Category: Bisnis.com Nasional

  • Bank Indonesia Buka Suara soal Pegawai BI Bunuh Diri

    Bank Indonesia Buka Suara soal Pegawai BI Bunuh Diri

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia buka suara soal kejadian bunuh diri seorang Asisten Manajer BI berinisial RANK di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta pada Senin (26/5/2025).

    Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa pihak bank sentral merasakan duka mendalam atas kepulangan RANK sebagai salah satu anggota keluarga besar Bank Indonesia.

    Menurut Denny, pihak BI bersama keluarga dan kepolisian telah menghantarkan mendiang ke tempat peristirahatan terakhirnya.

    “Kami bersama keluarga dan pihak Kepolisian telah menghantarkan Almarhum ke tempat peristirahatan terakhirnya, dan seluruh proses pemulasaraan dan pemakaman telah berjalan dengan baik,” ujar Denny dalam keterangan resmi, Selasa (27/5/2025).

    Denny juga mengajak masyarakat untuk berdo’a agar Almarhum mendapatkan tempat yang baik di sisi Tuhan YME. Lalu, Denny mewakili BI juga meminta masyarakat untuk menghormati keluarga Almarhum.

    “Mohon empati rekan-rekan semua untuk menghormati rasa duka yang dirasakan keluarga Almarhum,” jelas Denny.

    Kronologi Pegawai BI Bunuh Diri

    Pihak kepolisian membenarkan telah terjadi aksi bunuh diri yang dilakukan seorang Asisten Manager di Bank Indonesia berinisial RANK (23) dari helipad Gedung BI pada Senin (26/5/2025).

    Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Ravi Respati menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa korban bunuh diri itu. Hasilnya, menurut Rezeki, tidak ditemukan tanda kekerasan maupun penganiayaan di tubuh RANK.

    “Setelah dilakukan olah TKP, diketahui itu identitas Almarhum berinisial RANK [23 tahun], yang menjabat sebagai Asisten Manajer di BI sejak Januari 2025 dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh almarhum,” tuturnya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi bunuh diri tersebut. Menurut Rezeki, korban tiba di Gedung BI sekitar pukul 05.48 WIB dan langsung naik ke lantai 15 kemudian lompat.

    “Almarhum menaiki lift gedung Tipikal dan langsung menuju ke lantai 15 pada pukul 06.01 WIB, dan lompat dari rooftop barat gedung Tipikal BI sekitar pukul 06.07 WIB,” katanya.

    ***

    Disclaimer: Berita ini terkait kasus bunuh diri yang mungkin sensitif bagi sebagian orang. Berita tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Apabila pembaca memerlukan layanan konsultasi kejiwaan, segera berkonsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

  • Dirjen Haji Pastikan Kesiapan Tenda untuk Wukuf di Arafah dan Mabit di Mina

    Dirjen Haji Pastikan Kesiapan Tenda untuk Wukuf di Arafah dan Mabit di Mina

    Bisnis.com, MAKKAH — Kesiapan fasilitas tenda untuk wukuf di Arafah dan bermalam atau mabit di Mina semakin dimatangkan jelang puncak ibadah Haji. 

    Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, saat mengecek kesiapan wukuf di Arafah, meminta pihak syarikah penyedia layanan untuk memperbaiki sejumlah fasilitas yang akan digunakan jemaah calon haji Indonesia. Salah satu yan ditinjau adalah lokasi wukuf yang disiapkan oleh syarikah Rakeen Mashariq. 

    Tenda tersebut terpantau sudah dilengkapi AC, karpet, kasur hingga bantal. Ada pula pemanas air hingga lemari es di setiap bagian depan tenda hingga area duduk-duduk di luar tenda.

    Hilman kemudian beralih ke tenda yang disiapkan syarikah MCDC. Sebagaimana titik tinjauan sebelumnya, kasur, toilet, hingga dapur, juga tak luput dari peninjauan. Hilman lalu meminta pihak syarikah menempelkan nomor di setiap bagian depan tenda yang akan mempermudah jemaah dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk mengidentifikasi tenda.

