Category: Bisnis.com Nasional

  • Menhan Ungkap Alasan Prabowo Sepakat Kelola Blok Ambalat dengan Malaysia

    Menhan Ungkap Alasan Prabowo Sepakat Kelola Blok Ambalat dengan Malaysia

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto bakal capai kesepahaman untuk menyelesaikan persoalan perbatasan, termasuk sengketa wilayah Ambalat.

    Menurut Sjafire, hal tersebut dilakukan guna menghindari hal-hal yang bisa menimbulkan konflik antar negara tetangga.

    “Ambalat itu kita hindari hal-hal yang menyangkut konflik. Kita negara bertetangga, sebaiknya kita bertetangga dengan rukun. Kita tidak perlu bertetangga dengan konflik,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

    Dengan demikian, purnawirawan TNI ini menegaskan jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah dengan mengelola sumber daya alam di wilayah Ambalat secara bersama-sama.

    “Dengan menargetkan benefit tapi atas dasar respect terhadap kedaulatan negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga menghormati kedaulatan negara Malaysia,” ucapnya.

    Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia dan Malaysia bakal mencapai kesepahaman untuk menyelesaikan persoalan perbatasan, termasuk sengketa wilayah Ambalat. 

    Hal ini disampaikan olehnya dalam pernyataan bersama dengan Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Anwar Ibrahim, usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/6/2025). 

    “Prinsipnya, kami sepakat untuk mencari penyelesaian yang menguntungkan kedua pihak. Contoh masalah Ambalat, kita sepakat untuk memulai kerja sama ekonomi yang disebut joint development,” ujar Prabowo.

    Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia dan Malaysia tengah mempersiapkan rangkaian pertemuan tingkat tinggi untuk memperkuat kerja sama ekonomi bilateral.

    Salah satu isu strategis yang akan dibahas dalam pertemuan bilateral ini adalah potensi kerja sama pengelolaan bersama di wilayah Ambalat melalui mekanisme joint development.

    Namun, Airlangga menyebut bahwa detail teknis terkait hal ini masih akan dibahas lebih lanjut dalam forum resmi. “Nanti [ambalat] akan dibahas,” jawabnya singkat.

  • Hampir 40% Anggaran KKP Telah Terealisasi hingga Juni 2025

    Hampir 40% Anggaran KKP Telah Terealisasi hingga Juni 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga 30 Juni 2025 mencapai Rp1,81 triliun. Jumlah tersebut setara 39,28% dari total pagu non blokir sebesar Rp4,60 triliun.

    Hal tersebut diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

    “Realisasi anggaran KKP berdasarkan pagu non-blokir sampai dengan 30 Juni 2025 sebesar Rp1,81 triliun atau sebesar 39,28%,” kata Trenggono, Rabu (2/7/2025).

    Dalam paparan yang disampaikan Trenggono, pagu efektif Rp3,59 triliun baru terealisasi sebesar 49,54%. Secara terperinci, untuk belanja pegawai telah terealisasi sebesar 59,38% dari total Rp1,91 triliun, belanja barang 38,85% dari total anggaran Rp1,63 triliun, dan belanja modal 14,90% dari total Rp40,25 miliar.

    Kemudian, dari total Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) senilai Rp1,01 triliun, anggaran yang baru terealisasi baru sekitar 2,72%. Secara terperinci, anggaran untuk infrastructure improvement for shrimp aquaculture project (IISAP) baru terealisasi sebesar 40,11% dari total anggaran Rp58,96 miliar.

    Dalam catatan Bisnis, KKP sebelumnya melakukan pemangkasan tahun anggaran 2025, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No.1/2025 dan Surat Menteri Keuangan No.S-37/MK.02/2025 mengenai efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.

    Trenggono kala itu menyebut, kementeriannya melakukan efisiensi belanja sebesar Rp2,12 triliun untuk tahun anggaran 2025, dari pagu awal Rp6,22 triliun. 

    “Dengan demikian pagu anggaran KKP 2025 pasca rekonstruksi sebesar Rp4,10 triliun,” ungkap Trenggono dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis malam (13/2/2025). 

    Kendati mengalami pemangkasan anggaran, Trenggono menegaskan bahwa KKP tetap menjalankan program dan kegiatan prioritas yang dapat bermanfaat terhadap sektor kelautan dan perikanan.

    Dalam hal ini, dia mengatakan kementeriannya tetap mengedepankan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dalam rangka menjaga anggaran utk gaji 12.426 aparatur sipil negara di KKP. 

