Category: Bisnis.com Nasional

  • Respons DPR Usai Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober jadi Hari Kebudayaan

    Respons DPR Usai Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober jadi Hari Kebudayaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi X DPR RI buka suara usai Menteri Kebudayaan, Fadli Zon soal penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober atau bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani tak merasa komisinya diloncati akibat tidak adanya informasi langsung karena tidak aturan yang mewajibkan menteri untuk memberitahu DPR soal gagasan yang berkepentingan rakyat.

    “Tetapi paling tidak sebagai mitra harusnya kami diinformasikan. Aturannya enggak ada, yang harus berkonsultasi dulu enggak ada. Tetapi sebagai mitra, kami setidaknya dikasih tahu dahulu jangan tahunya dari media,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Lebih lanjut, Lalu menduga penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober ini dikarenakan pada 1951 Presiden Soekarno bersama Sutan Sjahrir menetapkan dan mengeluarkan simbol Bhineka Tunggal Ika pada 17 Oktober.

    “Karena tanggal 17 Oktober tahun 1951, Bineka Tunggal Ika pertama kali disampaikan. Nah, tentu ini berkaitan dengan kebudayaan sehingga Pak Fadlizon, kemungkinan salah satu pertimbangannya itu,” ucapnya.

    Legislator PKB ini melanjutkan, penentuan pada 17 Oktober ini karena Menteri Kebudayaan dan seluruh jajaran mempertimbangan bahwa budaya Nusantara adalah salah satu fondasi kebhinekaan yang ada.

    Lebih jauh, Lalu juga menyoroti pemerintah perlu memprioritaskan kenudayaan pada tahun anggaran 2026. Pasalnya, dari laporan yang diterima Komisi X DPR, pagu indikatif soal ini terjun bebas dari tahun ini.

    “Pemerintah perlu kiranya memikirkan bahwa kebudayaan menjadi salah satu prioritas yang dianggarkan dalam rangka pelestarian budaya, kemajuan budaya di tahun 2026,” tutupnya.

    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan Hari Kebudayaan jatuh pada 17 Oktober. Ketetapan itu tertuang dalam surat keputusan menteri (kepmen) yang diterbitkan oleh Fadli pekan lalu.   

    Berdasarkan salinan Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia No.162/M/2025 yang tersebar di sejumlah media, perayaan hari baru secara nasional itu ditetapkan berdasarkan 11 payung hukum dalam bentuk undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), keputusan presiden (keppres) serta peraturan menteri.   

    Kepmen No.162/M/2025 itu memuat tiga butir keputusan dari Fadli Zon sebagai menteri. “Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan,” demikian dikutip Bisnis dari butir kesatu Keputusan Menteri (Kepmen) itu. 

  • Puan Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945

    Puan Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal telah menyalahi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    Dia menyebut semua partai politik yang ada di DPR memiliki sikap yang sama yaitu pemilu harus dilakukan selama lima tahun sekali sesuai dengan UUD yang ada.

    “Jadi apa yang sudah dilakukan oleh MK menurut undang-undang itu menyalahi Undang-Undang Dasar,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Dengan begitu pula, lanjutnya, semua partai politik di DPR akan segera menyampaikan sikapnya terkait putusan MK tersebut, meski tidak dibeberkan kapan waktu pastinya.

    “Jadi nanti pada saatnya kami semua partai politik tentu saja sesuai dengan kewenangannya kami menyikapi hal tersebut sesuai dengan kewenangan kami,” tutupnya

    Lebih jauh, Puan mengaku bahwa soal revisi UU Pemilu saat ini pimpinan DPR masih berdiskusi untuk menentukan antara Komisi II DPR atau badan legislasi (baleg) yang akan membahasnya.

    “Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanismenya apakah nanti itu di Baleg, di Komisi II. Jadi antara Komisi II dan Baleg masih akan kami diskusikan di pimpinan,” tegasnya.

    Sementara itu di lain kesempatan, Politisi sekaligus legislator Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda menilai Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan kualitasnya usai mengeluarkan putusan terkait dengan pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal.

    Dia mengatakan seharusnya tugas MK hanya sampai di titik menilai suatu norma undang-undang saja soal apakah itu konstitusional atau inkonstitusional, sehingga tidak sampai membentuk suatu norma tertentu. 

    “Mahkamah men-downgrade dirinya dari yang harusnya hanya menilai satu norma undang-undang terhadap undang-undang dasar apakah bersifat konstitusional atau inkonstitusional, menjadi mahkamah yang membentuk norma,” singgungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

  • Puan Bantah Pembahasan RUU KUHAP Tidak Transparan dan Buru-buru

    Puan Bantah Pembahasan RUU KUHAP Tidak Transparan dan Buru-buru

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani membantah pembahasan revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan tidak transparan.

    Puan menuturkan bahwa saat ini pula pihaknya masih terus melakukan pembahasan secara terbuka dengan mengundang dan menerima masukan dari berbagai pihak atau elemen masyarakat.

