Category: Bisnis.com Nasional

  • Tim Reformasi Sepakat Bahas RUU Polri Pakai Metode Omnibus Law

    Tim Reformasi Sepakat Bahas RUU Polri Pakai Metode Omnibus Law

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri sepakat bakal menggunakan metode omnibus law dalam menyusun revisi Undang-Undang (RUU) Polri serta aturan turunannya. 

    Metode Omnibus Law merupakan teknik penyusunan peraturan dengan menggabungkan banyak materi muatan dari berbagai UU menjadi satu undang-undang baru untuk menyederhanakan, mengharmonisasi, dan mempercepat proses regulasi.

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie mengatakan kesepakatan ini diambil karena banyak aturan kementerian atau lembaga (K/L) yang berkaitan dengan kepolisian.

    “Maka kami tadi sepakat untuk menggunakan metode omnibus baik dalam perancangan undang-undangnya maupun juga perancangan PP,” ujar Jimly di posko tim reformasi Polri, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

    Dia mencontohkan, jika K/L yang memiliki kaitan dengan kepolisian seperti soal UU Lingkungan Hidup (LH), UU tentang TNI, hingga UU Kehutanan, maka akan pertimbangkan ayat atau pasal yang saling terkait dengan kepolisian. 

    Metode Omnibus Law, kata Jimly, diharapkan dapat menjadi solusi untuk sistem aturan Polri yang lebih harmonis dengan aturan lainnya.

    “Maka solusinya kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi supaya dia mengikat bukan hanya ke dalam tapi juga ke semua instansi terkait sambil memperbaiki kekurangan-kekurangan,” tambah Jimly.

    Di lain sisi, Jimly mengatakan sejauh ini Tim Reformasi telah menerima rekomendasi lebih 80 kelompok masyarakat dan ribuan masukan tertulis melalui surel atau WhatsApp.

    Mantan Ketua MK itu juga mengemukakan konsep aturan baik itu RUU, RUU Polri hingga Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah jadi bakal dilaporkan terlebih dahulu ke Presiden Prabowo Subianto.

    “Karena kami sepakat nanti di akhir laporan kepada Presiden ada laporan menyeluruh dilampiri konsep Rancangan UU, Revisi UU Polri dan juga rancangan PP” pungkasnya.

  • Patuhi Putusan MK, Tim Reformasi Pastikan Polri Tak Lagi Beri Tugas Anggota di Jabatan Sipil

    Patuhi Putusan MK, Tim Reformasi Pastikan Polri Tak Lagi Beri Tugas Anggota di Jabatan Sipil

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri memastikan Polri bakal patuh pada putusan MK soal larangan anggota duduki jabatan sipil.

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengatakan kepastian itu disampaikan langsung oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat bertemu tim reformasi.

    “Jadi yang jelas, kami sudah bahas ya polri tadi yang hadir Wakapolri, komitmennya sesudah keputusan MK tidak ada lagi penugasan baru, tidak ada lagi,” ujar Jimly di posko tim reformasi, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

    Dia menambahkan, Perpol No.10/2025 justru mengatur lebih ketat soal anggota yang sudah menduduki jabatan sipil.

    Dengan demikian, beleid yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu terbit setelah Polri melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.

    “Jadi sudah clear gitu ya cuma yang sudah keburu menduduki jabatan ini harus diatur dulu yang mana, yang mana dan sebagainya,” imbuhnya.

    Di samping itu, Jimly mengemukakan bahwa nantinya Perpol No.10/2025 tentang penugasan anggota Polri bakal diintegrasikan dengan PP sebelum akhirnya menjadi Undang-undang (UU).

    “Dan itulah perlunya ada PP terintegrasi tadi, sebelum undang-undang oh ini pas tadi, nah gitu ya biar clear ya biar masyarakat juga bisa lebih terang bahwa ini sudah ada solusinya,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, berdasarkan Perpol No.10/2025, total ada 17 Kementerian atau Lembaga (K/L) yang bisa diduduki oleh anggota Polri.

