Category: Bisnis.com Nasional

  • Ribuan CPNS Mundur, Puan Sebut Harus Ada Evaluasi Menyuruh

    Ribuan CPNS Mundur, Puan Sebut Harus Ada Evaluasi Menyuruh

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpendapat bahwa proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) perlu dievaluasi secara menyeluruh. 

    Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan tingginya angka pengunduran diri CPNS bukan fenomena yang biasa. Menurutnya, kejadian ini menunjukan sistem yang belum mampu menjawab ekspetasi dan kebutuhan generasi muda. 

    “Proses rekrutmen CPNS tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus ada evaluasi menyeluruh dengan perencanaan matang dan pendekatan yang lebih strategis,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (26/4/2025). 

    Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi mulai dari penyusunan formasi hingga penempatan akhir. Jika evaluasi tak dilakukan, maka fenomena ini diperkirakan akan terus berlanjut.

    Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 1.967 calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 memilih untuk mengundurkan. Alasannya karena gaji yang kecil hingga penempatan yang jauh.

    Lebih lanjut, CPNS tersebut juga mundur karena skema optimalisasi yang dilakukan pemerintah. Awalnya, CPNS tersebut tak lolos di pilihannya, kemudian diterima di daerah lain karena formasi tersebut tidak ada pendaftar. 

    Tak hanya CPNS dosen yang juga mundur. Tercatat beberapa kementerian/lembaga (K/L) di mana CPNS paling banyak mengundurkan diri yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

    Puan menilai terdapat aktor kelemahan perencanaan dalam rekrutmen, sehingga menyebabkan ketidaksesuaian antara minat peserta dan posisi yang ditawarkan. Jika permasalahan ini tidak diperbaiki, maka negara akan kehilangan SDM yang berkualitas. 

    “Negara bisa kehilangan potensi sumber daya manusia yang berkualitas untuk memperkuat pelayanan publik. Ini tantangan nyata bagi kita semua,” tuturnya. 
     

  • 1.957 CPNS Mundur, Komisi II Sebut Musibah Nasional

    1.957 CPNS Mundur, Komisi II Sebut Musibah Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen CPNS. Pasalnya, pengunduran diri 1.957 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) disebut sebagai musibah nasional. 

    Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad mengatakan mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional.

    “Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili,” ujarnya dikutip Sabtu (26/4/2025).

    Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi karena kebijakan tidak melalui pertimbangan yang matang, tidak melalui kajian dan tidak belajar dari kebijakan solutif seperti sistem zonasi dalam penerimaan siswa atau pelajar.

    Dia menyoroti Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 dimana CPNS yang mengundurkan diri dilarang mengikuti seleksi ASN pada periode berikutnya. Sejumlah lembaga negeri seperti BIN, TNI, dan Polri mengenakan sanksi denda atau ganti rugi bagi CPNS yang mengundurkan diri.

    “Kejadian ini nampak memposisikan rakyat selaku pemegang hak konstitusional untuk memeroleh status ASN sebagai korban kebijaksanaan yang tidak profesional,” katanya. 

    Selain itu, rendahnya gaji ASN juga menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian serius.

    Komisi II DPR pun mendesak Menteri PANRB untuk melakukan evaluasi total terhadap kebijakan rekrutmen ASN. 

    Ali mengingatkan agar Menpan RB lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, mengingat DPR pun pernah terkena dampak dari kebijakan ASN, seperti saat penundaan pengangkatan PPPK dan PNS.

  • Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas Buntut Marak Aksi Premanisme

    Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas Buntut Marak Aksi Premanisme

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) seiring maraknya aksi premanisme ormas di Tanah Air.

    Tito mengatakan, UU Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil. Namun, dalam perkembangannya, sejumlah organisasi justru menyalahgunakan status ormas untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.

    “Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito, dikutip dari Antara, Sabtu (26/4/2025).

    Dia menyebut, salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan. Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah untuk penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

    Dia menegaskan bahwa ormas sejatinya adalah bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, apalagi kekerasan.

    “Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya,” kata Tito.

    Tito pun menekankan pentingnya revisi UU Ormas agar pengawasan terhadap ormas semakin ketat dan akuntabel.

    “Dalam perjalanan, setiap undang-undang itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” ujarnya.

    Kendati demikian, Tito mengatakan, langkah revisi tetap harus mengikuti prosedur legislasi yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan.

    “Nantinya kalau ada usulan dari pemerintah, ya diserahkan ke DPR. DPR yang membahas dan memutuskan,” jelas Tito.

    Untuk itu, dirinya mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan, baik oleh individu maupun institusi.

    Ia mencontohkan kasus pembakaran mobil polisi sebagai bentuk tindakan pidana yang harus diproses sesuai hukum.

