Category: Bisnis.com Nasional

  • Mendes: Aturan Tata Cara Pengajuan Pinjaman Kopdes Segera Terbit

    Mendes: Aturan Tata Cara Pengajuan Pinjaman Kopdes Segera Terbit

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto menyampaikan pihaknya tengah memfinalisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengatur tata cara pengajuan pinjaman dari Koperasi Desa (Kopdes).

    “Sekarang sedang pematangan Permendes tentang tata cara mengajukan pinjaman dari Kopdes, bersama kepala desa melalui musyawarah desa khusus. Itu yang sedang kami matangkan,” kata Yandri usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa harmonisasi aturan sedang berlangsung bersama sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. 

    “Target, insyaallah mungkin hari ini. Sedang berlangsung di Kementerian Desa. Insyaallah 1–2 hari ini selesai,” ujarnya.

    Terkait skema pinjaman, termasuk masa tenggang (grace period), Yandri menjelaskan bahwa hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. 

    “Ada grace period, tapi nanti biar Menteri Keuangan yang menjelaskan. Kalau Permendes ini mengatur tentang musyawarah desa khusus, proposalnya, bisnisnya apa di Kopdes, itu yang kami atur,” katanya.

    Yandri juga memastikan bahwa seluruh Kopdes yang sudah berbadan hukum akan didorong untuk mulai beroperasi penuh pada akhir Oktober 2025.

    “Kami kejar supaya nanti 28 Oktober semua Kopdes yang sudah berbadan hukum itu bisnisnya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Adapun bidang usaha utama yang sedang difokuskan adalah sektor-sektor kebutuhan pokok masyarakat desa, seperti gas LPG, sembako, pupuk, dan apotek.

    “Itu yang kami matangkan melalui Permendes. Sesuai arahan Bapak Presiden, fokus di sektor-sektor itu,” ujarnya.

    Menurut Yandri, sejauh ini pelaksanaan program Kopdes yang telah berjalan berjalan lancar dan belum ditemukan kendala berarti.

    “Yang sudah berjalan, alhamdulillah lancar semua, bagus semua,” pungkas Yandri.

  • Pengibaran Bendera One Piece, Ini Kata Akademisi

    Pengibaran Bendera One Piece, Ini Kata Akademisi

    Bisnis.com, MALANG— Akhir-akhir ini, muncul pro dan kontra terkait pengibaran bendera One Piece menjelang 17 Agustus. Ada yang merespon bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari makar, ada pula yang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kebebasan berekspresi.

    Pakar hukum sekaligus dosen hukum Universitas Brawijaya Muktiono, menilai bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan merupakan ekspresi individu pada suatu kegemaran atau kesenangan dan tidak dilarang UU.

    ”Tindakan tersebut adalah cara untuk mencari kesenangan (pursuing happiness) yang merupakan bagian dari hak asasi seseorang. Bisa juga tindakan ini juga bagian dari bentuk protes, sindiran, atau respon terhadap situasi tertentu yang merupakan hal biasa dari warga negara,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

    Dia menilai, hal tersebut lumrah sejauh tidak melanggar hak orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak melanggar aturan hukum, tidak mengancam keselamatan diri dan publik, tidak mengganggu kesehatan diri sendiri dan orang lain, serta bukan tindakan kriminal.

    Dari perspektif hukum, kata dia, UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, serta Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan Indonesia tidak melarang pengibaran bendera seperti itu. 

    Selain itu, dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan lain juga tidak melarang hal tersebut sejauh tidak ada pelecehan langsung terhadap bendera negara.

    ”Saya kira negara terlalu bersikap atau bertindak berlebihan, dengan melarang atau mengkriminalisasi pengibaran bendera atau pengecatan lambang One Piece jika tidak ada kebutuhan mendesak yang tidak didasarkan pada ancaman yg nyata,” tambahnya.

    Dia khawatir bahwa kriminalisasi terhadap hal-hal yang demikian justru akan akan membuang energi publik dan negara untuk mengurus hal-hal yang lebih esensial.

    ”Seharusnya negara fokus menyelesaikan masalah esensial, seperti pemberantasan korupsi, perubahan iklim, pengentasan kemiskinan, mengejar ketertinggalan teknologi, penyediaan lapangan kerja dan upah layak, dan pemerataan pendidikan,” ucapnya. (K24)

  • Kelakar Prabowo Saat ‘Usir’ Wartawan dari Rapat Kabinet Paripurna

    Kelakar Prabowo Saat ‘Usir’ Wartawan dari Rapat Kabinet Paripurna

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mendengarkan laporan dari para menteri Kabinet Merah Putih pada Rapat Kabinet Paripurna ke-8 di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Salah satunya adalah laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dengan Rancangan APBN 2026.

