Category: Bisnis.com Nasional

  • Mensesneg: Kasus Tom Lembong dan Hasto Bernuansa Politis

    Mensesneg: Kasus Tom Lembong dan Hasto Bernuansa Politis

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengakui bahwa kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernuansa politis. 

    Selain itu, Prasetyo juga menepis pemberian abolisi kepada terpidana kasus importasi gula Tom Lembong dan amnesti kepada terpidana kasus suap Hasto Kristiyanto oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi.

    Sebaliknya, dia memandang langkah yang ditempuh Presiden atas dua kasus hukum yang dinilainya sarat muatan politik itu sebagai upaya mengurangi kegaduhan politik di tengah masyarakat demi menjaga persatuan dan kesatuan.

    “Memang semangatnya beliau (Presiden Prabowo) kita ini butuh persatuan dan kesatuan. Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi, tidak. Tapi dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Bapak Presiden menggunakan hak. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik,” kata Prasetyo Hadi dilansir dari Antara, Selasa (5/8/2025). 

    Politisi Gerindra itu juga menekankan bahwa pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak Presiden selaku kepala negara yang kewenangannya diatur oleh konstitusi.

    “Presiden menggunakan hak [memberi amnesti dan abolisi]. Itu diatur di dalam konstitusi,” ucapnya.

    Prasetyo menekankan pula pentingnya mengedepankan rasa persatuan dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa dan menjalankan roda pembangunan.

    “Kita ini butuh, perlu bersatu. Kita butuh ketenangan untuk kita bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Jangan energinya kita kurangi untuk hal-hal yang kurang produktif,” ujarnya.

    Dia mencontohkan sejumlah persoalan penting untuk diberi fokus perhatian, seperti ketahanan pangan hingga pengentasan kelaparan dan kemiskinan yang masih ditemui di tanah air.

    “Lebih baik kita berkonsentrasi, kita amankan pangan kita. Alhamdulillah sekarang produksi pangan kita meningkat, tapi kita tidak boleh lengah. Itu harus terus kita pertahankan,” tuturnya. 

    Prasetyo pun menganalogikan pentingnya persatuan demi terciptanya stabilitas nasional yang menjadi landasan bagi pembangunan ibarat sebuah tim sepak bola.

    “Sudah diisi pemain-pemain hebat semua, bersatu padu setiap hari latihan. Begitu main, kadang belum tentu menang juga. Apalagi kalau kita tidak saling bersatu. Energinya yang positif itu memandang sesuatu. Masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus kita selesaikan,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pertimbangan pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, adalah demi rekonsiliasi dan persatuan.

    “Ini adalah, sekali lagi, pertimbangannya rekonsiliasi, persatuan,” kata Supratman saat konferensi pers terkait pemberian abolisi dan amnesti di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8) malam.

    Adapun pada Kamis (31/7), DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

    DPR RI juga memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terpidana kasus dugaan suap pengganti antarwaktu (PAW) untuk calon anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

    Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula, sedangkan Hasto Kristiyanto divonis tiga tahun dan enam bulan karena terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait dengan penggantian antarwaktu Harun Masiku.

  • Fakta-fakta di Balik Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

    Fakta-fakta di Balik Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan atau Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia (HUT ke-80 RI) muncul fenomena tak biasa di tengah masyarakat, yakni pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece. 

    Simbol tengkorak dengan topi jerami itu bukan sekadar ornamen budaya pop, tapi telah menjelma menjadi bentuk ekspresi sosial dan kritik diam-diam terhadap kondisi politik dan ketidakpuasan publik. 

    Fenomena ini ramai dibahas di media sosial. Sejumlah warganet mengunggah gambar bendera tersebut dikibarkan di atap rumah, gang sempit, hingga sudut kota, meskipun tidak secara terang-terangan, tetapi harapan kecil dari masyarakat adalah mengekspresikan aspirasi resah kepada pemerintah.

    Apa Arti Bendera Bajak Laut One Piece? 

    Dalam kisah One Piece, bendera tengkorak dengan topi jerami adalah simbol kebebasan, perlawanan terhadap kekuasaan absolut, dan semangat petualangan untuk mencari kebenaran dan keadilan. Karakter utama dalam cerita, Monkey D. Luffy, kerap menentang penguasa zalim dan membela kelompok tertindas.

    Bendera One Piece merupakan simbol kelompok bajak laut dalam serial anime dan manga One Piece karya Eiichiro Oda. Bendera ini terdiri dari gambar tengkorak putih yang mengenakan topi jerami, dengan dua tulang bersilang di belakangnya. Bendera mereka mencerminkan idealisme ini: hidup bebas, tanpa tunduk pada sistem yang otoriter atau rusak.

