Category: Bisnis.com Nasional

  • Membayangkan Bentuk Partai ‘Super Tbk’ versi Jokowi dan PSI

    Membayangkan Bentuk Partai ‘Super Tbk’ versi Jokowi dan PSI

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan untuk masuk ke partai lain pasca dipecat oleh Megawati Soekarnoputri dari PDI Perjuangan alias PDIP.

    Kendati demikian, Jokowi santer terdengar tengah merancang pembentukan partai ‘Super Tbk’ bersama dengan relawan, termasuk Partai Solidaritas Indonesia alias PSI.

    Wacana pembentukan Partai Super Tbk diungkapkan oleh Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi. Dia mengaku telah bertemu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) membahas rencana tersebut.

    Budi meminta awak media bersabar dalam menunggu informasi soal pertemuan keduanya. Dia tak memerinci lebih lanjut isi pertemuan itu, kecuali berkaitan dengan dukungan untuk pemerintahan Prabowo Subianto. 

    “Ya nanti tunggu, yang pasti kita harus dukung pemerintahan pak Prabowo supaya bisa sukses di tengah berbagai kondisi dunia yang dinamis. Gitu ya,” katanya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). 

    Meski irit bicara, pria yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu mengungkap bahwa pertemuan dengan Jokowi sempat membahas soal pembentukan partai baru. 

    Budi menyebut keduanya membahas soal wacana pembentukan partai ‘Super Tbk.’ Sebagaimana diketahui, istilah ‘Tbk.’ mengacu pada perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sahamnya dimiliki publik. 

    “[Bahas, red] Partai Super Tbk., yaudah terjemahin aja. Partai dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat,” ujarnya. 

    Sebelumnya, istilah Partai Super Tbk. sempat diungkap oleh Jokowi dalam wawancaranya dengan jurnalis senior, Najwa Shihab pada program ‘Mata Najwa’. 

    Jokowi menyatakan bahwa berwacana untuk membentuk partai yang tidak dimiliki oleh segelintir elite saja. 

    PSI Perorangan 

    Di tengah wacana tersebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memasang pemasangan bendera bertuliskan “PSI Partai Perorangan”. Pemasangan itu merupakan inisiatif sejumlah kadernya.

    Dalam pantauan Bisnis, bendera merah bertuliskan ‘PSI Perorangan’ dipasang di fly over dari arah Kuningan menuju Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Sebagian bendera itu dibiarkan tidak beraturan.

    Tidak jelas maksud pemasangan bendera tersebut apakah merujuk ke PDI Perjuangan (PDIP) yang sempat dituding partai perorangan oleh Presiden ke 8 Joko Widodo alias Jokowi.

    PSI adalah partai dipimpin oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep. Penunjukan Kaesang sebagai Ketua Umum berlangsung relatif singkat. Selain itu, PSI selama Pilpres 2024 lalu mengusung Jokowisme untuk menarik minat pemilihnya. Sayangnya, kendati telah mengusung nama Jokowi, PSI gagal melaju ke Senayan.

    Adapun terkait bendera PSI Perseorangan, Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, mengatakan bahwa konsep ini telah disampaikan kepada DPP. Pihaknya kemudian mengakui bahwa gagasan tersebut menarik. 

    “Ide dasarnya adalah  partai dimiliki oleh semua anggota secara perorangan, bukan milik keluarga, atau segelintir elite partai. Partai dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Wujud konkretnya adalah seluruh anggota punya hak memilih ketua umum,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jumat (21/2/2025). 

    Dia mengatakan bahwa Partai berpotensi melakukan ide konsep tersebut pada Mei 2025 mendatang. Nantinya, mereka akan menjalankan sistem pemilihan langsung secara online. 

    “Melalui sistem ini PSI akan menjadi partai yang benar-benar terbuka, milik anggota partai. Kalau dalam dunia bisnis ada konsep TBK atau terbuka, maka PSI dalam hal ini akan menjadi sebuah partai yang “super TBK”,” jelasnya. 

    Dia menambahkan, bahwa sistem pemilihan langsung akan memperkuat legitimasi ketua umum terpilih karena mendapatkan mandat langsung dari anggota.