    Prabowo lalu mempersilahkan para menterinya untuk melaporkan kondisi di sektor prioritas masing-masing, seperti pangan, energi hingga kesehatan.

    “Kita prioritaskan tentunya para menteri sebagai leading sektor sebagai leading, katakanlah sebagai ketua satgas di bidang masing-masing yang prioritas, pangan, energi, pemberantasan kemiskinan dan kelaparan, kemudian pembangunan SDM, kesehatan, perumahan, saya persilakan Sekretaris Kabinet untuk mengatur laporan masing-masing,” ujarnya kepada kabinetnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

    Kemudian, Seskab Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa menteri-menteri yang akan melaporkan kegiatannya pada Sidang Kabinet ini meliputi Menteri Keuangan, Menteri Investasi, Menteri Pertanian, dan Menteri ESDM.

    Kemudian, Kepala Badan Gizi Nasional, Menteri Sosial, Menko Pangan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi.

    Sri Mulyani lalu dipersilahkan untuk menyampaikan laporannya. Dia menyebut akan menyampaikan RAPBN 2026 yang akan disampaikan Prabowo pada Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan serta RAPBN 2026 di DPR 15 Agustus 2025.

    Namun, Sri Mulyani bertanya ke Prabowo apabila awak media masih akan diperbolehkan meliput di Kantor Presiden lantaran yang akan disampaikannya masih bersifat rahasia.

    “Kami ingin menyampaikan rancangan APBN 2026 namun karena ini adalah persiapan nota keuangan, bapak, apakah pers masih ada di sini? Karena nanti bapak tanggal 15 akan menyampaikan di depan DPR,” terang Bendahara Negara.

    Kemudian, Prabowo berkelakar dengan meminta media agar meninggalkan Kantor Presiden.

    “Sudah disiapkan makan dan minuman yang banyak. Ngusir secara halus, enggak mengusir,” ujarnya sambil disambut tawa oleh menteri-menteri dan pejabat di ruangan tersebut.

  • Biografi WR Supratman: Pencipta Indonesia Raya yang Menggetarkan Bangsa

    Biografi WR Supratman: Pencipta Indonesia Raya yang Menggetarkan Bangsa

    Bisnis.com, JAKARTA – WR Supratman lahir pada 9 Maret 1903 di Batavia (sekarang Jakarta), dan sejak kecil sudah menunjukkan semangat kecintaannya terhadap bangsa dan Tanah Air. Meskipun hidup di masa kolonial yang penuh tekanan, dia tidak gentar untuk berbuat sesuatu yang besar bagi Indonesia.

    Pada 17 Agustus 1938, Supratman meninggal di Surabaya, tetapi warisannya sebagai pencipta lagu kebangsaan Indonesia tetap hidup dan menginspirasi dari generasi ke generasi.

    Lagu Indonesia Raya yang diciptakan Supratman pertama kali diperdengarkan pada Kongres Pemuda II tahun 1928, dan langsung menyentuh hati seluruh rakyat Indonesia. Lagu ini bukan sekadar musik dan lirik, melainkan sebuah simbol persatuan, keberanian, dan semangat nasionalisme yang membakar jiwa setiap warga negara.

    Dalam masa-masa sulit, Supratman menciptakan lagu ini di tengah tekanan kolonialisme yang tidak memihak, menunjukkan keberanian dan semangat perjuangannya yang luar biasa.

    Walaupun bukan seorang tentara atau pejabat negara, keberanian Supratman dalam menyuarakan identitas bangsa melalui musik sangat luar biasa. Dia memilih jalan seni sebagai cara memperjuangkan hak dan rasa memiliki tanah airnya.

    Lagu Indonesia Raya ciptaan WR Supratman dibangun dari cinta dan keberanian itu akhirnya menjadi lagu kebangsaan yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia dalam semangat perjuangan merebut kemerdekaan.

    Hingga hari ini, legasi WR Supratman tetap kokoh dan tak tergantikan. Nama dan karya-karyanya menjadi pengingat bahwa keberanian untuk memperjuangkan bangsa bisa dilakukan dengan cara apa saja, bahkan melalui lagu.

    Supratman adalah pahlawan nasional yang mengajarkan bahwa keberanian dan cinta tanah air tak harus selalu dalam bentuk perang, tetapi juga melalui karya yang mampu menyatukan hati seluruh bangsa Indonesia.

    Profil Singkat WR Supratman

    Nama lengkap: Wage Rudolf Supratman
    Lahir: 9 Maret 1903, Jatinegara, Batavia
    Wafat: 17 Agustus 1938, Surabaya DBpedia Association
    Gelar: Pahlawan Nasional (1971) dan penerima Bintang Mahaputra Utama III
    Profesi: Guru, wartawan, violinis, komponis lagu kebangsaan

    Latar Belakang Keluarga dan Pendidikan

    Supratman adalah putra bungsu dari sembilan bersaudara. Ayahnya, Djoemeno Senen Sastrosoehardjo, adalah pria KNIL, dan ibunya Siti Senen seorang ibu rumah tangga.

