Category: Bisnis.com Nasional

  • Mantan Menteri Agama Yaqut Penuhi Panggilan Kedua KPK terkait Kasus Kuota Haji

    Mantan Menteri Agama Yaqut Penuhi Panggilan Kedua KPK terkait Kasus Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

    Yaqut tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.40 WIB. Yaqut enggan berbicara banyak kepada awak media perihal kasus yang menyeret dirinya.

    “Mohon izin, mohon izin ya. Saya masuk dulu ya,” kata Yaqut sembari berjalan menuju lobby gedung, Selasa (16/12/2025).

    Setelah itu, Yaqut menunggu di lobby gedung untuk kemudian dipanggil penyidik melakukan pemeriksaan. Terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan belum bisa menjelaskan materi pemeriksaan hingga Yaqut selesai diperiksa.

    *Terkait dengan materi pemeriksaan nanti kami akan update paska dilakukan pemeriksaan. Jadi pagi ini kita masih sama-sama menanti kehadiran Pak Yakut untuk memenuhi panggilan dari penyidik,” jelas Budi.

    Adapun tim lembaga antirasuah telah melayangkan surat pemanggilan kepada Yaqut sejak pekan lalu.

    Sekadar informasi, kasus ini merupakan dugaan penyelewengan pembagian kuota haji era Presiden ke-7 Joko Widodo. Pada 2023, dia bertemu dengan pemerintah Arab Saudi agar Indonesia memperoleh kuota haji tambahan. Alhasil pemerintah Arab Saudi memberikan 20 ribu kuota haji tambahan.

    Pembagian kuota berdasarkan aturan sebesar 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus. KPK menduga para asosiasi dan travel yang mengetahui informasi itu menghubungi Kementerian Agama untuk mengatur pembagian kuota.

    Pembagian berubah menjadi 50% kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024 yang diteken oleh Yaqut.

    Pada 7 Agustus dan 1 September 2025, KPK memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan terkait perkara kuota haji, mulai dari proses pembagian kuota dan aliran dana.

    Setelah melakukan serangkaian penyeledikan, KPK menaikan status perkara menjadi penyidikan pada 9 Agustus 2025. KPK mengendus adanya transaksi jual-beli kuota haji, di mana kuota haji khusus dijual hingga Rp300 juta dan haji furoda mencapai Rp1 miliar.

  • Satgas PKH Cari ‘Biang Kerok’ Perusahaan Perusak Hutan Sumatra

    Satgas PKH Cari ‘Biang Kerok’ Perusahaan Perusak Hutan Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus memburu perusahaan-perusahaan yang menjadi biang kerok bencana di Sumatra akibat pembalakan hutan ilegal.

    Dalam mengusut hal tersebut, pemerintah menerjunkan Kementerian Kehutanan dan Satuan tugas penertiban kawasan hutan atau Satgas PKH. Saat ini, satgas tersebut tengah menghitung kerugian lingkungan terkait bencana alam banjir dan longsor di Sumatra.

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan penelusuran asal-usul kayu gelondongan yang menjadi perhatian publik dalam bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra telah memasuki tahap penyelidikan aparat penegak hukum.

    Proses tersebut ditangani Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Bareskrim Polri, sehingga detail temuan belum dapat disampaikan ke publik. 

    Hal ini disampaikannya usai memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    “Saya tidak bisa buka ke publik, sekali lagi ini kan ada Satgas PKH dan Kabareskrim, kami sudah ada pertemuan dan sudah ada list nama-nama perusahaan yang sedang di… makanya levelnya sudah sampai ke penyelidikan,” ujar Raja Juli Antoni.

    Sementara itu, Satgas PKH  mengaku telah mengantongi identitas pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan di Sumatra.

    Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah mengatakan informasi itu diperoleh usai pihaknya melakukan pemetaan hutan di wilayah yang terdampak bencana.

    “Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi,” ujar Febrie di Kejagung, Senin (15/12/2025).

    Dia menambahkan, subjek hukum dalam perkara ini terdiri dari perorangan maupun korporasi. Selain proses pidana, Satgas Hutan besutan Presiden Prabowo ini bakal melakukan evaluasi perizinan hutan di Sumatra.

