Category: Bisnis.com Nasional

  • Pemprov Banten Larang Pesta Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru 2026

    Pemprov Banten Larang Pesta Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026. 

    Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Gubernur Banten Andra Soni sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keamanan, serta keselamatan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Banten.

    Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan Menjelang Perayaan Tahun Baru 2026 di Wilayah Provinsi Banten yang ditetapkan di Serang pada 24 Desember 2025.

    Dalam surat edaran tersebut, gubernur Banten mengimbau sekaligus melarang seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan atau petasan dalam bentuk dan jenis apa pun. Baik menjelang maupun pada saat perayaan Tahun Baru 2026.

    Kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif. Selain itu, larangan tersebut juga bertujuan untuk menghindari potensi gangguan keselamatan, kebakaran, serta kecelakaan yang kerap terjadi akibat penggunaan petasan, khususnya di lingkungan permukiman.

    Gubernur Banten juga menekankan bahwa larangan ini memiliki makna sosial yang lebih luas sebagai wujud empati dan solidaritas kemanusiaan atas musibah yang dialami korban bencana alam di wilayah Sumatera. Pemerintah Provinsi Banten mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan penuh kepedulian sosial.

    Melalui surat edaran itu, gubernur Banten menginstruksikan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut di wilayah masing-masing serta melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

    Pemerintah daerah juga diminta melakukan koordinasi dengan unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait dalam rangka pengawasan dan penegakan ketertiban umum. Selain itu, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda diharapkan turut berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat.

    Dengan diterbitkannya kebijakan ini, Pemprov Banten berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mencerminkan kepedulian sosial seluruh elemen masyarakat.

  • Daftar Lengkap UMK 2026 Provinsi Banten, Cilegon Tertinggi Rp5,469 Juta

    Daftar Lengkap UMK 2026 Provinsi Banten, Cilegon Tertinggi Rp5,469 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen. Dengan kenaikan tersebut, besaran UMP Banten tahun 2026 menjadi Rp3.100.881,40.

    ​Dilansir dari laman resmi Pemprov Banten, keputusan ini disampaikan Andra Soni usai menerima audiensi puluhan perwakilan serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

    ​Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 701 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang Penetapan UMP.

    Selain UMP, Gubernur juga menerbitkan aturan turunan lainnya, yakni Kepgub Nomor 703 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Kepgub Nomor 704 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

    ​”Semoga keputusan ini berdampak positif bagi dunia usaha dan untuk kesejahteraan buruh,” ujar Andra Soni di hadapan awak media.

    ​Andra menjelaskan, besaran kenaikan tersebut merupakan hasil rekomendasi rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten serta usulan dari pemerintah kabupaten/kota.

    Ia menegaskan, selama proses pembahasan, pihaknya terus menjaga independensi Dewan Pengupahan dan tidak melakukan intervensi.

    ​”Sampai pada akhirnya ketika semua berkas lengkap, saya harus menandatangani Kepgub itu,” tegasnya.

    ​Gubernur juga berkomitmen untuk tidak mengubah rekomendasi angka yang diajukan oleh pemerintah kabupaten dan kota.

    Penyesuaian yang dilakukan Pemprov Banten hanya bersifat administratif, seperti perbaikan tanda baca, tanpa mengurangi substansi rekomendasi.

    ​Rincian Kenaikan Upah

    ​Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, merinci bahwa UMP Banten 2026 sebesar Rp3.100.881,40 mengalami kenaikan dari tahun 2025 yang sebesar Rp2.905.119,90.

    ​Selain UMP dan UMK, Pemprov Banten juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 yang mencakup lima kategori usaha dengan total 95 kelompok Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) lima digit.

    ​Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Banten Tahun 2026:

    ​Kota Cilegon: Rp5.469.922,59 (Naik 6,67%)
    Kota Tangerang: Rp5.399.405,69 (Naik 6,50%)
    Kabupaten Tangerang: Rp5.210.377,00 (Naik 6,31%)
    ​Kota Tangerang Selatan: Rp5.247.870,00 (Naik 5,50%)
    ​Kabupaten Serang: Rp5.178.521,19 (Naik 6,61%)
    Kota Serang: Rp4.665.927,94 (Naik 5,61%)
    ​Kabupaten Pandeglang: Rp3.360.078,06 (Naik 4,79%)
    Kabupaten Lebak: Rp3.330.010,62 (Naik 4,97%)