    “Kalau pidana ya otomatis harus ditindak. Proses pidana. Harus tegakkan hukum supaya stabilitas keamanan dijaga,” pungkasnya.

    Premanisme berkedok ormas belakangan ini menjadi sorotan. Dua kasus yang ramai diberitakan, yakni aksi premanisme berkedok ormas yang menganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat dan pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

    Diberitakan Bisnis sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan, pembangunan pabrik mobil listrik asal China, BYD, di Kawasan Industri Subang Smartpolitan, Jawa Barat sempat diusik oleh aksi premansime berkedok ormas.

    Menurutnya, aksi premanisme berkedok ormas ini mengganggu iklim investasi di Indonesia. Sebab, hal itu berpotensi membuat investor kabur lantaran tidak mendapatkan jaminan keamanan untuk berinvestasi di Tanah Air.

    “Jangan sampai kemudian investor datang ke Indonesia dan merasa tidak mendapatkan jaminan keamanan. Itu adalah hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” jelasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan, sejatinya, aksi premanisme berkedok ormas di kawasan industri sudah terjadi sejak lama, bahkan sejak era reformasi 1998.

    “Itu sudah kami sampaikan, itu hal yang terjadi cukup lama, dari semenjak tahun 1998 itu sudah ada kejadian begini, dan kami sedang dalam proses untuk mengatasinya,” ujar Kukuh saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (24/4/2025).

    Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya dan para anggota Gaikindo sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengatasi hal tersebut.

    “Itu sudah ditangani. Kami sudah sampaikan ke pemerintah dan mereka [anggota Gaikindo] juga menyampaikan,” katanya.

    Lebih lanjut, Kukuh mengatakan, para agen pemegang merek (APM) yang membangun pabrik di kawasan industri perlu melibatkan masyarakat di wilayah sekitar pabrik untuk meminimalisir adanya tindakan premanisme.

    “Mereka sudah tahu. Sudah pasti otomatis melibatkan warga lokal. Karena misalnya pabriknya di Cikarang kan tidak mungkin mengambil tenaga kerja dari Tangerang,” pungkasnya.

  • WTP 10 Kali Berturut, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

    WTP 10 Kali Berturut, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

    Bisnis.com – SURABAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2024 bertempat di Sidang Paripurna DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (24/4).

    Penyerahan WTP ditandai dengan prosesi penandatanganan Berita Acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI, Widhi Widayat, Ketua DPRD Jatim M. Musyafak, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Yuan Candra Djasin, serta pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur.

    Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan kepada Pemprov Jawa Timur. Dimana WTP yang diraih tahun Ini merupakan WTP ke-10 secara berturut-turut sejak tahun 2015.

    Gubernur Khofifah mengatakan bahwa raihan Opini WTP sepuluh kalinya berturut sejak 2015 merupakan bentuk akuntabilitas dan kerja keras seluruh stakeholder terutama wujud kekompakan dari seluruh jajaran Eksekutif dan Legislatif.

    Raihan WTP ini, tidak terlepas dari peran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah dan stakeholder lain yang memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

    “Capaian ini adalah hasil kerja kolektif, bukan hanya dari jajaran eksekutif, tapi juga dukungan DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

    Keberhasilan meraih opini WTP ini mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Pemprov Jatim telah memenuhi prinsip-prinsip good governance yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.

    Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya.

    “Ini artinya bahwa laporan keuangan daerah berdasarkan bukti bukti audit yang dikumpulkan sehingga Pemprov Jatim dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik baiknya,” katanya.

    Di tengah tantangan keterbatasan sumber daya dan dinamika masyarakat yang terus berkembang, Pemprov Jatim tetap konsisten dalam memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Pengelolaan keuangan daerah yang baik bukan hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap regulasi dan akurasi laporan keuangan, tetapi juga harus mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup (quality of life) masyarakat.

    Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

    “Semoga hasil dari pemeriksaan laporan keuangan ini dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah serta secepat munhkin untuk melakukan perbaikan pengelolan keuangan daerah sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” tutupnya.

    Dalam sambutannya, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI Widhi Widayat mengatakan, BPK memberikan opini WTP atas Lapotan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Dimana, Pemprov Jatim telah berhasil meraih Opini WTP Sepuluh Kali berturut turut sejak Tahun 2015.

    Ia mengungkapkan, bahwa pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan bedasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian interm, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan hingga kecukupan pengungkapan.

    Opini sendiri, lanjutnya, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan.

    Menurutnya, pemeriksaan keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan.

    Oleh karena itu, dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian interm dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan.

    Pihaknya mengapresiasi langkah Jatim yang menyerahkan LHP sehingga menjadi provinsi yang paling awal menyerahkan LHP kepada BPK. Dan ini mencerminkan konsistensi pelaksanaan akuntablitas negara.

