Category: Bisnis.com Nasional

  • Momen Prabowo Naik Maung Bersama Kapolri Saat Cek Pasukan di HUT ke-79 Bhayangkara

    Momen Prabowo Naik Maung Bersama Kapolri Saat Cek Pasukan di HUT ke-79 Bhayangkara

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan pasukan di HUT ke-79 Bhayangkara di Monas, Jakarta.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Prabowo hadir untuk menjadi inspektur upacara dalam peringatan ulang tahun Polri tersebut.

    Orang nomor satu di Indonesia itu tiba sekitar 07.58 WIB, nampak dia ditemani Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menuju mimbar kehormatan.

    Sebelum memberikan amanatnya, Prabowo terlebih dahulu melakukan pemeriksaan pasukan sekitar sekitar 20 menit. Dalam pemeriksaan itu, Prabowo ditemani Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan menggunakan maung berkelir hitam.

    “Lapor, pasukan siap diperiksa,” ujar Komandan Upacara, Irjen Pol Dadang Hartanto di Monas, Selasa (1/7/2025).

    Saat pemeriksaan, Prabowo serta Sigit terlihat memandangi pasukan yang tengah berbaris. Total ada 14 resimen yang berbaris dalam upacara kali ini. Misalnya, pasukan utama yang terdiri dari satuan utama Polri.

    Kemudian, resimen 2 dari STIK dan Lemdiklat, resimen 3 dari satuan Kabaharkam dan Samapta Polda Metro Jaya, resimen 4 terdiri dari pasukan gegana dan Brimob.

    Sisanya resimen 5-6 diisi olah Densis 88, Korpolairud, Korps Lalu Lintas (Korlantas), Propam hingga Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

    Di lain sisi, turut hadir juga sejumlah pejabat di lingkaran kabinet pemerintahan Prabowo. Mereka yakni
    Menteri Koperasi Budi Arie Wibowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Wakil Presiden ke-12, Ma’ruf Amin.

    Selanjutnya, anak Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid dna Yenny Wahid, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan hingga Mantan Wapres Try Sutrisno turut hadir dalam HUT ke-79 Bhayangkara ini.

  • 5.888 Personel Polri Kawal Acara HUT ke-79 Bhayangkara di Monas

    5.888 Personel Polri Kawal Acara HUT ke-79 Bhayangkara di Monas

    Bisnis.com, JAKARTA — Polri mengerahkan 5.888 personel untuk mengawal agenda hari ulang tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Monas, Jakarta Pusat.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan personel itu terdiri dari petugas gabungan mulai dari kepolisian, TNI hingga Pemda Jakarta.

    “Personel gabungan terdiri dari 5.705 anggota Polri, 100 personel TNI, dan 83 petugas dari Pemda DKI Jakarta,” kata Susatyo dalam keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).

    Dia menyampaikan, ribuan personel dibagi menjadi tiga ring. Misalnya, ring 1 merupakan area tamu VVIP dan VIP, UMKM, serta massa. Ring 2 berada di gerbang dan akses masuk Monas.

    Sementara itu, ring 3 meliputi kawasan sekitar Bundaran HI, Tugu Tani, Lapangan Banteng, Simpang Harmoni, dan Jalan Veteran 1-3.

    “Selain itu, personel juga kita siagakan di titik-titik transportasi umum seperti stasiun kereta dan halte TransJakarta untuk memberikan rasa aman serta memastikan kelancaran aktivitas masyarakat,” kata Susatyo.

    Di samping itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kawasan Monas dan menggunakan jalur alternatif selama kegiatan berlangsung untuk menghindari kepadatan lalu lintas.

    “Ini adalah pesta rakyat dalam rangka HUT Bhayangkara. Kami ingin semua masyarakat yang hadir merasa senang dan terlayani dengan baik,” pungkasnya.

  • Fadli Zon Ungkap Proyek Penulisan Ulang Sejarah Nasional Indonesia Capai 80%

    Fadli Zon Ungkap Proyek Penulisan Ulang Sejarah Nasional Indonesia Capai 80%

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyebut proses penulisan ulang sejarah nasional Indonesia mencapai 80%.

