Category: Bisnis.com Nasional

  • Profil Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Baru Dilantik Prabowo

    Profil Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Baru Dilantik Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Irjen Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Berdasarkan pantauan Bisnis, upacara pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

    Proses ini dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan oleh para pejabat yang dilantik, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

    Lantas, bagaimana profil Kepala BNN Suyudi?

    Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994.

    Dia merupakan polisi dengan spesialis reserse. Sebab, Suyudi telah menjabat sejumlah jabatan reserse dalam perjalanan kariernya. Misalnya, Suyudi pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Kanit Jatanras Polda Metro Jaya.

    Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, dan Kanit Resmob Bareskrim Polri.

    Selain di bidang reserse, Suyudi juga telah memimpin sejumlah satuan kepolisian. Kepemimpinan Suyudi diawali dengan Kapolsek Pasar Minggu, Tanah Abang dan Penjaringan.

    Selain itu, Suyudi juga didapuk sebagai Kapolres seperti Kapolres Majalengka, Bogor, Bogor Kota hingga Metro Jakarta Pusat dalam periode 2014-2017.

    Suyudi juga sempat menjabat sebagai pejabat di Bareskrim Polri seperti Wadirtipidsiber, Wadirtipideksus dan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri pada 2020.

    Selanjutnya, jenderal Polisi bintang dua ini pernah menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2019) dan Wakapolda Metro Jaya (2023). Adapun, jabatan kepemimpinan Suyudi di korps Bhayangkara terakhir yaitu Kapolda Banten (2024) dan selanjutnya dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri.

  • Sah! Prabowo Lantik 8 Duta Besar RI, Indonesia Akhirnya Punya Dubes di AS

    Sah! Prabowo Lantik 8 Duta Besar RI, Indonesia Akhirnya Punya Dubes di AS

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik delapan orang Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).

    Para duta besar ini akan mewakili Indonesia di berbagai negara mitra strategis maupun lembaga internasional. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Upacara pelantikan delapan duta besar tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI.

    Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden yang diikuti para pejabat tersebut.

    Berikut nama Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI yang dilantik oleh Presiden Prabowo

    1. Toferry Primada Soetikno, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Meksiko Serikat, merangkap Belize, Republik El Savador, dan Republik Guatemala

    2. Dwisuryo Indroyono Soesilo, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Amerika Serikat

    3. Andhika Chrisnayudhanto, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federasi Brasil

    4. Abdul Kadir Jailani, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federal Jerman

    5. Judha Nugraha, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Persatuan Emirat Arab

    6. Imam As’ari, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Ekuador

    7. Umar Hadi, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi-Organisasi Internasional lainnya di New York, dan International Seabed Authority (ISA)

    8. Sidharto Reza Suryodipuro, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan Organisasi-Organisasi Internasional lainnya di Jenewa

    Beberapa pejabat dan menteri Kabinet Merah Putih turut menghadiri upacara pelantikan yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

  • Harapan Mensesneg Usai DPR Ketok RUU BP Haji jadi Kementerian Haji

    Harapan Mensesneg Usai DPR Ketok RUU BP Haji jadi Kementerian Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan ‘naik kelas’ menjadi kementerian. Transformasi ini setelah Komisi VIII bersama pemerintah membahas RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan perubahan BP Haji tengah dimatangkan di DPR dan direncanakan dibahas dalam rapat paripurna pada hari Selasa (26/8/2025).

    Menurutnya, perubahan itu diharapkan membawa dampak positif bagi pelaksanaan haji Indonesia ke depannya.

    “Harapannya jelas hanya satu pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” katanya kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).

    Ketika ditanya mengenai apakah akan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) baru, Prasetyo menegaskan presiden akan mengeluarkan aturan tersebut.

    “Pasti,” tegas Prasetyo.

    Adapun, alasan pembentukan kementerian baru ini adalah hasil evaluasi pelaksanaan haji tahun lalu yang masih memiliki banyak permasalahan.

    Diketahui, pada Jumat (25/8/2025), Komisi VIII DPR menggelar rapat yang salah satu poin pembahasan adalah perubahan BP Haji menjadi kementerian. 

    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan perubahan telah sesuai keinginan DPR RI dan disepakati Panitia Kerja (Panja) RUU Haji.

    Dia mengatakan pembahasan RUU akan terus dipercepat agar bisa diselesaikan. Meski begitu, panja masih belum membahas bab mengenai kelembagaan dan strukturnya.

    “Ya pokoknya strukturnya sampai di situ. Sekali pun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional,” jelasnya seperti dilansir Bisnis.com.

