Category: Bisnis.com Nasional

  • Kemendagri Minta Pemda Evaluasi Kenaikan PBB P2

    Kemendagri Minta Pemda Evaluasi Kenaikan PBB P2

    Bisnis.com, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan kementerian telah menerbitkan surat edaran agar Pemerintah Daerah (Pemda) meninjau kembali kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

    Dia mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

    “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Bima mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengingatkan pemerintah daerah agar membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

    Lebih lanjut Bima mengungkapkan bahwa ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2 dan 20 daerah di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100 persen.

    “Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat dan kemudian juga menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya,” ujarnya.

    Surat edaran tersebut diketahui dikeluarkan sebagai buntut unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk menolak kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo.

    Wamendagri juga menambahkan bahwa Mendagri juga telah memberikan surat teguran kepada Bupati Pati terkait kebijakannya.

    “Teguran sudah diberikan oleh Pak Menteri, tentu itu yang kemudian antara lain ya apa namanya menyebabkan perubahan kebijakan di sana, Pak Bupati kan kemudian mengubah kebijakan itu, meralat ya,” kata Bima.

    Aksi unjuk rasa masyarakat di Pati tersebut berlangsung pada 13 Agustus 2025, massa aksi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

    Adapun saat ini beredar sejumlah unggahan di media sosial terkait rencana adanya aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang.

     

     

  • Demokrat Minta Kualitas Pendidikan Tak Turun, Meski Anggaran ‘Dicaplok’ MBG

    Demokrat Minta Kualitas Pendidikan Tak Turun, Meski Anggaran ‘Dicaplok’ MBG

    Bisnis.com, JAKARTA – Alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari semua fraksi partai dalam rapat pandangan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RABN) 2026.

    DPR RI menggelar Sidang Paripuna ke-2 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN tahun Anggaran 2026 dan Penetapan Keanggotaan Fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan DPR RI tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Selasa (19/8/2025).

    Pada kesempatan itu, Andi Muzaki, yang mewakili partai Demokrat, menyampaikan pandangan partainya tentang hal tersebut. Andi memaparkan Demokrat mengimbau agar besarnya alokasi anggaran pendidikan untuk MBG tidak mengurangi kualitas mutu pendidikan di Indonesia.

    “Program Makan Bergizi Gratis yang mengambil porsi hampir setengah dari alokasi pendidikan memang penting untuk kualitas SDM, namun tidak boleh mengurangi mutu pendidikan secara keseluruhan,” paparnya, Selasa (19/8/2025).

    Dia menegaskan bahwa Demokrat menginginkan implementasi program ini dijalankan sesuai rencana yang matang sehingga tidak mengorbankan kebutuhan strategis lainnya.

    Menurutnya, peningkatan kualitas guru, sarana pendidikan, serta riset dan inovasi merupakan tonggak penting mencerahkan masa depan bangsa Indonesia.

    Dalam pemaparan tersebut, Andi menegaskan Partai Demokrat mendukung penuh RAPBN 2026 dengan catatan sumber dan realisasi anggaran tepat sasaran untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional serta menyejahterakan masyarakat.

    Diketahui, program MBG menyedot anggaran pendidikan hampir 44% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Pada Buku II Nota Keuangan serta RAPBN 2026, Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran untuk program MBG senilai Rp335 triliun dalam RAPBN 2026. Lalu, MBG masuk ke dalam anggaran pendidikan di RAPBN 2026.

    Adapun, anggaran pendidikan pada RAPBN 2026 dialokasikan sebesar Rp757,82 triliun.

  • Kementerian HAM Pantau Kasus Kematian Prada Lucky, 20 Prajurit TNI Tersangka

    Kementerian HAM Pantau Kasus Kematian Prada Lucky, 20 Prajurit TNI Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (PDK HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI Munafrizal Manan menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat kekerasan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

    Penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka, termasuk seorang perwira pertama. Munafrizal menilai peristiwa tragis yang merenggut nyawa prajurit muda ini sebagai sinyal serius perlunya reformasi internal di tubuh TNI.

