Category: Bisnis.com Nasional

  • Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Wamen ESDM Buka Suara

    Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Wamen ESDM Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengakui tak ada kendala kinerja di Kementerian ESDM, usai tiga ruangan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) digeledah oleh Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Perlu diketahui, penggeledahan ruangan Ditjen Migas itu terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.

    “Dari kementerian tetap berjalan normal. Ini ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian ya kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Yuliot melanjutkan pihaknya tentu mengikuti proses hukum yang berlaku. Dia juga mengeklaim subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan akan menjalaninya dengan kooperatif.

    “Jadi kami mengikuti proses hukum yang berlaku, dengan adanya pemeriksaan oleh Kejagung ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan, ya tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, penggeledahan dilakukan pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi penegakan hukum itu rampung pukul 18.40 WIB.  

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan kasus ini bermula saat pemerintah mengeluarkan Permen ESDM No.42/2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

    “Dengan tujuan PT Pertamina diwajibkan untuk mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) swasta,” ujarnya, Senin (10/2/2025). 

    Adapun, saat ini dari tiga ruangan yang digeledah itu telah disita lima dus dokumen, barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file.  

    “Nah, sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidananya,” imbuhnya.

  • Komisi II DPR: Hasil Evaluasi DKPP Diserahkan ke Pimpinan DPR RI

    Komisi II DPR: Hasil Evaluasi DKPP Diserahkan ke Pimpinan DPR RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda akan menyerahkan hasil evaluasi terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke Pimpinan DPR.

    Rifki mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas konstitusional pengawasan dengan upaya yang kritis, kosntruktif, solutif, dan santun dengan tetap menjaga harkat martabat mitra kerja yang sedang dievaluasi.

    “Komisi II hanya melakukan evaluasi, nanti hasil evaluasi sebagaimana ketentuan pasal 228A ayat 1 dan ayat 2 akan kami serahkan kepada pimpinan DPR Untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Rifqi merincikan lima anggota DKPP memiliki dua model pelantikan yakni tiga orang melalui fit and proper test di Komisi II DPR dan dua orang lainnya adalah usulan presiden. Karena ini, dalam melakukan evaluasi pihaknya juga melakukan dua hal.

    Pertama, evaluasi kinerja institusi dilakukan secara menyeluruh karena DKPP merupakan peradilan etik kepemiluan. Rifqi menyebut sebagian juga membicarakan bagaimana putusan-putusan yang telah dikeluarkan DKPP.

    “Kedua, tentu evaluasi terkait dengan person-person yang dulu dihasilkan melalui uji kepatutan dan kelayakan [fit and proper test] di DPR,” ucapnya.

    Politikus NasDem ini menambahkan hUwa, ada beberapa catatan penting dalam evaluasi dengan DKPP yakni belum adanya sistem yang transparan dan terbuka terkakit dengan manajemen, pengaduan, pemeriksaan, dan persidangan di DKPP.

    Tak hanya itu, lanjutnya, ada juga soal pengaduan yang sudah sangat lama mandek di DKPP tak disidangkan, tetapi pengaduan yang baru masuk malah cepat disidangkan, bahkan cepat diputus.

    DKPP, kata Rifqi, menerapkan prinsip mendahulukan satu perkara tertentu dibandingkan perkara yang lain. Misalnya, disampaikan DKPP mendahulukan perkara-perkara yang diadukan ke MK supaya keputsan DKPP bisa memberi input bagi proses pembuktian di MK.

    “Dan hal-hal lain lah, saya kira yang mohon maaf sebagai Ketua Komisi II DPR saya harus menjaga harkat martabat mitra kerja saya,” pungkasnya.

  • Jadi Stafsus Menhan, KPK Bakal Wajibkan Deddy Corbuzier Lapor LHKPN

    Jadi Stafsus Menhan, KPK Bakal Wajibkan Deddy Corbuzier Lapor LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut artis Deddy Corbuzier wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) usai diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan). 

    KPK menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) No.3/2024, Staf Khusus Menteri termasuk Wajib LHKPN (WL). Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan pasca ditetapkan, atau 1 April 2025.

    Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait dengan level jabatan staf khusus, guna memastikan kewajiban penyampaian LHKPN. 

    “Namun, KPK akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Pertahanan, apakah Staf Khusus Menteri setara dengan Pejabat eselon I, II, atau III. Mengingat dalam Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, atas jabatan tersebut termasuk sebagai WL,” jelas Budi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (11/2/2025). 