    Dia menjelaskan penulisan ulang sejarah nasional Indonesia telah melibatkan para sejarawan dari 34 perguruan tinggi di seluruh Indonesia melalui pendekatan ilmiah dan faktual.

    “Itu kan para sejarawan yang nulis ya, jadi progresnya sekitar 80 persen. Penulisan sejarah itu yang menulis adalah para sejarawan yang memang profesional,” kata Fadli Zon di fasilitas penyimpanan koleksi ilmiah arkeologi milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Cibinong dikutip dari Antara, Selasa (1/7/2025).

    Fadli Zon menyampaikan bahwa Indonesia telah lebih dari dua dekade tidak melakukan penulisan sejarah secara menyeluruh. Dia menilai banyak peristiwa penting dalam lintasan kepemimpinan nasional, mulai dari era Presiden Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, hingga Susilo Bambang Yudhoyono yang belum tercatat secara utuh dalam narasi sejarah nasional.

    Fadli menegaskan bahwa revisi sejarah bukan bertujuan untuk mengubah fakta, melainkan untuk memperbarui dan melengkapi narasi berdasarkan temuan arkeologis dan dokumentasi yang selama ini terabaikan.

    Dia mencontohkan temuan penting seperti situs Bongal yang mengindikasikan masuknya Islam ke Indonesia sejak abad ke-7, serta sejumlah prasasti dan artefak yang belum banyak diteliti secara serius.

    “Jadi tidak ada hal-hal yang aneh-aneh gitu. Jadi kita justru meng-update yang belum ada, tadi seperti temuan-temuan situs Bongal apalagi yang prasejarahnya. Ini bagian dari kerja peradaban. Kita ingin sejarah kita tidak stagnan, tapi terus berkembang seiring dengan penemuan baru dan kajian ilmiah,” ujarnya.

    Fadli juga menepis anggapan bahwa penulisan ulang ini bermuatan politik karena seluruh proses diserahkan sepenuhnya kepada para sejarawan profesional dan akademisi.

    Diharapkan, hasil penulisan ulang ini akan menjadi rujukan utama dalam pendidikan dan kebijakan kebudayaan nasional, sekaligus memperkuat identitas dan memori kolektif bangsa.

    “Kita hanya ingin menghadirkan sejarah yang adil, lengkap, dan relevan dengan perkembangan zaman,” katanya. 

  • Kemendagri Dorong Pemda Realisasikan Program Cek Kesehatan Gratis

    Kemendagri Dorong Pemda Realisasikan Program Cek Kesehatan Gratis

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan aktif pada program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan penyediaan tiga juta rumah rakyat.

    Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pemerintah daerah yang tidak patuh terhadap arahan dari pemerintah pusat dan mendukung semua programnya.

    Dia menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga harus menjadikan program pemerintah pusat menjadi target yang harus segera direalisasikan.

    “Mohon dipercepat, kami akan mengecek terus,” tuturnya di Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Selain itu, Ribka mengimbau pemerintah daerah agar segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    “Kami sangat mengharapkan kerja sama baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” katanya.

    Sementara itu, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah saat ini tengah berupaya menyasar para siswa di sekolah agar mengikuti program PKG.

    Dia menjelaskan bahwa keterlibatan satuan pendidikan dalam pelaksanaan PKG juga dimaksudkan agar pelayanannya tidak menumpuk di fasilitas kesehatan (faskes) tertentu seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

    “Di bulan Juli 2025, 53 juta anak usia sekolah di 282.000 sekolah akan menjadi sasaran kita,” ujarnya.