    Mendiang ibunya wafat saat ia masih kecil, dan ia diasuh oleh kakaknya ke Makassar. Di mana, dia masuk ELS berkat penambahan nama “Rudolf” untuk diterima di sekolah Belanda. Pendidikan formal ini membentuk dasar kecerdasan musik dan nasionalismenya.

    Perjalanan Karier dan Kiprah dalam Musik Nasional

    Awal Menekuni Musik

    Supratman mulai akrab dengan musik sejak remaja. Ia belajar biola secara otodidak dan menerima hadiah biola dari gurunya, Willem van Eldik, pada usia 17 tahun.

    Ia juga sempat bergabung dalam grup Black & White Jazz Band, mengeksplor gaya musik klasik dan jazz lokal. Kecintaannya pada musik Eropa dan jazz memengaruhi harmoni Indonesia Raya.

    Inspirasi Menciptakan Indonesia Raya

    Motivasi besar muncul saat Kongres Pemuda II 1928. Supratman tergerak oleh retorika pemimpin seperti Tabrani dan memutuskan menciptakan lagu pemersatu bangsa. Dia menyusunnya pertama kali pada 1924–1928, merapikan lirik dan melodi hingga selesai tepat saat kongres.

    Tantangan saat Kongres Pemuda II

    Pada 28 Oktober 1928, Supratman tampil memainkan biola dengan lagu Indonesia Raya di hadapan ribuan pemuda. Dirinya tak melantunkan lirik karena takut ditangkap, tetapi pesan moral dan nasionalisme terpancar melalui melodi kuat lagu itu.

    Perjuangan dan Tekanan dari Pemerintah Kolonial

    Larangan terhadap Indonesia Raya

    Tahun 1930, pemerintah kolonial Belanda melarang lagu Indonesia Raya. Rekaman resmi pertama oleh Tio Tek Hong disita dan Supratman diawasi ketat karena liriknya dianggap provokatif.

    Ancaman terhadap WR Supratman

    Meski bukan tentara, Supratman menghadapi tekanan berat. Ia diburu, diremehkan, namun tak mundur. Ia terus menyisipkan pesan perlawanan lewat ragam media dan tulisan semangat kebangsaan.

    Peran dalam Pergerakan Nasional

    Di dunia jurnalistik, Supratman aktif menulis di media seperti Kaoem Moeda dan Sin Po, menyebarkan semangat nasionalisme dan memperkuat pondasi ide bagaimana Indonesia bukan hanya sekali nyanyikan lagu, tetapi sebuah kesatuan makna kemerdekaan.

    Akhir Hayat dan Warisan Abadi

    Wafatnya pada Usia Muda

    Supratman meninggal pada 17 Agustus 1938 tanpa melihat Indonesia merdeka. Ia wafat dalam kondisi tidak sejahtera di Surabaya, jenazahnya dikebumikan di Makam Kapas, Surabaya.

    Penetapan sebagai Pahlawan Nasional

    Pemerintah Indonesia menetapkan Supratman sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 1971 dan menganugerahi Bintang Mahaputra Utama kelas III.

    Warisan Lagu Kebangsaan

    Indonesia Raya menjadi lagu kebangsaan resmi sejak 1945, digunakan setiap upacara kenegaraan. Melodi dan maknanya tetap relevan sebagai simbol persatuan dan nasionalisme modern.

    Fakta Menarik tentang WR Supratman

    Makna inisial “WR”: Nama lengkapnya adalah Wage Rudolf, di mana “Rudolf” ditambahkan demi akses sekolah Belanda.
    Alat musiknya: terkenal dengan biola, hadiah dari mentor musiknya.
    Jurnalisme kritis: menulis kritik kolonial dan artikel nasionalis di Kaoem Moeda, Sin Po, menginspirasi pergerakan kaum muda.
    Indonesia Raya di era digital: meski dilarang masa kolonial, kini lagu tersebut menjadi ciri khas nasional resmi dan sering dicantumkan dalam kurikulum pendidikan untuk menanamkan semangat kebangsaan.
    Nilai generasi: keputusannya menggunakan seni sebagai alat perjuangan mengajarkan metode damai yang tajam dalam konstelasi politik dan pendidikan masa kini.

    WR Supratman mewakili kekuatan budaya sebagai alat perjuangan. Dia membuktikan, dengan biola dan kata, kita bisa menaklukkan penjajahan dan membentuk identitas bangsa.

    Keberaniannya menciptakan Indonesia Raya menjadi pengingat bahwa tidak semua pahlawan berasal dari medan perang. Beberapa membela negeri melalui nada dan narasi. Warisannya mengajari generasi muda nilai keberanian, seni, dan cinta tanah air.