    Selain itu, KKP tetap menjaga operasional 148 kantor pusat dan kantor daerah KKP di seluruh Indonesia, serta menjaga anggaran untuk melaksanakan program prioritas asta cita dan ekonomi secara maksimal.

  • Respons Santai Fadli Zon Usai Digeruduk Koalisi Masyarakat Sipil: Biasa Aja, Saya Dulu Pernah Gitu

    Respons Santai Fadli Zon Usai Digeruduk Koalisi Masyarakat Sipil: Biasa Aja, Saya Dulu Pernah Gitu

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon merespons santai protes yang disampaikan oleh Koalisi Masyaralat Sipil yang berlangsung di tengah rapat kerja Menteri Kebudayaan dengan Komisi X DPR..

    Fadli Zon menuturkan bahwa aksi protes merupakan hal biasa yang bisa terjadi. Perlu diketahui, salah satu tuntutan yang diajukan Koalisi tersebut adalah mereka ingin agar penulisan ulang sejarah nasional Indonesia dihentikan.

    Adapun menurut Fadli Zon, penggerudukan itu sah-sah saja dilakukan karena merupakan bentuk dari aspirasi. Dia juga menyebut dirinya pernah melakukan hal seperti itu pada masa lampau.

    “Ya biasa ajalah saya juga dulu pernah kayak begitu. Ya, menurut saya aspirasi kan,” bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

    Meski mendapat reaksi seperti itu dari koalisi masyarakat sipil, Fadli Zon menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan proyek penulisan sejarah ulang, sehingga tidak ada penundaan.

    “Enggak [ditunda]. Kita akan melakukan uji publik. Jadi kita akan melakukan uji publik terhadap apa yang ditulis, ya bulan Juli ini,” beber dia.

    Eks Wakil Ketua DPR RI ini pun mengingatkan bahwa sebaiknya jangan menghakimi sesuatu yang belum ada, terlebih proyek penulisan ulang sejarah ini masih berjalan, belum rampung.

    “Jadi lihat dulu hasilnya, jangan kita menghakimi sesuatu yang belum ada. Misalnya kita menghakimi kue ini enak atau tidak gitu kalau belum kita makan atau kita sajikan bagaimana?” tuturnya.

    Lebih lanjut, dia juga menyebut bahwa sejarah yang digarapnya ini tidak ditulis secara detail, tetapi secara umum. Ini karena sudah lama sekali sejarah Indonesia tidak ditulis lagi sejak era Presiden ke-3 RI Habibie selesai.

    “Ini 26 tahun kita tidak menulis tentang tema itu sejak era Pak Habibie itu yang terakhir yang dibahas di dalam sejarah kita itu. Nah, kita update ini. Termasuk temuan-temuan yang sifatnya tadi arkeologis, temuan-temuan sejarah yang lain dan tone positif di dalam sejarah kita dan perspektif Indonesia,” jelas dia.

    Sebelumnya, anggota koalisi, Jane Rosalina mengatakan kedatangannya di tengah-tengah raker merupakan bentuk aksi simbolik untuk memprotes adanya penghentian pemutihan sejarah dan juga mengecam pernyataan Fadli Zon soal tidak terbuktinya kasus pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 silam.

    “Kami hadir untuk mengecam serta memberikan teguran kepada Fadli Zon itu sendiri untuk kemudian meminta maaf kepada publik dan juga mengakui kesalahannya,” kata Jane, di kawasan Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

    Selain itu, lanjutnya, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas juga meminta agar adanya penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM, sekaligus meminta penghentian penulisan ulang sejarah nasional Indonesia.

    “Termasuk juga menolak gelar pahlawan Soeharto yang hari ini juga kita ketahui ya bahwa Fadli Zon merangkap menjadi Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” lanjut dia.

  • Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Fadli Zon Minta Maaf hingga Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

    Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Fadli Zon Minta Maaf hingga Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

    Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas membeberkan alasan melakukan penggerudukan di tengah rapat kerja (raker) Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Komisi X DPR hari ini, Rabu (2/7/2025).

    Anggota koalisi, Jane Rosalina mengatakan kedatangannya ini merupakan bentuk aksi simbolik untuk memprotes adanya penghentian pemutihan sejarah dan juga mengecam pernyataan Fadli Zon soal tidak terbuktinya kasus pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 silam.

    “Kami hadir untuk mengecam serta memberikan teguran kepada Fadli Zon itu sendiri untuk kemudian meminta maaf kepada publik dan juga mengakui kesalahannya,” kata Jane, di kawasan Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

    Selain itu, lanjutnya, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas juga meminta agar adanya penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM, sekaligus meminta penghentian penulisan ulang sejarah nasional Indonesia.

