Category: Bisnis.com Nasional

  • Surat Edaran Terbit, Yahya Cholil Staquf Resmi Dimakzulkan dari Ketua Umum PBNU

    Surat Edaran Terbit, Yahya Cholil Staquf Resmi Dimakzulkan dari Ketua Umum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA — Yahya Cholil Staquf sudah tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu.

    Dilansir dari Antara pada Rabu (26/11/2025), Surat Edaran tersebut diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir. Dalam surat tersebut disebutkan Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus Ketua Umum terhitung mulai 26 November 2025.

    Atas dasar keputusan tersebut, Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU.

    Surat itu juga menyebut untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno.

    Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan ketua umum, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

    “Apabila Yahya Cholil Staquf memiliki keberatan terhadap keputusan tersebut, maka dapat menggunakan hak untuk mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perkumpulan Nahdlatul UIama,” demikian tulis surat tersebut.

    Saat dikonfirmasi dari Jakarta, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir membenarkan telah menandatangani surat edaran tersebut.

    “Ya, betul,” kata dia.

  • Menag Sebut Ada 80 Bangunan Pondok Pesantren Rawan Ambruk di Seluruh Indonesia

    Menag Sebut Ada 80 Bangunan Pondok Pesantren Rawan Ambruk di Seluruh Indonesia

    Bisnis.com, SURABAYA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa terdapat sebanyak 80 pondok pesantren di tanah air yang memiliki kondisi fisik dengan tingkat kerawanan yang sangat tinggi. Artinya, bangunannya berisiko sewaktu-waktu ambruk.

    Hal tersebut dituturkan Nasaruddin di sela-sela menghadiri International Conference of Indonesian Islam, yang berlangsung di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025).

    “Kita inventarisir ada sekitar 80 pondok pesantren yang punya tingkat kerawanan yang sangat tinggi,” beber Nasaruddin.

    Dirinya menyebut, hal itu terungkap setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk melakukan audit terhadap seluruh bangunan pondok pesantren di Indonesia, setelah tragedi ambruknya gedung Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, akhir September silam.

    “Maka itu kami kerjasama atas arahan Bapak Presiden. Sama, jangan terjadi seperti ini lagi. Maka Kementerian PU dan Kementerian Agama diminta untuk mendata pesantren yang rawan,” tegasnya.

    Nasaruddin juga menerangkan, Presiden Prabowo memberi instruksi agar pondok pesantren yang memiliki kerawanan tinggi untuk segera diperbaiki. Hal tersebut untu mengantisipasi peristiwa naas Al Khoziny yang menewaskan setidaknya 63 santri, tidak terulang di masa depan.

    “Presiden langsung memberikan instruksi itu harus diperbaiki sebelum terjadinya korban. Ya, dan inilah kita bersyukur presiden kita itu sangat proaktif untuk memberikan perhatian khusus pada pondok pesantren,” katanya

    Sementara soal Tragedi Al Khoziny sendiri, Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga mengaku langsung meninjau ke lokasi kejadian. Pihaknya juga telah memberikan berbagai macam bantuan darurat, hingga berkolaborasi dengan instansi lain untuk melakukan penanganan sesegera mungkin.

    “Maka itu kami kerjasama atas arahan bapak presiden. Sama, jangan terjadi seperti ini lagi. Maka Kementerian PU dan Kementerian Agama diminta untuk mendata pesantren yang rawan,” pungkasnya.

  • Prabowo Tunjuk Jaksa Kuntadi jadi Kepala BPA, Dilantik Besok

    Prabowo Tunjuk Jaksa Kuntadi jadi Kepala BPA, Dilantik Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk jaksa Kuntadi menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.179/TPA 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung RI.

    Informasi pada surat itu juga telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.

    “Benar [Kuntadi ditunjuk Presiden jadi Kepala BPA Kejagung],” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (26/11/2025).

    Melalui penunjukan ini, Kuntadi bakal menggeser posisi Amir Yanto selaku Kepala BPA yang memasuki masa pensiun. 

    Adapun, Anang mengungkap bahwa mantan Dirdik Jampidsus Kejagung itu bakal menjalani pelantikan sebagai Kepala BPA pada besok Kamis (26/11/2025). 