    Nantinya, Satgas PKH akan mengevaluasi izin korporasi atau subjek hukum jika terbukti melanggar dan memperparah bencana alam di Sumatra.

    “Jika mereka memiliki izin, akan dilakukan evaluasi atas perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum penanggung jawab pidana yang telah terjadi,” tambah Febrie.

    Febrie menambahkan saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menangani perusahaan yang diduga melanggar di daerah aliran sungai (DAS) Anggoli dan Garoga. Perusahaan itu berinisial TBS.

    “Bahwa ini sudah ada satu yang ditangani oleh Bareskrim Polri atas nama perusahaan PT TBS,” pungkasnya.

  • Cara Mencairkan BSU Kemenag 2025 via BRI dan Bank Syariah

    Cara Mencairkan BSU Kemenag 2025 via BRI dan Bank Syariah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah non-sertifikasi atau Guru Non ASN.

    BSU hanya diberikan kepada guru yang telah memenuhi kriteria dan ditetapkan dalam sistem Kemenag. Guru yang lolos seleksi akan menerima notifikasi pencairan melalui akun SIMPATIKA dan dapat langsung menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

    Cara Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025

    Dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (15/12/2025), bagi guru yang belum menerima notifikasi atau ingin memastikan status kepesertaan, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui SIMPATIKA dengan langkah berikut:

    1. Kunjungi laman https://simpatika.siap.id/madrasah/ 

    2. Login menggunakan email dan kata sandi akun PTK

    3. Pilih menu Tunjangan atau Bantuan

    4. Periksa notifikasi status penerima BSU

    Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan ucapan selamat beserta tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan. Sebaliknya, jika belum ditetapkan sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan bahwa guru bersangkutan belum masuk daftar penerima BSU.

    Cara Cetak Dokumen Pencairan BSU

    Sebagai bagian dari persyaratan, guru wajib mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, SPTJM, dan Surat Kuasa dari SIMPATIKA. Berikut langkahnya:

    1. Akses https://simpatika.siap.id/madrasah/ dan pilih Login PTK

    2. Masukkan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan password

    3. Pilih menu Data Bantuan lalu klik Status Penerima

    4. Jika terdaftar sebagai penerima, klik tombol Cetak untuk mengunduh dokumen

    Mekanisme Pencairan BSU Kemenag 2025

    Guru yang telah menerima notifikasi di SIMPATIKA perlu mengikuti tahapan berikut untuk mencairkan BSU.

    1. Cetak Surat Keterangan Penerima BSU

    Dokumen ini tersedia di akun SIMPATIKA dan menjadi bukti penetapan sebagai penerima BSU.

    2. Cetak dan Tandatangani SPTJM

    Guru wajib mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lalu menandatanganinya di atas materai.

    3. Cetak Surat Kuasa Rekening

    Surat kuasa blokir debet dan penutupan rekening dicetak dari SIMPATIKA dan ditandatangani tanpa materai.

    4. Datang ke Bank Penyalur

    Guru mendatangi kantor BRI atau BRI Syariah dengan membawa:

    ⦁ KTP

    ⦁ NPWP (jika ada)

    ⦁ Surat Keterangan Penerima BSU

    ⦁ SPTJM bermaterai

    ⦁ Surat kuasa yang telah ditandatangani

    Bagi guru yang belum memiliki rekening, bank akan memfasilitasi pembukaan rekening baru dan menyerahkan buku tabungan serta kartu ATM.

  • Bareskrim Sudah Periksa 19 Saksi di Kasus Ilegal Logging Sumut

    Bareskrim Sudah Periksa 19 Saksi di Kasus Ilegal Logging Sumut

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah memeriksa 19 saksi terkait dengan kasus ilegal logging atau pembalakan liar terkait PT TBS di Sumatra Utara.

    Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono mengatakan pengusutan tindak pidana pembalakan liar itu dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli.

    “Sudah kita periksa 3 saksi ahli. Jadi semuanya hasil pemeriksaan sudah memeriksa 19 saksi. Ada 16 saksi dan 3 saksi ahli,” ujar Syahar di Kejagung, Senin (15/12/2025).