    “Ini nanti dikasih nomor tenda biar mudah,” ujar Hilman.

    Usai mengecek tenda di Arafah, Hilman dan rombongan mengecek persiapan di Mina, mulai dari menjajal kasur hingga mengecek toilet. Air di toilet terpantau sudah mengalir dan AC di tenda juga sudah menyala.

    “Alhamdulillah kami juga sudah berdiskusi dengan para CEO yang menjadi mitra kami. Mereka juga bisa memahami konteks jemaah kita yang mana sebagian besar masih harus bergabung dengan grupnya, dengan keluarga  ada orang tua dengan pendampingnya. Kami komunikasikan,” ucap Hilman.

    Dia menjamin layanan terbaik untuk para jemaah dan berharap puncak ibadah haji nanti dalam dijalani dengan khidmat dan nyaman.

    “Kami sudah lihat banyak perbaikan, block-nya, listrik sudah tidak banyak lagi kabel keluar, AC juga sudah lebih baik dan kami juga meminta kepada pimpinan syarikah pastikan itu dari sekian ribu tenda dipastikan itu tidak ada bermasalah pendinginnya dan sanitasi,” tuturnya.

  • Puan Minta Budi Arie Klarifikasi Pernyataannya Soal PDIP Terlibat Judol

    Puan Minta Budi Arie Klarifikasi Pernyataannya Soal PDIP Terlibat Judol

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani meminta mantan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menteri Koperasi, Budi Arie mengklarifikasi pernyataannya yang diduga menyebut PDIP ikut terlibat dalam kasus judi online (judol).

    Anak Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ini menekankan klarifikasi Budi Arie diperlukan sagar tidak menimbulkan fitnah. Dia juga mengingatkan Budi Arie jangan berbicara sembarangan.

    “Untuk menghindari fitnah dari Pak Menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut, jangan kemudian bicara sembarangan, tolong diklarifikasi,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

    Lebih lanjut, Puan juga mempersilakan bila ada kader PDIP yang ingin melaporkan Budi Arie soal pernyataannya ke pihak penegak hukum. “Ya silakan saja untuk bisa menghindari fitnah dan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan,” ucapnya.

    Lebih jauh, Ketua DPR RI ini juga menyoroti bahwa pernyataan Budi Arie tidak memiliki bukti kuat. Karena itu, akhirnya ada saja pihak-pihak yang merasa tersakiti oleh pernyataannya.

    “Karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti ya tentu saja pasti ada pihak-pihak yang kemudian tersakiti. Jadi sebaiknya klarifikasi terkait hal tersebut,” pinta Puan.

    Lapor ke Bareskrim 

    Sebelumnya, Politisi PDIP, Wiradarma Harefa melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana fitnah buntut dari tudingan keterlibatan dalam judi online (judol). 

    Dia mengatakan fitnah yang disampaikan oleh Budi Arie Setiadi kepada PDIP terjadi ketika Budi Arie Setiadi menjabat jadi Menteri Komunikasi dan Informatika. 

    Menurutnya, fitnah tersebut beredar dalam bentuk rekaman suara wawancara Budi Arie Setiadi dengan wartawan yang menyebut PDIP terlibat di dalam kasus judi online yang kini marak di Indonesia. 

    “Ini jelas fitnah yang keji sekali. Maka dari itu kami akan laporkan dia ke Bareskrim Polri ini,” tuturnya di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025).

  • Hasil Audit BUMN, BPK Soroti Timah (TINS) hingga Investasi Saham Mind ID ke Vale

    Hasil Audit BUMN, BPK Soroti Timah (TINS) hingga Investasi Saham Mind ID ke Vale

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerbitkan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) mengenai kepatuhan atas pendapatan, biaya dan investasi BUMN dan badan lainnya periode 2019–2024.