    ​Sementara itu, untuk besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:

    ​Kota Cilegon: Sektor I Rp5.606.670,54; Sektor II Rp5.566.663,21; Sektor III Rp5.499.553,85.
    Kota Tangerang: Sektor I Rp5.777.364,08; Sektor II Rp5.561.387,86; Sektor III Rp5.480.396,77; Sektor IV Rp5.453.399,74.
    Kabupaten Tangerang: Sektor Ia Rp5.290.110,00; Sektor Ib Rp5.263.540,00; Sektor II Rp5.225.909,00; Sektor IIIa Rp5.242.278,00.
    ​Kabupaten Serang: Sektor I Rp5.345.521,19; Sektor II Rp5.290.521,19.
    ​Kota Tangerang Selatan: Sektor I Rp5.297.813,00; Sektor II Rp5.272.842,00.
    Kabupaten Lebak: Rp3.487.636,85 (Baru ditetapkan tahun ini).

  • Daftar Lengkap UMK 2026 Provinsi Banten, Cilegon Tertinggi Rp5,469 Juta

    Daftar Lengkap UMK 2026 di Kota dan Kabupaten Provinsi Banten, Cilegon Tertinggi Rp5,469 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen. Dengan kenaikan tersebut, besaran UMP Banten tahun 2026 menjadi Rp3.100.881,40.

    ​Dilansir dari laman resmi Pemprov Banten, keputusan ini disampaikan Andra Soni usai menerima audiensi puluhan perwakilan serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

    ​Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 701 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang Penetapan UMP.

    Selain UMP, Gubernur juga menerbitkan aturan turunan lainnya, yakni Kepgub Nomor 703 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Kepgub Nomor 704 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

    ​”Semoga keputusan ini berdampak positif bagi dunia usaha dan untuk kesejahteraan buruh,” ujar Andra Soni di hadapan awak media.

    ​Andra menjelaskan, besaran kenaikan tersebut merupakan hasil rekomendasi rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten serta usulan dari pemerintah kabupaten/kota.

    Ia menegaskan, selama proses pembahasan, pihaknya terus menjaga independensi Dewan Pengupahan dan tidak melakukan intervensi.

    ​”Sampai pada akhirnya ketika semua berkas lengkap, saya harus menandatangani Kepgub itu,” tegasnya.

    ​Gubernur juga berkomitmen untuk tidak mengubah rekomendasi angka yang diajukan oleh pemerintah kabupaten dan kota.

    Penyesuaian yang dilakukan Pemprov Banten hanya bersifat administratif, seperti perbaikan tanda baca, tanpa mengurangi substansi rekomendasi.

    ​Rincian Kenaikan Upah

    ​Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, merinci bahwa UMP Banten 2026 sebesar Rp3.100.881,40 mengalami kenaikan dari tahun 2025 yang sebesar Rp2.905.119,90.

    ​Selain UMP dan UMK, Pemprov Banten juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 yang mencakup lima kategori usaha dengan total 95 kelompok Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) lima digit.

    ​Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Banten Tahun 2026:

    ​Kota Cilegon: Rp5.469.922,59 (Naik 6,67%)
    Kota Tangerang: Rp5.399.405,69 (Naik 6,50%)
    Kabupaten Tangerang: Rp5.210.377,00 (Naik 6,31%)
    ​Kota Tangerang Selatan: Rp5.247.870,00 (Naik 5,50%)
    ​Kabupaten Serang: Rp5.178.521,19 (Naik 6,61%)
    Kota Serang: Rp4.665.927,94 (Naik 5,61%)
    ​Kabupaten Pandeglang: Rp3.360.078,06 (Naik 4,79%)
    Kabupaten Lebak: Rp3.330.010,62 (Naik 4,97%)

    ​Sementara itu, untuk besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:

    ​Kota Cilegon: Sektor I Rp5.606.670,54; Sektor II Rp5.566.663,21; Sektor III Rp5.499.553,85.
    Kota Tangerang: Sektor I Rp5.777.364,08; Sektor II Rp5.561.387,86; Sektor III Rp5.480.396,77; Sektor IV Rp5.453.399,74.
    Kabupaten Tangerang: Sektor Ia Rp5.290.110,00; Sektor Ib Rp5.263.540,00; Sektor II Rp5.225.909,00; Sektor IIIa Rp5.242.278,00.
    ​Kabupaten Serang: Sektor I Rp5.345.521,19; Sektor II Rp5.290.521,19.
    ​Kota Tangerang Selatan: Sektor I Rp5.297.813,00; Sektor II Rp5.272.842,00.
    Kabupaten Lebak: Rp3.487.636,85 (Baru ditetapkan tahun ini).