    “Ini mencerminkan konsistensi akuntabilitas keuangan negara dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim,” tegasnya.

    Sampaikan Jawaban Eksekutif LKPJ Gubernur Tahun 2024

    Sementara itu, di tempat yang sama Gubernur Khofifah menyampaikan Jabawan Eksekutif (Jawes) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024.

    Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyimpulkan bahwa seluruh pertanyaan dari seluruh fraksi atas pandangan umum diarahkan pada Capaian Kinerja 11 (sebelas) Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim, Implementasi Kebijakan dan Prioritas Program, Pengelolaan Anggaran Program Pembangunan serta Kinerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur.

    Melalui komitmen yang kuat, Pemprov Jatim berhasil merealisasikan pendapatan daerah menjadi yang tertinggi pertama nasional, yaitu mencapai Rp 35,49 triliun atau 110,34 persen dari target Rp 32,16 triliun, dan realisasi belanja daerah menjadi yang tertinggi kedua nasional, yaitu sebesar Rp 34,56 triliun atau 96,14 persen dari target Rp 35,95 triliun.

    Pemprov Jatim, lanjutnya juga menempati Peringkat 9 untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Peringkat 10 untuk Rasio Belanja Terhadap Pendapatan Tertinggi pada ajang APBD Award 2024, Desember 2024 lalu di Jakarta.

    “Pencapaian ini berkat kolaborasi dan kerja bersama serta arahan dan pengawalan dari segenap jajaran Legislatif yang terhormat yang senantiasa memberikan dorongan dan dukungan kepada jajaran Eksekutif,” tegasnya.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah juga memaparkan Indeks Theil dimana Jatim mampu menjaga ketimpangan wilayah sebesar 0,0016 di Tahun 2024. Pemprov Jatim secara konsisten terus memperkuat konektivitas antar wilayah melalui pembangunan wilayah terpencil dan terluar.

    Hal ini merupakan upaya pemerataan hasil pembangunan serta pembangunan/pengembangan sektor agro di wilayah pedesaan melalui sinergi pelaksanaan program prioritas Nawa Bhakti Satya – Jatim Akses dan Jatim Agro.

    “Kami telah melaksanakan berbagai program antara lain, pengembangan SPAM dan sanitasi regional, pengembangan perumahan-permukiman, irigasi partisipatif dan penangan banjir, Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu), pengembangan Trans Jatim, pengembangan pelabuhan dan pelayaran perintis, pengembangan bandara, terminal, jalan dan jembatan, pengembangan Pusat Agropolitan,” urainya.

    “Juga penguatan SDM pertanian dan Gapoktan, pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu, pengembangan Produk Pangan Berbasis Agro, Program Petik Olah Kemas Jual, dan Asuransi Petani / Nelayan. Penguatan konektivitas wilayah sangat penting dalam rangka mendukung terwujudnya Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara,” imbuhnya.

    Terkait penanganan kemiskinan, Pemprov Jatim terus memformulasikan strategi pengentasan kemiskinan melalui mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin melalui pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), Pembiayaan Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin (Biakesmaskin) dan Program Pendidikan Gratis Berkualitas (Kantistas) melalui Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

    Strategi lain, yakni meningkatkan pendapatan keluarga miskin melalui pelaksanaan Program Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa), Program Pemberdayaan Ekonomi Kolaboratif, Inklusif, Berkelanjutan, Mandiri dan Sejahtera (Peti Koin Bermantra), Program Kredit Sejahtera (Prokesra), bantuan permodalan untuk BUMDesa, bantuan usaha untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan bantuan usaha untuk Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE).

    Khofifah menyebut strategi penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui Pemenuhan Pelayanan Dasar dan Peningkatan Konektivitas antar wilayah juga dilakukan melalui program antara lain Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU), program elektrifikasi, dan program jambanisasi.

    Berbagai upaya juga dilakukan untuk mendukung pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jatim, Khofifah membagi dalam tiga hal diantaranya peningkatan derajat kesehatan dengan mempermudah akses ke fasilitas kesehatan, akses pendidikan serta peningkatan standar hidup layak dan peningkatan pendapatan perkapita.

    “Kami melakukan berupaya pemenuhan program Dokter Umum pada setiap puskesmas sesuai standar, pendampingan ibu hamil risiko tinggi, Rumah Sakit Apung dan Pelayanan Kesehatan Bergerak di Kepulauan, Program Bunda Anak Impian (Buaian), Konseling dari Pintu ke Pintu (Kopipu), Santri Jatim Sehat dan Berkah (Sajadah),” jelasnya.

    “Pemprov Jatim terus berupaya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), percepatan penanganan stunting serta penguatan layanan pengobatan penyakit menular dan tidak menular yang terbukti berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat yang mendorong peningkatan IPM,” imbuhnya.

