Category: Bisnis.com Nasional

  • Jadi Penerbangan Haji 2025, Menag Minta Lion Air Jangan Pakai Pesawat Tua

    Jadi Penerbangan Haji 2025, Menag Minta Lion Air Jangan Pakai Pesawat Tua

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan perhatian atau concern dari pihaknya untuk masalah penerbangan jemaah Haji 2025. Terlebih, ada maskapai yang akan debut melayani penerbangan jemaah Indonesia, yakni Lion Air Group.

    Dia juga meminta agar Lion Air menjaga citra positif pemerintah Indonesia selama penyelenggaraan ibadah Haji 2025. 

    “Ini concern kami juga karena ada penerbangan baru, Lion, dengan segala catatannya, yang kita tahu bukan saja mereknya apakah itu Garuda atau Saudia, tetapi umur pesawatnya,” ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/3/2025).

    Tak hanya itu, dia juga menyebut saat ini sedang musimnya charter pesawat di dalam dunia internasional, sehingga harus betul-betul hati-hati.

    “Kita tahu bahwa sekarang ini musim musim charter pesawat di dalam dunia internasional kita. kami juga harus hati-hati betul, concern kami sama, jangan sampai nanti kita teledor mengontrol pesawat tua yang kita kontrak,” tegasnya.

    Di lain sisi, Nasaruddin mengaku pihaknya tengah bernegosiasi dengan pihak Lion Air Group untuk menjaga citra positifnya sebagai maskapai yang dipilih bagi para jamaah haji Indonesia.

    “Sehingga ya kadang-kadang kita juga berdiplomasi bahwa kalau anda gagal pada tahun ini, itu pertanda kami akan kembali kepada pola lama. Jadi pihak Lion sendiri juga sepertinya ditantang ya untuk melakukan service yang lebih baik,” bebernya.

    Diberitakan sebelumnya, Lion Air Group mendapat kesempatan untuk melayani penerbangan jemaah Indonesia dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.  

    Hal tersebut diungkapkan Direktur Lion Group Daniel Putut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025). 

    “Kami ucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada pemerintah memberikan kepercayaan kepada kami di 2025 ini untuk ikut menjadi melayani jemaah haji Indonesia untuk musim haji 2025,” Direktur Lion Group Daniel Putut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, dikutip dari siaran YouTube DPR, Jumat (3/1/2025).

  • Prabowo Marah Besar soal Kasus MinyaKita 1 Liter Disunat!

    Prabowo Marah Besar soal Kasus MinyaKita 1 Liter Disunat!

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto disebut marah besar atas praktik kecurangan penjualan MinyaKita yang dikurangi takarannya atau disunat hingga tak sesuai ukuran 1 liter per kemasan. 

    Hal itu diungkap oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    “Ya gimana, masa enggak marah? Yang marah itu enggak hanya Presiden [Prabowo], kita semua juga marah,” ungkap Sudaryono usai menghadiri rapat bersama Presiden. 

    Atas hal tersebut, Sudaryono menyebut Presiden Prabowo berpesan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia. 

    “Siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak harus dengan tegas lah. Dengan adanya tindakan tegas ini akan ada efek jera, orang juga enggak akan ngulangi, yang mau niat tidak akan meneruskannya,” kata pria yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah itu. 

    Untuk diketahui, penjualan MinyaKita kemasan 1 liter yang dikurangi takarannya menjadi 750 ml menyita perhatian masyarakat. Kini, aparat penegak hukum pun telah melakukan penindakan atas praktik kecurangan tersebut. 

    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan tersangka perseorangan berinisial AWI yang merupakan pemilik dan penanggung jawab gudang produksi MinyaKita di Jalan Tole Iskandar Depok oleh PT ARN dan PT MSI. Lokasi gudang tersebut sebelumnya milik PT AEGA.

    “Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial AWI yang berperan sebagai pemilik dan penanggung jawab kegiatan usaha di gudang,” terang Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, Selasa (11/3/2025).

    Adapun Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya mengatakan oknum produsen yang menjual Minyakita tak sesuai takaran itu sudah ditindaklanjuti dan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

    “Sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu, si produsen itu juga pernah kita, yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kita laporkan juga ke polisi,” kata Budi saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Dia menegaskan video yang beredar itu merupakan video lama dan sudah dilakukan penindakan. Di mana, produsen yang menjual Minyakita dengan volume 750 ml ini merupakan oknum yang sama, yakni PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) yang berlokasi di Tangerang.

    “Navyta Nabati Indonesia. Ya betul, yang pernah kita datangi itu. Tapi sekarang sudah ditindaklanjuti ke polisi, ya,” ujarnya.

  • Jadwal Buka Puasa Hari Ini 12 Maret, di Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Tangerang

    Jadwal Buka Puasa Hari Ini 12 Maret, di Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA – Hari ini merupakan hari ke-12 ibadah puasa ramadan dilaksanakan di Indonesia.

    Umat muslim akan menjalankan ibadah puasa saat ini hingga waktu berbuka ketika adzan magrib sore nanti.

    Berikut jadwal buka puasa 12 ramadan 1446 H di Jabodetabek melansir dari laman Kemenag.

    JAKARTA

    MAGRIB 18:10

    ISYA’19:18

    BOGOR

    MAGRIB 18:15

    ISYA: 19:19

    TANGERANG

    MAGRIB: 18:11

    ISYA’ :19:20

    BEKASI

    MAGRIB: 18:10

    ISYA’: 19:19

  • Kejagung Bakal Periksa Ahok di Kasus Pertamina Besok!

    Kejagung Bakal Periksa Ahok di Kasus Pertamina Besok!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil bekas Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (13/3/2025).

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan Ahok bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang periode 2018-2023. Penyidik rencananya akan memeriksa mantan Gubernur Jakarta itu sekitar 10.00 WIB.

    “Rencananya begitu [Ahok diperiksa], sesuai jadwal Kamis, pukul 10.00 WIB,” ujar Harli saat dihubungi, Rabu (12/3/2024).

    Ahok sebelumnya sempat sesumbar akan membuka kasus di Pertamina. Dia bahkan mengklaim memiliki banyak catatan yang bisa menyeret siapa saja sosok yang bertanggung jawab dalam kasus rasuah di perusahaan minyak pelat merah tersebut.

    Adapun, Kejagung belum mengetahui secara pasti sosok lain yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Pertamina tersebut. 

    “[Saksi lain] belum monitor,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Sembilan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.

    Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp193,7 triliun.

  • PDIP Klaim Ada Pihak Minta Pecat Hasto & Pulihkan Keanggotaan Jokowi

    PDIP Klaim Ada Pihak Minta Pecat Hasto & Pulihkan Keanggotaan Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap bahwa ada pihak yang berupaya meminta supaya Sekretaris Jenderal partai Hasto Kristiyanto segera dipecat dan memulihkan keanggotaan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus di sela-sela acara konferensi pers yang digelar di DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3).

    Deddy mengatakan permintaan khusus itu datang pada tanggal 14 Desember 2024 lalu melalui seseorang. Jika permintaan itu tidak dipenuhi oleh PDIP, kata Deddy, bakal ada 9 orang kader PDIP yang bakal diciduk oleh Kepolisian dan KPK.

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” tuturnya.

    Bahkan, anggota Komisi II DPR RI itu juga menyebut jika utusan tersebut merupakan orang yang sangat berwenang. Maka dari itu, Deddy meyakini kasus Hasto Kristiyanto ini merupakan murni bentuk kriminalisasi.

    “Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan  yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan,” katanya

    Deddy menegaskan bahwa seluruh kader PDIP akan melakukan perlawanan dan tidak mau menuruti permintaan khusus tersebut.

    “Kasus mas Hasto jelas kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat dan itulah kenapa kami sebagai partai baik DPP maupun Fraksi akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini,” ujarnya.

  • Menag Nasaruddin: Belum Ada Wacana Tambahan Kuota Jemaah Haji 2025

    Menag Nasaruddin: Belum Ada Wacana Tambahan Kuota Jemaah Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membeberkan hingga kini pihaknya belum mewacanakan soal tambahan kuota jemaah Haji 2025 Indonesia. Meski begitu, bukan berarti pihaknya menolak wacana tersebut.

    Menurutnya, penambahan kuota haji butuh ketelitian dan kehati-hatian. Berdasarkan pengamatan Kementerian Agama (Kemenag), kavling-kavling di Mina bahkan sudah disesuaikan dengan kuota yang ada.

    “Kalau kita tambah 20 ribu [kuota], harus ada jalan keluarnya seperti apa. Jangan-jangan nanti justru  akan nyerbu kemahnya orang, nyerbu bus orang, nyerbu makanannya orang, nyerbu toiletnya orang, sehingga yang kita panen ada sesuatu di luar dugaan kita,” ungkap Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025)..

    Akan tetapi, dia juga mengemukakan bilamana ada ruang yang memungkinkan adanya kuota tambahan, itu bisa saja. Namun, hal itu juga tergantung dari pengukuran lahannya. 

    “InsyaAllah kalau kami meminta ke Pemerintah Saudi Arabia, apalagi sekarang ini kan Kementerian Hajinya, Kementerian Kesehatannya bahkan juga ke orang tertingginya Saudi Arabia itu kita punya jalur. Mungkin kalau tambahan, itu dimungkinkan,” bebernya.

    Namun demikian, Nasaruddin menyinggung soal kesiapan Indonesia dengan adanya fasilitas tambahan tanpa harus mengurangi kenyamanan kuota yang sudah di-booking itu.

    “Nah tetap kami pelajari sampai saat ini bapak ibu sekalian. Yang pasti bahwa petugas haji kami terus memohon untuk ditambahkan,” pungkasnya.

  • Respons Gibran Soal Kasus Sunat Takaran MinyaKita: Kita Tindaklanjuti

    Respons Gibran Soal Kasus Sunat Takaran MinyaKita: Kita Tindaklanjuti

    Bisnis.com, JAKARTA–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons terungkapnya kasus kecurangan berupa pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi MinyaKita. 

    Gibran menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditindaklanjuti hingga ke akarnya. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kasus pidana kecurangan minyak goreng terjadi lagi di kemudian hari.

    “Kita akan tindaklanjuti ini. Kita tidak mau kejadian seperti ini terulang kembali,” tegas Gibran di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Menurut Gibran setelah kasus kecurangan itu muncul ke permukaan, pemerintah mulai melakukan sidak minyak goreng ke pasar tradisional dan toko kelontong.

    “Sudah diakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semuanya,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (08/03/2025).

    Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa kemasan MinyaKita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750–800 mililiter. Hal ini lantas menimbulkan kecaman publik, terlebih karena terjadi di bulan Ramadan. 

    Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Hasilnya, penyidik kepolisian berhasil menangkap para tersangka yang mengurangi takaran MinyaKita.

  • Eks Direktur Teknik Bandar Narkoba, Persiba Balikpapan Pecat Catur Adi

    Eks Direktur Teknik Bandar Narkoba, Persiba Balikpapan Pecat Catur Adi

    Bisnis.com, BALIKPAPAN – Manajemen Persiba Balikpapan akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan mengenai permasalahan hukum yang menyeret nama Catur Adi Prianto, mantan Direktur Teknik klub berjuluk Beruang Madu, yang terjerat kasus narkoba. 

    CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Sofyan menyatakan Catur Adi Prianto memang pernah menduduki jabatan Direktur Teknik, tapi penunjukan tersebut bersifat temporer dan khusus untuk gelaran kompetisi Liga 3 musim lalu.

    Ichsan menambahkan, jabatan yang diemban berdasarkan Surat Keputusan (SK) manajemen itu hanya berlangsung selama satu musim kompetisi. 

    “Kompetisi Liga 3 telah berakhir pada 27 Februari 2025, sehingga sejak tanggal tersebut, yang bersangkutan tidak lagi menjabat atau terlibat dalam struktur organisasi Persiba Balikpapan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (12/3/2025).

    Kemudian, dia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan pribadi yang bersangkutan dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan klub.

    Lebih lanjut, Ichsan menambahkan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku dan percaya pada asas praduga tak bersalah hingga keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

    Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas klub dan penghormatan terhadap supremasi hukum, manajemen Persiba Balikpapan telah mengambil langkah proaktif dengan mencabut Surat Keputusan pengangkatan Catur Adi Prianto sebagai Direktur Teknik klub. 

    Menurutnya, keputusan ini diambil demi menghindari potensi interpretasi yang keliru dan menjaga marwah klub di tengah situasi yang berkembang. 

    Kendati demikian, manajemen tetap memberikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan Catur selama masa baktinya yang singkat. 

    “Setelah masa tugas tersebut berakhir, segala bentuk tindakan atau persoalan hukum yang menyangkut yang bersangkutan berada sepenuhnya di luar tanggung jawab dan kewenangan Persiba Balikpapan,” jelasnya.

    Adapun, dia menuturkan Persiba Balikpapan akan tetap fokus pada agenda utama klub sebagai institusi olahraga profesional. 

    “Sebagai institusi olahraga profesional, Persiba Balikpapan akan terus fokus menjalankan program pengembangan klub dan mempersiapkan tim menghadapi kompetisi yang akan datang sesuai agenda yang telah dirancang. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik dan rekan-rekan media,” pungkasnya.

    Bandar Narkoba di Kaltim 

    Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan bahwa Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto merupakan bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Dapat saya simpulkan bahwa C (Catur Adi) adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama. Ini sudah diendus-endus oleh kami sejak lama,” kata Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dilansir dari Antara. 

    Brigjen Pol. Mukti mengungkapkan bahwa Catur mengedarkan barang haram ini di Lapas Kelas II A Balikpapan. Terungkapnya kasus ini, kata dia, bermula ketika dilaksanakannya razia di lapas pada tanggal 27 Februari 2025 karena adanya dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut.

    “Kami bekerja sama dengan pihak lapas terkait dengan peredaran. Di sana dipimpin kepala lapas [kalapas] langsung untuk melakukan razia,” ucapnya.

    Di sana, diamankan sembilan tersangka berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Mereka merupakan narapidana dan berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas.

    Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 69 gram. Berat tersebut lebih sedikit daripada perkiraan semula sabu-sabu yang diedarkan seberat 3 kilogram. 

    Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui bahwa tersangka Catur tidak bekerja sendiri. Catur dibantu oleh tersangka E selaku pengendali di dalam lapas. Selain itu, ada pula sosok tersangka E yang berperan sebagai bendahara.

    “Dari keterangan saudara E yang selaku bendahara, dia memberikan uangnya kepada saudara E yang merupakan pengendali,” ujarnya.

    Lalu, lanjut dia, uang hasil penjualan ditransfer oleh E selaku pengendali ke rekening D yang saat ini statusnya masih didalami dan tengah diburu. Dari D, uang tersebut dikirimkan ke rekening K dan R.

    “Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C selaku Direktur Persiba Balikpapan,” terangnya.

    Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa Catur merupakan bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

    “Jadi, C ini adalah penguasa Kaltim. Mungkin sudah tahu ‘kan, C punya rumah yang mewah, segala mewah. Yakin dan percaya, semuanya akan dimiskinkan,” ucapnya.

    Brigjen Pol. Mukti menambahkan bahwa saat ini tersangka Catur, K, dan R ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara sembilan tersangka lainnya ditahan di Polda Kaltim.

  • Gibran Mau Sungkem ke Prabowo Sebelum Pulang Kampung ke Solo

    Gibran Mau Sungkem ke Prabowo Sebelum Pulang Kampung ke Solo

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ingin merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halamannya, yaitu Solo, Jawa Tengah. 

    Gibran mengemukakan sebelum pulang ke Solo, dirinya akan melakukan salat IdulFitri di Jakarta. Namun sayangnya, Gibran masih belum mengungkapkan akan melaksanakan salat IdulFitri masjid mana.

    “Di Jakarta,” tuturnya singkat, Rabu (12/3).

    Tidak hanya itu. Gibran juga membeberkan bahwa dirinya akan melakukan sungkem ke Presiden Prabowo Subianto setelah salat IdulFitri nanti.

    “Sungkem dulu [ke Prabowo] baru pulang [kampung ke Solo],” katanya.

    Pada Hari Raya Idulfitri tahun 2024 lalu, sewaktu Gibran masih jadi Wali Kota Solo, Gibran juga menyempatkan diri untuk membawa istri dan anaknya ke rumah pribadi Prabowo di Kertanegara Jakarta Selatan.

  • Mendes Temui Jaksa Agung Minta Kawal Anggaran Dana Desa Rp71 Triliun

    Mendes Temui Jaksa Agung Minta Kawal Anggaran Dana Desa Rp71 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menemui Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk membahas soal pengawalan anggaran dari penyimpangan dana desa.

    Yandri mengatakan anggaran pemerintah untuk desa mencapai angka fantastis. Tercatat dari 10 terakhir anggaran dana desa mencapai Rp610 triliun dalam 10 tahun terakhir. Khusus 2025, dana desa yang digelontorkan mencapai Rp71 triliun.

    “Bayangkan, sepanjang 10 tahun terakhir, dana desa itu ada Rp610 triliun dan tahun 2025 ada Rp71 triliun. Kami dari Kemendes PDT, perlu melakukan kolaborasi dengan APH (aparat penegak hukum),” ujar Yandri di Kejagung, Rabu (12/3/2025).

    Dia menambahkan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejagung itu bertujuan untuk mengawal anggaran tersebut agar bermanfaat untuk pemerataan ekonomi dan masyarakat.

    Ke depannya, kolaborasi ini harus diintensifkan dari segi pencegahan. Misalnya, kata Yandri, dengan memfokuskan pemahaman pertanggungjawaban keuangan terhadap perangkat desa mulai Kades hingga staf-stafnya.

    “Ke depan tentu kerja sama ini akan kami intensifkan sehingga pencegahan, apalagi tadi kami sampaikan, banyak kades itu tidak paham tentang pertanggungjawaban keuangan,” tambahnya.

    Dia juga mengungkap, salah satu temuan penyelewengan dana itu berkaitan dengan kasus judi online dan website fiktif. Dua kasus itu ditemukan dalam periode 2024.

    “Bahwa hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama 2024, banyak penyimpangan dana desa, di antaranya ada oknum kades yang menggunakan untuk judi online atau ada juga untuk kepentingan lain ya,” pungkasnya.

    Di lain sisi, Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya siap membantu Kemendes PDT melalui pendampingan untuk mencegah terjadinya kebocoran data.

    “Jadi pada dasarnya pendampingan ini full kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran, dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. itu yang akan kita lakukan,” tutur Burhanuddin.