    “Kami melakukan pembahasan tersebut secara terbuka, mengundang pihak-pihak yang memang kami harus lakukan bersama-sama untuk bisa melakukan pembahasan tersebut,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Tak sampai di situ, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menekankan bahwa pembahasan revisi UU itu tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, komisi teknis terkait juga sudah membahas revisi ini sejak beberapa bulan lalu hingga sekarang.

    “Jadi kita tidak terburu-buru, kita juga sudah melakukan ini dari bulan-bulan yang lalu, dari sidang-sidang yang lalu,” pungkasnya. 

    Sebagai informasi, pada Senin (14/7/2025) kemarin terdapat sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP, menggelar aksi unjuk rasa guna mengundang debat publik kepada DPR dan pemerintah soal revisi KUHAP.

    Merespons hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman justru mengundang mereka untuk segera datang menghampirinya di Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasinya.

    “Silakan datang nih, ini kan rumah rakyat, rumah mereka. Datang ke sini memberikan lagi aspirasinya seperti apa? Mereka bilang Pak Habiburokhman aja yang kesana. Lah kan saya cuma sendiri, nggak mungkin dong,” ucapnya dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Selasa (15/7/2025).

    Di lain sisi, dia juga menegaskan selama Rapat Paripurna belum dimulai, pihaknya masih bisa menerima masukan terhadap revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    “Sahnya undang-undang itu adalah di Paripurna. Bukan hanya di undang-undang ini sebetulnya. Semua undang-undang. Selama janur kuning Paripurna belum diketuk. Masih terbuka peluang [terima masukan]. Dulu KUHP saja batal,” kata legislator Gerindra tersebut.

  • Puan soal Beras Oplosan: Selidiki Sampai Tuntas!

    Puan soal Beras Oplosan: Selidiki Sampai Tuntas!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak agar kasus beras premium oplosan yang beredar di pasaran untuk dikupas dan diselidiki dengan tuntas. 

    Hal tersebut dirinya sampaikan seusai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025).

    “Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” kata politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

    Puan mengatakan dirinya melihat bahwa saat ini sudah dilakukan tindak lanjut terkait beras oplosan ini. Dia mendukung untuk menindaklanjuti secara hukum pihak-pihak yang melakukan hal tersebut.

    “Dan DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) menilai praktik kecurangan ini disebut berpotensi menimbulkan kerugian hingga hampir Rp100 triliun. 

    Kementan menyebut setidaknya ada 212 merek beras premium yang beredar di pasaran diduga melakukan pengoplosan, pelanggaran standar mutu, berat, hingga harga eceran tertinggi (HET).

    “Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (14/7/2025).

  • 10 Biografi Pahlawan Revolusi Indonesia dan Sejarah G30S PKI

    10 Biografi Pahlawan Revolusi Indonesia dan Sejarah G30S PKI

    Bisnis.com, JAKARTA – Pahlawan revolusi adalah gelar yang diberikan negara kepada sepuluh perwira TNI AD yang gugur dalam peristiwa berdarah Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).

    Mereka gugur setelah diculik dan dibunuh oleh kelompok yang mencoba menggulingkan pemerintahan saat itu. Para tokoh pahlawan revolusi dikenang atas dedikasi dan keberanian mereka dalam mempertahankan kesatuan negara Indonesia.

    Pahlawan revolusi dikenang karena pengorbanannya dalam menjaga keutuhan bangsa dan menolak upaya makar. Peristiwa G30S/PKI menjadi salah satu catatan kelam dalam sejarah Indonesia,  yang memicu perubahan besar dalam struktur pemerintahan dan militer.

    Latar Belakang Pahlawan Revolusi

    Pahlawan revolusi adalah sebutan khusus bagi sepuluh perwira militer Indonesia yang gugur akibat peristiwa G30S/PKI. Mereka menjadi korban karena kesetiaan mereka pada negara dan penolakannya terhadap kudeta.

    Kemudian, pemerintah Indonesia menganugerahkan gelar “Pahlawan Revolusi” kepada mereka melalui Keputusan Presiden No. 111/KOTI/1965. Nama-nama mereka diabadikan dalam Monumen Lubang Buaya dan dikenang setiap tahun pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

    Sejarah G30S/PKI

    Gerakan 30 September (G30S) adalah peristiwa yang terjadi pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965. Sekelompok prajurit yang menamakan diri “Gerakan 30 September” menculik dan membunuh sejumlah jenderal TNI AD, dengan tujuan untuk mencegah adanya kudeta oleh Dewan Jenderal.

    Namun, prajurit Gerakan 30 September ini justru menimbulkan kekacauan besar di tingkat nasional. TNI AD di bawah pimpinan Mayor Jenderal Soeharto segera mengambil alih situasi dan menumpas gerakan tersebut.

