Category: Bisnis.com Nasional

  • Gempa Poso, 1 Orang Meninggal Dunia, Ratusan Rumah Rusak Berat hingga Ringan

    Gempa Poso, 1 Orang Meninggal Dunia, Ratusan Rumah Rusak Berat hingga Ringan

    Bisnis.com, JAKARTA – Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,0 mengguncang wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini berdasarkan laporan kaji cepat per Minggu (17/8) pukul 23.42 WIB.

    Dilaporkan warga yang meninggal dunia merupakan pasien yang sebelumnya mengalami kritis usai tertimpa reruntuhan bangunan pascagempa di Gereja Elim Masani, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

    Saat gempa terjadi, para jemaat tengah mengikuti ibadah pagi. Sejumlah jemaat tertimpa material kayu dan batako dari bangunan gereja yang masih dalam tahap konstruksi

    Abdul Muhari, Ph.D. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengatakan data kerusakan rumah juga mengalami peningkatan. 

    Dilansir dari Antara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaporkan kerusakan infrastruktur bertambah menjadi 204 bangunan akibat guncangan gempa di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Minggu (17/8).

    Menurut data BPBD, ada 204 bangunan rusak terdiri atas 101 rumah rusak ringan, tiga rumah rusak sedang, 70 rusak berat, dan

    Dilansir dari laman BNPB, Sesuai dengan instruksi Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., sebagai bentuk respon cepat, pemerintah melalui BNPB segera melaksanakan rapat koordinasi penanganan darurat bencana gempabumi melalui ruang komunikasi digital pada Minggu (17/8) malam.

    Rapat ini dipimpin oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan yang dihadiri oleh perwakilan Kemenko PMK, Bupati Poso, Kalaksa BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, Kalaksa BPBD Poso dan jajaran forkopimda Kabupaten Poso.

    Tim Reaksi Cepat (TRC) BNPB segera diberangkatkan pada Senin (18/8) dini hari menuju poso guna melakukan upaya penanganan darurat dan pendampingan pemerintah daerah di lokasi kejadian.

    Dalam tahap awal, direncanakan akan dikirimkan bantuan berupa makanan siap saji, tenda pengungsi, tenda keluarga, Hygiene kit, selimut dan matras.

  • Fadli Zon Batal Rilis Sejarah Baru saat HUT ke-80 RI, Begini Respons Hasto

    Fadli Zon Batal Rilis Sejarah Baru saat HUT ke-80 RI, Begini Respons Hasto

    Bisnis.com, Jakarta — DPP PDIP mengapresiasi Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang batal merilis Sejarah Indonesia baru pada HUT RI ke-80 pada Minggu (17/8/2025). 

    Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan jika Sejarah Indonesia baru itu dirilis oleh pemerintahan, maka masyarakat akan gaduh karena ada banyak sejarah yang dianggap tidak sesuai dengan fakta sejarah.

    “Jadi dari berbagai upaya masukan agar sejarah dapat ditulis dengan benar, lalu ini didengarkan akhirnya penulisan sejarah yang menimbulkan kontroversi ini ditunda,” tuturnya di Jakarta, Senin (18/8/2025).

    Hasto menegaskan bahwa pihaknya juga telah membentuk Badan Nasional Sejarah Partai DPP PDI-Perjuangan agar memberi kontribusi kepada negara untuk belajar lagi tentang sejarah.

    “Badan ini akan memberikan kontribusi agar bangsa ini dapat belajar dari sejarah, lalu menatap masa depan yang jauh lebih optimis setelah melihat kebenaran sejarah itu,” katanya.

    Dia memastikan PDIP bakal terus memberikan kontribusi terkait penulisan ulang sejarah Indonesia sesuai arahan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    “Mari kita semua melihat penulisan sejarah dengan kebenaran melalui kajian akademis dan melihat sejarah secara komprehensif,” ujarnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, buku penulisan ulang sejarah Indonesia dipastikan batal dirilis pada 17 Agustus 2025 atau bertepatan dengan momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut bahwa 17 Agustus 2025 yang ditetapkan sebelumnya merupakan tenggat waktu (deadline) dari penulisan buku sejarah Indonesia versi terbaru. Dia pun menepis anggapan bahwa tidak dirilisnya buku sejarah Indonesia pada momen HUT ke-80 Kemerdekaan RI bukan karena ditunda.

