Category: Bisnis.com Nasional

  • Mulai 2026, Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Secara Online Lewat Aplikasi

    Mulai 2026, Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Secara Online Lewat Aplikasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto membuka akses bagi sekolah untuk mengajukan perbaikan gedung secara daring melalui sebuah aplikasi khusus yang akan dimulai pada 2026.

    Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto menekankan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya Presiden RI Prabowo Subianto dalam mempercepat dan menyederhanakan proses revitalisasi fasilitas pendidikan.

    “Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” katanya melalui rilisnya, Senin (24/11/2025).

    Aplikasi yang dapat diakses melalui revit.kemendikdasmen.go.id itu dirancang sebagai pusat integrasi perencanaan dan pemantauan. Melalui sistem ini, sekolah dan pemerintah daerah dapat mengajukan usulan secara digital dengan lebih efisien.

    Fitur-fitur yang tersedia mencakup rekomendasi otomatis berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik), pengecekan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran secara objektif, verifikasi berjenjang oleh pemerintah daerah hingga pusat, serta akses detail terkait kondisi sekolah hingga level ruang.

    “Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” kata Gogot.

    Ruang lingkup menu revitalisasi pun diperluas agar mampu menjawab beragam kebutuhan sekolah. Mulai dari pembangunan ruang belajar baru, perbaikan ruang yang mengalami kerusakan, hingga penataan lingkungan sekolah seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, serta penyediaan sumber air bersih dan sanitasi layak.

    Program revitalisasi ini ditujukan bagi sekolah negeri maupun swasta dengan prinsip pemerataan, prioritas bagi wilayah 3T, serta fokus pada satuan pendidikan yang mengalami kerusakan paling berat.

    Gogot menuturkan bahwa penguatan program akan terus dilakukan, mengingat masih besarnya tantangan pemerataan infrastruktur pendidikan. Indonesia saat ini memiliki sekitar 1,2 juta ruang kelas yang berada dalam kondisi rusak sedang hingga berat pada 195.000 sekolah.

    “Sebanyak 195.000 sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1—2 tahun ke depan. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas. Agar anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman, dan gembira,” katanya.

    Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 juga telah diperkuat melalui Instruksi Presiden serta komitmen lintas lembaga yang melibatkan pemerintah daerah, Kemendikdasmen, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri.

    Gogot menegaskan perlunya keterlibatan aktif pemerintah daerah agar pengusulan lebih tepat sasaran. Daerah diminta mengidentifikasi sekolah paling membutuhkan, menyusun skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, melakukan asesmen lapangan, serta mendampingi sekolah dalam menyiapkan dokumen.

    “Adapun sekolah wajib melengkapi dokumen persyaratan seperti status dan luas lahan yang siap dibangun, foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut berbeda, serta formulir tingkat kerusakan bangunan sesuai ketentuan Kementerian PUPR yang harus ditandatangani surveyor,” tandasnya.

  • Prabowo-Dasco Bertemu 3 Kali Dalam Sepekan, Ada Apa?

    Prabowo-Dasco Bertemu 3 Kali Dalam Sepekan, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tercatat menggelar tiga pertemuan dalam sepekan, masing-masing berlangsung pada 17, 20, dan 22 November.

    Rangkaian pertemuan yang dilakukan di Istana Merdeka hingga kediaman pribadi Presiden di Hambalang itu menunjukkan intensitas koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas berbagai agenda strategis pemerintahan.

    Pertemuan pertama berlangsung di Istana Merdeka pada Senin (17/11/2025) setelah Presiden Prabowo menghadiri peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran di SMPN 4 Bekasi.

    “Usai menghadiri peluncuran program digitalisasi pembelajaran di SMPN 4 Bekasi, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan di Istana Merdeka,” tulis Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

    Teddy menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarlembaga, termasuk membahas sejumlah program strategis pemerintah. Di sektor olahraga, Presiden dan Dasco menyoroti percepatan pembangunan kompleks latihan atlet yang modern dan terintegrasi.