    Disclaimer: Artikel ini dihasilkan dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) dan telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi Bisnis.com untuk memastikan akurasi dan keterbacaan informasi.

  • Pimpin Rapat Kabinet Paripurna 10 Bulan Pemerintahan, Prabowo: Kita di Arah yang Benar

    Pimpin Rapat Kabinet Paripurna 10 Bulan Pemerintahan, Prabowo: Kita di Arah yang Benar

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat kabinet paripurna ke-8 jelang 10 bulan pemerintahannya, Rabu (6/8/2025).

    Rapat itu diselenggarakan di Kantor Presiden pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Berdasarkan pantauan Bisnis, Prabowo masuk ke Kantor Presiden bersama dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

    Dia mengapresiasi kinerja anak buahnya yang berada di Kabinet Merah Putih.

    “10 bulan ini sangat penuh karya, dan kerja dan prestasi. Saya sebagai nahkoda, saya sebagai presidennya, sebagai pemimpin saudara-saudara, katakalanlah saya sebagai kapten kesebelasannya, saya ingin ucapkan terima kasih,” ujar Prabowo.

    Kepala Negara lalu mengakui bahwa sulit untuk mengoordinasikan dan mengendalikan sekaligus memimpin manusia, yang memiliki keyakinan dan pendapat berbeda-beda. Namun demikian, semua harus bekerja dalam satu tim.

    “Saya merasa saudara-saudara sebagai satu tim, saudara tidak mungkin apa yang sudah kita capai hari ini dalam waktu masih singkat, banyak yang kita capai,” tuturnya.

    Prabowo lalu mengatakan bahwa strategi yang dicanangkan olehnya sudah mulai terasa dan terlihat berada di jalur yang benar.

    “Kita berada di arah yang benar, azimut, kompas yang benar,” ucapnya.

    Sebagaimana diketahui, Prabowo bersama Gibran mengambil sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di DPR pada 20 Oktober 2024.

    Prabowo menargetkan selama pemerintahannya bisa mencapai swasembada pangan dan energi, serta pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

  • Siap-siap, Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara Akan Ditertibkan

    Siap-siap, Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara Akan Ditertibkan

    Bisnis.com, JAKARTA – Media yang menggunakan nama lembaga negara akan ditertibkan.

    Dilansir dari Antaranews, peringatan tersebut telah disampaikan oleh Dewan Pers.

    Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Muhammad Jazuli mengatakan Dewan Pers akan menertibkan media yang menggunakan nama lembaga negara atau mirip dengan nama lembaga negara.

    Nama lembaga negara yang dimaksud seperti KPK, Polri, dan banyak lainnya.

    “Ada beberapa media yang menggunakan nama-nama lembaga negara, institusi negara, (seperti) KPK, Polri, kami akan tertibkan hal-hal seperti itu,” kata Jazuli di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa.

    Jazuli mengatakan penertiban tersebut dilakukan untuk mencegah salah kaprah oleh masyarakat bahwa media tersebut adalah perpanjangan tangan dari lembaga negara tersebut.

    “Kenapa (ditertibkan)? ini implikasinya berbahaya, orang ambigu, jangan-jangan dan kecenderangannya kita lihat ada upaya yang sengaja dibikin pemilik media memirip-miripkan, menyaru-nyarukan, dengan lembaga itu, seolah-olah dia merupakan perpanjangan atau perwakilan institusi itu,” ujarnya.

    Meski demikian, Dewan Pers tidak mempermasalahkan apabila media yang menggunakan nama lembaga negara memang terafiliasi dengan lembaga negara dimaksud.

    Jazuli juga mencontohkan salah satu media yang memang terafiliasi dengan lembaga negara dan menggunakan nama lembaga negara sebagai nama medianya adalah Polri TV.

    “Polri punya TV, itu kan betul-betul memang TV-nya Polri itu, ya itu tidak masalah, silakan saja, yang justru kita tertibkan itu adalah media-media yang tidak terafiliasi dengan lembaga-lembaga negara, institusi negara, tetapi mereka mencatut atau menggunakan nama-nama institusi itu,” tuturnya.

    Ia mengatakan Dewan Pers sudah menghubungi media-media tersebut untuk segera mengganti namanya dan tidak menggunakan nama lembaga negara atau yang mirip dengan lembaga negara.

    Apabila media tersebut tidak melaksanakan imbauan Dewan Pers, maka Dewan Pers, kata Jazuli, akan mencabut status verifikasi media tersebut dan juga mencabut sertifikat kompetensi wartawan di media tersebut.

    Selain itu Dewan Pers juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga negara untuk menertibkan media-media yang menggunakan nama lembaga negara atau mirip dengan lembaga negara.