    Setelah peristiwa itu, Partai Komunis Indonesia (PKI) dituduh sebagai dalang di balik kudeta dan segera dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Meskipun versi resmi menyebut PKI sebagai pelaku utama, sejumlah sejarawan dan peneliti masih memperdebatkan fakta-fakta yang terjadi di balik kejadian tersebut hingga saat ini.

    Daftar Pahlawan Revolusi Indonesia

    Berikut ini adalah 10 pahlawan revolusi Indonesia lengkap dengan biografi singkat dan sumbangsih mereka:

    1. Jenderal TNI Ahmad Yani

    Jenderal Ahmad Yani adalah Kepala Staf Angkatan Darat yang saat itu tengah memimpin penumpasan pemberontakan DI/TII. Pada malam 1 Oktober 1965, ia diculik dan ditembak mati di rumahnya oleh anggota G30S. Ahmad Yani dikenal sebagai pemimpin tegas yang sangat setia kepada negara.

    Dedikasinya terhadap kesatuan TNI dan penolakannya terhadap segala bentuk kudeta menjadikannya simbol keberanian dan keteguhan dalam menjaga stabilitas nasional.

    2. Letjen R. Suprapto

    Letjen R. Suprapto merupakan mantan Deputi II Menteri Panglima Angkatan Darat. Ia ditangkap di rumahnya dan kemudian dibunuh di Lubang Buaya karena dianggap menentang rencana kudeta.

    Suprapto dikenal sebagai tokoh militer yang rendah hati dan loyal pada pemerintahan. Ia turut berperan dalam restrukturisasi TNI pasca-kemerdekaan.

    3. Letjen M.T. Haryono

    Letjen Mas Tirtodarmo Haryono adalah seorang perwira militer sekaligus diplomat ulung yang fasih dalam berbagai bahasa asing. Ia banyak mewakili Indonesia dalam forum internasional.

    Haryono diculik dan dibunuh oleh G30S karena perannya dalam menjaga netralitas politik militer dan sikap tegasnya terhadap gerakan komunis.

    4. Letjen S. Parman

    Letjen Siswondo Parman adalah ahli intelijen militer yang banyak mengetahui gerakan bawah tanah, termasuk aktivitas PKI. Ia pernah menjabat sebagai Asisten I Menteri Panglima AD bidang intelijen.

    Pengetahuan dan sikap kritisnya terhadap rencana pemberontakan menjadikannya salah satu target utama G30S.

    5. Mayjen Sutoyo Siswomiharjo

    Mayjen Sutoyo menjabat sebagai Kepala Staf Kehakiman Angkatan Darat. Ia dikenal sebagai tentara yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan hukum militer.

    Diculik saat berada di rumahnya dan kemudian dibunuh di Lubang Buaya, Sutoyo dikenang sebagai figur yang menjunjung profesionalisme dalam militer.

    6. Kapten Pierre Tendean

    Kapten Pierre Tendean adalah ajudan Jenderal A.H. Nasution. Ia ditangkap oleh pasukan G30S yang salah mengira dirinya sebagai Nasution.

    Sebagai prajurit muda berdarah campuran Minahasa-Prancis, Pierre dikenang sebagai simbol pengabdian dan semangat juang generasi muda TNI.

    7. Brigjen Katamso Darmokusumo

    Brigadir Jenderal Katamso adalah Komandan Korem 072/Yogyakarta. Ia dikenal disiplin dan dekat dengan masyarakat.

    Pada 1 Oktober 1965, ia diculik oleh simpatisan PKI di Yogyakarta dan dibunuh karena tidak mendukung gerakan tersebut.

    8. Kolonel Sugiyono Mangunwiyoto

    Kolonel Sugiyono adalah Wakil Komandan Korem 072/Yogyakarta yang gugur bersama Katamso. Ia juga menjadi sasaran karena sikap loyalnya terhadap TNI.

    Dedikasinya pada stabilitas keamanan di wilayah Yogyakarta membuatnya dihormati sebagai prajurit yang tidak gentar terhadap ancaman politik.

    9. Briptu Karel Satsuit Tubun

    Karel Satsuit Tubun adalah anggota Brigade Mobil (Brimob) yang saat itu bertugas sebagai pengawal Wakil Perdana Menteri Johannes Leimena. Ia lahir di Tual, Maluku Tenggara, dan dikenal sebagai pribadi yang berani dan penuh dedikasi.

    Pada malam 30 September 1965, saat pasukan G30S hendak menculik Leimena, Tubun yang sedang berjaga tanpa ragu menghadang mereka. Ia tertembak dan gugur di tempat. Pengorbanannya menjadikannya salah satu Pahlawan Revolusi yang mewakili kalangan non-perwira dan anggota Polri.

    10. Brigjen Donald Isaac Panjaitan

    Brigjen D.I. Panjaitan adalah perwira militer yang menjabat sebagai Asisten Logistik Menteri Panglima AD. Ia adalah figur disiplin, religius, dan dekat dengan prajurit bawahan.

    Dia gugur setelah diculik dari rumahnya di Jakarta oleh kelompok G30S dan menjadi salah satu korban kebrutalan yang dimakamkan di Lubang Buaya.

