Category: Bisnis.com Nasional

  • Jemaah Haji Pengguna SPLP Diimbau Lapor Petugas di Bandara

    Jemaah Haji Pengguna SPLP Diimbau Lapor Petugas di Bandara

    Bisnis.com, JEDDAH — Jemaah haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air dengan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) diimbau untuk melapor kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di bandara. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, meminta sikap proaktif jemaah untuk melapor kepada petugas baik di Bandara Madinah maupun Jeddah.

    “SPLP adalah dokumen perjalanan pengganti paspor yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam keadaan tertentu. Kami minta jemaah haji yang menggunakan SPLP agar proaktif melapor kepada petugas haji di bandara Jeddah dan Madinah,” ujar Basir di Jeddah, Jumat (13/6/2025).

    Menurut Basir, pelaporan ini penting agar proses pemeriksaan keimigrasian jemaah haji pengguna SPLP dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur.

    “SPLP harus kami mintakan pengesahan dari Kementerian Haji Arab Saudi di Bandara. Nanti petugas kami akan membantu memfasilitasi proses tersebut, agar prosesnya lebih cepat,” jelasnya.

    Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa SPLP adalah dokumen perjalanan yang berlaku hanya untuk satu kali perjalanan pulang ke Indonesia. Dokumen ini umumnya diterbitkan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang kehilangan paspor, paspornya dicabut, atau menghadapi kendala administratif sehingga tidak memungkinkan memperoleh paspor dalam waktu singkat.

    “Misalnya, ada jemaah haji yang kehilangan paspor saat di Tanah Suci maka KJRI Jeddah akan menerbitkan SPLP setelah ada permohonan dari PPIH,” imbuh Basir.

    Dia juga menegaskan bahwa SPLP tidak dapat digunakan untuk perjalanan internasional lain, melainkan hanya sebagai dokumen pengganti agar jemaah haji bisa kembali ke Indonesia.

    “Kami mohon kerja sama dari jemaah agar segera melapor jika menggunakan SPLP. Ini demi kelancaran proses di bandara dan agar tidak terjadi kendala saat pemeriksaan imigrasi dan proses boarding,” ujarnya.

  • Jemaah Haji yang Tak Dapat Makan Usai Armuzna Terima Uang Kompensasi

    Jemaah Haji yang Tak Dapat Makan Usai Armuzna Terima Uang Kompensasi

    Bisnis.com, MAKKAH — Jemaah haji yang tidak mendapat katering makanan di hotel Makkah usai puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), mendapatkan kompensasi uang dari BPKH Limited, anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi yang mengurusi konsumsi jemaah. Sekitar 20.000 jemaah menerima kompensasi uang tunai yang mulai diserahkan di Hotel 614 Makkah, Kamis (12/6/2025).

    Kompensasi yang diberikan senilai 10 riyal Arab Saudi untuk sarapan, 15 riyal untuk makan siang dan 15 riyal untuk makan malam. Jemaah di Hotel 614 mendapat kompensasi karena tidak mendapat makan malam pada 14 Dzulhijah 1446 Hijriah yang bertepatan dengan 10 Juni 2025 atau usai puncak haji.

    Direktur BPKH Limited Imam Nikmatullah menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaah sekaligus menjanjikan semua jemaah yang terdampak keterlambatan tersebut akan mendapat ganti rugi.

    “Kami akan bertahap kepada hotel-hotel lain kami akan bagikan langsung kepada jemaah. Namun apabila jemaah tidak ada waktu dan bersiap untuk pulang kami insyaallah akan kirimkan melalui rekening masing-masing,” ujar Imam.

    Imam menyebut BPKH Limited telah berupaya menyalurkan makanan siap saji ke jemaah pada 14 dan 15 Dzulhijah. Pihaknya juga menambah dapur lain sehingga masalah keterlambatan makanan bisa diatasi.

    “Kami sudah melakukan langkah-langkah. Pertama, kami sudah menambah dapur reguler kemarin, sehingga di hari kedua lebih cepat dan tertib,” ujarnya.

    Dia juga menegaskan BPKH Limited akan mengambil langkah hukum terhadap dapur yang bermasalah. Iman pun menyebut ada dua hingga empat dapur yang akan dimintai tanggung jawab dan bakal masuk daftar hitam BPKH Limited. Adapun, total kompensasi yang disiapkan berjumlah sekitar 900.000 riyal hingga 1,5 juta riyal.

