Category: Bisnis.com Nasional

  • Puan Sebut Keputusan Pemilihan Pengganti Hasto jadi Hak Prerogatif Megawati

    Puan Sebut Keputusan Pemilihan Pengganti Hasto jadi Hak Prerogatif Megawati

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyatakan pihaknya belum menentukan Plt Sekjen pdip usai Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurutnya, pergantian atau pemilihan struktur organisasi partai seluruhnya merupakan hak prerogratif dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Di struktur DPP partai sebelumnya itu dipilih dalam Kongres dan kalaupun ada pergantian, itu merupakan hak prerogatif dari Ketua Umum,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Cucu Proklamator RI ini turut menyebut kepastian soal ada atau tidaknya Plt. Sekjen pun perlu melalui pertimbangan internal partai, yang nantinya memutuskan apakah perlu ada atau tidak.

    “Ada pertimbangan internal yang kemudian nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memutuskan apakah perlu, tidak, perlu, akan atau tidak akan dan lain sebagainya,” pungkasnya.

    Beberapa waktu lalu, PDI Perjuangan (PDIP) memastikan tidak akan menonaktifkan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal atau sekjen partai meskipun kini tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi. 

    Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat PDIP Komarudin Watubun menyebut bahwa partainya juga tidak akan menunjuk baik pelaksana tugas (Plt) maupun pelaksana harian (Plh) sekjen menggantikan Hasto Kristiyanto. 

    “Tidak ada Plt atau Plh, Mas Hasto tidak dinonaktifkan,” tuturnya di DPP PDIP Jakarta, Kamis (20/2/2025). 

    Menurut Komarudin, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mengambil alih tugas dan fungsi kesekjenan selama Hasto ditahan KPK.

  • Takaran MinyaKita Disunat, Puan: DPR Bakal Sidak Langsung

    Takaran MinyaKita Disunat, Puan: DPR Bakal Sidak Langsung

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi terkait berkenaan temuan beredarnya MinyaKita tak sesuai takaran 1 liter per kemasan. 

    Tak hanya berkoordinasi saja, dia pun menyebut pihaknya juga bisa meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan kebutuhan MinyaKita terpenuhi saat Ramadan dan jelang Lebaran.

    “Jadi DPR akan menanyakan dan kemudian bahkan bisa juga melakukan sidak dan meninjau langsung ketersediaan [MinyaKita],” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini bersama pemerintah juga ingin agar pasokan minyak harus selalu ada jelang Lebaran nanti. 

    “Bahkan jangan sampai tidak ada pasokan dari minyak, bukan hanya MinyaKita saja, tapi minyak goreng menuju sampai bulan lebaran bersama dengan pemerintah,” ujar Puan.

    Perlu diketahui, selama periode Januari-Maret 2025, Kementerian Perdagangan telah menemukan dua kasus penjualan MinyaKita dengan takaran kurang dari 1 liter atau hanya mencapai 750–800 mililiter (800 ml).

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku bahwa Kemendag telah mengetahui adanya produsen MinyaKita yang melakukan kecurangan terkait takaran tidak mencapai 1 liter seperti yang ditetapkan pemerintah. 

    Dia mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari masyarakat atau konsumen MinyaKita serta tim Kemendag yang terjun langsung di lapangan. Lebih lanjut, dia juga mengeklaim Kemendag telah melakukan antisipasi dan mengejar perusahaan tersebut.

    “Jadi itu sebenarnya sudah kita dari awal sebenarnya kita sudah tahu, kita antisipasi, langsung kita kejar ke perusahaannya,” bebernya, Senin (10/3/2025).

  • Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Kepala BKN Minta Instansi Anggarkan Gaji Non-ASN

    Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Kepala BKN Minta Instansi Anggarkan Gaji Non-ASN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah meminta seluruh instansi menganggarkan gaji bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan CASN, khususnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pada 2026.

    Mengutip keterangan resmi BKN pada Selasa (11/3/2025), imbauan ini sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024. Himbauan ini berlaku pada seluruh instansi baik pemerintah maupun daerah. 

    “Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah mohon tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang mengikuti proses ini sehingga tidak boleh ada pemberhentian hingga yang bersangkutan diangkat PPPK,” jelasnya dalam rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Biro Kepegawaian dari berbagai instansi dan BKPSDM dan BKD se-Indonesia dikutip Selasa (11/3/2025). 

