Category: Bisnis.com Nasional

  • Arab Saudi Batasi Usia Peserta Haji, Menag: Kami Minta Pakai Faktor Kemampuan

    Arab Saudi Batasi Usia Peserta Haji, Menag: Kami Minta Pakai Faktor Kemampuan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merespons rencana Pemerintah Arab Saudi untuk membatasi usia jemaah haji yang diizinkan berangkat ke Tanah Suci.

    Dia mengatakan bahwa negosiasi yang dibawa agar Arab Saudi tak membatasi usia jemaah haji maksimal 90 tahun, tetapi turut memprioritaskan jemaah haji lanjut usia dengan berdasarkan faktor Istitha’ah atau faktor kemampuan.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri peresmian Kuil Murugan di Jalan Bedugul Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025).

    “Ada orang di atas 90 tahun tapi segar, ada orang di bawah 60 tahun tetapi pakai kursi roda, jadi itu agak relatif ya kan. Mungkin, Arab Saudi punya pandangan khusus mungkin dalam hal ini, tetapi kami sudah menawar untuk Indonesia,” katanya kepada wartawan.

    Dia menekankan bahwa antrean jamaah haji menjadi faktor negosiasi ini harus dikomunikasikan. Mengingat banyak masyarakat harus menunggu untuk bisa berangkat menunaikan ibadah tersebut.

    “Karena kita terlalu lama menunggu 48 tahun harus menunggu, tiba-tiba harus naik hari ini, Usianya tidak memiliki syarat, kecewaannya besar sekali. Rupanya mereka ngangguk-ngangguk. Jadi mudah-mudahan lobi kami bisa dimengerti oleh beliau,” tuturnya.

    Meski begitu, Menag mengaku tetap menyerahkan keputusan akhir terhadap pemerintahan Arab Saudi.

    “Ya, mereka akan dipertimbangkan, tetapi keputusannya di tangan beliau karena mereka yang punya negaranya kan,” pungkas Nasaruddin.

  • Sugiono Desak Malaysia Selidiki Kasus Penembakan WNI di Selangor

    Sugiono Desak Malaysia Selidiki Kasus Penembakan WNI di Selangor

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mendesak pemerintah Malaysia untuk menyelidiki kasus penembakkan warga negara Indonesia. 

    “Itu hasil penyelidikan kami serahkan nanti ke mereka ya, kami gak ikut menyelidiki,” katanya kepada wartawan usai menghadiri peresmian Kuil Murugan di Jalan Bedugul Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025)

    Sugiono menekankan bahwa pemerintahan Indonesia telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Malaysia untuk melakukan proses tersebut.

    “Korban meninggal sudah dibawa kembali ke kampung halamannya. Sudah dimakamkan. Kalau saya tidak salah 3 hari atau 4 hari lalu,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Sugiono menjelaskan bahwa dari 4 korban lainnya, saat ini 2 masih dirawat di Rumah Sakit. Sedangkan, dua korban tersisa sudah dipasikan sehat.

    “Tadinya ada 2 kritis yang pertama sudah keluar dari masa kritisnya, kemudian yang satu lagi sedang dalam pemulihan,” tandas Sugiono.

  • Menag Minta Tambahan Pendamping Jemaah Haji Dari Indonesia

    Menag Minta Tambahan Pendamping Jemaah Haji Dari Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta pemerintah Arab Saudi untuk memberikan tambahan kuota untuk pendamping jemaah haji Indonesia.

    Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal itu, keterbatasan bahasa akan menyebabkan tidak maksimalnya pelayanan yang akan diterima oleh Jemaah.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri peresmian Kuil Murugan di Jalan Bedugul Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025)

    “Karena kalau Arab Saudi yang menjadi pendamping orang Indonesia, pertama ada kesulitan dari segi bahasa. Dia enggak bisa bahasa Indonesia, jemaah haji kita itu kan banyak yang bahasa Indonesianya pun juga terbata-bata kan,” ujarnya kepada wartawan.

    Nasaruddin menilai dengan adanya pendamping dari negara sendiri, maka akan memaksimalkan ibadah dari masyarakat Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci.

    “Jadi alangkah baiknya kalau pendamping mereka itu dari asal mereka berada. Nah itu yang kita lobby supaya ada tambahan,” pungkas Nasaruddin.

  • Prabowo Minta Toleransi Beragama Terus Dijaga: Barang Mahal!

    Prabowo Minta Toleransi Beragama Terus Dijaga: Barang Mahal!

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta supaya masyarakat terus menjaga toleransi dalam beragama. Sebab, perbedaan merupakan kekuatan bangsa.