    “Rencana pembangunan kompleks fasilitas latihan pusat atlet yang komprehensif, serta pengiriman cabang olahraga unggulan Indonesia untuk pelatihan intensif di luar negeri,” ungkap Teddy.

    Presiden Prabowo juga menegaskan target pertumbuhan ekonomi nasional minimal 8 persen serta pentingnya percepatan hilirisasi dari hulu hingga hilir.

    Di akhir pertemuan, Presiden Ke-8 RI itu menekankan pentingnya percepatan eksekusi seluruh program strategis yang dibahas.

    “Presiden Prabowo menegaskan agar seluruh program strategis tersebut segera direalisasikan agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat luas serta menumbuhkan optimisme dan rasa aman,” pungkas Teddy.

    Pertemuan kedua digelar pada Kamis (20/11/2025), di Istana Merdeka. Presiden Prabowo dan Dasco membahas isu-isu strategis terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    “Di dalam pertemuan dibahas berbagai hal, mulai dari upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek online, reforma agraria dan redistribusi lahan yang berpihak kepada masyarakat, hingga penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun 2026,” tulis Teddy.

    Selain itu, Wakil Ketua DPR juga menyampaikan aspirasi para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI).

    “Selain itu, Wakil Ketua DPR RI juga menyampaikan aspirasi dari para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI), agar program-program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat desa,” ungkap Teddy.

    Pertemuan ketiga berlangsung di kediaman pribadi Presiden Prabowo di Hambalang pada Sabtu (22/11/2025). Suasana pertemuan digambarkan hangat dan produktif.

    “Dalam pertemuan tersebut, Prof. Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan sejumlah surat serta laporan tertulis dari berbagai daerah,” kata Teddy.

    Kepala negara kemudian menelaah laporan tersebut dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan hukum yang tengah menjadi perhatian publik.

  • Rapat Alim Ulama Sepakat Tidak Ada Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum PBNU

    Rapat Alim Ulama Sepakat Tidak Ada Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA – Para ulama sepakat Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga masa jabatan berakhir atau sampai 2026.

    Pertemuan yang berlangsung pada Minggu (23/11/2025) tersebut dihadiri sekitar 60 kiai dari berbagai daerah untuk membahas terkait risalah Rapat Harian Syuriah PBNU. 

    “Pertama, para ulama sepakat bahwa kepengurusan PBNU harus berjalan sampai akhir masa jabatan, yakni satu tahun lagi,” ungkap Katib Aam PBNU KH Said Asrori, dilansir NU.or.id, Senin (24/11/2025).

    Said Ansori menyatakan tidak ada pemakzulan maupun pengunduran diri dari Rais Aam atau Ketua Umum beserta jajaran pengurus PBNU. Dia menyampaikan pergantian kepengurusan hanya berlangsung sampai Muktamar mendatang.

    Tak hanya itu, para kiai menyepakati rencana menggelar silahturahmi yang melibatkan banyak ulama hingga kiai sepuh agar semakin mempererat solidaritas antara pengurus PBNU.

    Menurutnya, setiap permasalahan harus diselesaikan dengan langkah-langkah yang tepat. Dia menegaskan, jika ada pergantian pimpinan maupun kepengurusan harus berlandaskan AD/ART yang telah disepakati bersama.

    “Kalau ada pergantian, itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” ucapnya. 

    Dalam kesempatan sama, Gus Yahya menyampaikan semua jajaran harus tunduk terhadap aturan NU.

    “Jadi pernyataan-pernyataan atau artikulasi-artikulasi, baik lisan maupun tertulis dari siapapun, itu semuanya harus diukur dengan aturan-aturan dan regulasi yang ada dalam sistem konstitusi organisasi,” ujarnya.

    Sebelumnya, Risalah rapat harian Syuriah PBNU ramai beredar dan menjadi perbincangan warganet di media sosial. Risalah tersebut berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.