    Di akhir, Khofifah menjelaskan bahwa Indeks Risiko Bencana di Jatim menunjukkan tren penurunan yang signifikan.

    Sejak pertama kali masuk menjadi Indikator Kinerja Utama tahun 2019, Indeks Risiko Bencana Jawa Timur berada di angka 137,88 kemudian terus menurun hingga tahun 2024 menjadi 95,75 kategori sedang.

    Penurunan nilai IRB menunjukkan adanya peningkatan kapasitas daerah, pengurangan kerentanan dan penguatan sistem mitigasi secara menyeluruh sebagai hasil dari proses sistemik, berbasis data dan didukung oleh intervensi nyata dalam pembangunan daerah yang tangguh bencana.

    ”Penanggulangan bencana tidak bisa berjalan optimal tanpa sinergi semua pihak, dukungan dari segenap Anggota Dewan Yang Terhormat menjadi bagian penting dari semangat kolaboratif ini. Semoga segala ikhtiar kita berjalan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya. (*)

  • Jawa Timur Jadi Kontributor Terbesar Tanam Padi Nasional

    Jawa Timur Jadi Kontributor Terbesar Tanam Padi Nasional

    Bisnis.com, SURABAYA – Kontribusi laju tanam padi di Jawa Timur (Jatim) menyumbang 25 persen atau setara seperempat luas tanam nasional pada April tahun ini. Hal ini tentunya menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Jatim dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

    Secara rinci, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan berdasarkan data Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, gerakan tanam serentak padi di Bulan April telah mencapai realisasi 924.989 hektare di seluruh Indonesia. Sedangkan total tanam padi Jatim mencapai 227.802 hektare sejak awal April hingga 22 April.

    “Artinya jika dilihat prosentase tanam padi Jatim berkontribusi cukup besar terhadap capaian nasional,” kata Gubernur Khofifah di Surabaya, Kamis (24/4).

    Berdasarkan data BPS RI per 8 April 25, luas panen Provinsi Jawa Timur Januari – Mei 2025 diprediksi mencapai 964.768 hektare. Sementara luas panen tahun 2024 Januari – Mei mencapai sebesar 859.957 hektare.

    “Artinya ada kenaikan lebih tinggi 104.811 Ha atau sekitar 12,19% dari tahun 2024 di bulan yang sama,” tegasnya.

    “Luas Panen ini menjadi yang terbesar dibanding 2 Provinsi terbesar penghasil padi, yaitu Jawa Tengah sebesar 811.994 Ha dan Jawa Barat sebesar 753.287 Ha,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa kemarin telah dilaksanakan kegiatan tanam serentak nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Kegiatan ini dilaksanakan simultan di 14 provinsi secara daring.

    “Dan Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, menjadi titik pusat acara tanam serentak di Jawa Timur,” ucapnya.

    Dalam kesempatan yang sama di Desa Purwosari juga dilaksanakan penanaman padi dengan menggunakan dua metode. Yakni metode manual dan metode penggunaan transplanter.

    Gubernur Khofifah juga tengah fokus mengawal komitmen Pemprov Jawa Timur dalam menyukseskan target nasional produksi padi dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan. Upaya – upaya tersebut di antaranya dengan mendorong percepatan tanam demi memanfaatkan musim hujan yang masih berlangsung.

    “Jika percepatan tanam dilakukan maka akan dapat membantu meningkatkan produksi, efisiensi, dan pendapatan petani, serta meningkatkan ketahanan pangan nasional,” katanya.

    Lebih lanjut ia mengatakan bahwa percepatan tanam dicapai dengan melancarkan proses panen, melaksanakan koordinasi penyerapan gabah oleh Bulog pada harga Rp6500/kg, dan secara paralel mendorong ketersediaan bibit dan pelaksanaan penyemaian luar lahan.

    “Metode penyemaian luar lahan turut diterapkan pada kegiatan tanam serentak di Ponorogo, dimana tanaman padi sudah tumbuh di media tanam dan sudah berusia sekitar 2 minggu saat ditanam di lahan sawah,” terangnya.

    Oleh sebab itu Gubernur Khofifah berharap tingginya kontribusi Jatim dalam laju tanam padi akan menjadi pemantik bagi semua pihak terutama petani Jawa Timur untuk semakin meningkatkan produktivitasnya. Juga terus berupaya dalam mengembangkan inovasi – inovasi di sektor pertanian dan ketahanan pangan.

    “Kembali kami bersyukur bahwa Jawa Timur menjadi provinsi dengan laju tanam padi tertinggi nasional harapannya ini bisa menjadi faktor yang mendorong peningkatan produktivitas di sektor pertanian” harapnya.

