Category: Bisnis.com Nasional

  • Ini Respon Komeng Soal Gas 3 Kg

    Ini Respon Komeng Soal Gas 3 Kg

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Alfiansyah Bustami Alias Komeng merespon soal langkanya gas LPG 3 kg yang tengah ramai saat ini. 

    Komeng menuturkan bahwa gas memang perlu dibatasi. Namun, dia menuturkan hal ini sambil bergurau. 

    “Ya kalau gas harus dibatasi. Kalau enggak dibatasi, ngebut terus,” tutur Komeng sembari tersenyum, saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025). 

    Lanjutnya, Komeng mengatakan bahwa penyesuaian terbaru soal larangan gas LPG 3 kg yang dijual eceran mengalami sedikit dinamika. 

    “Ya biasalah, kalau ada penyesuaian kan, ada dinamika-dinamika kecil. Tapi kan semuanya sudah balik lagi,” kata Komeng.

    Lanjutnya, ia juga menyetujui bahwa kebijakan yang diambil oleh  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia terburu-buru. 

    “Iya, mungkin. Kan kata Presiden juga kayak seperti tidak diskusi,” jelasnya. 

    Meski demikian, dia menjelaskan bahwa berbagai permasalahan tersebut telah selesai.

  • Fix! Prabowo Putusan Program Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari 2025

    Fix! Prabowo Putusan Program Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Budi melaporkan perkembangan program cek kesehatan gratis yang akan mulai dijalankan pada 10 Februari 2025 di puskesmas dan klinik-klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    “Jadi tadi rapat mengenai update program cek kesehatan gratis. Diputuskan oleh beliau, nanti tanggal 10 Februari ini sudah bisa jalan di puskesmas-puskesmas dan juga klinik-klinik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

    Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk mencakup seluruh populasi Indonesia, dari bayi baru lahir hingga lansia. 

    Kendati demikian, pemeriksaan kesehatan gratis ini akan dilakukan secara bertahap, dengan mekanisme yang disesuaikan berdasarkan kelompok usia.

    Untuk anak-anak usia di bawah 6 tahun dan di atas usia sekolah, pemeriksaan akan dilakukan saat mereka berulang tahun, ditambah waktu toleransi satu bulan. 

    Sementara untuk anak usia sekolah, pemeriksaan akan dilakukan saat mereka masuk sekolah. 

    “Dilakukannya di mana? Di 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik yang sudah bekerjasama dengan BPJS,” jelas Menkes Budi.

    Budi juga mengatakan bahwa jenis pemeriksaan yang dilakukan bervariasi, disesuaikan dengan tahapan usia. 

    Untuk bayi baru lahir, terdapat 6 jenis screening, balita 8 jenis, anak usia SD hingga SMA 11 hingga 13 jenis, dewasa 19 jenis, dan lansia 19 jenis pemeriksaan.

    “Mungkin yang baru-baru, misalnya screening jiwa, kan dulu kita nggak pernah screen tuh. Sekarang screening jiwa mulai anak sekolah, SD udah kita screening. Karena kita juga hasil survei kesehatan yang terakhir lihat bahwa ternyata banyak, 1 dari 10 kita punya gangguan anxiety atau depresi yang wajib jadi itu kita screening juga,” ucapnya.

    Selain itu, program ini juga mencakup screening kanker bagi kelompok usia di atas 40 tahun, dengan fokus pada kanker payudara dan serviks bagi perempuan, serta kanker paru dan kolorektal bagi laki-laki.

    Budi turut mengungkapkan bahwa program ini membutuhkan anggaran besar, yang saat ini masih dalam proses penyesuaian.

    Anggaran awal yang disiapkan sebesar Rp4,7 triliun, namun sempat mengalami pemotongan akibat prioritas belanja negara yang beragam.

    Meski begitu, Budi memastikan bahwa kebutuhan anggaran untuk tahap awal tetap tersedia, dan jika nantinya masih kurang, pihaknya akan mengajukan tambahan. 

    “Kalau ternyata memang butuh, kita minta tambahan. Karena memang sekarang kan prioritas spending-nya beliau juga sedang banyak,” pungkas Budi.