    “Tentu akan kami black list kami akan berikan surat peringatan dan juga akan kami minta tangung jawab atas wanprestasi,” ujarnya.

    Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH 2025, Ali Machzumi, mengatakan pemberian kompensasi ini dilakukan sesuai perintah Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dia menjamin hak-hak jemaah akan dipenuhi.

    “Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri Agama, Bapak Dirjan PHU untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji kita. Kita juga mengapresiasi kepada BPKH Limited yang berkomitmen memberi kompensasi kepada jemaah haji kita,” ucapnya.

  • Kemendagri Kaji Ulang 4 Pulau yang jadi Sengketa Aceh vs Sumut

    Kemendagri Kaji Ulang 4 Pulau yang jadi Sengketa Aceh vs Sumut

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan memberi perhatian penuh terhadap sengketa wilayah 4 pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa penyelesaian sengketa 4 pulau Aceh vs Sumut ini tak bisa hanya mengandalkan peta geografis semata, melainkan harus mempertimbangkan dimensi historis dan realitas kultural yang berkembang di lapangan. 

    “Penyelesaian persoalan ini memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak terkait. Penting untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural,” ujar Bima kepada wartawan, Jumat (13/6/2025). 

    Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Bima mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan menggelar kajian ulang menyeluruh pada Selasa (17/6/2025). 

    Menurutnya, pertemuan itu akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial (BIG) dan unsur internal Kemendagri yang menangani penataan wilayah dan batas administratif

    Bima meyakini bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya penyusunan solusi berbasis legalitas spasial yang kuat, sekaligus menghindari konflik sosial di tingkat akar rumput. 

    Setelah kajian teknis dilakukan, Mendagri Tito Karnavian berencana untuk mengundang para kepala daerah, anggota DPR, serta tokoh masyarakat dari kedua provinsi yang bersengketa. 

    “Kemudian Menteri Dalam Negeri setelah itu, mungkin pada hari berikutnya berencana akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara untuk mendengar pandangan, saran dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak,” pungkas Bima.

  • Kemenkes Janji Perketat Seleksi Kesehatan Jemaah Haji Tahun Depan

    Kemenkes Janji Perketat Seleksi Kesehatan Jemaah Haji Tahun Depan

    Bisnis.com, JEDDAH — Seleksi kemampuan jemaah haji dari segi kesehatan, perlu diperketat mengingat banyaknya kategori lanjut usia (lansia) dan mereka yang berisiko tinggi (risti) yang berangkat. Menurut Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, dari sebanyak 203.152 jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini, sebanyak 44.100 atau 21,70% di antaranya adalah lansia berusia di atas 64 tahun.

    Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Liliek Marhaendro mengatakan, ke depan pihaknya akan lebih memperketat seleksi kesehatan jemaah haji, atau yang dikenal dengan istilah isthita’ah. Ibadah haji tak hanya membutuhkan fisik yang prima sebelum pelaksanaan ibadah, tetapi juga keterampilan menjaga kondisi tubuh selama rangkaian ibadah yang panjang dan melelahkan.

    “Ada diantara teman-teman kami yang memeriksa kesehatan jemaah haji kita itu, merasa barangkali kasihan, atau barangkali memang dari pihak keluarganya pun minta supaya diloloskan saja. Sehingga bisa jadi hasil pemeriksaannya pun, misalnya tingkat safety level-nya 2 dijadikan 1. Akan tetapi ini yang sedang kami amati sebenarnya,” kata Liliek, ditemui di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025).

    Menurut Siskohat, hingga Jumat (13/6/2025) pukul 11:25 Waktu Arab Saudi (WAS), sudah sebanyak 260 jemaah haji wafat di Tanah Suci. Sebanyak 165 di antaranya adalah laki-laki, dan 95 lainnya perempuan.

    Dari segi profil usia, 152 jemaah wafat merupakan lansia berusia di atas 64 tahun. Sisanya 108 orang yang meninggal berada pada rentang usia 41 hingga 64 tahun.

    Liliek menjelaskan jarak waktu antara pemeriksaan kesehatan jemaah dengan waktu keberangkatan cukup jauh sehingga memungkinkan perubahan kondisi terjadi. Untuk pemberangkatan tahun ini saja, misalnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan mulai Desember 2024, sedangkan jemaah diberangkatkan baru mulai 2 Mei 2025.