  • Daftar 12 Wilayah UMK 2026 Tertinggi di Jabar, Kota Bekasi Paling Tinggi

    Daftar 12 Wilayah UMK 2026 Tertinggi di Jabar, Kota Bekasi Paling Tinggi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemda Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026.

    Ketetapan ini merupakan langkah strategis Pemdaprov Jabar dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha di berbagai sektor unggulan.

    Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025, UMK di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2026 ditetapkan berdasarkan rekomendasi Bupati/Wali Kota yang sesuai dengan regulasi tentang Upah Minimum.

    UMK tertinggi di Jawa Barat yaitu Kota Bekasi sebesar Rp5.999.443 dan yang terendah adalah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp2.351.250. Besaran nilai UMK ini harus lebih besar daripada Upah Minimum Provinsi (UMP).

    Selaras dengan penetapan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 pada tanggal 24 Desember 2025.

    Sesuai dengan diktum keputusan tersebut, besaran UMSK tidak boleh lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

    Berikut adalah daftar besaran UMK pada 12 Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk tahun 2026:

    Kota Bekasi: Rp5.999.443
    Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
    Kabupaten Karawang: Rp5.886.853
    Kota Depok: Rp5.552.662
    Kabupaten Bogor: Rp5.161.769
    Kota Bandung: Rp4.737.678
    Kota Cimahi: Rp4.090.568
    Kabupaten Bandung Barat: Rp3.984.711
    Kabupaten Bandung: Rp3.972.202
    9. Kabupaten Subang: Rp3.737.482

    Berikut adalah daftar besaran UMSK atau sektoral pada 12 Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk tahun 2026:

    1. Kota Bekasi: Rp6.028.033
    2. Kabupaten Bekasi: Rp5.941.759
    3. Kabupaten Karawang: Rp5.910.371
    4. Kota Depok: Rp5.551.084
    5. Kabupaten Bogor: Rp5.187.305
    6. Kota Bandung: Rp4.760.048
    7. Kota Cimahi: Rp4.110.892
    8. Kabupaten Bandung Barat: Rp3.986.558
    9. Kabupaten Subang: Rp3.739.042
    10. Kabupaten Indramayu: Rp3.729.638
    11. Kota Tasikmalaya: Rp3.185.622
    12. Kabupaten Cirebon: Rp2.882.366

    Pemdaprov Jabar menegaskan bahwa seluruh pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMSK dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.

    Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan rekomendasi Bupati dan Wali Kota, serta saran dan pertimbangan Dewan Pengupahan Provinsi, serta aspirasi dari berbagai pihak agar kondisi perekonomian daerah tetap stabil.

    Upah Minimum Kabupaten/Kota dan/atau Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota hanya berlaku bagi para pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengupahan menggunakan skema Struktur dan Skala Upah. 

  • Kemendikdasmen Bakal Relokasi Sekolah Rusak Terdampak Bencana di Sumatra

    Kemendikdasmen Bakal Relokasi Sekolah Rusak Terdampak Bencana di Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen) bakal merelokasi sekolah-sekolah yang terdampak bencana banjir bandang di Sumatra, dan memastikan proses belajar mengajar bisa tetap berjalan. 

    Kemendikdasmen telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah satuan pendidikan terdampak di Provinsi Sumatra Barat. 

    Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Didik Suhardi menegaskan bahwa Kemendikdasmen telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan sejak empat minggu terakhir guna mendukung pemulihan layanan pendidikan. 

    Bantuan tersebut juga diberikan secara bertahap dan disesuaikan dengan jumlah peserta didik terdampak serta tingkat kerusakan satuan pendidikan.

    “Bantuan yang kami salurkan cukup beragam, mulai dari perlengkapan sekolah, bingkisan makanan dan minuman sehat, alat tulis sekolah, hingga tenda untuk ruang kelas darurat. Selain itu, kami juga memberikan dukungan berupa voucher uang tunai untuk membantu pembersihan sisa material banjir di lingkungan sekolah,” ujar Didik melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (26/12/2025).