    “Dan muaranya adalah kontribusi Jatim untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. (*)

  • Prajurit TNI AL Pelaku Pembunuhan Jurnalis Diserahkan ke Pengadilan Militer

    Prajurit TNI AL Pelaku Pembunuhan Jurnalis Diserahkan ke Pengadilan Militer

    Bisnis.com, JAKARTA – Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyerahkan prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, yang menjadi tersangka pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, ke Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin untuk disidangkan.

    “Ada 11 orang saksi yang akan dihadirkan saat persidangan dan sekitar 46 barang bukti,” kata Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi dikutip dari Antara, Jumat (25/4/2025).

    Dia menjelaskan seluruh alat bukti dan saksi tersebut akan dihadirkan dan diperiksa secara detail dalam persidangan untuk membuat terang perkara tersebut.

    “Fakta-fakta kejadian akan terungkap di persidangan nanti. Yang pasti, persidangan terbuka untuk umum sesuai ketentuan,” ujar Sunandi.

    Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Mayor CHK Ghesa Khiastra mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Odmil dengan nomor R/10/IV/2025 tanggal 25 April 2025, selanjutnya berkas perkara tersebut akan diteliti dan dicek kelengkapannya oleh panitera, selanjutnya diberi nomor register perkara.

    Kemudian Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin akan menentukan dan menetapkan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara dan selanjutnya hakim ketua yang ditunjuk akan mempelajari berkas perkara dan menetapkan jadwal sidang.

    Ghesa mengatakan penetapan hari sidang akan disampaikan kepada para pihak, khususnya kepada Odmil, untuk memanggil para saksi yang akan hadir di persidangan pertama

    Dia memastikan bagi masyarakat atau pihak yang berkepentingan tidak sempat hadir dalam persidangan, dapat mengakses proses persidangan melalui aplikasi sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), dalam aplikasi itu tercantum jadwal sidang mulai dibuka sidang pertama, penundaan, kapan dilanjutkan persidangan berikutnya, sampai dengan keputusan.

    “Kami berkomitmen melaksanakan persidangan secara transparan, profesional, dan akuntabel serta terbuka untuk umum,” ujar Ghesa.

    Diketahui, korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

    Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

    Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal. Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

    Pada bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

  • Mahkamah Konstitusi Bakal Kebut Proses Sidang Sengketa Pilkada Ulang

    Mahkamah Konstitusi Bakal Kebut Proses Sidang Sengketa Pilkada Ulang

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk gugatan susulan terkait dengan hasil pemungutan maupun rekapitulasi suara ulang dengan cepat. 

    Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa sidang sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk gugatan susulan terkait dengan hasil pemungutan maupun rekapitulasi suara ulang, digelar dengan cepat.

    Enny saat ditemui di Media Center MK, Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa sidang sengketa pilkada pada dasarnya menggunakan prinsip speedy trial sehingga persidangan digelar secepat mungkin demi menghadirkan kepastian hukum.

    “Semua disegerakan. Kenapa? Karena memang ini demi kepastian hukum dan demi melancarkan jalannya pemerintahan supaya pemerintahan kita tidak terhambat, program-program seperti apa yang harus mereka jalankan juga tidak terhambat,” kata Enny dilansir dari Antara, Jumat (25/4/2025).

    Meski demikian, MK mesti menggelar persidangan sesuai dengan hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), artinya MK tetap perlu menggelar persidangan untuk mendengarkan keterangan tidak hanya dari sisi pemohon, tetapi juga KPU selaku termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

    Setelah semua bukti dari dalil-dalil yang dimohonkan pemohon lengkap, Mahkamah akan mendalaminya di dalam forum rapat permusyawaratan hakim (RPH). Sembilan hakim konstitusi akan menentukan putusan.

    Terkait dengan amar putusan, Mahkamah sepenuhnya mempertimbangkan fakta-fakta yang didapatkan dalam persidangan.

    “Jadi, belum bisa saya katakan bahwa ini akan ada PSU ulang, belum bisa juga, walaupun ada kemungkinan pernah terjadi dahulu,” ujarnya.

     

     

    Mahkamah Konstitusi pada hari Jumat ini menggelar sidang perdana tujuh perkara gugatan hasil PSU maupun rekapitulasi suara ulang dalam Pilkada 2024. Sidang dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon itu digelar dengan metode panel.

    Ketujuh perkara tersebut, antara lain, Nomor 311/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, Papua Tengah, nomor urut 2), serta Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Sugianto (Calon Wakil Bupati Siak, Riau, nomor urut 1).

    Berikutnya Perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, nomor urut 1), serta Nomor 314/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohon oleh Amus Besan dan Hamsah Buton (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, Maluku, nomor urut 4).