    Budi menyebut Deddy wajib menyampaikan LHKPN apabila jabatan staf khusus setara dengan pejabat eselon I, II maupun III. Nantinya, Deddy bakal wajib menyampaikan LHKPN dengan batas waktu tiga bulan sejak pelantikan seperti halnya Kabinet Merah Putih usai dilantik.

    Apabila merujuk ke aturan tersebut, maka Deddy memiliki waktu sampai dengan 12 Mei 2025 untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya. 

    Adapun, Deddy tetap wajib menyampaikan LHKPN kendati tidak setara dengan pejabat eselon, namun batas waktunya terhitung dua bulan sejak Perkom No.3/2024 berlaku atau 1 Juni 2025.

    “KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dalam pengisian dan pelaporan LHKPN ini,” jelas Budi. 

    Untuk diketahui, Deddy Corbuzier telah resmi dilantik jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan hari ini, Selasa (11/2/2025). Deddy mengatakan bahwa pihaknya sudah siap melanjutkan tugas dan pekerjaan baru sebagai staf khusus Menteri Pertahanan di bidang Komunikasi Sosial dan Publik pada Kemhan.

    “Sebuah kehormatan besar dapat melanjutkan tugas dan pekerjaan baru saya bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin,” tuturnya melalui akun Instagram @dc.kemhan di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Deddy mengatakan bahwa selama dua tahun terakhir dirinya telah ditunjuk oleh Menhan sebelumnya Prabowo Subianto jadi Komcad di Kemenhan.

    “Setelah dua tahun lebih bertugas di Kementerian Pertahanan @kemhanri sebagai Duta Komcad dan bekerja bersama dengan @ditjenpothan di bawah kepemimpinan bapak @prabowo,” katanya.

  • Menteri PPPA Masih Bahas Rancangan Pembatasan Medsos Bagi Anak

    Menteri PPPA Masih Bahas Rancangan Pembatasan Medsos Bagi Anak

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

    Arifah menjelaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen), Kementerian Kesehatan dan beberapa kementerian lainnya. 

    “Saat ini sedang berproses untuk kebijakan-kebijakan terkait dengan pembatasan penggunaan medsos di kalangan anak-anak khususnya,” jelasnya ketika ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025). 

    Lanjutnya, berdasarkan hasil survei dan analisis kementeriannya, Arifah menyebut bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, maupun yang dilakukan oleh anak, salah satunya dipengaruhi oleh pola asuh.

    “Dan yang kedua karena penggunaan gadget yang tidak bijaksana khususnya di kalangan anak-anak,” jelasnya. 

    Terkait bentuk kebijakan yang akan diterapkan, Arifah mengaku belum dapat memastikan apakah akan berbentuk undang-undang, peraturan, atau kebijakan lainnya. Meski demikian, ia meminta untuk menunggu. 

    “Kita tunggu saja, karena saat ini masih [dalam] proses,” pungkasnya. 

    Sebagai informasi, kedatangan KemenPPPA ke Balaikota dilakukan untuk mewujudkan Rumah Bersama Indonesia (RBI) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara. Mereka disambut oleh Pejabat Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Teguh Setyabudi. 

    Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza, serta Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka.

  • Yusril: Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali Bukan Prioritas

    Yusril: Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali Bukan Prioritas

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali, yang kini tersangkut kasus hukum di luar negeri, bukanlah prioritas pemerintah saat ini. 

    Untuk diketahui, Reynhard Sinaga adalah terpidana kasus kekerasan seksual yang kini menjalani masa hukumannya di Inggris. Sementara itu, Hambali atau bernama asli Encep Nurjaman adalah tersangka kasus terorisme atau Bom Bali I yang kini ditahan di Guantanamo, Amerika Serikat (AS). 

    Yusril menegaskan bahwa keduanya bukanlah prioritas utama pemerintah saat ini untuk dipulangkan ke Tanah Air. 

    Meski demikian, terang Yusril, pemerintah tetap mempertimbangkan kasus Reynhard dan Hambali. Dia menjelaskan bahwa saat ini perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada dua kasus tersebut.