    “Kami menganggap sistem ini akan mendorong akuntabilitas karena ketua umum akan lebih merasa bertanggung jawab atas aspirasi anggota partai,” jelasnya. 

    Terlebih, Andy berpendapat bahwa sistem ini akan meningkatkan loyalitas dan kepercayaan anggota terhadap kepemimpinan partai. 

  • Sejarah dan Fakta tentang Dwifungsi ABRI

    Sejarah dan Fakta tentang Dwifungsi ABRI

    Bisnis.com, JAKARTA — Isu tentang Dwifungsi ABRI kembali mengemuka setelah pengangkatan Mayor TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet dan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Badan Urusan Logistik alias Bulog.

    Keduanya masih tercatat sebagai prajurit TNI aktif. Alhasil, pengangkatan Mayor Teddy dan Letjen Novi Helmy dianggap bertentangan dengan Undang-undang atau UU TNI.

    Adapun pembatasan ruang gerak militer untuk menduduki jabatan sipil sejatinya merupakan buah dari reformasi. Salah satu tuntutan reformasi pada 1998 adalah penghapusan Dwifungsi ABRI. Dwifungsi ABRI adalah salah satu doktrin militer yang telah hidup sejak era Bung Karno dan menjadi kekuatan mapan pada era rezim Suharto. Pelopor Dwifungsi ABRI atau militer adalah Jenderal AH Nasution.

    Harold Crouch (1999) dalam buku Militer dan Politik di Indonesia menulis bahwa hubungan militer dan politik tidak pernah dipisahkan di Indonesia. Dia mengatakan bahwa pada masa revolusi kemerdekaan yang  berlangsung dari 1945-1949, tentara terlibat aktif dalam tindakan politik maupun militer.

    “Tiadanya tradisi yang apolitis di kalangan tentara lebih memudahkan memainkan pemimpin tentara memainkan peran mereka semacam revolusi,“ tulis Crouch.

    Tentara kemudian berperan dalam banyak bidang. Di bidang ekonomi, banyak perwira militer yang berperan di sana. Tentara pada era demokrasi liberal, juga memiliki wadah politik termasuk memiliki hak suara dalam Pemilu 1955. Pada perkembangannya, terutama setelah penerapan Demokrasi Terpimpin pada 1959, tentara menjadi kekuatan penyeimbang di pemerintahan.

    Tentara menjadi lawan kubu kiri yakni komunis (PKI) dalam tarik menarik pengaruh kepentingan, khususnya di lingkaran kekuasaan Sukarno. Peristiwa G30S 1965, yang ditandai oleh tindakan pasukan pengaman presiden alias Cakrabirawa menculik dan membunuh jenderal-jenderal Angkatan Darat, membalikkan keadaan.

    Kubu komunis kemudian terpental dari lingkaran kekuasaan. Elite-elitenya dibabar habis. Pengikutnya diburu dan dibantai oleh gelombang ’serangan balasan’ milisi dan militer secara langsung. Peneliti asal Australia Robert Crib menulis bahwa, jumlah korban tewas beragam, namun angka paling optimistis ada di angka 1 juta orang.

    Setelah 1965, militer berhasil menguasai keadaan. Mereka mengendalikan kehidupan masyarakat sipil. Wacana atau diskursus dibatasi. Suharto, jenderal AD yang pada waktu itu menjabat sebagai Pangkostrad, naik ke tampuk kekuasaan. Dia dilantik sebagai presiden menggantikan Sukarno pada 1967. Lahirlah Orde Baru.

    Dwifungsi ABRI menapaki wajah yang paling sempurna. Peran militer tidak terbatas ekonomi dan kaki tangan kekuasaan, bahkan penguasa tertinggi dari pemerintahan sipil pada waktu itu adalah seorang jenderal Angkatan Darat.

    Banyak penulis, salah satunya Max Lane dalam Unfinished Nation; Indonesia Before and After Suharto menyoroti menguatnya peran militer dalam politik Indonesia. Tokoh-tokoh militer memiliki jabatan strategis. Ali Moertopo salah satunya. Dia adalah orang yang menanamkan fondasi-fondasi penting Orde Baru.

    Salah satu strategi Ali Moertopo untuk memisahkan masyarakat dengan politik adalah dengan strategi massa mengambang. Partai-partai disederhanakan menjadi tiga. Gerakan pembangunan berlangsung massif.