    “Bukan ditunda. Memang belum selesai karena rancangannya itu penulisannya selesai 17 Agustus [2025]. Itu deadline yang kami berikan dan sudah selesai,” katanya saat ditemui di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

    Fadli mengatakan proses penyusunan buku sejarah Indonesia kini tengah memasuki proses editing. Dalam proses editing tersebut, akan ditambahkan pula masukan-masukan yang disampaikan oleh masyarakat di kalangan akademik dari sejumlah diskusi publik yang telah digelar oleh Kemenbud.

  • Ini Pesan Kepala BPS soal Pegawai yang Dibunuh di Halmahera Timur

    Ini Pesan Kepala BPS soal Pegawai yang Dibunuh di Halmahera Timur

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Amalia Adininggar Widyasanti buka suara soal kejadian yang menimpa salah satu anak buahnya, yakni Karya Listyanti Pertiwi, yang dibunuh oleh pegawai BPS karena menolak meminjamkan uang untuk melunasi utang judi online.

    Amalia menyampaikan pesan terkait kepergian Tiwi, pegawai BPS Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara saat upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 RI di Kantor BPS, Jakarta pada Minggu (17/8/2025).

    Dia bersama para pimpinan BPS menyampaikan duka cita atas meninggalnya Tiwi. Amalia juga mengajak seluruh peserta upacara untuk memanjatkan doa bagi mendiang Tiwi.

    “Saya atas nama seluruh pimpinan dan jajaran BPS menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa rekan kita, pegawai BPS di Halmahera Timur. Mari kita merenungkan sejenak dan membacakan doa dalam waktu 30 detik,” ujar Amalia, seperti tercantum dalam unggahan media sosial resmi BPS pada Senin (18/8/2025).

    Amalia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap Aditya Hanafi, yang membunuh Tiwi karena tidak mendapatkan pinjaman uang untuk melunasi utang judi online. Setelah pembunuhan itu, diketahui bahwa Aditya menggunakan identitas Tiwi untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).

    “Kami, akan terus mengawal dan memonitor proses hukum, dan mengedepankan keadilan. Semoga rekan kita BPS yang telah mendahului kita di Halmahera Timur dapat diterima di sisi Allah dan diampuni segala dosa-dosanya, aamiin,” ujar Amalia.

    BPS merilis keterangan resmi terkait kematian Tiwi pada Minggu (17/8/2025) atau 17 hari setelah temuan mayat korban di kamar rumah dinasnya. Dalam keterangan resmi itu, BPS menyebut bahwa Tiwi merupakan pegawai yang amanah dan profesional.

    Berdasarkan keterangan resmi itu, BPS menyatakan mengawal penuh proses hukum yang ada sejak ditemukannya jenazah korban. Tim Hukum BPS bekerja sama dengan keluarga, kepolisian, dan pihak-pihak lain yang terkait, dengan janji untuk mengawal pengungkapan kasus itu secara terang benderang agar terdapat keadilan bagi korban.

    “Seiring dengan proses hukum yang ada, tersangka yang juga merupakan pegawai BPS Kabupaten Halmahera Timur, Aditya Hanafi telah diberhentikan sementara sebagai pegawai BPS, hingga menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap [inkracht],” dikutip dari keterangan resmi BPS.

    BPS juga menyatakan memberikan dukungan terhadap seluruh akses informasi untuk membantu penyelidikan kasus. Lalu, pimpinan BPS telah mengunjungi keluarga korban di Magelang, Jawa Tengah.

    “BPS menyediakan layanan konseling psikologis bagi keluarga almarhumah maupun jajaran BPS Kabupaten Halmahera Timur dalam menghadapi kasus ini. Semoga keluarga dan rekan-rekan yang ditinggalkan selalu diberi kekuatan dan kesabaran, dan proses hukum dapat berjalan sebaik dan seadil mungkin,” tertulis dalam keterangan resmi.

  • Buka Data Rekening Terdakwa TPPU Tak Langgar Hukum, Ini Pasalnya

    Buka Data Rekening Terdakwa TPPU Tak Langgar Hukum, Ini Pasalnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Artis Niķita Mirzani mengaku kesal karena data mutasi rekeningnya dibuka di persidangan. Dia menjadi terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8), yang menghadirkan saksi dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

    Menanggapi hal ini, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menegaskan, bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.