    “Tanggung jawab negara terhadap WNI, betapapun memalukannya, tetap harus diperhatikan. Kami juga paham bahwa ada banyak kasus lain yang menimpa WNI di luar negeri. Kasus ini menjadi ramai karena pemberitaan, tetapi pemerintah tidak hanya fokus pada kasus Reynhard dan Hambali, melainkan seluruh kasus WNI di luar negeri. Kasus Reynhard sendiri belum ada pembahasan lebih lanjut,” jelasnya saat Rapat Kerja dengan DPR, dikutip dari siaran pers, Selasa (11/2/2025). 

    Khusus terkait dengan Hambali, Yusril menyebut dia telah ditahan di Guantanamo selama lebih dari dua dekade tanpa proses peradilan. Pemerintah RI sudah pernah meminta pemerintah AS agar mengadili Hambali. 

    Namun hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan terkait proses hukum Hambali. Yusril juga menyebut belum ada pembahasan soal pemulangan Hambali ke Indonesia. 

    “Tidak ada prioritas atas kasus ini, tetapi tetap menjadi perhatian pemerintah. Kami terus mengupayakan perlindungan bagi semua WNI, baik yang terlibat dalam kasus hukum berat maupun yang menghadapi ancaman hukuman mati,” ucapnya. 

    Pada kesempatan terpisah, Yusril mengatakan bahwa terdapat sejumlah kasus yang lebih menjadi perhatian pemerintah. Misalnya, ada lebih dari 50 orang WNI di Arab Saudi dan yang dipidana mati. Puluhan orang WNI itu adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersangkut kasus hukum di luar negeri. 

    “Menjadi sangat penting, karena memang mereka ini TKI, bekerja di luar negeri kemudian terlibat kejahatan dan dijatuhi hukuman mati, dan itu perlu segera kita selesaikan,” kata mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/2/2025). 

  • Resmi Dinonaktifkan, Kementerian ESDM Evaluasi Dirjen Migas Achmad Muchtasyar

    Resmi Dinonaktifkan, Kementerian ESDM Evaluasi Dirjen Migas Achmad Muchtasyar

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengakui pihaknya telah menonaktifkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar pada Senin (10/2/2025) sore.

    Kendati demikian, Yuliot belum bisa menjelaskan alasan dibalik penonaktifan tersebut. Hal ini karena permasalahannya masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian ESDM. 

    “Permasalahannya lagi dalam evaluasi. Penonaktifan per kemarin sore. Iya sudah [dinonaktifkan], jadi kurang sebulan [menjabatnya],” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Dilanjutkan dia, Kementerian ESDM terkhusus Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) tengah melakukan evaluasi internal.

    “Tentu dengan adanya proses evaluasi internal juga nanti akan dilihat bagaimana proses hukum yang berjalan, jadi kita lebih independen untuk melihat ke proses hukum,” jelasnya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan kabar penonaktifan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar yang baru dilantik pada 16 Januari 2025. 

    Bahlil mengatakan langkah tersebut merupakan hal yang lumrah dan bagian dari penyesuaian internal. Kendati demikian, Bahlil tak mengamini penonaktifan tersebut disebabkan kegaduhan LPG 3 kg beberapa waktu lalu atau terkait kasus penggeledahan Direktorat Jenderal Migas oleh Kejaksaan Agung pada Senin (10/2/2025).  

    “Itu biasa, bagian dari konsolidasi dari institusi. Kalau kemarin saya dapat informasi penggeledahan itu terkait impor crude [minyak mentah] tahun 2018-2019, persoalan pergantian itu urusan internal,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Bahlil menuturkan, saat ini Achmad Muchtasyar baru dinonaktifkan dan jabatannya akan dicopot resmi apabila Keputusan Presiden (Kepres) telah diterbitkan.

    “Saya katakan kalau yang mencopot itu kan harus dengan Kepres, sambil berjalan nonaktif, sejak kemarin. Plh dirjen migas adalah Dirjen Minerba, Pak Tri Winarno,” tuturnya.

  • Respons PDIP Soal Wacana Retreat Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Besar-besaran

    Respons PDIP Soal Wacana Retreat Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Besar-besaran

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menuturkan retreat kepala daerah diperlukan agar para kepala daerah itu bisa mendapatkan arahan dan tujuan dari pemerintah pusat secara langsung.

    Akan tetapi, dia enggan berkomentar banyak mengenai pendapatnya soal pelaksanaan retreat kepala daerah yang dilakukan di tengah-tengah efisiensi anggaran 2025.