    Selama rentang waktu tersebut, banyak terjadi perubahan dan perkembangan pada kesehatan jemaah haji. “Ada yang ternyata sakit harus dioperasi, ada yang ternyata sakit harus dirawat gitu. Nah, sampai di situ pada saat jemaah berangkat, akhirnya kan kondisinya ada juga yang memang dari Tanah Air sudah kurang bagus,” jelasnya.

    Liliek mengatakan perlu kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kesehatan dan ketahanan fisik jemaah haji Indonesia sejak jauh-jauh hari. Rentang yang sedang dan telah diupayakan Kemenkes sejauh ini adalah pemberitahuan setahun sebelum keberangkatan.

    Namun, dia berharap rentang waktu itu bisa diperlebar lagi menjadi 3 tahun sebelum keberangkatan, agar jemaah lebih leluasa mempersiapkan kesehatannya dan pemerintah pun dapat melakukan pemantauan.

    “Nanti tahun depan kami coba ketatkan lagi. Supaya benar-benar yang ke sini memang orang yang mampu untuk melaksanakan ibadah haji. Dan ternyata tidak hanya ibadah haji, waktu disini kan cukup lama. Nah, ini yang mestinya juga kami lihat kekuatannya, harus bisa mereka bertahan selama kurun waktu mereka berada di Arab Saudi,” kata Liliek.

  • Agar Jemaah Haji Tetap Bugar Sampai Tanah Air, Ini Tipsnya

    Agar Jemaah Haji Tetap Bugar Sampai Tanah Air, Ini Tipsnya

    Bisnis.com, JEDDAH — Setelah melalui rangkaian ibadah haji yang panjang dan melelahkan, sebagian jemaah Indonesia kini telah tiba di Tanah Air. Kondisi fisik lelah usai rangkaian ibadah haji langsung dilanjutkan penerbangan panjang ke Indonesia. Perlu siasat untuk mengembalikan agar stamina tetaap terjaga hingga tiba di Tanah Air.

    Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Liliek Marhaendro mengimbau kepada jemaah yang akan kembali ke Tanah Air untuk berkonsultasi kepada petugas kesehatan, khususnya bagi mereka yang merasa kurang fit.

    “Bagi yang mau pulang, kalau dia tidak enak badan, konsultasi dulu ke dokter atau petugas kesehatan yang ada di kloternya,” ujar Liliek saat ditemui di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025).

    Dia menyarankan kepada jemaah untuk mengikuti arahan dari petugas terkait waktu makan dan istirahat. Sehingga kesehatan jemaah akan lebih baik saat berangkat dari Arab Saudi dan tiba di Tanah Air.

    “Ini kan orang (jemaah) pada pengin cepet berangkat atau mungkin takut ketinggalan. Nah akhirnya mereka tuh nervous. Tidak bisa istirahat. Sebenernya kalau mau, sami’na instruksi dari petugas. Suruh istirahat, istirahat, suruh makan, makan,” ujarnya.

    Dia juga mengatakan banyak di antara jemaah haji yang gelisah saat hendak naik pesawat. Perasaan gelisah dan khawatir tersebut juga perlu ditanggulangi oleh jemaah agar tak menimbulkan sakit fisik saat dan setelah perjalanan.

    “Banyak nervous itu kan bisa sakit perutlah, sakit apalah, takut terbang,” kata Liliek.

    Fase pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dimulai pada 11 Juni dan akan berakhir pada 25 Juni 2025. Total terdapat 266 kelompok terbang (kloter) yang akan dipulangkan pada gelombang pertama ini. Terdiri dari 258 kloter pulang melalui Bandara Jeddah dan 8 kloter melalui Bandara Amir Muhammd bin Abdulaziz Madinah, Arab Saudi.

    Berdasarkan Sistem Komputerisasi Data Terpadu (Siskohat), hingga Jumat (1236/2025) pukul 11.03 Waktu Arab Saudi, sudah 22 kloter tiba di Indonesia dengan rincian 8.562 jemaah haji.

    Sementara itu sebanyak 259 kloter lainnya masuk dalam pemulangan gelombang kedua yang akan berlangsung pada 26 Juni sampai 12 Juli 2025. Kloter gelombang kedua seluruhnya akan diberangkatkan dari Bandara Madinah.