    Lebih lanjut, Zudan menyampaikan bahwa pihak Pemerintah tak ingin ada pihak yang dirugikan dalam proses penyesuaian pengangkatan CASN 2024. Dia juga menegaskan bahwa pengangkatan CASN 2024 harus berjalan hingga SK diterbitkan. 

    Untuk sosialisasi lebih lanjut, pihaknya meminta Instansi untuk segera memanggil para calon ASN untuk memberikan pemahaman soal pengangkatan serentak serta kepastian proses CASN, baik melalui daring maupun luring. 

    Pihaknya juga meminta agar pembekalan atau pelatihan dapat diberikan kepada calon ASN, baik secara luring maupun daring, sebelum diangkat menjadi CPNS atau PPK. 

    Selain itu, Zudan juga meminta instansi mulai mempersiapkan pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu, dikarenakan BKN tidak dapat mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) tanpa usulan dari instansi. 

    Zudan juga menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan tahun terakhir dalam penataan ASN dari tenaga honorer. Hal ini dikarenakan pemerintah akan fokus pada perekrutan fresh graduate.

  • Mendagri: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan APBD Tak Boleh untuk Pemungutan Suara Ulang Pilkada

    Mendagri: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan APBD Tak Boleh untuk Pemungutan Suara Ulang Pilkada

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan anggaran pendidikan dan kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak dapat digunakan untuk pemungutan suara ulang Pilkada 2024.

    Tito menekankan dalam surat efisiensi yang dikeluarkan Kemendagri untuk daerah-daerah, disebutkan bahwa anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sama sekali tidak boleh diganggu.

    “Jangan [anggaran pendidikan dan kesehatan digunakan PSU]. Di dalam surat efisiensi saya itu, jelas sekali yang pendidikan kesehatan yang wajib infrastruktur itu enggak boleh diganggu,” tuturnya seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Dia pun mengingatkan agar anggaran pendidikan dan kesehatan harus digunakan sesuai kebutuhan. Misalnya saja anggaran pendidikan digunakan untuk memperbaiki sekolah, toilet untuk guru, hingga membantu beasiswa.

    “Jangan proyek pengadaan-pengadaan itu yang enggak perlu, nah, itu kira-kira, paling banyak dari porsi belanja opesasional terutama kepentingan pegawai sendiri,” ujar Tito.

    Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola memberikan usul agar kekurangan anggaran PSU Pilkada 2024 dapat ditutupi dengan dana pendidikan atau kesehatan. Menurutnya, dapat diambil sekitar 10% hingga 20%.

    “Barangkali saran saja Pak Menteri untuk meringankan jalan Bapak mencari dana, memutuskan dana ini barangkali jalan lain yang mungkin bisa ditempuh untuk memberikan kewenangan, diskresi kepada daerah untuk menggunakan dana wajib misalnya anggaran pendidikan 20% dan kesehatan 10%,” katanya dalam rapat.

    Dalam kesempatan itu pula, Tito langsung menjawab bahwasannya tidak bisa mengorbankan anggaran pendidikan dan kesehatan untuk PSU Pilkada 2024. Karena dua hal tersebut berdampak langsung pada masyarakat.

    “Mohon maaf Pak Longki, kita enggak akan mengorbankan yang wajib, Pak, yang pendidkan, kesehatan, infrastruktur. Nah, itu dampaknya langsung ke masyarakat, Pak,” ujarnya dalam rapat. 

  • DPR Desak Kemendag Audit dan Kasih Sanksi Produsen Minyakita Curang

    DPR Desak Kemendag Audit dan Kasih Sanksi Produsen Minyakita Curang

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kementerian Perdagangan dan instansi terkait mengaudit para produsen Minyakita dan memberikan sanksi tegas jika terbukti telah melakukan kecurangan.

    Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica berpandangan Minyakita telah disiapkan sebagai solusi dari problematika minyak goreng agar dapat dijangkau masyarakat. Namun, faktanya, ketidaksesuaian takaran yang diperjualbelikan kepada masyarakat dapat membuat kepercayaan masyarakat menurun terhadap program tersebut.

    Maka dari itu, Cindy menegaskan perlu adanya audit menyeluruh agar seluruh produsen Minyakita yang terbukti curang mendapatkan sanksi tegas.