    Dia menambahkan bahwa seluruh bantuan tersebut juga disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah terdampak, baik dari sisi jumlah peserta didik maupun tingkat kerusakan bangunan sekolah.

    “Kami dari Kementerian terus berupaya memaksimalkan bantuan dan memastikan sekolah-sekolah, khususnya yang terdampak banjir, dapat kembali melaksanakan pembelajaran agar bisa mulai kembali di semester genap yang akan dimulai Januari mendatang,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Didik menyampaikan bahwa bagi satuan pendidikan yang sudah tidak memungkinkan digunakan, khususnya yang berada di wilayah rawan, diperlukan langkah relokasi ke lokasi yang lebih aman.  

    “Bagi lembaga pendidikan seperti Madrasah Tsanawiah di Kabupaten Solok yang rusak total dan perlu direlokasi kami berharap adanya dukungan dari para donatur, terutama terkait penyediaan lahan. Sementara itu, untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikdasmen, kami terus mengupayakan bantuan agar proses pembelajaran tetap dapat berjalan,” ujarnya.

    Sebagai langkah darurat, Kemendikdasmen juga menyiapkan kelas sementara berupa tenda pembelajaran. Sedikitnya tiga unit tenda akan segera dikirimkan dan digunakan di sejumlah titik terdampak. 

    “Insyaallah tenda akan segera dikirim dan paling lambat tiba besok, sehingga anak-anak dapat kembali belajar,” jelas Didik.

    Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa upaya pemulihan tidak hanya dilakukan di Sumatra Barat, tetapi juga di wilayah lain yang terdampak bencana, seperti Sumatra Utara dan Aceh. 

    Dalam sepekan terakhir, Kemendikdasmen telah menyalurkan sekitar 105 tenda darurat serta dukungan anggaran untuk pembangunan kelas sementara melalui kerja sama dengan berbagai lembaga masyarakat.

    “Langkah ini kami lakukan agar pada awal semester genap nanti, anak-anak dapat kembali mengikuti proses pembelajaran dengan aman dan nyaman, baik di sekolah yang telah dibersihkan maupun di kelas darurat,” imbuhnya.

  • ASPRIASI Nilai Penetapan UMP 2026 Belum Jawab Kebutuhan Riil Buruh

    ASPRIASI Nilai Penetapan UMP 2026 Belum Jawab Kebutuhan Riil Buruh

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPRIASI) menyatakan menghormati penetapan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia. 

    Kendati demikian, Presiden ASPRIASI Mirah Sumirat menilai kenaikan UMP tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan hidup nyata para buruh dan pekerja.

    “Secara substantif, kenaikan upah yang ditetapkan masih tertinggal dibandingkan dengan laju kenaikan biaya hidup,” ucapnya lewat rilisnya, Jumat (26/12/2025)

    Dia menegaskan bahwa permasalahan utama yang dihadapi buruh saat ini bukan hanya terletak pada besaran upah, tetapi pada lemahnya pengendalian biaya hidup oleh pemerintah.

    “Kami mengapresiasi penetapan UMP 2026 oleh para kepala daerah. Namun harus kami sampaikan secara jujur, kenaikan UMP ini belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh dan pekerja. Harga pangan, bahan pokok, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus meningkat, sementara pengendaliannya masih sangat lemah,” ujar Mirah.

    Menurut Mirah, tanpa kebijakan pengendalian harga yang serius dan berkelanjutan, kenaikan UMP berpotensi hanya habis untuk menutup kebutuhan sehari-hari akibat naiknya biaya hidup, sehingga tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan maupun daya beli buruh.

    “Jika pemerintah tidak serius mengendalikan harga kebutuhan dasar, maka kenaikan UMP hanya akan menjadi angka di atas kertas dan tidak benar-benar dirasakan manfaatnya oleh buruh,” tegasnya.

    Dia menekankan bahwa kebijakan pengupahan tidak dapat berdiri sendiri. Pemerintah pusat dan daerah dinilai perlu menghadirkan kebijakan pendukung yang konkret, seperti stabilisasi harga pangan dan bahan pokok, jaminan layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, serta penyediaan transportasi publik yang layak bagi pekerja.

    “Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan nasional dengan melibatkan serikat pekerja secara bermakna agar kebijakan UMP di masa mendatang benar-benar berpihak pada pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi buruh dan pekerja di Indonesia,” pungkasnya.