  • Bobby Nasution Blak-blakan soal 4 Pulau Sengketa Sumut vs Aceh

    Bobby Nasution Blak-blakan soal 4 Pulau Sengketa Sumut vs Aceh

    Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengungkap keempat pulau yang kini jadi sengketa antara Sumut dan Aceh memiliki potensi yang dapat dikelola daerah.

    Secara geografis keempat pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah itu disebut Bobby berpeluang untuk menjadi daerah wisata.

    “Secara geografis, dari sektor pariwisata pasti bagus,” kata Bobby di Medan, Kamis (12/6/2025).

    Disinggung soal potensi migas dari keempat pulau tersebut yang disinyalir jadi pemicu sengketa Sumut dan Aceh, Bobby mengaku pihaknya tidak memiliki data penunjang.

    Dia menegaskan bahwa penentuan kepemilikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang kini masuk wilayah Sumatra Utara di Tapanuli Tengah didasarkan pada keputusan pemerintah pusat.

    Bobby pun membantah tegas narasi yang beredar dan menyebut Sumut ‘mencuri’ pulau dari wilayah Aceh. Menurutnya, pembahasan soal tapal batas Aceh-Sumut termasuk keempat pulau ini telah melalui proses panjang dan berlangsung puluhan tahun hingga kemudian keempat pulau tersebut ditetapkan Kementerian Dalam Negeri masuk ke wilayah Sumatra Utara.

    “Jadi kalau bilang ada potensinya saya tidak pegang data, saya tidak berani sampaikan. Cuma, kalau memang ada potensinya ayo sama-sama [kita kelola], [dengan catatan] kalau [keempat pulau itu] tetap dijadikan milik pemerintah provinsi Sumatra Utara,” jelasnya.

    Sebagai informasi, polemik kepemilikan 4 (empat) pulau yang jadi sengketa antara Sumut dan Aceh kian meruncing pasca Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan keempat pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah itu masuk ke wilayah Sumatra Utara per April 2025. Wilayah ini juga diklaim oleh Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh.

    Dari pemberitaan Bisnis sebelumnya, di tengah polemik muncul dugaan bahwa kawasan perairan di keempat pulau sengketa itu kaya akan sumber daya minyak dan gas bumi (migas).

    Anggota DPR RI Muslim Ayub, misalnya, bahkan mengaitkan keputusan pusat itu dengan cadangan migas dan rencana investasi Uni Emirat Arab di Aceh Singkil yang disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat itu, pada tahun 2021 silam.

    Keputusan Kemendagri tersebut kemudian menyulut amarah masyarakat Aceh. Tak sedikit video-video pendek beredar di media sosial yang menunjukkan ekspresi kemarahan masyarakat Aceh atas keputusan tersebut.

    Dalam potongan video yang didapat Bisnis, mereka yang mengatasnamakan masyarakat Aceh menolak keras opsi kelola bersama atas keempat pulau seperti yang ditawarkan Bobby saat menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh beberapa waktu lalu.

    Menanggapi hal itu, Bobby pun menyebut pihaknya terbuka untuk membahas ulang status kepemilikan keempat pulau.

    “Konflik ini kan masalah kepemilikan. Kalau mau diselesaikan, bahas di Jakarta [Kemendagri]. Kalau belum diundang [oleh Kemendagri], kitalah yang inisiatif [mendatangi],” tegasnya. 

  • Prabowo Sering Tuding LSM Dibiayai Asing, Begini Tanggapan Greenpeace

    Prabowo Sering Tuding LSM Dibiayai Asing, Begini Tanggapan Greenpeace

    Bisnis.com, JAKARTA — Greenpeace Indonesia merespons terkait dengan pertanyaan Presiden Prabowo Subianto soal waspada LSM asing untuk mengadu domba Indonesia.

    Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa tersindir dengan pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu.

    Sebab, meskipun menggunakan nama  berbahasa asing, namun mayoritas anggota Greenpeace Indonesia merupakan asli lokal atau orang Indonesia.

    “Greenpeace memang namanya asing gitu ya bahasa Inggris. Tapi hampir seluruh staf di Greenpeace Indonesia ya orang Indonesia gitu,” ujarnya di Jakarta, dikutip Jumat (13/6/2025).

    Dia menambahkan, Greenpeace Indonesia eksis karena untuk kepentingan dalam menjaga alam atau lingkungan di Tanah Air. Terlebih, dalam mengkampanyekan untuk menjaga lingkungan ini sudah dijamin oleh Undang-undang.