  • PDIP Ungkap Banyak Sejarawan Mundur di Proyek Sejarah Nasional Fadli Zon

    PDIP Ungkap Banyak Sejarawan Mundur di Proyek Sejarah Nasional Fadli Zon

    Bisnis.com, Jakarta — DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan banyak sejarawan yang mundur dari tim penulisan ulang sejarah yang dibentuk Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

    Ketua DPP PDIP, MY Esti Wijayati mengemukakan alasan banyak sejarawan mundur dari tim penulisan ulang, lantaran pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang kontroversi, terakhir soal pemerkosaan massal tahun 1998 hanya dianggap rumor.

    Esti meyakini ada persoalan serius lainnya yang menyebabkan para sejarawan mundur dari tim penulisan ulang sejarah Indonesia. “Termasuk banyaknya sejarawan yang memilih mundur dari tim penulisan. Itu menunjukkan adanya persoalan serius dalam proses ini,” tuturnya di Jakarta, Senin (30/6).

    Maka dari itu, PDIP mendesak Fadli Zon untuk menghentikan program penulisan ulang sejarah Indonesia tersebut karena bisa berpotensi melukai masyarakat yang menjadi penyintas sejarah Indonesia.

    “Stop proyek penulisan sejarah ini. Kita harus duduk bersama, mendiskusikan kembali dan melibatkan lebih banyak sejarawan. Jangan sampai ada persoalan prinsip yang berpotensi melukai masyarakat luas,” katanya.

    Esti juga menyampaikan bahwa sikap resmi Fraksi PDIP akan disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan, yang dijadwalkan digelar pada pekan ini.

    “Kita ingin duduk bersama. Dalam Raker itu, kami akan secara resmi menyampaikan permintaan penghentian proyek penulisan sejarah ini, karena telah menimbulkan banyak problematika, termasuk menjadi sorotan dari dunia internasional,” ujarnya.

  • Repons PKS usai MK Putuskan Pemilu dan Pilkada Terpisah

    Repons PKS usai MK Putuskan Pemilu dan Pilkada Terpisah

    Bisnis.com, Jakarta — PKS akan mendorong revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada menyusul adanya putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.

    Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaini meminta semua pihak untuk menghormati putusan MK yang sudah final dan mengikat terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah.

    Menurut Jazuli, proses revisi tersebut harus dilakukan secara hati-hati, cermat, dan partisipatif, karena menyangkut desain besar demokrasi bangsa, termasuk aspek teknis penyelenggaraan dan pengisian masa jabatan kepala daerah serta anggota DPRD pada masa transisi.

    “Putusan ini membawa implikasi yang perlu ditindaklanjuti dengan perubahan regulasi, tidak hanya soal waktu pelaksanaan, tetapi juga menyangkut kesiapan dari regulasi, kelembagaan penyelenggara, hingga kepastian hukum bagi jabatan-jabatan publik di daerah selama masa jeda 2029–2031,” tuturnya di Jakarta, Senin (30/6).

    Dia mengemukakan revisi UU nantinya tidak hanya sebatas penyesuaian teknis, tetapi juga momentum untuk memperkuat kualitas demokrasi, partisipasi rakyat, dan efektivitas tata kelola pemilu agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

    “DPR dan pemerintah serta penyelenggara pemilu akan bekerja sama memastikan transisi ini berjalan mulus, konstitusional, dan tetap menjamin hak pilih rakyat serta stabilitas pemerintahan di pusat dan daerah,” katanya.

    Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi mengubah skema waktu pelaksanaan Pemilu menjadi dua tahap: Pertama, Pemilu Serentak Nasional yaitu Presiden, DPR, dan DPD tetap dilaksanakan pada tahun 2029. 

    Kedua, Pemilu Daerah Pilkada dan Pemilihan Anggota DPRD digeser dua tahun kemudian pada tahun 2031, dan disatukan pelaksanaannya.

  • Prabowo Resmikan Wisma Danantara, Ingin Investasi Digenjot Maksimal

    Prabowo Resmikan Wisma Danantara, Ingin Investasi Digenjot Maksimal

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meresmikan kehadiran Wisma Danantara di Jl. Gatot Subroto No.Kav 36-38, RT.7/RW.3, Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (30/6/2025).