    “Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi yang tegas, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha,” tutur Cindy di Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Menurutnya, kasus tersebut telah membuat masyarakat sebagai konsumen dirugikan. Dia menyebut perlu pengawasan yang ketat agar tindakan curang produsen Minyakita tidak terulang di kemudian hari.

    “Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang,” katanya.

    Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menarik produk minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter atau hanya mencapai 750–800 mililiter (800 ml) yang beredar di pasar. 

    Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (10/3/2025). 

    “Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter] yang lapangan sudah kita tarik, kita mulai tarik,” ungkap Budi. 

    Dia menjelaskan bahwa kasus Minyakita dengan takaran tak mencapai 1 liter ini merupakan kedua kalinya ditemukan oleh Kemendag. 

    Pertama, pada 24 Januari 2025, Kemendag menemukan Minyakita yang diproduksi oleh PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) dan kasus ini sudah diselesaikan.

  • Calon ASN dan PPPK Menanti Instruksi Prabowo

    Calon ASN dan PPPK Menanti Instruksi Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Penundanaan pengangkatan para calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menantikan solusi dari Presiden Prabowo Subianto.

    Pasalnya, rencana penundanaan yang diambil oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tersebut menjadi masalah baru bagi CASN dan PPPK.

    Masalah baru timbul akibat rencana penundaan ramai diperbincangkan di media sosial mulai dari mereka yang telah lebih dulu keluar dari tempat kerjanya yang lama, hingga mereka yang telah membeli tiket menyesuaikan jadwal awal yang telah ditetapkan.

    Terkait dengan hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Rini Widayantini mengatakan bahwa sejauh ini instansinya sudah melaporkan kepada presiden terkait dengan penundanaan pengangkatan CASN.

    “Sudah dilaporkan ke presiden,” katanya kepada wartawan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Meski begitu, Rini tidak terlalu spesifik menjelaskan solusi yang akan diambil pemerintah untuk menyelesaikan polemik rencana penundaan tersebut.

    Namun, dia membeberkan bahwa Presiden Prabowo akan mengeluarkan aturan baru untuk segera dapat menyelesaikan masalah itu.

    “Sudah dilaporkan nanti akan ada instruksi presiden,” pungkas Rini.

    Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

    Adapun, penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu (5/3/2025).

    Rini menjelaskan Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Dia menyatakan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

    “Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini, Jumat (07/03/2025).

    Di sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki jadwal sendiri.

    Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.

    Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan peta jalan pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

    Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

    Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di database BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

    Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Rini memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024. 

    Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah meminta agar semua instansi terus melanjutkan pengusulan NIP sampai dengan proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 selesai.

    Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025; dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

    “Berdasarkan jadwal yang ditetapkan lewat rapat bersama Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024, maka BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai,” jelasnya.

    Di dalam surat Kepala BKN tersebut ditetapkan bahwa usul penetapan NIP CPNS akan dilakukan paling lambat 30 Juni 2025, di mana peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Oktober 2025.

    Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan Nomor Induk CPNS yang telah diterbitkan juga akan disesuaikan menjadi TMT 01 Oktober 2025, yang dilanjutkan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diterbitkan pada tanggal yang sama.

    Selanjutnya usul penetapan nomor induk PPPK 2024 dilakukan paling lambat 30 November 2025. Dilanjutkan dengan Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK yang akan ditetapkan menjadi TMT 01 Maret 2026 dan Melaksanan Perjanjian kerja pada 01 Maret 2026.

    Sementara itu, bagi pelamar PPPK yang pada 01 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

    “Ini kebijakan-kebijakan dalam rangka kita memastikan bahwa proses ini terus berlanjut sampai dengan penerbitan SK CPNSS maupun SK PPPK,” imbau Zudan.

  • Menteri Bahlil Pastikan Izin Tambang Muhammadiyah Terbit Bulan Ini

    Menteri Bahlil Pastikan Izin Tambang Muhammadiyah Terbit Bulan Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi masyarakat (ormas) PP Muhammadiyah akan terbit bulan ini.

    Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Bahlil di sela-sela agenda Safari Ramadan di Kampus Terpadu Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (10/3/25).

    “Saya umumkan hari ini di mimbar terhormat ini, tidak lama lagi, mudah-mudahan masih dalam bulan suci Ramadan, saya akan menandatangani IUPK untuk Muhammadiyah, untuk batu bara,” kata Menteri Bahlil.