    Namun demikian, Arie justru lebih khawatir bahwa pernyataan Prabowo itu malah dikhawatirkan menghambat hal-hal yang tengah diperjuangkan oleh Greenpeace Indonesia.

    “Karena kemudian meskipun kita kampanye soal masalah-masalah di Indonesia, tapi di spin untuk ini kepentingan asing gitu. Ini bahaya,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, pernyataan Prabowo soal waspada LSM dibiayai asing itu disampaikan dalam acara Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Pelepasan Ekspor Jagung di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (5/6/2025).

    Namun demikian, Prabowo menekankan bahwa pernyataannya itu tidak dimaksudkan bahwa dirinya anti-asing. Namun, hal itu lebih kepada mengajak seluruh masyarakat Indonesia lebih solid dan percaya diri.

    “Mereka membiayai LSM-LSM untuk mengadu domba kita, penegak demokrasi, HAM, kebebasan pers. Saya tidak mengajak bangsa Indonesia untuk curiga sama bangsa asing. Tapi kita tidak boleh dipermainkan oleh bangsa manapun. Bangsa Indonesia harus berdiri di atas kaki kita sendiri,” tutur Prabowo.

  • Guru Besar Kedokteran Unand Padang Berharap Prabowo Evaluasi Kinerja Menkes

    Guru Besar Kedokteran Unand Padang Berharap Prabowo Evaluasi Kinerja Menkes

    Bisnis.com, PADANG – Para guru besar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan termasuk di Fakultas Kedokteran Universitas Andalas berharap agar Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

    Salah seorang guru besar di Universitas Andalas, Prof. Masrul mengatakan semenjak munculnya penerapan Undang-undang No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan eranya Menkes Budi Gunadi Sadikin, kondisi perguruan tinggi terutama pendidikan kedokteran membuat suasana jadi gaduh, karena aturan tersebut membuat peran pendidikan kedokteran di perguruan tinggi jadi hilang.

    “Bahkan jika tidak direspon juga, aksi jilid III, jilid IV, hingga ke jidil 100 akan terus kami lakukan. Karena kondisi pendidikan kedokteran saat ini sedang tidak baik-baik saja,” katanya, Jumat (11/6/2025).

    Menurutnya ada beberapa pasal yang terdapat di dalam UU. No.17/2023 itu yang membuat peran perguruan tinggi melahirkan tenaga medis dan kesehatan jadi hilang, dan kemudian berdasarkan aturan tersebut, malah membuat peran dari Fakultas Kedokteran ini seperti menjadi lembaga pelatihan saja.

    Masrul menyampaikan bicara soal kebutuhan dokter spesialis atau nakes dan sebagainya itu, bukan berarti untuk mendapatkan sumber daya manusia di bidang kesehatan ini dibuka tanpa ada standar tertentu.

    Dia menilai menjadi dokter atau nakes itu, ada kode etik yang harus dipatuh, dan hal tersebut akan dibentuk melalui pendidikan berkarakter melalui kuliah di Fakultas Kedokteran.

    “Jadi tidak bisa mencetak dokter dan nakes sebanyak-banyaknya tanpa ada standar tertentu. Karena kerja dokter dan nakes ini tanggung jawabnya besar, hidup dan mati pasien itu yang dihadapi mereka. Jadi dalam pelayanan kesehatan ini, tidak boleh asal-asalan,” tegasnya.

    Dia juga melihat bahwa kebijakan dari Menkes tersebut benar-benar telah menimbulkan kegaduhan, dan bisa berdampak kepada harapan para mahasiswa yang kini tengah menjalani masa proses pendidikan di Fakultas Kedokteran dengan berbagai jurusan yang di dalamnya.

    Dia berharap agar kegaduhan tersebut tidak terjadi berkepanjangan, sangat diharapkan tanggapan dan kebijakan dari Presiden Prabowo, sehingga dunia pendidikan kesehatan bisa berjalan dengan baik.

    “Kami melihat Presiden Prabowo ini tidak senang yang namanya kegaduhan seperti ini. Sekarang persoalannya ada di Menkes, kalau bisa diganti saja Menteri Kesehatannya,” tutup Masrul.

    Pandangan Hukum Sisi Pendidikan Kedokteran

    Sementara itu, melihat dari sisi hukum, Pakar Hukum dari Universitas Andalas Khairul Fahmi menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, secara prinsip dari sisi pendidikan tidak lagi sinkron dan melemahkan peran pendidikan kedokteran.

    Menurutnya secara prinsipnya aturan tersebut terjadi pergeseran paradigma dari university based menjadi hospital based.

    Artinya pendidikan kedokteran tidak lagi dalam skema pendidikan nasional, dari yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan dan beralih di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, dan hal ini lah yang memunculkan persoalan.

    “Selama ini peran pendidikan kedokteran melalui Fakultas Kedokteran, dan itu telah jelas menyiapkan tenaga kesehatan yang siap bekerja, dan melalui pendidikan yang dijalani itu, telah membentuk diri memiliki pendidikan berkarakter. Karena di bagian pendidikan kesehatannya itu ada farmasi, keperawatan,” katanya.

    Pasalnya, kata dia, pendidikan diletakan di bawah agenda pengadaan tenaga medis atau kesehatan.

    Hal ini membuat peran Fakultas Kedokteran ditargetkan untuk menyiapkan sumber daya manusia saja, padahal Fakultas Kedokteran bisa menghadirkan riset dan lain-lainnya yang dapat memberikan manfaat kepada dunia kesehatan.

    Bicara soal SDM kesehatan, kata dia, Fakultas Kedokteran itu sangat menjunjung tinggi kode etik, dan dalam menyiapkan tenaga kesehatan itu, dijalankan secara ketat, karena orang-orang yang akan terjun langsung di tengah masyarakat itu, akan menentukan hidup dan mati orang di sisi memberikan pelayanan kesehatan.

    “Kini melalui undang-undang kesehatan itu, Kementerian Kesehatan menganggap pendidikan kesehatan ini lama melahirkan tenaga kesehatan. Sementara kondisi yang terjadi, pemerintah merasa tenaga kesehatan atau dokter spesialis lagi kurang. SolusI itu, bukan harus mengubah atau merevisi aturan yang telah ada, akibatnya malah tidak sinkron,” ujar Khairul Fahmi yang juga Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.

    Dia menjelaskan tidak sinkron dimaksud yakni melihat pada UU No.20/2013 pendidikan kedokteran itu, menghasilkan dokter dan dokter gigi yang bermanfaat, bermutu, dan berkompeten.

    Memenuhi kebutuhan dokter dan dokter gigi, serta meningkatkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran dan kedokteran gigi. 

    Pada UU No.17/2023 itu dirancang hanya untuk pengadaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

    Artinya tidak ada lagi pendidikan kedokteran, dan yang ada hanya pengadaan tenaga medis.

    Dari hal itu, apabila Kemenkes berorientasi pada penempatan proses pendidikan sebagai sarana menyiapkan tenaga kerja pada sektor kesehatan, dan tidak lagi berorientasi pada pencapaian tujuan pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 31 ayat (3) UUD 1945, UU Sisdiknas dan UU Pendidikan Tinggi. 

    “Jadi yang terjadi adalah mencampuradukan pendidikan dan penyediaan tenaga kerja medis dan nakes,” jelas Khairul Fahmi yang juga Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas.

    Selain itu dalam aturan yang terdahulu itu kan sudah jelas bahwa perguruan tinggi menyelenggarakan pendidikan dan bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan dan wahana pendidikan kedokteran, serta perguruan tinggi wajib membentuk Fakultas Kedokteran atau Kedokteran Gigi oleh Universitas atau Institut.

    Namun yang terjadi saat ini, UU No.17/2023 itu hanya mengatur pendidikan tinggi sebagai sarana pengadaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

    Serta tidak diatur lagi tentang perguruan tinggi dan bentuk institusi pelaksana pendidikan tenaga medis dan tenaga kesehatan. 

    Selanjutnya dalam PP 28/2024 dinyatakan, pendidikan tinggi tenaga medis dan nakes diselenggarakan perguruan tinggi bekerja sama dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Pasal 576) Kerjasama dituangkan dalam PKS, serta tidak ada lagi kewajiban membentuk FK dan/atau FKG.

    “Kalau begitu, fakultas-fakultas kedokteran seakan tidak ada lagi sebagai penyelenggara dan pengelola pendidikan dalam satu rumpun ilmu, tapi melainkan sebagai unit pengadaan tenaga medis dan nakes saja,” ungkapnya.