    Selain Kuntadi, jaksa Syarief Sulaeman Nahdi dan Nurcahyo Jungkung Madyo juga bakal menjalani pelantikan besok. 

    Syarief selaku Asisten Khusus Jaksa Agung bakal menjabat Dirdik Jampidsus Kejagung RI menggantikan Nurcahyo. Sementara, Nurcahyo bakal dimutasi menjadi Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng).

    “Iya [Kuntadi, Nurcahyo hingga Syarief dilantik besok],” pungkasnya.

  • Wihaji Klaim Program KB di Indonesia Berjalan Baik: Angka TFR ada di 2,1

    Wihaji Klaim Program KB di Indonesia Berjalan Baik: Angka TFR ada di 2,1

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji, menjelaskan arah kebijakan pemerintah terkait program Keluarga Berencana (KB) serta target pengaturan angka kelahiran nasional.

    Menanggapi pertanyaan mengenai persentase perempuan berusia 15–49 tahun yang berstatus kawin dan menggunakan alat kontrasepsi yang pada 2024 baru mencapai 56,26 persen, Wihaji menegaskan bahwa isu pengaturan kelahiran menjadi salah satu perhatian Presiden Prabowo Subianto.

    Penjelasan itu dia sampaikan dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan usai menghadap Presiden Prabowo Subianto, Selasa (25/11/2025).

    “Saya kira ini jalan, termasuk konsentrasi Beliau. Beliau tadi juga salah satu konsentrasinya tentang bagaimana mengatur ya. Mengatur ini penting, karena ada yang total fertility rate atau Angka Kelahiran Total-nya sudah oke, tetapi yang mohon maaf di bawah rata-rata,” ujar Wihaji. 

    Dia menjelaskan bahwa Indonesia saat ini berada pada angka Total Fertility Rate (TFR) 2,1 atau setara dengan dua anak per perempuan, yang dianggap sebagai tingkat keseimbangan penduduk. Namun, dia menyoroti adanya variasi antarwilayah.

    “Di kita kan rata-rata sudah 2,1. Artinya total fertility rate-nya itu 2,1. Setiap perempuan Indonesia melahirkan 2 anak. Tapi ingat di beberapa negara sudah 1 dan DKI ini sudah 1,8. Artinya apa? Mengatur, mana yang menjadi prioritas,” katanya.

    Menurut Wihaji, kebijakan kontrasepsi tetap berlandaskan pada hak individu warga negara.

    “Tetapi metode kontrasepsi adalah hak bagi warga negara Indonesia. Karena itu kita atur, kita kendalikan dan itu tugas kementerian saya. Supaya yang prioritas oke, yang mungkin mohon maaf. Jangan sampai 4T, terlalu banyak anaknya dan sebagainya,” jelasnya.

    Dia menambahkan bahwa pengendalian juga menyasar kelompok yang perlu menunda kehamilan sesuai kondisi masing-masing.

    Ketika ditanya apakah ada patokan khusus terkait angka ideal TFR, Wihaji menegaskan bahwa keseimbangan penduduk mengacu pada angka 2,1.

    “Keseimbangan kita menurut rumus itu 2,1 dan berdasarkan jumlah wilayah, jumlah penduduk kita paling pas itu untuk TFR kita 2,1. Jadi setiap perempuan punya anak 2. Untuk ke depan sampai nanti ada perkiraan pada tahun 2070,” tandas Wihaji.

  • Jimly Asshiddiqie Klaim Pimpinan Polri Lakukan Perbaikan

    Jimly Asshiddiqie Klaim Pimpinan Polri Lakukan Perbaikan

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa pimpinan kepolisian saat ini menunjukkan kesiapan untuk berubah dan melakukan perbaikan internal.

    Hal tersebut disampaikan Jimly usai melaksanakan audiensi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025), ketika menanggapi pertanyaan mengenai pernyataan Waka Polri di DPR terkait banyaknya Kapolsek, Kapolres hingga Dirkrimum yang dinilai underperform.

    Jimly menjelaskan bahwa isu-isu teknis seperti kinerja pejabat di tingkat operasional sebenarnya dapat langsung ditangani oleh Kapolri tanpa menunggu rekomendasi dari komisi.