    Dia menambahkan, tiga saksi ahli itu berasal dari Dinas Lingkungan Hidup, Balai Pengelolaan Hutan Lestari dan ahli terkait pertanahan. Sementara itu, 16 lainnya berasal dari PT TBS.

    Adapun, Syahar menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk membuat terang peristiwa pembalakan liar ini.

    “Dan sekarang masih tetap berlanjut pemeriksaan-pemeriksaan ya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Dirtipidter Mohammad Irhamni menyatakan pihaknya telah meningkatkan status perkara dugaan pembalakan liar di Garoga dan Anggoli Sumatra menjadi penyidikan.

    Peningkatan penyidikan itu dilakukan setelah penyidik mendapatkan temuan alat berat berupa ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.

    Selain itu, penyidik juga menemukan adanya muara yang menjadi pusat aliran sungai baru yang tidak organik di lokasi.

    Irhamni menambahkan, penyidik saat ini masih melakukan uji laboratorium terhadap sampel yang ditemukan untuk mengungkap asal-usul gelondongan kayu pascabanjir Sumatra.

    “Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujar Irhamni dalam konferensi pers secara daring, Rabu (10/12/2025).

  • Satgas Garuda Kantongi 31 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra

    Satgas Garuda Kantongi 31 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mencatat ada 31 perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatra.

    Komandan Satgas (Dansatgas) Garuda PKH, Mayjen Dody Triwinarto mengatakan puluhan perusahaan itu berkaitan langsung dengan daerah aliran sungai. Misalnya, di Aceh ada sembilan perusahaan.

    “Untuk yang di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung, yang terkait langsung dengan DAS, itu ada 9 PT,” ujar Dody di Kejagung, Senin (15/12/2025).

    Dia menambahkan, di DAS Sumatra Utara (Sumut) ada delapan subjek hukum yang terdiri dari perusahaan dan pihak dari pemegang hak atas tanah alias PHT. Delapan subjek itu berasal dari DAS di wilayah Batang Toru, Sungai Garoga dan Langkat. Di wilayah ini telah terjadi bencana banjir dan longsor.

    “Untuk yang di Sumatera Utara, DAS yang di Batang Toru, Sungai Garoga, kemudian yang di Langkat, termasuk longsor yang ada di sana, itu ada 8, termasuk dengan kelompok PHT,” imbuhnya.

    Sementara itu, kata Dody, sisanya yakni 14 berasal dari subjek hukum yang merupakan perusahaan lokal di wilayah DAS, Sumatra Barat.

    “Untuk di Sumatera Barat, dugaan terhadap subjek hukum yang ada, entitas perusahaan lokal, diperkirakan ada 14 dari tiga wilayah daerah aliran sungai yang menjadi penyebab,” pungkasnya.

    Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mendapatkan informasi dugaan penebangan liar dan pembukaan lahan atau illegal logging di hulu Sungai Tamiang. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan temuan itu diperoleh saat melakukan penyelidikan di lokasi.

    “Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” ujar Irhamni saat dihubungi, Selasa (9/12/2025).

    Dia menjelaskan modus yang dilakukan pelaku pembalakan pohon liar itu dengan mekanisme panglong. Pada intinya, mekanisme panglong ini dilakukan dengan menumpuk kayu yang sudah dipotong untuk selanjutnya dihanyutkan saat air naik pada bantaran sungai.

    “Mekanisme panglong kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit,” imbuhnya.

    Sementara itu, untuk mekanisme pembukaan lahan dilakukan dengan memotong kayu besar menjadi kecil agar mudah terbawa arus sungai.

  • Prabowo Minta Bos BUMN & Himbara Jaga Uang Negara: Masih Banyak yang Susah

    Prabowo Minta Bos BUMN & Himbara Jaga Uang Negara: Masih Banyak yang Susah

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sumber daya nasional benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat banyak, bukan hanya dinikmati oleh segelintir pihak. 

    Dia meminta seluruh elemen bangsa, termasuk pejabat negara dan pengelola BUMN, untuk bahu-membahu mewujudkan kemakmuran bersama. 

    Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    “Kita ingin Indonesia incorporated, kita ingin semua, tetapi kita mohon dengan sangat bahwa semua warga negara Indonesia, semua bangsa Indonesia dari semua tingkatan bahu membahu mari kita meraih kemakmuran bersama. Tidak boleh segelintir orang menikmati kekayaan Indonesia. Rakyat masih banyak yang susah,” kata Prabowo.

