Category: Bisnis.com Nasional

  • MK Larang Caleg Terpilih Maju Pilkada, DPR: Membatasi Ruang untuk Parpol

    MK Larang Caleg Terpilih Maju Pilkada, DPR: Membatasi Ruang untuk Parpol

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang calon legislatif (caleg) terpilih mundur demi maju pada pemilihan kepada daerah (Pilkada).

    Rifqi, sapaan akrabnya, menerangkan putusan MK itu akan menjadi bahan Komisi II dalam merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

    Meski begitu, legislator NasDem ini memandang putusan MK tersebut akan mempersempit ruang partai politik dalam melakukan simulasi penugasan kader-kadernya, baik dalam Pileg maupun Pilkada.

    “Dari sisi partai politik, sekali lagi putusan Mahkamah Konstitusi ini membatasi ruang bagi kami untuk menempatkan kader-kader kami [parpol] melalui Pemilu yang tersedia,” tambahnya melalui keterangan resmi yang dikutip Minggu (23/3/2025).

    Padahal, imbuh Rifqi, hak untuk menempatkan kader ada pada partai politik. Sebab itu, dengan adanya pembatasan dalam putusan MK itu, sejak jauh hari parpol tentu harus melakukan simulasi ulang terhadap penugasan kader dalam kontestasi Pileg ataukah Pilkada. 

    “Fokus di mana mereka [kader] yang harus ikut Pileg, mana mereka yang harus ikut Pilkada sejak awal sebelum 2029 berlangsung,” tegasnya.

    Dilanjutkannya, apalagi waktu penjadwalan Pilkada 2029 mendatang tidak lagi berimpitan dengan waktu penjadwalan Pileg. Ini direncanakan karena berdasarkan evaluasi Pilkada 2024 lalu.

    “Karena berdasarkan evaluasi Pilkada 2024 lalu, pelaksanaan Pileg dan Pilpres di waktu yang berdekatan itu membuat banyak aspek teknis kepemiluan menjadi kacau balau. Tidak tertangani karena ada tumpang tindih tahapan,” tukasnya.

    Sebagaimana diketahui MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh tiga mahasiswa, Adam Imam Hamdana, Wianda Julita Maharani, dan Wianda Julita Maharani terkait larangan pengunduran diri calon anggota DPR/DPD dan DPRD terpilih demi maju pilkada. 

    Melalui Putusan perkara nomor 176/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jumat (21/3/2025), MK mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian. 

    Salah satunya memutuskan mengatakan caleg terpilih boleh saja mengundurkan diri karena mendapat penugasan dari negara untuk menduduki jabatan yang tidak melalui pemilihan umum. Dengan kata lain caleg terpilih bisa saja mundur, asal bukan untuk mengikuti Pilkada.

  • Tanggapan Anies Baswedan Soal RUU TNI: Jangan Bebani Tentara dengan Tugas Baru

    Tanggapan Anies Baswedan Soal RUU TNI: Jangan Bebani Tentara dengan Tugas Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan buka suara soal revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI yang telah disahkan oleh DPR pekan ini. 

    Pandangan tersebut dibagikan Anies melalui akun pribadi X miliknya @aniesbaswedan, Jumat (21/3/2025). Dia turut menanggapi soal amandemen UU TNI itu usai diberikan pertanyaan saat berkunjung ke Universitas Islam Indonesia atau UII, Yogyakarta. 

    Melalui cuitan berbentuk utas, Anies menyebut revisi UU YNI menimbulkan banyak pertanyaan.  

    “Apakah ini benar-benar membawa perbaikan atau malah membuka ruang bagi tantangan baru? Ini adalah tentang menjaga profesionalitas TNI dan kemurnian demokrasi,” ujar Anies dalam unggahannya yang dikutip pada Minggu (23/3/2025). 

    Anies menyebut masyarakat ingin TNI yang kuat, profesional, dan fokus pada tugas utamanya yakni menjaga pertahanan dan kesatuan negara. 