    Nantinya, kata dia, berbagai usulan DPR terhadap RUU ini masih perlu ditinjau dan menunggu tanggapan dari pemerintah lebih lanjut. 

  • Polemik Gaji DPR, Kesenjangan Sosial Bagi Rakyat Indonesia

    Polemik Gaji DPR, Kesenjangan Sosial Bagi Rakyat Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Dalam sepekan terakhir, gaji DPR yang naik atau mendapatkan tunjangan rumah hingga Rp50 juta per bulan sebagai menjadi viral di media social dan menjadi perbincangan dunia maya.

    Polemik gaji DPR ini menjadi pembahasan panjang di media social Indonesia, sebab netizen membandingkan dengan gaji-gaji pimpinan di negara-negara lain. Sebab, beberapa negara menggaji pejabat negara tidak lebih dari 5x UMR di negara tersebut.

    Adapun gaji DPR di Indonesia mencapai Rp154 juta atau 28 kali UMR Kota Jakarta. Rinciannya ada tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta dan gaji pokok plus tunjangan lainnya sebesar Rp104 juta.

    Jika dibagi 30 hari, setiap anggota DPR mendapatkan lebih dari Rp3 juta per hari—jumlah yang sangat jauh dari keberuntungan buruh dan pekerja informal. Mereka harus berjuang mati-matian untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sementara anggota DPR menikmati kemewahan dari uang rakyat.

    Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, kembali mengingatkan tentang kenyataan pahit soal ketimpangan pendapatan yang terus menganga di Indonesia. Menurutnya, saat rakyat berjuang keras mencari nafkah, anggota legislatif justru menikmati penghasilan yang fantastis setiap bulan.

    Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, dia menyoroti betapa jauh berbeda pendapatan anggota DPR RI dari para buruh, pekerja informal, dan pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi bangsa.

    Contoh nyata dari ketimpangan pendapatan ini adalah buruh outsourcing di Jakarta yang hanya menerima upah minimum sekitar Rp5,2 juta per bulan, atau sekitar Rp170 ribu per hari. Sangat menyedihkan. Banyak buruh yang bekerja di koperasi, yayasan, maupun sektor jasa lainnya hanya mampu menelan Rp1,5 juta per bulan—setara Rp50 ribu per hari.

    Bahkan, pengemudi ojek online seperti Gojek dan Grab, yang saat ini semakin banyak jumlahnya, hanya bisa mengantongi rata-rata Rp600 ribu per bulan—sekitar Rp20 ribu per hari.

    “Ibarat bayi mendapatkan susu, anggota DPR bisa menikmati Rp3 juta lebih setiap hari, sementara buruh di jalanan cuma mendapatkan Rp20 ribu. Mereka inilah yang benar-benar menopang roda ekonomi nasional, tetapi belum mendapatkan perlindungan dan penghargaan yang layak,” tegas Iqbal dalam pernyataannya pada Sabtu (23/8/2025).

    Selain soal ketimpangan pendapatan, Said Iqbal juga mengkritik sistem ketenagakerjaan yang dinilai sangat timpang. Banyak buruh yang bekerja dalam sistem outsourcing dan tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga rentan di-PHK kapan saja tanpa kepastian keamanan ekonomi.

    Dia menambahkan, sistem pensiun anggota DPR pun dinilai tidak adil, karena mereka yang hanya bekerja selama lima tahun bisa mendapatkan pensiun seumur hidup, sementara nasib pekerja puluhan tahun masih dalam ketidakpastian.

    Salah satu tuntutannya adalah reformasi sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi pekerja di seluruh negeri. “Pekerja di garis terdepan dalam pembangunan bangsa harus dihormati dan dilindungi, bukan justru dibiarkan hidup dalam kemiskinan dan ketidakpastian,” tegas Iqbal.

    Kata-kata Said Iqbal ini menjadi pengingat penting bahwa ketimpangan pendapatan di Indonesia harus menjadi perhatian utama pemerintah dan seluruh elemen bangsa. Kesejahteraan pekerja adalah indikator keberhasilan pembangunan nasional, dan harus ada reformasi nyata agar keadilan sosial bisa benar-benar tercapai.

    Polemik Tunjangan Rumah DPR

    Anggota DPR 2024-2029 di Indonesia memperoleh tambahan tunjangan senilai Rp50 juta sebagai kompensasi dari dihapusnya fasilitas rumah pejabat. Tambahan tunjangan itu terjadi ketika pemerintah sedang menggenjot efisiensi anggaran dan wacana menyesuaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional alias JKN.

    Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu soal adanya kenaikan gaji anggota DPR. Dia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, melainkan perubahan fasilitas terkait rumah jabatan.

    Menurutnya, skema kompensasi tersebut diberikan semata-mata karena anggota DPR tidak lagi memperoleh fasilitas rumah dinas sebagaimana periode sebelumnya. Dengan begitu, kompensasi dianggap sebagai pengganti fasilitas, bukan penambahan penghasilan baru.

    “Engggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan kompensasi uang rumah, itu saja, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” kata Puan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (17/8/2025).

    Sebelumnya, isu seputar gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut mencapai Rp3 juta per hari viral di media sosial. Apalagi, jika dikalkulasi, besar gaji DPR per bulan bisa mencapai Rp90 juta.

    Ini Gaji DPR

    DPR RI mendapat pendapatan per bulan yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.

    Gaji pokok anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pemimpin Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

    Diketahui, gaji pokok anggota DPR dibagi menjadi tiga kategori utama yakni gaji anggota, gaji anggota merangkap wakil ketua, serta gaji anggota merangkap ketua.

    Sedangkan tunjangan DPR RI diatur dalam Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

    Berikut ini rincian gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI per bulannya.

    Gaji dan Tunjangan DPR RI

    Gaji Ketua DPR
    Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 menyebutkan bahwa gaji ketua DPR sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sedangkan untuk gaji Wakil ketua DPR sebesar Rp4.620.000 per bulan.

    Gaji Anggota DPR
    Peraturan Pemerintah tersebut juga menetapkan gaji anggota DPR RI sebesar Rp4.200.000 per bulan.

    Tunjangan Ketua dan Anggota DPR
    Selain gaji, ketua dan anggota DPR juga menerima beberapa tunjangan dan fasilitas. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

    Tunjangan yang Diterima Ketua dan Anggota DPR seperti:

    Tunjangan anak 2% dari gaji pokok.
    Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji ketua dan anggota DPR
    Tunjangan jabatan. Ketua DPR menerima Rp18.900.000, wakil ketua DPR Rp15.600.000, sedangkan anggota Rp9.700.000.
    Uang sidang/paket Rp2.000.000
    Tunjangan komunikasi intensif ketua DPR menerima Rp16.468.000, wakil Rp16.009.000, dan anggota Rp15.554.000.
    Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran. Ketua DPR sebesar Rp5.250.000, diikuti wakil ketua menerima Rp4.500.000, sedangkan anggota DPR Rp3.750.000
    Tunjangan kehormatan Rp6.690.000 untuk ketua DPR, Rp6.450.000 untuk wakil ketua dan anggota DPR menerima Rp.5.580.000.
    Tunjangan PPh pasal 21 Rp2.699.813.
    Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan.

  • Bahlil Siap Mundur Jika Kursi Golkar di DPR Turun Saat Pemilu 2029

    Bahlil Siap Mundur Jika Kursi Golkar di DPR Turun Saat Pemilu 2029

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia siap mengundurkan diri jika gagal menorehkan prestasi di Pemilu 2029. Prestasi yang dimaksud adalah penambahan kursi bagi kader Golkar di DPR RI.

    “Kalau ketua umum partai, kursinya turun, ya mohon maaf. Prestasinya tidak bagus. Dan kalau itu terjadi, saya juga harus tahu diri,” katanya saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulawesi Tengah di Palu, Minggu (24/8/2025).

    Bahlil menjelaskan key performance indicator (KPI) seorang ketua umum dan pengurus partai, terletak dari seberapa banyak penambahan kursi.

    Sementara itu, dalam sejarah Golkar pascareformasi, hanya dua sosok ketua umum yang mampu menaikkan jumlah kursi, yakni Akbar Tanjung di tahun 2004 dan Airlangga Hartarto di tahun 2024.

    “Kalau sekarang 102 kursi di DPR RI, maka harus kita naikkan menjadi di atas 102. Berapa-nya? Itu soal lain,” kata Bahlil.

    Menurut dia, semua pihak seharusnya mengakui kesuksesan dari sosok pemimpin partai yang berhasil. Untuk meningkatkan perolehan kursi Golkar sebagai partai politik dan menjadi instrumen politik pemerintah, maka harus mempunyai kreativitas.

    “Kesejahteraan, pemerataan, mewujudkan undang-undang dasar dan Pancasila sebagai bagian penting dalam perjuangan kita,” pesannya.