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin mengatakan bahwa Kepala Negara menyampaikan pesan agar agama dapat menjadi kekuatan untuk mempersatukan dan tidak menimbulkan perpecahan.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri peresmian Kuil Murugan di Jalan Bedugul Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025).

    “Supaya kita semuanya ini InsyaAllah membangun kebersamaan di atas masyarakat yang sangat plural. Jadi sebesar apapun perbedaan itu, tapi kalau kita komit terhadap komitmen bangsa, pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, maka tidak ada kekuatan manapun yang bisa mengobok-obok bangsa kita,” katanya kepada wartawan.

    Lebih lanjut, Nasaruddin mengatakan bahwa peranan toleransi merupakan barang yang sangat mahal lantaran menjadi cara yang vital untuk mengangkat martabat Indonesia dalam dunia internasional.

    Penyebabnya, keragaman yang dibalut dengan kerukunan beragama akan membuat sebuah bangsa, kata Nasaruddin, makin kuat.

    “Kerukunan sangat sangat mahal. Seolah-olah tidak ada artinya buat kekuatan lain tanpa ada kerukunan yang disediakan. Jadi kerukunan ini adalah salah satu hal vital,” pungkas Nasaruddin.

  • Danantara Gantikan Sebagian Peran Menteri BUMN, Ini Tugas dan Asal-usul Modalnya

    Danantara Gantikan Sebagian Peran Menteri BUMN, Ini Tugas dan Asal-usul Modalnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dan DPR telah mengebut pengesahan amandemen Undang-undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memaparkan salah satu materi penting dalam perubahan beleid itu adalah pendirian dan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.

    Adapun, jika menilik Daftar Inventarisasi Masalah alias DIM RUU BUMN, ketentuan mengenai Badan Pengelola Investasi diatur dalam BAB 1 C, pasal 3 D sampai dengan 3 Z.

    Secara spesifik, Badan Pengelola Investasi nantinya akan melaksanakan sebagian tugas Menteri dalam pengelolaan BUMN. Klausul Pasal 3D RUU BUMN berbunyi sebagai berikut: 

    Dalam melaksanakan pengelolaan BUMN,
    Menteri melimpahkan sebagian tugas dan kewenangannya kepada Badan.

    Pasal 3 E kemudian lebih mempertegas tugas Badan Pengelola Investasi dalam pengelolaan BUMN. Ada enam poin yang menjadi tugas pokok Badan Pengelola Investasi jika mengacu kepada DIM tersebut.

    Pertama, mengelola dividen holding investasi, holding operasional dan BUMN. Kedua, menyetujui penambahan dan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.

    Ketiga, menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan. Keempat, membentuk holding Investasi, holding operasional, dan BUMN. 

    Kelima, menyetujui usulan hapus buku dan atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional. Keenam, mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR atas rencana kerja dan anggaran perusahaan holding.

    Darimana Sumber Modalnya? 

    Pasal 3F secara rinci menjelaskan mengenai asal-usul modal Badan Pengelola Investasi yakni dari penyertaan modal negara atau sumber lainnya. Pernyataan modal negara alias PMN bisa berupa dana tunai, barang milik negara, dan saham milik negara milik BUMN.

    Adapun modal Badan Pengelola Investasi paling sedikit Rp1.000 triliun. Angka ini diperoleh berdasarkan laporan tentang modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023 yang tercatat sebesar Rp1.135 triliun. 

    “Modal tersebut dapat dilakukan penambahan melalui penyertaan modal negara dan sumber pendanaan lainnya.”

    Sementara itu, Pasal 3 G, juga memberikan kewenangan kepada Badan Pengelola Investasi untuk melakukan investasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, melakukan kerja sama dengan Holding Investasi, Holding Operasional dan pihak ketiga.

    Adapun jika Badan memperoleh keuntungan keuntungan ditetapkan sebagai laba ke negara untuk disetorkan ke kas negara, setelah dilakukan pencadangan untuk menutup atau menanggung risiko kerugian dalam berinvestasi dan atau melakukan akumulasi modal.

    Harapkan Dividen 

    Sebelumnya, pemerintah mengharapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dapat diluncurkan pada kuartal I/2025. Melalui BPI Danantara, pemerintah ingin dividen BUMN dapat dioptimalisasi.

    Sebagai landasan hukum, RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sudah disetujui pada rapat tingkat I Komisi VI DPR RI hari ini, Sabtu (1/2/2024). RUU ini kemudian akan dibawa ke rapat tingkat II Paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025) untuk dapat disahkan menjadi UU.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjabarkan beberapa pokok materi penting di dalam RUU BUMN. Pertama, yaitu pemberian kuasa atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah.