    “Jangan sampai revisi ini justru membebani TNI dengan tugas-tugas baru yang bisa mengalihkan dari fokus utamanya,” ujarnya dalam cuitan tersebut. 

    Pria yang juga calon presiden pada Pilpres 2024 itu turut menyoroti proses pembahasan yang cepat, dan minimnya diskusi yang melibatkan publik. 

    Di sisi lain, Anies turut mempertanyakan apabila revisi UU TNI dapat menyelesaikan masalah internal di lembaga tersebut. Salah satunya mengenai meritokrasi dalam jenjang karier. 

    “Kita ingin tentara-tentara terbaik mendapat promosi karena prestasi, bukan karena faktor non meritokratik,” tulisnya. 

    Anies lalu berpesan agar kebijakan yang tertuang dalam revisi UU TNI harus dikawal dengan ketat. Dia menyinggung pesan Presiden ke-1 Soekarno yang menyebut angkatan perang jangan masuk dan terlibat politik. 

    “Jend. Soedirman, seberapapun tak setuju dengan keputusan pemerintah, selalu mendukung kewenangan pemerintah yang sah dan berfokus pada penguatan kemampuan utama TNI. Ini adalah warisan yang harus kita jaga,” tutur pria yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. 

    Oleh karena itu, Anies mendorong ruang diskusi yang lebih luas, saksama dan partisipatif. 

    “Semua ini perlu kita lakukan demi TNI yang lebih kuat, lebih profesional, makin dihormati dan makin dicintai,” terangnya. 

    Adapun revisi UU TNI telah disahkan oleh DPR, Kamis (20/3/2025). Pada hari yang sama, terjadi aksi penolakan di beberapa daerah terhadap amandemen tersebut. Salah satunya di Senayan, atau sekitar gedung DPR. 

  • Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis Tempo, Wamenaker: Mempermalukan Demokrasi RI

    Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis Tempo, Wamenaker: Mempermalukan Demokrasi RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengutuk aksi teror yang dialami jurnalis Tempo beberapa waktu lalu.

    Noel, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa aksi berupa kiriman kepala babi dan tikus yang ditujukan kepada jurnalis Tempo merupakan teror terhadap demokrasi.

    “Saya mengutuk pelaku teror terhadap Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu,” kata Noel dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    Dia mendesak kepolisian untuk segera mengungkap dalang dibalik teror yang menimpa jurnalis Tempo. Menurutnya, tindakan pelaku tidak boleh dimaafkan dan harus diseret ke meja hijau.

    “Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Noel menyebut bahwa dengan adanya teknologi canggih saat ini, seharusnya polisi dapat mengungkap siapa pelaku pengiriman kepala babi dan tikus ke kantor grup Tempo yang berlokasi di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.

    Menurut Noel, masyarakat akan kecewa jika kepolisian gagal dalam mengungkap dalang dibalik teror tersebut. Sebaliknya, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian kian meningkat jika lembaga tersebut berhasil mengungkap teror yang menimpa jurnalis Tempo.

    “Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo,” pungkasnya.

    Teror Jurnalis Tempo

    Kantor Tempo kembali menerima teror usai pada Rabu (19/3/2025) menerima paket berisikan kepala babi tanpa kuping. Tepatnya pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, Kantor Tempo kembali mendapat kiriman kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah.

    Pemimpin Redaksi Media Tempo Setri Yasra mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.

    “Kotak itu sedikit penyok dan ketika dibuka kotak kardus itu berisi kepala tikus,” tutur Setri di Jakarta, Sabtu (22/3/2025). 

    Dari hasil pemeriksaan sementara oleh pihak manajemen gedung, Satri menuturkan bahwa bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan. 

    “Petugas keamanan menduga bahwa kotak bangkai tikus itu telah mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu,” katanya. 

    Setri mengatakan bahwa teror kedua dalam bentuk bangkai tikus yang dikirim ke media Tempo semakin memperjelas bahwa teror ini dilakukan seseorang terhadap redaksi Tempo. 

    “Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” ujarnya.