    “Termasuk juga menolak gelar pahlawan Soeharto yang hari ini juga kita ketahui ya bahwa Fadli Zon merangkap menjadi Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” lanjut dia.

    Sementara itu, anggota lainnya bernama Afifah menyampaikan pihaknya mengecam dan menyayangkan pernyataan Fadli Zon soal tragedi pemerkosaan tahun 1998.

    “Oleh itu kami juga sangat ingin menuntut permintaan maaf dan pengusutan tuntas untuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat khususnya terhadap perempuan,” tegasnya.

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggeruduk ruang rapat kerja (raker) Komisi X DPR dengan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

    Mereka meminta agar pemerintah menghentikan penulisan ulang sejarah nasional Indonesia. Terlebih, usai viralnya pernyataan Fadli Zon soal tidak terbuktinya kasus pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 silam.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, unjuk suaranya ini dilakukan di balkon ruang rapat Komisi X DPR pukul 12:13 WIB. Mereka memulai aksinya setelah Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mempersilakan Fadli Zon menanggapi pertanyaan fraksi dan pimpinan komisi.

    Saat itu, mereka mulai mengeluarkan spanduk dan poster dengan bermacam tajuk seperti “Tolak Soeharto sebagai Pahlawan Nasional” hingga “Catatan Hitam yang Tak Bisa Dihilangkan”. Sembari memegang poster, mereka meneriakkan hal-hal serupa.

    “Tuntaskan kasus pelanggaran berat HAM! Hentikan pemutihan sejarah! Dengarkan suara korban! Tolak gelar pahlawan soeharto!” seru salah seorang aktivis.

  • Bobby Buat kebijakan Pro Rakyat dan Pertama Kali di indonesia

    Bobby Buat kebijakan Pro Rakyat dan Pertama Kali di indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru dengan menghapuskan biaya notaris, provisi, dan administrasi dalam program rumah subsidi Kementerian Perumahan Rakyat (PUPR). Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia.

    Keputusan tersebut diumumkan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemprov Sumut, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumut untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi, dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu,” tegas Bobby di hadapan Menteri PUPR Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

    Ia menegaskan, langkah ini diambil agar masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar bisa memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan.

    Menteri PUPR Maruarar Sirait menyambut baik kebijakan Bobby Nasution. “Ini langkah pro-rakyat. Jika semua sepakat, kami siap naikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit,” ujar Ara, sapaan akrabnya.

    Menurutnya, program ini tidak hanya membantu kepemilikan rumah, tetapi juga mendorong perekonomian daerah. “Dampaknya luar biasa. Industri bergerak, lapangan kerja terbuka, UMKM di sekitar perumahan tumbuh, dan ekonomi masyarakat terdongkrak,” jelasnya.

    Setelah diskusi, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman yang dihadiri perwakilan Bank Sumut, BPS, serta sejumlah kepala daerah se-Sumut.

    Selama ini, biaya tambahan seperti provisi bank, notaris, balik nama sertifikat, dan pajak sering menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi. Kebijakan Bobby Nasution diharapkan bisa menjadi solusi. 

  • Car Free Night Diuji Coba Sabtu Ini, Rano Karno: Ada Pawai Obor

    Car Free Night Diuji Coba Sabtu Ini, Rano Karno: Ada Pawai Obor

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menggelar uji coba Car Free Night (CFN) pada hari Sabtu (5/7/2025). 

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan uji coba ini dilakukan sekaligus menyambut datangnya bulan Muharram 1447 Hijriah.

    “Jam 7 malem, soft car free day nih. makanya kita mau mulai,” tutur Rano di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2025). 

    Rano kemudian menuturkan bahwa dalam acara ini akan digelar pawai obor elektrik yang akan melibatkan sebanyak 10 ribu orang. 

    “Mereka nanti semua berhentinya di Monas, nanti jalan bawa, tapi obornya elektrik ya, bukan obor asap ya,” tutur Doel. 

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta berencana menggelar Car Free Night sebagai lanjutan dari antusiasme warga terhadap kegiatan Car Free Day (CFD). 

    Pertimbangan itu dilontarkan oleh Wakil Gubernur Rano Karno (Si Doel) menimbang banyaknya warga Jakarta yang berolahraga pada malam hari. Terlebih, upaya ini juga bentuk dalam menurunkan emisi karbon.  

    “Kita juga akan coba adakan Car Free Night setelah perayaan HUT DKI di kawasan Sudirman–Thamrin,” jelasnya, dikutip dari keterangan resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, Senin (9/6/2025).  