    Peristiwa G30S/PKI bukan hanya soal pembunuhan para jenderal, tetapi juga menjadi titik balik sejarah Indonesia, di mana militer mengambil alih peran politik secara lebih aktif setelahnya. Dalam mengenang mereka, setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

    Disclaimer: Artikel ini dihasilkan dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) dan telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi Bisnis.com untuk memastikan akurasi dan keterbacaan informasi.

  • Hasil Lawatan Prabowo dari Tanah Haram, BRICS, Pusat Eropa, hingga Bastille Day

    Hasil Lawatan Prabowo dari Tanah Haram, BRICS, Pusat Eropa, hingga Bastille Day

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke luar negeri selama 2 pekan terakhir. Dia mengunjungi tanah haram, hadir dalam konferensi tingkat tinggi BRICS di Brasil, bertemu Presiden Uni Eropa, hingga berjumpa Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam peringatan Hari Bastille.

    Hari Bastille adalah momen spesial dalam sejarah Prancis. Momen penyerbuan penjara Bastile pada abad ke 18 lalu yang menandai era munculnya negara modern Prancis dan berakhirnya era monarki absolute. 

    Prabowo menjadi tamu spesial dalam peringatan tersebut. Dia duduk di samping Presiden Prancis Emmanuel Macron. Prabowo juga disambut cukup antusias. Dia dijamu Macron, dalam sebuah jamuan makan malam.

    Namun demikian, rangkaian tour Prabowo ke negara-negara Arab Saudi, Brasil hingga Eropa bukannya tanpa hasil. Sebelum ke Prancis, Prabowo telah bertemu dengan Presiden Uni Eropa, Ursula von der Leyen. Dia membawa sejumlah kesepakatan dalam pertemuan di Brussel, Belgia, Minggu (13/7/2025).

    Presiden Prancis Emmanuel Macron

    Salah satu yang dihasilkan adalah kesepakatan mengenai Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IEU-CEPA. 

    Perjanjian kemitraan ekonomi secara menyeluruh antara kedua negara itu memakan waktu selama 10 tahun dalam rangka negosiasi, dan akhirnya baru disepakati melalui perundingan panjang. 

    Pada keterangan pers bersama di Brussel, Prabowo berterima kasih kepada Presiden von der Leyen yang telah menerimanya pada Minggu siang ini. Dia menyampaikan bahwa pertemuan itu menunjukkan kedua negara memiliki hubungan baik. 

    Prabowo lalu mengumumkan bahwa pada hari ini kedua negara juga telah mencapai kesepakatan pada IEU-CEPA, yang dinilainya merupakan suatu terobosan. 

    “Setelah 10 tahun negosiasi, kami telah menyelesaikan kesepakatan terhadap Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif, yang pada dasarnya adalah perjanjian perdagangan bebas,” ujarnya kepada awak media, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025). 

    Menurut Prabowo, Indonesia dan Uni Eropa telah mencapai banyak kesepakatan dalam pertemuan bilateral ini. Kedua negara juga disebut akan mengakomodasi kepentingan ekonomi satu sama lain yang mencerminkan hubungan saling menguntungkan.

    Timbal Balik Indonesia-Eropa 

    Presiden ke-8 RI itu memaparkan, Uni Eropa adalah negara yang memimpin dalam hal ilmu pengetahuan, teknologi serta keuangan. Sementara itu, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya kritis. 

    Dia menilai kemitraan antara kedua negara, termasuk dengan Asean, akan memberikan kontribusi yang penting terhadap stabilitas ekonomi dan geopolitik dunia. 

    “Kami menilai Eropa penting bagi kami, oleh karena itu kami ingin melihat lebih kehadiran dan partisipasi Eropa pada perekonomian kami,” ucap Prabowo. 

    Pada pertemuan antara pemimpin kedua negara dan jajarannya, terang Prabowo, tidak ada ketidaksepakatan antara Indonesia dan Uni Eropa. 

    “Itu kesimpulan yang kami punya hari ini. Saya pikir dalam era ketidakstabilan dan kebingungan ini, saya kira kita membuat contoh yang tepat,” tuturnya. 

    Di sisi lain, Prabowo juga menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan kekagumannya terhadap Eropa. Di secara blakblakan menyampaikan ingin agar Uni Eropa tumbuh lebih kuat. 

    “Mungkin tidak banyak dari kita yang ingin mengakuinya secara terbuka, tapi saya di sini mengakui terbuka bahwa kami ingin melihat Eropa yang lebih kuat,” ucapnya. 

    Dilansir dari situs Kemenko Perekonomian, perjanjian kemitraan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa itu akan perlu diratifikasi oleh parlemen masing-masing di kedua negara. 

    Terdapat beberapa komoditas utama yang mendominasi ekspor Indonesia ke Eropa yakni minyak kelapa sawit dan turunannya, bijih tembaga, fatty acids (oleokimia), produk alas kaki, bungkil kelapa, besi baja, lemak cokelat dan kopra, serta produk berbasis karet dan mesin.