    Di sisi lain jabatan-jabatan menteri hingga kepala daerah banyak diisi oleh orang-orang militer. Dwifungsi ABRI runtuh setelah munculnya gerakan demokratisasi pada 1998. Suharto tumbang. Pada tahun 2004 lahir UU TNI yang memisahkan peran TNI dalam kehidupan sipil. TNI kembali ke barak.

    Namun demikian, setelah 20 tahun berlalu, ada upaya untuk membangkitkan kembali ’dwifungsi ABRI’. Perwira-perwira TNI aktif mulai mengisi jabatan sipil. Sementara itu, di DPR kini telah bergulir amandemen UU TNI yang dikhawatirkan kembali membawa militer untuk mengurus persoalan masyarakat sipil.

  • Lobi-lobi Cairkan Tensi Politik usai Instruksi Megawati Boikot Retret Magelang

    Lobi-lobi Cairkan Tensi Politik usai Instruksi Megawati Boikot Retret Magelang

    Bisnis.com, JAKARTA — Perintah Ketua Umum PDI Perjuangan alias PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah dari partai berlambang banteng untuk tidak hadir alias memboikot retret di Magelang menuai polemik.

    Retret sejatinya bukan kegiatan wajib dan tidak diatur dalam undang-undang. Namun demikian, kegiatan itu dinilai penting untuk menyatukan visi misi angaran pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Apalagi banyak tantangan yang sedang dihadapi oleh pemerintah. Imbas efisiensi dan stabilitas politik adalah dua di antaranya. 

    Adapun lobi-lobi politik masih terus berjalan. Megawati telah mengumpulkan elite PDIP di kediamannya. Sementara itu, Gubenur Jakarta, Pramono Anung, berupaya mencairkan suasana dengan membangun komunikasi dengan partai maupun penyelengara retret.

    Dalam catatan Bisnis, sebanyak 55 kepala daerah dari PDIP masih menunggu putusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mengikuti retret kepala daerah yang digelar di Lembah Tidar kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang.

    Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Magelang menyampaikan siap untuk mengikuti kegiatan orientasi dan pembekalan tersebut. Dia menyampaikan bahwa para kepala daerah yang berjumlah 55 orang dari PDIP ini siap untuk mengikuti retret di Akmil.

    “Ya saya kira semua sudah paham, hari ini kami menunggu di Magelang ini karena kita menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan yang masih sangat dinamis di Jakarta,” katanya dilansir dari Antara, Minggu (23/2/2025).

    Dalam kesempatan tersebut dia mengungkapkan kesiapan semuanya untuk mengikuti orientasi kepala daerah yang berlangsung hingga 28 Februari 2025. “Pada prinsipnya semua kita ini siap untuk melakukan retret dan bahkan kita berada di Magelang dan kita siap sewaktu-waktu,” katanya.

    Dia menjelaskan bahwa Pramono Anung telah berkomunikasi lebih lanjut dengan DPP maupun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hasto menuturkan, selain telah berkomunikasi dengan ketua umum PDIP, Pramono Anung juga telah menjalin komunikasi dengan penyelenggara retret.

    “Dan hari ini Pak Pramono juga jadi peserta retret tentu beliau mewakili senior dari PDIP yang sudah berkomunikasi intens dengan DPP termasuk dengan Ibu Ketum menyampaikan kepada kita semua bahwa kita akan mengikuti retret ini dan jadwalnya akan diatur kemudian,” katanya.

    Sementara itu, Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah menilai instruksi Megawati Soekarnoputri pada seluruh kepala daerah PDI Perjuangan (PDIP) untuk menunda keikutsertaan retret di Magelang, Jawa Tengah, cukup mengkhawatirkan.

    Ada tiga hal yang membuat dirinya berpikir demikian. Pertama, bila instruksi ini diikuti dan memang tak ada pelanggaran hukum untuk menolak ikut retret, maka dia memandang wibawa pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto sebagai inisiator retret dipertanyakan.

    “Selain menghamburkan anggaran, faktanya program tersebut tidak mengikat kepala daerah yang berada di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri],” tuturnya kepada Bisnis, dikutip Sabtu (22/2/2025).