    Ke depan, Pemprov Jakarta juga berencana memperluas pelaksanaan CFD ke lima wilayah kota, dengan memilih lokasi-lokasi strategis demi menekan polusi udara.

  • DPR Soal Peluang Bentuk Pansus Pasca Putusan MK soal Pemilu Terpisah

    DPR Soal Peluang Bentuk Pansus Pasca Putusan MK soal Pemilu Terpisah

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah (DPR) masih mendengarkan masukan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal keserentakan pemilu.

    Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada rencana membentuk panita khusus (pansus) untuk merevisi UU Pemilu.

    “Belum diambil keputusan [pembentukan pansus] karena kemarin baru mendengarkan masukan dari pemerintah,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

    Puan melanjutkan, pada Senin kemarin ada rapat pertemuan antara pimpinan DPR, Mendagri, Mensesneg, hingga Perludem untuk berdiskusi mengenai hasil keputusan MK. Dalam pertemuan ini, katanya, DPR baru mendengarkan masukan saja.

    “Dan kemudian nantinya dari DPR sesuai dengan mekanismenya tentu saja akan mengambil langkah-langkah atau mencermati hal tersebut untuk mencari langkah yang terbaik, tentu saja untuk partai politik,” katanya.

    Meski demikian, eks Menko PMK ini tak memungkiri adanya efek putusan MK terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

    “Tentu saja itu akan ada efeknya ke undang-undang pemilu, tapi undang-undang pemilunya juga belum kita bahas, karenanya DPR dan pemerintah akan mencermati keputusan dari MK tersebut,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi dalam putusannya mengubah skema waktu pelaksanaan Pemilu menjadi dua tahap: Pertama, Pemilu Serentak Nasional yaitu Presiden, DPR, dan DPD tetap dilaksanakan pada tahun 2029.  

    Kedua, Pemilu Daerah Pilkada dan Pemilihan Anggota DPRD digeser dua tahun kemudian pada tahun 2031, dan disatukan pelaksanaannya.

  • Legislator Komisi I Sebut Nama Calon Dubes AS dan Jepang Sudah di Meja Pimpinan DPR

    Legislator Komisi I Sebut Nama Calon Dubes AS dan Jepang Sudah di Meja Pimpinan DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyatakan daftar nama calon duta besar (dubes) Indonesia untuk beberapa negara sudah sampai ke meja pimpinan DPR.

    Meski demikan, TB mengaku sampai saat ini Komisi I DPR masih belum tahu persis nama-nama siapa saja yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya dapat informasi bahwa sudah masuk ke pimpinan DPR nama-namanya. Tapi kami belum tahu persis siapa saja,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

    Namun yang jelas, TB menyebut nama yang sudah masuk ke pimpinan bukan hanya calon dubes Amerika Serikat (AS) saja, tetapi juga ada untuk beberapa negara lainnya.

    “Saya dapat informasi bukan hanya dubes AS. Tetapi misalnya ada dubes-dubes lain, kalau tidak salah Korea Utara, kemudian yang belum ada itu mungkin Jepang dan beberapa negara,” ungkapnya.

    Purnawirawan TNI ini melanjutkan, prosedur selanjutnya adalah pimpinan DPR akan menyerahkan ke pimpinan Komisi I supaya bisa cepat melaksanakan rapat dengan para calon dubes.

    “Tetapi bukan tes ya karena kami isinya hanya sifat rapat dengar pendapat. Kemudian melakukan pendalaman tentang tupoksi sebagai duta besar di negara yang dituju dan kemudian apa target yang akan dicapai,” bebernya.

    Dalam rapat tersebut, lanjut TB, Komisi I DPR hanya akan memberikan rekomendasi dan penekanan-penekanan apa saja yang perlu dilakukan para calon dubes.

    “Atau mungkin kalau calon itu tidak cocok Kami hanya menyerahkan pindah tempat. Hanya itu saja. Jadi tidak menyatakan lulus dan tidak lulus. Jadi bukan tes ya,” terangnya.

    Meski demikian, TB belum bisa memastikan kapan rapat pendalaman calon dubes itu berlangsung. Namun, dia berjanji akan segera melangsungkan itu sebelum reses mulai.

    “Ya insyaallah [bulan Juli] sebelum apa itu? Reses. Karena tanggal 24-25 kita sudah reses lagi kan?” ucapnya.

    Lebih jauh, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini menyoroti perlunya atensi khusus terhadap posisi dubes di negara-negara tertentu, misalnya saja untuk urusan Timur Tengah.