    “Kementerian HAM mengapresiasi komitmen dan kerja TNI AD dalam mengusut kasus ini. Penegakan hukum harus berjalan transparan, sungguh-sungguh, dan adil. Itu merupakan bagian dari prinsip hak asasi manusia,” ujarnya dalam rilisnya, Selasa (19/8/2025).

    Munafrizal mendukung desakan Komisi I DPR RI agar TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan prajurit, khususnya menghapus budaya senior-junior yang kerap menjadi akar kekerasan.

    “Kematian Prada Lucky harus menjadi momentum TNI untuk mengevaluasi sistem pembinaan prajurit muda secara kritis dan menyeluruh. Evaluasi ini harus mencakup budaya organisasi dan praktik senior-junior,” tegasnya.

    Lebih lanjut, dia mendorong TNI melibatkan Komnas HAM, lembaga independen, serta pakar HAM dalam proses evaluasi untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan reformasi.

    Hasil evaluasi tersebut, katanya, wajib dijadikan dasar perbaikan, seperti revisi kurikulum pelatihan, penguatan mekanisme pengawasan internal yang independen, serta pembentukan tim pemantau eksternal.

    Munafrizal menegaskan bahwa pola pembinaan disiplin TNI tidak boleh mengandung unsur penyiksaan. Dia mengingatkan Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan (Convention Against Torture/CAT) melalui UU No. 5 Tahun 1998, yang mewajibkan negara mencegah, menyelidiki, dan menghukum setiap bentuk penyiksaan.

    “Dalam keadaan apapun, baik perang, ancaman perang, instabilitas politik, maupun perintah atasan, tidak boleh ada pembenaran untuk penyiksaan. Jika terbukti, maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM serius,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Munafrizal mengutip UUD 1945 Pasal 28G ayat (2) dan Pasal 28I ayat (1) yang secara tegas melarang penyiksaan dan menyatakan hak untuk tidak disiksa adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun.

    “Penyiksaan terhadap prajurit muda tidak bisa disebut pembinaan. Kasus ini harus menjadi momentum TNI untuk membenahi sistem pembinaan agar selaras dengan HAM dan mencegah tragedi serupa terulang,” pungkasnya.

  • Ketua MPR Muzani Tepis Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden jadi 8 Tahun

    Ketua MPR Muzani Tepis Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden jadi 8 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir kompak menepis isu perpanjangan masa jabatan presiden Indonesia yang menjadi 8 tahun dalam satu periode.

    Muzani mengatakan MPR tidak pernah membahas dan memikirkan perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana isu yang sedang ramai diperbincangkan.

    “Enggak ada pembahasan, enggak ada pemikiran. Di MPR enggak ada pandangan, pemikiran, enggak ada sama sekali,” ungkapnya di Gedung Nusantara II DPR, Selasa (19/8/2025).

    Muzani menegaskan agar masyarakat tidak mengembangkan informasi yang memantik kegaduhan, salah satunya soal perpanjangan masa jabatan Presiden. 

    “Itu jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran kami saja enggak terpikir sama sekali,” kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra itu.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Adies juga menegaskan tidak ada pembahasan terkait masa perpanjangan jabatan presiden.

    “Itu masih jauh. Jangan berandai-andai,” jelasnya kepada wartawan.

    Adies turut mempertanyakan asal informasi tersebut. Menurutnya masyarakat jangan melempar “bola panas” kepada presiden mengenai isu tersebut.

    “Waduh jangan begitu, kashian Pak Presiden. Biar beliau sibuk kerja,” pungkas politisi Golkar tersebut.

  • Nasdem Minta RAPBN 2026 Fokus ke Sektor Padat Karya hingga Perluasan Hilirisasi

    Nasdem Minta RAPBN 2026 Fokus ke Sektor Padat Karya hingga Perluasan Hilirisasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem Ratih Megasari mengatakan agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RABN) 2026 fokus dalam meningkatkan sektor padat karya hingga memperluas hilirisasi di berbagai sektor.

    Hal itu dia sampaikan saat Sidang Paripuna ke-2 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN tahun Anggaran 2026 dan penetapan Keanggotaan Fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan DPR RI tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Selasa (19/8/2025).