    Berikut ini 17 K/L yang bisa dijabat anggota Polri sebagaimana Perpol No.10/2025 :

    1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan

    2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

    3. Kementerian Hukum

    4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 

    5. Kementerian Kehutanan

    6. Kementerian Kelautan dan Perikanan

    7. Kementerian Perhubungan

    8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

    9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

    10. Lembaga Ketahanan Nasional

    11. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

    13. Badan Narkotika Nasional (BNN)

    14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

    15. Badan Intelijen Negara (BIN)

    16. Badan Siber Sandi Negara (BSSN)

    17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

  • Mensesneg: Pemerintah Fokus Bangun Hunian Sementara di Sumbar

    Mensesneg: Pemerintah Fokus Bangun Hunian Sementara di Sumbar

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak bencana saat ini menjadi fokus di Sumatera Barat, sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan di wilayah tersebut.

    “Hari ini sudah dibangun hunian sementara karena memang sekarang fokusnya khusus di daerah Sumatera Barat kita harus sudah berfokus untuk masalah hunian sementara,” kata Prasetyo di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman dilansir dari Antara, Kamis (18/12/2025). 

    Prasetyo mengatakan nantinya apabila memungkinkan, pembangunan hunian tetap akan segera dilakukan di provinsi tersebut.

    “Jika memungkinkan untuk segera dilakukan relokasi menjadi hunian tetap,” ucapnya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan dalam kunjungan di Sumatera Barat, Presiden Prabowo Subianto mendatangi tiga lokasi terdampak bencana.

    Di wilayah Kayu Pasak di Palembayan, Kabupaten Agam, Presiden menengok para pengungsi dan hunian sementara yang mulai dibangun.

    Setelah itu, Prabowo berkunjung ke wilayah Kayu Tanam, Padang Pariaman untuk melihat pembangunan jembatan Bailey Mantuang yang dikerjakan oleh prajurit TNI dengan dukungan masyarakat.

    Jembatan tersebut berfungsi menghubungkan dua wilayah yang sebelumnya terputus akibat bencana. Prasetyo menyebutkan terdapat sekitar 35 jembatan Bailey di berbagai wilayah terdampak yang saat ini pembangunannya terus dikebut guna mempercepat pemulihan akses jalan.

    “Memang kurang lebih ada 35 Bailey di seluruh wilayah yang terdampak yang sekarang proses pengerjaannya sedang kita kebut karena bagaimanapun dalam rangka pemulihan maka akses tersambungnya jalan yang tadinya terputus itu menjadi sebuah keharusan yang harus dipercepat,” ucap Prasetyo.

    Presiden mengakhiri kunjungannya di Sumatra Barat dengan meninjau pembangunan jalan di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar yang telah memasuki tahap perbaikan.

    Prasetyo mengatakan lokasi tersebut merupakan jalur jalan nasional, dan Presiden Prabowo meminta agar perbaikan dipercepat sehingga jalur utama dari Padang menuju Bukittinggi dapat segera tersambung kembali.

    Terkait target waktu pemulihan wilayah terdampak bencana, Prasetyo mengatakan pemerintah akan berupaya untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut secepat-cepatnya.

    “Secepat-cepatnya ya, karena masing-masing kan memang kondisinya berbeda-beda ya, ada yang masalahnya jalan, ada yang masalahnya jembatan dan seterusnya. Jadi kita bekerja secepat-cepatnya,” ucap Prasetyo. 

  • Tim Reformasi Beri Kisi-kisi “Gugat” Perpol 10/2025 yang Diteken Kapolri Listyo Sigit

    Tim Reformasi Beri Kisi-kisi “Gugat” Perpol 10/2025 yang Diteken Kapolri Listyo Sigit

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri mengungkapkan metode gugatan peraturan polri alias Perpol No.10/2025 yang dinilai kontroversi.

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengatakan ada sejumlah pihak yang berwenang mereview aturan itu bisa dari Polri sendiri hingga Mahkamah Agung (MA).

    “Kan bisa Polri akan melihat, evaluasi, ya sudah, cabut ini. Misal itu. tapi ini kan tidak bisa dipaksa. Orang dia yang meneken. Maka ada yang kedua, Mahkamah Agung,” ujar Jimly di Kantor Kemensetneg, Jakarta, dikutip Kamis (18/12/2025).