  • Update Bencana Sumatra-Aceh: 1.137 Korban Jiwa, 21 Daerah Transisi Status Darurat

    Update Bencana Sumatra-Aceh: 1.137 Korban Jiwa, 21 Daerah Transisi Status Darurat

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data terbaru bencana hidrometeorologi di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Total korban jiwa sebanyak 1.137, korban hilang menjadi 163 jiwa, dan 457.255 pengungsi.

    Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan terjadi penambahan dua korban jiwa pada hari ini, Jumat (26/12/2025). Penambahan jumlah korban jiwa berada di Aceh dan Sumatra Barat.

    Selain korban jiwa, Abdul menjelaskan sebanyak 21 daerah di tiga provinsi telah melakukan transisi darurat ke pemulihan.

    “Di Aceh ada 6 kabupaten/kota yang sudah menyatakan transisi darurat. Pada fase transisi darurat bedanya dengan tanggap darurat selain masih melakukan lima aspek prioritas, pemerintah juga secara pararel kemudian masuk pada fase recovery,” kata Abdul saat konferensi secara daring di akun YouTube @BNPB Indonesia, Jumat (26/12/2025).

    Dari data yang dipaparkan Abdul, di Aceh kabupaten/kota yang telah melakukan transisi, yakni:

    1. Aceh Tenggara

    2. Aceh Selatan

    3. Kota Subulussalam

    4. Kota Langsa

    5. Aceh Singkil (proses pengesahan SK)

    6. Aceh Besar (proses pengesahan SK)

    Di Sumatra Utara transisi darurat ke pemulihan dilakukan oleh: 

    1. Deli Serdang 

    2. Langkat 

    3. Mandailing Natal 

    4. Kota Sibolga

    5. Kota Padang Sidempuan

    6. Batubara 

    7. Binjai (proses SK)

    8. Tebing Tinggi (proses SK)

    9. Tapanuli Selatan

    10. Tapanuli Tengah 

    Sedangkan di Sumatra Barat transisi darurat ke pemulihan berada di kabupaten/kota:

    1. Kota Padang Panjang

    2. Pasaman

    3. Solok

    4. Padang Pariaman 

    5. Kota Pariaman

    6. Lima Puluh Kota (proses pengesahan SK)

    7. Pesisir Selatan (proses pengesahan SK)

    8. Kota Padang (proses pengesahan SK)

    Sementara itu, sejumlah jalan dan jembatan terdampak telah kembali berfungsi. Di Aceh, kata Abdul, 33 dari 38 ruas jalan nasional sudah diperbaiki; 11 dari 12 jalan nasional di Sumatra Utara telah diperbaiki; dan Sumatra Barat sudah rampung secara menyeluruh.

    “Sehingga dari total kumulatif dari tiga provinsi 80 titik ruas terdampak, 74 ruas sudah operasional sehingga kisaran progres per Harini 92,5%,” papar Abdul.

    Abdul menuturkan untuk perbaikan jembatan di Aceh, sebanyak 9 jembatan telah diperbaiki, Sumatra Utara dan Sumatra Barat telah rampung secara menyeluruh. Sehingga 26 dari 33 jembatan kembali berfungsi.

  • Rais Aam dan Gus Yahya Sepakat Gelar Muktamar ke-35 Usai Konflik Pemakzulan Ketum PBNU

    Rais Aam dan Gus Yahya Sepakat Gelar Muktamar ke-35 Usai Konflik Pemakzulan Ketum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA — Rais Aam Miftachul Akhyar dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya sepakat menggelar Muktamar ke-35 setelah konflik pemakzulan Ketum PBNU.

    Kesepakatan tersebut setelah Syuriyah (PBNU) menggelar rapat dengan Mustasyar PBNU di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Kamis, (25/12/2025). 

    Pertemuan telah tersurat melalui surat nomor 4829/PB.02/A.I.01.02/99/12/2025 yang diterbitkan pada Rabu (24/2025) yang dijadwalkan oleh Kiai Miftach sebagai forum Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar.

    Sedangkan kehadiran Gus Yahya tertuang dalam surat yang ditandatangani Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH M. Anwar Manshur bernomor 064/A/AZM/P2L/XII/2025.