    Lembaga auditor negara itu memberikan catatan khususnya kepada BUMN PT Timah Tbk. (TINS), MIND ID serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

    Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II/2024, pemeriksaan DTT itu dilakukan terhadap 35 objek BUMN/anak usaha/badan lainnya. BPK lalu menyimpulkan bahwa pendapatan, biaya dan investasi sebanyak 30 objek pemeriksaan sudah sesuai kriteria. 

    Namun, terdapat 5 objek pemeriksaan pada BUMN/anak usaha/badan lainnya tidak sesuai dengan kriteria. Selama proses pemeriksaan, 2 BUMN telah melakukan perbaikan dengan menyetor ke negara Rp765,09 miliar dari PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) serta PT Hutama Karya (Persero). 

    BPK pun menyampaikan catatan kepada 4 objek pemeriksaan BUMN/anak usaha/badan lainnya. Pertama, terkait dengan ketidakmampuan PT Timah Tbk. melakukan pengamanan sehingga berdampak pada dugaan penambangan ilegal pada wilayah izin usaha penambangan (WIUP) perseroan. 

    “Akibatnya terjadi potensi kehilangan sumber daya timah yang berisiko merugikan perusahaan sebesar Rp34,49 triliun dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari PT Timah Tbk.,” dikutip dari ringkasan eksekutif IHPS II/2024 BPK, Selasa (27/5/2025). 

    Atas catatan itu, BPK merekomendasikan dua usulan ke Menteri BUMN antara lain, agar pemerintah mengambil alih pengamanan WIUP PT Timah, serta berkoordinasi dengan Menteri ESDM, Menteri Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk menata ulang bisnis timah di Bangka Belitung. 

    Hal itu termasuk penertiban keberadaan perusahaan swasta dan smelter yang diduga menerima, mengolah dan mengekspor hasil penambangan ilegal di WIUP PT Timah. 

    Kedua, perencanaan penambangan mitra usaha PT Timah tidak disertai target produksi dalam perikatan penambangan dan biaya kerja sama sewa smelter melebihi harga pokok produksi (HPP) smelter perseroan. 

    Temuan BPK itu disebut mengakibatkan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp1,65 triliun atas HPP mitra sewa smelter PT Timah Tbk. yang lebih tinggi untuk periode 2019–2020. 

    BPK lalu menerbitkan dua rekomendasi. Salah satunya yakni untuk meminta pertanggungjawaban direksi PT Timah. 

    “BPK merekomendasikan agar Menteri BUMN meminta pertanggungjawaban dan mereviu kinerja Direksi PT Timah Tbk. 2019–2023 atas ketidakhati-hatian dalam melaksanakan tata yang kelola sehat terkait mekanisme dan kontrak dengan mitra,” bunyi IHPS BPK. 

    Sementara itu, Direktur Utama PT Timah juga diminta untuk menyusun sistem pemantauan yang akurat atas sumber daya dan cadangan yang berada di WIUP Timah. 

    Ketiga, soal kebijakan pengambilalihan saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) oleh Holding BUMN pertambangan, MIND ID tidak sesuai dengan ketentuan pertambangan mineral dan batu bara. 

    “Tidak berpihak kepada pemerintah dan lebih menguntungkan pihak partner,” terang BPK. 

    Oleh sebab itu, terdapat rekomendasi terhadap Direksi MIND ID agar melakukan kajian atas kepemilikan saham Vale pada tahap kegiatan operasi produksi yang sahamnya dimiliki oleh asing beserta konsekuensinya. 

    Kemudian, BPK juga merekomendasikan agar Direksi MIND ID mengkaji mitigasi risiko terintegrasi beserta kemungkinan penambahan kepemilikan saham MIND ID untuk menjadi pengendali utama Vale. Selanjutanya berdasarkan hasil kajian tersebut melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN. 

    Keempat, pemberian fasilitas kredit ekspor LPEI kepada tiga debitur: PT DBM, PT IGP dan PT CORII tidak sesuai ketentuan. BPK menyebut analisis pemberian kredit belum menerapkan prinsip kehati-hatian dan perluasan usaha tidak sesuai perjanjian kredit. 