    Presiden secara khusus mengingatkan para pejabat pemerintah, terutama pimpinan BUMN dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), agar benar-benar menyadari tanggung jawabnya dalam menjaga uang rakyat.

    “Pejabat-pejabat pemerintah terutama BUMN, saya ingatkan benar-benar, dirut-dirut Himbara, kalau saudara tidak sadar bahwa saudara memang harus menjaga uang rakyat, untuk kepentingan rakyat, saudara lalai,” tegasnya.

    Prabowo juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah tegas dalam penertiban pengelolaan lahan dan sumber daya alam. Hingga saat ini, pemerintah telah menguasai kembali sekitar 4 juta hektare lahan yang sebelumnya bermasalah secara perizinan.

    “Pemerintah sudah 4 juta hektare sudah kita kuasai kembali, sudah kita cabut,” ujarnya.

    Selain itu, Presiden menyatakan sepanjang tahun ini tidak ada satu pun izin baru maupun perpanjangan izin yang dikeluarkan di sektor kehutanan, pertanahan, dan energi. Kebijakan tersebut mencakup izin HTI, HPH, maupun izin usaha pertambangan (IUP).

    “Tahun ini Menteri Kehutanan dan ATR dan Badan Pertanahan selama tahun ini tidak ada satupun izin yang dikeluarkan atau diperpanjang… dan juga Menteri ESDM tidak ada satu pun IUP atau sebagainya yang dikeluarkan,” kata Prabowo.

    Menurut Presiden, langkah tersebut diambil karena pemerintah tengah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh konsesi agar selaras dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ia menegaskan pemerintah tidak boleh ragu mencabut atau meninjau ulang izin yang tidak menguntungkan rakyat.

    “Kita akan review, karena kita akan kaji kembali yang tidak sesuai dengan Pasal 33, yang tidak menguntungkan rakyat kita tidak boleh ragu-ragu,” ujarnya.

    Prabowo menekankan bahwa penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam harus benar-benar digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

    Dia juga memperingatkan pemegang konsesi yang menyalahgunakan izin dan membawa keuntungan ke luar negeri tanpa memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

    “Kalau mereka yang megang konsesi menyalahgunakan, mengambil keuntungan tetapi keuntungannya dibawa ke luar negeri dan tidak ditaruh di dalam negeri, itu merugikan kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia,” tegasnya.

    Presiden Ke-8 RI itu bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk tidak menghormati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Dia menilai pemerintah akan lalai dan tidak pantas menjalankan pemerintahan apabila membiarkan praktik tersebut terus terjadi.

    Menutup Sidang Kabinet Paripurna tahun ini, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para menteri dan kepala lembaga atas profesionalisme yang ditunjukkan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

    “Saya tutup sidang kabinet paripurna tahun ini, dengan mengucapkan sekali lagi kepada menteri, semua kepala badan, saya lihat cukup profesional saudara-saudara,” pungkasnya.

  • Titah Prabowo Percepat Penanganan Banjir Aceh-Sumatra

    Titah Prabowo Percepat Penanganan Banjir Aceh-Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo telah mengunjungi Aceh sebanyak 3 kali, khususnya di daerah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Presiden Prabowo Subianto mendengarkan langsung keluh kesah dari korban terkait bencana di Sumatra seperti permintaan pembangunan hunian tetap, akses yang terputus, hingga listrik yang belum menyala seluruhnya. 

    Prabowo berjanji bahwa  pemerintah akan menyiapkan rencana terkait kebutuhan tersebut. Dia juga sudah rencanakan alokasi perumahan dan sebagainya.

    Presiden juga mengaku haru saat melihat masyarakat di wilayah terdampak bencana di Sumatra masih menunjukkan ketegaran dan kesabaran. Selain itu, menanggapi pertanyaan terkait dukungan moral yang dia berikan kepada warga, Prabowo menyebut sambutan masyarakat sangat baik. 

    Presiden juga menyampaikan bahwa pemulihan listrik di wilayah terdampak bencana di Sumatra masih menghadapi sejumlah kendala akibat kondisi alam dan kerusakan fisik di lapangan.