    “Menetapkan bahwa Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama diselenggarakan dalam waktu secepat-cepatnya oleh Rais ‘Aam PBNU (KH Miftachul Akhyar) dan Ketua Umum PBNU (KH Yahya Cholil Staquf), dengan melibatkan Mustasyar PBNU, para sesepuh, serta pengasuh pesantren dalam penentuan waktu, tempat, dan kepanitiaan Muktamar,” tulis keterangan resmi sebagaimana dikutip dari nu.or.id, Jumat (26/12/2026).

    Keputusan ini diambil setelah ekskalasi konflik di tubuh ormas Islam terbesar itu mulai meningkat dan mengganggu stabilitas PBNU. Gus Yahya mengatakan keputusan ini merupakan solusi terbaik bagi jami’yah melalui Muktamar bersama

    Sebagai tindak lanjut, katanya, PBNU segera membentuk panitia Muktamar ke-35.

    “Kesepakatan ini akan segera kami tindak lanjuti dengan pembentukan panitia Muktamar. Kita akan bersama-sama menyukseskan forum tertinggi jam’iyah ini dengan damai dan bermartabat,” pungkas Gus Yahya.

    Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah petinggi Mustasyar, Rais Syuriyah, dan Katib Syuriyah. Salah satunya mantan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin.

    Sebelumnya, Gus Yahya telah didesak mundur berdasarkan keputusan dari Ketua Rais Aam dan Wakil Ketua Rais Aam dalam Rapat Keputusan Risalah Syuriyah pada 20 November 2025. 

    Pemberhentian Gus Yahya karena diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tinggi NU dinilai melanggar ajaran Ahlussunah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

    Selain itu, tata kelola keuangan PBNU dinilai bermasalah sehingga berpotensi memengaruhi Badan Pengelola Hukum PBNU. Meski begitu, Gus Yahya sempat menolak putusan tersebut. 

  • Kaleidoskop 2025: Sederet Bencana Banjir di RI, dari Bekasi hingga Sumatra

    Kaleidoskop 2025: Sederet Bencana Banjir di RI, dari Bekasi hingga Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus menghadapi penanganan sejumlah penanganan bencana banjir sepanjang 2025.

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.116 kejadian bencana alam terjadi di Indonesia sepanjang periode 1 Januari hingga 17 Desember 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa bencana hidrometeorologi masih mendominasi, dengan banjir menjadi kejadian paling banyak.

    Berdasarkan infografik resmi BNPB bertajuk Bencana Indonesia 2025, banjir tercatat sebanyak 1.584 kejadian, disusul cuaca ekstrem 673 kejadian, tanah longsor 225 kejadian, kebakaran hutan dan lahan 46 kejadian, gelombang pasang dan abrasi 21 kejadian, serta kekeringan 36 kejadian. Sementara itu, bencana geologi tercatat lebih sedikit, terdiri atas 23 gempa bumi, 7 erupsi gunung api, dan 1 kejadian tsunami.

    Dari sisi dampak kemanusiaan, BNPB mencatat 1.498 orang meninggal dunia, 264 orang hilang, dan 7.531 orang mengalami luka-luka. Selain itu, sebanyak 1.025.745 jiwa tercatat terdampak dan harus mengungsi akibat bencana yang terjadi di berbagai wilayah Tanah Air.

    Kerusakan infrastruktur dan permukiman juga tergolong signifikan. BNPB mencatat total 184.344 unit rumah rusak, dengan rincian 49.294 rumah rusak berat, 37.524 rumah rusak sedang, dan 97.526 rumah rusak ringan. Selain rumah warga, bencana juga merusak 2.271 fasilitas umum, meliputi 334 satuan pendidikan, 668 rumah ibadah, dan 269 fasilitas kesehatan.

    Kerusakan turut terjadi pada sarana pemerintahan dan infrastruktur pendukung, antara lain 333 kantor rusak, 415 jembatan rusak, serta 748 unit fasilitas lainnya.

    Menurut catatan Bisnis, bencana besar pertama terjadi di wilayah Jabodetabek, khususnya Kota dan Kabupaten Bekasi, pada 2–4 Maret 2025. Hujan berintensitas tinggi menyebabkan sejumlah sungai meluap dan merendam permukiman warga. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ribuan rumah terdampak, dengan laporan awal menyebutkan sedikitnya 140 rumah di Bekasi terendam banjir.