    Kedua, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini melihat bahwa PDIP mulai berani menunjukkan perlawanan pada pemerintah. Tak menutup kemungkinan, bisa saja instruksi serupa diarahkan ke DPR, yang mana kader PDIP dominan di Parlemen.

    “Jika ini dilakukan, Prabowo terancam kehilangan kepercayaan dan legitimasi PDIP. Tentu, risiko terbesarnya bisa membuat Prabowo jatuh secara dini,” ungkap dia.

    Ketiga, Dedi menyoroti soal maraknya gerakan massa yang saat ini muncul, mengindikasikan pemerintah alami krisis kepercayaan publik. PDIP, imbuhnya, bisa saja ikut menggerakkan massa untuk mendorong adanya perubahan. Jika terjadi, posisi Prabowo benar-benar akan tersudut.

    “Pemerintah perlu merespons gerakan PDIP ini dengan mengurangi tekanan pada publik, mengevaluasi arah kebijakan, dan tidak sewenang mengambil program populis. Mendahulukan kepentingan bangsa dibanding kepentingan janji politik,” pungkasnya.

  • Elite PDIP Terus Datangi Kediaman Megawati, Bahas Apa?

    Elite PDIP Terus Datangi Kediaman Megawati, Bahas Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah elite PDI Perjuangan terus bergantian menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Jakarta hingga Sabtu (22/2/2025).

    Dilansir dari Antara pada Minggu (23/2/2025), sejumlah elite yang datang di antaranya adalah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Bidang Komunikasi Adian Napitupulu hingga Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah..

    Adian Napitupulu tiba dikediaman Megawati pada  pukul 10.00 WIB, kemudian disusul oleh Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy sekitar pukul 10.55 WIB.

    Selanjutnya, pada pukul 11.59 WIB terlihat hadir mantan Menteri PPA Bintang Puspayoga. Tak lama disusul oleh Komarudin Watubun pukul 12.10 WIB dan diikuti oleh Ahmad Basarah pukul 13.28 WIB.

    Kelimanya tampak senada mengenakan pakaian bernuansa hitam. Tak satupun dari mereka berkomentar saat ditanya perihal agenda pertemuan hari ini. Mereka langsung masuk berlalu ke area dalam rumah Megawati.

    Sebelumnya, Jumat (21/2/2025) malam, sejumlah politisi PDIP terlihat keluar-masuk kediaman Megawati. Gubernur Jakarta Pramono Anung pun merapat ke kediaman Megawati kemarin (21/2).

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2/2025).

    Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Hasto diketahui ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025) pukul 18.08 WIB. KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024. Kini, Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

  • 55 Kepala Daerah PDIP Menunggu Instruksi Megawati untuk Hadiri Retret

    55 Kepala Daerah PDIP Menunggu Instruksi Megawati untuk Hadiri Retret

    Bisnis.com, JAKARTA – Rombongan kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunggu putusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mengikuti retret kepala daerah yang digelar di Lembah Tidar kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang.

    Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Magelang menyampaikan siap untuk mengikuti kegiatan orientasi dan pembekalan tersebut. Dia menyampaikan bahwa para kepala daerah yang berjumlah 55 orang dari PDIP ini siap untuk mengikuti retret di Akmil.

    “Ya saya kira semua sudah paham, hari ini kami menunggu di Magelang ini karena kita menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan yang masih sangat dinamis di Jakarta,” katanya dilansir dari Antara, Minggu (23/2/2025).

    Dalam kesempatan tersebut dia mengungkapkan kesiapan semuanya untuk mengikuti orientasi kepala daerah yang berlangsung hingga 28 Februari 2025.

    “Pada prinsipnya semua kita ini siap untuk melakukan retret dan bahkan kita berada di Magelang dan kita siap sewaktu-waktu,” katanya.

    Dia menjelaskan bahwa Pramono Anung telah berkomunikasi lebih lanjut dengan DPP maupun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Dia menuturkan, selain telah berkomunikasi dengan ketua umum PDIP, Pramono Anung juga telah menjalin komunikasi dengan penyelenggara retret.