    “Kami juga melakukan MoU ya, baik itu dengan Polri, dengan Kejaksaan Agung, kami melakukan MoU terkait dengan antara lain adalah penertiban hal-hal seperti itu,” tuturnya.

  • Fakta Baru Kasus Beras Oplosan, Seret Oknum di Grup Wilmar

    Fakta Baru Kasus Beras Oplosan, Seret Oknum di Grup Wilmar

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru terkait beras oplosan premium. Mereka bertiga berasal dari anak usaha Wilmar Group yakni PT Wilmar Padi Indonesia.

    PT Wilmar Padi Indonesia atau yang sering disebut Padi Indonesia Maju (PIM) adalah anak usaha dari Wilmar Group. Anak usaha Wilmar Group ini merupakan produsen beras merek Sovia, Fortune, Sania, dan Siip yang tersandung kasus beras premium tidak sesuai standar mutu atau beras oplosan.

    Kepolisian menemukan bahwa komposisi beras premium pada merek Sovia, Fortune, Sania, dan Siip, tidak sesuai dengan ketentuan. Pengungkapan itu berdasarkan tindak lanjut kepolisian atas temuan-temuan beras oplosan yang belakangan ini terjadi seperti yang dilakukan PT Food Station.

    Alhasil, polisi melakukan penyidikan sebagaimana sesuai laporan polisi nomor LPA 297-2025 tanggal 23 Juli 2025, surat perintah penyidikan nomor 776-31 Juli 2025, surat perintah tugas penyidikan nomor 719 tanggal 23 Juli 2025, dan surat perintah tugas penyidikan nomor 777 tanggal 31 Juli 2025.  

    Kepala Satuan Tugas Pangan Polri, Helfi Assegaf mengatakan setelah melakukan cek laboratorium pengujian mutu produk oleh ahli pengujian beras, ahli perlindungan konsumen, ahli pidana, dan pemeriksaan 24 saksi, polisi menemukan adanya indikasi takaran tidak sesuai terhadap empat merek tersebut.

    Fakta-fakta Kasus Beras Oplosan milik anak usaha Wilmar Group

    1. PT PIM Langgar Dua Aturan Standar Mutu Beras Premium

    Polisi dalam hal ini Bareskrim Polri menetapkan bahwa PT PIM melanggar dua regulasi mengenai komposisi beras premium sebagaimana diatur dalam  standar mutu SNI Beras Premium No. 6128 2020 yang ditetapkan dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan level beras.

    Pengungkapan itu setelah polisi melakukan penyitaan di gudang PT PIM di Serang, Banten terhadap dokumen instruksi kerja SOP, tes analisis QC, proses produksi beras, dan pengendalian ketidaksesuaian produk atau proses. Namun dalam pelaksanaannya tidak dilakukan pengawasan dengan baik.

    2. PT Wilmar Padi Indonesia (PT PIM) milik anak usaha Wilmar Group

    PT PIM adalah miliki Wilmar International Limited yang beralamat di Jalan Kuningan Mulia Kav. 9-b,, Kelurahan/Desa Guntur, Jakarta Selatan, Provinsi Dki Jakarta.

    Adapun Wilmar International Limited ini adalah perusahaan terbuka yang listing di Bursa Efek Singapura (SGX) dengan kode emiten F34. Grup ini memiliki penggilingan beras terbesar ketiga di Indonesia.

    3. Polisi sempat Beri Teguran Tertulis

    Helfi mengatakan pada tanggal 8 Juli 2025, pihaknya telah menyurati jajaran direksi untuk meminta pernyataan dan klarifikasi atas temuan polisi. Namun pihak PT PIM mengabaikan surat tersebut.

    4. Hanya 1 Petugas QC yang Tersertifikasi

    Tidak hanya dokumen, polisi menemukan fakta bahwa hanya ada 1 dari 22 petugas quality control (QC) yang tersertifikasi. Selain itu, kegiatan kualitas kontrol hanya dilakukan 1 sampai 2 kali sehari, di mana seharusnya setiap 2 jam sekali.

    5. Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan Hukuman Penjara hingga 20 tahun

    Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yang termasuk jajaran penting, yaitu Presiden Direktur berinisial (S), Kepala Pabrik inisial AI, dan Kepala QC inisial DO.

    Tersangka terancam kurungan penjara 5 hingga 20 tahun, sebagaimana diatur pasal 62 juncto pasal 8 ayat 1 huruf A, E, dan F Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ancaman hukuman yaitu 5 tahun penjara dan denda 2 miliar, sedangkan Undang-Undang TPPU pidana penjara 20 tahun dan denda 10 miliar.