    “BPK merekomendasikan agar Direktur Eksekutif LPEI melakukan upaya optimalisasi recovery potensi kerugian atas pemberian fasilitas kredit minimal senilai outstanding yaitu total sebesar Rp1,13 triliun,” terang BPK. 

  • Kronologi Pegawai BI Bunuh Diri dari Lantai 15 berdasarkan Keterangan Polisi

    Kronologi Pegawai BI Bunuh Diri dari Lantai 15 berdasarkan Keterangan Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi membenarkan telah terjadi aksi bunuh diri yang dilakukan seorang Asisten Manager di Bank Indonesia berinisial RANK (23) dari helipad Gedung BI pada Senin (26/5/2025).

    Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Ravi Respati menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa korban bunuh diri itu. Hasilnya, menurut Rezeki, tidak ditemukan tanda kekerasan maupun penganiayaan di tubuh RANK.

    “Setelah dilakukan olah TKP, diketahui itu identitas Almarhum berinisial RANK [23 tahun], yang menjabat sebagai Asisten Manajer di BI sejak Januari 2025 dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh almarhum,” tuturnya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi bunuh diri tersebut. Menurut Rezeki, korban tiba di Gedung BI sekitar pukul 05.48 WIB dan langsung naik ke lantai 15 kemudian lompat.

    “Almarhum menaiki lift gedung Tipikal dan langsung menuju ke lantai 15 pada pukul 06.01 WIB, dan lompat dari rooftop barat gedung Tipikal BI sekitar pukul 06.07 WIB,” katanya.

    Dia juga mengatakan bahwa Kepolisian dan Bank Indonesia sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan memulangkan jenazah korban bunuh diri tersebut.

    “Kami merasakan duka mendalam atas berpulangnya Almarhum. Kami bersama BI telah berkoordinasi dengan keluarga Almarhum dan alhamdulillah proses pemakaman telah berjalan dengan baik,” ujarnya.

    ***

    Disclaimer: Berita ini terkait kasus bunuh diri yang mungkin sensitif bagi sebagian orang. Berita tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Apabila pembaca memerlukan layanan konsultasi kejiwaan, segera berkonsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

  • BPK Temukan Gap Data Setoran Pajak di LKPP 2024

    BPK Temukan Gap Data Setoran Pajak di LKPP 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2024.

    Dalam laporan keuangan (lapkeu) tersebut, BPK menemukan perbedaan data penyetoran pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) dengan data wajib pajak dan wajib pungut.

    Ketua BPK Isma Yatun menerangkan perbedaan data ini tidak dapat terdeteksi secara langsung oleh sistem perpajakan pemerintah.

    “Temuan pemeriksaan lainnya diantaranya, perbedaan data penyetoran PPN dan PPH dengan data wajib pajak dan wajib pungut yang tidak dapat terdeteksi secara langsung oleh sistem perpajakan,” tuturnya dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

    Tak sampai di situ, Isma menyebut pihaknya juga menemukan masalah bahwa pengendalian belanja pegawai belum sepenuhnya memadai. Begitupun dengan pengendalian sisa dana transfer ke daerah yang juga belum memadai.

    “Serta kebijakan penyajian belanja dibayar di muka belum sepenuhnya memadai dan penyelesaian pertanggungjawabannya berlarut-larut,” beber dia.

    Sebab itu, menurut dia, temuan masalah-masalah itu harus segera ditindaklanjuti karena optimalisasi alokasi belanja negara menjadi krusial untuk memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

    Dia turut berharap agar DPR dapat terus mendorong pengalihan belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas yang berdampak bagi rakyat.

    “Sejalan dengan upaya yang telah diinisiasi pemerintah Visi Asta Cita yang memandu kebijakan nasional. Peran DPR sangatlah sentral dalam mengawal implementasi program-program strategis seperti makan bergizi gratis dan swasembada pangan,” ujarnya.

    Adapun, BPK mendasarkan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2024 dari laporan keuangan bendahara atau laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) beserta 84 laporan keuangan kementerian/lembaga (K/L).