    Dia mengatakan penerbitan IUPK untuk PP Muhammadiyah merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya juga diarahkan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

    Menteri Bahlil memastikan pemberian izin pengelolaan tambang itu sesuai aturan karena telah diatur dalam Undang-Undang Minerba yang baru direvisi oleh DPR RI pada Februari lalu.

    Selain itu, Menteri Bahlil yang juga Ketum Partai Golkar ini menyebut pemberian IUPK merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar.

    “Saya katakan, masa kita mau sok-sokan melanggar aturan? Mengelola sumber daya alam untuk dikelola secara bijaksana dan adil, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia adalah merupakan pesan dan amanah daripada pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Maka waktu itu saya mengumumkan waktu itu, masih Menteri Investasi,” ucapnya.

    Menteri Bahlil mengaku telah berdiskusi dengan PP Muhammadiyah terkait izin pengelolaan tambang ini. Dia menambahkan bahwa izin tersebut semakin diperkuat dengan adanya perubahan Undang-Undang Minerba, yang memberikan hak konsesi sebagai prioritas kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

    “Sekarang untuk memperkuat, kami masukkan di Undang-Undang, perubahan Undang-Undang Minerba, di mana di situ organisasi kemasyarakatan keagamaan diberikan hak konsesi sebagai prioritas. Jadi tidak ada lagi persoalan,” pungkasnya.

    Pengumuman ini menandai langkah penting dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, khususnya dalam memberikan peran kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

    Dengan adanya IUPK untuk Muhammadiyah, diharapkan pengelolaan tambang batu bara dapat dilakukan secara bijaksana dan adil, sesuai dengan amanah konstitusi.

    Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam demi kesejahteraan bersama.

  • RI-Vietnam Sepakat Perkuat Investasi Sektor Otomotif dan Vaksin Hewan

    RI-Vietnam Sepakat Perkuat Investasi Sektor Otomotif dan Vaksin Hewan

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia dan Vietnam sepakat untuk memperkuat kerja sama investasi, khususnya dalam pengembangan industri kendaraan listrik dan produksi vaksin hewan.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kedua negara memiliki aspirasi yang sama untuk menjadi negara maju di masa depan sehingga sepakat untuk saling bahu membahu.

    “Tadi ya kami baru saja bicara mengenai kerja sama di bidang ekonomi tentunya terkait dengan investasi antara Indonesia dan Vietnam,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/3/2024).  

    Menurutnya, salah satu bentuk investasi Vietnam di Indonesia adalah pengembangan ekosistem kendaraan listrik melalui Vinfast. Perusahaan otomotif asal Vietnam itu telah merencanakan pembangunan infrastruktur charging station hingga 100.000 unit di Indonesia.  

    “Salah satu investasi Vietnam mendorong mobil listrik Vinfast, dan mereka sudah merencanakan ekosistem charging listrik yang jumlahnya 100.000 unit,” jelasnya.  

    Sementara itu, Indonesia juga akan meningkatkan investasinya di Vietnam, salah satunya melalui produksi vaksin hewan.  

    Hingga saat ini, lebih dari 130 proyek investasi asal Indonesia telah beroperasi di Vietnam. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan nilai investasi kedua negara semakin meningkat dan memperkuat hubungan ekonomi di kawasan Asean.

    “Dari sisi Indonesia, salah satunya adalah investasi dalam produksi vaksin hewan di Vietnam,” pungkas Airlangga.  

  • Prabowo dan Sekjen Komunis Vietnam Sepakati Kerja Sama Bidang Pertahanan dan Keamanan

    Prabowo dan Sekjen Komunis Vietnam Sepakati Kerja Sama Bidang Pertahanan dan Keamanan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Vietnam (PKV) Tô Lâm sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan.

    Kesepakatan ini termasuk dalam pengembangan industri pertahanan, latihan militer bersama, serta patroli bersama antara Indonesia dan Vietnam yang diteken usai pertemuan bilateral antara keduanya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).

    “Di bidang pertahanan dan security, kami sepakat tingkatkan kerja sama pertama dalam industri pertahanan, juga dalam latihan bersama, kerja sama antara kedua pertahanan kita. Tukar menukar perwira, peningkatan dalam latihan, bahkan kita sepakat akan melakukan patroli bersama,” ujar Prabowo.

    Kerja sama di bidang pertahanan menjadi bagian penting dalam kemitraan strategis komprehensif antara Indonesia dan Vietnam.

