjangan mulai 2026 ini

    Prasetyo menyebut pemerintah tidak melihat adanya penolakan terhadap kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan ASN hakim secara keseluruhan. Menurut dia, persoalan yang muncul lebih pada belum selesainya perincian teknis terkait skema kenaikan gaji bagi hakim ad hoc.

    “Tidak ada penolakan. Itu nanti akan dihitung tersendiri karena berkenaan dengan hakim ad hoc perinciannya sedang didetailkan. Jadi akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji hakim ad hoc,” ujar Prasetyo di Bogor, Selasa (6/1/2026) malam.  

    Dia mengklaim pemerintah telah melakukan komunikasi dengan perwakilan dan aliansi hakim ad hoc, termasuk sebelum rencana aksi yang sempat disampaikan ke publik. “Sudah, kami berkomunikasi terus,” kata Prasetyo.

     Prasetyo menjelaskan, proses perumusan skema kenaikan gaji membutuhkan waktu karena struktur jabatan dan sistem penggajian hakim ad hoc berbeda dengan hakim karier. Selain itu, payung hukum yang mengatur hakim ad hoc juga tidak sama, sehingga penanganannya harus dilakukan secara terpisah.

    “Struktur hakim ad hoc itu berbeda dengan hakim yang lain. Payung hukumnya juga berbeda, makanya penanganannya nanti terpisah,” jelasnya.

    Kendati demikian, Prasetyo menegaskan pemerintah berkomitmen memberikan kenaikan pendapatan bagi hakim ad hoc.  Dia menyebut Presiden Prabowo memberi perhatian khusus terhadap kondisi hakim ad hoc yang dinilai paling membutuhkan perbaikan kesejahteraan.

    “Insyaallah. Arahan Presiden, kondisi hakim ad hoc memang perlu diperhatikan. Nanti akan disesuaikan dengan hakim karier,” pungkas Prasetyo.

    Aturan mengenai gaji untuk hakim ad hoc sejauh ini masih diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013. Di sisi lain, mulai 2026, hakim PNS alias hakim karier mengalami kenaikan gaji dan tunjangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025. Besaran diberikan bervariasi sesuai dengan tingkatannya. Rentang kenaikan tunjangan untuk hakim karier mulai dari Rp46,7 juta per bulan hingga Rp110,5 juta per bulan.