    Setelah itu, Nomor 315/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, nomor urut 2), serta Nomor 316/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, nomor urut 3).

    Terakhir, Perkara Nomor 317/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, nomor urut 2).

    Ketujuh perkara ini menggugat tindak lanjut dari amar putusan MK sebelumnya. Pada sidang pengucapan putusan, Senin (24/2), MK memerintahkan KPU untuk melakukan PSU, kecuali untuk perkara Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan rekapitulasi ulang perolehan suara.

    Selain itu, terdapat dua permohonan lainnya yang belum disidangkan, yaitu dimohonkan oleh Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalimantan Selatan selaku pemantau pemilihan dan Udiansyah selaku pemilih. Keduanya sama-sama menggugat hasil PSU Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

  • Yayasan MBN Bantah Lakukan Penyelewengan Pembayaran Mitra Dapur MBG Kalibata

    Yayasan MBN Bantah Lakukan Penyelewengan Pembayaran Mitra Dapur MBG Kalibata

    Bisnis.com, Jakarta — Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) bakal mengundang mitra dapur Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyelesaikan masalah pembayaran pada hari Rabu (30/4/2025) atau Kamis (1/5/2025).

    Kuasa Hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak mengemukakan pertemuan itu dilakukan agar para pihak duduk bersama sekaligusbmenyelesaikan masalah hak atau pembayaran yang dipermasalahkan hingga viral di media.

    “Jadi terkait dengan pertanggungjawaban tersebut, sedang dalam proses dan kami melakukan undangan kepada pihak lawyernya, kuasa hukum dari Ibu Ira. Beliau sampaikan juga, ada suratnya, mau di-reschedule,” tuturnya di Jakarta, Jumat (25/4).

    Dia memastikan bahwa tidak ada peristiwa penyelewengan dana yang dilakukan oleh kliennya seperti yang dituduhkan Ibu Ira selaku mitra MBG beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, seluruh pembayaran kepada mitra MBG sudah dilakukan dan diterima oleh para mitra MBG. Namun dia mengakui ada perbedaan pendapat terkait hitungan pembayaran.

    “Jadi ini sama sekali tidak sesuai dengan tuduhan penyelewengan dana. Bahwa pembayaran sudah diterima, sudah di-keep dan tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara,” katanya

    Selain itu, menurutnya, pembayaran dari instansi juga sudah ada di dalam rekening dan tidak mengalami perubahan sejak awal.

    “Mungkin saya tidak bisa kasih lihat ya, dikarenakan ini termasuk perlindungan data pribadi. Jadi sudah ada di sini, saldonya tidak keluar. Di sini mungkin saya bisa lihat, di sini ada BNI ya. Sudah ada,” ujarnya.

    Kemudian dalam hal proses pembayaran, kata Timoty, Yayasan MBN bersama tim yang ada di dalam pengelolaan dapur tersebut tentu membutuhkan data-data konkret, yang transparan dan akuntabel.

    “Bahwa Yayasan Media Berkat Nusantara ini, memegang prinsip itikad baik, yaitu menjaga satu rupiah yang ada di rekening. Saya ulangi, menjaga satu rupiah uang negara yang ditransfer. Jadi kami harus mengutamakan prinsip kehati-hatian,” tuturnya.

    Diketahui, program makan bergizi gratis (MBG) tersandung masalah. Kali ini, salah satu mitra dapur makanan bergizi gratis yang berlokasi di Kalibata Jakarta Selatan mengaku belum mendapatkan haknya dari Yayasan MBN. 

    Hal itu disampaikan Danna Harly selaku kuasa hukum dari Ira Mesra Destiawati pemilik dari dapur makanan bergizi.

    “Klien kami tidak mendapatkan dana sepeserpun atas kerja sama yang dilakukan. Kami mendesak Yayasan MBN untuk segera mambayarkan hak mitra dapur Kalibata yang didzolimi,” kata Harly saat jumpa pers di Jakarta, seperti dikutip Rabu (16/4/2025).

    Harly menjelaskan, kliennya bekerja sama dengan pihak Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak bulan Februari-Maret 2025 dan sudah memasak kurang lebih 65.025 porsi MBG yang terbagi dalam 2 tahap (Februari dan Maret).

    “Total kerugian sejauh ini sejauh ini Rp 975.375.000, itu baru dua tahap makanya kita sekarang coba ngomong ke media, coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware, baru dua tahap saja sudah seperti ini berarti sudah harus ada pembetulan-pembetulan dalam pelaksanaan MBG supaya kedepannya tidak lagi seperti ini,” ujar Harly.

    Menurut Harly, perselisihan terjadi pada bulan Maret 2025 dimana kliennya baru mengetahui terdapat perbedaan anggaran untuk pelajar PAUD/TK/RA/SD setelah kontrak perjanjian kerja sama ditandatangani.