  • Pesan Gibran ke Warga saat Sidak Distribusi LPG 3 Kg di Pasar Jaksel

    Pesan Gibran ke Warga saat Sidak Distribusi LPG 3 Kg di Pasar Jaksel

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan tabung gas 3kg di Toko Merry yang berlokasi di Jl. Menteng Wadas Timur, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Gibran mengemukakan distribusi LPG 3kg yang tertib dan adil dapat menghindari kelangkaan serta fluktuasi harga yang dapat merugikan masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil di sektor kuliner. 

    Dia berharap kebijakan kali ini dijalankan dengan baik oleh semua pihak, sehingga menutup celah penimbunan LPG secara ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketersediaan dan gejolak di pasar.

    “Ini LPG 3 kg baru sampai ya?,” tanya Gibran kepada salah seorang pembeli.

    “Baru sampai,” jawab pembeli tersebut yang sedang menunggu giliran.

    Sebelum meninggalkan lokasi, Gibran pun berpesan kepada pemilik toko agar tidak ragu untuk melaporkan apabila di lapangan kembali ditemui kendala yang dapat menghambat distribusi LPG 3 kg kepada masyarakat.

    “Ini ya, Bu, ya, nanti kalau ada apa-apa kabarin,” ujar Gibran

  • Sah! KPU Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wagub Sumut Terpilih

    Sah! KPU Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wagub Sumut Terpilih

    Bisnis.com, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara (Sumut) resmi menetapkan Bobby Nasution dan Surya sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih dalam Pilgub Sumut tahun 2024, Rabu (5/2/2025).

    Penetapan dilakukan pasca Mahkamah Konstitusi No.247/PHPU.GUB-XXIII/2025 pada Selasa (4/2/2025) menolak permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.

    Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Sumut Nomor 139 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sumut tahun 2024.

    “Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara Nomor Urut 1, Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution dan Saudara Surya dengan perolehan suara 3.645.611 suara atau 64,46% dari total suara sah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sumut periode tahun 2025-2030,” kata Agus saat membacakan surat Keputusan KPU Sumut dalam rapat pleno terbuka di Medan, Rabu (5/2/2025).

    Dengan pembacaan keputusan tersebut, maka Bobby Nasution dan Surya resmi menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan memimpin Sumut selama 5 (lima) tahun ke depan, periode 2025-2030.

    Dikatakan Agus, Keputusan KPU Sumut itu berlaku sejak ditetapkan.

    Dia juga menyinggung soal hasil Pilgub Sumut tahun 2024 yang baru bisa ditetapkan hari ini. Agus mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan hasil perolehan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada tanggal 9 Desember 2024.

    Namun sesuai ketentuan, lanjutnya, diberikan kesempatan kepada para pihak yang keberatan dengan hasil perolehan tersebut untuk mengajukan gugatan perselisihan ke Mahkamah Konstitusi.

    “Gugatan itu ditindaklanjuti MK dengan menggelar sidang pendahuluan pada tanggal 13 Januari 2025,” jelas Agus.

    Pada Selasa (4/2/2025), MK mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa permohonan dari Pasangan Calon Nomor Urut 1 tersebut dismissal atau tidak dapat diterima.

    Agus menyebut pihaknya diberi waktu kurang lebih 24 jam untuk menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih dalam Pilgub Sumut tahun 2024. (K68).

  • Pigai Beberkan Alasan Prabowo Beri Amnesti ke 44.000 Narapidana

    Pigai Beberkan Alasan Prabowo Beri Amnesti ke 44.000 Narapidana

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan alasan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pengampunan atau amnesti terhadap 44.000 narapidana.

    Menurutnya, hal itu didasari oleh kemanusiaan dan rekonsiliasi. Presiden Prabowo ingin membangun bangsa yang lebih bermartabat yang memuliakan manusia dengan dijawai oleh nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai universal tentang HAM.

    “Itu adalah dasar dan landasan utama yang muncul dari relung hati Presiden RI. Amnesti didasari oleh nilai HAM, rekonsiliasi, dan perdamaian. Keuntungan dari kebijakan amnesti adalah blessing, artinya nilai tambahnya,” ungkapnya dalam raker bersama Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

    Pigai menyebut ada kurang lebih 44.000 narapidana yang akan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia juga mengungkap adanya kemungkinan jumlah ini bisa berkurang ataupun bertambah.