    “Meskipun 2 LKKL, yakni Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian. Hal ini tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP 2024 secara keseluruhan,” tuturnya.

  • Dibuka Presiden Marcos, Prabowo Hadiri KTT ke-16 BIMP-EAGA

    Dibuka Presiden Marcos, Prabowo Hadiri KTT ke-16 BIMP-EAGA

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-16 Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East Asean Growth Area (BIMP EAGA).

    Dalam pertemuan yang berlangsung di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, pada Selasa (27/5/2025) ini, Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr menyampaikan pidato pembukanya selaku ketua pertemuan.

    Mengawali sambutannya, Presiden Filipina terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat datang kepada para pemimpin negara yang hadir. KTT ke-16 kali ini, menurut Presiden Marcos memiliki makna khusus karena bertepatan dengan delapan tahun perjalanan implementasi sejak adopsi visi 2025.

    “Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk menyambut Anda dalam KTT ke-16 BIMP-EAGA,” ucapnya lewat Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (27/5/2025).

    Presiden Marcos menyoroti berbagai capaian yang telah diraih bersama sejak tahun 2017 dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat. BIMP-EAGA telah meletakkan fondasi yang lebih kuat untuk pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan dengan didorong oleh perkembangan inovasi.

    “Inisiatif bersama kita dalam konektivitas, perdagangan, dan fasilitasi investasi, ketahanan pangan dan energi, ekowisata, dan pembangunan hijau telah maju secara signifikan. Hal ini memperkuat komitmen kita untuk mempersempit kesenjangan pembangunan di subwilayah kita,” lanjut Marcos.

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden Filipina pun mengajak para pemimpin memanfaatkan momen ini untuk menegaskan visi bersama menuju BIMP-EAGA yang lebih terintegrasi, tangguh, dan sejahtera.

    Dia meyakini bahwa langkah ke depan membutuhkan sinergi, inovasi, dan kemauan politik yang lebih besar.

    “Saya yakin bahwa melalui kerja sama ini, kita akan mengubah aspirasi yang kita miliki menjadi dampak yang berkelanjutan bagi rakyat kita,” tegasnya.

    Presiden Marcos menutup sambutannya dengan menyampaikan harapan akan berlangsungnya KTT ke-16 BIMP-EAGA yang produktif.

    “Terima kasih. Saya menantikan pertemuan yang produktif,” pungkas Marcos.

  • Usulan Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Beban Negara Makin Menumpuk?

    Usulan Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Beban Negara Makin Menumpuk?

    Bisnis.com, JAKARTA – Wacana penambahan usia pensiun aparatur sipil negara alias ASN hingga umur 70 tahun terjadi di tengah kondisi ruang fiskal pemerintah yang sempit. Rencana ini perlu dipertimbangkan secara matang untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

    Wacana perpanjangan masa pensiun ASN diusulkan dan ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakhurllah. Zudan adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Dia saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Nasional alias BKN. 

    Berdasarkan salinan surat dari Dewan Pengurus Nasional Korpri yang dilihat Bisnis, usulan itu merupakan aspirasi dari ASN maupun pengurus Korpsi kabupaten atau kota serta kementerian maupun lembaga, melihat perkembangan tingkat harapan hidup abdi negara yang semakin meningkat. 

    Adapun pada surat Korpri yang ditujukan ke Prabowo, perpanjangan batas usia pensiun ASN dibagi berdasarkan jabatan manajerial dan nonmanajerial. 

    Untuk jabatan manajerial, Korpri mengusulkan agar usia pensiun pejabat tinggi utama yang semula 60 tahun menjadi 65 tahun. Kemudian, pejabat pimpinan tinggi madya semula 60 menjadi 63 tahun, pejabat pimpinan tinggi pratam semula 60 menjadi 62 tahun serta pejabat administrator dan pejabat pengawas semula 58 menjadi 60 tahun. 