    “Padahal di kontrak perjanjian dengan Yayasan dicantumkan harga Rp 15.000 setiap porsinya sama rata. Namun sebagian diubah menjadi Rp 13.000 dan Pihak Yayasan sudah mengetahui terdapat perbedaan tersebut jauh sebelum ditanda-tangani perjanjian kerja sama. Setelah ada pengurangan pun hak kami juga dipotong sebesar Rp 2.500 setiap porsinya,” jelas Harly.

  • Kapan Lebaran Iduladha 1446 H versi Pemerintah dan Muhammadiyah?

    Kapan Lebaran Iduladha 1446 H versi Pemerintah dan Muhammadiyah?

    Bisnis.com, JAKARTA – Umat muslim sebentar lagi akan merayakan lebaran Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M yang jatuh pada 10 Dzulhijjah.

    Disinyalir, pemerintah dan PP Muhammadiyah akan merayakan Iduladha 1446 H berbarengan pada Jumat,6 Juni 2025.

    Meskipun pemerintah belum memberikan pengumuman resmi terkait jatuhnya hari lebaran Iduladha 1446 H.

    Pemerintah masih harus menjalankan Sidang Isbat penetapan 10 Dulhijjah 1446 Hijriah yang diperingati sebagai Idul Adha 2025 akan dilaksanakan pada akhir bulan Zulkaidah atau akhir Mei 2025

    Iduladha versi Pemerintah

    Namun merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Iduladha 1446 H/2025 M ditetapkan jatuh pada Jumat (6/6/2025) dan menjadi libur nasional.

    Kemudian berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, masyarakat juga akan mendapat libur tambahan yang tercantum sebagai Cuti Bersama Iduladha 1446 H pada Senin (9/6/2025).

    Iduladha versi Muhammadiyah

    PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah 1446 H pada Jumat (6/6/2025) melalui metode hisab hakiki wujudul hilal.

    Penetapan Idul Adha oleh Muhammadiyah ini tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1446 Hijriah.

    Hasil perhitungan astronomi yang dilakukan oleh PP Muhammadiyah menunjukkan hilal penanda Idul Adha 1446 H terwujud pada 29 Zulkaidah 1446 H atau Selasa (27/5/2025) saat Matahari terbenam.

    Perhitungan tersebut membuat 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Rabu (28/5/2025). Kemudian penetapkan Hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Kamis (5/6/2025).

  • Arogansi Ormas Buyarkan Investasi di RI

    Arogansi Ormas Buyarkan Investasi di RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) tengah menjadi momok bagi jalannya investasi asing di dalam negeri.

    Pasalnya, aksi premanisme tersebut telah menyebabkan sejumlah aktivitas pembangunan pabrik terganggu oleh permintaan pungutan liar kepada pemilik pabrik.

    Baru-baru ini misalnya, pabrik produsen mobil listrik asal China, BYD mengalami gangguan aksi premanisme oleh ormas di fasilitas pabrik yang berlokasi di Subang, Jawa Barat.

    Informasi tersebut pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat melakukan kunjungan kerja ke pusat perakitan BYD di Shenzen, China.

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme ormas yang mengganggu pembangunan dari sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas, pemerintah perlu tegas untuk menangani permasalahan ini,” ujar Eddy melalui akun Instagramnya dikutip Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut Eddy mengatakan, aksi premanisme berkedok ormas ini mengganggu iklim investasi di Indonesia. Sebab, hal itu berpotensi membuat investor kabur lantaran tidak mendapatkan jaminan keamanan untuk berinvestasi di Tanah Air.

    “Jangan sampai kemudian investor datang ke Indonesia dan merasa tidak mendapatkan jaminan keamanan. Itu adalah hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” jelasnya.

    Informasi terkait dengan ulah premanisme ormas kembali terungkap, kali ini menyasar fasilitas pabrik mobil listrik milik produsen asal Vietnam, VinFast.

    Ketua Umum Periklindo, Moeldoko mengatakan, selain di pabrik mobil listrik asal China BYD, aksi premanisme ormas itu juga mengusik pembangunan pabrik mobil asal Vietnam yakni VinFast.

    “Saya pernah mendapat laporan, seperti VinFast juga pernah melaporkan ada gangguan-gangguan, namun saya sudah bantu untuk komunikasikan ke wilayah setempat,” ujar Moeldoko di Jakarta, dikutip Rabu (23/4/2025).

    Kehadiran premanisme berkedok ormas tidak hanya mengganggu jalannya investasi di dalam negeri, tetapi keamanan masyarakat pun mulai terusik.