    6. Polisi Sita Dokumen hingga Alat Produksi Beras

    Polisi menyita berbagai dokumen penting, bahan dan alat produksi beras. Helfi merincikan dokumen yang disita meliputi dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merek, dokumen standar operasional prosedur, pengendalian ketidaksesuaian produk, dan proses serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara.

    Selain itu, polisi mengamankan 13.740 karung beras dan 58,9 ton beras patah beras premium merek Sonia, Fortune, Sovia, dan Siip dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg. Lalu, penyitaan beras patah besar sebanyak 53,150 ton dalam kemasan karung.

    Adapun alat produksi berupa satu set mesin produksi beras mesin drying section, husking section, milling section, blending section, dan packing.

     

     

  • Sikap Lembut Prabowo Respons Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

    Sikap Lembut Prabowo Respons Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Bendera itu berwarna hitam. Tengkorak tersenyum di tengah, mengenakan topi jerami. Dikenal sebagai Jolly Roger, lambang bajak laut Monkey D. Luffy karakter fiksi dalam serial anime One Piece yang belakangan justru lebih banyak berkibar di kampung-kampung menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia atau HUT ke-80 RI. 

    Di media sosial, potret pengibaran bendera One Piece berdampingan dengan Merah Putih tersebar masif. Di sejumlah tempat, justru Jolly Roger berdiri sendiri, menggantikan posisi yang biasanya ditempati bendera negara.

    Bahkan logo HUT ke-80 RI turut disulap menggunakan canting dan tengkorak agar menyerupai karakter 2 dimensi yang sedang ramai dibahas warga itu. Gelombang ini bukan hanya kreativitas komunitas, melainkan gejala sosial yang merefleksikan ekspresi generasi baru terhadap simbol negara, identitas, dan kebebasan berpendapat.

    Alih-alih menyulut amarah, Presiden Prabowo Subianto ternyata merespons dengan nada lembut dan terbuka. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat ditanyakan bagaimana jawaban orang nomor satu di Indonesia itu dalam menanggapi isu ini.

    “Kalau sebagai bentuk ekspresi [bendera One Piece], it’s okay. Tapi jangan dipertentangkan dengan Merah Putih. Kita ini anak bangsa, dan Merah Putih itu satu-satunya,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/8/2025)

    Bendera Simbol Budaya Pop dan Sakralitas Negara

    Munculnya bendera One Piece di ruang publik menandai era baru relasi antara rakyat dan simbol. Dalam satu sisi, bendera bajak laut itu adalah bentuk kebudayaan pop atau luapan kegemaran terhadap karakter fiksi yang melambangkan perlawanan terhadap ketidakadilan, loyalitas antarkawan (nakama), dan perjuangan meraih mimpi besar.

    Di sisi lain, peringatan kemerdekaan Indonesia adalah ruang yang sangat sakral. Simbol seperti Merah Putih tidak hanya berdiri sebagai representasi negara, tetapi juga menjadi titik kumpul kolektif sejarah, penderitaan, dan harapan.

    Mensesneg menegaskan bahwa ruang ekspresi tetap dihormati. Namun garis batasnya adalah jangan membenturkan bendera komunitas dengan simbol negara. Tidak ada larangan mengibarkan Jolly Roger, selama Merah Putih tetap dihormati sebagai satu-satunya bendera nasional.

    Sikap Presiden Prabowo Subianto dinilai banyak pihak sebagai representasi dari pendekatan kepemimpinan yang lebih lunak dalam menghadapi ekspresi publik. Mantan jenderal yang dikenal nasionalis garis keras itu memilih untuk tidak mempermasalahkan simbol One Piece, selama nilai-nilai nasionalisme tetap terjaga.

    Di lapangan, kata Prasetyo Hadi, tidak ada instruksi razia, sweeping, atau pelarangan. Isu-isu tentang TNI atau Polri yang akan menindak warga ternyata hanyalah spekulasi.

    Pemerintah justru mendorong aparat sipil seperti RT/RW, Babinsa, hingga kepala daerah untuk menyemarakkan HUT RI dengan kreativitas—mulai dari lomba kampung, pawai budaya, hingga dekorasi bertema nasionalisme.

    Gelombang One Piece bukan hanya urusan anak muda dan komunitas pecinta anime. Dia kini masuk ke ranah politik simbolik. Dalam analisis media sosial oleh Drone Emprit, tercatat lebih dari 112.000 unggahan di X (Twitter), TikTok, dan Instagram dengan tagar seperti #BenderaOnePiece, #MerahPutihSelamanya, dan #NakamaNasionalis hanya dalam kurun 3–5 Agustus 2025.

    Fenomena bendera One Piece adalah potret zaman: ketika budaya pop bertemu politik simbolik, dan ketika ekspresi komunitas menembus ruang-ruang formal kenegaraan.