    Rapat Harian Syuriah tersebut digelar di Jakarta, Kamis (20/11), yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat itu ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf juga menyerukan seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi dinamika yang sedang terjadi di internal organisasi tersebut.

  • Terbukti Konsumtif, Pengeluaran Per Kapita Jaksel Tertinggi se Indonesia Rp26,38 Juta per Tahun

    Terbukti Konsumtif, Pengeluaran Per Kapita Jaksel Tertinggi se Indonesia Rp26,38 Juta per Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA – Orang Jakarta Selatan terbukti paling konsumtif di Indonesia, berdasarkan data pengeluaran per kapita dari Badan Pusat Statistik (BPS).

    Berdasarkan perhitungan dengan metode baru, pengeluaran per Kapita disesuaikan di Jaksel mencapai Rp26,38 juta per tahun per orangnya.

    Kedua tertinggi yakni Jakbar sebesar Rp22,83 juta per tahun, dan Denpasar Bali Rp21,18 juta per tahun.

    Sementara itu untuk daerah dengan pengeluaran per kapita terendah per tahun yakni di Nduga sebesar Rp4,773 juta per tahun.

    Angka pengeluaran per kapita Jaksel, Jakbar dan Denpasar di atas pengeluaran per kapita nasional selama 2025.

    BPS melaporkan Pengeluaran per Kapita Disesuaikan nasional pada tahun 2025 mencapai Rp12,80 juta per tahun, naik dibandingkan Rp11,30 juta pada tahun 2019.

    Artinya, pengeluaran riil penduduk Indonesia pada 2025 mencapai Rp12,8 juta untuk satu tahun per kapita atau per orang. 

    Angka ini meningkat Rp461.000 dibandingkan 2024. Sebagai informasi, pengeluaran riil per kapita per tahun yang telah disesuaikan rata-rata konsumsi penduduk per tahun berdasarkan harga konstan di tahun 2012 dengan wilayah rujukan Jakarta Selatan.

    Jakarta
    20.676

    Kep. Seribu
    14.691

    Kota Jakarta Selatan
    26.387

    Kota Jakarta Timur
    19.824

    Kota Jakarta Pusat
    19.309

    Kota Jakarta Barat
    22.831

    Kota Jakarta Utara
    20.584

    BALI
    15.383

    Jembrana
    13.113

    Tabanan
    15.752

    Badung
    19.004

    Gianyar
    16.244

    Klungkung
    13.023

    Bangli
    12.447

    Karangasem
    11.676

    Buleleng
    14.827

    Kota Denpasar
    21.185

    PAPUA PEGUNUNGAN
    5.861

    Nduga
    4.773

    Jayawijaya
    8.750

    Lanny Jaya
    5.102

    Tolikara
    5.802

    Mamberamo Tengah
    5.119

    Yalimo
    5.305

    Yahukimo
    5.997

    Pegunungan Bintang
    6.300

  • Survei INDEF: Publik Jenuh dengan Praktik Polisi Rangkap Jabatan Sipil

    Survei INDEF: Publik Jenuh dengan Praktik Polisi Rangkap Jabatan Sipil

    Bisnis.com, JAKARTA — Continuum INDEF menyampaikan hasil survei analisis big data terkait sentimen publik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi melarang anggota polisi mengisi jabatan sipil. Dari hasil survei, publik sudah jenuh dengan isu rangkap jabatan.

    Business Head Continuum INDEF, Arini Astari menjelaskan survei dilakukan dengan mengamati perbincangan di YouTube sebanyak 3.471 dan X sebanyak 8.165. Survei menganalisis sentimen publik, topik perbincangan, dan eksposur perbincangan. Survei telah memfilter akun-akun buzzer dan media sehingga murni opini publik.

    “Publik sudah lama jengah melihat rangkap jabatan yang dianggap mengurangi kesempatan kerja bagi orang lain dan membuka peluang konflik kepentingan,” kata Arini dilansir akun YouTube INDEF, dikutip Senin (24/11/2025).