    Bahlil juga memberikan catatan khusus untuk Golkar Sulteng di bawah kepemimpinan M Arus Abdul Karim. Pada Pemilu 2024, Golkar Sulteng mampu mengantarkan dua kadernya ke DPR RI, serta membawa sembilan kader menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 13 daerah se Sulteng.

    Bahkan, dari kesuksesan itu, Bahlil memberikan diskresi kepada Arus A Karim untuk menjadi Ketua Golkar Sulteng untuk periode ketiga masa bakti 2025-2030. Dia berpesan, konsekuensi dari keputusan itu harus menaikkan jumlah kursi di DPRD kabupaten/kota, provinsi dan pusat.

    “Golkar ini partai lama. Kita enggak ada untungnya menang tetapi kursi turun. Enggak penting menang, yang penting kursi naik,” katanya menegaskan.

  • Soal Anak Kecil Meninggal Cacingan, Puan Dorong Posyandu & Pemda Proaktif

    Soal Anak Kecil Meninggal Cacingan, Puan Dorong Posyandu & Pemda Proaktif

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani meminta agar posyandu dan pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia proaktif dalam menangani masalah kesehatan menyusul kasus bocah di Sukabumi yang meninggal akibat infeksi cacing gelang. 

    Puan menjelaskan hal itu bisa dilaksanakan mulai dari tingkat RT dan RW untuk meninjau warganya yang membutuhkan layanan kesehatan.

    “Harusnya bisa ketua RT, ketua RW yang ada di wilayah-wilayah tersebut, di desa-desa tersebut untuk bisa meninjau, melihat warganya kalau memang membutuhkan cek kesehatan,” katanya beberapa waktu lalu, dikutip Minggu (24/8/2025).

    Apalagi bagi warga yang memiliki kesulitan ekonomi, dia meminta agar pengurus RT/RW membantu membuatkan BPJS atau melaporkan ke pemerintah daerah.

    “Jadi kita proaktif lah sama-sama untuk mendorong jangan sampai hal ini terulang kembali,” katanya.

    Begitupun mengenai masih minimnya pemerataan bantuan sosial kepada warga yang kurang mampu dan tidak tepat sasaran, Puan mendorong berbagai pihak terkait melakukan evaluasi secara menyeluruh.

    Menurutnya program bantuan sosial harus didapatkan oleh rakyat yang membutuhkan, sehingga kesejahteraan masyarakat terjamin.

    “Nah ini juga menjadi satu hal yang harus kita evaluasi bersama bahwa mungkin masih ada di wilayah-wilayah tertentu yang program-program sosial yang seharusnya didasarkan rakyat yang membutuhkan kemudian belum mendapatkan,” ujarnya.

  • BP Haji Bakal Menjadi Kementerian, Istana: Semoga Pelaksanaan Haji Jauh Lebih Baik

    BP Haji Bakal Menjadi Kementerian, Istana: Semoga Pelaksanaan Haji Jauh Lebih Baik

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan ‘naik kelas’ menjadi kementerian. Transformasi ini setelah Komisi VIII bersama pemerintah membahas RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan perubahan BP Haji tengah dimatangkan di DPR dan direncanakan dibahas dalam rapat paripurna, Selasa (26/8/2025).

    Menurutnya perubahan itu diharapkan membawa dampak positif bagi pelaksanaan haji Indonesia ke depannya.

    “Harapannya jelas hanya satu pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” katanya kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).

    Ketika ditanya mengenai apakah akan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) baru, Prasetyo menegaskan presiden akan mengeluarkan aturan tersebut.

    “Pasti,” tegas Prasetyo.

    Adapun alasan pembentukan kementerian baru ini adalah hasil evaluasi pelaksanaan haji tahun lalu yang masih memiliki banyak permasalahan.

    Diketahui, pada Jumat (25/8/2025), Komisi VIII DPR menggelar rapat yang salah satu poin pembahasan adalah perubahan BP Haji menjadi kementerian. 

    Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang perubahan telah sesuai keinginan DPR RI dan disepakati Panitia Kerja (Panja) RUU Haji.

    Dia mengatakan pembahasan RUU akan terus dipercepat agar bisa diselesaikan. Meski begitu, panja masih belum membahas bab mengenai kelembagaan dan strukturnya.

    “Ya pokoknya strukturnya sampai di situ. Sekali pun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional,” jelasnya seperti dilansir Bisnis.com.

    Nantinya, berbagai usulan DPR terhadap RUU ini masih perlu ditinjau dan menunggu tanggapan dari pemerintah lebih lanjut. 