    Selain itu, kedua negara juga menegaskan dukungan mereka terhadap stabilitas dan perdamaian kawasan Asean sebagai fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

    “Kami kedua negara sepakat bahwa perdamaian dan stabilitas adalah kunci daripada kemakmuran regional. Kita sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dengan mitra-mitra Asean kita yang lain,” tegasnya.

    Selain kerja sama pertahanan, Indonesia dan Vietnam juga menyepakati penguatan kolaborasi dalam bidang lainnya mulai dari industri perikanan hingga kerja sama antara bank sentral kedua negara.

    Menurutnya, sebagai bagian dari penguatan hubungan bilateral, nantinya Prabowo berencana ke Vietnam untuk melakukan kunjungan balasan.

    “Saya sudah menyatakan akan mengadakan kunjungan balasan dalam waktu tidak lama lagi ke Vietnam. Dan di situ saya berharap kita bisa tandatangan implementing agreement tentang kerja sama kita dalam zona ekonomi kita,” katanya.

    Menurutnya, kerja sama mengenai zona ekonomi ini menjadi pencapaian penting, mengingat persoalan ini telah tertunda selama belasan tahun. Presiden Prabowo pun berharap proses ratifikasi pada tingkat legislatif di kedua negara dapat segera selesai.

    “Kami berharap ratifikasi oleh parlemen kita April sesudah Idulfitri dan mereka juga dalam legislasi, legislatif mereka juga mereka akan ratifikasi dalam waktu dekat. Insyaallah saya akan tandatangan di Hanoi pada kunjungan kenegaraan saya sebagai balasan sebagai balasan dari kunjungan Yang Mulia Tô Lâm,” ungkapnya.

    Sementara itu, Sekjen PKV Tô Lâm juga menyatakan komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama di sejumlah bidang yang telah berkembang secara substantif dan efektif.

    Kedua negara juga berkomitmen untuk saling mendukung satu sama lain baik di forum nasional dan internasional, PBB dan nonblok, serta kawasan Asean.

    “Dan juga peningkatan koordinasi antar negara Asean untuk mewujudkan Asean lebih kuat menjalankan perannya dan juga meningkatkan solidaritas, juga prinsip Asean untuk keamanan regional,” ucap Sekjen PKV itu.

    Pada kesempatan ini, Sekjen Tô Lâm turut menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari pemerintah dan masyarakat Indonesia kepada dirinya beserta delegasi.

    “Kami senang berbagi perasaan ini. Saya menyampaikan agar Yang Mulia memperoleh kesehatan yang baik dan kesuksesan,” pungkas Tô Lâm. 

  • Pemerintah Ungkap Butuh 60.000 Guru untuk Jadi Pengajar di Sekolah Rakyat

    Pemerintah Ungkap Butuh 60.000 Guru untuk Jadi Pengajar di Sekolah Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan bahwa pemerintah membutuhkan sekitar 60.000 guru untuk mengajar di Sekolah Rakyat.

    Dia mengatakan bahwa kebutuhan ini muncul seiring dengan rencana pembangunan puluhan sekolah rakyat di berbagai daerah. Meskipun, skema rekrutmen guru masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah mempertimbangkan dua opsi, yakni mendistribusikan guru yang sudah ada atau melakukan rekrutmen baru.

    “Tadi disampaikan 60.000 guru kebutuhannya. Ya itu nanti kami cari skemanya. Nanti mendistribusikan guru yang sudah ada atau rekrutmen baru. Nanti masih proses yang panjang,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/3/2025)

    Tak hanya itu, Mu’ti juga menyampaikan bahwa mengenai kurikulum, terdapat dua pilihan yang sedang dikaji.

    Opsi pertama adalah mengikuti standar sekolah unggulan dengan standar internasional, yang akan dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

    Opsi kedua adalah menerapkan kurikulum nasional yang berlaku saat ini di sekolah-sekolah umum di Indonesia.

    Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa sekolah rakyat yang mengikuti skema sekolah unggulan akan mengadopsi standar internasional, seperti yang diterapkan di sekolah unggulan Garuda.

    Sementara itu, sekolah rakyat yang memilih skema kedua akan mengikuti standar kurikulum nasional yang telah diterapkan di sekolah-sekolah umum.

    “Kalau sekolah unggul kan standar internasional kan. Yang sekolah unggul garuda itu. Tapi kalau kurikulum kami ya sama dengan yang berlaku di Indonesia saat ini,” pungkas Mu’ti.