    Adapun untuk jabatan nonmanajerial, usia pensiun pejabat pelaksana diusulkan untuk diperpanjang dari 58 menjadi 59 tahun, sedangkan pejabat fungsional ahli utama di usia 70 tahun. Lalu, pejabat fungsional ahli madya menjadi 65 tahun, pejabat fungsional ahli muda 62 tahun serta pejabat fungsional ahli pertama 60 tahun. 

    Tidak hanya soal perpanjangan usia pensiun, Korpri turut menyampaikan permohonan ke Presiden agar ASN diberikan pilihan mengikuti uji kompetensi menjadi pejabat fungsional. Korpri menyebut saat ini formasi menjadi hambatan dalam pengembangan karier ASN dalam jabatan fungsional.

    Tanggapan Istana 

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terkait perpanjangan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun.

    Menurut Hasan, usulan tersebut merupakan hal yang sah dan layak ditampung, tetapi pemerintah masih akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil sikap.

    “Ya ini sudah disampaikan juga oleh bapak Menteri Sekretaris Negara ya karena sebagai sebuah usulan tentu sah-sah saja dan usulan-usulan yang baik tentu kita tampung saja,” ujarnya di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Senin (26/5/2025).

    Meski demikian, dia menekankan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk soal kaderisasi dan regenerasi ASN.

    Oleh sebab itu, Hasan menyarankan agar Korpri berkonsultasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Menteri Dalam Negeri. Mengingat, keduanya merupakan bagian dari Dewan Penasehat Korpri dan berperan penting dalam isu-isu kepegawaian.

    “Dan memang dalam soal usia ASN, pengangkatan ASN dan lain-lain ini, ini menjadi ranah dari Kemen Pan-RB. Jadi kita sarankan mereka juga berkonsultasi dengan Kemen Pan-RB dan Menteri Dalam Negeri karena mereka juga sekaligus Dewan Penasehat dari Korpri,” ucapnya

    Saat ditanya apakah Istana menganggap usulan ini sebagai hal yang mendesak untuk segera dibahas, Hasan menegaskan belum ada pembahasan resmi terhadap usulan tersebut. “Sampai saat ini belum ada pembahasan. Jadi sampai saat ini masih berupa usulan-usulan saja. Jadi belum ada pembahasan sampai saat ini,” jelas Hasan.

    Jangan Bebani APBN

    Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menilai perlu ada pengkajian mendalam soal usulan penambahan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga menjadi 70 tahun.

    Dia berpandangan demikian lantaran menyoroti soal produktivitas ASN apabila memang nantinya batas usia pensiun semakin ditambah.

    “Terkait dengan ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut. Apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik. Yang penting juga, bagaimana kemudian nantinya ASN itu bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat. Dan apakah kajiannya itu sudah ada? dasarnya apa?” tuturnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (26/5/2025).

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini turut menegaskan penambahan batas usia pensiun ASN tentu harus mempertimbangkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN,” tegas Puan.

    Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut penentuan batas usia pensiun (BUP) pegawai aparatur sipil negara (ASN) harus dikaji secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek. 

    “Kami menilai bahwa usulan perpanjangan BUP masih perlu dikaji secara mendalam agar tidak mengganggu sistem karier yang sudah berjalan dan tidak berpotensi menimbulkan tekanan pada ketersediaan anggaran negara,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (23/5/2025).

  • BPK Kembali Ganjar Opini WTP terhadap LKPP 2024

    BPK Kembali Ganjar Opini WTP terhadap LKPP 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024. Opini WTP ini didasarkan pada opini WTP atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2024. 

    Kendati demikian, BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Badan Gizi Nasional (BGN). BGN adalah pelaksana program makan bergizi gratis Presiden Prabowo Subianto. Selain BGN, lembaga atau badan yang memperoleh opini WDP adalah Badan Karantina Indonesia. 

    Ketua BPK Isma Yatun menuturkan bahwa
    pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun 2024 dalam bentuk LKPP Tahun 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, diungkapkan secara memadai, sesuai ketentuan perundang-undangan, dan didasarkan pada efektivitas sistem pengendalian intern. 