    “Nasdem menekankan pentingnya mengarahkan investasi ke sektor padat karya, pembangunan infrastruktur publik, serta penguatan industri dalam negeri agar manfaat lebih merata,” kata Ratih.

    Selain itu, dia menjelaskan hilirisasi tidak hanya di sektor tambang tetapi juga di pertanian, perikanan, dan kehutanan guna menghasilkan produk bernilai tambah tinggi yang mampu bersaing pasar global.

    Dia mengimbau pemerintah mewaspadai tantangan berupa lambatnya pertumbuhan permintaan komoditas ekspor serta moderasi harga komoditas unggulan di pasar internasional.

    Dia menuturkan RAPBN 2026 tidak hanya dirancang berorientasi pada hasil jangka pendek, tapi perlu diarahkan untuk mengatasi akar-akar struktural kemiskinan.

    Di sisi lain, fraksi Nasdem sepakat bahwa pertumbuhan ekonomi 5,4% pada tahun 2026 merupakan sasaran yang optimis. Begitupun target penurunan kemiskinan yang mencapai 0,5% hingga 0%.

    “Tingkat pengangguran terbuka di 2026 yang berada di kisaran 4,44% sampai 4,96% merupakan target yang realistis,” jelasnya.

    Nasdem turut menyambut baik proporsi penciptaan lapangan kerja sebagai indikator baru di tahun 2026 yang ditargetkan sebesar 37,95%.

    Ratih juga menyampaikan bahwa Nasdem mengapresiasi subsidi pupuk, dana desa, KUR, hingga pembangunan lumbung pangan sehingga memerlkuat sektor pangan.

    Adapun Ratih sebagai perwakilan Nasdem memahami bahwa penurunan transfer dana ke desa merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang memperbesar alokasi belanja kementerian/lembaga hingga Rp1.498,3 triliun dengan porsi signifikan diarahkan langsung untuk mendukung program di daerah.

    “Penyesuaian kebijakan fiskal yang progresif, di mana alokasi belanja pemerintah pusat lebih diarahkan untuk menyentuh masyarakat secara langsung tanpa mengurangi komitmen terhadap pengembangan daerah,” pungkasnya

  • Kapolri Resmi Lantik 7 Kapolda Baru, Ada Kapolda Metro Jaya hingga Aceh

    Kapolri Resmi Lantik 7 Kapolda Baru, Ada Kapolda Metro Jaya hingga Aceh

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik tujuh Kepala Kepolisian Daerah alias Kapolda baru hari ini, Selasa (19/8/2025).

    Pelantikan ini berlangsung di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Selain pelantikan, total ada enam Kapolda yang melakukan serah terima jabatan (Sertijab).

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan agenda ini berbarengan dengan pelantikan dan sertijab pejabat utama (PJU) Mabes Polri.

    “Hari ini Bapak Kapolri melantik Bapak Irwasum dan Kapolda Sulbar, kemudian ada sertijab untuk 6 PJU Mabes Polri dan 6 jabatan kapolda,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).

    Dia merincikan untuk Kapolda yang dilantik dalam agenda ini yaitu Irjen Adi Deriyan Jayamarta menjadi Kapolda Sulbar menggantikan Irjen Adang Ginanjar dalam rangka pensiun.

    Selanjutnya, enam Kapolda telah melakukan sertijab mulai dari Irjen Asep Edi Suheri selaku Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Karyoto yang naik jabatan menjadi Kabaharkam Polri.

    Kemudian, sertijab sekaligus pelantikan dilakukan juga untuk Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Djati Wiyoto Abadhy; Kapolda Gorontalo Irjen Widodo; Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto; Kapolda Banten Brigjen Hengki; dan Kapolda Aceh Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

    Adapun, Sandi menekankan bahwa pelantikan dan sertijab ini merupakan bentuk penyegaran di institusi Polri.

    “Hal ini bentuk penyegaran organisasi dan bentuk tour of duty and tour of area,” pungkas Sandi.

    Sekadar informasi, Kapolri telah melantik enam PJU Mabes Polri di antaranya Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada; Kabareskrim Komjen Syahardiantono; dan Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus.