    Arini menyebut, 16,04% publik memberikan sentimen negatif terhadap putusan MK. Sentimen yang dimaksud adalah mengkritisi putusan MK bahwa larangan rangkap jabatan seharusnya dilakukan untuk kementerian atau lembaga lain.

    Sebab, kata Arini, tidak menutup kemungkinan terjadi kecemburuan antara instansi, lembaga, maupun kementerian karena putusan tersebut. 

    “Publik juga ternyata banyak menyinggung tentang instansi lain seperti TNI, KPK, DPR, dan BNN. TNI instansi paling banyak disorot setelah kepolisian dengan tuntutan agar prinsip yang sama larangan rangkap jabgan sipil juga diberlakukan,” ujarnya.

    Survei juga menghasilkan bahwa 83,96% Publik menyampaikan sentimen positif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang anggota polisi mengisi jabatan sipil atau rangkap jabatan.

    Arini menjelaskan, putusan MK sekaligus memperkuat supermasi sipil dan mendorong putusan segera dilaksanakan.

    Publik juga menilai putusan menekan angka konflik kepentingan di tubuh lembaga atau kementerian dan memperjelas batas antara fungsi penegakan hukum dan jabatan administratif.

    “Banyak warga net mengaitkan putusan ini dengan harapan tata kelola negara yang lebih sipil, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

  • Polemik Pemakzulan Kursi Ketum PBNU, dari Tuduhan Zionis hingga Audit Keuangan

    Polemik Pemakzulan Kursi Ketum PBNU, dari Tuduhan Zionis hingga Audit Keuangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Polemik pemakzulan kursi ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menghangat di internal organisasi para ulama tersebut.

    Polemik tersebut bermula pada Kamis (20/11/2025) saat pengurusan PBNU menggelar Rapat Harian Syuriyah PBNU di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Rapat berlangsung sejak pukul 17.00-20.00 WIB.

    Melansir nu.or.id, rapat dihadiri total peserta rapat sebanyak 37 orang dari 53 pengurus harian Syuriyah. Dalam forum membahas mengenai Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

    Rapat menghasilkan beberapa risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Salah satu isi surat memuat permintaan Gus Yahya turun dari jabatannya.

    Para pengurus menilai perihal diundangnya narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. 

    “Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan,” bunyi isi hasil risalah, Minggu (23/11/2025).

    Kepengurusan juga menyoroti tata kelola keuangan di PBNU yang diduga terjadi pelanggaran terhadap hukum syara. Hal ini berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku.

    Pelanggaran ini dinilai dapat berdampak buruk terhadap eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Atas pertimbangan tersebut, peserta rapat menyerahkan keputusan ke Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

    Setelah berunding, Rais Aam dan Wakil Rais Aam memutuskan Gus Yahya mundur dari jabatannya terhitung sejak 3 hari setelah diterimanya keputusan rapat harian

    “Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” bunyi putusan Rais Aam beserta para wakilnya.

    Merespons hasil Rapat Harian Syuriyah, pada Jumat (21/11/2025), Gus Yahya menyatakan dirinya tidak diberikan kesempatan untuk meluruskan poin-poin yang dituntut. Dia menilai hasil rapat merupakan keputusan sepihak sehingga munculnya justifikasi terhadap dirinya.

    Menurutnya, pemberhentian terhadap seseorang dengan cara tidak hormat ketika melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan. 

    ”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” kata Gus Yahya.  

    Menolak Mundur

    Sementara itu, Gus Yahya menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk mundur dari jabatannya di tengah munculnya dinamika internal organisasi.

    Gus Yahya juga mengklarifikasi bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu-isu internal yang beredar, termasuk dokumen yang beredar di khalayak mengenai risalah hasil rapat harian Syuriyah pada Kamis (20/11) yang memintanya untuk mundur dari jabatannya.

