Category: Bisnis.com Nasional

  • Prabowo Bakal Turun Tangan Selesaikan Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut

    Prabowo Bakal Turun Tangan Selesaikan Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut

    Bisnis.com, JAKARTA — Istana Kepresidenan menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan polemik sengketa wilayah 4 pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu selaku pemerintah pusat turut memberi perhatian terhadap isu yang belakangan kembali mencuat akibat perbedaan klaim atas sejumlah pulau di perbatasan kedua provinsi tersebut.

    “Dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Kwarnas, Senin (16/6/2025).

    Dia menjelaskan bahwa penentuan wilayah administratif, termasuk pengelolaan pulau-pulau, menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jika sebuah pulau masuk dalam wilayah administrasi Provinsi tertentu, maka provinsi tersebut yang bertanggung jawab atas pengelolaannya, dan demikian pula sebaliknya. 

    Oleh sebab itu, terkait perbedaan aspirasi antara Aceh dan Sumatera Utara, Hasan menegaskan bahwa Presiden akan mengambil alih sepenuhnya persoalan ini dan berkomitmen menyelesaikannya secepat mungkin, dengan pendekatan dialogis dan penuh kehati-hatian.

    “Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan. Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik,” katanya.

    Hasan juga menyatakan bahwa proses penyelesaian akan mempertimbangkan berbagai hal seperti aspirasi masyarakat, sejarah, hingga proses administrasi yang selama ini berlaku. Dia pun membuka kemungkinan akan diadakan dialog langsung antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara.

    Pemerintah pusat, menurut Hasan, akan menjamin proses penyelesaian berlangsung adil, konstitusional, dan menjunjung tinggi semangat kebangsaan.

    “Jadi kita tunggu saja, secepatnya presiden akan mengambil keputusan dan tidak tertutup kemungkinan untuk itu [dialog dengan pemerintah daerah]. Jadi karena akan mempertimbangkan berbagai macam hal, jadi tidak tertutup kemungkinan untuk itu,” pungkas Hasan.

  • Prabowo Hadiri Agenda Kunjungan Kenegaraan dan Leaders’ Retreat di Singapura

    Prabowo Hadiri Agenda Kunjungan Kenegaraan dan Leaders’ Retreat di Singapura

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah tiba di Singapura sejak Minggu (15/6/2025) malam waktu setempat untuk melaksanakan rangkaian agenda penting, termasuk kunjungan kenegaraan serta pertemuan Singapore-Indonesia Leaders’ Retreat bersama Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong.

    Menteri Luar Negeri, Sugiono, yang turut mendampingi Presiden Prabowo, menyampaikan bahwa kepala negara tiba sekitar 20 menit sebelum pernyataannya disampaikan dari salah satu hotel di Singapura.

    “Bapak Presiden Prabowo tiba di Singapura dan untuk melaksanakan acara Leaders’ Retreat dengan Perdana Menteri Singapura, Pak Lawrence Wong. Dan pada kesempatan ini juga dimanfaatkan sebagai kunjungan kenegaraan Bapak Presiden ke Singapura,” ujar Sugiono dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (16/6/2025).

    Agenda resmi akan dimulai pada Senin (16/6/2025) pagi, dengan serangkaian kegiatan dalam rangka kunjungan kenegaraan yang kemudian dilanjutkan dengan sesi Leaders’ Retreat. 

    Pertemuan ini disebut menjadi kelanjutan dari komunikasi antara kedua kepala pemerintahan yang telah terjalin sebelumnya, termasuk saat KTT ASEAN beberapa waktu lalu.

    Sugiono menambahkan bahwa pertemuan ini akan membahas berbagai isu strategis, khususnya terkait hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura. Pembicaraan akan difokuskan pada kerja sama yang lebih konkret dan berdampak langsung.

    Dia berharap seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat berlangsung lancar dan memberikan hasil positif bagi hubungan kedua negara.

    “Kemudian akan dilanjutkan dengan agenda Leaders’ Retreat dengan Perdana Menteri Wong. Jadi beberapa topik pembicaraan yang merupakan kelanjutan dari apa yang kedua Kepala Negara komunikasikan pada saat KTT Asean pada beberapa waktu yang lalu,” jelas Sugiono.

  • Sederet Agenda Prabowo di Singapura dan Rusia, Hadiri Forum Ekonomi – Temui Putin

    Sederet Agenda Prabowo di Singapura dan Rusia, Hadiri Forum Ekonomi – Temui Putin

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Rusia untuk memenuhi undangan resmi dari Presiden Rusia, Vladimir Putin. 

    Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet dikutip pada Senin (16/6/2025)

    “Ini menunjukkan bahwa Indonesia sebagai negara besar, semakin dipandang di mata dunia, terutama di tengah berkembangnya berbagai tantangan global yang sedang meningkat,” ujar Teddy.

    Sebelum terbang ke Rusia, Teddy mengatakan bahwa, Presiden Prabowo akan terlebih dahulu singgah di Singapura. Di sana, dia dijadwalkan bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, sekaligus menghadiri Singapore-Indonesia “Leaders’ Retreat” yang akan digelar pada 16 Juni 2025.

    Dalam kunjungan ke Rusia, Prabowo akan mendapat sambutan resmi kenegaraan dan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Putin pada 19 Juni 2025. 

    Pertemuan ini menjadi bagian dari agenda diplomasi tingkat tinggi yang bertujuan untuk mempererat hubungan strategis antara kedua negara.

    Selanjutnya, pada 20 Juni 2025, Presiden Prabowo dijadwalkan menjadi pembicara utama dalam St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025. 

    Forum ekonomi internasional ini merupakan salah satu pertemuan penting yang mempertemukan para pemimpin dunia, pelaku bisnis global, serta tokoh-tokoh ekonomi dari berbagai negara.

    Menurut Teddy, kunjungan kenegaraan ini memiliki arti strategis dalam upaya memperkuat kerja sama dan kemitraan komprehensif antara Indonesia dan Rusia. 

    Dia juga menekankan bahwa agenda tersebut menunjukkan semakin kuatnya posisi Indonesia di mata dunia, terlebih di tengah dinamika global yang terus berkembang.

    “Kunjungan kenegaraan ini merupakan kunjungan yang sangat strategis untuk memperkuat kerja sama dan kemitraan komprehensif antara Indonesia dan Rusia,” kata Teddy.

  • Dilepas Gibran hingga Dasco, Prabowo Bertolak ke Singapura

    Dilepas Gibran hingga Dasco, Prabowo Bertolak ke Singapura

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto bertolak menuju Singapura pada Minggu (15/6/2025) sore, dalam rangka kunjungan kenegaraan.

    Presiden Prabowo bersama Menteri Luar Negeri Sugiono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan rombongan terbatas lainnya lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 18.20 WIB. 

    Adapun, keberangkatannya tersebut dilepas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. 

    Setibanya di Singapura, Kepala Negara tersebut dijadwalkan akan melangsungkan sejumlah agenda penting pada Senin (16/6/2025) besok. 

    Prabowo akan disambut secara resmi dalam upacara kenegaraan oleh Presiden Singapura, Tharman Shanmugaratnam yang digelar di Parliament House Singapura.

    Selain itu, dalam rangkaian kunjungannya, Presiden Prabowo juga akan melakukan courtesy call dengan Presiden Tharman. 

    “Tidak hanya bertemu dengan Presiden Singapura, direncanakan Presiden Prabowo juga menghadiri pertemuan bilateral Leaders’ Retreat dengan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong,” ucap Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (15/6/2025).

    Disebutkan pula kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kemitraan Indonesia dan Singapura di berbagai sektor.

  • Terkait Kekurangan Penyelenggaraan Haji 2025, Menag Sebut Karena Sistem Baru

    Terkait Kekurangan Penyelenggaraan Haji 2025, Menag Sebut Karena Sistem Baru

    Bisnis.com, JEDDAH — Penyelenggaraan ibadah haji 2025 tidak lepas dari hambatan dan kekurangan. Menteri Agama Nasaruddin Umar yang berkesempatan menyapa jemaah haji Indonesia di Bandara Jeddah jelang kepulangan ke Tanah Air, mengatakan sistem baru dengan 8 syarikah terlibat menyebabkan sejumlah penyesuaian dalam pelayanan kepada jemaah. 

    Meski demikian, dia mengapresiasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan pihak Pemerintah Arab Saudi yang telah memungkinkan hajatan besar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini hampir rampung dengan beberapa catatan prestasi. 

    “Memang di awal-awal ada krusial karena kami pakai sistem baru ya. Ada keterlambatan penemuan hotel, tetapi itu teratasi semuanya sih sebetulnya, tidak ada yang sampai terbengkalai, terlantar,” katanya di Bandara Jeddah, Minggu (15/6/2025). 