    Sejumlah anggota ormas terlibat aksi pengeroyokan yang menyasar anggota Polri di Depok, Jawa Barat. Aksi tersebut bahkan berujung anarkis dengan pengerusakan dan pembakaran mobil anggota polisi tersebut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah menangkap lima tersangka berinisial RS, GR, ASR, LA dan LS. 

    Empat dari lima tersangka itu merupakan anggota ormas GRIB ranting Harjamukti. Sementara,  ASR merupakan karyawan swasta.

    “Lima orang tersangka telah ditangkap,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).

    Dia menjelaskan, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada (18/4/2025) sekitar 02.30 WIB. Kala itu, korban yang merupakan anggota Polri telah menyelesaikan tugas di Polres Depok.

    Tiba-tiba, korban dihadang beberapa orang hingga terpaksa keluar dari mobilnya. Setelah itu, korban langsung dihantam dengan menggunakan batu dan mengenai punggungnya.

    “Tidak lama setelah pelapor berada diluar mobil pelaku secara bersama sama memecahkan kaca mobil bagian depan, dan kanan dengan menggunakan bangku dan batu kemudian kendaraan digulingkan,” ujar Ade.

    Premanisme Ganggu Investasi 

    Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengkhawatirkan gangguan keamanan dari aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) dapat mengganggu iklim investasi di Indonesia. 

    Terlebih, baru-baru ini isu gangguan tersebut makin santer lantaran terjadi di proyek pabrik mobil listrik asal China, BYD di Subang, Jawa Barat. 

    Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan mengatakan, tak hanya dari sisi keamanan perusahaan yang sudah berinvestasi di dalam negeri, gangguan tersebut dapat menghambat potensi investasi. 

    “Kita terus terang di Kementerian Investasi persoalan premanisme dan juga pungutan-pungutan liar ini berulang kali kami selalu menyampaikan, sangat mengganggu,” kata Nurul saat ditemui di kantor BKPM, Rabu (23/4/2025). 

    Menurut dia, isu-isu gangguan keamanan oleh sikap premanisme ormas yang beredar dapat menjadi gambaran bahwa investasi di Indonesia rentan diganggu. Padahal, untuk menarik investasi di tengah kondisi global saat ini tidak mudah. 

    Terlebih, Nurul meyakini bahwa Indonesia memiliki daya saing yang bagus dengan biaya investasi yang dapat bersaing. Namun, gangguan pungli dari oknum-oknum tertentu menjadi ancaman tersendiri, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja. 

    “Kita berada dalam situasi sekarang, menarik investasi tidak mudah, semua negara makin protektif. Bahkan, Amerika yang negara se-kaya itu dan se-makmur itu, dan juga punya teknologi yang bagus, masih punya proteksionisme yang luar biasa untuk menarik investasi masuk ke negaranya,” tuturnya. 

    Sebelumnya, persoalan premanisme ormas juga sempat dikeluhkan oleh Himpunan Kawasan Industri (HKI). Bahkan, tak sedikit investor yang telah mengadukan kondisi tersebut ke Presiden Prabowo Subianto. 

    Ketua Umum HKI Sanny Iskandar mengatakan, beberapa kali ormas melakukan demo di dalam kawasan industri dan menghalangi operasional pabrik. Pihaknya telah meminta bantuan aparat keamanan setempat. Namun, belakangan hal tersebut tak lagi mempan. 

    “Surat-surat dari pengelola kawasan kayanya sudah kurang mempan, akhirnya beberapa investor akhirnya nulis surat langsung ke presiden, ketemu presiden, ini beberapa tenant kita dalam kawasan, kemarin juga ada yang langsung ke BKPM minta jaminan keamanan,” kata Sanny di Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

    Keamanan di kawasan industri maupun berbagai wilayah lain di mana industri berkembang kini banyak menjadi sasaran ormas, seperti di kawasan industri Bekasi, Karawang, Batam hingga wilayah Jawa Timur. 

    Sanny menyebut, beberapa pabrikan di dalam kawasan industri kena segel dan dikudeta hingga kontainer dari pabrik yang tak bisa keluar. Ormas tersebut melakukan demonstrasi lantaran meminta ‘jatah’ dalam pembangunan atau aktivitas pabrik.

    “Yang mereka inginkan itu supaya terkait dengan pabrik, dia kan butuh transportasi, katering, mau bangun perluasan pabrik, mau beli bahan baku atau keluarin barang, mereka itu minta diserahkan ke mereka,” ujarnya. 

    Sanny menyebutkan bahwa gangguan keamanan di kawasan industri tersebut memicu potensi kerugian berupa keluarnya industri dari kawasan hingga batalnya investor masuk ke kawasan industri. 

    “Kalau dihitung semuanya, ngitungnya bukan cuma yang keluar, tapi yang enggak jadi masuk juga itu bisa ratusan triliunan,” jelasnya.