    Penggunaan simbol budaya populer sebagai alat kritik bukanlah hal baru. Dari poster Che Guevara hingga topeng Guy Fawkes (Anonymous), dunia telah melihat bagaimana simbol-simbol hiburan diubah menjadi alat politik. Kini, bendera bajak laut One Piece bergabung dalam daftar itu, di tengah konteks sosial Indonesia yang sedang mengalami dinamika hukum dan demokrasi.

    Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai fenomena ini mencerminkan kekecewaan diam-diam dari masyarakat yang merasa ruang demokrasi menyempit. Saat ekspresi verbal dibatasi, dia mengatakan simbol visual menjadi senjata utama.

    Pemerintah tentu memiliki alasan untuk menjaga wibawa simbol negara. Alih-alih hanya menekan atau menghapus ekspresi semacam ini, dia menilai perlu ada ruang dialog dan refleksi mengapa masyarakat lebih memilih bendera bajak laut ketimbang Merah Putih? Apa yang sedang ingin mereka sampaikan?

    Ray menjelaskan bahwa bendera One Piece, yang menggambarkan tengkorak dengan topi jerami, telah ditafsirkan secara lebih luas oleh masyarakat sebagai simbol perlawanan terhadap situasi yang dianggap tidak adil, korup, dan berjarak yakni tiga hal yang, menurutnya, sangat dirasakan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

    “Tiga situasi itu ketidakadilan, korupsi, dan jarak antara rakyat dan kekuasaan memang sedang dihadapi masyarakat kita. Maka tidak mengherankan bila ide pengibaran bendera One Piece ini dengan cepat direspons dan diterima masyarakat,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (4/8/2025)

    Ray mendorong pemerintah untuk membaca fenomena ini sebagai pesan bahwa ada yang perlu dibenahi dalam relasi antara negara dan warganya. Dia juga mengingatkan bahwa penggunaan simbol seperti ini adalah bentuk peringatan dini atas potensi memburuknya kepercayaan publik terhadap institusi negara.

    “Kalau bendera Merah Putih mulai dikaburkan oleh bendera bajak laut fiksi, itu artinya ada yang salah di jantung komunikasi politik negara,” tegasnya

    Menurut Ray, kemunculan simbol-simbol seperti ini mestinya menjadi momen introspeksi nasional, bukan sekadar soal pelanggaran simbolik atau protokoler.

    “Kita harus bertanya: mengapa anak-anak muda lebih memilih mengibarkan bendera bajak laut daripada Merah Putih di bulan kemerdekaan? Jawabannya bisa sangat mengganggu, tapi harus kita hadapi,” pungkas Ray.

     

    Respons Pemerintah hingga DPR/MPR

    Sementara itu, ada kelompok pemerintah yang menilai simbolisasi semacam ini mengandung muatan politik terselubung. Pengibaran bendera lain selain Merah Putih menjelang HUT ke-80 RI dianggap sebagai bentuk provokasi terhadap simbol negara dan bisa memicu tindakan serupa yang lebih masif.

    Meski demikian, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menuturkan bahwa gerakan pengibaran bendera anime bajak laut One Piece pada Hari Kemerdekaan RI adalah salah satu bentuk ekspresi kreativitas. Muzani yakin bahwa sebenarnya dalam hati rakyat Indonesia tetaplah semangat Bendera Merah Putih.

    “Saya kira itu ekspresi kreativitas, ekspresi inovasi, dan pasti hatinya adalah Merah Putih, semangatnya Merah Putih,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

    Sejalan dengan itu, politikus Demokrat Andi Arief mengatakan bahwa pengibaran bendera One Piece yang saat ini dilakukan bukan sebagai bentuk subversif.

    Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk protes yang memiliki mimpi baik untuk kemajuan Indonesia.

    “One Piece itu bukan subversif. Bentuk protes sekaligus di dalamnya ada mimpi bagi yang mengerti. Merah Putih itu mimpi yang sudah didapat, tapi belum seluruhnya. Masih harus terus dikibarkan,” tulisnya di akun X pada Senin (4/8/2025).

    Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon ikut buka suara terhadap fenomena ini dan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memasang atribut perayaan kemerdekaan.

    Ia meminta masyarakat fokus mengibarkan bendera Merah Putih pada saat peringatan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

    “Harus kita fokuskan ke depan ini peringatan Indonesia merdeka, jadi harus bendera kita yang utama. Jangan sampai nanti ada salah persepsi, jadi saya pikir harus bijak sebaiknya kita mengedepankan pemasangan atribut merah putih dimana-mana,” ujar Fadli Zon di Depok, Jawa Barat, Minggu, dikutip dari Antaranews.

    Adapun, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan komentar tegas dengan mengatakan bahwa negara berhak melarang pengibaran bendera One Piece.

    Pelarangan itu dilakukan agar pengibaran bendera One Piece tidak ditempatkan sejajar dengan bendera Merah Putih pada momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Pigai, negara berhak melarang hal tersebut karena dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.