    Dia menjelaskan, MA memiliki kewenangan menguji peraturan jika bertentangan dengan Undang-undang (UU).

    Menurutnya, dalam perpol yah diteken okeh Kapolri Listyo Sigit itu ada pertimbangan yang tidak tepat.

    Salah satunya, pada Perpol No.10/2025 tidak ada penyantuman putusan MK soal aturan jabatan sipil yang bisa dijabat anggota Polri sebagai pertimbangannya.

    “Mau nyari kesalahan, gampang, apa contohnya, lihat pertimbangan menimbang dan mengingatnya, Itu ada yang tidak tepat. Menimbangnya itu, tidak ada sama sekali menyebut putusan MK,” imbuhnya.

    Selain MA, menurut Jimly, kepala negara atau Presiden juga memiliki kewenangan untuk mengubah Perpol No.10/2025.

    “Nah, ini pejabat ketiga boleh, yaitu Presiden. Pejabat atasan punya kewenangan menerbitkan Perpres atau PP, yang PP itu misalnya itu mengubah materi aturan yang ada di perpol, itu boleh, nah itu lebih praktis. Itu pilihannya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, salah satu tokoh yang mempersoalkan Perpol No.10/2025 adalah Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD.

    Menurutnya peraturan tentang Polri yang bisa melakukan tugas di luar struktur Polri sudah bertentangan dengan dua Undang-Undang yaitu UU No.2/2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

    Kedua, dia mengatakan bahwa Perpol terbaru yang dirilis 2025 itu juga bertentangan dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang ASN bahwa jabatan sipil di tingkat pusat boleh diduduki oleh anggota TNI dan Polri.

    Mahfud menjelaskan ketentuan itu telah dikuatkan melalui putusan MK nomor 114 tahun 2025. 

    “Dengan demikian, perkap itu kalau memang diperlukan itu harus dimasukkan di dalam Undang-Undang. Tidak bisa hanya dengan sebuah Perkap jabatan sipil itu diatur,” ucapnya dilansir akun YouTube @MahfudMD, dikutipMinggu (14/12/2025).

  • Akademisi Kritik soal Penambahan Kuota PTN, Potensi Diskriminasi bagi PTS

    Akademisi Kritik soal Penambahan Kuota PTN, Potensi Diskriminasi bagi PTS

    Bisnis.com, JAKARTA – Akademisi sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini menilai penambahan kuota bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berpotensi mendiskriminasi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

    Didik menjelaskan PTN telah mendapatkan pendanaan dari negara untuk kegiatan akademik mulai dari lab, pembangunan gedung, hingga gaji dosen. 

    “Negara harus menjalankan asas kesamaan (equality) dengan membagi sumberdaya dari negara, dipecah dengan porsi yang sama antara PTN dan PTS,” katanya dalam rilis yang diterima Bisnis, Kamis (18/12/2025).

    Didik menyampaikan peluang menambah kuota juga memicu pembengkakan biaya negara dan menimbulkan ketidakadilan bagi PTS.  

    Menurutnya, pembiayaan negara kepada PTS harus berjalan proporsional guna menciptakan persaingan yang adil. Didik mengusulkan agar sebagian anggaran negara untuk PTN disalurkan ke PTS.

    “Usul saya yang pertama adalah anggaran negara di PTN masing-masing PTN dipotong 50 persen. Kemudian total hasilnya dibagi proporsional kepada PTS. PTN bebas mengambil mahasiswa dan menarik dana dari masyarakat,” jelasnya.

    Dia juga meminta DPR merancang dan memutuskan bagi PTN yang telah menerima 70-80% pendanaan, maka mendapatkan pemotongan dana 10-15%.

    Didik menyampaikan bahwa PTS juga berperan dalam bidang pendidikan dan investasi secara mandiri. Oleh sebab itu, dia menilai jika negara tidak mampu melakukan skema tersebut, maka kuota bagi PTN perlu dibatasi.

    “Jika anggaran negara tidak bisa dibagi dan anggaran PTN dari negara tidak mau dipotong 50 persen untuk berbagi, maka PTN harus membatasi penerimaan mahasiswa dari beasiswa dari negara penuh atau campuran,” tandasnya.