    Fasilitas Visa Bagi WNI

    Sementara itu, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan fasilitas baru terkait dengan visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal itu disampaikannya usai pertemuan bilateral dengan Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Pada pernyataan pers bersama di Brussel, Belgia, Presiden von der Leyen mengumumkan bahwa Uni Eropa telah mengadopsi kebijakan baru terkait dengan visa cascade. 

    Dia menuturkan, para WNI yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan Visa Schengen yang bersifat multi-entry. 

    “Artinya dari sekarang hingga seterusnya, warga negara Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan bisa mengajukan Visa Schengen multi-entry,” terangnya pada pernyataan pers bersama dengan Prabowo di Brussel, Belgia, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025). 

    Untuk diketahui, Visa Schengen berlaku untuk mengunjungi negara-negara di Eropa dengan alasan pariwisata, bisnis, pameran dagang, atau tujuan lainnya di luar mendapat pekerjaan selama maksimal 90 hari. 

    Dilansir dari situs resmi Kedutaan Besar Jerman, yang merupakan salah satu anggota Uni Eropa, negara-negara yang dapat dikunjungi dengan visa tersebut adalah Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Islandia, Italia, Kroasia dan Latvia. 

    Kemudian, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Norwegia, Polandia, Portugal, Prancis, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Slovenia, Swedia, Swiss, Spanyol, Yunani.

    “Ini akan memudahkan kunjungan dan juga untuk berinvestasi, belajar dan menjalin hubungan. Intinya, kita membangun jembatan antara masyarakat kita, Pak Presiden,” ujar von der Leyen. 

  • Biografi Tan Malaka: Bapak Republik, Pahlawan Nasional, & Pemikir Madilog

    Biografi Tan Malaka: Bapak Republik, Pahlawan Nasional, & Pemikir Madilog

    Bisnis.com, JAKARTA – Tan Malaka adalah seorang tokoh revolusioner Indonesia yang dikenal sebagai Bapak Republik. Tan Malaka juga penulis karya monumental “Madilog”. Lahir di Sumatera Barat pada awal abad ke-20, Tan Malaka memainkan peran penting dalam gerakan kemerdekaan Indonesia dari dalam dan luar negeri.

    Tan Malaka begitu penting dalam membentuk arah republik yang merdeka karena pemikiran, perjuangan, dan karya-karyanya. Artikel ini mengupas siapa Tan Malaka, dari latar belakang hingga warisan ideologisnya.

    Biografi Tan Malaka

    Tan Malaka, bernama asli Ibrahim Datuk Tan Malaka, lahir pada 2 Juni 1897 di Nagari Pandam Gadang, Sumatera Barat. Ia berasal dari keluarga aristokrat Minangkabau dan sejak muda dikenal cerdas serta memiliki semangat belajar tinggi.

    Setelah menempuh pendidikan di Kweekschool Fort de Kock dan Belanda, pemikirannya mulai berkembang ke arah sosialisme dan perlawanan terhadap kolonialisme.

    Kiprahnya tak hanya dikenal di Indonesia, tapi juga di panggung internasional, khususnya saat bergabung dengan Komunis Internasional (Comintern) dan aktif di Asia serta Eropa.

    Ia dikenal sebagai penulis karya penting “Madilog” dan otobiografi revolusionernya “Dari Penjara ke Penjara”. Meski wafat secara tragis pada 21 Februari 1949, Tan Malaka baru diakui sebagai Pahlawan Nasional Indonesia pada tahun 1963.

    Profil Singkat Tan Malaka

    Nama Lengkap: Ibrahim Gelar Datuk Sutan Malaka
    Tanggal Lahir: 2 Juni 1897
    Tempat Lahir: Nagari Pandan Gadang, Sumatera Barat
    Tanggal Wafat: 21 Februari 1949
    Julukan: Bapak Republik Indonesia
    Pendidikan: Rijkskweekschool, Haarlem, Belanda
    Status: Pahlawan Nasional (ditetapkan 1963)

    Latar Belakang dan Pendidikan

    Tan Malaka lahir dari keluarga aristokrat Minangkabau yang menjunjung tinggi nilai pendidikan dan Islam. Ia menempuh pendidikan awal di Kweekschool Fort de Kock (Bukittinggi) sebelum menerima beasiswa ke Belanda. Di sana, ia belajar di Sekolah Guru Rijkskweekschool di Haarlem.

    Pendidikan di Belanda membuka wawasan Tan Malaka terhadap dunia barat, termasuk ide-ide sosialisme dan perjuangan kelas. Interaksi dengan gerakan buruh dan intelektual kiri di Eropa membentuk dasar pemikiran politiknya. Ia mulai terlibat dalam pergerakan sosial dan menulis gagasan-gagasan pembebasan rakyat Indonesia.