    “Ya, hal yang sifatnya operasional begitu, itu tentu kan bisa langsung diambil tindakan oleh Kapolri secara internal. Ya kan bisa saja kita bahas di komisi, tetapi bisa juga itu langsung, karena itu menyangkut kewenangan internalnya polisi,” ujarnya.

    Menurut Jimly, penting untuk mencatat bahwa pimpinan Polri justru secara terbuka mengakui berbagai persoalan internal tersebut. 

    “Tapi satu hal yang harus dicatat, Waka Polri saja ngomongnya kayak begitu. Dan itu sama dengan statement Pak Kapolri beberapa kali dalam rapat kami maupun di pers. Menggambarkan bahwa pimpinan kepolisian kita itu memang siap untuk beradaptasi, siap untuk berubah. Jadi dia tidak denial, tidak menolak gitu lho. Bahkan dia mengungkapkan sendiri banyak masalah,” tuturnya.

    Jimly menilai sikap terbuka tersebut merupakan pertanda positif bahwa reformasi akan berjalan.

    Dia juga menyebut bahwa Komisi Transformasi Internal yang telah dibentuk Polri menunjukkan adanya keseriusan untuk berbenah. Jimly optimistis dalam waktu dekat akan terlihat langkah-langkah konkret dari Polri. 

    “Jadi optimis saja bahwa selama 3 bulan ke depan ini akan ada perbaikan,” ucapnya.

    Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa reformasi Polri hanyalah langkah awal dari evaluasi yang lebih luas.

    “Nah tapi tadi juga banyak yang menyarankan, ya kan saya lupa tadi bahwa reformasi kepolisian ini ya baru pintu awal. Karena semua lembaga-lembaga penegak hukum harus dievaluasi semua, gitu lho. Termasuk advokat, kejaksaan, kehakiman, gitu,” jelasnya. 

    Jimly menyebut pembaruan sistem ketatanegaraan secara menyeluruh perlu dilakukan setelah 27 tahun reformasi.

    “Bahkan keseluruhan sistem ketatanegaraan kita perlu evaluasi sesudah 27 tahun reformasi. Nah cuma kan kita mulai dari polisi dulu,” ujarnya.

    Dia berharap komitmen Presiden Prabowo Subianto menjadi landasan kuat bagi reformasi di sektor kepolisian.

    “Insyaallah mudah-mudahan dari gelagat sikapnya Bapak Presiden, memang ada ya keinginan untuk ada perbaikan yang lebih menyeluruh, dan mulai dari polisi. Mudah-mudahan ini berhasil,” tandas Jimly.

  • Apa Itu Rehabilitasi, Diberikan Prabowo ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

    Apa Itu Rehabilitasi, Diberikan Prabowo ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi meneken surat rehabilitasi bagi tiga terdakwa kasus korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry. 

    Tiga terdakwa tersebut, yakni eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi.

    Rehabilitasi dari Prabowo diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Istana, Selasa (25/11/2025). 

    “Alhamdulillah pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut,” kata Dasco dalam konferensi pers di Istana, Selasa (25/11/2025).

    Di samping itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemberian rehabilitasi terhadap tiga mantan pejabat PT ASDP Indonesia Ferry pada dasarnya setara dengan pembebasan.

    “Kira-kira begitulah [pembebasan], oke,” tutur Prasetyo.

    Lantas, apa itu rehabilitasi?

    Definisi Rehabilitasi 

    Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) UUD 1945, pemberian rehabilitasi merupakan kewenangan presiden dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

    “Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung,” bunyi Pasal 14.

    Kemudian, penjelasan rehabilitasi secara eksplisit tertera dalam Pasal 1 (23) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

    Dalam beleid itu, rehabilitasi adalah hak seorang untuk mendapat pemulihan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan berdasarkan undang-undang.

    Selain diadili tanpa alasan, rehabilitasi juga merupakan hak pemulihan karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.

    Adapun, pada Pasal 95 ayat (1) KUHAP mengatur soal hak penerima rehabilitasi. Dalam hal ini, terdakwa atau terpidana berhak menuntut ganti kerugian karena ditangkap, ditahan, dituntut dan diadili atau dikenakan tindakan lain, tanpa alasan berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan.