  • Bencana di Sumbar, Prabowo Janji Hunian Sementara Tuntas Sebulan

    Bencana di Sumbar, Prabowo Janji Hunian Sementara Tuntas Sebulan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meninjau salah satu lokasi bencana di Sumatra Barat, Kabupaten Agam, Kamis (18/12/2025). Dia mengatakan pembangunan hunian sementara dapat dituntaskan dalam satu bulan.

    Dia tampak menyapa warga sekitar yang terdampak di lokasi. Dalam kesempatan itu, dia meminta kepada Kepala BNPB dan pejabat kabupaten setempat agar hunian sementara Segeran dituntaskan dalam waktu satu bulan.

    “Saya gembira sudah melihat rumah-rumah hunian sementara sudah mulai dibangun. Hunian sementara [tuntas] sebulan supaya ibu-ibu, bapak-bapak tidak perlu tinggal di tenda,” katanya dikutip akun YouTube @Sekretariat Presiden.

    Prabowo menyampaikan setelah itu akan dibangun hunian tetap. Selain itu, menurutnya kondisi sudah mulai membaik meskipun masih memperihatinkan.

    “Saya bersyukur kehadiran saudara membaik walaupun kita semua masih prihatin tapi kita bekerja keras memulihkan keadaan,” katanya.

    Dia menegaskan bahwa pemerintah mampu menangani bencana hidrometeorologi di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh, serta meminta warga agar tidak pesimis menghadapinya.

    Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi untuk membantu korban yang terdampak.

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, Kamis (18/12/2025), Presiden akan menuju tiga kabupaten di Sumatera Barat, yaitu Agam, Padang Pariaman, dan Tanah Datar. Di Kabupaten Agam, Prabowo akan mendarat di helipad Lapangan Sepak Bola Ipensi Ngungun.

    Lokasi Posko Pengungsian SD 05 juga terlihat mulai tertata rapi dan sudah ada tenda pengungsian dan juga umbul-umbul tulisan Polri Untuk Masyarakat. Ada beberapa tenda Polri yang berada di lokasi tersebut.

    Sebelumnya, Kepala Negara menyampaikan bahwa bencana ini harus dihadapi dengan penuh kewaspadaan karena permasalahan perubahan cuaca dan iklim. Presiden juga menegaskan bahwa keadaan bencana yang sedang dihadapi harus diatasi bersama.

  • Presiden Prabowo Tinjau Posko Pengungsi di Agam Sumbar

    Presiden Prabowo Tinjau Posko Pengungsi di Agam Sumbar

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo melakukan kunjungan ke Posko Pengungsian SD 05 Kayu Pasak Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat untuk melihat korban bencana alam.

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, Kamis (18/12/2025), Presiden akan menuju tiga kabupaten di Sumatera Barat, yaitu Agam, Padang Pariaman, dan Tanah Datar. Di Kabupaten Agam, Prabowo akan mendarat di helipad Lapangan Sepak Bola Ipensi Ngungun.

    Dalam kunjungan Prabowo ke Agam, tampak seorang pria tua dengan pakaian lusuh berusaha menyalam orang nomor 1 di Indonesia ini. Pria tersebut mengadukan segala keluh kesahnya langsung kepada presiden sambil menangis.

    Presiden Prabowo menepuk pundak pria tersebut berkali-kali untuk memberikan penguatan kepada korban bencana alam. 

    Lokasi Posko Pengungsian SD 05 juga terlihat mulai tertata rapi dan sudah ada tenda pengungsian dan juga umbul-umbul tulisan Polri Untuk Masyarakat. Ada beberapa tenda Polri yang berada di lokasi tersebut.

    Sebelumnya, Kepala Negara menyampaikan bahwa bencana ini harus dihadapi dengan penuh kewaspadaan karena permasalahan perubahan cuaca dan iklim. Presiden juga menegaskan bahwa keadaan bencana yang sedang dihadapi harus diatasi bersama.

    “Kita berdoa saudara-saudara kita segera bisa pulih dan kita bekerja keras untuk memulihkan keadaan sehingga rekonstruksi dan rehabilitasi bisa segera dimulai,” ujar Presiden Prabowo dalam pengantarnya di Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (15/12/2025).