    Kelompok Topi Jerami sering melawan pemerintah dunia, bangsawan langit, atau otoritas yang menindas rakyat kecil. Dalam konteks ini, bendera mereka jadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan.

    Bendera ini juga melambangkan ikatan kuat antar kru yang berbeda latar belakang, suku, dan bahkan spesies. Mereka bersatu atas dasar kepercayaan, bukan paksaan atau doktrin. 

    Dalam dunia One Piece, menghina atau merusak bendera bajak laut sama saja dengan menghina kehormatan dan eksistensi kru tersebut. Bendera itu adalah identitas perjuangan mereka.

    Di luar konteks fiksi, bendera One Piece telah diadopsi oleh penggemar sebagai simbol perlawanan budaya, semangat anti-otoritarian, dan kebebasan berpikir.

    Maka tak heran jika bendera ini kerap muncul dalam demonstrasi, mural, atau media sosial sebagai bentuk kritik diam-diam terhadap kekuasaan yang dianggap menindas. Tak heran juga jika simbol ini kini diadopsi oleh sebagian masyarakat Indonesia sebagai bentuk perlawanan simbolik terhadap ketimpangan kekuasaan, manipulasi hukum, atau represi terhadap suara-suara kritis.

    Manga One Piece

    Respons Pemerintah dan MPR

    Sementara itu, ada kelompok pemerintah yang menilai simbolisasi semacam ini mengandung muatan politik terselubung. Pengibaran bendera lain selain Merah Putih menjelang HUT RI dianggap sebagai bentuk provokasi terhadap simbol negara dan bisa memicu tindakan serupa yang lebih masif. 

    Meski demikian, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menuturkan bahwa gerakan pengibaran bendera anime bajak laut One Piece pada Hari Kemerdekaan RI adalah salah satu bentuk ekspresi kreativitas. Muzani yakin bahwa sebenarnya dalam hati rakyat Indonesia tetaplah semangat Bendera Merah Putih. 

    “Saya kira itu ekspresi kreativitas, ekspresi inovasi, dan pasti hatinya adalah Merah Putih, semangatnya Merah Putih,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

    Ahmad Muzani yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina Gerindra ini mengatakan bahwa semangat itu sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan karena Indonesia sudah berusia 80 tahun. Dia juga berharap agar pemerintahan Indonesia bisa bersama-sama membentuk masyarakat adil, makmur, sejahtera.

    Ketika ditanyai soal informasi polisi akan menindak tegas warga yang hanya mengibarkan bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI, Muzani merespons bahwa itu adalah bentuk kecintaan rakyat Indonesia terhadap Bendera Merah Putih.

    “Saya kira kecintaan rakyat Indonesia kepada merah putih tidak akan tertukar dengan apapun. Saya meyakini itu,” tegas Muzani.

    Sejalan dengan itu, politikus Demokrat Andi Arief mengatakan bahwa pengibaran bendera One Piece yang saat ini dilakukan bukan sebagai bentuk subversif.

    Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk protes yang memiliki mimpi baik untuk kemajuan Indonesia.

    “One Piece itu bukan subversif. Bentuk protes sekaligus di dalamnya ada mimpi bagi yang mengerti. Merah Putih itu mimpi yang sudah didapat, tapi belum seluruhnya. Masih harus terus dikibarkan,” tulisnya di akun X pada Senin (4/8/2025).

    Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon pun buka suara terhadap fenomena ini dan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memasang atribut perayaan kemerdekaan.

    Ia meminta masyarakat fokus mengibarkan bendera Merah Putih pada saat peringatan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang. 

    “Harus kita fokuskan ke depan ini peringatan Indonesia merdeka, jadi harus bendera kita yang utama. Jangan sampai nanti ada salah persepsi, jadi saya pikir harus bijak sebaiknya kita mengedepankan pemasangan atribut merah putih dimana-mana,” ujar Fadli Zon di Depok, Jawa Barat, Minggu, dikutip dari Antaranews.

    Menteri Fadli menambahkan bahwa masyarakat sebaiknya tidak memunculkan simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan atau salah tafsir pada suasana yang semestinya khidmat itu.

    Fadli berharap masyarakat dapat memaknai momen bersejarah dengan penuh semangat nasionalisme dan menjunjung tinggi simbol-simbol kebangsaan.

    “Iya karena kita ingin fokus pada peringatan 80 tahun Indonesia merdeka. Kita ingin Indonesia merdeka dirayakan secara masif, jangan ada gangguan, jangan sampai orang salah interpretasi karena tidak semua orang paham (dengan bendera One Piece),” ujar Menbud. 