    Dia menjelaskan bahwa sejumlah infrastruktur kelistrikan mengalami kerusakan berat. “Menara-menara [listrik] itu sangat berat, kemudian ada kendala-kendala. Sebagian masih banjir sehingga kabel-kabel tidak bisa tembus tetapi inshaallah kita harapkan segera dipulihkan,” katanya.

    Prabowo memperkirakan proses pemulihan akan memakan waktu sekitar satu pekan. Dia juga meminta kepada masyarakat agar terus bersabar.

    “Ya mungkin satu minggu, mudah-mudahan ya tapi jangan kita terlalu berharap semua bisa sekejap. Saya sudah katakan berkali-kali saya tidak punya tongkat nabi musa tetapi semua bekerja keras. Saya kira itu dari saya,” ucapnya.

    Adapun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra telah mencapai 1.006 jiwa. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan bahwa angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya. Penambahan korban berasal dari tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Bangun 2.600 Unit Hunian Korban Bencana

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) sedang menyiapkan pembangunan sebanyak 2.600 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

    Menteri yang akrab disapa Ara mengatakan bahwa 2.600 unit huntap itu bakal dibangun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun sayangnya, dia belum merinci secara pasti darimana pastinya sumber anggaran yang akan digunakan tersebut.

    “Saya laporkan sama bapak [kemarin] ada 2.000 unit yang sudah siap dibangun hunian tetap yang dibiayai non-APBN. Mohon maaf, tetapi tadi malam bertambah 500 unit, dan tadi pagi bertambah 100 unit, jadi terkumpul untuk 2.600 unit,” kata Ara dalam Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Pemerintah Siapkan APBN untuk Bencana Sumatra

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah disiapkan untuk mendukung penanganan bencana dan berbagai program prioritas pemerintah. Adapun anggaran tersebut merupakan hasil dari kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan sejak awal pemerintahannya.

    “Anggaran APBN sudah kita siapkan dan saya katakan bahwa anggaran ini kita siapkan karena memang uangnya ada,” ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Dia mengklaim bahwa berhasil menghemat ratusan triliun rupiah melalui kebijakan efisiensi, sekaligus menekan potensi kebocoran dan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran negara. Menurutnya, efisiensi justru menjadi amanat konstitusi.

    “Dan uangnya ada karena justru pemerintah kita yang saya pimpin, di awal pemerintah kita, kita menghemat ratusan triliun. Yang saya diserang, saya dimaki-maki bahwa efisiensi ini salah,” tuturnya.

    Prabowo menegaskan prinsip efisiensi berkeadilan telah ditegaskan dalam Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945, yang mengatur bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan asas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan efisiensi yang berkeadilan.

    Presiden menegaskan, dengan kondisi keuangan negara yang lebih sehat, pemerintah siap bekerja lebih keras dan memastikan seluruh program berjalan efektif demi kepentingan rakyat.

    Dengan efisiensi tersebut, Presiden menyebut pemerintah kini memiliki ruang fiskal yang cukup kuat, termasuk pada penghujung tahun anggaran, untuk membiayai berbagai kebutuhan mendesak, salah satunya penanganan bencana di sejumlah daerah.

    “Ada yang menggerakkan menentang efisiensi. Dengan efisiensi kita punya kemampuan, kita punya kekuatan sekarang. Jadi, saudara-saudara, kita sudah siap. Terima kasih. Kita sudah siapkan,” pungkas Prabowo.

  • Menhut Sebut Tusam Hutani Lestari Sumbang 20.000 Hektare untuk Koridor Gajah

    Menhut Sebut Tusam Hutani Lestari Sumbang 20.000 Hektare untuk Koridor Gajah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa konsesi hutan yang diserahkan Presiden Prabowo Subianto untuk kepentingan konservasi satwa berasal dari PT Tusam Hutani Lestari (THL).

    Kawasan tersebut kini dimanfaatkan sebagai koridor gajah melalui kerja sama dengan World Wide Fund for Nature (WWF). Hal itu disampaikan Raja Juli sebelum menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/12/2025), saat menjawab pertanyaan awak media terkait perusahaan yang konsesinya disumbangkan Presiden Prabowo.