    “Salah satu area yang menjadi perhatian utama adalah pelaporan kinerja yang terintegrasi ke dalam Catatan atas LKPP (CaLK) Tahun 2024 yang masih memerlukan penguatan dari segi sumber daya, metodologi, dan pedoman penyusunan,” jelas Isma Yatun pada acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 kepada Pimpinan DPR di Jakarta hari ini (27/5/2025).

    Ketua BPK juga menyampaikan bahwa di tengah tekanan fiskal yang dihadapi, menjadi krusial untuk mengawal alokasi belanja negara agar memberi dampak langsung pada rakyat. 

    “Kami berharap, DPR dapat terus mendorong pengalihan belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas yang berdampak nyata, sejalan dengan upaya yang telah diinisiasi Pemerintah. Visi Asta Cita yang memandu kebijakan nasional kini telah diformulasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di mana peran DPR sangatlah sentral dalam mengawal 
    implementasi program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak dasar rakyat l terpenuhi dan setiap program mencapai sasaran yang tepat,” jelas Ketua BPK.

    Dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, BPK melihat pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi penting. DPR menjadi katalisator untuk terus mengawal dan mendukung inisiatif strategi seperti DTSEN demi tercapainya akuntabilitas dan efektivitas program secara maksimal.

    Pada kesempatan ini, BPK juga menyampaikan IHPS II Tahun 2024 yang merupakan ringkasan atas 511 LHP dan terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, serta 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Selama semester II 2024, BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun serta mendorong penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/Public Service Obligation (PSO)/Kompensasi Tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun. 

    Selain menyelamatkan keuangan negara, BPK turut berperan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi, di antaranya melalui Pemeriksaan Investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp2,21 triliun, Penghitungan Kerugian Negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp2,83 triliun, dan pemberian rekomendasi bersifat strategis. 

    “Rekomendasi ini di antaranya mencakup penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji, verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT),” pungkas Ketua BPK

  • Syarat dan Cara Daftar Menjadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

    Syarat dan Cara Daftar Menjadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi membeberkan sejumlah syarat untu menjadi bagian dari Koperasi Desa Merah Putih.

    Menurutnya, ada persyaratan ketat untuk menjadi pengurus kopdes merah putih.

    Para calon pengurus harus lolos pemeriksaan sistem layanan informasi keuangan (SLIK), yang berarti mereka tidak boleh memiliki riwayat keuangan yang buruk atau bermasalah.

    Selain itu, tidak boleh ada hubungan kekeluargaan antara pengurus koperasi dengan perangkat desa.

    “Jadi diharapkan semua pengurus kopdes merah putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” kata dia pada Senin (26/5/2025) dikutip dari Antaranews.

    Mengenai keanggotaan koperasi, Budi Arie menjelaskan bahwa masyarakat desa tidak diwajibkan untuk bergabung.

    Kemudian untuk masalah gaji, sempat viral disebutkan di media sosial bahwa pengurus akan mendapat Rp8 juta per bulan.

    Hal ini langsung dibantah oleh Budi Arie yang mengatakan belum ada pembahasan mengenai masalah tersebut.

    “Belum, belum ada,” kata Budi.

    Ia menekankan bahwa koperasi bersifat sukarela, mandiri, dan berdasarkan gotong royong.

    Namun, pemerintah akan mendorong partisipasi masyarakat dengan menawarkan strategi seperti diskon belanja bagi anggota koperasi.

    Adapun cara mendaftar menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih bisa dilakukan langsung melalui situs resminya, https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar.

    Nantinya akan ada skema koperasi yang harus dipilih oleh masyarakat. Setelah itu, pendaftar akan diminta untuk mengisi daftar diri secara lengkap.

    Dokumen yang harus dipersiapkan yakni:

    KTP masing-masing anggota
    Berita acara musyawarah desa mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
    Berita acara rapat anggota koperasi
    Daftar jenis koperasi yang dipilih
    Keterangan dari notaris
    Pembuatan akun koperasi yang harus menyertakan dokumen mendukung lainnya