    “Jadi tidak bisa kami kunci 44.000 dan saat ini sedang dilakukan asessment di [Kementerian] Hukum,” tuturnya.

    Dia melanjutkan, asessment di Kementerian Hukum ini penting. Misalnya narapidana bersangkutan saat diselidiki secara hukum dari satu kasusnya layak mendapat amnesti, tetapi ternyata dia juga memiliki kasus lainnya. 

    Kemudian asessment lainnya, yakni saat ingin memberi amnesti, ternyata narapidana bersangkutan seminggu lagi bebas bersyarat.  Dengan demikian, Pigai menyebut hal seperti itulah yang sedang dilakukan pemrosesan.

    “Dan setelah dari Kementerian Hukum lakukan asesmen, akan disampaikan kepada DPR melalui Bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” pungkasnya.

  • Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026, Ini Bocoran Menkes

    Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026, Ini Bocoran Menkes

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku bakal menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membahas klaim dan kenaikan tarif atau iuran BPJS Kesehatan mulai 2026.

    Budi Gunadi meyakini bahwa keuangan BPJS Kesehatan pada 2025 masih mampu untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat di Indonesia tanpa kenaikan iuran. 

    Namun, dia memberi bocoran pada 2026 perlu ada penyesuaian atau kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Anggapan ini berdasarkan hitungan yang dilakukan olehnya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

    “Pada 2026 kemungkinan mesti ada adjustmen dari tarifnya. Saya akan minta waktu ke beliau nanti kalau hitung-hitunganannya sudah pas, mau menghadap dengan menteri keuangan untuk menjelakan,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/2/2025).

    Lebih lanjut, Budi mengamini bahwa pada 2026 ada kemungkinan iuran BPJS Kesehatan bakal dinaikkan.

    Saat ini, kalkulasi itu, kata Budi, sedang dikerjakan bersama dengan kementerian keuangan, BPJS, dan kementerian kesehatan. Namun, Budi masih belum dapat menyampaikan perkiraan kenaikkan iuran pada 2026.  

    “Belum, belum ada angka [kenaikan iuran BPJS Kesehatan], makanya mesti hadap beliau [Sri Mulyani]. Tapi sudah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani. Dan ini engga ada hubungannya sama KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), karena layanan kesehatan kita naik. Yang berat-berat jantung stroke itu naik,” pungkas Budi.

  • MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi, KPU Segera Tetapkan Bobby Pemenang Pilgub Sumut

    MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi, KPU Segera Tetapkan Bobby Pemenang Pilgub Sumut

    Bisnis.com, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara (Sumut) bakal menetapkan hasil pemilihan Gubernur Sumatra Utara usai MK menolak gugatan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala. 

    Hal itu dikonfirmasi Ketua KPU Sumut Agus Arifin melalui pesan singkat.

    “Iya. Akan digelar penetapan [hasil Pilgubsu] hari ini di Grand Mercure jam 4 sore,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada Bisnis, Rabu (5/2/2025).

    Agenda penetapan hasil Pilgubsu baru dapat dilaksanakan pasca Mahkamah Konstitusi (M) memutuskan menolak permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang diajukan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.

    Putusan MK Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan PHPU Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Dalam agenda penetapan sore nanti, Agus mengatakan pihaknya mengundang kedua pasangan yang bertarung dalam Pilgubsu kemarin. 

    “Kedua pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1, M Bobby Afif Nasution-Surya, dan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala serta seluruh pimpinan partai pengusungnya kami undang,” tambah Agus Arifin.

    Sebelumnya, KPU Sumut belum dapat melakukan penetapan hasil Pilgubsu Tahun 2024 meski Pasangan Calon Nomor Urut 01 Bobby Nasution dan Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara dari 5.654.922 suara sah.