    Menteri Pigai Larang Pengibaran Bendera One Piece

    Adapun, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan komentar tegas dengan mengatakan bahwa negara berhak melarang pengibaran bendera One Piece.

    Pelarangan itu dilakukan agar pengibaran bendera One Piece tidak ditempatkan sejajar dengan bendera Merah Putih pada momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Menurut Pigai, negara berhak melarang hal tersebut karena dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.

    “Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Selain itu, dia menjelaskan pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.

    Dengan demikian, kata dia, keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 

    Meskipun begitu, ia menjelaskan bahwa pelarangan tersebut tidak ada hubungannya dengan sikap membatasi kebebasan ekspresi warga negara.

    Di sisi lain, Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi angkat bicara menanggapi ramainya perbincangan di media sosial soal keinginan sejumlah masyarakat untuk mengibarkan bendera bajak laut One Piece sebagai bentuk ekspresi atau sindiran terhadap pemerintah.

    Hasan mengaku belum pernah melihat fenomena tersebut secara langsung di lapangan.

    “Sebenarnya saya belum pernah lihat. Sepanjang jalan saya tiap hari jalan, gak pernah lihat,” ujarnya dalam keterangannya kepada awak media usai peluncuran Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Tangerang Selatan, Senin (4/8/2025).

    Meski begitu, dia tidak mempersoalkan kebebasan masyarakat dalam mengekspresikan pendapat, termasuk dalam bentuk kritik terhadap pemerintah. 

    “Mau suka atau tidak suka sama pemerintah itu hak. Keduanya pilihan yang sah di republik ini,” tegasnya. 

    Kendati demikian, Hasan memberikan garis tegas ketika menyangkut simbol negara, terutama bendera Merah Putih. Menurutnya, bendera nasional bukanlah sesuatu yang bisa dipilih atau diganti. 

    Hasan mengingatkan bahwa Merah Putih adalah identitas bersama sebagai bangsa, dan tidak dapat disamakan atau digantikan oleh simbol budaya pop manapun.

    “Namun, bendera Merah Putih bukan pilihan. Dia keniscayaan. Bendera Merah Putih tidak boleh diganti dengan yang lain. Kira-kira itu saja,” pungkas Hasan Nasbi.

  • Beda Sikap Kubu Tom Lembong dan Hasto Usai Dapat ‘Pengampunan’ dari Prabowo

    Beda Sikap Kubu Tom Lembong dan Hasto Usai Dapat ‘Pengampunan’ dari Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Tom Lembong yang menerima abolisi dari Presiden Prabowo, langsung melaporkan hakim PN Tipikor ke MA dan Komisi Yudisial. Ini berbeda dengan sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang langsung datang ke Kongres PDIP di Bali, disambut dengan tangis haru Megawati.

    Tom Lembong mendapatkan abolisi, sehingga sehingga segala putusan pengadilan pidana terhadap dirinya dihapus. Sedangkan, Hasto mendapatkan amnesti yang diberikan untuk menghapus hukuman pidana, bagi orang yang telah dijatuhkan ataupun belum dijatuhkan hukuman.

    Setelah keluar dari tahanan, kubu Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong kini melaporkan majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mengatakan tiga hakim yang dilaporkan itu merupakan tim majelis hakim yang menangani perkara impor gula kliennya.

    Laporan ke MA dan KY ini berkaitan dengan kode etik dan dugaan perilaku tidak profesional atas jalannya persidangan kasus impor gula di PN Tipikor.

    “Yang pertama memang kita yang melaporkan ke MA karena MA punya instrumen pengawasan internal. Walaupun secara garis besar juga sama mengenai kode etik dan unprofessional conduct ke MA dan ke KY,” ujar Zaid di kompleks MA, Senin (4/8/2025).

    Zaid menuturkan bahwa pelaporan ini merupakan keinginan Tom Lembong untuk perbaikan atau evaluasi, sekaligus bentuk kritik terhadap sistem hukum di Tanah Air. Menurutnya, pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto terhadap Tom Lembong tidak serta-merta mengakhiri niat untuk mendorong evaluasi sistem hukum di Indonesia.

    “Jadi Pak Tom ini tidak semata-mata setelah dia bebas ya udah, kita selesai, tidak ya. Dia komitmen dengan perjuangannya. Ada yang harus dikoreksi, ada yang harus dievaluasi,” imbuhnya.

    Selain pelaporan terhadap instrumen hukum, kubu Tom Lembong juga ingin melaporkan terkait dengan perhitungan kerugian negara dalam perkara gula. Zaid menuding bahwa proses audit kerugian negara dalam perkara yang menyeret kliennya itu dibuat dengan tidak profesional. Sekadar informasi, tiga hakim yang menangani sidang Tom Lembong yaitu Hakim Dennie Arsan Fatrika selaku hakim ketua. Sementara dua hakim anggotanya, yakni Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah

    “Nah, diaudit ini itu kita sangat menyayangkan tidak ada analisis, dibuat dengan tidak profesional. Finally dalam pertimbangan majelis hakim, hakim juga menggunakan perhitungannya, tidak menggunakan hasil audit BPKP tersebut,” pungkas Zaid.

    Tangis Megawati Sambut Pembebasan Hasto

    Bak pepatah, beda kolam, beda pula ikannya. Sementara itu, Hasto yang baru keluar mendapatkan amnesti, langsung naik pesawat ke Bali untuk bersilaturahmi ke Ketua Umum PDIP Megawati. Kedatangan Hasto membuat Megawati terharu dan meneteskan air mata saat Hasto Kristiyanto.

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menitikkan air mata saat melihat Hasto naik ke panggung untuk mencium tangan dan memeluk Megawati. Momen ini terjadi saat Megawati tengah berpidato politik dalam rangkaian acara penutupan Kongres VI. Hasto secara tiba-tiba memasuki ballroom dan naik ke panggung. 

    Beberapa saat kemudian, Hasto turun dari panggung sembari meneriakkan “Merdeka!” dan seruannya ini dibalas secara kompak oleh para kader yang berada di dalam ballroom.

    Setelah itu, salah seorang peserta kongres menyanyikan lagu yang diadaptasi dari lagu anak-anak berjudul “Nona Manis Siapa yang Punya” dengan lirik diubah menjadi nama Megawati.

    “Megawati siapa yang punya, Megawati siapa yang punya, Megawati siapa yang punya. Yang punya kita semua,” nyanyi mereka.

    Seusai itu, Megawati merespons kedatangan Hasto dengan mengatakan bahwa dirinya setiap hari selalu berdoa untuk Hasto.

    “Saya tadinya berdoa tetapi saya tidak terlalu berharap bahwa yang namanya Pak Hasto, berada kembali dikelilingi kita semua,” kata Megawati.

    Megawati berpandangan bahwa kehadiran Hasto ini adalah bukti bahwa kebenaran akan menang. Merespons hal itu seluruh kader yang datang kompak bertepuk tangan.

    “Maka ingatlah apa yang tadi saya katakan, harus teguh, harus setia, karena itulah anugerah yang diberikan kepada manusia oleh Allah Subhana Wa Ta’ala,” tutur Presiden ke-5 RI tersebut.

    Adapun, Hasto akhirnya dibebaskan dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto. Hasto resmi keluar dari rutan KPK, Jumat (1/8/2025).

    Hasto sebelumnya dijatuhkan pidana penjara selama 3,5 tahun serta denda Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan, lantaran terbukti memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku. Putusan Hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair 6 bulan kurungan.

    Sebelum Hasto dibebaskan, pemerintah telah menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pemberian amnesti tersebut ke KPK. Dengan disahkannya Keppres yang diteken Presiden Prabowo Subianto, Hasto resmi dibebaskan.

  • Dulu SBY Pertahankan Ambalat, Kini Prabowo dan Malaysia Mau Olah Bersama

    Dulu SBY Pertahankan Ambalat, Kini Prabowo dan Malaysia Mau Olah Bersama

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah melakukan diskusi terkait sengketa Ambalat di Laut Sulawesi, beberapa waktu lalu.

    Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan konsolidasi ini merupakan tanda persahabatan yang baik antar kedua negara, dalam membahasa Ambalat. Sikap Prabowo dan SBY dalam mempertahankan Ambalat sangat berbeda sekali. 

    “Kami ingin menyelesaikan masalah secara damai,” kata Ibrahim seperti dilansir The Star, dikutip Selasa (5/8/2025).

    Ibrahim menuturkan tetap menjaga setiap inci perbatasan di Sabah yang menjadi bagian sengketa blok Ambalat, meski telah melakukan perundingan dengan Indonesia mengenai rencana kerja sama pemanfaatan di Ambalat.

    Baginya diskusi ini bukan hanya tentang kesepakatan blok Ambalat, tetapi merupakan upaya memperkuat hubungan Indonesia dengan Malaysia.

    “Kami akan melindungi setiap jengkal Sabah. Saya akan mempertahankan prinsip ini. Saya memilih untuk menjawab pertanyaan ini sekarang karena kami membela Sabah atas nama pemerintah federal,” jelas Ibrahim dikutip Malaymail.

    Dilansir Bisnis, Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Datok Sri Anwar Ibrahim pada Jumat (27/6/2025). Dalam pertemuan ini kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah blok Ambalat.

    “Prinsipnya, kami sepakat untuk mencari penyelesaian yang menguntungkan kedua pihak. Contoh masalah Ambalat, kita sepakat untuk memulai kerja sama ekonomi yang disebut joint developer,” paparnya Prabowo.

    Salah satunya adalah memanfaatkan potensi kekayaan alam yang berada di kawasan Ambalat secara kolaboratif dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat.

    “Apa pun yang kita temukan di laut akan kita eksploitasi bersama-sama,” sebut Prabowo. 

    Sengketa Ambalat sudah terjadi pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu SBY mempertahankan blok Ambalat dengan mengedepankan negosiasi.

    “Saudara (PM Malaysia Najib Razak) saya sudah beritahu posisi dasar kita, yang tentunya kalau itu merupakan kedaulatan kita, menjadi kewajiban untuk kita pertahankan.  Cuma cara yang kita pilih adalah perundingan dan nebgosiasi yang sedang berjalan. Saya juga berharap kepada juru runding  kita,  berikan dorongan agar sekali lagu proses perundingan berlangsungnya lebih cepat dan lebih kondusif,”  tegas SBY, dikutip dari lama resmi Kemensetneg.

  • 20 Contoh Puisi Kemerdekaan Indonesia: Singkat, Mengharukan, dan Penuh Semangat

    20 Contoh Puisi Kemerdekaan Indonesia: Singkat, Mengharukan, dan Penuh Semangat

    Bisnis.com, JAKARTA – Puisi kemerdekaan adalah hasil dari rasa cinta Tanah Air dalam bentuk karya sastra. Puisi ini menjadi jembatan emosi antara sejarah perjuangan dan generasi masa kini.

    Dalam setiap bait puisi, tertuang semangat perlawanan, rasa syukur atas kemerdekaan, dan harapan akan masa depan bangsa.

    Bagi bangsa Indonesia, puisi kemerdekaan bukan sekadar bacaan seremonial. Ia adalah nyanyian jiwa para pejuang yang diwariskan melalui kata-kata. Artikel ini menyajikan lebih dari 30 contoh puisi bertema kemerdekaan: dari yang singkat dan padat, cocok untuk lomba anak-anak, hingga puisi perjuangan yang menggetarkan.

    Apa Itu Puisi Kemerdekaan?

    Puisi kemerdekaan adalah karya sastra yang mengangkat tema kebebasan bangsa, perjuangan pahlawan, serta semangat nasionalisme. Biasanya dibacakan saat Hari Kemerdekaan, puisi ini memiliki kekuatan untuk menginspirasi dan mengobarkan jiwa patriotik.

    Puisi-puisi bertema kemerdekaan penting untuk memperkuat nilai kebangsaan. Dengan bahasa yang indah dan metaforis, puisi ini mengajarkan kita tentang keberanian, pengorbanan, dan harapan.

    Kumpulan Puisi Kemerdekaan Indonesia

    1. Puisi Kemerdekaan 4 Bait

    “Indonesia Merdeka”

    Merah putih berkibar megah,
    Di langit luas penuh sejarah,
    Tetes darah para pejuang,
    Takkan pernah hilang dikenang.

    Langkah tegap para pahlawan,
    Menyusuri medan tanpa ampunan,
    Demi tanah yang mereka cintai,
    Hingga nyawa pun rela dikorbankan.

    Kini kami berdiri gagah,
    Di bawah bendera yang tak goyah,
    Janji kami setia menjaga,
    Tanah air pusaka yang mulia.

    Mari lanjutkan perjuangan ini,
    Dengan ilmu, akhlak, dan budi,
    Indonesia rumah abadi,
    Tempat cinta tak pernah mati.

    “Merah Putih di Pagi Hari”

    Pagi datang, sang fajar bersinar,
    Bendera berkibar penuh getar,
    Merah darah, putih suci,
    Lambang negeri yang berani.

    “Nyanyian Kemerdekaan”

    Bait demi bait kami lantunkan,
    Puisi perjuangan penuh harapan,
    Di balik kata ada semangat,
    Untuk negeri yang hebat dan kuat.

    2. Puisi Kemerdekaan Singkat dan Padat

    “17 Agustus”

    Tujuh belas datang menjelang,
    Merah putih pun berkibar terang,
    Merdeka bukan sekadar slogan,
    Tapi semangat dalam perjuangan.

    “Bendera”

    Kain itu tak hanya warna,
    Ia cerita luka dan bahagia,
    Kami kibarkan dengan bangga,
    Karena kami anak Indonesia.

    “Kemerdekaan”

    Dulu dijemput dengan darah,
    Kini dijaga dengan cinta,
    Merdeka adalah amanah,
    Untuk semua anak bangsa.

    “Pejuang Tak Bernama”

    Tak tertulis namamu di buku,
    Tapi jasamu menyatu,
    Dalam tiap langkahku,
    Menuju masa depan baru.

    3. Puisi Kemerdekaan untuk Anak SD

    “Bendera Merah Putih”

    Warnamu cantik berkibar di angkasa,
    Merah semangat, putih bersih jiwa,
    Aku kecil tapi cinta negara,
    Indonesia tanah air tercinta.

    “Pahlawan Hebat”

    Pahlawan itu orang berani,
    Melawan penjajah tanpa henti,
    Kami sekolah dengan damai,
    Karena jasa mereka yang damai.

    “Sekolah di Negeri Merdeka”

    Aku ke sekolah tiap hari,
    Belajar tentang bumi pertiwi,
    Dulu dijajah, kini merdeka,
    Terima kasih para pahlawan kita.

    “17 Agustus Ceria”

    Pasang bendera di depan rumah,
    Kami lomba sambil tertawa lepas,
    Hari merdeka adalah anugerah,
    Waktu bahagia untuk semua kelas.

    4. Puisi Perjuangan Pahlawan

    “Jejak Pahlawan”

    Langkahmu menapak tanah luka,
    Darahmu menyubur semangat bangsa,
    Namamu abadi di sejarah,
    Jasamu terukir dalam marwah.

    “Kartini dan Cahaya”

    Bukan senjata yang ia genggam,
    Namun pena dan cita membentang,
    Ia nyalakan api pembebasan,
    Bagi perempuan yang ingin terang.

    “Soedirman di Garis Depan”

    Dalam sakit pun tetap berdiri,
    Jiwa besar tak bisa ditaklukkan,
    Strategi dan iman berpadu rapi,
    Memimpin tanpa ragu, tanpa beban.

    “Patimura Bangkit”

    Di Maluku suara bergema,
    Api melawan menembus senjata,
    Patimura berdiri tegak,
    Hingga penjajah terusir jauh ke balik samudra.

    5. Puisi Kemerdekaan Karya Sendiri

    “Tanah Air”

    Tanah ini bukan hanya lumpur,
    Ia tanah darah dan peluh,
    Tempat ibu mengajar cinta,
    Tempat ayah menanam doa.

    “Kemerdekaan adalah Janji”

    Merdeka bukan hanya kata,
    Ia janji untuk setia,
    Pada bangsa, pada cita,
    Hingga habis usia.

    “Negeriku Cahaya”

    Dari Sabang hingga Merauke,
    Aku melihat terang tak pernah mati,
    Bukan dari lampu atau api,
    Tapi dari semangat yang tak bisa mati.

    “Anak Merdeka”

    Aku lahir setelah penjajahan,
    Tapi jiwaku ikut berjuang,
    Karena tanah ini,
    Adalah warisan darah juang.

    “Bait Bait Untuk Negeri”

    Kutulis puisi untukmu Ibu Pertiwi,
    Karena syair kadang lebih pedih dari senapan,
    Dan kata-kata kadang lebih tajam,
    Daripada peluru yang beterbangan.

    Tips Menulis Puisi Kemerdekaan Sendiri

    Gunakan diksi kuat dan penuh makna: Kata-kata seperti “merdeka”, “bangsa”, “pahlawan”, dan “tanah air” sangat relevan.
    Pilih tema spesifik:  Misalnya, perjuangan Bung Karno, kisah Cut Nyak Dien, atau semangat pelajar zaman kini.
    Tambahkan rima dan irama: Rima akhir atau aliterasi membantu puisi terasa musikal dan enak dibaca.
    Gunakan metafora dan imaji kuat: Bayangkan “bendera berkibar seperti dada berdebar” atau “tanah air yang bernapas dalam dada”.
    Latih membaca dengan intonasi: Puisi kemerdekaan sering dibaca lantang. Latih tempo, tekanan, dan ekspresi wajah.

    Contoh pendek:

    “Merdeka”

    Tak sekadar bebas dari rantai,
    Tapi hak untuk bermimpi dan menyuarakan damai.

    Puisi kemerdekaan bukan hanya bentuk karya sastra, tapi juga jendela sejarah dan wadah semangat kebangsaan. Lewat bait-bait puitis, kita mengenang jasa pahlawan dan menyalakan api perjuangan baru di hati generasi muda.

    Dengan membaca dan menulis puisi bertema kemerdekaan, kita ikut melanjutkan warisan kemerdekaan dengan cara yang kreatif dan menginspirasi.

    Disclaimer: Artikel ini dihasilkan dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) dan telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi Bisnis.com untuk memastikan akurasi dan keterbacaan informasi.

  • Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS

    Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Komandan Komando Operasi Khusus Amerika Serikat, Jenderal Bryan Fenton di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (4/8/2025).

    Pertemuan Presiden Ke-8 RI itu bersama Jenderal AS Fenton menjadi bagian dari penguatan hubungan Indonesia dan Amerika Serikat khususnya di bidang pertahanan.

    Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Presiden tersebut, Presiden Prabowo tampak didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Pada kesempatan tersebut, Jenderal Fenton menyerahkan medali kehormatan U.S. Special Operations Command (USSOCOM) kepada Prabowo. 

    Penghargaan ini diserahkan atas peran Presiden Prabowo dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara dalam bidang pertahanan. 

    Jenderal Fenton menyampaikan bahwa melalui kepemimpinan Presiden Prabowo yang visioner, hubungan bilateral kedua negara meningkat, serta memperkuat perjuangan global melawan ancaman yang muncul, sekaligus mendorong stabilitas dan perdamaian di kawasan.

    “Dedikasi, kepemimpinan, dan komitmen teguh Presiden Prabowo Subianto yang luar biasa telah menghasilkan kemitraan yang tak ternilai dengan Pasukan Operasi Khusus dan mencerminkan penghargaan yang besar kepadanya, Republik Indonesia, Pasukan Operasi Khusus di seluruh dunia, dan Komando Operasi Khusus Amerika Serikat,” kata Jenderal Fenton. 

  • Polisi Gandeng Satpol PP Pantau Bendera One Piece di Jakarta Pusat

    Polisi Gandeng Satpol PP Pantau Bendera One Piece di Jakarta Pusat

    Bisnis.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemantauan terkait dengan pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, mengatakan pemantauan itu dilakukan dengan menggandeng Satpol PP untuk melakukan pemantauan itu.

    “Kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan terhadap penggunaan atribut dan bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, termasuk bendera bertema bajak laut atau fiksi,” ujar Ruslan dalam keterangan tertulis, Minggu (4/8/2025).

    Dia menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya belum melakukan penindakan hukum terhadap masyarakat yang memasang bendera One Piece. 

    Pasalnya, kepolisian hingga saat ini masih melakukan penindakan secara edukatif dan persuasif terkait warga yang mengibarkan bendera tersebut.

    “Kami belum menemukan adanya unsur pelanggaran pidana. Namun, masyarakat yang kedapatan memasang bendera non-negara akan diberikan imbauan agar lebih bijak dan menghormati simbol-simbol kenegaraan,” imbuhnya.

    Adapun, Ruslan menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar bisa menghormati bendera merah putih dan mengedepankan nilai-nilai kebangsaan menjelang HUT ke-80 RI.

    “Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan dan pemersatu bangsa. Mari kita hormati dengan mengibarkannya di lingkungan masing-masing, sebagai wujud cinta tanah air,” pungkas Ruslan

  • Prabowo Teken Perpres, Dokter di Daerah Terpencil Dapat Tunjangan Khusus Rp30 Juta!

    Prabowo Teken Perpres, Dokter di Daerah Terpencil Dapat Tunjangan Khusus Rp30 Juta!

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.81/ 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis dan Subspesialis yang bertugas di wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

    Dalam Perpres tersebut, pemerintah menetapkan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan—di luar gaji pokok dan tunjangan kepegawaian lainnya—bagi tenaga medis yang mengabdi di daerah dengan akses layanan kesehatan yang masih terbatas.

    “Tunjangan khusus ini adalah bentuk apresiasi negara kepada tenaga medis yang berada di garis depan. Kita ingin mereka merasa dihargai dan tetap termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik, di mana pun mereka bertugas,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin lewat rilisnya, Senin (4/8/2025).

    Kebijakan ini tidak hanya sekadar pemberian insentif, tetapi menandai pergeseran arah kebijakan kesehatan nasional: dari dominasi urban ke penguatan pelayanan primer di daerah yang kerap tertinggal.

    “Kalau kita ingin layanan kesehatan yang kuat, kita harus mulai memastikan kesejahteraan finansial bagi tenaga medis yang bertugas di daerah sulit,” tegas Budi.

    Dalam tahap awal implementasi, lebih dari 1.100 dokter spesialis yang kini bertugas di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah akan menerima tunjangan ini.