    Transformasi Ideologis dan Aktivisme

    Setelah mengenal sosialisme, Tan Malaka mulai mengkritik sistem kolonial dan feodalisme di tanah air. Ia menjadi aktivis internasional yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia melalui jaringan komunis internasional.

    Kesadarannya tumbuh bahwa revolusi bukan hanya persoalan kemerdekaan dari kolonial, tetapi juga transformasi sosial dan ekonomi. Keterlibatannya dalam pergerakan buruh internasional memperkuat posisinya sebagai aktivis ideologis.

    Ia aktif dalam organisasi-organisasi buruh di Belanda dan kemudian di Asia Tenggara. Pemikiran Tan Malaka mengalami evolusi, dari Marxisme ortodoks ke pendekatan kritis yang kemudian dituangkan dalam “Madilog”.

    Peran Tan Malaka di Comintern dan Pendiri Partai

    Tan Malaka adalah seorang komunis dan pernah menjadi tokoh Partai Komunis Indonesia alias PKI. Pada tahun 1923, Tan Malaka hadir dalam Kongres Komunis Internasional (Comintern) di Moskwa dan aktif di Canton Conference, Tiongkok. Ia berperan sebagai perwakilan dari Asia Tenggara dan memperjuangkan suara Indonesia di forum internasional.

    Tan Malaka pecah kongsi dengan PKI setelah Peristiwa Pemberontakan 1926 yang gagal. Dia dalam banyak referensi sejarah, disebut menentang aksi PKI yang dinilainya terlalu tergesa-gesa.

    Ia kemudian mendirikan Partai Republik Indonesia dan menjadi inisiator Persatuan Perjuangan, sebuah aliansi yang menolak kompromi politik dengan Belanda. Tan Malaka juga mendirikan Partai Murba (Musyawarah Rakyat Banyak), yang menjadi kendaraan politik untuk perjuangan ideologisnya.

    Madilog dan Autobiografi

    “Madilog” (Materialisme, Dialektika, Logika) ditulis saat pengasingan di Padangpanjang antara 1942–1943. Buku ini adalah sintesis antara pemikiran rasional dan revolusioner untuk membangun kesadaran bangsa Indonesia yang berpikir logis dan kritis.

    Pemikiran Tan Malaka dalam “Madilog” menolak tahayul dan fatalisme. Ia menyerukan agar rakyat berpikir rasional, ilmiah, dan progresif.

    Autobiografi “Dari Penjara ke Penjara” (From Jail to Jail) ditulis sebagai rekaman perjalanan hidup, pengasingan, dan perjuangannya di berbagai negara. Buku ini menjadi sumber primer untuk memahami karakter, strategi, dan filsafat hidup Tan Malaka.

    Konflik Politik dan Pengasingan

    Tan Malaka kerap berselisih dengan tokoh-tokoh nasional seperti Sukarno, Sjahrir, dan PKI karena perbedaan strategi revolusi. Ia menolak perjanjian-perjanjian dengan Belanda dan menentang politik diplomasi yang dianggapnya melemahkan perjuangan rakyat.

    Konflik ini membuatnya berada dalam posisi terasing dalam politik nasional. Ia beberapa kali ditahan, diasingkan ke berbagai negara, dan hidup dalam penyamaran. Namun, ia tetap menulis dan menyebarkan ide-idenya secara luas.

    Wafatnya Tan Malaka

    Tan Malaka ditangkap dan dieksekusi oleh pasukan TNI di Kediri, Jawa Timur, pada 21 Februari 1949, dalam suasana revolusi fisik. Eksekusinya hingga kini masih menjadi kontroversi sejarah.

    Pada tahun 1963, Presiden Soekarno secara resmi menetapkan Tan Malaka sebagai Pahlawan Nasional. Namanya mulai dikenal luas kembali di kalangan akademisi dan aktivis muda sebagai simbol pemikir merdeka dan revolusioner.

    Fakta Unik Tan Malaka

    Memiliki lebih dari 20 nama samaran untuk menghindari deteksi kolonial dan lawan politik.
    Pemikiran Tan Malaka memengaruhi gerakan kiri di Asia Tenggara.
    Ia disebut sebagai salah satu pemikir revolusioner paling orisinal dari Asia oleh sejarawan internasional.

    Kutipan Tan Malaka

    “Kita tidak bisa mendirikan Indonesia merdeka dengan kebodohan dan ketakutan.”
    “Orang yang tidak berani berpikir tidak akan pernah bisa berpikir merdeka.”

    FAQ

    Siapa Tan Malaka? Seorang revolusioner Indonesia, penulis Madilog, dan Pahlawan Nasional.
    Apa saja karya utama Tan Malaka? Madilog dan Dari Penjara ke Penjara.
    Apa kontribusinya bagi Indonesia? Memperjuangkan kemerdekaan dan membangun fondasi ideologis rakyat berpikir kritis.
    Bagaimana Tan Malaka wafat? Dieksekusi di Kediri oleh TNI pada 1949.