  • BMKG Tegaskan Gempa Tidak Bisa Diprediksi, Ini Alasannya

    BMKG Tegaskan Gempa Tidak Bisa Diprediksi, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono menegaskan para ahli dan para pakar gempa dunia belum bisa memprediksi gempa?

    Menurutnya, para ahli dan pakar gempa di seluruh dunia hingga saat ini BELUM ADA YANG MAMPU MEMPREDIKSI GEMPA SECARA PASTI  dalam arti menentukan kapan, di mana (koordinat), dan berapa besar magnitudonya.

    Yang bisa dilakukan baru sebatas:

    1. Memetakan sumber gempa
    Menentukan daerah rawan gempa (zona subduksi, sesar aktif, megathrust).
    2. Menghitung potensi magnitudo maksimum
    Misalnya Sesar Lembang bisa M~7, Megathrust Mentawai bisa >M8.
    3. Membuat perhitungan probabilitas (forecasting)
    Misalnya peluang terjadinya gempa besar dalam 30 tahun ke depan di suatu zona adalah sekian persen.
    4. Membangun sistem peringatan dini gempa dan tsunami
    Bukan memprediksi gempa, tapi merespons cepat setelah gempa terjadi.

    Kenapa belum bisa diprediksi?
    • Proses patahnya batuan di kedalaman bumi sangat kompleks dan tidak meninggalkan sinyal yang konsisten.
    • Gejala-gejala yang sering dikaitkan dengan “tanda-tanda gempa” (misalnya hewan gelisah, perubahan gas, atau anomali medan magnet) belum terbukti konsisten secara empirik dan belum bisa dijadikan dasar prediksi.

  • BMKG: Gempa Magnitudo 5,8 di Simeulue, Aceh karena Subduksi Megathrust Sumatra

    BMKG: Gempa Magnitudo 5,8 di Simeulue, Aceh karena Subduksi Megathrust Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan gempa bumi tektonik dengan magnitudo 5,8 di wilayah Pantai Barat Daya Simeulue, Aceh, pada Sabtu malam (23/8/2025) pukul 19.24.53 WIB disebabkan oleh aktivitas subduksi pada Megathrust di Sumatra.

    “Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi itu tidak berpotensi tsunami,” kata Direktur Gempa bumi dan Tsunami BMKG, Daryono dalam keterangannya yang diterima di Medan, dikutip dari Antara.

    Hasil analisis BMKG menunjukkan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 2,00° lintang utara dan  96,46° bujur timur. Pusat gempa berlokasi di laut pada jarak 53 kilometer arah tenggara Sinabang, Aceh pada kedalaman 20 km.

    Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya dan hasil analisis mekanisme sumber, BMKG menyebutkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik.

    Gempa bumi tercatat dirasakan di daerah Simeulue dengan skala intensitas IV MMI.

    Gempa juga dirasakan di daerah Nias Utara, Gunung Sitoli, Subulussalam, dan Aceh Selatan dengan skala intensitas III MMI.

    Hingga pukul 19:45 WIB, hasil pemantauan BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan.

    BMKG mengimbau kepada masyarakat daerah terdampak agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

    Selain itu, masyarakat diminta memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah.

    “Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” katanya.

  • Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Sinabang, Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

    Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Sinabang, Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa bumi dengan magnitudo 5,8 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh pada Sabtu (23/8/2025),  pukul 19.24 WIB.

    Mengutip akun resmi X (dulu Twitter) BMKG @infoBMKG, gempa berpusat di kedalaman laut 12 km, tepatnya 51 km tenggara Sinabang, Aceh, dengan koordinat 2,03 lintang utara dan 96,52 bujur timur.

    Meski bermagnitudo yang cukup besar, BMKG menyatakan gempa ini tidak berpotensi tsunami. Namun, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

    Beberapa komentar warga di X menyebutkan bahwa gempa terasa hingga ke Nias, Sumatra Utara.

    #Gempa Mag:5.8, 23-Agu-25 19:24:53 WIB, Lok:2.03 LU,96.52 BT (51 km Tenggara SINABANG-ACEH), Kedlmn:12 Km, tdk berpotensi tsunami #BMKG pic.twitter.com/jltXc4PvU8

    — BMKG (@infoBMKG) August 23, 2025

    Hingga kini belum ada laporan resmi mengenai dampak kerusakan maupun korban akibat gempa tersebut.

    Secara geografis, Indonesia merupakan negara yang termasuk bagian dari lintasan The Pacific Ring of Fire (Cincin Api Pasifik), yaitu suatu lintasan di mana terdapat deretan gunung api, sehingga tidak mengherankan kalau negara yang dilewati cincin api ini terjadi gempa.