    Perolehan suara anak menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut mendapat gugatan dari pesaingnya, Pasangan Calon Nomor Urut 02 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala (Pemohon) karena merasa dirugikan dalam sejumlah hal, diantaranya dugaan keterlibatan berbagai pihak termasuk ASN dan Polri dalam memenangkan Bobby-Surya.

    Gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tersebut juga mempersoalkan bencana banjir yang melanda Sumut pada hari pemungutan suara 27 November lalu yang membuat partisipasi masyarakat menurun drastis.

    Seperti dikutip dari laman resmi MK RI, atas kejadian tersebut Pemohon meminta MK memerintahkan KPU Sumut melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS se-Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara setidak-tidaknya di tiga Kab/Kota dan tiga kecamatan yang terdampak bencana alam banjir.(K68)

  • Prabowo Bakal Hadir di Munas dan Puncak Harlah NU Hari Ini (5/2)

    Prabowo Bakal Hadir di Munas dan Puncak Harlah NU Hari Ini (5/2)

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan menghadiri puncak Harlah NU ke 102 di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Selain itu, organisasi keagamaan ini juga menggelar Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025). 

    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (NU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menuturkan bahwa agenda ini dihelat untuk memperkuat kerangka konsolidasi. 

    “Sehingga kedepan InsyaAllah tidak akan ada lagi yang patut menghalangi langkah kita menggapai cita-cita bersama,” tutur Gus Yahya dalam sambutannya, Rabu (5/2/2025). 

    Adapun, agenda yang dihelat saat ini disebut sebagai fase keempat dari keseluruhan agenda konsolidasi. Ia menyebut semua agenda telah dilakukan dengan baik.

    “Maka saat ini kita masuk fase keempat yaitu fase gaspol untuk melaksanakan agenda-agenda Nahdlatul Ulama,” ujarnya. 

    Gus Yahya juga meminta seluruh jajaran pengurus, aktivis, kader-kader Nahdlatul Ulama untuk menyiapkan diri dan bekerja tanpa henti untuk mewujudkan cita-cita NU. 

    Adapun, pada malam Rabu hari ini (5/2) NU juga akan menggelar  Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan hadir. 

  • Revisi Aturan Tata Tertib, DPR Bisa Evaluasi KPK hingga Hakim MK

    Revisi Aturan Tata Tertib, DPR Bisa Evaluasi KPK hingga Hakim MK

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI menyepakati Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur evaluasi berkala calon pejabat publik yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna.

    Adapun, beberapa calon pejabat publik yang disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan antara lain pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Tiba lah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna yang kemudian dijawab setuju secara serempak oleh anggota dewan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/2/2025). 

    Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sturman Panjaitan menjelaskan bahwa revisi tersebut dilakukan berdasarkan penugasan Pimpinan DPR RI, dan telah dibahas dalam Rapat Baleg pada Senin (3/1/2025). 

    Sturman menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut telah dibacakan pandangan mini fraksi, dan seluruh fraksi menyetujui rancangan peraturan tersebut.

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa perubahan Peraturan DPR RI tersebut mengatur disisipkannya Pasal 228A ayat (1) dan (2) di antara Pasal 228 dan Pasal 229.

    Pasal 228A ayat (1) berbunyi: “Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 227 ayat (2), DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR.”

    Kemudian, kata dia, Pasal 228A ayat (2) berbunyi: “Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.”

  • 51% Jemaah Haji Khusus Sudah Lunasi Pembayaran, Penutupan 7 Februari 2025

    51% Jemaah Haji Khusus Sudah Lunasi Pembayaran, Penutupan 7 Februari 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mencatat sampai 4 Februari 2025, ada 8.332 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji.

    Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan mengatakan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025. Artinya masih tersisa tiga hari jelang penutupan pelunasan.

    “Sampai hari ini, 8.332 jemaah haji khusus sudah melunasi biaya haji atau sekitar 51%,” terang Nugraha Stiawan dilansir dari laman kemenag

    Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

    Mereka yang melunasi sampai dengan hari ini terdiri atas 2.565 jemaah lunas tunda yang melakukan konfirmasi keberangkatan, 5.711 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 56 jemaah prioritas lansia.

    “Ada juga 2.134 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 10.466 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” sambung Nugraha, panggilan akrabnya.

    Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

    Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

    “Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

    “Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.