    Selanjutnya melihat pada aturan yang dulu, prodi kedokteran dan kedokteran gigi menerima mahasiswa sesuai dengan kuota nasional, atau dapat ditingkatkan kuota penerimaan dalam rangka penugasan penyiapan tenaga medis berdasarkan koordinasi dengan Menteri Kesehatan.

    Seleksi mahasiswa baru serentak dengan penerimaan mahasiswa di seluruh perguruan tinggi negeri untuk PTN.

    Sedangkan pada UU No.17/2023 itu, tidak ada yang diatur, dimana untuk seleksi peserta didik pendidikan tinggi tenaga medis dan nakes mencakup tes tertulis, wawancara dan/atau portofolio (Pasal 582 PP 28/2024).

    Apabila hal ini jalan, maka penerimaan mahasiswa untuk kedokteran ini terpisah dengan perguruan tinggi lainnya (panitia bersama).

    “Pendidikan medis dan nakes seakan ditempatkan sebagai pendidikan kedinasan, tetapi tetap dilaksanakan perguruan tinggi,” ucapnya.

    Dia mencontohkan solusi yang seharusnya bisa dilakukan pemerintah untuk memperbanyak sumber daya manusia untuk kesehatan itu, misalnya pemerintah pusat memperbolehkan Fakultas Kedokteran untuk menambah daya tampung penerimaan mahasiswanya.

    “Solusi yang tidak tepat itu lah yang kemudian memunculkan pergeseran paradigma, dan kini membuat para guru besar di Fakultas Kedokteran di indonesia menolak adanya aturan yang baru tersebut,” sambungnya.

  • Istana Ungkap Isi Percakapan Prabowo dan Trump

    Istana Ungkap Isi Percakapan Prabowo dan Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Istana Kepresidenan mengungkap bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada Kamis (12/6/2025) malam.

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa percakapan kedua kepala negara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat persahabatan.

    “Kedua pemimpin saling menanyakan kabar serta perkembangan terkini, baik di Amerika maupun di Indonesia,” ujar Teddy dalam keterangan resminya melalui instagram @sekretariat.kabinet, Jumat (13/6/2025).

    Dalam percakapan yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut, Teddy mengatakan bahwa kepala negara kembali menyampaikan ucapan selamat kepada Donald Trump atas terpilihnya kembali sebagai Presiden Amerika Serikat.

    Presiden Trump pun membalas dengan menyampaikan selamat atas kemenangan Prabowo sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia.

    Menurutnya, pernyataan ini menjadi penegasan atas hubungan personal dan komunikasi langsung yang terjalin baik antara kedua pemimpin, terutama di masa transisi kepemimpinan nasional masing-masing negara.

    Teddy menambahkan bahwa dalam komunikasi tersebut, kedua pemimpin juga menyampaikan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kerja sama strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat, termasuk dalam menghadapi tantangan global.

    “Sebagai pemimpin dua negara besar, keduanya juga sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta menegaskan dukungan mereka terhadap upaya menjaga stabilitas dan perdamaian global,” imbuhnya.

    Teddy melanjutkan bahwa percakapan ini bukan yang pertama dilakukan kedua tokoh.

    Sebelumnya, pada 11 November 2024, mereka juga telah melakukan pembicaraan via telepon usai pemilihan umum masing-masing. Hubungan yang konsisten ini dinilai sebagai landasan penting dalam menjaga kesinambungan diplomasi bilateral antara Jakarta dan Washington.

    “Sebelumnya, kedua pemimpin juga saling berkabar melalui sambungan telepon pada 11 November 2024,” pungkas Teddy.

  • Wajah Tentara dan Polisi di Jajaran Elite Holding dan Sub Holding BUMN Tambang

    Wajah Tentara dan Polisi di Jajaran Elite Holding dan Sub Holding BUMN Tambang

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah jenderal TNI – Polri baik yang masih aktif maupun sudah pensiun mengisi jajaran direksi dan komisaris di BUMN tambang. Penunjukan para purnawirawan dan jenderal aktif itu dilakukan dalam rapat umum pemegang saham alias RUPS yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir.

    Dalam catatan Bisnis, BUMN tambang yang telah selesai melakukan RUPS antara lain, MIND ID (holding), PT Bukit Asam Tbk. (PT BA), PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), dan PT Timah Tbk. (TINS).