    Salah satu indikator catatan prestasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yakni turunnya jumlah jemaah haji yang wafat. Menurut Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Mingu (15/6/2026) tercatat ada 279 jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci, turun dari akumulasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 461 jiwa. 

    “Alhamdulillah terjadi pengurangan jumlah kematian. Itu juga salah satu indikator yang sangat penting,” katanya. 

    Menag mengajak semua pihak untuk tidak mendramatisasi kekurangan-kekurangan yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji, melainkan menjadikan hal itu sebagai catatan untuk perbaikan ke depan. 

    Dengan tidak mengecilkan kepentingan jemaah yang terdampak kebijakan sistem baru tahun ini, Menag mengatakan keterlambatan dan kemacetan selalu terjadi setiap tahun pada musim haji di Tanah Suci karena padatnya jemaah dari seluruh dunia. 

    “Jadi yang penting buat kami adalah seluruh jemaah kita itu menyelenggarakan ibadah hajinya. Tidak ada yang tidak terangkut ke Arafah. Tidak ada yang terangkut melalui Muzdalifah. Tidak ada yang tidak ke Mina” katanya. 

    Kini, jemaah haji Indonesia berangsur pulang ke Tanah Air, gelombang pertama melalui Bandara Jeddah, dilanjutkan dengan gelombang kedua melalui Bandara Madinah. Menurut Siskohat, hingga Minggu (15/6/2025) pukul 15:41 Waktu Arab Saudi (WAS) sudah ada 64 kelompok terbang (kloter) dari 525 kloter yang tiba di Indonesia, dengan total 25.011 jemaah. 

  • Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Pulang Dua Barang Ini

    Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Pulang Dua Barang Ini

    Bisnis.com, JEDDAH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar memperhatikan ketentuan barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke kabin pesawat.

    Salah satu poin penting yang kerap terabaikan adalah larangan membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin saat kepulangan ke Tanah Air.

    Larangan ini dikeluarkan mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional yang berlaku di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, serta peraturan maskapai.

    Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan.

    “Jemaah diimbau tidak membawa kabel rol atau payung ke kabin. Benda-benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat. Silakan masukkan ke dalam koper besar yang akan dimuat di bagasi,” kata Sekretaris Daerah Kerja Bandara PPIH, Ihsan Faisal di Jeddah, Minggu (15/6/2025).

    Selain dua barang tersebut, PPIH juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang yang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin.

    Ihsan menambahkan, larangan ini bukan semata aturan formalitas, tetapi merupakan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama. Jika ditemukan membawa barang terlarang saat pemeriksaan akhir, jemaah akan diminta untuk mengeluarkannya, bahkan tidak menutup kemungkinan barang tersebut disita petugas bandara.

    “Petugas kami di bandara juga akan terus memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada jemaah agar proses kepulangan berjalan tertib dan aman,” katanya.

    Dengan memperhatikan ketentuan ini, jemaah diharapkan bisa kembali ke Tanah Air dengan nyaman tanpa hambatan di pintu pemeriksaan keamanan bandara.

  • Soal Petugas Nebeng Haji, Menag: Yang Penting Menjalankan Tugas

    Soal Petugas Nebeng Haji, Menag: Yang Penting Menjalankan Tugas

    Bisnis.com, JEDDAH — Menteri Agama Nasaruddin Umar angkat bicara mengenai tudingan banyaknya petugas haji tahun ini yang yidak maksimal menjalankan tugasnya, karena sembari menjalankan ibadah haji. Nasaruddin mengatakan tidak etis mengatakan petugas haji nebeng menjalankan haji. 

    Menurutnya, yang terpenting adalah petugas menjalankan fungsinya semaksimal mungkin. 

    “Kalau menunggu orang yang sudah haji baru menjadi petugas, bagaimana caranya kan? Ada polisi kita, ada tentara kita kan juga enggak pernah naik haji. Yang penting buat saya itu adalah mereka menjalankan tugas atau enggak? Apa artinya yang sudah haji tetapi kalau dia urus, bukan petugasnya yang mengurus tapi itu petugasnya diurus,” kata Nasaruddin di Bandara Kkng Andulaziz Jeddah, Minggu (15/6/2025). 

    Menag melanjutkan, pada praktiknya banyak petugas yang kehilangan sebagian besar waktu istirahatnya karena menjalankan tugas. Pernyataan bahwa petugas nebeng haji, hanya akan mengecilkan kerja-kerja petugas yang telah berjibaku dengan kondisi di lapangan yang tidak mudah. 