    Terlebih, jika nasabah menjadi terdakwa kasus dugaan TPPU, Pakar hukum perbankan itu menjelaskan, Pasal 72 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk meminta informasi terkait rekening nasabah kepada bank dalam mengusut kasus tindak pidana. Yunus menyebut, bank juga diberikan kekebalan untuk tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana atas tindakan tersebut.

    “Bank berhak memberikan informasi terkait nasabah kepada aparat penegak hukum, karena filosofinya adalah ada kepentingan umum yang lebih besar, yaitu penegakan hukum, yang harus didahulukan di atas kepentingan nasabah selaku individu,” terangnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/8).

    Lebih lanjut, Yunus menjelaskan bahwa Pasal 72 ayat (2) UU TPPU secara eksplisit mengecualikan rahasia bank dan kerahasiaan transaksi keuangan untuk kepentingan pemeriksaan perkara pencucian uang oleh penegak hukum.

    Menurutnya, tindakan bank sebagai penyedia jasa keuangan yang segera menindaklanjuti permintaan dari PPATK dalam rangka pengusutan kasus pencucian uang juga sudah sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 44 ayat (2) UU TPPU. “Oleh karena itu, mengingat kepentingan penegakan hukum diperlukan oleh semua pihak, maka ketentuan rahasia bank dapat diterobos,” tandasnya.

    Sebelumnya Nikita Mirzani menyatakan tak terima data rekeningnya diungkap saat proses persidangan, tanpa dimintakan izin kepadanya terlebih dahulu. “Iya itu saya kecewa sekali karena saya adalah nasabah prioritas. Jadi, kecewa karena rekening koran saya diobrak-abrik,” katanya seusai sidang.

    Terpisah, pengamat hukum sekaligus guru besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho juga menjelaskan bahwa aparat penegak hukum berhak untuk mengakses rekening perbankan terdakwa kasus tindak pidana, tanpa harus meminta persetujuan langsung dari nasabah terjerat.

    “Membuka rekening itu merupakan upaya paksa, memang perlu izin dari lembaga hukum terkait tapi bukan dari tersangka/terdakwa” ujar Hibnu.

    Ia juga menjelaskan bahwa kerahasiaan data perbankan tidak bersifat mutlak. Demi kepentingan peradilan, sambungnya, data rekening dapat dibuka dan dijadikan alat bukti di persidangan.

    “Kalau memang dibutuhkan harus dibuka karena untuk kepentingan peradilan. Tidak ada rahasia mutlak karena untuk kepentingan peradilan,” tuturnya.

  • IGK Manila Meninggal, Surya Paloh Pimpin Upacara Penghormatan Terakhir

    IGK Manila Meninggal, Surya Paloh Pimpin Upacara Penghormatan Terakhir

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh memimpin prosesi penghormatan terakhir dan persemayaman tokoh olahraga sekaligus purnawirawan militer dan pengurus di Partai NasDem Mayjen (purn) I Gusti Kompyang (IGK) Manila.

    Prosesi penghormatan terakhir dan persemayaman itu dilakukan di Aula Akademi Bela Negara Partai NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.18 WIB.

    “Jenazah orang yang paling kita sayangi, kita kasihi, yang telah mendedikasikan semua dirinya untuk memberikan sesuatu yang amat berarti bagi satu proses pendidikan berbangsa dan bernegara dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Akademi Bela Negara sekaligus sebagai Sekretaris Majelis tinggi Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem,” kata Surya Paloh dilansir dari Antara, Senin (18/8/2025). 

    Mewakili keluarga besar Partai NasDem, Surya Paloh menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian IGK Manila yang berpulang di Jakarta pada Senin pagi.

    “Atas nama seluruh keluarga besar Partai Nasdem kita melepaskan jenazah senior kita, mentor kita, sahabat kita I Gusti Kompyang Manila,” ucapnya.

    Dia menyebut IGK Manila telah meninggalkan catatan yang tak terlupakan atas dedikasi semasa hidupnya. 

    “Dedikasi yang diberikannya adalah dengan segala ketulusan hati, tanpa mengenalnya lelah, memberikan seluruh kekuatan energi yang dia miliki bagi sesuatu yang berarti bagi ruang, kapasitas, dan tanggung jawab yang ada di pundaknya,” ujarnya.