    Adapun, di tubuh MIND ID, tercatat ada tambahan sebanyak dua orang berlatarbelakang jenderal Polri. Mereka mengisi jabatan di jajaran direksi dan komisaris. Keduanya yakni Irjen Pol (Purn) Firman Santyabudi dan Komjen Pol M Fadil Imran. Irjen Firman adalah mantan Kepala Korlantas Polri. Dia putra dari mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dan pensiun pada tahun 2023 lalu. 

    RUPS Mind ID yang berlangsung pada Selasa lalu menetapkan Irjen Firman sebagai Direktur Manajemen Risiko dan HSE Mind ID. 

    Selain Irjen Firman, ada sosok Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Fadil adalah polisi aktif yang menjabat sebagai Kepala Baharkam Polri. RUPS Mind ID menetapkan Mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) dan Kapolda Metro Jaya itu sebagai komisaris.

    Masuknya Irjen Firman dan Irjen Fadil, menambah jajaran pejabat dari TNI-Polri di tubuh MIND ID. Sekadar gambaran Direktur Utama MIND ID adalah pensiunan TNI AU berpangkat Marsekal Muda. Dia adalah Maroef Sjamsoeddin.

    Maroef merupakan adik dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Selain Maroef, ada sosok Nugroho Widyotomo yang merupakan pensiunan jenderal pasukan khusus TNI AD, Kopassus.

    Adapun, pensiunan tentara dan polisi juga masuk di BUMN tambang lainnya. Dalah satunya adalah sosok Letjen TNI (Purn) Bambang Ismawan yang ditunjuk oleh pemegang saham PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) sebagai Komisaris Utama untuk menggantikan posisi Irwandy Arif.

    Bambang merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Dia juga sempat menjabat sebagai Asisten Intelijen Kasad pada 2021, dan pada tahun yang sama ditugaskan sebagai Panglima Kodam XVI/Pattimura. Pada 2021-2023, Bambang tercatat menempati posisi sebagai Komandan Kodiklat TNI.

    Sementara itu di PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) ada sosok Rudi Sufahriadi yang ditunjuk sebagai komisaris. Rudi adalah pensiunan polisi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolda Jawa Barat.

    Pensiunan jenderal TNI juga tercatat masuk dalam struktur PT Timah Tbk. Ada Restu Widiantoro sebagai Direktur Utama menggantikan Ahmad Dani Virsal.

    Restu Widiyantoro tercatat sebagai purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir sebagai Kolonel Infanteri. Restu lulus dari Akademi Militer pada 1987, meraih gelar Diploma S2 dari King’s College London pada 1997 dan Master of Defence dari Cranfield Universities pada 1999.

    Selain Restu ada pula sosok Agus Rohman. Dia adalah purnawirawan TNI dengan pangkat Letnan Jenderal. Pernah menjabat sebagai pangkostrad.

    RUPS Pertamina

    Selain di Holding Tambang, perubahan struktur direksi dan komisaris juga terjadi di Pertamina. Oki Muraza ditunjuk menjadi Wakil Direktur Utama Pertamina dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024, Kamis (12/6/2025).

    Selain Oki, RUPST juga menunjuk Jaffee Arizon Suardin sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur, Agung Wicaksono sebagai Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis, serta Andy Arvianto sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM).

    Sementara itu, M. Erry Sugiharto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM Pertamina kini menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis.

    Pada saat yang sama, RUPS juga menetapkan perubahan pada jajaran dewan komisaris Pertamina yaitu Todotua Pasaribu sebagai Wakil Komisaris Utama dan Nanik S. Deyang sebagai Komisaris Independen.

    Adapun BUMN migas itu sejatinya telah lama menempatkan pensiunan polisi dan TNI di jajaran komisaris. Mereka antara lain Mochammad Iriawan yang merupakan mantan Kapolda Metro Jaya,  mantan Kapolda Jateng dan Kakorlantas Polri Condro Kirono, dan mantan Komandan Paspampres era Jokowi, Bambang Suswantono.

    Respons Polri

    Sementara itu, Mabes Polri merespons kabar Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Komjen Fadil Imran menjadi komisaris MIND ID.

    Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan terkait informasi tersebut.

    “Nanti kami cek dulu ya,” ujarnya di kompleks Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).

    Selain itu, jenderal polisi bintang dua ini juga mengaku harus mengecek aturan anggota korps Bhayangkara aktif masuk dalam jajaran atau petinggi perusahaan.

    “Nanti kita cek. Kita cek dengan aturannya nanti,” pungkasnya.