    “Kedua, pendirian dan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN,” kata Supratman dalam rapat tingkat I Komisi VI DPR RI, Sabtu (1/2/2025).

    Ketiga, RUU tersebut juga mengatur penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham dan pengawas BUMN sertai pengaturan koordinasi tentang menteri dan badan.

    “Dan pemisahan kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan agar lebih lincah untuk menjalankan aksi korporasi. Diharpakan dapat memperkuat daya saing BUMN dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti yang sudah dicanangkan Bapak Presiden Prabowo,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wakil Kepala BPI Danantara Kaharuddin Djenod mengatakan terdapat tujuh BUMN dengan aset jumbo yang akan menjadi pilot project atau proyek percobaan Danantara. 

    Tujuh perusahaan pelat merah tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan holding BUMN pertambangan MIND ID. 

    “Iya saya pikir tujuh itu yang mewakili seluruh BUMN dan itu menjadi istilahnya pilot project,” ujar Kaharuddin saat ditemui awak media di Jakarta pada Selasa (19/11/2024).

    Pada tahap awal, dana kelolaan atau asset under management (AUM) Danantara akan mencapai US$10,8 miliar yang berasal dari Indonesia Investment Authority (INA). 

    Selanjutnya, sebanyak tujuh BUMN bakal dikonsolidasikan ke dalam Danantara. Apabila konsolidasi berjalan mulus, Danantara diproyeksikan mengelola AUM sebesar US$600 miliar atau sekitar Rp9.400 triliun. Jumlah tersebut ditargetkan bakal meningkat hingga mencapai angka US$982 miliar dalam beberapa tahun ke depan.

    Sementara itu, Kepala BPI Danantara Muliaman D. Hadad menuturkan bahwa jumlah BUMN yang dikelola kemungkinan akan bertambah seiring adanya peraturan baru yang kelak mengakomodasi gerak Danantara.  

    “Nanti akan ada perubahan peraturan yang kami ajukan sehingga kemudian pengalihan ini bisa berjalan sesuai dokumen undang-undang. Sementara tujuh [BUMN] ini, nanti akan ada tambahan,” ucapnya.

  • WNI Ditahan di Malaysia Imbas Kasus Penembakan, Menlu: Kami Kumpulkan Keterangan

    WNI Ditahan di Malaysia Imbas Kasus Penembakan, Menlu: Kami Kumpulkan Keterangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono sedang mengumpulkan keterangan terkait warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan polisi Selangor, Malaysia.

    Penahanan tersebut dilakukan imbas adanya WNI yang menjadi korban penembakkan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025).

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri peresmian Kuil Murugan di Jalan Bedugul Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025). “Karena semuanya masih dalam proses pengumpulan keterangan,” katanya kepada wartawan.

    Lebih lanjut, Sugiono menekankan bahwa dari pemerintah masih mendorong dan menyerahkan hasil penyelidikan penembakkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kepada pemerintah Malaysia.

    “Itu hasil penyelidikan kami serahkan nanti ke mereka ya, kami gak ikut menyelidiki,” ucapnya.

    Tak hanya itu, Sugiono menekankan bahwa pemerintahan Indonesia telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Malaysia untuk melakukan proses tersebut.

    “Korban meninggal sudah dibawa kembali ke kampung halamannya. Sudah dimakamkan. Kalau saya tidak salah 3 hari atau 4 hari lalu,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Sugiono menjelaskan bahwa dari 4 korban lainnya, saat ini 2 masih dirawat di Rumah Sakit. Sedangkan, dua korban tersisa sudah dipasikan sehat.

    “Tadinya ada 2 kritis yang pertama sudah keluar dari masa kritisnya, kemudian yang satu lagi sedang dalam pemulihan,” tandas Sugiono.

     

  • Menlu Sugiono Pastikan WNI Korban Penembakan Otoritas Malaysia Telah Dimakamkan

    Menlu Sugiono Pastikan WNI Korban Penembakan Otoritas Malaysia Telah Dimakamkan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memastikan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) korban penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah dipulangkan ke kampung halaman.

    Sugiono menekankan bahwa pemerintahan Indonesia telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Malaysia untuk melakukan proses tersebut.

    “Korban meninggal sudah dibawa kembali ke kampung halamannya. Sudah dimakamkan. Kalau saya tidak salah 3 hari atau 4 hari lalu,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri peresmian Kuil Murugan di Jalan Bedugul Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025)

    Lebih lanjut, Sugiono menjelaskan bahwa dari 4 korban lainnya, saat ini 2 masih dirawat di Rumah Sakit. Sedangkan, dua korban tersisa sudah dipasikan sehat.