    “Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh,” kata Gus Yahya dilansir dari Antara, Minggu (23/11/2025).

    Dia menegaskan bahwa terkait dokumen yang beredar di media dan masyarakat harus kembali dicek keabsahannya, seperti melalui bukti tanda tangan digital yang kerap digunakan untuk ihwal penandatanganan surat dalam organisasi tersebut.

    Selain itu, Gus Yahya menyampaikan bahwa Syuriyah PBNU juga tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan jabatan ketua umum.

    Menurut dia, Majelis Syuriyah PBNU pun tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan siapa saja anggota organisasi yang memiliki jabatan struktural.

    Meskipun demikian, dia berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi kemaslahatan Nahdlatul Ulama dan bangsa.

    “Saya sudah menjalin komunikasi dengan jajaran Syuriyah. Saya berharap rekonsiliasi internal dapat segera diwujudkan bersama para kiai sepuh dan jajaran struktur terkait,” kata Gus Yahya.

    Untuk mencari solusi polemik tersebut, Gus Yahya bakal menjadwalkan para ulama untuk bertemu di Pesantren Lirboyo, Jawa Timur untuk membahas polemik tuntutan mundur Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Gus Yahya mengatakan pertemuan para ulama untuk membahas polemik yang sedang terjadi di dalam internal organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

    “Insyaallah nanti akan digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuh (yang lebih senior) dan unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan NU, di mana yang jadi tuan rumah adalah Pesantren Lirboyo di Kediri,” katanya dilansir dari Antara, Senin (24/11/2025).

  • Para Ulama Bakal Gelar Pertemuan di Pesantren Lirboyo untuk Bahas Polemik PBNU

    Para Ulama Bakal Gelar Pertemuan di Pesantren Lirboyo untuk Bahas Polemik PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA — Para Ulama dijadwalkan untuk bertemu di Pesantren Lirboyo, Jawa Timur untuk membahas polemik tuntutan mundur Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pertemuan para ulama untuk membahas polemik yang sedang terjadi di dalam internal organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

    “Insyaallah nanti akan digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuh (yang lebih senior) dan unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan NU, di mana yang jadi tuan rumah adalah Pesantren Lirboyo di Kediri,” katanya dilansir dari Antara, Senin (24/11/2025).

    Namun, Yahya mengatakan PBNU belum menyepakati tanggal yang pasti untuk pertemuan tersebut.

    “Tetapi kesepakatan di antara para kiai tadi sudah dicapai, segera akan diselenggarakan pertemuan itu. Mudah-mudahan bisa menjadi pembuka jalan keluar dari masalah yang ada sekarang,” ujar dia.

    Yahya menegaskan, sebagai organisasi, NU telah memiliki sistem aturan atau konstitusi yang jelas.

    “Jadi pernyataan-pernyataan atau artikulasi-artikulasi, baik lisan maupun tertulis dari siapapun, itu semuanya harus diukur dengan aturan-aturan dan regulasi yang ada dalam sistem konstitusi organisasi,” ujar dia.

    Pada silaturahim yang dihadiri sekitar 50 orang kiai dari berbagai daerah dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Utara tersebut, Yahya mengatakan para alim ulama menyesali apa yang terjadi di dalam rapat harian Syuriah beserta hasil risalahnya yang mendesak dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU.

    “Semuanya menghendaki agar segala sesuatu yang jadi masalah dalam organisasi dikembalikan kepada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dikembalikan kepada sistem aturan yang ada dan walaupun ada kekurangan-kekurangan, ganjalan-ganjalan harus diselesaikan bersama tanpa mengembangkan konflik di antara jajaran kepemimpinan yang ada,” katanya, menjelaskan. 

    Risalah rapat harian Syuriah PBNU ramai beredar dan menjadi perbincangan warganet di media sosial. Risalah tersebut berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.

    Rapat Harian Syuriah tersebut digelar di Jakarta, Kamis (20/11), yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat itu ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

    Yahya mengklarifikasi bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu-isu internal yang beredar.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf juga menyerukan seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi dinamika yang sedang terjadi di internal organisasi tersebut.