    “Dan hari ini Pak Pramono juga jadi peserta retret tentu beliau mewakili senior dari PDIP yang sudah berkomunikasi intens dengan DPP termasuk dengan Ibu Ketum menyampaikan kepada kita semua bahwa kita akan mengikuti retret ini dan jadwalnya akan diatur kemudian,” katanya.

  • Pengamat Sebut Arahan Megawati agar Kader PDIP Tak Ikut Retret Mengkhawatirkan

    Pengamat Sebut Arahan Megawati agar Kader PDIP Tak Ikut Retret Mengkhawatirkan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah menilai instruksi Megawati Soekarnoputri pada seluruh kepala daerah PDI Perjuangan (PDIP) untuk menunda keikutsertaan retret di Magelang, Jawa Tengah, cukup mengkhawatirkan.

    Ada tiga hal yang membuat dirinya berpikir demikian. Pertama, bila instruksi ini diikuti dan memang tak ada pelanggaran hukum untuk menolak ikut retret, maka dia memandang wibawa pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto sebagai inisiator retret dipertanyakan.

    “Selain menghamburkan anggaran, faktanya program tersebut tidak mengikat kepala daerah yang berada di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri],” tuturnya kepada Bisnis, dikutip Sabtu (22/2/2025).

    Kedua, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini melihat bahwa PDIP mulai berani menunjukkan perlawanan pada pemerintah. Tak menutup kemungkinan, bisa saja instruksi serupa diarahkan ke DPR, yang mana kader PDIP dominan di Parlemen.

    “Jika ini dilakukan, Prabowo terancam kehilangan kepercayaan dan legitimasi PDIP. Tentu, risiko terbesarnya bisa membuat Prabowo jatuh secara dini,” ungkap dia.

    Ketiga, Dedi menyoroti soal maraknya gerakan massa yang saat ini muncul, mengindikasikan pemerintah alami krisis kepercayaan publik. PDIP, imbuhnya, bisa saja ikut menggerakan massa untuk mendorong adanya perubahan. Jika terjadi, posisi Prabowo benar-benar akan tersudut.

    “Pemerintah perlu merespons gerakan PDIP ini dengan mengurangi tekanan pada publik, mengevaluasi arah kebijakan, dan tidak sewenang mengambil program populis. Mendahulukan kepentingan bangsa dibanding kepentingan janji politik,” pungkasnya.

    Adapun, surat arahan dari Megawati kepada kadernya dan kepala daerah yang diusung partai banteng itu beredar usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (20/2/2025).  

    Dalam arahannya itu, Megawati memerintahkan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.  

    Bahkan, Megawati juga memerintahkan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.  

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian tertera pada surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    Selain itu, Presiden ke-5 itu juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.  

    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tulis surat itu.

  • Pakar Klaim Seluruh Kepala Daerah Harusnya Ikut Retret di Magelang

    Pakar Klaim Seluruh Kepala Daerah Harusnya Ikut Retret di Magelang

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Makassar, Fahri Bachmid ikut menanggapi isi surat Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan kepala daerah PDI Perjuangan (PDIP) menunda keberangkatan untuk retret di Magelang, Jawa Tengah.

    Fahri menilai idealnya kegiatan pembekalan itu harus dan wajib diikuti oleh para kepala daerah. Sebab, kegiatan ini dia pandang sebagai urusan pemerintahan yang berdimensi publik.

    “Idealnya harus dan wajib mengikuti [retret], sebab kegiatan itu harus dipandang sebagai urusan pemerintahan yang berdimensi publik. Kegiatan retret itu kan dibiayai oleh negara yang berorientasi pada aspek pelayanan publik,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (22/2/2025).

    Artinya, lanjut dia, tujuan retret adalah kepala daerah menjadi abdi negara yang langsung bekerja dengan visi kebangsaan, bukan lagi membawa visi partai politik tertentu,” ujarnya.

    Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini melihat kegiatan retret kepala daerah memiliki “legal basis” yang kokoh, serta dapat dipandang sebagai sarana konsolidasi dan sinkronisasi visi-misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat. 

    Fahmi berujar, menilik spirit Pasal 376 ayat (3) UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yakni, agar kepala daerah/wakil kepala daerah dapat dibekali dengan pemahaman yang mencakup aspek teori-teori pemerintahan dan konsep otonomi daerah, pembentukan sikap, watak, mental, dan disiplin sebagai abdi negara.