    “Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Selain itu, dia menjelaskan pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.

    Dengan demikian, kata dia, keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

    Di sisi lain, Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi angkat bicara menanggapi ramainya perbincangan di media sosial soal keinginan sejumlah masyarakat untuk mengibarkan bendera bajak laut One Piece sebagai bentuk ekspresi atau sindiran terhadap pemerintah. Hasan mengaku belum pernah melihat fenomena tersebut secara langsung di lapangan.

    “Sebenarnya saya belum pernah lihat. Sepanjang jalan saya tiap hari jalan, gak pernah lihat,” ujarnya dalam keterangannya kepada awak media usai peluncuran Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Tangerang Selatan, Senin (4/8/2025).

    Meski begitu, dia tidak mempersoalkan kebebasan masyarakat dalam mengekspresikan pendapat, termasuk dalam bentuk kritik terhadap pemerintah.

    “Mau suka atau tidak suka sama pemerintah itu hak. Keduanya pilihan yang sah di republik ini,” tegasnya.

    Kendati demikian, Hasan memberikan garis tegas ketika menyangkut simbol negara, terutama bendera Merah Putih. Menurutnya, bendera nasional bukanlah sesuatu yang bisa dipilih atau diganti.

    Hasan mengingatkan bahwa Merah Putih adalah identitas bersama sebagai bangsa, dan tidak dapat disamakan atau digantikan oleh simbol budaya pop manapun.

    “Namun, bendera Merah Putih bukan pilihan. Dia keniscayaan. Bendera Merah Putih tidak boleh diganti dengan yang lain. Kira-kira itu saja,” pungkas Hasan Nasbi.

  • Brigjen Amur Chandra Gantikan Irjen Krishna Murti jadi Kadivhubinter

    Brigjen Amur Chandra Gantikan Irjen Krishna Murti jadi Kadivhubinter

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Subianto telah mengganti Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Krishna Murti dari jabatannya.

    Kini, Krishna Murti menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen (Sahlijemen) Kapolri. Sementara, posisi yang ditinggalkan Krishna, saat ini dijabat oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana.

    Mutasi itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Anwar.

    “Krishna Murti Kadivhubinter Polri diangkat dalam jabatan baru Sahlijemen Kapolri, Amur Chandra Juli Buana Wakapolda Sultra diangkat dalam jabatan baru Kadivhubinter Polri,” dalam surat tersebut, dikutip Rabu (6/8/2025).

    Sementara itu, jabatan Wakapolda Sulawesi Utara saat ini dijabat oleh Gidion Arif Setyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan.

    Dalam hal ini, Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho menambahkan bahwa mutasi yang dilakukan Kapolri Sigit ini merupakan proses penyegaran pada institusi Polri.

    “Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” ujar Sandi saat dihubungi Selasa (5/8/2025).

  • Profil Komjen Syahardiantono, Kabareskrim Baru yang Ditunjuk Kapolri

    Profil Komjen Syahardiantono, Kabareskrim Baru yang Ditunjuk Kapolri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Komisaris Jenderal (Komjen) Syahardiantono menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

    Penunjukan itu berdasarkan surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025 yang diteken oleh As SDM Polri, Irjen Anwar.

    Penunjukan Syahardiantono itu dilakukan setelah Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengisi jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

    “Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho saat dihubungi, Selasa (5/8/2025).

    Lantas, bagaimana profil Syahardiantono?

    Syahardiantono lahir di Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970. Pria yang lulus dari akademi kepolisian pada 1991 ini memiliki jabatan strategis di korps Bhayangkara.

    Misalnya, Kapolres Pasuruan (2010); Wadirreskrimsus Polda Jawa Timur (2011); Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri (2012); Dirreskrimsus Polda Kepri (2014).

    Pada 2018, Syahar sempat menjabat di kehumasan Mabes Polri. Kala itu, Syahar menjabat sebagai Kabag Penum Divisi Humas. Selang setahun, dia menjabat sebagai Karo Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Div Humas Polri.

    Selanjutnya, dia juga sempat menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri pada 2020. Pada direktorat penangan pidana tertentu itu, Syahar sempat menangani penyelewengan budi daya dan ekspor benih lobster dengan membekuk tersangka Kusmianto alias Lim Swie King.

    Kariernya yang cemerlang di korps Bhayangkara telah membuatnya diangkat menjadi Wakabareskrim pada 2021. Tahun berikutnya, Syahar ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri setelah Ferdy Sambo terjerat kasus pembunuhan Brigadir J.

    Adapun, jabatannya terakhir sebelum memegang pucuk pimpinan di Bareskrim Polri, Syahardiantono sempat menjabat sebagai Kabaintelkam Polri pada 2024.