    “Nilai sendiri saja apa itu efisiensi apa nggak. Presiden butuh [retreat] untuk supaya kepala daerah mendapatkan langsung first hand apa yang ada dalam pikiran presiden,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Menurut legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini, sebenarnya banyak program pemerintah pusat yang berimplikasi langsung terhadap daerah. Program-program ini pun dianggapnya berpengaruh terhadap anggaran daerah.

    “Seperti pemotongan anggaran, lalu gotong royong untuk dana makan bergizi gratis, ya kan semua perlu, supaya nanti tentu implikasinya juga terhadap belanja daerah,” urainya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengklaim bahwa kegiatan pembekalan atau Retreat bagi Kepala Daerah merupakan bentuk efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).  

    Menurut Bima, program ini justru menghemat anggaran dibandingkan dengan metode pembekalan sebelumnya. Karena jadi tak perlu mengadakan secara berulang kali. 

    “Sebetulnya justru ini efisiensi. Tadinya pembekalan kepala daerah dilakukan beberapa kali dan dalam durasi lebih lama. Contohnya, pembekalan di Lemhannas bisa memakan waktu hingga dua bulan, sementara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri juga ada program serupa. Nah, sekarang ini disatukan dalam satu minggu saja, jadi jauh lebih hemat,” tuturnya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (11/2/2025).

  • Bukan Gibran, Prabowo Didampingi Mayor Teddy saat Sambut Erdogan di Halim

    Bukan Gibran, Prabowo Didampingi Mayor Teddy saat Sambut Erdogan di Halim

    Bisnis.com, JAKARTA — Terdapat momen menarik saat Presiden Prabowo Subianto menyambut langsung Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Bandara Halim Perdana Kusuma, pada hari ini Selasa (11/2/2025).

    Tak hanya disambut dengan rintik hujan, Erdogan langsung disambut sejumlah Paspampres berpakaian khusus, yang diiringi oleh lantunan permainan alat musik khas Betawi.

    Presiden Prabowo Subianto pun terlihat ditemani oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya.

    Namun, tak terlihat sosok Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam agenda penyambutan yang berlangsung hangat itu di sore hari tersebut. 

    Di tengah rintik hujan, Prabowo yang sebelumnya dipayungi oleh Paspamres tak sungkan untuk berjalan menuju karpet merah yang berada di depan pesawat kenegaraan Turki.

    Setelah saling menyapa, Presiden Ke-8 RI itu bersama Erdogan dan Ibu Negara Turki berjalan menuju mobil yang akan ditumpangi keduanya. Bahkan, Prabowo dipayungi langsung oleh Erdogan.

    Erdogan dan Prabowo sendiri terpantau menaiki mobil yang sama ketika meninggalkan Bandara Halim Perdanakusuma, meski begitu belum diketahui kemana tujuan dari kedua kepala negara tersebut.

    Menurut pantauan terlihat pesawat Erdogan tiba sekitar pukul 18.25 WIB. Namun, Erdogan baru turun dari pesawat bersama Ibu Negara Emine Erdogan sekitar pukul 18.49 WIB di tengah rintik hujan.

    Erdogan terlihat mengenakan payung berwarna hitam dengan jas berwarna biru muda dengan warna senada. Sedangkan Ibu Negara mengenakan busana berwarna hijau bunga-bunga.

    Kedatangan Erdogan dan Emine disambut langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang mengenakan jas abu-abu. Setelah itu, Erdogan dan rombongan meninggalkan lokasi Lanud Halim Perdanakusuma.

  • Di Tengah Hujan, Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Turki Erdogan

    Di Tengah Hujan, Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Turki Erdogan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendarat di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (11/2/2025)

    Menurut pantauan Bisnis di lokasi, terlihat pesawat Erdogan tiba sekitar pukul 18.25 WIB. Namun, Erdogan dan Ibu Negara Turki baru turun dari pesawat bersama Ibu Negara Emine Erdogan sekitar pukul 18.49 WIB di tengah rintik hujan.

    Erdogan terlihat mengenakan payung berwarna hitam dengan jas berwarna biru muda dengan warna senada. Sedangkan Ibu Negara mengenakan busana berwarna hijau bunga-bunga.

    Kedatangan Erdogan dan Emine disambut langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang mengenakan jas abu-abu. Terlihat Prabowo langsung menyapa Erdogan dan sang Ibu Negara dengan ramah. 