    “Jadi pada hakikatnya [retret] ini merupakan program pemerintah yang urgen serta strategis atau disebut important and strategic program,” tuturnya.

    Akan tetapi, Fahri menekankan bila tidak mengikuti, tak semua hal yang diatur dan diwajibkan oleh Undang-Undang dapat berwujud menjadi sanksi hukum, termasuk soal retret kepala daerah ini.

    “Tetapi secara moril dalam tata pemerintahan, itu merupakan sebuah keniscayaan, sehingga wajib ditaati,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan para kepala daerah PDIP untuk tidak mengikuti acara retret pada 21-28 Februari 2024 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

    Bahkan, Megawati juga memerintahkan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang untuk segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian tertulis dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2/2025).

    Dalam surat yang sama, Presiden ke-5 RI itu mengecam sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan sekjen partainya, Hasto Kristiyanto, terkait perkara korupsi. Megawati mengatakan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dikriminalisasi oleh KPK di kasus korupsi yang dinilai tidak ada kerugian negaranya.

    “Telah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.”

    Sebagai informasi, Hasto resmi ditahan di Rutan KPK dari cabang Rutan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahan itu dilakukan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

  • Megawati Halau Kepala Daerah PDIP, Pakar Hukum Tata Negara: Retret Punya Legal Basis Kokoh

    Megawati Halau Kepala Daerah PDIP, Pakar Hukum Tata Negara: Retret Punya Legal Basis Kokoh

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Makassar, Fahri Bachmid menyikapi kebijakan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan kepala daerah dari partainya menunda keberangkatan untuk mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah.

    Fahri menilai sebenarnya kegiatan retret kepala daerah memiliki basis legal yang kokoh, serta dapat dipandang sebagai sarana konsolidasi dan sinkronisasi visi-misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat. 

    Tak hanya itu, dia juga berujar bahwa retret berguna untuk membangun perspektif, pemahaman, tugas, kewenangan, dan kepemimpinan bagi kepala daerah.

    “Ini sangat urgen agar adanya akselerasi dalam merumuskan kebijakan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI],” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (22/2/2025).

    Dia turut menyampaikan retret ini tentunya akan mengafirmasi kepala daerah sebagai state organizer, memberikan aspek wawasan mendalam terkait tugas dan tanggung jawab kepala daerah selaku top executive.

    Kemudian, lanjutnya, memberikan pemahaman terkait tugas pokok kepala daerah, pemahaman Asta Cita, membangun kedekatan emosional antar-kepala daerah, pemahaman soal anggaran daerah, hingga tentang ketahanan nasional ataupun wawasan kebangsaan.

    Fahmi menuturkan, menilik spirit Pasal 376 ayat (3) Undang-undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yakni, agar kepala daerah/wakil kepala daerah dapat dibekali dengan pemahaman yang mencakup aspek teori-teori pemerintahan dan konsep otonomi daerah, pembentukan sikap, watak, mental, dan disiplin sebagai abdi negara.

    “Jadi pada hakikatnya [retret] ini merupakan program pemerintah yang urgen serta strategis atau disebut important and strategic program,” tuturnya.

    Fahri berpendapat, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan negara melalui kementerian terkait, secara prinsip melakukan pembinaan dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    “Dengan demikian agar tercipta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sebagai konsekuensi atas prinsip itu, maka rumusan norma ketentuan Pasal 373 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengatur adanya rezim atau pranata Pembinaan dan Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelasnya.

    Seperti diketahui, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan para kepala daerah PDIP untuk tidak mengikuti acara retret pada 21-28 Februari 2024 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

    Bahkan, Megawati juga memerintahkan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang untuk segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian tertulis dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2/2025).

    Dalam surat yang sama, Presiden ke-5 RI itu mengecam sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan sekjen partainya, Hasto Kristiyanto, terkait perkara korupsi. Megawati mengatakan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dikriminalisasi oleh KPK di kasus korupsi yang dinilai tidak ada kerugian negaranya.

    “Telah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.”