    Paloh juga memanjatkan doa agar arwah beliau dapat diterima dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Sang Pencipta

    “Dan segala kekurangan, kekhilafan, dosa yang ada pada dirinya kita mohonkan diampuni,” katanya.

    Dia menambahkan bahwa jenazah IGK Manila akan disemayamkan selama dua malam di ABN Partai NasDem hingga Rabu (20/8) untuk selanjutnya jenazah akan dikremasikan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

    “Hari Rabu pagi sekitar jam 10.00 pagi kita akan melepaskan secara resmi jenazah beliau menuju Rumah Sakit RSPAD untuk dalam satu prosesi kremasi seperti apa yang telah dipesankan oleh beliau,” kata dia.

    Selain Paloh, prosesi persemayaman dan penghormatan terakhir terhadap IGK Manila itu dihadiri pula oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto, mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, hingga anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi.

    Selain itu tampak hadir pula, Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung.

  • Brigjen Pol H Hengki Akhirnya Resmi Jabat Kapolda Banten

    Brigjen Pol H Hengki Akhirnya Resmi Jabat Kapolda Banten

    Bisnis.com, JAKARTA – Brigjen Pol H Hengki akhirnya resmi dilantik sebagai Kapolda Banten yang baru menggantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto.

    Mutasi jabatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.

    Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menegaskan bahwa rotasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang wajar dan rutin dilakukan.

    “Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang wajar dan rutin dilakukan dalam rangka penyegaran serta pengembangan karier personel. Hal ini sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Polda Banten untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat soliditas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Didik dilansir dari Antara, Senin (18/8/2025). 

    Menurutnya, penunjukan Hengki sebagai Kapolda Banten diharapkan mampu melanjutkan program yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, sekaligus membawa pembaruan di tubuh organisasi.

    “Kami berharap pejabat baru bisa melanjutkan program yang sudah berjalan, dan membawa inovasi demi kemajuan Polda Banten,” ujarnya.

    Didik juga menekankan bahwa rotasi kepemimpinan ini tidak hanya sekadar alih jabatan, tetapi juga mengandung tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

    “Semoga dengan rotasi ini, Polda Banten semakin mampu menjaga stabilitas kamtibmas, menghadirkan rasa aman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ucapnya.

    Dengan pengalaman Brigjen Pol Hengki yang sebelumnya mendampingi Kapolda sebagai wakapolda, diharapkan transisi kepemimpinan berjalan mulus tanpa mengganggu jalannya program strategis. Hengki juga dinilai memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi sosial, budaya, dan keamanan di Banten.

    Serah terima jabatan ini menjadi simbol berlanjutnya kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Polda Banten, sekaligus pembuktian bahwa regenerasi di tubuh Polri diarahkan untuk menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang.

  • Kans Setya Novanto Kembali ke Panggung Politik Usai Bebas Bersyarat dari Kasus e-KTP

    Kans Setya Novanto Kembali ke Panggung Politik Usai Bebas Bersyarat dari Kasus e-KTP

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto resmi bebas bersyarat dalam kasus korupsi proyek e-KTP menjelang HUT ke-80 RI atau Sabtu (16/8/2025).

    Namun demikian, Setya Novanto alias Setnov tidak langsung dapat memperoleh kembali hak politik atas menduduki jabatan di pemerintahan.

    Pasalnya, menurut Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, hak tersebut baru bisa digunakan Setnov setelah 2,5 tahun sejak dinyatakan bebas murni pada April 2029.

    “Maka hak [menduduki jabatannya] di 2 tahun 6 bulan dihitung sejak selesai menjalani PB [pembebasan bersyarat] tanggal 1 April 2029,” ujarnya saat dihubungi, Senin (18/8/2025).

    Pengamat Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor menyatakan bahwa kemungkinan Setya Novanto kembali ke panggung politik Indonesia akan sangat kecil.

    Sebab, kata Firman, rekam jejak Setnov sebagai koruptor membuatnya tidak akan diusung kembali oleh partai sebelumnya Golkar.

    “Ya tidak ada yang mau terkena citra sebagai partai yang dipimpin koruptor lah. Meskipun sudah bebas ya. Jadi saya kira kan Golkar yang gak sebodoh itu. Perlu menjaga citra,” ujar Firman saat dihubungi, Senin (18/8/2025).