    Dikutip melalui akun Instagram resmi @presidenrepublikindonesia, orang nomor satu di Indonesia itu didampingi oleh pimpinan Danantara mulai CEO Danantara Rosan Roeslani; COO Danantara Donny Oskaria; CIO Danantara Pandu Sjahrir; Dewan Pengawas Danantara Muliaman Hadad; dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Tak hanya itu turut hadir, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno; Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono; Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi; Menteri Agama Nasaruddin Umar; dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Keseluruhan jajaran menteri Kabinet Merah Putih ini terlihat mengunjungi Wisma Danantara Indonesia yang kini resmi menjadi kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara itu.

    “Presiden, didampingi oleh Wakil Presiden beserta jajaran pimpinan Danantara dan para menteri Kabinet Merah Putih, mengunjungi Wisma Danantara Indonesia yang resmi menjadi kantor Badan Pengelola Investasi Danantara ke depan,” tulis akun tersebut.

    Presiden Ke-8 RI itu menyampaikan harapannya agar keberadaan kantor baru ini menjadi tonggak penting bagi Danantara untuk semakin tumbuh dan berkembang sebagai lembaga pengelola kekayaan negara yang profesional dan andal.

    “Melalui keberadaan kantor ini, Presiden menyampaikan harapannya agar Danantara terus tumbuh dan berkembang sebagai dana pengelolaan kekayaan negara yang andal, mampu mendorong pembiayaan berbagai proyek strategis nasional, serta memberikan manfaat besar bagi peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

  • DPR Pertanyakan Posisi MK usai Putuskan Pisah Pemilu dan Pilkada

    DPR Pertanyakan Posisi MK usai Putuskan Pisah Pemilu dan Pilkada

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mempertanyakan posisi Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu. Menurutnya, ada norma yang dilampaui MK.

    Dia menjelaskan MK itu dilahirkan sebagai negative legislature, sehingga posisinya hanya memberikan pandangan terhadap satu norma undang-undang apakah konstitusional atau inkonstitusional terhadap Undang-Undang Dasar (UUD).

    Kemudian, legislator NasDem ini menjabarkan bila norma undang-undang itu inkonstitusional maka akan diserahkan kepada presiden atau pemerintah dan DPR, supaya norma yang inkonstitusional itu disempurnakan.

    “Nah sekarang MK itu memposisikan diri sebagai positive legislature. Jadi bukan hanya mengatakan bahwa ini inkonstitusional, tapi dia bikin norma sendiri,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

    Rifqi khawatir bilamana ini terus terjadi maka ke depannya Indonesia tidak akan pernah bisa menghasilkan satu demokrasi konstitusional dan negara hukum yang baik.

    Dia juga mengeluhkan bila semisalnya nanti pihaknya sudah merevisi Undang-Undang Pemilu dan UU-nya belum dilaksanakan, tahu-tahu ada judicial review (uji materiil) dan diterbikan lagi norma baru.

    “Nah kalau seperti ini terus Menurut pandangan saya Kita tidak bisa saling menghargai antar lembaga negara. Karena itu kemudian izinkan sekali lagi DPR dan Pemerintah melakukan pencermatan yang sangat serius terhadap putusan MK terbaru ini,” ujarnya.

    Menurutnya, bisa jadi ini menjadi pintu masuk bagi semua pihak untuk melihat lebih jauh bagaimana proses pembentukan hukum nasional Indonesia ke depannya.

  • Robot Polri Dikritik, Mabes Polri: Untuk Modernisasi dan Optimalkan Tugas

    Robot Polri Dikritik, Mabes Polri: Untuk Modernisasi dan Optimalkan Tugas

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri menyatakan alasan kehadiran sejumlah robot menjelang perhelatan HUT ke-79 Bhayangkara di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

    Sebelumnya, robot-robot yang dihadirkan polisi di HUT Bhayangkara menuai sorotan masyarakat. Utamanya, terkait dengan urgensi atau penggunaan robot tersebut untuk Polri.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kehadiran robot merupakan upaya korps Bhayangkara melakukan modernisasi untuk membantu tugas kepolisian.