    “Itu harus mendapatkan fokus. Nah kemudian secara ekonomis yang ada hubungan timbal balik dengan negara Republik Indonesia tentu harus mendapatkan perhatian. Misalnya Amerika tadi itu ya soal ekonomi yang nanti akan berkembang dan kemudian berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia, tentu harus ditempatkan dubes yang tepat,” tandasnya.

  • Pengawasan ke Polri Lemah, MK Diminta Bubarkan Kompolnas

    Pengawasan ke Polri Lemah, MK Diminta Bubarkan Kompolnas

    Bisnis.com, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk membubarkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang tidak pernah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas Polri.

    Pihak Pemohon, Syamsul Jahidin menyatakan pihaknya telah mengajukan uji materi ke MK untuk menguji Pasal 37 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)

    Alasannya, kata Syamsul, Kompolnas saat ini dinilai hanya menjadi beban negara dan juru bicara sekaligus kepanjangan tangan dari Polri. Padahal, Syamsul mengemukakan bahwa tugas Kompolnas seharusnya adalah menjadi pengawas dan mengontrol semua tindakan Polri yang dianggap melanggar hukum.

    “Keberadaan Kompolnas hanya menambah beban negara karena hanya menjadi juru bicara dan/atau perpanjangan tangan Polri. Akibatnya, menimbulkan ketidakpastian hukum yang berimplikasi lemahnya kontrol hukum terhadap Polri,” tuturnya di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

    Dia juga menjelaskan bahwa Pasal 37 ayat (2) pada UU Polri yang kini tengah diuji di MK terkait pembentukan Kompolnas dinilai tidak logis. Pasal tersebut, kata Syamsul, menempatkan Kompolnas sebagai lembaga yang terus menghamburkan uang negara dan tidak pernah berhasil menjadi lembaga pengawas Polri.

    “Lemahnya pengawasan dari Kompolnas ini berpotensi memungkinkan aparat bertindak represif terhadap seseorang atau kelompok berdasarkan dugaan atau kecurigaan subjektif, tanpa didasarkan pembuktian yang objektif. Hal ini bertentangan dengan prinsip presumption of innocence yang dijamin UUD 1945 dan penghormatan instrumen hak asasi manusia,” katanya.

    Maka dari itu, Syamsul Jahidin dan Ernawati mengajukan uji materi ke MK dan meminta MK menyatakan Pasal 37 ayat (2) UU Polri bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. 

    “Kami juga meminta Mahkamah Konstitusi memerintahkan Presiden Republik Indonesia untuk membubarkan Kompolnas seketika sejak dibacakan dalam putusan,” ujarnya.

  • Pulau Dijual di Situs Internasional, Nusron: Ini Bukan Sekadar Ulah Orang Iseng

    Pulau Dijual di Situs Internasional, Nusron: Ini Bukan Sekadar Ulah Orang Iseng

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengaku heran dengan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang dijual di situs properti internasional.

    Keheranannya ini dia beberkan langsung dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selas kemarin.

    “Saya pakai logika sederhana. Yang berhak menjual itu adalah yang mempunyai barang. Loh ini yang punya barang ini gak menjual. Kok ada? Isu jual-beli ini, ini aneh menurut saya,” bebernya.

    Oleh karena itu, politisi Golkar ini menyebut Kementeriannya sangat berhati-hati dalam menyikapi kasus ini. Bahkan, menurutnya, kasus ini tidak terpisahkan dengan konteks geopolitik.

    “Karena dilalah kok yang ditawarkan kok adalah kawasan-kawasan yang ‘krusial’. Contohnya Anambas ini berdempetan dengan Laut Cina. Kemudian Pulau Sumbawa berdempetan dengan Australia, dan sebagainya,” ucap dia.

    Sebab itu, dalam konteks ini Nusron memandang pihak yang menawarkan empat pulau di Anambas itu bukan sekadar orang iseng, terlebih platform online-nya berada di luar negeri.

    “Ini saya yakin dalam konteks ini tidak sekadar orang iseng atau orang yang main-main di dalam online itu, karena ini adalah online yang ada di luar negeri. Saya yakin ini tentunya ada kaitan geopolitik. Yang itu tidak mungkin bisa saya sampaikan di sini,” tuturnya.

    Adapun, dalam paparannya juga Nusron berujar bahwa sudah terbit Perda Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023–2043. 

    Keempat pulau di Anambas itu yakni Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala, dan Pulau Nako masuk dalam kawasan pariwisata.

    “Jadi kalau masuk kawasan pariwisata, ini sebetulnya masuknya di APL, bukan masuk di hutan. Dan yang satu pulau sudah ada sertifikatnya lengkap, yang lainnya belum lengkap,” pungkasnya.