  • Gelar Ratas di Hambalang, Prabowo Soroti Penanganan Kawasan Tambang Ilegal

    Gelar Ratas di Hambalang, Prabowo Soroti Penanganan Kawasan Tambang Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di kediamannya, Minggu (23/11/2025), memfokuskan pembahasan pada penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.

    Dalam pertemuan di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Presiden menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif di wilayah-wilayah rawan tersebut.

    “Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dikutip dari Antara, Senin (24/11/2025).

    Dia mengatakan bahwa pertemuan yang berlangsung pada libur akhir pekan ini berlangsung sejak siang hingga malam dan membahas agenda strategis di bidang kehutanan serta pertambangan.

    Teddy menyampaikan bahwa pertemuan membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.

    Rapat terbatas itu dihadiri sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

  • Kejagung Lelang Kapal Tanker MT Arman Bermuatan 1,24 Juta Barel Light Crude Oil

    Kejagung Lelang Kapal Tanker MT Arman Bermuatan 1,24 Juta Barel Light Crude Oil

    Bisnis.com, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset Kejaksaan bakal melelang barang rampasan negara berupa 1 unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan muatannya, Light Crude Oil.

    Pelaksanaan lelang untuk 1 unit Kapal Tanker MT Arman ini akan dilaksanakan pada Selasa (2/12/2025) yang mana untuk batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB waktu server. Lelang dilakukan melalui https://lelang.go.id.

    “Lelang tersebut akan kami dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, atas nama Terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024.”, jelas tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dikutip Senin (24/11/2025).

    Adapun, objek lelang dijual dalam satu paket dengan rincian 1 unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran IMO 9116412, tahun pembuatan 1997 di Korea Selatan bermuatan Light Crude Oil (volume 166.975,36 metrik ton atau 1.245.166,9 barel).

    Saat ini kapal tersebut berada di Perairan Batu Ampar, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

    “Terkait dengan nilai limit dari total objek lelang tersebut yaitu senilai Rp1.174.503.193.400 [satu triliun seratus tujuh puluh empat miliar lima ratus tiga juta seratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah] dan uang jaminan lelang senilai Rp 118.000.000.000 [seratus delapan belas miliar rupiah].”

    Calon peserta lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi di website https://lelang.go.id dan diwajibkan memenuhi persyaratan khusus.

    Adapun, dokumen persyaratan lelang wajib diunggah ke website www.lelang.go.id dan fisik dokumennya harus dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Batam, selambat-lambatnya tanggal 26 November 2025.

    Sebagai informasi, Aanwijzing (penjelasan lelang) akan dilaksanakan pada hari Senin, 24 November 2025, pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB di Kejaksaan Negeri Batam, Jl. Engku Putri No. 1, Kel. Teluk Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam. Peserta yang tidak mengikuti aanwijzing dianggap menerima dan menyetujui hasil aanwijzing sesuai kondisi objek lelang apa adanya.

  • Inilah Kalender Libur Nasional 2026

    Inilah Kalender Libur Nasional 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah merilis kalender libur nasional dan cuti bersama 2026. Berikut ini info lengkap kalender libur nasional dan cuti bersama 2026.

    Dengan adanya kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 itu, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.

    Putusan terkait libur dan cuti bersama 2026 tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno dalam keterangan resmi, pada akhir September 2025 lalu.

    Berikut Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama seperti dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM)

    Kalender Libur Nasional 2026

    Kamis, 1 Januari: Tahun Baru
    Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad
    Selasa, 17 Februari : Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1984)
    Sabtu-Minggu, 21-22 April: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
    Minggu 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
    Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Minggu 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
    Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    Selasa, 16 Juni: 1 Muraham Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
    Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
    Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad
    Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

    Cuti Bersama 2026

    Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Jumat, Senin dan Selasa, 20,23 dan 24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus