Category: Bisnis.com Nasional

  • Ratas Mendadak, Prabowo Panggil Menteri Kabinet ke Hambalang pada Minggu (16/5)

    Ratas Mendadak, Prabowo Panggil Menteri Kabinet ke Hambalang pada Minggu (16/5)

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (16/3/2025).

    Prabowo dan menteri kabinet membahas sejumlah isu mulai dari percepatan hilirisasi nasional di berbagai sektor strategis. Khususnya agar memberikan dampak nyata bagi penciptaan lapangan kerja serta pemerataan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan bahwa pihaknya bersama kementerian terkait telah menginventarisasi sejumlah proyek hilirisasi di sektor mineral, batubara, aquaculture, pertanian, hingga perkebunan. 

    Menurutnya, analisis menyeluruh dilakukan untuk menentukan prioritas proyek-proyek yang mampu memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami prioritaskan proyek-proyek mana saja yang memberikan dampak positif, terutama dalam bidang penciptaan lapangan pekerjaan. Itu adalah salah satu parameter utama yang tadi kami lihat,” ujar Rosan usai rapat di Hambalang, Minggu (16/3/2025).

    Rosan menambahkan proyek hilirisasi juga dinilai dari kontribusinya dalam menurunkan impor, meningkatkan ekspor, dan memperkuat daya saing industri nasional. 

    Rosan menekankan arahan Kepala Negara agar hilirisasi tidak berhenti pada tahap awal, melainkan menjadi pintu masuk bagi proses industrialisasi yang lebih luas.

    “Arahan Bapak Presiden adalah yang paling banyak menciptakan multiple-nya. Sehingga ini bisa menjadi industrialisasi, karena hilirisasi ini adalah bagian dari ujungnya industrialisasi ini,” jelasnya.

    Tidak hanya berorientasi ekonomi makro, proyek-proyek hilirisasi juga diarahkan untuk melibatkan para petani tambak, petani perkebunan, hingga masyarakat sekitar, agar kesejahteraan mereka turut meningkat.

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keseriusan Presiden dalam mendorong hilirisasi tercermin dari pelaksanaan rapat di hari Minggu. Bahlil juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Presiden Prabowo dan jajaran kabinetnya.

    “Ini adalah bentuk dari perhatian keseriusan Bapak Presiden dalam mengawal, mengecek program-program yang sudah diperintahkan kepada menteri-menterinya,” ungkap Bahlil.

    Bahlil menjelaskan bahwa rapat juga menindaklanjuti keputusan Presiden mengenai implementasi 21 proyek hilirisasi prioritas. 

    Menurutnya, Presiden Prabowo memberikan arahan agar proyek-proyek tersebut mengutamakan serapan tenaga kerja, mengombinasikan teknologi dengan padat karya, serta memprioritaskan industri substitusi impor.

    “Bapak Presiden mengarahkan kepada kita agar implementasinya harus betul-betul profesional dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi,” ucap Bahlil.

    Lebih lanjut, Prabowo juga menekankan pentingnya penyebaran investasi hilirisasi secara merata di seluruh wilayah Indonesia, tidak terpusat di satu pulau saja. Hal tersebut penting agar terjadi penyebaran ekonomi di seluruh Indonesia.

    “Ini adalah bagian daripada instrumen untuk pertumbuhan ekonomi,” pungkas Bahlil.

  • 34 Organisasi Sipil Tolak Pembahasan RUU TNI, Ini Segudang Masalahnya

    34 Organisasi Sipil Tolak Pembahasan RUU TNI, Ini Segudang Masalahnya

    Bisnis.com, JAKARTA – 34 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi masyarakat sipil untuk Advokasi HAM Internasional (HRWG) mengecam pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

    Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Daniel Awigra menilai bahwa revisi ini tidak hanya mengancam profesionalisme militer, tetapi juga mengkhianati komitmen Indonesia dalam menjalankan berbagai rekomendasi PBB dan kewajiban hukum HAM internasional.

    “Draf revisi ini bertentangan dengan rekomendasi Komite Hak Sipil dan Politik [CCPR], Universal Periodic Review [UPR], serta instrumen HAM global seperti Statuta Roma ICC dan Konvensi Anti-Penyiksaan [CAT],” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (16/3/2025)

    Apalagi, belum lama ini Indonesia telah meratifikasi sejumlah instrumen HAM inti, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan Konvensi Anti-Penyiksaan (CAT), yang mewajibkan negara memastikan akuntabilitas militer dan perlindungan hak sipil

    Dia melanjutkan bahwa revisi UU TNI justru bertentangan dengan rekomendasi dari Komite HAM PBB (2023) yang menuntut Indonesia mengakhiri imunitas TNI, mengadili pelanggaran HAM di pengadilan sipil, dan menghentikan operasi militer berlebihan di Papua.   

    Belum lagi, aturan ini juga bertentangan dengan UPR 2022 yang merekomendasikan penghapusan bisnis militer dan pembatasan peran TNI hanya untuk ancaman eksternal.  

    Termasuk turut bertentangan dengan laporan Khusus PBB tentang penyiksaan yang menyoroti praktik penyiksaan oleh aparat militer di wilayah konflik.   

    Koalisi masyarakat sipil juga menolak rencana revisi UU TNI dengan alasan berikut adanya pelanggaran Terhadap Rekomendasi CCPR/UPR yang tertuang dalam Pasal 65 UU TNI yang mempertahankan yurisdiksi pengadilan militer untuk kasus HAM bertentangan dengan rekomendasi CCPR (No. 45/2023) dan Prinsip Yurisdiksi Universal Statuta Roma ICC.

    Pembiaran operasi militer di Papua tanpa protokol HAM melanggar rekomendasi UPR 2022 tentang perlindungan masyarakat adat dan Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat (UNDRIP).   

    Belum lagi, aturan ini diyakini mengabaikan Prinsip Pemisahan Fungsi Militer-Sipil: Keterlibatan TNI dalam program pembangunan dan keamanan dalam negeri melanggar Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Peran Militer, yang ditegaskan kembali dalam rekomendasi UPR 2017.  

    Termasuk akan adanya ancaman terhadap Prinsip PBB tentang Bisnis dan HAM Kegagalan revisi UU TNI menghapus bisnis militer bertentangan dengan UN Guiding Principles on Business and Human Rights dan rekomendasi UPR agar Indonesia menghentikan eksploitasi sumber daya alam oleh aktor militer.  

    “Pasal-pasal revisi UU TNI yang melegalkan intervensi TNI dalam urusan sipil, misalnya program TNI Manunggal Membangun Desa dan operasi keamanan domestik, mengembalikan praktik dwifungsi yang menjadi ciri represif Orde Baru,” ujarnya.

    Padahal, dia melanjutkan UU No 34/2004 telah membatasi peran TNI hanya untuk pertahanan eksternal. Menurutnya, dwifungsi militer terbukti menjadi akar pelanggaran HAM, korupsi, dan kontrol militer atas politik sipil pada masa lalu.  

    “Revisi UU TNI ini tidak hanya merusak agenda reformasi sektor keamanan, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai pembangkang terhadap komitmen HAM internasional,” imbuhnya. 

    Tak hanya itu, dia melanjutkan bahwa koalisi yang tergabung pun meminta agar pemerintah segera menghentikan pembahasan revisi UU TNI yang cacat prosedur dan bertentangan dengan rekomendasi CCPR/UPR.   

    Kemudian, dorongan lainnya adalah membentuk panitia independen untuk meninjau ulang draf dengan melibatkan Komnas HAM, korban pelanggaran HAM, dan masyarakat sipil. Serta, mendesak Komnas HAM dan Kementerian HAM memberikan desakan kepada DPR agar menjalankan rekomendasi-rekomendasi dan menolak RUU TNI. 

    “Koalisi memandang, jika draft revisi RUU TNI dipaksakan, Indonesia akan menghadapi konsekuensi serius di berbagai forum HAM PBB, termasuk sanksi diplomatik dan penurunan peringkat kebebasan sipil,” pungkasnya. 

    Sekadar informasi, HRWG adalah koalisi 34 masyarakat sipil Indonesia yang berkomitmen mendorong akuntabilitas Indonesia dalam menjalankan prinsip dan komitmen terhadap hukum HAM internasional, di antaranya: Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Arus Pelangi, Asosiasi LBH APIK Indonesia, ELSAM, GAYa Nusantara, Gerakan Perjuangan Anti Diskriminasi (GANDI), HuMa, IKOHI, ILRC, IMPARSIAL, INFID.

    Selain itu, koalisi lainnya adalah Institute for Ecosoc Rights, JATAM, Koalisi Perempuan Indonesia, LBH Banda Aceh, LBH Jakarta, LBH Pers, Migrant Care, Mitra Perempuan, PBHI, RPUK Aceh, SBMI, SETARA Institute, SKPKC Papua, Solidaritas Perempuan, TURC, WALHI, YAPPIKA, Yayasan Kalyanamitra, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Yayasan Pulih.

  • 12 Kejadian Gempa dan Tsunami yang Terjadi Saat Hari Raya di Indonesia

    12 Kejadian Gempa dan Tsunami yang Terjadi Saat Hari Raya di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejadian bencana gempa dan tsunami di Indonesia ternyata juga pernah terjadi saat hari raya.

    Berdasarkan data dari BMKG yang dibagikan oleh Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono dalam akun media sosial instagramnya, ada 12 kejadian yang tercatat.

    Baik itu saat hari raya Idulfitri, Imlek, Iduladha, ataupun Natal.

    Gempa terbesar yang terjadi yakni dengan kekuatan magnitudo 9,2 di Aceh pada 26 Desember 2004, atau sehari setelah hari Natal.

    Berikut 12 gempa dan tsunami yang terjadi saat hari raya di Indonesia

    Perbesar

  • YLBHI Tolak Revisi UU TNI, Wanti-wanti RI Kembali ke Neo Orde Baru

    YLBHI Tolak Revisi UU TNI, Wanti-wanti RI Kembali ke Neo Orde Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menolak revisi Undang-Undang atau RUU TNI lantaran dianggap melegitimasi praktik dwifungsi militer dan membawa Indonesia kembali ke rezim Neo Orde Baru.

    “DPR RI dan Presiden melalui usulan revisinya justru akan menarik kembali TNI ke dalam peran sosial-politik bahkan ekonomi-bisnis yang di masa Orde Baru terbukti tidak sejalan dengan prinsip dasar negara hukum dan supremasi sipil serta merusak sendi-sendi kehidupan demokrasi,” ujar perwakilan YLBHI dalam pernyataan resminya, Minggu (16/3/2025).

    Selain itu, YLBHI juga menyoroti bahwa revisi UU TNI justru mengancam independensi peradilan dan memperkuat impunitas atau kekebalan hukum anggota TNI.

    Apalagi, YLBHI juga melihat revisi UU TNI ini tidak dapat dilepaskan politik hukum Pemerintahan Rezim Prabowo-Gibran dengan melabrak prinsip supremasi sipil dan konstitusi.

    Hal itu terjadi seiring dengan penempatan TNI setidaknya dalam 13 kementerian strategis berhubungan dengan transmigrasi, pertanahan, hingga politik yang tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

    “Di saat bersamaan, mereka juga menempatkan tentara aktif di Bulog serta purnawirawan mengisi hampir seluruh struktur di Badan Gizi Nasional,” tulis YLBHI. 

    Selain itu, YLBHI mengaku menyayangkan TNI juga sedang melakukan penambahan komando teritorial sebanyak: 3 di Pulau Sumatra, 5 (4 Kodam 1 Konstrad) di Pulau Jawa, 1 di Pulau Bali, 2 di Pulau Kalimantan, 2 di Pulau Sulawesi, 1 di Pulau Maluku, dan 2 di Pulau Papua.

    Jika dibiarkan, YLBHI mengingatkan hal ini dapat berdampak serius pada masa depan demokrasi, tegaknya negara hukum, serta meningkatkan eskalasi pelanggaran berat HAM di masa mendatang.

    Selain proses pembahasannya yang dinilai tertutup dan minim partisipasi publik, YLBHI mencatat adanya empat poin bermasalah dalam substansi RUU TNI. Pertama, dengan memperpanjang masa pensiun yang dinilai dapat menambah persoalan penumpukan perwira non-job dan penempatan ilegal perwira aktif di jabatan sipil.

    Kedua, perluasan jabatan sipil bagi perwira TNI aktif yang berpotensi mengancam supremasi sipil, menggerus profesionalisme, dan independensi TNI. 

    Ketiga, dengan membuka ruang bagi TNI untuk ikut campur dalam politik dan keamanan negara yang bertentangan dengan prinsip netralitas militer dalam sistem demokrasi.

    Keempat, aturan ini diyakini turut menganulir peran DPR dalam persetujuan operasi militer selain perang yang dinilai mengurangi mekanisme pengawasan terhadap penggunaan kekuatan militer.

    YLBHI bersama elemen masyarakat sipil lainnya mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan revisi UU TNI ini dan membuka ruang diskusi yang lebih luas bagi publik.

    “DPR dan Presiden harus terbuka dan memastikan ruang partisipasi bermakna Masyarakat dan memastikan revisi TNI dilakukan untuk memperkuat agenda reformasi TNI dalam kerangka tegaknya supremasi sipil, konstitusi, demokrasi dan perlindungan HAM,” pungkas YLBHI.

  • Koalisi Masyarakat Sipil Dilaporkan ke Polisi Usai Grebek Rapat Revisi RUU TNI di Hotel Fairmont

    Koalisi Masyarakat Sipil Dilaporkan ke Polisi Usai Grebek Rapat Revisi RUU TNI di Hotel Fairmont

    Bisnis.com, JAKARTA – Tiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menggeruduk anggota DPR dan pemerintah yang ikut dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) periode 2024—2029 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa ketiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil itu dilaporkan satpam Hotel Fairmont ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum disertai ancaman kekerasan dan penghinaan.

    “Pelapornya adalah RYR selaku security di Hotel Fairmont dan korbannya ini adalah anggota rapat pembahasan revisi UU TNI,” tuturnya di Jakarta, Minggu (16/3).

    Dia mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu 15 Maret 2025 di Hotel Fairmont Jakarta. Menurutnya, pada pukul 18.00 WIB, tiba-tiba ada tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi ruang rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont.

    “Ketiga orang ini berteriak di depan pintu ruang rapat dan meminta rapat yang telah digelar diam-diam itu dihentikan,” katanya

    Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh pihak satpam Hotel Fairmont berinisial RYR itu telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/1876/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

    “Kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, ruang rapat panja RUU TNI digeruduk Koalisi Reformasi Masyarakat Sipil sektor keamanan. Kejadian tersebut berlangsung menjelang waktu buka puasa atau sekitar 17.49 WIB. Mulanya, sejumlah anggota koalisi sipil menyiapkan poster dengan beberapa tulisan aspirasi.

    Salah satu poster itu memuat tulisan “DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?”. Setelah melakukan persiapan, dua anggota koalisi sipil itu merangsek masuk ke ruang rapat.

    Sontak, hampir seluruh perhatian peserta rapat tertuju kepada Andri Yunus dan rekannya.

    “Selamat sore bapak ibu, kami dari koalisi masyarakat dari sektor keamanan, pemerhati di bidang pertahanan, kami menuntut agar pembahasan RUU ini dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi, ini diadakan tertutup bapak dan ibu,” ujar Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus.

    Setelah mengucapkan beberapa kalimat ke peserta rapat, kedua anggota koalisi sipil ini langsung ditarik keluar oleh petugas di lokasi. Pintu ruang rapat itu langsung dijaga oleh dua petugas dan kembali tertutup.

    Namun, Andri masih melakukan orator di pintu ruangan tersebut sembari dibantu rekannya yang membawa poster aspirasi. Di lain sisi, ada satu lagi anggota koalisi yang melakukan dokumentasi di sisi pintu ruang rapat.

    Andri dan anggota koalisi menyerukan agar menolak RUU TNI. “Kembalikan TNI ke Barak,” ujar anggota koalisi sipil lainnya.

  • Pemerintah Perpanjang Libur Lebaran Sekolah Jadi 20 Hari, Dimulai 21 Maret!

    Pemerintah Perpanjang Libur Lebaran Sekolah Jadi 20 Hari, Dimulai 21 Maret!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) resmi memajukan hari libur Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 bagi sekolah. Semula, libur lebaran dimulai pada 24 Maret 2025, namun kini diubah mulai 21 Maret 2025. Alhasil, libur lebaran sekolah terhitung 20 hari. 

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya mengupayakan waktu masa libur lebaran lebih panjang dalam rangka menambah rentang perjalanan mudik sehingga diharapkan dapat mengurai kemacetan. 

    “Tadinya kita sepakati edaran pertama itu tanggal 24 Maret 2025, tapi karena madrasah liburnya lebih ada hari Jumat, disitu ada hari Jumat, Sabtu ya makanya kita ubah itu menjadi 21 Maret 2025,” ujar Nasaruddin dalam keterangan resminya, Minggu (16/3/2025). 

    Imam Besar Masjid Istiqlal berharap terdapat rentang waktu untuk masyarakat dalam perjalanan mudik sehingga dapat menghindari puncak kemacetan arus mudik maupun balik lebaran 2025.

    “Dengan demikian rentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang, kurang lebih 20 hari jadi bisa lebih panjang untuk masyarakat, bisa dipakai untuk mengurai kemacetan yang bisa terjadi,” jelasnya.

    Selain itu, Kementerian Agama juga berupaya membantu kelancaran mudik dengan mengoptimalkan peran masjid sebagai posko Lebaran di jalur-jalur yang dilalui pemudik. 

    “Masjid-masjid yang dilewati jalur pemudik itu diharapkan menyiapkan air minum gratis, karena di dalam hukum Islam itu, musafir itu adalah mujahid, musafir itu sangat berpahala kita kalau kita beri makan dan beri minum,” tuturnya.

    Tak hanya itu, Menag juga mengimbau pengurus masjid untuk menyediakan berbagai fasilitas bagi pemudik, seperti dapur kecil bagi ibu menyusui, tempat istirahat, kamar khusus perempuan, serta ruang untuk mengisi daya handphone atau motor listrik. 

    “Kami mencoba untuk berkoordinasi dengan para pengurus masjid agar diperbaiki toiletnya, karena kalau kita mengandalkan semuanya di rest area, di tol-tol tertentu, itu nanti akan terjadi penumpukan. Jadi nanti kita akan menciptakan satu kondisi di masjid itu juga sebagai tempat pemberhentian yang paling bagus,” pungkasnya.

  • Daftar Anggota DPR yang Ikut Panja RUU TNI, Diketuai Kader PDIP

    Daftar Anggota DPR yang Ikut Panja RUU TNI, Diketuai Kader PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) periode 2024—2029 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan secara diam-diam menuai kontroversi. Selain dilakukan di tengah efisiensi anggaran, rapat mendadak tersebut juga menimbulkan pertanyaan soal ‘karpet merah’ bagi prajurit TNI mengisi jabatan sipil. 

    Komisi I DPR RI telah membentuk Panja RUU TNI periode 2024—2029. Pembentukan Panja ini berdasarkan keputusan Rapat Intern Komisi I DPR RI pada 27 Februari 2025.

    Dalam pelanksanaannya Utut Adianto, yang merupakan Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU TNI.

    Sementara posisi Wakil Ketua ditempati oleh empat anggota DPR RI, yakni Dave Akbarshah Fikano Laksono yang merupakan kader Golkar (Jabar VIII), G. Budisatrio Djiwandono atau kader dari partai Gerindra (Kaltim), Ahmad Heryawan yang merupakan perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera (Jabar II), dan Anton Sukartono Suratto yang merupakan kader Demokrat (Jabar VI).

    Adapun, rapat panitia kerja (panja) antara DPR RI dengan pemerintah terkait pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta menjadi sorotan masyarakat setelah digeruduk oleh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Sipil.

    Setidaknya ada dua persoalan yang disorot terkait pelaksanaan rapat panja mengenai Undang-Undang (UU) No.34/2004 tentang TNI tersebut.

    Pertama, berkaitan dengan pelaksanaan rapat di hotel mewah. Perhelatan rapat itu jadi soal lantaran digelar di tengah efisiensi anggaran. Apalagi, Hotel Fairmont yang terletak di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan masuk kategori salah satu hotel bintang lima dan mewah di Jakarta.

    Kedua, persoalan itu berkaitan dengan penolakan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan Dwifungsi TNI yang dimana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil. 

    Berikut daftar lengkap anggota DPR yang tergabung Panja RUU TNI berdasarkan fraksi dan daerah pemilihannya

    Ketua Panja RUU TNI: Drs. Utut Adianto (Jateng VII – Fraksi PDIP) 

    Wakil Ketua Panja RUU TNI:

    Dave Akbarshah Fikano Laksono (Jabar VIII – Fraksi Golkar)

    G. Budisatrio Djiwandono (Kaltim – Fraksi Gerindra)

    Ahmad Heryawan (Jabar II – Fraksi PKS)

    Anton Sukartono Suratto (Jabar VI – Fraksi Demokrat)

     

    Fraksi PDI Perjuangan (PDIP)

    1. Dr. H. Hasanuddin, S.E., M.M (Jabar IX)

    2. Junico B.P Siahaan, S.E (Jabar I)

    3. Ir. Rudianto Tjen (Babel)

    4. H. Rachmat Hidayat, S.H. (NTB II)

     

    Fraksi Golkar

    5. Nurul Arifin, S.SOS, M.Si (Jabar I)

    6. Yudha Novanza Utama (Sumsel I)

    7. Gavriel P. Novanto (NTT II)

     

    Fraksi Gerindra

    8. Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M (Kepri)

    9. Rachel Mariam Sayidina (Jabar II)

    10. Sabam Rajagukguk (Sumut II)

     

    Fraksi NasDem (F. NASDEM)

    11. Andina Thresia Narang, B. Comm. (Kalteng)

    12. Amelia Anggraini (Jateng VII)

     

    Fraksi PKB (F. PKB)

    13. H. Oleh Soleh, S.H. (Jabar XI)

    14. Drs. H. Taufiq R. Abdullah (Jateng VI)

     

    Fraksi PKS (F. PKS)

    15. Dr. H. Jazuli Juwaini, M.A. (Banten II)

     

    Fraksi PAN (F. PAN)

    16. Farah Puteri Nahlia, B.A., M.Sc. (Jabar IX)

    17. Slamet Ariyadi, S.Psi., M.Sos. (Jatim XI)

     

    Fraksi Demokrat (F. DEMOKRAT)

    18. Rizki Aulia Rahman Natakusumah (Banten I)

  • 130 Hari Kerja, Ini Daftar Kebijakan Strategis yang Dikeluarkan Prabowo

    130 Hari Kerja, Ini Daftar Kebijakan Strategis yang Dikeluarkan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA– Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengelurkan sejumlah kebijakan dalam 130 hari pertama kepemimpinannya yang diharapkan berdampak langsung bagi masyarakat dan dunia usaha.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, beberapa Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) sudah berjalan yang diharapkan dapat menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan dan mempercepat pembangunan ekonomi. 

    Salah satu program unggulan yang telah berjalan adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam empat bulan pertama, lanjutnya, program ini telah dilaksanakan di 38 provinsi dan menyediakan asupan nutrisi harian bagi dua juta penerima manfaat. 

    Jumlah tersebut, kata Hasan akan terus ditingkatkan hingga mencapai target 82,9 juta penerima. Mengingat, menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), MBG diprediksi mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,86% dan memberikan dampak ekonomi sebesar Rp14,61 triliun pada 2025. 

    “Program ini juga berkontribusi terhadap sektor pertanian, peternakan, dan perikanan dengan meningkatkan permintaan bahan pangan lokal,” ucapnya lewat rilisnya, Minggu (16/3/2025) 

    Selain MBG, pemerintah juga meluncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sejak 10 Februari 2025. Hingga kini, lebih dari 527.000 orang telah terdaftar sebagai calon penerima manfaat, dengan rata-rata pendaftaran mencapai 41.000 orang per hari. Sebanyak 7.605 puskesmas di 482 kabupaten/kota telah berpartisipasi dalam program ini, memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat secara lebih luas.

    Selain menyejahterakan rakyat, Hasan menekankan bahwa Kabinet Merah Putih juga menaruh perhatian besar pada penguatan dunia usaha. Menurutnya, pemerintah terus mendorong hilirisasi industri sebagai strategi utama untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. 

    Prabowo, kata Hasan, menegaskan bahwa agar Indonesia bisa keluar dari jebakan pendapatan menengah dan mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 8%, hilirisasi sumber daya alam harus menjadi prioritas. 

    Sebagai bagian dari strategi ini, pemerintah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mengelola aset BUMN secara optimal, sehingga Indonesia tidak lagi bergantung pada investor asing dalam pembiayaan proyek-proyek strategis. 

    “Dengan Danantara sebagai penyedia modal hilirisasi, sektor swasta, khususnya anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), diharapkan dapat berpartisipasi dalam proyek-proyek strategis yang bankable,” katanya.

    Jika hilirisasi berjalan sesuai rencana, dia optimistis bahwa efek berantai yang dihasilkan sangat besar. Hilirisasi nikel diperkirakan menciptakan 180.000 lapangan kerja baru, sementara hilirisasi tembaga dan bauksit masing-masing berpotensi menyerap 150.000 dan 229.000 tenaga kerja.

    Di sektor pendidikan, Hasan melanjutkan bahwa pemerintah telah mencanangkan pembangunan Sekolah Unggulan, Sekolah Rakyat, serta renovasi lebih dari 10.000 sekolah guna meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

    Di bidang kesehatan, dalam dua tahun ke depan, 66 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) akan ditingkatkan dari tipe D ke tipe C dengan fasilitas yang lebih modern.

    Hasan melanjutkan bahwa Presiden Prabowo juga meluncurkan program 70.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari Asta Cita. Program ini bertujuan agar desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi aktor utama dalam menciptakan solusi terhadap tantangan ekonomi global.

    “Koperasi ini akan mengelola berbagai kebutuhan masyarakat desa, termasuk distribusi sembako, layanan kesehatan, simpan pinjam, hingga logistik dan cold storage bagi nelayan,” ujarnya.

    Dalam konteks global yang penuh ketidakpastian akibat krisis ekonomi dan geopolitik, dia menyebut bahwa Indonesia tetap menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi stabil dan prospek cerah. 

    Dengan stabilitas politik yang terjaga dan kebijakan ekonomi yang inklusif, pemerintahan Prabowo menegaskan bahwa Indonesia adalah kabar baik bagi dunia.

    Tak hanya itu, Hasan percaya Indonesia saat ini cahaya di tengah kegelapan dunia. Eropa Barat, Eropa Timur, Amerika, Timur Tengah sedang dilanda krisis multidimensi. Persekutuan dengan Amerika Serikat berubah drastis menjadi perang tarif yang hanya akan mengundang lebih banyak retaliasi atau aksi balas. 

    “Indonesia bisa dikatakan sebagai good news atau hope bearer of the world, karena Indonesia netral berteman dengan semua. Di dalam negeri, politik Indonesia stabil berkat terjaganya kerukunan. Pertumbuhan ekonomi kita menjadi salah satu yang stabil dan tumbuh dengan solid di dunia,” pungkas Hasan.

  • Detik-detik Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Koalisi Sipil

    Detik-detik Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Koalisi Sipil

    Bisnis.com, JAKARTA — Rapat panitia kerja (panja) antara DPR RI dengan pemerintah terkait pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta menjadi sorotan masyarakat setelah digeruduk oleh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Sipil. 

    Setidaknya ada dua persoalan yang disorot terkait pelaksanaan rapat panja mengenai Undang-Undang (UU) No.34/2004 tentang TNI tersebut.

    Pertama, berkaitan dengan pelaksanaan rapat di hotel mewah. Perhelatan rapat itu jadi soal lantaran digelar di tengah efisiensi anggaran. Apalagi, Hotel Fairmont yang terletak di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan masuk kategori salah satu hotel bintang lima dan mewah di Jakarta. 

    Kedua, persoalan itu berkaitan dengan penolakan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan Dwifungsi TNI yang dimana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil.

    Suasana Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, sejatinya pelaksanaan rapat itu berlangsung sejak Jumat (14/3/2025) dan tertutup. Kala itu, rapat dimulai pada 13.30 WIB hingga 22.00 WIB.

    Rapat panja pada hari pertama di hotel itu telah membuahkan hasil pembahasan sebanyak 40% dari total 92 daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU TNI.

    Satu hari berselang, rapat panja RUU TNI kembali digelar dengan agenda penyelesaian terkait pembahasan sebelumnya. Pada hari kedua, Sabtu (15/5/2025), rapat dimulai dari 10.00 WIB.

    Dalam serangkaian rapat itu, sesekali legislator menemui awak media pada waku istirahat. Misalnya, anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, TB Hasanuddin.

    Dia mengungkap bahwa pada rapat panja itu setidaknya terdapat soal sejumlah kesepakatan. Misalnya, terkait penambahan Kementerian atau Lembaga (K/L) yang bisa dijabat oleh prajurit TNI aktif disepakati menjadi 16 institusi.

    Selain itu, rapat panja juga telah menyepakati tugas operasi militer non-perang TNI bertambah tiga, mulai dari narkoba hingga pertahanan siber.

    Pada intinya, terdapat tiga klaster pada pembahasan rapat panja RUU TNI, di antaranya kedudukan Kemhan dan TNI, lingkup jabatan instansi yang boleh dijabat prajurit aktif hingga relevansi usia pensiun.

    Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menjelaskan soal alasan melakukan rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) No.34/2004 tentang TNI digelar di Hotel Fairmont.

    Sebelumnya, rapat yang dilakukan oleh DPR RI dengan pemerintah ini menuai kritik lantaran digelar di hotel mewah di tengah efisiensi anggaran yang digencarkan Presiden. Utut mengatakan alasan pihaknya menggelar rapat di hotel ini dalam rangka untuk pembahasan secara lebih intensif dan konsinyering.

    “Kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokan, gitu ya,” kata Utut di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

    Utut juga menyinggung rapat lain seperti pembahasan UU Kejaksaan yang diselenggarakan di Hotel Sheraton Jakarta. Menurutnya, rapat itu tidak dipersoalkan.

    “Kalau dari dulu coba kamu cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang perlindungan data pribadi di Intercon, kok tidak dikritik?” pungkasnya.

    Perbesar

    Ruang Rapat Digruduk Koalisi Sipil

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, ruang rapat panja RUU TNI digeruduk Koalisi Reformasi Masyarakat Sipil sektor keamanan. Kejadian tersebut berlangsung menjelang waktu buka puasa atau sekitar 17.49 WIB.

    Mulanya, sejumlah anggota koalisi sipil menyiapkan poster dengan beberapa tulisan aspirasi. Salah satu poster itu memuat tulisan “DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?”.

    Setelah melakukan persiapan, dua anggota koalisi sipil itu merangsek masuk ke ruang rapat. Sontak, hampir seluruh perhatian peserta rapat tertuju kepada Andri Yunus dan rekannya.

    “Selamat sore bapak ibu, kami dari koalisi masyarakat dari sektor keamanan, pemerhati di bidang pertahanan, kami menuntut agar pembahasan RUU ini dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi, ini diadakan tertutup bapak dan ibu,” ujar Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus.

    Setelah mengucapkan beberapa kalimat ke peserta rapat, kedua anggota koalisi sipil ini langsung ditarik keluar oleh petugas di lokasi.

    Pintu ruang rapat itu langsung dijaga oleh dua petugas dan kembali tertutup. Namun, Andri masih melakukan orator di pintu ruangan tersebut sembari dibantu rekannya yang membawa poster aspirasi.

    Di lain sisi, ada satu lagi anggota koalisi yang melakukan dokumentasi di sisi pintu ruang rapat. Andri dan anggota koalisi menyerukan agar menolak RUU TNI.

    “Kembalikan TNI ke Barak,” ujar anggota koalisi sipil lainnya.

    Sesekali, anggota koalisi sipil itu menggedor pintu ruang rapat dan terus menggaungkan agar pejabat menghentikan pembahasan RUU TNI itu.

    Di samping itu, terlihat juga dorongan yang dilakukan oleh petugas pengamanan terhadap orator pada momen aksi penyampaian aspirasi tersebut.

    Tak lama berselang, petugas keamanan hotel datang dan meminta agar massa aksi keluar dari depan ruang rapat tersebut. Permintaan itu kemudian diamini dan koalisi sipil keluar meninggalkan lokasi.

    Perbesar

    Koalisi Sipil Tolak Revisi RUU TNI 

    Berdasarkan keterangan yang diterima Bisnis, Koalisi Sipil menilai bahwa RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

    Menurut koalisi, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer. Sebab, perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil berisiko memunculkan masalah baru.

    “Seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda,” dalam keterangan koalisi masyarakat sipil untuk keamanan.

    Koalisi juga menyoroti langkah DPR yang menggelar rapat panja di hotel mewah. Padahal, pemerintah tengah gencar menyerukan efisiensi anggaran.

    “Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan hanya omon-omon belaka di tengah upaya efisiensi anggaran,” tambahnya.

    Penjelasan DPR Soal Rapat di Hotel

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar menjelaskan terkait dengan alasan pihaknya menggelar pembahasan aturan RUU TNI di Hotel Fairmont.

    Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat di hotel itu sudah diatur dalam tata tertib DPR RI Pasal 254 tentang waktu rapat. Dalam aturan itu, memuat soal pelaksanaan rapat di luar gedung DPR.

    Indra juga menambahkan, skema pemilihan Hotel Fairmont Jakarta ini sudah memenuhi aturan yang berlaku lantaran DPR dan hotel ini memiliki kerja sama. Oleh sebab itu, harga sewa tersebut bisa lebih terjangkau.

    “Yang kedua adalah hotel yang punya kerjasama government rate dengan kita yang harganya terjangkau dengan SBM kita,” ujar Indra.

    Pertimbangan lainnya yaitu karena pembahasan RUU TNI ini memiliki urgensi tinggi sehingga peserta memerlukan tempat untuk beristirahat.

    “Karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgenitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” tambahnya.

    Di lain sisi, Indra juga mengakui bahwa pihaknya telah dikenakan efisiensi anggaran. Namun demikian, hal tersebut tidak menjadi persoalan, karena pembahasan RUU TNI saat ini merupakan prioritas.

    “Tapi kan untuk RUU, RUU strategis segala macam, kita masih punya anggaran yang 50%-nya lagi, dan itu tentu menjadi prioritas kita juga karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR gitu ya,” pungkasnya.

  • Merek Legend Age Telah Sah Menjadi Milik Rudy Tjanaka

    Merek Legend Age Telah Sah Menjadi Milik Rudy Tjanaka

    Bisnis.com, JAKARTA – Pada hari ini, Jumat (14/03), Damianus Renjaan (DR) Law Office, mengumumkan bahwa hak eksklusif atas penggunaan merek “Legend Age” dan atau “Legend Age + Logo” dan/atau “Legend Age + Lukisan” berada pada pemilik terdaftar sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

    Kuasa Hukum pemilik merek Legend Age, Damianus Renjaan, S.H., M.H., menegaskan, pihak lain, tidak diperkenankan lagi untuk menggunakan logo atau merek yang sama.

    Damianus yang mengatasnamakan pemilik merek, Rudy Tjanaka, menegaskan, pihak lain dilarang menggunakan, meniru, atau memperdagangkan merek “Legend Age” dan/atau “Legend Age + Logo” dan/atau “Legend Age + Lukisan” tanpa izin tertulis dari pemilik merek yang sah.

    “Kami ingatkan bahwa klien kami telah memenangkan sengketa merek “Legend Age” dan/atau “Legend Age + Logo” dan/atau “Legend Age + Lukisan” dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap. Jika ada pihak lain yang masih menggunakan merek klien kami tersebut maka itu adalah pelanggaran terhadap hak merek klien kami dan dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tandas Damianus.

    Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 995 K/Pdt.Sus-HKI/2024 tanggal 7 Oktober 2024 jo Putusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 110/Pdt.Sus-KHI/Merek/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 22 April 2024, telah menyatakan bahwa pemilik merek “Legend Age” dan/atau “Legend Age + Logo” dan/atau “Legend Age + Lukisan” adalah Rudy Tjanaka.

    Damianus melanjutkan bahwa merek “Legend Age” dan/atau “Legend Age + Logo” dan/atau “Legend Age + Lukisan” telah resmi didaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan nomor pendaftaran: IDM000831024 tanggal 9 November 2017; IDM000831446 tanggal 25 Januari 2018; IDM000831448 tanggal 25 Januari 2018; dan IDM000831449 tanggal 25 Januari 2018, kelas barang/jasa:3, 35, 36, 38.