    Sebelumnya, Kepala Negara lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta pada pukul 17.00 WIB.

    Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan ke Sumatra Barat yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta maaf karena aliran listrik belum sepenuhnya masuk wilayah terdampak banjir Sumatra, khususnya wilayah Aceh Tamiang.

    Pesan itu disampaikan Prabowo saat meninjau posko pengungsian warga terdampak banjir di Desa Sukajadi, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (12/12/2025). Prabowo mengatakan pemerintah akan turun akan membantu semua warga yang terdampak banjir. 

    “Saya minta maaf kalau masih ada yg belum, kita sedang bekerja keras, mungkin listrik yg belum ya, listrik sudah mulai. Ya, kita berusaha kita tahu di lapangan sangat sulit, keadaannya sulit jadi kita atasi bersama. Saya kira itu saja, ya mudah-mudahan kalian cepat pulih, cepat kembali, cepat normal,” katanya.

  • Wapres Gibran Janji Pasang Starlink untuk Pengungsi di Gayo Lues Aceh

    Wapres Gibran Janji Pasang Starlink untuk Pengungsi di Gayo Lues Aceh

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berjanji bakal memasang perangkat Starlink ini untuk pengungsi Gayo Lues, Aceh.

    Gibran memastikan pemerintah akan segera merespons keluhan masyarakat dengan menyiapkan Starlink agar komunikasi warga tetap terjaga.

    “Nanti kita pasangkan Starlink supaya internet bisa segera digunakan. Listrik, BBM, dan jaringan komunikasi kita percepat semuanya,” ujar Gibran dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).

    Selain fasilitas komunikasi, Gibran juga menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk merenovasi rumah rusak untuk percepatan pemulihan bencana di Sumatra.

    Mantan Wali Kota Solo itu memastikan pembangunan rumah warga terdampak bakal dilakukan di lokasi yang lebih aman. Oleh sebab itu, lokasi pembangunan bakal ditentukan pemerintah.

    “Pak Presiden sudah beberapa kali turun langsung ke lokasi bencana dan berkomitmen membangun kembali rumah-rumah warga. Lokasinya nanti ditentukan bersama pemerintah daerah, yang penting aman bagi masyarakat,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, peninjauan Gibran ke sejumlah titik di Aceh dilakukan untuk memastikan kondisi masyarakat terdampak serta penanganan infrastruktur vital pascabencana tertangani secara cepat dan tepat.

    Adapun, turut mendampingi Wapres dalam kunjungan kerja ini di antaranya Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Wakil Kepala Badan Pengatur BUMN Aminuddin Ma’aruf, hingga Plt. Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar.

    Dalam pemberitaan sebelumnya, Gibran Rakabuming juga menerima laporan soal 95 jembatan terputus saat melakukan kunjungan di Aceh.

    Gibran mengatakan bahwa perbaikan puluhan jembatan ini merupakan tugas dari pemerintah pusat agar pemberian bantuan bisa lebih lancar.

    “Tadi dilaporkan ke saya, ada 95 jembatan yang terputus. Jadi, ini PR untuk kami dari [pemerintah] pusat agar segera memperbaiki jembatannya, supaya arus logistik, sembako, dan BBM bisa kembali lancar,” ujar Gibran dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).

    Dia menambahkan kunjungan ini merupakan upaya mengawal arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan pascabencana tidak hanya berfokus pada bantuan darurat, tetapi juga pada pemulihan infrastruktur yang terdampak.

    Kemudian, mantan Wali Kota Solo ini juga mengimbau kepada seluruh pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, BUMN, dan berbagai pihak terkait lainnya.

    “Nanti kita gotong royong semua ya dengan pemerintah daerah, dengan TNI Polri juga, jadi saya mohon warga di sini benar-benar diprioritaskan,” imbuhnya.

  • Bencana Alam, Ekstraktivisme dan Degrowth

    Bencana Alam, Ekstraktivisme dan Degrowth

    Bisnis.com, JAKARTA – Merebaknya bencana banjir yang melanda Sumatra dewasa ini tidak bisa hanya dipandang sebagai bencana alamiah semata, melainkan tergolong krisis ekologi ekstrem menuju runtuhnya ekologi (ecological collapse).