    “PT Tusam Hutani Lestari,” kata Raja Juli singkat saat ditanya perusahaan yang menyerahkan konsesi hutan tersebut.

    Raja Juli menegaskan konsesi PT THL merupakan milik Presiden Prabowo dan telah sepenuhnya dialokasikan untuk kepentingan perlindungan satwa liar, khususnya sebagai koridor gajah di Aceh.

    “Itu punya beliau dan sudah diserahkan untuk koridor gajah yang bekerja sama dengan WWF,” ujarnya.

    Penyerahan konsesi hutan untuk koridor gajah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga kelestarian hutan dan perlindungan satwa liar, sejalan dengan agenda penguatan tata kelola kehutanan nasional.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis melalui dokumen AHU, pemilik dari PT Tusam Hutani Lestari adalah Mensesneg Prasetyo Hadi. Prasetyo merupakan politikus dari Partai Gerindra yang menjabat sebagai Mensesneg sejak 2024, jabatan sebelumnya adalah anggota DPR-RI. 

    Kendati begitu, Raja Juli mengklaim bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen terhadap konservasi satwa yang telah ditunjukkan dalam pertemuannya dengan Raja Inggris, King Charles, di London.

    Saat itu, dia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo diminta mendonasikan 10.000 hektare kawasan PBPH miliknya di Aceh untuk kepentingan lingkungan.

    “Beliau justru memberikan 20.000 hektare. Bahkan seluruh konsesi PBPH-nya diserahkan untuk membangun koridor gajah yang sekarang sudah berdiri dan kami kerjakan bersama WWF,” ungkap Raja Juli.

    Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa kecintaan Presiden Prabowo terhadap hutan dan satwa tidak sekadar pernyataan, melainkan diwujudkan melalui tindakan konkret yang berdampak langsung bagi kelestarian lingkungan dan habitat satwa liar.

    “Sekali lagi, tentang kecintaan beliau terhadap hutan dan satwa kita itu sangat luar biasa,” tegas Raja Juli.

    Lebih lanjut, Raja Juli mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo kembali memberikan instruksi tegas agar Kementerian Kehutanan lebih berani dalam menertibkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang bermasalah.

    “Kemarin saya kembali diperintahkan untuk lebih berani lagi menertibkan PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat dan juga mengganggu lingkungan hidup serta hutan kita,” jelasnya.

    Sebagai tindak lanjut, Raja Juli secara resmi mengumumkan pencabutan 22 izin PBPH dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare. Dari jumlah tersebut, kawasan di Sumatra mencapai 116.198 hektare.

    Dia menegaskan kebijakan tegas tersebut dilakukan dengan penuh keyakinan karena adanya dukungan moral dan politik yang kuat dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya tambah percaya diri bersama rekan-rekan kehutanan karena kami mendapat dukungan moral yang kuat dan dukungan politik yang kuat dari Pak Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Raja Juli.

  • Alasan Pemprov Aceh Minta Bantuan ke UNICEF hingga UNDP untuk Tangani Bencana

    Alasan Pemprov Aceh Minta Bantuan ke UNICEF hingga UNDP untuk Tangani Bencana

    Bisnis.com, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengonfirmasi permohonan bantuan penanganan bencana kepada sejumlah lembaga internasional, khususnya yang berada di bawah naungan organisasi PBB.

    Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan pemerintah Aceh secara resmi telah berkirim surat pada 10 Desember 2025 kepada UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund), UNDP (United Nations Development Programe), hingga IOM (International Organization for Migration).

    Surat itu berisi permintaan agar lembaga-lembaga tersebut dapat turut membantu Pemerintah Aceh dalam penanganan bencana.

    “Pertimbangan kami menyurati lembaga-lembaga tersebut karena mereka berada di Indonesia dan pernah terlibat dalam rehabilitasi dan rekonstruksi saat tsunami Aceh 2004 lalu,” kata Muhammad MTA dikonfirmasi Bisnis, Senin (15/12/2025).

    Dijelaskan Muhammad MTA, bentuk bantuan yang diminta kepada lembaga-lembaga internasional tersebut disesuaikan dengan konsentrasi program mereka di Indonesia.

