Category: Bisnis.com Nasional

  • Catat! Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana Kamis (20/2)

    Catat! Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana Kamis (20/2)

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dalam rangka agenda pelantikan 481 kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas itu dilakukan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

    “Menjamin Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang akan melintas obyek pada kegiatan pelantikan kepala daerah,” ujar Latif kepada wartawan, Selasa (18/2/2025). 

    Dia menambahkan penerapan rekayasa lalu lintas itu bakal diterapkan 06.00 WIB. Oleh karenanya, dia meminta agar masyarakat untuk mencari alternatif jalan lain selama pelantikan.

    Nah, berikut rekayasa lalu lintas yang diterapkan saat kepala daerah di sekitar Istana Negara pada Kamis (20/2/2025)

    1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran III diluruskan ke TL Harmoni.

    2. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara atau Istana Negara dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira.

    3. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

    4. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan ke Jalan Kebon Sirih.

    5. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.

    6. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan kiri ke Jalan Juanda dan arus lalu lintas dari Jalan Suryo Pranoto yang akan menuju Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri Jalan Gajah Mada atau diluruskan ke Jalan Ir H Juanda.

    7. Arus lalu lintas dari Jalan Katedral yang akan menuju ke Jalan Veteran dibelokkan ke kanan arah Pasar Baru.

    8. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran I diluruskan ke arah TL Harmoni.

    9. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran II diluruskan ke arah TL Harmoni.

    Selain itu, Latif juga mengemukakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi gubernur, bupati, wali kota dan wakil-wakilnya di sekitaran monas.

    “Kendaraan baik peserta pelantikan maupun pendukung, seluruhnya diparkirkan di Cawan Monas,” pungkas Latif.

  • Hipmi Soroti UU Minerba Soal UMKM Bisa Kelola Tambang

    Hipmi Soroti UU Minerba Soal UMKM Bisa Kelola Tambang

    Bisnis.com, JAKARTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyoroti soal pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau revisi UU Minerba.

    Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Hipmi, Akbar Himawan Buchari mengatakan UU Minerba menjadi angin segar bagi pelaku UMKM dan merupakan keberpihakan Pemerintah.

    “Kami mengapresiasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sebagai mantan ketua umum Hipmi, beliau tentu paham bagaimana kondisi sektor UMKM,” ujar Akbar dalam siaran pers, Rabu (19/2/2025).

    Dia menuturkan UU Minerba menjadi kado bagi UMKM yang berperan penting terhadap perekonomian nasional. Total UMKM di Indonesia hingga 2024 mencapai 65 juta entitas dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari 60%, atau sekitar Rp8.573 triliun per tahun.

    Menurutnya, UMKM telah menyerap tenaga kerja nasional hingga 97%, atau sekitar 117 juta orang. UU Minerba bukan hanya menjadikan UMKM naik kelas, tetapi berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

    Di sisi lain, lanjutnya, UMKM juga mampu menjadi tembok pelindung ketika terjadi guncangan ekonomi global. Saat ini, bisnis tambang tidak lagi identik dengan korporasi besar.

    Akbar menjelaskan UU Minerba sesuai dengan Misi Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Khususnya, Asta Cita poin keenam, yakni, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Seperti halnya pelaku UMKM yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia,” katanya.

    Dia berpesan kepada seluruh pelaku UMKM untuk menyiapkan diri. UU Minerba telah membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk menjadi pemain di sektor tambang, bukan hanya menjadi pentonton seperti sebelumnya.

  • Mitigasi Bencana, BNPB Tekankan Kebutuhan Data Realtime

    Mitigasi Bencana, BNPB Tekankan Kebutuhan Data Realtime

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut data real-time menjadi kebutuhan utama dalam pengelolaan bencana.

    Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan kebutuhan data terbagi saat mitigasi atau prabencana, serta kontingensi yang mencakup periode sesaat sebelum bencana hingga pascabencana.

    “Data ini biasanya berupa pemantauan fenomena alam, seperti perkiraan cuaca dan curah hujan, yang dikelola oleh institusi-institusi seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika serta Badan Riset dan Inovasi Nasional,” kata Abdul, dikutip, Selasa (18/2/2025).

    Kendati demikian, lanjutnya, data tersebut masih bersifat prediktif dan belum sepenuhnya operasional untuk situasi darurat karena hanya mencerminkan fenomena tanpa informasi spesifik mengenai risiko yang ditimbulkan.

    Menurutnya, dibutuhkan data hazard yang lebih terperinci agar dapat diterapkan dalam tindakan konkret saat bencana selain data fenomena.

    Dalam kesempatan yang sama, Senior Academic Telkom University Miftadi Sudjai mengembangkan peringatan dini banjir rob berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) bernama Tide Eye.

    “Tide Eye dikembangkan sebagai solusi teknologi yang mampu memantau kondisi banjir rob secara real-time,” ujar Miftadi.

    Dia menjelaskan sistem Tide Eye bekerja dengan dua fungsi utama. Pertama, memonitor muara sungai untuk mengukur naik turunnya air akibat banjir rob. Kedua, mengawasi banjir akibat hujan dan luapan sungai.

    Data dari kedua sumber ini dikumpulkan tiap 15 menit, kemudian diproses dengan AI dan ditampilkan dalam bentuk grafik yang mudah dipahami.

    “Tidak hanya memberikan informasi, sistem ini juga dirancang untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas, Dini Maghfirra telah berkolaborasi dengan BNPB untuk mengembangkan Portal Satu Data Bencana guna menyediakan data yang lebih akurat dan dapat digunakan oleh berbagai pihak dalam menangani bencana secara efektif.

    “Pemanfaatan data dalam mitigasi bencana sangat penting untuk meminimalkan korban jiwa dan kerugian materi,” ujarnya.

  • Menteri Hukum: RUU TNI Tak Beri Kewenangan Lebih ke Militer

    Menteri Hukum: RUU TNI Tak Beri Kewenangan Lebih ke Militer

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan tidak ada ketentuan yang memberikan kewenangan lebih kepada militer atau TNI dalam amandemen Undang-undang atau UU No.34/2004.

    Supratman mengemukakan bahwa substansi amandemen UU TNI tidak ada yang berbeda dari poin-poin perubahan yang termuat dalam RUU pada periode lalu.

    Dia menerangkan UU tersebut adalah inisiatif dari DPR, surat presidennya pun kala itu sudah turun, bahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)-nya juga sudah dibahas oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

    “Nah sekarang kan nomenklaturnya berubah menjadi Menkopolkam. Karena itu terkait dengan poin-poin yang ada di dalam nanti bisa dicek tentang usulan revisi undang-undang TNI, tidak ada bedanya dengan yang lalu,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Dia menyebut bahwa surpres RUU TNI sudah terbit pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, kata Supratman, RUU TNI masuk kembali ke Prolegnas Prioritas pada tahun ini adalah sebuah proses carry over dalam rangka pembahasan Undang-Undang (UU).

    Dia juga memastikan tak ada ketentuan-ketentuan yang akan memberikan kewenangan lebih pada TNI melalui RUU itu. Dia menekankan prinsip RUU itu akan menyangkut soal perpanjangan usia pensiun, karena sekarang pegawai negeri sipil (PNS) usia pensiunnya 60 tahun.

    “Sementara untuk TNI/Polri itu masih 58 tahun. Tentu di TNI juga nggak boleh rata, karena usia pensiun bagi prajurit yang berpangkat bawah, sersan ataupun yang dibawahnya itu kalau nggak salah kan 45 tahun sudah pensiun. Karena itu pasukan tempur. Nah ini akan kita sesuaikan dengan dinamika dan perkembangan yang ada,” jelasnya.

    Senada, Wakil ketua DPR RI Adies Kadir menepis anggapan bahwa RUU TNI ini bisa mengembalikan konsep dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) atau TNI. Menurut dia, semua pihak lebih baik melihat jalannya pembahasan revisi UU TNI bersama-sama. 

    “Enggak lah, enggak lah, itu dwifungsi ABRI segala macem itu? Enggak lah. Kita lihat lah nanti sama-sama,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

  • DPR Bantah Revisi RUU TNI untuk Bangkitkan Dwifungsi ABRI

    DPR Bantah Revisi RUU TNI untuk Bangkitkan Dwifungsi ABRI

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir merespons soal isu Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang kini masuk Prolegnas Prioritas 2025.

    Adies menepis anggapan bahwa RUU TNI ini bisa mengembalikan konsep dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) atau TNI. Menurut dia, semua pihak lebih baik melihat jalannya pembahasan revisi UU TNI bersama-sama. 

    “Enggak lah, enggak lah, itu dwifungsi ABRI segala macem itu? Enggak lah. Kita lihat lah nanti sama-sama,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Bahkan, dia menyebut saat ini pensiunan TNI yang masuk dalam pemerintahan tidak banyak, ada pun juga hanya karena kebutuhan kementerian itu.

    “Ya sekarang kan ada beberapa yang masuk juga, tapi sedikit sekali kan, itu kebutuhan kementeriannya aja. Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan-pensiunan dari kepolisian kan malah,” urainya.

    Tak hanya itu, Politikus Golkar ini juga menanggapi soal wacana penghapusan larangan TNI untuk berbisnis. Pihaknya akan meminta banyak masukan dari berbagai pihak mengenai hal itu.

    “Kita akan lihat pembahasannya, usulan dari mana, kita lihat nanti. Kita pasti meminta banyak masukan ya kalau bisnis, bisnisnya seperti apa. Tugas TNI kan jelas mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, kita akan lihat nanti,” tuturnya.

    Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi prolegnas prioritas 2025.

    Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    “Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2025 apakah dapat disetujui?” tanyanya yang dijawab setuju oleh para anggota dewan.

  • Mensesneg Prasetyo Hadi Blak-blakan soal Demo Mahasiswa #IndonesiaGelap

    Mensesneg Prasetyo Hadi Blak-blakan soal Demo Mahasiswa #IndonesiaGelap

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons soal aksi unjuk rasa mahasiswa yang terjadi kemarin, Senin (17/2/2025) dan membawa tagar #IndonesiaGelap.

    Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk dari kebebasan berekspresi, tetapi dia meminta bahwa jangan ‘membelokkan’ hal yang sebenarnya tidak seperti demikian.

    “Mana? Nggak ada Indonesia gelap gitu loh, kita akan menyongsong Indonesia bangkit. Kita sebagai bangsa harus optimis, kita dalam satu perahu yang sama,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Politikus Gerindra ini mengemukakan pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto ini baru saja menyentuh 100 hari pertama. Sebab itu, dia meminta untuk beri kesempatan terlebih dahulu.

    “Banyak sekali masalah, tapi Anda perhatikan bahwa kita terus-menerus mencari cara, solusi. Belum bisa menyenangkan semua pihak, mungkin ada pihak-pihak yang masih belum bisa menerima. Bagi kami pemerintah itu biasa,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Pras menuturkan demo untuk menyampaikan pendapat boleh saja dilakukan. Namun, pihaknya lebih senang mengajak diskusi secara dialogis yang konstruktif.

    “Kita dulu sama-sama pernah di posisi seperti adik-adik gitu, dan kami paham betul. Tapi yang pasti, tolong itu tadi, pelajarilah dengan jeli. Jangan menyampaikan sesuatu yang sudah dijelaskan bahwa itu tidak terkena dampak,” pungkasnya.

  • Kejagung Pastikan Pasal ‘Kebal Hukum’ di UU BUMN Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

    Kejagung Pastikan Pasal ‘Kebal Hukum’ di UU BUMN Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal tetap mengusut kasus korupsi terkait BUMN meskipun dinyatakan bukan sebagai kerugian negara.

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pengusutan itu dilakukan jika ditemukan fraud pada perusahaan plat merah tersebut.

    “Iya kalau fraud kan tetap bakal diusut. Kalau dia masuknya persangkaan tipikor ya itu tugas APH, bukan hanya kejaksaan, ya KPK, Polri,” ujar Harli di Kejagung, Selasa (18/2/2025).

    Meskipun begitu, Harli menekankan bahwa pihaknya saat ini masih mempelajari aturan BUMN tersebut untuk memastikan langkah atau tindakan selanjutnya.

    Di samping itu, menurutnya, aturan baru ini harus dikoordinasikan juga dengan kementerian atau aparat penegak hukum lainnya.

    “Dan saya kira perlu ada lintas departemen yang harus membahas itu karena itu kan perubahan undang-undang kan. Nah, nanti bagaimana lintas kementerian itu membahas itu perlu,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, DPR telah mengesahkan amandemen Undang-undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara alias BUMN pada pekan lalu. 

    Salah satu klausul dalam amandemen tersebut adalah penegasan mengenai kerugian BUMN akan dianggap bukan sebagai kerugian negara. Begitupula sebaliknya, keuntungan BUMN bukanlah keuntungan negara. 

    “Modal dan kekayaan BUMN merupakan milik BUMN dan setiap keuntungan atau kerugiannya bukan merupakan keuntungan atau kerugian negara,” demikian tertulis dalam penjelasan pasal 4B yang dikutip dalam draf UU BUMN tertanggal 4 Februari 2025, pada Rabu (12/2/2025).

  • Mensesneg Soal Respons Prabowo Tentang Demo #IndonesiaGelap: Enggak Masalah

    Mensesneg Soal Respons Prabowo Tentang Demo #IndonesiaGelap: Enggak Masalah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan respons Presiden Prabowo Subianto terkait aksi unjuk rasa atau demo yang dilakukan badan eksekutif mahasiswa (BEM) SI bertajuk ‘Indonesia Gelap’, kemarin (17/2/2025).

    Pemeritah, kata Prasetyo, tidak terlalu mempersoalkan demonstrasi mahasiswa. Menurutnya, Prabowo, lebih dulu berjuang di jalur politik. Dengan demikian, sudah biasa menghadapi aspirasi-aspirasi dan menghormatinya.

    “Enggak masalah. Mohon maaf ya, kami mewakili pemerintah, saya sendiri mewakili Bapak Presiden, sekali lagi aspirasi itu kami terima dengan tangan terbuka. Yang penting adalah semangatnya harus konstruktif,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Pras mengemukakan, jangan menyampaikan kritikan yang cenderung tendensinya negatif, membentur-benturkan, hingga energinya negatif dan tidak untuk perbaikan.

    Politikus Gerindra ini turut mengemukakan dan meminta untuk mahasiswa yang berdemo untuk tidak merusah fasilitas-fasilitas yang ada. Dia mengklaim pihaknya pernah merasakan seperti mahasiswa itu, tetapi kini era sudah berubah dan harus saling merapatkan barisan.

    “Kita harus mawas diri, kita harus hati-hati betul. Untuk membangun bangsa dan negara kita, kita butuh kerja sama, bersatu padu. Bahwa ada perbedaan pemikiran, pandangan, itu sesuatu yang wajar,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, badan eksekutif mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini, Senin (17/2/2025). Aksi tersebut diketahui dilakukan di daerah dan di nasional.

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, aksi unjuk rasa digelar di daerah masing-masing pada Senin (17/2/2025) hingga Selasa (18/2/2025) dan nantinya di pusat nasional pada Rabu (19/2/2025) hingga Kamis (20/2/2025). 

    “Bersama surat ini kami ingin menyerukan rapatkan barisan dan menyampaikan Kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengenai situasi bangsa kita hari ini makin gelap kebijakannya yang hari demi hari makin mencengkamkan dan menyengsengasarakan rakyat,” tulis dokumen itu yang dikutip pada Senin (17/2/2025).

  • Paripurna DPR Setujui RUU TNI Jadi Prolegnas Prioritas 2025

    Paripurna DPR Setujui RUU TNI Jadi Prolegnas Prioritas 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi prolegnas prioritas 2025.

    Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Sebelum hal itu, Adies menuturkan pihaknya telah menerima surat dari Presiden RI untuk menunjuk wakil pemerintah guna membahas RUU TNI tersebut. 

    “Pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden RI yaitu Nomor R12/Pres/02/2025 tanggal 13 Februari 2025 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI,” tutur dia.

    Setelah menyebut hal itu, Politikus Golkar ini meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna supaya RUU TNI masuk Prolegnas Prioritas 2025.

    “Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2025 Apakah dapat disetujui?” tanyanya yang dijawab setuju oleh para anggota dewan.

    Tak sampai di situ, Adies turut meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna agar nantinya RUU TNI ini dibahas dalam Komisi I yang juga menjadi mitra dari TNI.

    “Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembahasan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI ditugaskan kepada Komisi 1 DPR RI Apakah dapat disetujui?” tanyanya lagi yang juga dijawab setuju oleh para anggota.

  • Tok! DPR Setujui Penerimaan Kapal Patroli dari Jepang untuk TNI AL

    Tok! DPR Setujui Penerimaan Kapal Patroli dari Jepang untuk TNI AL

    Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui laporan Komisi I DPR atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa dua kapal patroli dari Jepang.

    “Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku pimpinan rapat yang dijawab setuju para peserta rapat paripurna pada Selasa (18/2/2025). 

    Sebagai informasi, dua kapal patroli itu rencananya digunakan TNI AL untuk memperkuat keamanan wilayah perairan tanah air.

    Dua kapal itu dilengkapi masing-masing dua mesin diesel laut (high-speed, water-cooled), dengan peralatan navigasi, seperti radar, sistem navigasi satelit, GPS plotter, hingga kompas.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan persetujuan DPR tentang penerimaan hibah atau pinjaman dari lembaga atau pemerintah asing diperlukan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

    Pada 4 Februari 2025, Komisi I DPR RI telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI beserta para kepala staf untuk membahas hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri. 

    Setelah mendengarkan penjelasan dari Menhan dan Panglima TNI, Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri sesuai dengan Surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/ 2573/ M/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024.

    “Komisi I DPR RI mengharapkan persetujuan rapat paripurna DPR RI terhadap penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri,” katanya.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto seusai rapat dengan Komisi I DPR RI pada Selasa (4/2), mengatakan bahwa kapal patroli itu akan ditempatkan di perairan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Dengan ukuran kecil sepanjang 18 meter, jelas Agus, kapal tersebut bisa menjelajah hingga ke sungai-sungai di daerah tersebut.