    Bahkan, menurut, tidak akan ada partai yang ingin mengambil risiko mengusung eks napi koruptor menjabat di pemerintahan.

    “Tidak ada yang mau. Jadi itu udah berantakan [Setnov] Citra-nya. Jadi gak ada yang ambil risikountuk dia jadi pimpinan,” pungkasnya.Berbeda dengan Firman, Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengatakan bahwa Setya Novanto masih sangat berpotensi terjun kembali ke dunia politik.

    Hensa menjelaskan dua modal yang dimiliki oleh Setnov, mulai dari jaringan politiknya yang dinilai masih kuat di Golkar hingga masih mempunyai modal politik.

    “Besar banget, apalagi dia punya Golkar yang semuanya pendekar dan kuat-kuat Politiknya. Kedua saya yakin dia masih punya bahasa rakyat, kekuatan bahasa rakyatnya masih kuat tuh, apa itu? Bahasa rakyat kan dua, bansos dan uang. Nah menurut saya di masih ada,” tutur Hensa.

  • Fadli Zon Buku Revisi Sejarah RI Diluncurkan saat Hari Pahlawan 10 November 2025

    Fadli Zon Buku Revisi Sejarah RI Diluncurkan saat Hari Pahlawan 10 November 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kebudayan Fadli menjelaskan pemerintah menargetkan peluncuran buku revisi sejarah Indonesia pada kuartal IV/2025, kemungkinan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025. 

    “Ya mungkin di kuartal IV/2025 ya, artinya kita harapkan di bulan Oktober, November gitu,” katanya usai menghadiri HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

    Menurutnya, dalam forum kelompok diskusi terpumpun (FGD) terakhir, para sejarawan yang menjadi penulis dan editor utama telah menyampaikan draft final beserta sistematika penulisan.

    Dia melanjutkan proses editing kini difokuskan agar naskah yang dihasilkan lebih rapi, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

    Politisi Gerindra itu mengatakan setelah revisi sejarah nasional rampung, pemerintah akan melanjutkan dengan proyek penulisan sejarah lainnya, termasuk mengenai sejarah kerajaan-kerajaan Nusantara serta episode perjuangan mempertahankan kemerdekaan 1945—1949.

    Menurut Fadli, proyek ini bukan hanya soal melengkapi catatan sejarah, tetapi juga memastikan generasi mendatang memiliki rujukan yang lebih kaya dan akurat tentang perjalanan bangsa.

    “Yang penting kita ingin hasil yang bagus. Tahun depan, kita akan lanjut dengan beberapa penulisan sejarah lain. Sejarah itu bukan hanya untuk mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi pegangan kita ke depan,” pungkas Fadli Zon.

  • Ganjar Pranowo Sebut Masyarakat Takut dengan Pajak, Seperti Hantu Mengerikan

    Ganjar Pranowo Sebut Masyarakat Takut dengan Pajak, Seperti Hantu Mengerikan

    Bisnis.com, JAKARTA — DPP PDI Perjuangan (PDIP) angkat bicara soal rencana pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang menargetkan penerimaan pajak naik 13,5% pada 2026.

    Ketua DPP PDIP bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo mengakui bahwa dirinya seringkali ditanyakan warga mengenai pajak pemerintahan yang saat ini dinilai sebagai hantu menakutkan.

    Menurut Ganjar, hal tersebut disebabkan sosialisasidari pemerintahan mengenai kenaikan pajak untuk masyarakat belum tersosialisasi dengan baik, sehingga banyak masyarakat yang kaget tiba-tiba pajak dinaikkan tanpa ada sosialisasi lebih dulu.

    “Saya kira Ibu Kemenkeu dan Ditjen Pajak ini juga harus memberikan sosialisasi yang sebanyak-banyaknya, karena banyak dari masyarakat bawah yang bertanya ke kami bagaimana perpajakan ini bisa jadi hantu yang mengerikan,” tutur Ganjar kepada Bisnis di Jakarta, Senin (18/8/2025).

    Selain itu, Ganjar juga turut mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ditjen Pajak untuk membuka saluran komunikasi dengan masyarakat sehingga masyarakat bisa bertanya langsung kepada pemerintah alasan menaikkanpajak ke masyarakat.