    Setelah itu, Erdogan dan rombongan meninggalkan lokasi Lanud Halim Perdanakusuma menggunakan mobil sedan berwarna hitam. 

    Dihubungi sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana pun mengamini bahwa orang nomor satu di Indonesia itu akan melakukan pertemuan dengan Erdogan pada Rabu (12/2/2025) mendatang.

    “Benar pada 12 [Februari 2025] di Istana Bogor,” kata Yusuf kepada Bisnis melalui pesan teks, Senin (10/2/2025).

    Yusuf pun membenarkan bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan beserta Ibu Emine Erdogan direncanakan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada 11—12 Februari 2025.

    Dia menekankan bahwa kunjungan kenegaraan ini merupakan langkah penting dalam mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki.

    Nantinya, kata Yusuf, penyambutan upacara kenegaraan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Presiden Erdogan akan dilakukan di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu (12/2/2025).

    Setelah prosesi penyambutan, Yusuf melanjutkan bahwa agenda dilanjutkan dengan melakukan pertemuan bilateral untuk membahas berbagai aspek kerja sama antara kedua negara yang saling menguntungkan.

    “Sebagai bagian dari rangkaian acara, kunjungan kenegaraan tersebut akan ditutup dengan jamuan santap siang kenegaraan yang digelar di halaman Istana Kepresidenan Bogor,” ucapnya.

    Dia melanjutkan bahwa diharapkan kunjungan kenegaraan ini dapat makin mempererat hubungan kedua negara.

    “Kunjungan ini harapannya makin mempererat hubungan persahabatan dan kerja sama antara Indonesia dan Turkiye, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan kedua negara,” pungkas Yusuf.

  • Pengamat: Pengangkatan Mayjen Novi Helmy jadi Dirut Bulog Langgar UU TNI

    Pengamat: Pengangkatan Mayjen Novi Helmy jadi Dirut Bulog Langgar UU TNI

    Bisnis.com, JAKARTA – Centra Initiative menilai bahwa pengangkatan Mayor Jenderal (Mayjen) Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog melanggar Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

    Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf berpandangan banyaknya prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan-jabatan sipil telah menegaskan sistem pemerintahan di Indonesia mengarah kepada perluasan otoritas militer ke dalam kehidupan sipil. 

    Dia menjelaskan jika mengacu pada UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, pengangkatan prajurit TNI aktif sebagai Direktur Utama Bulog jelas melanggar UU TNI, khususnya Pasal 47 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

    “Tindakan tersebut menunjukkan cerminan Negara Kekuasan, bukan Negara Hukum, di mana atas kehendak kekuasaan akhirnya hukum dilanggar dan diabaikan. Hal ini berbahaya dan menjadi ancaman nyata demokrasi di Indonesia,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (11/2).

    Padahal, menurutnya, berdasarkan UU TNI Pasal 47 Ayat (2) dijelaskan jabatan sipil TNI harus berkaitan dengan pertahanan negara. 

    Dia juga mencatat ada 10 kementerian dan lembaga yang disebutkan dalam pasal itu, di antaranya kantor yang kini membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung. 

    “Mengacu pada UU TNI, jabatan direktur pada lembaga-lembaga di bawah BUMN, seperti Bulog, tidak diperbolehkan dijabat oleh TNI aktif. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengangkatan TNI aktif menjadi Dirut Bulog telah menyalahi dan melanggar UU TNI,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir kembali merombak direksi Perum Bulog. Terbaru, dia mengangkat perwira aktif Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Bulog.

    Melalui Keputusan Menteri BUMN No: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025, Erick mengangkat Novi Helmy Prasetya, menggantikan Wahyu Suparyono yang baru menjabat sekitar empat bulan lebih.

    Dia menyatakan, perombakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan program-program yang ditugaskan dapat berjalan secara optimal. Salah satunya, yakni penugasan penyerapan 3 juta ton setara beras.

    Menurutnya, keberhasilan program penyerapan gabah sangat penting guna mencapai swasembada beras dan mengurangi ketergantungan impor.

    “Tentu saja penyegaran itu perlu dilakukan. Penugasan yang diberikan harus bisa dijalankan secara maksimal. Oleh karena itu, kami melakukan review dan evaluasi,” ujar Erick di Jakarta, Senin (10/2/2025).