    Banjir bandang yang menerjang Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Aceh telah menimbulkan korban jiwa hingga perkiraan kerugian ekonomi Rp68,67 triliun. Pemicunya adalah alih fungsi lahan akibat deforestasi sawit dan pertambangan mineral (Celios, 2025). Padahal pemerintah Indonesia beberapa pekan sebelumnya telah mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim (COP30) di Belem, Brasil.

    Indonesia mengusung bisnis perdagangan karbon yang bersumber dari hutan dan lautan. Menjadi paradoksnya karena fakta empirisnya deforestasi kian merajalela buat perkebunan sawit dan pertambangan mineral kritis (emas, bauksit, nikel dan tembaga) legal maupun ilegal tak terkendali. Riset Cheong (2025) menegaskan bahwa pasar karbon malah menciptakan “paradoks kredit karbon global”.

    Pasalnya, mekanisme pasar karbon justru (i) gagal mengurangi emisi gas rumah kaca (EGRK) dan diversifikasinya; (ii) memperburuk ketidakadilan global dan melemahkan keadilan iklim; (iii) mendistorsi kebijakan iklim yang menekankan efektivitas biaya karena melampaui kebutuhan ekologis; dan (iv) menunda perubahan ekonomi secara struktural untuk mencapai dekarbonisasi. Merebaknya bencana banjir yang melanda Sumatra dewasa ini tidak bisa hanya dipandang sebagai bencana alamiah semata.

    Melainkan tergolong krisis ekologi ekstrem menuju runtuhnya ekologi. Pemicunya adalah tindakan ekstraktivisme yang dilakukan manusia secara masif dan terus-menerus tanpa kendali demi mengakumulasi kapital dan mengejar pertumbuhan tinggi alias PDB oriented. Cara pandang ini dibangun atas logika kapitalisme/neoliberal dengan tiga karakteristiknya yang merusak lingkungan dan degradasi ekologi: pertama, logika akumulasi kapital tanpa henti.

    Aktivitas eksploitasi dan ekstraktivisme terhadap sumber daya alam (hutan dan mineral kritis) berlangsung tanpa batas demi akumulasi kapital tanpa batas. Prosesnya terus berputar dengan dalih menghasilkan nilai tambah. Akibat ekstraksi sumber daya alam dan produksinya (termasuk hilirisasi) yang masif menyebabkan transformasi energi dan material menjadi emisi dan limbah.

    Kedua, dinamika ekspansi ke segala ruang yang ditandai perluasan kebun sawit dan pertambangan mineral kritis menyebabkan tinggi deforetasi dan alih fungsi lahan. Semua tindakan ini bertujuan mempertahankan akumulasi modal. Soalnya, sistem kapitalisme neoliberal terus berekspansi agar menemukan pasar, sumber daya hingga menciptakan kebutuhan baru. Tindakan ekspansionis tersebut meningkatkan tekanan terhadap ekosistem tanpa batas. Imbasnya seluruh planet bumi bertranformsi menjadi arena akumulasi modal.

    Ketiga, cara pandang kapitalisme/neoliberal memandang eksternalisasi bukan sebagai beban produksi. Pasalnya, asumsi yang dibangun adalah alam akan memulihkan dirinya sendiri. Makanya, dalam mengejar efisiensi dan profit mengabaikan biaya kerusakan lingkungan yakni polusi air, udara, dan tanah. Ironisnya lagi biaya semacam ini dibebankan pada masyarakat dan ekosistem.

    Sementara, keuntungan dari eksploitasi dan ekstraksi sumber daya alam dinikmati korporasi/privat (Magnette, 2025). Inilah yang memicu “krisis sosial-ekologis” yang tak bisa dianggap sebagai dampak sampingan. Melainkan, prasyarat yang melekat dalam kapitalisme itu sendiri. Makanya sistem ini mengharuskan pertumbuhan produksi dan konsumsi tanpa batas yang kelak berbenturan dengan keterbatasn biofisik dan daya dukung planet bumi.