    Tan Malaka bukan hanya tokoh sejarah, melainkan simbol perjuangan intelektual dan ideologis bangsa. Pemikirannya tentang pendidikan, kemerdekaan sejati, dan kesetaraan sosial masih sangat relevan untuk generasi muda Indonesia hari ini.

    Referensi Resmi:

    Disclaimer: Artikel ini dihasilkan dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) dan telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi Bisnis.com untuk memastikan akurasi dan keterbacaan informasi.

  • Penetapan Hari Kebudayaan Tuai Polemik, PDIP dan Fadli Zon Satu Suara

    Penetapan Hari Kebudayaan Tuai Polemik, PDIP dan Fadli Zon Satu Suara

    Bisnis.com, JAKARTA — Penetapan peringatan Hari Kebudayaan pada tanggal 17 Oktober memicu polemik. Banyak pihak mengkritisi keputusan Menteri Kebudayaan Fadli Zon itu karena bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto.

    Menariknya, setelah sempat tak terdengar,  Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional merujuk pada tanggal penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.

    Adapun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.

    “PP tersebut menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa,” kata Fadli dilansir dari Antara, Selasa (15/7/2025).

    “Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia, yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman.”

    Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, menurut dia, antara lain ditujukan untuk memperkuat identitas nasional dengan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol pemersatu.

    “17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa,” kata Fadli.

    Penetapan Hari Kebudayaan Nasional juga dimaksudkan untuk mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan serta meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai budaya Indonesia.

    Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman publik tentang kebudayaan nasional, memperkuat peran kebudayaan dalam upaya memajukan peradaban bangsa, serta menjadikan kebudayaan sebagai landasan pembangunan karakter dan kesejahteraan bangsa.

    PDIP: Jangan Disimplifikasi

    Sementara itu, legislator PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima menyambut baik dan mengapresiasi Menteri Kebudayaan, Fadli Zon yang menetapkan Hari Kebudayaan jatuh setiap 17 Oktober, yang juga ternyata bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut dia, hal tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi pemerintah tidak hanya terbatas pada persoalan politik dan ekonomi saja, tetapi juga melihat bahwa fondasi kebudayaan juga penting.

    Lebih lanjut, dia juga merasa seharusnya penetapan Hari Kebudayaan jangan disimplifikasi atau disederhanakan dengan hari lahirnya Prabowo. 

    “Saya kira Pak Prabowo juga tidak akan suka kalau hari kelahirannya, kemudian dijadikan sebagai satu hal yang monumental seperti Hari Kebudayaan. Pak Prabowo sadar benar sebagai negarawan, tidak maulah bicara soal kebudayaan itu kemudian dianalogikan dengan hari kelahirannya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

    Politisi PDIP ini berpandangan bahwa menetapkan Hari Kebudayaan nasional sama artinya dengan menempatkan kebanggaan bangsa. Bahkan, dia menyebut misalnya saja lagu Indonesia Raya, Halo Halo Bandung, dan Maju Tak Gentar mampu menyatukan semangat untuk merdeka.

    “Peradaban bangsa ini adalah sesuatu hal yang harus kita jadikan sebagai value, core value, pembangunan nation and character bangsa kita. Bangsa yang besar karena faktor keyakinan budayanya itu menjadi value bangsa,” ucapnya.

    Dengan demikian, Aria berharap dengan adanya Hari Kebudayaan ini dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih bangga dengan berbagai peradaban yang dilahirkan oleh para leluhur dan tokoh-tokoh sebelumnya.

    “Dan itu mampu memproteksi budaya-budaya Barat, budaya-budaya Arab, budaya-budaya luar yang akan menjadikan bangsa ini tidak berkarakter dan tidak bangga dengan dirinya,” pungkasnya.

    Penetapan Hari Kebudayaan

    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan Hari Kebudayaan jatuh pada 17 Oktober. Ketetapan itu tertuang dalam surat keputusan menteri (kepmen) yang diterbitkan oleh Fadli pekan lalu.  

    Berdasarkan salinan Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia No.162/M/2025 yang tersebar di sejumlah media, perayaan hari baru secara nasional itu ditetapkan berdasarkan 11 payung hukum dalam bentuk undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), keputusan presiden (keppres) serta peraturan menteri.  

    Kepmen No.162/M/2025 itu memuat tiga butir keputusan dari Fadli Zon sebagai menteri. “Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan,” demikian dikutip Bisnis dari butir kesatu Keputusan Menteri (Kepmen) itu. 

    Adapun 17 Oktober diketahui merupakan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. Dia lahir pada 17 Oktober 1951. Kini Prabowo juga diketahui merupakan Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, di mana Fadli Zon menjabat sebagi Wakil Ketua Umum dan Wakil Ketua Dewan Pembina.  

  • PDIP Dorong Kodifikasi dibanding Buat Omnibus Law UU Politik

    PDIP Dorong Kodifikasi dibanding Buat Omnibus Law UU Politik

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima berpendapat bahwa pendekatan kodifikasi lebih tepat dibandingkan dengan omnibus law dalam merevisi Undang-Undang Pemilu.