    “Selama ini kan belum ada saluran itu. Jadi agar publik punya kesadaran pajak, baiknya berikan akses untuk konsolidasi sekaligus bertanya soal kenaikan pajak ini,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Target itu naik sebesar 13,5% dari outlook penerimaan pajak 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun.

    Target tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ketika RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di acara rapat paripurna DPR pada Jumat (25/8/2025).

    Dalam postur RAPBN 2026, penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun tersebut akan menjadi sumber utama pendapatan negara. Secara keseluruhan, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.147,7 triliun.

    Artinya, 74,92% atau 3/4 dari pendapatan negara akan berasal dari penerimaan pajak. Sementara itu, sumber pendapatan lain yaitu penerimaan dari kepabeanan dan cukai yang ditargetkan sebesar Rp334,3 triliun.

    Target itu naik 7,7% dari outlook penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2025 sebesar Rp310,4 triliun.

    Kemudian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang ditargetkan sebesar Rp455 triliun. Angka itu turun 4,7% dari outlook PNBP pada 2025 sebesar Rp477,2 triliun.

    Pada kesempatan yang sama, Prabowo menjelaskan penerimaan pajak tahun depan akan diarahkan untuk menopang program-program strategis, mulai dari ketahanan pangan (Rp164,4 triliun), ketahanan energi (Rp402,4 triliun), hingga program Makan Bergizi Gratis (Rp335 triliun) yang ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima.

  • Fadli Zon Dorong Revisi UU Hak Cipta, Tekankan Transparansi Pengelolaan Royalti

    Fadli Zon Dorong Revisi UU Hak Cipta, Tekankan Transparansi Pengelolaan Royalti

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya penataan sistem royalti musik di Indonesia agar dapat memberikan manfaat yang adil, baik bagi para pencipta dan pelaku seni maupun bagi pengguna karya musik.

    Hal itu dia sampaikan usai menghadiri peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025) malam.

    Fadli mengakui, persoalan royalti yang belakangan memicu keresahan sejumlah musisi, pegiat seni, hingga pelaku industri perhotelan memang tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu kementerian.

    Menurutnya, isu ini terkait erat dengan hak kekayaan intelektual sehingga memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, terutama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

    “Memang perlu ada satu penataan yang bisa membuat semua pihak win-win. Bagaimanapun, ada hak-hak pencipta lagu, penyanyi, label, dan lain-lain, tetapi juga harus ada manfaat yang adil bagi para pengguna. Saya kira nanti akan ada titik keseimbangan jika semua duduk bersama,” kata Fadli.

    Merespons desakan sejumlah musisi dan pelaku usaha agar pemerintah meninjau ulang regulasi, Fadli menyatakan pemerintah membuka ruang untuk revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

    “Sudah waktunya memang dilakukan revisi. Kemajuan teknologi, informasi, komunikasi, termasuk dunia digital, perlu diikuti dengan adaptasi regulasi. Oleh karenanya, revisi itu diperlukan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia menambahkan, perkembangan ekosistem digital membuat model bisnis musik berubah drastis. Mekanisme royalti yang sebelumnya mengandalkan laporan manual perlu didukung oleh sistem otomatis berbasis teknologi yang mampu menghadirkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Sementara itu, terkait dengan kritik dari sejumlah musisi, termasuk Ari Lasso, yang menyoroti praktik distribusi royalti oleh lembaga manajemen kolektif (LMK) seperti WAMI, Fadli menekankan perlunya transparansi.

    “Ini salah satu persoalan yang memang harus dibereskan. Transparansi lembaga pengelola royalti masih jadi isu. Tidak mudah dalam aplikasinya, tetapi harus dicari cara agar semua pihak bisa menerima secara seimbang,” tuturnya.

    Fadli menyebut kemungkinan adanya lembaga pengawas khusus bagi pengelola royalti bisa dipertimbangkan, tetapi yang lebih mendesak adalah pembenahan sistem teknis.

    Dia menekankan perlunya mekanisme mechanical right yang bekerja otomatis, sehingga distribusi royalti berjalan lebih akurat dan tidak menimbulkan kecurigaan.

    “Yang paling penting menurut saya adalah teknik dan caranya, apalagi sekarang sudah serba digital. Harus ada data yang reliable dan bisa diterima semua pihak,” pungkas Fadli Zon.