    Kehadiran bantuan itu diharapkan semakin mempercepat penanganan dan pemulihan kondisi fisik maupun masyarakat pasca diterjang banjir bandang dan tanah longsor di Aceh. Apalagi, lembaga-lembaga tersebut pernah pula ikut serta dalam pemulihan pasca tsunami Aceh 2004 silam.

    Muhammad MTA mengatakan saat ini ada 77 lembaga yang ikut serta dalam pemulihan bencana di Aceh dengan total relawan mencapai 1.960 orang.

    “Mereka merupakan lembaga atau NGO lokal, nasional, dan internasional. Besar kemungkinan keterlibatan lembaga dan relawan akan terus bertambah dalam respon kebencanaan ini,” ujar Muhammad MTA.

    Beberapa lembaga yang tercatat dalam Desk Relawan BNPB untuk Aceh saat ini antara lain Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, dan Yayasan Geutanyo.

    Muhammad MTA menyampaikan ucapan terima kasih dari Gubernur dan masyarakat Aceh atas perhatian yang diberikan seluruh pihak untuk Aceh.

    Dia menegaskan bahwa pemerintah di daerah terus bergerak dengan langkah strategis untuk pemulihan Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat.

    Kehadiran para relawan diharapkan memperkuat kerja-kerja kedaruratan dan pemulihan bencana yang tengah dilakukan oleh gabungan institusi pemerintahan.

    “Atas nama masyarakat Aceh dan korban, Gubernur sangat berterima kasih atas niat baik dan kontribusi yang sedang mereka berikan demi pemulihan Aceh,” ujar dia.

    Berdasarkan data sementara Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), total korban meninggal dunia akibat bencana di Aceh hingga hari ini, Senin (15/12/2025) mencapai 431 jiwa, terbanyak dibanding Sumatra Utara (355 jiwa), dan Sumatra Barat (244 jiwa).

  • Perpol 10/2025 Bikin Polisi Jabat  di 17 K/L, Kapolri: untuk Hormati Putusan MK

    Perpol 10/2025 Bikin Polisi Jabat di 17 K/L, Kapolri: untuk Hormati Putusan MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Perpol No.10/2025 diterbitkan untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan anggota Polri isi jabatan sipil.

    Sebelumnya, Perpol No.10/2025 mengatur soal 17 Kementerian atau Lembaga (K/L) bisa dijabat anggota polri yang melaksanakan tugas di luar struktur organisasi polri. 

    “Jadi perpol yang dibuat oleh polri tentunya dilakukan dalam rangka menghormati dan menindaklanjuti putusan MK,” ujar Sigit di kompleks Istana Negara, Senin (15/12/2025).

    Dia menambahkan perpol No.10/2025 yang ditekennya itu telah melewati koordinasi atau konsultasi dengan kementerian maupun stakeholder terkait.

    Di samping itu, Sigit enggan bicara banyak terkait dengan pihak lain yang menilai Perpol No.10/2025 ini berkaitan dengan putusan MK. 

    “Biar saja yang bicara begitu. Yang jelas langkah yang dilakukan kepolisian sudah dikonsultasikan. Baik dengan kementerian terkait, stakeholder terkait, lembaga terkait. Sehingga baru disusun perpol,” imbuhnya.

    Dia menambahkan, Perpol mengenai aturan penugasan anggota ini bakal ditingkatkan menjadi peraturan pemerintah dan bakal dimasukkan ke dalam revisi undang-undang (RUU) Polri.

    “Yang jelas perpol ini tentunya akan ditingkatkan menjadi pp dan kemudian kemungkinan akan dimasukkan dalam revisi UU,” pungkasnya.

    Berikut ini 17 K/L yang bisa dijabat anggota Polri sebagaimana Perpol No.10/2025 

    1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan

    2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

    3. Kementerian Hukum

    4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 

    5. Kementerian Kehutanan

    6. Kementerian Kelautan dan Perikanan

    7. Kementerian Perhubungan

    8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

    9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

    10. Lembaga Ketahanan Nasional

    11. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

    13. Badan Narkotika Nasional (BNN)

    14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

    15. Badan Intelijen Negara (BIN)

    16. Badan Siber Sandi Negara (BSSN)

    17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)