    “Tadinya ada 2 kritis yang pertama sudah keluar dari masa kritisnya, kemudian yang satu lagi sedang dalam pemulihan,” imbuhnya.

    Sugiono menekankan bahwa dari pemerintah masih mendorong dan menyerahkan hasil penyelidikan kepada pemerintah Malaysia. “Itu hasil penyelidikan kami serahkan nanti ke mereka ya, kami gak ikut menyelidiki,” jelas Sugiono.

    Investigasi Penembakan 

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berharap pihak Malaysia melakukan investigasi atas penembakan terhadap lima orang WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

    “Ya itu sedang kita tentunya berharap ada investigasi ya kan,” ujarnya kepada wartawan usai Rapat Pimpinan TNI-Polri di Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Prabowo juga memastikan telah membicarakan hal tersebut secara garis besar saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim awal pekan ini, Senin (27/1/2025).

    Sebagaimana diketahui, penembakan terhadap lima WNI oleh APMM di Tanjung Rhu, Selangor itu menewaskan satu orang WNI.

    Adapun empat korban lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan.  Berdasarkan pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, WNI yang mengalami penembakan oleh aparat Negeri Jiran itu diduga hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal. Penembakan terjadi pekan lalu, Jumat (24/1/2025). 

    Prabowo pun berpesan agar ke depannya tidak ada lagi WNI yang ikut serta dalam kegiatan ilegal. Dia mengingatkan ada risiko yang bakal dihadapi. 

    “Sekali lagi saya ingatkan bahwa jangan mau ikut-ikut dalam kegiatan ilegal. Kalau nyelundup ke negara asing risikonya negara asing akan bertindak. Jadi rakyat kita jangan mau dibohongi oleh sindikat-sindikat yang berjanji ini, berjanji itu. Ya kita waspada, kita ingatkan tapi kita juga yakin pihak Malaysia akan melaksanakan penyelidikan,” paparnya.

  • DPR dan Pemerintah Kebut Pengesahan RUU BUMN, Ini 11 Poin Utamanya!

    DPR dan Pemerintah Kebut Pengesahan RUU BUMN, Ini 11 Poin Utamanya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dan DPR telah mengebut pengesahan amandemen Undang-undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Menariknya, rapat digelar akhir pekan atau Sabtu (2/1/2025) dan langsung diakhiri dengan kesepakatan untuk memparipurnakan RUU BUMN pada pekan depan.

    Adapun persetujuan RUU BUMN untuk dilanjutkan ke tingkat paripurna diungkapkan oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini.

    “Kami meminta persetujuan kepada yang terhormat anggota Komisi VI DPR RI dan pemerintah, apakah RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawah pada pembicaraan tingkat II pada rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU?,” kata Anggia yang diikuti persetujuan forum.

    Sementara itu, mewakili penyampaian pendapat mini dari pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memaparkan beberapa pokok materi penting dalam RUU prihal perubahan ketiga UU 19/2003 ini antara lain yang pertama adalah pemberian kuasa atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah.

    Kedua, pendirian dan pemebntukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.

    Ketiga, penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham dan pengawas BUMN serta pengaturan koordinasi tentang menteri dan badan, dan penegasan status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan agar lebih lincah untuk menjalankan aksi korporasi.

    Pemerintah berharap penguatan tata kelola BUMN tersebut dapat memperkuat daya saing BUMN dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti yang sudah dicanangkan Presiden Prabowo.

    11 Poin Utama

    Adapun Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eko Hendro Purnomo mengatakan terdapat 11 poin utama dalam pembahasan undang-undang yang diusulkan.

    Pertama, dilansir dari Antara, beleid baru itu akan mengatur mengenai perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi, agar BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait.

    Kedua, penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam undang-undang existing.

    Ketiga, pengaturan terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Holding Investasi, Holding Operasional, Restrukturisasi, Privatisasi, Pembentukan Anak Perusahaan dan atau Pembubaran Badan Usaha Milik Negara.

    Keempat, aturan terkait business judment rule atau aturan yang melindungi kewenangan direksi dalam pengambilan keputusan juga mendapat perhatian khusus dalam RUU BUMN.

    Kelima, penegasan terkait pengelolaan aset BUMN yang sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance, akan dilakukan secara akuntabel dan melandaskan peraturan perundang-undangan yang ada.