    Aria menuturkan bahwa lodifikasi cara pandang merevisi UU Pemilu dapat menjadi holistik atau menyeluruh. Ini juga karena setiap UU kepemiluan memiliki keterkaitannya masinga-masing.

    “Saling keterkaitannya ada gitu antara UU partai politiknya, UU pemilunya, UU mungkin sampai pada kedudukan lembaga-lembaga seperti DPR nya, UU KPU nya, Bawaslunya. Semua harus terintegrasi dalam suatu alur yang sama satu persepsi dan satu perspektif,” katanya dikutip, Selasa (15/7/2025).

    Adapun, satu persepsi sama yang dimaksud Aria adalah berkenaan tentang pemilu yang demokratis, baik penyelenggaraannya, pelaksana, pengawasnya partai politik, hingga pemilihnya.

    “Saya sepakat kalau UU nanti lebih kodifikasi, daripada omnibus law atau sendiri sendiri ya,” tuturnya.

    Meski demikian, Aria belum bisa memastikan bagaimana teknis pengelompokan dalam kodifikasi nantinya, karena masih butuh pendalaman lebih lanjut. Namun yang jelas, kodifikasi itu nanti harus mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kita harus evaluasi, termasuk kenapa terjadi PSU atau pemilu ulang. Itu jadi bahan kajian dalam merumuskan UU. Siapa bertugas apa, untuk kepentingan siapa, oleh siapa. Transparansi dan partisipasi publik, terutama dari kalangan intelektual kampus dan non-kampus, juga penting untuk dilibatkan dalam pembahasan ini,” urainya.

    Sebelumnya, DPR telah menyetujui kodifikasi dan kompilasi UU Paket Pemilu dan partai Politik menjadi bagian dari aturan rencana strategis (Renstra) DPR periode 2025-2029. 

    Hal tersebut disetujui dalam Sidang Paripurna ke-23 laporan dari Badan Legislasi (Baleg) di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (8/7/2025). 

    “Laporan Baleg terhadap hasil pembahasan rancangan Peraturan DPR RI tentang Renstra DPR RI 2025-2029, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan DPR RI?” kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir di ruang paripurna. 

    Kemudian, pernyataan itu disetujui oleh 316 peserta rapat paripurna yang hadir. Dalam hal ini, Adies mengatakan bahwa kodifikasi dan kompilasi UU Paket Pemilu dan partai Politik bakal ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.

  • Usai Eks Petinggi GoTo, Kejagung Periksa Nadiem Makarim Hari Ini

    Usai Eks Petinggi GoTo, Kejagung Periksa Nadiem Makarim Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

    Penasihat Hukum Nadiem Makariem, Hotman Paris Hutapea menjelaskan kliennya akan hadir lebih pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara itu jadwal pemeriksaan Nadiem Makariem sekitar pukul 09.00 WIB.

    Nadiem Makariem sendiri akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

    “Hadir jam 08.00 WIB nanti,” tuturnya di Jakarta, dikutip Selasa (15/7/2025).

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyebut alasan penyidik kembali memanggil Nadiem Makariem untuk kedua kalinya karena ada sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan Kantor PT GoTo beberapa waktu lalu dan akan dikonfirmasi kepada mantan Bos GoJek tersebut.

    Harli menegaskan bahwa barang bukti itu tidak hanya akan dikonfirmasi ke Nadiem Makariem saja, tetapi juga ke beberapa pihak lain yang diduga kuat mengetahui perkara korupsi pengadaan chromebook tersebut.

    “Semua pihak yang berkaitan nanti akan diperiksa. Penyidik tentunya sudah kaji dan menilai barang bukti itu,” ujarnya

    Sebelumnya, Pihak mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) itu meminta penundaan pemeriksaan di Kejagung dalam kasus pengadaan Chromebook.

    Hal tersebut disampaikan oleh kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, pemeriksaan kliennya itu ditunda hingga Selasa (15/7/2025).

    “Tunda satu Minggu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

    Petinggi GoTo

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Andre Soelistyo terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Andre Soelistyo itu diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp9,9 triliun.

    “Yang bersangkutan sudah hadir dan kini sedang diperiksa penyidik ya,” tutur Harli di Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Berdasarkan catatan Bisnis, tim penyidik Kejagung juga telah melakukan upaya cegah terhadap mantan Menbudristekdikti Nadiem Makariem agar tidak melarikan diri ke luar negeri. 

    Harli menjelaskan bahwa pencegahan itu dilakukan agar Nadiem Makariem tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan kasus pengadaan chromebook berjalan di Kejagung.

    “Kami sudah upayakan cegah per tanggal 19 Juni 2025 dan berlaku selama 6 bulan ke depan,” katanya.

    Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.

    Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook. 

    Adapun, rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut. 

    Di samping itu, korps Adhyaksa juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara Chromebook tersebut.