    Karakteristik inilah yang menjustifikasi pemilik modal, elite penguasa pemburu rente, kaum komprador hingga oligarki menguras sumber daya alam di pulau Sumatra. Imbasnya, banjir bandang yang kini kita saksikan jadi konsekuensinya. Makanya, diperlukan kebijakan radikal secara ekonomi politik karena kondisinya “darurat” sehingga negara berperan sebagai “vektor penentu arah” untuk mencegah “krisis sosial-ekologis yang lebih parah.

    SOLUSI RADIKAL

    Menyaksikan dampak yang ditimbulkan banjir bandang di Sumatra, seyogianya negara mesti menerapkan solusi radikal agar bencana ini tak berulang di wilayah lain Indonesia. Tawaran solusi radikalnya ialah menerapkan paradigma degrowth berkelanjutan terhadap ekspansi perkebuhan sawit dan ekstraksi tambang mineral kritis di Indonesia.

    Degrowth berkelanjutan adalah penurunan skala produksi dan konsumsi secara adil sehingga meningkatkan kesejahteraan manusia serta memperbaiki kondisi ekologis di tingkat lokal maupun global, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang” (Schneider et al., 2010).

    Penerapan paradigma degrow-th berkelanjutan di Indonesia sangat tepat buat menghentikan aktivitas ekspansi sawit dan pertambangan mineral di Indonesia. Termasuk di pesisir dan pulau kecil seperti nikel, emas serta mangan (Karim dkk 2025). Pasalnya, keterbatasan daya dukung ekosistem dan ketersediaan sumber daya alam, mau tidak mau pendekatan degrowth jadi keniscayaan supaya bencana ekologis tak berulang yang memakan korban manusia, dan kerugian ekonomi besar.

  • Pemda Terjepit Tenggat Penentuan UMK dan UMP 2026

    Pemda Terjepit Tenggat Penentuan UMK dan UMP 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah daerah akan menjadi keputusan pemerintah pusat sebagai acuan untuk menentukan upah minimum provinsi (UMP) 2026.

    Pemerintah baru-baru ini menetapkan rentang alfa 0,5-0,9 untuk kenaikan UMP 2026. Hal ini memicu pro-kontra antara kesejahteraan buruh dan risiko PHK. Rentang kenaikan UMP yang pendek ini bisa menciptakan disparitas upah antar daerah dan pengupahan yang tetap rendah.

    Rentang alfa yang ditetapkan dalam formula pemerintah pusat telah menimbulkan polemik di berbagai daerah. Namun, pemerintah pusat menetapkan agar Pemda bisa segera mungking menetapkan angka kenaikan UMP 2026 melalui formula pemerintah pusat.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Sigit Priyanto menjelaskan, pihaknya saat ini masih harus menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat sebagai acuan sebelum menyusun formula penetapan upah bersama serikat buruh.

    “Soal UMP 2026, kami masih menunggu dari kementerian. Informasi terakhir, regulasinya ditandatangani Pak Presiden. Kita di daerah tidak boleh mendahului,” ujar Sigit, Rabu (17/12/2025).

    Disnakertrans Jatim masih terus menjalin komunikasi yang intensif dengan Direktorat Jenderal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkaitan proses penetapan UMP 2026. Dari hasil koordinasi dengan kementerian, Sigit menyebut regulasi itu kini sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. 

    “Saya sudah hubungi Bu Dirjen, Bu Anggoro. Beliau menyampaikan bahwa regulasi itu sudah di meja Pak Presiden. Jadi kita tunggu saja,” bebernya.

    Kemudian soal besaran UMP 2026, Sigit mengungkapkan belum ada angka pasti yang bisa menjadi acuan. Namun, berbagai usulan dari kalangan buruh sudah ia pantau melalui platform media massa.

    “Kalau prediksi kenaikan berapa persen, saya belum tahu. Yang di media itu kan masih usulan. Nanti kami akan pakai pedoman resmi dari kementerian,” jelasnya.

    Seperti diketahui kalangan buruh menuntut kenaikan UMP 2026 pada kisaran 8,5-10%. Sigit menilai usulan buruh itu nantinya akan dikaji lebih lanjut dengan regulasi dari pemerintah pusat.