    Wilayah sasaran ditentukan berdasarkan pemetaan kebutuhan nasional, dengan prioritas pada daerah yang kekurangan tenaga medis, sulit dijangkau, dan membutuhkan intervensi afirmatif pemerintah pusat.

    Selain tunjangan bulanan, tenaga medis di DTPK akan mendapatkan akses pelatihan berjenjang dan pembinaan karier, agar profesionalisme tetap terjaga meski bertugas di pelosok.

    Pemerintah juga mendorong dukungan penuh dari pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan tempat tinggal, transportasi, logistik, dan pengamanan bagi dokter-dokter yang bertugas jauh dari pusat kota.

    “Jangan sampai tenaga kesehatan yang kita tempatkan di pelosok justru terabaikan pengembangannya. Mereka harus tetap mendapat akses pelatihan dan pendidikan,” pungkas Budi.

  • Dasco Buka Suara soal Kisruh Pemilik Kafe & Restoran Bayar Royalti Musik

    Dasco Buka Suara soal Kisruh Pemilik Kafe & Restoran Bayar Royalti Musik

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha tengah menghadapi polemik penggunaan lagu yang dinyanyikan oleh band atau musisi tanah air karena diminta membayarkan royalti musik. 

    Akibatnya, saat ini pelaku usaha lebih selektif untuk memutar lagu agar terhindar dari jeratan royalti musik. Bahkan terdapat kafe yang tidak lagi menggunakan lagu dalam negeri dan memilih lagu dari luar negeri.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum yang membawahi Lembaga Manajemen Kolektif  Nasional (LKM) untuk membuat aturan pembayaran royalti.

    Dia mendorong Kementerian Hukum dan LKM menciptakan regulasi yang tidak menyulitkan bagi pendengar maupun pencipta.

    “Kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawa LMK-LMK untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan dan sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta  yang sedang direvisi oleh DPR,” katanya kepada wartawan di DPR RI, Senin (4/8/2025).

    Di samping itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJK Agung Damarsasongko menekankan bahwa setiap pelaku usaha seperti restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel wajib membayar royalti kepada pemilik dan hak terkait.

    Meskipun, katanya, pelaku usaha telah berlangganan di aplikasi musik seperti YouTube atau spotify.

    “Layanan streaming bersifat personal. Ketika musik di ruang usaha, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial, sehingga dibutuhkan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/8/2025).

    Agung meminta kepada pelaku usaha agar tidak memblokir pemutaran lagu band atau musisi di Indonesia untuk terhindar dari pembayaran royalti. Menurutnya tindakan ini secara tidak langsung meredupkan ekonomi musik lokal.

    Dia mengimbau kepada pelaku usaha menggunakan musik bebas lisensi atau lisensi Creative Commons jika diperuntukan kegiatan komersial. Lalu, bagi pelaku usaha UMKM dapat mengajukan keringanan atau pembebasan pembayaran royalti sesuai ketentuan LMKN.

  • Jokowi Akui Keluarkan Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong Hanya Tersenyum

    Jokowi Akui Keluarkan Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong Hanya Tersenyum

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong hanya tersenyum usai Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengakui soal impor gula merupakan kebijakan presiden.

    Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mengatakan Tom Lembong tidak terlalu mempersoalkan terkait dengan pernyataan Jokowi itu.

    “Ya tentunya dia menyikapinya dengan senyum, kebenaran akan menemukan jalannya gitu ya salah satunya keterangan Pak Jokowi,” ujar Zaid di Mahkamah Agung (MA), Senin (4/8/2025).

    Namun demikian, Zaid selaku pengacara Tom Lembong tetap menyayangkan bahwa pernyataan Jokowi itu muncul usai adanya keputusan pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

    Padahal, Jokowi seharusnya bisa saja tampil di persidangan saat diminta ahli untuk hadir memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

    “Sampai sidang diputus tidak ada keterangan. Sampai putusan sudah berjalan selama satu minggu tidak ada keterangan dari Pak Jokowi. Tapi setelah abolisi keluar keterangannya,” imbuhnya.

    Dengan demikian, kubu Tom merasa curiga bahwa ada “dalang” dibalik proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi impor gula Tom Lembong.

    “Dugaan masyarakat dan kita semua khususnya kami tim hukum bahwasannya ini ada praktik penegakan hukum yang tidak baik dan benar dan cenderung diskriminasi Ini bisa jadi terbukti,” pungkasnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi mengungkap bahwa kebijakan negara itu seluruhnya berdasarkan dari Presiden. Namun, untuk teknisnya diserahkan ke Kementerian terkait.

    “Seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapa pun presidennya. Tapi untuk teknisnya, itu ada di kementerian,” kata Jokowi di Solo, Jumat (1/8/2025).