    Selanjutnya, Astamaops Polri Komjen M. Fadil Imran; Kabaharkam Polri Irjen Karyoto; Kadivhubinter Polri Brigjen Amur Chandra Juli Buana; dan Kapusjarah Polri Kombes Pol Bagas Uji Nugroho.

  • Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta per bulan, Adies Kadir: Masih Nombok!

    Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta per bulan, Adies Kadir: Masih Nombok!

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Adies Kadir buka suara soal tunjangan rumah bagi anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan.

    Adies mengatakan tunjangan yang diberikan berdasarkan harga kontrakan atau kos-kosan yang berada di sekitar Senayan dengan besar 4×6 meter. Dalam perhitungannya, total harga sewa rumah di daerah tersebut adalah 78 juta/bulan.

    “Kalau Rp3 juta dikalikan 26 hari kerja berarti Rp78 juta per bulan, padahal yang didapat sekitar Rp50 juta per bulan. Nah, jadi mereka masih nombok lagi,” katanya di Gedung Nusantara II DPR, Selasa (19/8/2025).

    Artinya, kata dia, dari tunjangan rumah yang diberikan, anggota DPR masih perlu mengeluarkan kocek sekitar Rp28 juta.

    Dia mengatakan tunjangan itu masih masuk akal untuk diberikan. Sebab, menurutnya kerja anggota DPR tidak hanya rapat, tetapi membahas rancangan anggaran yang kompleks.

    Dia menambahkan kehidupan anggota DPR yang banyak tanggungan mulai dari istri hingga supir pribadi.

    “Jadi belum itu kalau bawa istri dan anak-anak, kita bisa bayangkan pembantu 1 dan supir 1 yang pasti sudah tidak bisa tinggal dengan cukup baik kalau di dalam ruangan sekitar 4×6 meter,” ujarnya.

    Dia menegaskan pemberian tunjangan rumah hanya diterima oleh anggota DPR RI dan bukan untuk para pimpinan.

    “Setiap anggota, kalau pimpinan tidak dapat karena kami pimpinan kan dapat rumah dinas,” kata Adies.

    Meski begitu, dia menilai jika tunjangan rumah memberatkan di tengah efisiensi anggaran, dia mengimbau ke jajarannya untuk mencari harga sewa sekitar Rp1 juta.

    Adies juga menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi jajaran DPR RI. Namun ada kenaikan tunjangan makan karena perhitungan berdasarkan kenaikan harga pangan.

    “Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras-telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” jelasnya.

    Dia turut menyinggung gaji anggota DPR yang selama 20 tahun tidak naik. Namun, Adies memahami kondisi negara yang sedang menerapkan efisiensi anggaran.

  • Kapolri Resmi Lantik 7 PJU Mabes Polri: Ada Irwasum, Kabareskrim, Kabaharkam

    Kapolri Resmi Lantik 7 PJU Mabes Polri: Ada Irwasum, Kabareskrim, Kabaharkam

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melantik pejabat utama alias PJU Mabes Polri.

    Pelantikan ini berlangsung di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (19/8/2025).

    Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan total ada tujuh PJU Mabes Polri. Enam di antaranya melakukan serah terima jabatan (sertijab).

    “Hari ini Bapak Kapolri melantik Bapak Irwasum dan Kapolda Sulbar, kemudian ada sertijab untuk 6 PJU Mabes Polri,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).

    Dia merincikan pelantikan itu dilakukan untuk Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada.

    Sementara itu, enam lainnya sertijab sekaligus pelantikan mulai dari Kabareskrim Komjen Syahardiantono.

    Selanjutnya, Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus; Astamaops Polri Komjen M. Fadil Imran; Kabaharkam Polri Irjen Karyoto; Kadivhubinter Polri Brigjen Pol. Amur Chandra Juli Buana; dan Kapusjarah Polri Kombes Pol Bagas Uji Nugroho.

    Adapun, Sandi menekankan bahwa pelantikan dan sertijab ini merupakan bentuk penyegaran di institusi Polri.

    “Hal ini bentuk penyegaran organisasi dan bentuk tour of duty and tour of area,” pungkasnya.