    “Kita tidak pakai istilah ideal menurut daerah. Sekarang kebijakannya berbasis kajian akademik dari Pak Menteri [Yassierli] yang profesor, pertimbangan Dewan Ekonomi Nasional, serta kementerian lain. Itu semua kebijakan pusat,” terangnya.

    KSPI Jawa Timur Tolak Formula Baru UMP 2026

    Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur menyebut bahwa formula penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto tidak selaras dengan kebutuhan hidup layak (KHL) di provinsi tersebut.

    Sekretaris Jenderal KSPI Jawa Timur Ahmad Jazuli menjelaskan bahwa perumusan aturan pengupahan disebutnya mulai berbelit-belit pascapenetapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

    “Jadi kalau merujuk kembali untuk pengupahan tahun ini berbelit-belit pasca putusan MK Nomor 168, kami selaku penggugat dan saya selaku saksi kami mengikuti setiap rangkaian persidangan kalau formula [Undang-Undang] Ciptaker dan PP turunannya itu tidak berlaku,” ungkap Jazuli saat dihubungi Bisnis, Rabu (17/12/2025).

    Dirinya juga menjelaskan bahwa standar minimum kebutuhan pokok seorang pekerja lajang untuk hidup layak atau KHL Jawa Timur berdasarkan perhitungan dan survei pemerintah melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sebesar, yakni Rp3,5 juta per bulannya.

    Rangkaian mekanisme penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih terus bergulir. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat mengenai aturan penetapan upah tersebut.

    Respon UMP 2026 Jakarta oleh KSPI 

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dapat naik sebesar 6,9% atau menjadi Rp5,76 juta.

    Presiden KSPI Said Iqbal berujar bahwa PP Pengupahan baru mencantumkan rentang indeks tertentu atau alfa 0,5–0,9 dalam formula UMP 2026. Dia pun mendesak agar Gubernur DKI Jakarta menggunakan batas atas alfa tersebut.

    “Buruh berjuang di 0,9 indeksnya. Nah, berapa [kenaikan dari] indeks 0,9? DKI misalnya naik menjadi 6,9%,” kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (17/12/2025).

    Dia lantas memberikan simulasi apabila perhitungan UMP DKI Jakarta menggunakan batas bawah alfa yaitu 0,5. Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5% dan inflasi sekitar 2%, maka kenaikan UMP DKI Jakarta tahun depan hanya sekitar 4,3% berdasarkan perhitungannya

    Pemdan Koordinasi Terkait UMP 2026 Sumut

    Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumatra Utara (Sumut) tengah berkoordinasi dengan dewan pengupahan setelah formula nasional besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 dirilis Pemerintahan Prabowo.

    Kepala Disnaker Sumut Yuliani Siregar mengatakan koordinasi dengan Dewan Pengupahan Provinsi dibutuhkan karena presiden memberi kewenangan daerah untuk menentukan Alfa. 

    “Pusat menyerahkan kepada kita dengan rumusan UMP terbaru, inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa). Nilai alfa itu ditetapkan Presiden di rentang 0,5-0,9. Jadi, kami [daerah] perlu menentukan besaran alfa ini terlebih dahulu,” kata Yuliani kepada Bisnis, Rabu (17/12/2025).

    Dikatakan Yuliani, penentuan besaran komponen alfa dalam formula UMP 2026 perlu didiskusikan bersama dengan sejumlah pihak seperti asosiasi pengusaha (Apindo), Serikat Pekerja, dan Dewan Pengupahan.

    Dalam beleid terkait Pengupahan yang baru disahkan Presiden Prabowo, komponen alfa dimaknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, sekaligus instrumen bagi daerah untuk melakukan penyesuaian dengan kesenjangan upah saat ini.

    Dengan besaran alfa yang dapat bervariasi di rentang 0,5-0,9, besar kenaikan UMP masing-masing daerah juga akan bervariasi sesuai keputusan.

    “Besok masih akan kami rapatkan. Jadi memang belum ditetapkan besarannya. Kalau sudah dapat angkanya nanti, baru kami bisa sampaikan,” ujar Yuliani.

    Sementara itu Sekretaris Eksekutif DPP Apindo Sumut Bambang Hermanto menyebut pihaknya belum dapat memberi tanggapan resmi terkait formula baru dalam penetapan UMP 2026.