    Sebagai informasi, Hasto resmi ditahan di Rutan KPK dari cabang Rutan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahan itu dilakukan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

  • Ponakan Luhut Dipanggil Prabowo soal Danantara, Pandu: Enggak jadi Apa-Apa

    Ponakan Luhut Dipanggil Prabowo soal Danantara, Pandu: Enggak jadi Apa-Apa

    Bisnis.com, JAKARTA – Jelang peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri, pejabat negara, hingga pengusaha di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (21/2/2025). Salah satunya adalah Pandu Sjahrir.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Pria yang akrab disapa Ara ini mengungkap salah satu pihak yang hadir pada pertemuan tersebut adalah Wakil Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) sekaligus Founding Partner AC Ventures, Pandu Sjahrir.

    Sebagaimana diketahui, Pandu juga merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

    Ara itu mengaku bahwa tamu makan siang dengan presiden turut membicarakan soal Danantara. “Ada [membicarakan soal Danantara, red], tapi saya no comment. Jadi, tunggu tanggal 24 [Februari, red],” ungkap Ara kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Tanggal 24 Februari 2025 merujuk pada jadwal peluncuran Danantara yang sempat disebutkan oleh Prabowo saat menyampaikan paparan secara daring dalam ajang international World Government Summit 2025 yang berlangsung di Dubai, UEA pada 13 Februari 2025.

    Ara irit bicara soal pembicaraan presiden soal Danantara saat maka siang hari ini. Dia memastikan tahu perihal seluk beluk embrio dari superholding BUMN itu, tetapi mengaku tidak boleh bicara. “Pada waktunya akan diumumkan, ya. Saya tahu tapi saya tidak boleh umumkan,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

    Sementara itu, usai pertemuan, Pandu tidak mengakui adanya pembicaraan soal Danantara dengan presiden saat makan siang. Dia turut membantah isu yang beredar bahwa dirinya akan mendapatkan jabatan di BPI Danantara. “Enggak jadi apa-apa,” ungkap Pandu kepada wartawan sambil berjalan ke mobilnya.

    Adapun Pandu mengakui bahwa agenda yang dihadirinya itu turut dihadiri sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.

    Sebelumnya, beredar kabar jika Pandu akan menjadi direktur di holding investasi Danantara. Merujuk draf RUU BUMN yang diperoleh Bisnis, BPI Danantara akan digawangi oleh Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Badan Pelaksana beserta direksi holding. Keseluruhannya bakal ditunjuk langsung oleh Prabowo.

    Dewan Pengawas BPI Danantara terdiri atas Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

    Sementara itu, Badan Pelaksana Danantara berasal dari unsur profesional, bukan pengurus atau anggota partai politik, dan berusia maksimal 70 tahun. Badan Pelaksana Danantara juga diwajibkan memiliki pengalaman dan keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, perbankan, hukum atau manajemen perusahaan.

  • Pramono-Rano Berpeluang Hadiri Retret Akmil Gelombang 2

    Pramono-Rano Berpeluang Hadiri Retret Akmil Gelombang 2

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, berpeluang menghadiri retret Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah. 

    Wakil Gubernur Rano Karno menegaskan bahwa surat dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, hanya bersifat menunda, bukan melarang kehadiran dalam acara tersebut.

    “Mungkin bisa saja, ingat sekali lagi surat ini adalah menunda, bukan melarang,” jelasnya ketika ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (22/2/2025). 

    Rano mengakui bahwa dirinya, sebagai Wakil Gubernur, memang mendapat undangan untuk menghadiri penutupan retret Akmil tersebut. Namun, keputusan akhir masih bergantung pada perkembangan selanjutnya.

    “Sampai hari ini kan belum dicabut [surat dari PDIP]. Ingat, wakil diundang itu 27, hanya untuk penutupan,” tegas Doel. 

    Terlebih, untuk kehadiran Pramono Anung, Rano enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkan keputusan kepada partai.

    “Kalau Pak Pram, tanya sama DPP, tugas saya ini perintah Pak Pram sebagai Gubernur, yaitu mengawal pembangunan Jakarta untuk menjagain, ini bukan juga pekerjaan mudah teman-teman ya, jadi mungkin itu nanti tanya kepada DPP saja,” pungkas Doel.