  • Keji! KKB Bunuh 6 Guru dan Nakes di Papua

    Keji! KKB Bunuh 6 Guru dan Nakes di Papua

    Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 6 guru dan tenaga kesehatan tewas dalam aksi penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB di Papua.

    Kabar tentang penembakan yang menewaskan 6 guru itu dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam XVII Cendrawasih Kolonel Inf Chandra Kurniawan seperti yang dilansir dari Antara, Minggu (23/3/2025).

    Chandra menuturkan bahwa KKB telah menyerang dan membakar rumah guru hingga menewaskan enam orang guru secara tidak berperikemanusiaan.

    “Aksi yang dilakukan KKB itu biadab, karena membunuh dan membakar korban yang ada di dalam rumah dalam keadaan hidup,” katanya.

    Menurutnya, aksi yang dilakukan KKB sangat biadab karena membunuh serta membakar hidup-hidup enam orang guru di rumahnya, serta membakar bangunan sekolah yang ada di di Kampung Anggruk Distrik Anggruk Kab. Yahukimo (21/3/2025).

    “Para korban belum dapat dievakuasi, namun TNI-Polri bersama Pemda Yahukimo sedang berupaya untuk mengevakuasi para korban,” kata Kol Inf Chandra seraya menambahkan, dari laporan yang diterima terungkap bila KKB juga melakukan aksi merampok uang warga.

    Adapun korban sementara yang terhimpun empat orang, yaitu T (guru), F (guru), F (guru) dan I (nakes), sedangan dua korban lainnya masih didata.

    “Sabtu (22/3), sebanyak 58 guru dan tenaga kesehatan beserta keluarga dari Distrik Heriyapini, Kosarek, Ubalihi, Nisikni, Walma dan Distrik Kabiyanggama, telah diungsikan menggunakan Pesawat Adventist Aviation ke Wamena, kata Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Chandra Kurniawan.

  • BPOM Jaga Keamanan Pangan Jelang Idulfitri: Kami Siap Tindak Pelanggar

    BPOM Jaga Keamanan Pangan Jelang Idulfitri: Kami Siap Tindak Pelanggar

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong agar pelaku usaha tetap menjaga keamanan pangan jelang Idulfitri 2025.

    Kepala BPOM Taruna Ikrar mengimbau para pengusaha untuk tidak menjual makanan dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa atau ilegal.

    Menurutnya, BPOM telah melakukan intensifikasi pengawasan dan akan menarik serta menyita produk yang tidak memenuhi standar.  

    “Jangan memasarkan yang telah kadaluwarsa atau telah melewati masa kadaluwarsanya  Jadi kami juga pastikan jangan ada makanan yang sudah tidak legal beredar, yang ilegal kami akan tarik dan kami sita dan kami lakukan intensifikasi di Badan POM,” imbuhnya kepada Bisnis di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (21/3/2025) malam.

    Bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan, BPOM siap menindak tegas. Selain tindakan administratif, kata Taruna, instansinya juga bisa mengambil langkah hukum

    “Kami bisa ambil langkah hukum lebih jauh sesuai UU No. 17 Tahun 2023 Pasal 435 dan 436, dengan ancaman denda Rp5 miliar atau kurungan hingga 15 tahun penjara,” tegas Taruna.

    Selain itu, dia melanjutkan ada sanksi juga merujuk pada UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.  

    Menurutnya, Dengan pengawasan ketat dari BPOM, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam memilih makanan yang aman untuk berbuka puasa dan merayakan Idulfitri.

    Tak hanya itu, menjelang Lebaran dia juga memastikan bahwa mayoritas takjil yang dijual di berbagai daerah di Indonesia aman untuk dikonsumsi.

    Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sampling secara nasional dan menemukan bahwa 98,06 persen dari lebih 34.000 sampel takjil yang diuji terbukti aman.

    Namun, dia melanjutkan BPOM tetap menemukan 1,09 persen takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks.

    “Yang kecil ini sudah kami ambil dari peredaran, jadi kesimpulannya saat ini semua sudah aman,” pungkas Taruna.

  • Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 2025 pada 29 Maret

    Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 2025 pada 29 Maret

    Bisnis.com, JAKARTA –  Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan yang bertepatan 29 Maret 2025.

    Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H.

    “Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” jelas Abu Rokhmad dilansir dari laman resmi Kemenag.

    Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawwal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam.

    Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

    Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

    “Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.

    Dijeskan Abu Rokhmad, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta’abbudi. “Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa,” ujarnya.

    “Sunnah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat,” sambungnya.

    “Ini juga bagian dari Syiar Islam. Ini penting,” katanya lagi.

    Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirnasi atas data-data hisab dan antronomis.

    “Apa yang telah dihitung secara astronomi, kita konfirmasi di lapangan melalui rukyat,” sebut Abu Rokhmad.

    “Sebagaimana awal Ramadan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat,” sambungnya.

    Proses Rukyatul Hilal rencana akan dilalukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali Bali.

    “Di provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” tandasnya.

    Abu Rokhmad menambahkan, proses sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang magrib. Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

    Sidang isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
     

  • Tips Antisipasi Ancaman Gempa dan Tsunami Saat Mudik Lebaran

    Tips Antisipasi Ancaman Gempa dan Tsunami Saat Mudik Lebaran

    Bisnis.com, JAKARTA – Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari. Mudik Lebaran bukan sekadar perjalanan pulang kampung, tetapi kini sudah menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat kita, sehingga keselamatan mudik harus menjadi prioritas.

    Menurut Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono, permasalahan yang dihadapi para pemudik pengguna moda transportasi darat meliputi kondisi spesifik wilayah, seperti geografi, geologi, serta risiko bencana gempa dan tsunami.

    Arus mudik lebaran tahun ini diprediksi akan meningkat. Moda transportasi darat mendominasi perjalanan pemudik menuju daerah rawan gempa, seperti Pulau Jawa yang memiliki 25 segmen sesar, zona Bali dan Nusa Tenggara yang memiliki 49 segmen sesar, serta zona Sumatra yang memiliki 56 segmen sesar.

    Wilayah Indonesia merupakan kawasan rawan gempa. Menurut Pusgen (2024), terdapat 14 segmen sumber gempa subduksi/megathrust dan 402 segmen sumber gempa sesar aktif.

    Gempa dan tsunami merupakan proses alam yang hingga saat ini kejadiannya belum dapat diprediksi sehingga dapat terjadi kapan saja.

    Catatan sejarah gempa BMKG menunjukkan bahwa setidaknya ada 16 kejadian gempa dan tsunami merusak yang pernah terjadi selama periode perayaan Hari Raya dan liburan, yaitu:

    1. Tsunami Ambon 1674 (Imlek)
    2. Gempa Semarang-Jepara 1821 (Natal)
    3. Tsunami Banda Naira 1852 (Natal)
    4. Tsunami Larantuka 1982 (Natal)
    5. Tsunami Biak 1996 (Idulfitri)
    6. Tsunami Aceh 2004 (Natal)
    7. Gempa Bora Sulteng 2005 (Iduladha)
    8. Gempa Pariaman 2009 (Idulfitri)
    9. Gempa Palu Sulteng 2012 (Idulfitri)
    10. Tsunami Selat Sunda 2018 (Natal)
    11. Gempa Nias 2021 (Idulfitri)
    12. Gempa Kep. Mentawai 2023 (Idulfitri)
    13. Gempa Ransiki 2024 (Idulfitri)

    Sebagai upaya pengurangan risiko bencana gempa dan tsunami, pemudik perlu memperoleh pembekalan pengetahuan mitigasi.

    Setidaknya ada sembilan hal penting yang perlu dipahami oleh pemudik sebagai upaya kesiapsiagaan terhadap potensi gempa dan tsunami di jalur transportasi darat selama libur Lebaran, yaitu:

  • Hasan Nasbi Disarankan Mundur Usai Pernyataan Kontroversialnya soal Teror Kepala Babi

    Hasan Nasbi Disarankan Mundur Usai Pernyataan Kontroversialnya soal Teror Kepala Babi

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengkritik keras pernyataan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi untuk meminta memasak kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo.