  • Komisi Reformasi Polri akan Bahas Kurikulum Pendidikan, Termasuk Usulan Demiliterisasi

    Komisi Reformasi Polri akan Bahas Kurikulum Pendidikan, Termasuk Usulan Demiliterisasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa aspek pendidikan kepolisian, termasuk kurikulum, turut menjadi bagian dari pembahasan dalam agenda reformasi yang tengah digarap komisinya.

    Hal itu disampaikan Jimly usai melaksanakan audiensi di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

    Ketika ditanya apakah reformasi yang sedang disusun akan menyentuh hingga pada struktur kurikulum pendidikan Polri, Jimly membenarkan bahwa isu tersebut sudah mulai masuk dalam pembicaraan awal.

    “Oh pendidikan. Ya tadi dibicarakan. Nanti akan kami bahas. Ya misalnya ada usul demiliterisasi kurikulum pendidikan dan lain-lain sebagainya,” ujarnya.

    Menurut Jimly, berbagai usulan yang masuk, termasuk dari kelompok masyarakat sipil, akan menjadi bahan kajian Komisi Percepatan Reformasi Polri.

    “Ya nanti kita bahas. Ya sumbernya ya masuk dari [agenda audiensi] tadi aja ya,” katanya.

  • Lencana Polri di Mobil Pengangkut Ekstasi Palsu, Bareskrim: Yang Asli Ada Nomor Seri

    Lencana Polri di Mobil Pengangkut Ekstasi Palsu, Bareskrim: Yang Asli Ada Nomor Seri

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan lencana Polri yang ditemukan dalam mobil pengangkut ekstasi adalah palsu.

    Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario mengatakan lencana tersebut memang tidak ada perbedaan jika dilihat secara sekilas. Namun, apabila dilihat secara mendalam maka akan ditemukan perbedaan yang signifikan.

    “Kalau kita lihat lencana itu, kita teliti bahwa lencana yang ada di mobil sama lencana dengan polisi itu sangat berbeda,” ujar Sunario di Bareskrim, Selasa (25/11/2025).

    Kemudian, dia menjelaskan bahwa lencana asli milik Polri memiliki ciri khusus. Meskipun tak dijelaskan secara detail, Sunario mengatakan lencana asli Polri memiliki nomor seri yang sudah teregister. Selain itu, terdapat juga perbedaan dari ukuran dan warna antara lencana Polri palsu dan asli.

    “Lencana polisi itu ada ciri-ciri khusus yang mungkin orang tidak mengetahuinya. Dan juga ada nomor serinya, yang teregister,” Imbuhnya.

    Adapun, berdasarkan keterangan kurir narkoba yang sudah ditetapkan tersangka yakni Muhammad Raffi, lencana itu sudah berada di dalam mobil sejak dibeli sekitar Juni 2025.

    “Lencana ini ada di dalam mobil, yang mana mobil ini dibeli 6 bulan yang lalu oleh MR. Dan lencana ini sudah ada di dalam dashboard mobil tersebut,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Raffi merupakan sopir Nissan X Trail. Mobil itu mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung pada Kamis (20/11/2025). 

    Berdasarkan hasil temuan petugas, mobil SUV itu mengangkut narkoba yang disimpan dalam sejumlah tas. Pil ekstasi itu memiliki berbagai macam warna yang mencapai 207.529 butir.

    Barang bukti ini pun kini telah diserahkan ke Mabes Polri usai penanganan kasusnya ditangani oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. 

  • BKKBN Lapor ke Prabowo, Masih 42.000 TPK Bergerak Distribusikan MBG

    BKKBN Lapor ke Prabowo, Masih 42.000 TPK Bergerak Distribusikan MBG

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala BKKBN Wihaji mengatakan masih 42.163 Tim Pendamping Keluarga (TPK) dari 597.898 yang sudah menyalurkan program  makan bergizi gratis 

    Dia merinci bahwa Indonesia memiliki 597.898 TPK yang selama ini menjadi tulang punggung pelaksanaan program-program keluarga, termasuk MBG untuk sasaran khusus yakni ibu jamil, ibu menyusui, dan balita non Paud 

    “Dari 597.898 per hari ini sudah ada 42.163 Tim Pendamping Keluarga yang mendistribusikan MBG khusus ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non Paud yang saya laporkan kepada Bapak Presiden. Penerima manfaatnya sudah 3 juta lebih sedikit dari MBG khusus ibu hamil, Ibu menyusui, dan balita Non Paud,” jelasnya, Selasa (26/11/2025).