  • Fraksi PDIP Wanti-wanti Alokasi Dana Kopdes hingga Transparansi Pendapatan RAPBN 2026

    Fraksi PDIP Wanti-wanti Alokasi Dana Kopdes hingga Transparansi Pendapatan RAPBN 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Fraksi Partai PDIP, Rio A.J Dondokambey mengingatkan agar Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dilaksanakansecara transparan dan terukur, salah satunya pada pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

    Menurutnya pelaksanaan program Kopdes bersamaan dengan menurunnya alokasi dana ke desa.

    “Penurunan alokasi dana desa di tengah pelaksanaan koperasi merah putih desa berpotensi melemahkan peran desa dalam pembangunan dan pemilihan masyarakat,” katanya di Gedung Nusantara II, Selasa (19/8/2025).

    Terlebih, katanya, alokasi dana daerah juga menurun sehingga dia meminta agar pemerintah memastikan skema alokasi dan anggaran lainnya agar pembangunan daerah tetap terlaksana dengan maksimal.

    Tak hanya itu, dia meminta agar pemerintah menyediakan program berbasis desa dengan tata kelola yang baik dan peningkatan kompetensi usaha

    Rio menjelaskan bahwa saat ini pemerintah melakukan perubahan struktur APBN yang sangat signifikan. Dia menegaskan agar pemerintah transparan dalam melaporkan pendapatan dan alokasi dana pada 2026.

    “Belanja perpajakan pemerintah harus disertai dengan penjelasan, dampak yang terukur bagi perekonomian Indonesia dan penerimaan negara yang berkelanjutan,” paparnya.

    Rio menyebutkan pemerintah juga harus menjabarkan sumber-sumber penerimaan pajak pada 2026. Apalagi pemerintah memiliki target pertumbuhan ekonomi 5,4% dan inflasi 2,5%.

    “Pemerintah perlu menjelaskan sumber bernilai tambah dan dampaknya terhadap peningkatan masyarakat,”

    Sebagai informasi, DPR sedang menggelar Sidang Paripurnake-2 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN tahun Anggaran 2026 dan penetapan Keanggotaan Fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan DPR RI tahun Sidang 2025-2026

    Adapun dalam acara ini turut dihadiri, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

  • Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Nasional Bebas Royalti!

    Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Nasional Bebas Royalti!

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan lagu Indonesia Raya maupun lagu nasional lainnya bebas dari pemungutan royalti musik.

    Sebab, kata dia, berbagai lagu nasional, khususnya lagu Indonesia Raya, sudah merupakan domain publik.

    “Jadi, ya nggak ada itu penerapan royalti terhadap lagu nasional,” ujar Supratman dilansir dari Antara.

    Menurutnya, pihak yang menyebarkan mengenai penerapan royalti terhadap lagu nasional tidak membaca Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

    Di dalam UU tersebut, kata dia, pemutaran lagu nasional, khususnya Indonesia Raya dikecualikan dari pemungutan royalti.

    “Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam UU Hak Cipta,” ungkapnya.

    Adapun dalam Pasal 43 UU Hak Cipta, tertulis bahwa perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta antara lain meliputi pengumuman, pendistribusian, komunikasi, dan/atau penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Yunus Nusi menegaskan lagu kebangsaan yang kerap dinyanyikan saat timnas berlaga, tidak seharusnya dikenakan biaya royalti atau izin khusus.

    “Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya. Di Stadion GBK, dengan puluhan ribu suporter menyanyi bersama, ada yang merinding bahkan sampai menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung,” kata Yunus dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/8).

    Menurut dia, para pencipta lagu tersebut mencurahkan karya mereka di tengah perjuangan bangsa memerdekakan diri dari penjajahan, tanpa pernah memikirkan keuntungan materi.

    Polemik mengenai royalti lagu-lagu kebangsaan muncul setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyebut bahwa lagu Indonesia Raya dalam konteks pertunjukan komersial harus tetap membayar royalti kepada LMKN.

    Meski demikian, beberapa waktu kemudian Komisioner LMKN bidang kolektif dan lisensi, Yessi Kurniawan, meralat pernyataan tersebut. Dalam pernyataannya, Yessi mengatakan bahwa lagu Indonesia Raya sudah berstatus milik publik (public domain), sehingga tidak terdapat perlindungan hak cipta atas lagu tersebut.