    Keenam, pengaturan terkait sumber daya manusia (SDM) dengan BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Ketujuh, karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di badan usaha milik negara.

    Kedelapan, RUU BUMN akan mengatur terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetail, meliputi persyaratan dan mekanisme pendiriannya dalam rangka memastikan bahwa anak perusahaan BUMN memberikan kontribusi yang besar bagi BUMN dan untuk negara.

    Kesembilan, pengaturan terhadap aksi korporasi yang meliputi penggabungan, peleburan, pengambilalihan, serta pemisahan BUMN dilakukan secara lebih tegas dalam rangka menciptakan BUMN yang kompetitif, handal, dan tangguh.

    Kesepuluh, pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN termasuk kriteria BUMN yang dapat diprivatisasi, beserta mekanismenya akan dicantumkan dalam RUU BUMN, untuk memastikan privatisasi memberikan manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan juga untuk negara.

    Kesebelas, terdapat pengaturan mengenai Satuan Pengawasan Internal, Komite Audit, dan komite lainnya dan juga pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerjasama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan koperasi.

    Berdasarkan laporan hasil Panja RUU BUMN, pembahasan ini akan dilanjutkan pada pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang direncanakan pada pekan depan.

  • Menkomdigi Kebut Aturan Internet Ramah Anak, Medsos Bakal Dibatasi?

    Menkomdigi Kebut Aturan Internet Ramah Anak, Medsos Bakal Dibatasi?

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta regulasi perlindungan anak di ruang digital rampung dalam waktu 2 bulan.

    Meutya mengemukakan bahwa, perlindungan anak terhadap paparan media sosial adalah salah satu poin yang akan difokuskan dalam rencana beleid tersebut.

    “Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak,” kata Meutya dalam keteranganya, Minggu (2/2/2025).

    Politikus Golkar itu juga menegaskan bahwa arahan Presiden akan dijalankan dengan serius. Regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan literasi digital bagi anak-anak serta orang tua, tetapi juga untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya.

    Dengan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Komdigi berkomitmen untuk menyelesaikan regulasi ini dalam waktu satu hingga dua bulan, sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap anak-anak Indonesia.

    Tidak hanya itu, guna menjaga anak di ruang digital, Meutya juga membentuk Tim Penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital.

    “Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman,” ujarnya.

    Lebih lanjut, eks Ketua Komisi I DPR RI ini mengatakan bahwa langkah ini bukan sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi komitmen nyata pemerintah untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman dunia digital.

    Apalagi, berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), konten kasus pornografi anak Indonesia selama 4 tahun mencapai 5.566.015 kasus. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di region ASEAN.

    Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (2021) mencatat bahwa 89% anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet hanya untuk media sosial, yang meningkatkan risiko mereka terpapar konten berbahaya. 

    Kasus judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual terus mendominasi aduan yang diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

    “Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman,” ucap Meutya.

  • Hashim Klaim Prabowo Gagas Makan Bergizi Gratis Sejak 2006

    Hashim Klaim Prabowo Gagas Makan Bergizi Gratis Sejak 2006

    Bisnis.com, JAKARTA — Adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengklaim bahwa kakaknya telah lama memiliki gagasan makan bergizi gratis.

    Hashim bahkan mengatakan gagasan Prabowo, terutama soal Makan Bergizi Gratis (MBG) telah digaungkan sejak 2006.

    “Program Makan Bergizi Gratis, MBG, itu adalah Janji Pak Prabowo. Itu adalah gagasan Pak Prabowo 18 tahun lalu. Itu gagasan dilahirkan 2006,” ujarnya lewat rilisnya, Minggu (2/2/2025).

    Menurutnya, komitmen Prabowo untuk membangun cita-cita anak Indonesia lewat kecukupkan gizi yang dikonsumsi generasi penerus pun pernah dia sampaikan saat berkampanye di Pemilu 2014. 

    Dia melanjutkan melalui makanan bergizi seimbang dan edukasi yang mumpuni, Prabowo meyakini Indonesia di masa mendatang, bisa menjadi negara yang diperhitungkan dunia.

    Hashim menyebut bahwa kakaknya itu percaya melalui program tersebut Indonesia bisa menjadi negara yang hebat dan disegani oleh bangsa-bangsa lain. 

    Sekadar informasi, setelah dilantik menjadi Presiden ke-8 RI pada 20 Oktober 2024, Prabowo memenuhi kecukupan gizi nasional lewat MBG. Sejak digelar serentak pada 6 Januari 2025, program ini telah menjangkau 31 Provinsi di Tanah Air.