    “Jangan kita mengatakan itu nebeng itu haji, ya memang mungkin tetapi bagi saya jangan melukai perasaannya mereka. Mereka itu tidurnya di lapangan. Kasihan itu. Ya jadi saya tidak ingin melemahkan, mengecilkan prestasi petugas kita tahun ini,” katanya. 

    Dia melanjutkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tentu tidak luput dari kekurangan dan kelalaian petugas. Akan tetapi, hendaknya kekurangan-kekurangan itu tidak mengecilkan peran petugas haji yang sebagian besar telah melaksanakan fungsinya. 

    “Ini lah yang terbaik ya. Pengakuan juga dari seluruh dunia bahwa tahun ini adalah tahun pelaksanaan haji yang terbaik. Kesediaan pemerintah Saudi Arabia menciptakan suatu sistem yang luar biasa ya,” lanjut Menag. 

    Sebelumnya, pernyataan banyaknya petugas yang nebeng haji diungkapkan Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurutnya, sejumlah peristiwa yang merugikan jemaah pada penyelenggaraan haji tahun ini, salah satunya, karena peran petugas yang belum maksimal. 

    Sebagai pihak akan menjadi penyelenggara haji mulai tahun depan, Dahnil pun sempat mengatakan seleksi petugas perlu diperketat, hingga persyaratan sudah pernah berhaji. 

  • Menko Yusril: Status Kewarganegaraan Hambali Masih Belum Jelas

    Menko Yusril: Status Kewarganegaraan Hambali Masih Belum Jelas

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa hingga kini status kewarganegaraan Hambali masih belum bisa dipastikan secara hukum.

    Yusril menegaskan, yang pasti pada prinsipnya Indonesia tidak mengenal adanya dwi kewarganegaraan. Sebagai informasi, Hambali kini dikabarkan sedang diadili oleh pengadilan militer Amerika Serikat setelah lebih dari dua puluh tahun ditahan di Guantanamo Bay, Kuba.

    “Jika ada WNI yang dengan sadar menjadi warga negara lain, dan memegang paspor negara lain, maka status kewarganegaraan Indonesianya (WNI) otomatis gugur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (15/6/2025).

    Yusril melanjutkan, saat Hambali ditangkap di Thailand, dia tidak memegang paspor Indonesia dan tidak menunjukkan identitas sebagai WNI. Hambali, lanjutnya, menunjukkan paspor asing dari dua negara berbeda yakni Spanyol dan Thailand.

    Dengan demikian, imbuh Yusril, kondisi tersebut menyulitkan upaya verifikasi yang akurat terkait status kewarganegaraan pria yang disebut memiliki nama asli Encep Nurjaman itu.

    “Hambali ditangkap tidak menunjukkan paspor Indonesia, tetapi paspor Spanyol dan Thailand. Hingga kini, kita belum memperoleh data yang sahih dan dokumen resmi yang membuktikan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Yusril kembali menegaskan bahwa Indonesia menganut prinsip single citizenship sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. 

    Pasal 23 UU tersebut menyebutkan bahwa seseorang dapat kehilangan kewarganegaraan Indonesia jika, antara lain, yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri.

    Dengan ketentuan ini, jelasnya, apabila Hambali secara sah memperoleh kewarganegaraan lain dan tidak pernah memohon  agar kembali menjadi WNI, maka secara hukum dia bukan lagi Warga Negara Indonesia. 

    “Sesuai hukum yang berlaku, jika seseorang telah menjadi warga negara asing dan tidak ada permohonan resmi untuk kembali menjadi WNI, maka Indonesia tidak dapat mengklaimnya sebagai warga negara kita. Dalam kasus Hambali, situasinya belum terang. Karena itu, posisi pemerintah Indonesia masih menunggu kejelasan status dan dokumen resminya,” tekannya.

    Pemerintah Indonesia, lanjut Yusril, tetap berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip hukum internasional dan nasional secara konsisten, termasuk dalam menangani isu-isu sensitif terkait kewarganegaraan dan penahanan WNI di luar negeri.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Hambali merupakan salah satu aktor intektual Bom Bali I yang diadili dalam persidangan di pusat penjara Guantanamo bersama dengan dua warga negara malaysia terkait kasus pembunuhan, konspirasi dan terorisme.

    Hambali diketahui menjadi pemimpin Jemaah Islamiyah. Kelompok itu disinyalir menjadi kekuatan terorisme di Asia Tenggara yang berhubungan langsung dengan al-Qaida besutan Osama Bin Laden.