    Ray menyatakan bahwa ucapan Hasan tidak pantas diucapkan oleh pejabat negara yang seharusnya menjadi teladan dalam berbangsa dan bernegara.

    “Saya kehilangan kata-kata membaca reaksi dari Kepala Komunikasi Kepresidenan ini. Saya tak menyangka kata-kata seperti itu bisa keluar dari seorang pejabat yang mencerminkan pemerintah, bahkan negara,” ujarnya melalui rilisnya, Sabtu (21/3/2025).

    Ray menilai pernyataan Hasan tidak menunjukkan sikap seorang politisi yang mengedepankan kebijakan dan rasionalitas. Ia menyayangkan bahwa reaksi yang ditunjukkan justru bernada emosional dan seolah memperkeruh situasi.

    Menurut Ray, pernyataan Hasan yang menyatakan bahwa kepala babi tersebut bisa dimasak justru mencerminkan adanya kemarahan, emosi, bahkan dendam.

    “Tidak cukup hanya menyatakan itu sebagai urusan Tempo sendiri, tetapi juga seolah melepaskan tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan warga negaranya,” tegasnya.

    Dia menyoroti bahwa negara memiliki kewajiban melindungi setiap warganya, termasuk wartawan yang menjadi korban teror. Jika pemerintah lepas tangan terhadap insiden ini, maka hal tersebut menunjukkan bahwa kebebasan pers tidak dijamin dan para kritikus pemerintah dibiarkan menghadapi ancaman sendiri.

    Menanggapi pernyataan kontroversial itu, Ray pun mengajukan sejumlah tuntutan sebagai langkah penyelesaian. Dia meminta agar Hasan Nasbi mengambil cuti atau bahkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

    “Mungkin beliau sedang mengalami persoalan yang rumit. Dengan cuti, saudara Hasan Nasbi kiranya bisa lebih fokus untuk menyelesaikan persoalan rumit tersebut. Tapi jika memang posisi ini dirasa tidak lagi sesuai dan pas dengan beliau, memilih mundur merupakan jalan terhormat,” ujarnya.

    Ray juga menyarankan agar Hasan kembali ke dunia akademik, di mana idealisme dan intelektualismenya dapat berkembang dengan lebih baik dibandingkan dalam politik praktis.

    Menurutnya, dunia akademik akan lebih memungkinkan Hasan untuk menyalurkan pemikiran dan gagasannya secara lebih objektif dan ilmiah.

    Selain itu, Ray mendesak Hasan untuk segera meminta maaf, bukan hanya kepada Tempo, tetapi juga kepada rakyat Indonesia. Pernyataannya dinilai telah memberikan kesan bahwa pemerintah tidak peduli terhadap keselamatan warga negara, khususnya mereka yang menjadi korban teror.

    Lebih jauh, Ray menegaskan bahwa pemerintah harus lebih berhati-hati dalam memilih pejabat publik.

    Dia mengingatkan agar komunikasi yang disampaikan oleh pejabat negara tidak mencerminkan arogansi kekuasaan yang seolah menempatkan rakyat sebagai bawahan. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan bahwa pejabatnya mampu menyampaikan pesan yang mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

    “Bila negara tak jua mampu mensejahterakan warganya, setidaknya mereka menjamin hak hidupnya,” pungkas Ray.

  • Kapal Pinisi Angkut 10 Turis Tenggelam di Labuan Bajo, Tim SAR Lakukan Evakuasi

    Kapal Pinisi Angkut 10 Turis Tenggelam di Labuan Bajo, Tim SAR Lakukan Evakuasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim SAR gabungan mengevakuasi 10 penumpang kapal pinisi yang tenggelam di Perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, (22/3/2025).

    “Sebanyak 10 orang penumpang itu terdiri dari tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) dan tiga orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yakni kapten dan kru kapal,” kata Kepala Kantor Basarnas Maumere Fathur Rahman dikutip dari Antara, Minggu (23/3/2025).

    Fathur menambahkan kapal wisata bernama Raja Bintang 02 mengalami kecelakaan karena cuaca buruk.

    Pada Pukul 01.00 WITA, lanjutnya, Kapal Raja Bintang 02 berangkat dari Labuan Bajo untuk melakukan perjalanan wisata ke pulau-pulau di Labuan Bajo dan kapal itu berencana menginap di Pulau Kelor.

    Saat itu cuaca tidak bersahabat, dimana angin kencang dan gelombang tinggi mengakibatkan jangkar larat ke arah daratan Kampung Menjaga di Pulau Kelor dan mengakibatkan kapal kandas serta terguling.

    Tidak berlangsung lama, lanjut dia, para kru kapal dan kapten kapal dengan sigap meminta pertolongan ke tim SAR gabungan untuk mengevakuasi para penumpang keluar dari Perairan Pulau Kelor.

    “Tim SAR gabungan langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian dengan menggunakan RIB Pos SAR Manggarai Barat dan sesampainya di lokasi kejadian kapal ditemukan terbalik dan kandas di Perairan Kelor,” katanya.

    Ia menambahkan saat kejadian beruntung kapal nelayan yang berada di lokasi kejadian telah lebih dulu mengevakuasi seluruh penumpang menuju kapal pinisi bernama Sipakatau yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

    “RIB Pos SAR Manggarai Barat langsung menuju Kapal Pinisi Siapakatau dan membawa seluruh penumpang menuju Labuan Bajo,” ujarnya.

    Lebih lanjut pada pukul 02.30 WITA tim SAR gabungan bersama 10 orang penumpang Kapal Raja Bintang 02 tiba di Pelabuhan Marina Labuan Bajo.

    “Seluruh penumpang dalam keadaan selamat dan selanjutnya kembali ke penginapan masing-masing,” katanya.

  • Menteri HAM Sindir Polisi Lamban Tangani Teror Jurnalis Tempo

    Menteri HAM Sindir Polisi Lamban Tangani Teror Jurnalis Tempo

    Bisnis.com, JAKARTA–Kepolisian diminta jangan hanya menunggu laporan saja untuk mengusut kasus teror yang menimpa wartawati Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica.

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengatakan bahwa Polisi sudah bisa bergerak untuk mengusut kasus teror itu, tanpa harus menunggu laporan dari korban. Terlebih, kata Pigai, kasus itu juga sudah viral di media sosial.

    “Saya minta kepada Kepolisian untuk usut tuntas kasus ini. Jangan hanya bergerak berbasis laporan saja,” sindir Pigai di sela-sela kunjungannya ke Kantor Tempo, Sabtu (22/3/2025).

    Dia berpandangan bahwa media atau pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga untuk membuat demokrasi Indonesia tetap sehat.

    “Pers itu tidak boleh mendapat intimidasi dalam menjalankan kerja jurnalistik,” kata Pigai.

    Dia menilai bahwa aksi teror berupa kepala babi yang dikirimkan orang tak dikenal ke Kantor Tempo merupakan salah satu bentuk intimidasi.

    “Jelas ini ancaman kebebasan pers dan kebebasan berekspresi,” ujarnya.

    Teror Jurnalis Tempo 

    Sebelumnya, Kantor Redaksi Tempo kembali menerima teror dari orang tidak dikenal hari ini Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

    Pemimpin Redaksi Media Tempo, Setri Yasra  mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.

    Teror tikus mati itu dikirimkan dalam bentuk kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah berisi mi instan. 

    “Kotak itu sedikit penyok dan ketika dibuka kotak kardus itu berisi kepala tikus,” tutur Setri di Jakarta, Sabtu (22/3).

    Setri menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara oleh pihak manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

    “Petugas keamanan menduga bahwa kotak bangkai tikus itu telah mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu,” katanya.

    Setri mengatakan bahwa teror kedua dalam bentuk bangkai tikus yang dikirim ke media Tempo semakin memperjelas bahwa teror ini dilakukan seseorang terhadap redaksi Tempo.

    “Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” ujarnya