    “Renstra [rencana strategis] Polri 2025 sd 2045 tentang penggunaan robot dalam membantu tugas-tugas Polri sudah ada,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Kemudian, dia mencontohkan bahwa sejatinya aparat keamanan di negara lain juga telah menggunakan robot dalam mengoptimalkan kinerjanya. Misalnya, Thailand dengan robot humanoid, China robot patroli, dan Singapura robot serangga untuk membantu kegiatan SAR.

    Oleh sebab itu, Sandi menyatakan bahwa Polri juga harus adaptif dengan perkembangan teknologi. Di samping itu, penggunaan robot ini juga diklaim telah berkolaborasi dengan anak bangsa.

    “Tahun 2026 sudah dianggarkan untuk robodog, kegunaan sama dengan K9, untuk mendeteksi bahan-bahan dan benda-benda berbahaya, namun lebih efektif karena tidak perlu kita beri makan setiap hari, tidak perlu proses latihan dengan tenaga pawang, tahan cuaca ekstrem dan sebagainya,” imbuhnya.

    Adapun, robot lain yang dihadirkan oleh kepolisian yaitu jenis humanoid yang berfungsi untuk pemindaian wajah dan pemantauan lalu lintas dengan teknologi kamera 360 derajat.

    “Memang di kita masih awam, Hari Bhayangkara menjadi momen pertama Polri memperkenalkan robot-robot ini,” pungkas Sandi.

  • DPR Belum Bisa Sikapi Putusan MK Terbaru soal Pemilu

    DPR Belum Bisa Sikapi Putusan MK Terbaru soal Pemilu

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa DPR RI belum bisa memberikan sikap resmi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu.

    Legislator NasDem ini menyebut berdasarkan hasil rapat dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan jajaran menteri serta lembaga negara terkait, disepakati bahwa akan mengkaji lebih dalam putusan MK tersebut.

    “DPR belum memberikan sikap resmi, izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, yang saya kira putusan Mahkamah Konstitusi itu juga kalau kita bandingkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya terkesan kontradiktif,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

    Dia menjelaskan pada 2019 lalu MK melalui putusan Nomor 55 dalam pertimbangan hukumnya memberikan kewenangan (guidance) kepada pembentuk undang-undang untuk memilih 1 dari 6 model keserentakan pemilu. Adapun, salah satunya sudah dilaksanakan pada Pemilu tahun 2024 kemarin.

    “Tetapi kemudian pada tahun 2025 ini Mahkamah Konstitusi tiba-tiba dalam tanda kutip bukan memberikan peluang kepada kami pembentuk undang-undang, untuk kemudian menetapkan 1 dari 6 model itu di dalam revisi undang-undang pemilu yang baru, tetapi Mahkamah Konstitusi sendiri yang kemudian menetapkan salah satu model ini,” jelasnya.

    Rifqi melanjutkan, jika memang harus menormakan sejumlah ketentuan terkait dengan dua model pemilu putusan MK itu, maka berpotensi juga memberi tafsir bahkan melanggar konstitusi.

    Salah satu contoh, ujarnya, ketentuan terkait pemilihan gubernur, bupati, wali kota dalam ketentuan Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 disebutkan mereka dipilih secara demokratis.

    “Tapi kemudian MK men-state dalam putusannya harus dipilih secara langsung melalui metode pemilu, sementara maka makna dari demokratis itu bisa direct demokrasi dan indirect demokrasi,” ujarnya.

    Oleh karena itu, imbuhnya, pihaknya akan melihat risalah amandemen konstitusi dahulu terkait makna tersebut. “Karena itu DPR akan melihat lebih jauh original content atau risalah pada saat ketentuan pasal 18 ini dibentuk dulu pada saat amandemen konstitusi yang kedua, kalau tidak salah tahun 2000 yang lalu,” bebernya.