    Di sisi lain, Wihaji juga menyampaikan dalam mendorong distribusi, kementeriannya juga melakukan koordinasi secara lintas kementerian.

    “Saya kira kita juga koordinasi dengan kementerian terkait. Baik mungkin khususnya BGN yang selain ini menjadi leading sektor. Karena untuk MBG khusus ibu hamil, ibu menyusui, dan balita itu bersama BGN,” jelasnya.

    Dia menyebut posyandu menjadi titik pelaksanaan utama, yang merupakan domain tiga kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.

    “Karena nanti titik-titiknya adalah posyandu. Posyandu itu dari tiga kementerian. Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan kita Kementerian Kemendukbangga,” tandas Wihaji.

  • Prabowo Beri Tiga Arahan Pembinaan Atlet Nasional, Termasuk Beasiswa LPDP

    Prabowo Beri Tiga Arahan Pembinaan Atlet Nasional, Termasuk Beasiswa LPDP

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara memberikan tiga arahan utama terkait peningkatan kesejahteraan atlet serta penguatan ekosistem pembinaan olahraga nasional.

    Erick Thohir menyampaikan bahwa Prabowo menegaskan pentingnya menjadikan kesejahteraan atlet sebagai prioritas.

    “Bapak Presiden ingin memastikan kesejahteraan atlet itu menjadi prioritas. Ada tiga hal yang beliau minta saya tindaklanjuti. Satu, mengenai beasiswa atlet LPDP untuk benar-benar nanti dialokasikan seperti apa,” ujar Erick dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.

    Selain beasiswa, Presiden Ke-8 RI itu juga membuka ruang karier bagi atlet berprestasi untuk mengabdi di sektor pelayanan publik.

    Lebih lanjut, Kepala negara juga tengah meninjau ulang skema bonus bagi atlet SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade, yang penyusunannya akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.

    “Ini angkanya belum boleh karena saya mesti konsultasi dulu dengan Kemenkeu karena ini kan kita mesti bikin rencana besar daripada anggaran negara,” ungkap Erick.

    Prabowo juga memutuskan adanya payung hukum baru yang akan menjadi dasar fokus pemerintah pada 21 cabang olahraga menuju Olimpiade. Sementara itu, SEA Games dan Asian Games akan menjadi sasaran antara dalam kerangka persiapan jangka panjang.

    “Kita benar-benar harus efisien, tepat sasaran, sehingga pengiriman atlet nanti tidak coba-coba lagi tapi benar-benar semua ada targetnya untuk cabor-cabor yang mengirimkan atlet,” ucap Erick.

    Dalam rangka memperkuat sistem pembinaan, Prabowo menginstruksikan pembangunan Pusat Olahraga Nasional yang dilengkapi akademi olahraga, fasilitas asrama, sarana latihan terpadu, serta dukungan layanan kesehatan terbaik bagi para atlet. Fasilitas tersebut disiapkan untuk memastikan para atlet muda tetap mendapatkan pendidikan yang baik sambil menjalani pelatihan intensif.

    “Para atlet muda yang usia 12 tahun jangan putus sekolah, tetapi diimbangkan dengan edukasi tapi sembari berlatih sampai dengan jenjang-jenjang karir berikutnya ataupun tingkat prestasi berikutnya,” jelasnya.

    Erick Thohir menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah menyiapkan lahan seluas 300 hektare untuk pembangunan kawasan pusat olahraga tersebut. Namun, lokasi persisnya belum dapat diumumkan karena masih dalam proses administrasi.

    “Di situ juga ada fasilitas asrama, lalu ada sarana latihan dan semua kesehatan yang terbaik. Bapak Presiden ingin memastikan atlet kita mendapatkan fasilitas terbaik,” tandas Erick.