    Melansir dari theguardian.com, Selasa (31/8/2021) Pemerintah Amerika membeberkan Hambali merekrut militan termasuk dua orang Malaysia di antaranya Mohammed Farik bin Amin dan Mohammed Nazir bin Lep Nurjaman untuk aksi jihad di sejumlah negara. 

    Aksi Jihad yang disusun al-Qaida dan Jemaah Islamiyah itu seperti bom bunuh diri pada Oktober 2002 di Paddy’s Pub dan Sari Club di Bali yang kini dikenal dengan Tragedi Bom Bali I. Selain itu, bom bunuh diri di JW Marriott, Jakarta. Serangan itu menewaskan 213 orang.

  • Dasco: Prabowo Putuskan Polemik 4 Pulau Aceh Vs Sumut Pekan Depan

    Dasco: Prabowo Putuskan Polemik 4 Pulau Aceh Vs Sumut Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa keputusan soal polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) akan rampung pekan depan.

    Ketua Harian Partai Gerindra ini menyebut Presiden Prabowo Subianto-lah yang nantinya akan memutuskan langsung polemik tersebut. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (15/6/2025).

    Adapun, Dasco menerangkan Prabowo akan mengambil alih soal polemik itu seusai pihaknya berkomunikasi dengan Prabowo. Meskipun, tidak dijelaskan secara rinci kapan komunikasi itu dilangsungkan.

    Dasco membeberkan dari hasil komunikasinya itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo, disebutnya, segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan polemik tersebut.

    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” bebernya.

    Sebelumnya, hubungan Provinsi Aceh dan Sumatra Utara tegang imbas keputusan Kemendagri terkait sengketa 4 pulau.  

    Pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memasukan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke Sumatera Utara. Wilayah ini juga diklaim oleh Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh. 

    Keputusan Mendagri Tito memicu kemarahan warga Aceh. Mereka, kalau melihat rekaman yang banyak beredar, berbondong-bondong menuju ke empat pulau tersebut. Para pejabat dan warga juga mengimbau kepada pemerintah pusat, supaya tidak mengusik wilayah Aceh, khususnya sengketa 4 wilayah. 

    Di sisi lain, upaya pembicaraan antara kedua pemerintah daerah juga tidak banyak menurunkan tensi ketegangan. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, bahkan hanya sebentar menemui Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Dia meninggalkan Bobby karena akan menghadiri agenda lain.

  • DPR Bakal Fasilitasi Pertemuan Kemendagri dan Pemda, Bahas Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

    DPR Bakal Fasilitasi Pertemuan Kemendagri dan Pemda, Bahas Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta semua pihak terkait dapat menyelesaikan polemik pemindahan kepemilikan empat pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut) dengan asas kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat.

    Menurut dia, permasalahan tersebut harus diselesaikan dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa provokasi perpecahan apalagi digiring ke ranah isu politik.

    Legislator Gerindra ini berpandangan konflik batas wilayah bukan sekadar masalah teknis peraturan, tetapi juga menyangkut identitas, histori, ekonomi, sosial, dan sejarah.

    “Setelah masa reses selesai, Komisi II DPR RI akan fasilitasi pertemuan Kemendagri, Pemprov Aceh, Pemprov Sumut, Pemkab Aceh Singkil dan Pemkab Tapanuli Tengah untuk duduk bersama mencari solusi yang tepat dengan asas kekeluargaan dan persatuan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (15/6/2025).

    Lebih lanjut, Bahtra menilai sekiranya ada empat saran yang perku dilakukan terkait polemik pulau tersebut. Pertama, dia meminta agar adanya penundaan eksekusi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 hingga dilakukan klarifikasi lapangan.

    Kedua, Bahtra memandang perlunya dibentuk Tim Klarifikasi Wilayah oleh Kemendagri bersama Pemprov Aceh dan Sumut, BIG, BPN, dan DPR RI. Ketiga, perlu pelibatan masyarakat lokal dan lembaga adat Aceh sebagai bagian dari proses verifikasi fakta.

    “Keempat, revisi Keputusan Menteri Dalam Negeri [Kepmendagri] Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 jika terbukti secara yuridis dan historis bahwa empat pulau tersebut milik Aceh,” lanjutnya.

    Namun, dia pun mengingatkan yang paling utama Kepmendagri yang dimaksudnya tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 18B ayat 2, UU No. 43/2008, UU No. 11/2006, dan PP No. 62/2009.