    Dampak banjir ini dirasakan secara luas di wilayah Jabodetabek. Data gabungan menunjukkan sekitar 61.000 jiwa terdampak di Bekasi dan DKI Jakarta. BNPB bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan evakuasi massal, membuka pos pengungsian, serta menyalurkan bantuan logistik bagi warga terdampak. Peristiwa ini menjadi salah satu banjir besar di awal kepemimpinan Presiden Prabowo dan menyoroti kerentanan kawasan penyangga ibu kota terhadap bencana hidrometeorologi.

    Memasuki paruh kedua tahun, bencana serupa melanda Provinsi Bali. Pada 9–12 September 2025, hujan ekstrem yang berlangsung selama beberapa hari memicu banjir bandang dan longsor di hampir seluruh wilayah Pulau Dewata. BNPB mencatat sedikitnya 17 hingga 18 orang meninggal dunia, puluhan lainnya dilaporkan hilang, dan ribuan warga terpaksa mengungsi.

    Sebanyak 205 titik banjir tercatat di Bali, dengan Denpasar menjadi wilayah terdampak paling parah dengan 82 titik genangan. Selain banjir, tanah longsor juga terjadi di puluhan lokasi, terutama di Kabupaten Tabanan, Karangasem, dan Badung.

    Curah hujan ekstrem yang dipicu oleh pola cuaca basah berkepanjangan disebut sebagai penyebab utama bencana ini. Banjir Bali 2025 pun tercatat sebagai salah satu yang terparah dalam beberapa dekade terakhir, bahkan berdampak pada aktivitas pariwisata dan infrastruktur publik.

    Bencana banjir paling berdampak besar terjadi di Pulau Sumatra pada akhir November 2025, ketika banjir besar dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hujan ekstrem yang dipicu oleh fenomena atmosferik kuat, termasuk pengaruh sistem cuaca musiman dan siklon tropis, menyebabkan banjir bandang dan longsor di wilayah perbukitan dan daerah aliran sungai.

    Dampaknya sangat luas. Laporan menyebutkan jumlah korban meninggal mencapai ratusan orang, dengan satu catatan menyebutkan hingga 1.135 korban jiwa di tiga provinsi tersebut hingga Kamis (25/12/2025).

    Rangkaian banjir dan longsor di Sumatra—khususnya di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—menjadi bencana paling mematikan dan mengguncang di era awal pemerintahan Prabowo. Tidak hanya banjir bandang, longsor di wilayah perbukitan menelan korban jiwa, menghancurkan desa-desa, dan memutus akses antarwilayah.

    Pemerintah pusat kemudian mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha yang dinilai merusak lingkungan, menyegel perusahaan tambang, serta mengevaluasi jutaan hektare izin pemanfaatan lahan.

    Oleh sebab itu, Kepala negara menekankan bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada rehabilitasi dan rekonstruksi semata, melainkan harus menyentuh akar persoalan: ketimpangan antara eksploitasi sumber daya alam dan keselamatan rakyat.

    Saat ini, Presiden Ke-8 RI itu memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga untuk bekerja tanpa henti dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat hingga kehidupan masyarakat terdampak benar-benar kembali pulih.

    Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam konferensi pers di Banda Aceh, Kamis (25/12/2025).

    “Semua harus terus bekerja tanpa henti, mengerahkan sumber daya nasional untuk mempercepat penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sampai kehidupan dan penghidupan masyarakat dapat pulih dan menjadi lebih baik,” ujar Pratikno.

    Pratikno menjelaskan, hingga saat ini pemerintah pusat bersama BNPB, TNI, Polri, serta pemerintah daerah terus bekerja keras mempercepat penanganan darurat dan masa transisi pemulihan di wilayah terdampak.

    “Semua bergotong royong di lapangan untuk memulihkan wilayah Sumatra. Fokus kita jelas, yakni keselamatan warga, pemenuhan kebutuhan dasar, serta percepatan pemulihan,” katanya.

     

  • Pemerintah Klaim Cabut Izin Jutaan Hektare Lahan Sawit Pascabanjir Sumatra

    Pemerintah Klaim Cabut Izin Jutaan Hektare Lahan Sawit Pascabanjir Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengklaim telah mencabut izin jutaan hektare perkebunan sawit sebagai langkah pencegahan agar bencana banjir dan longsor tidak kembali terulang. Penegasan ini disampaikan sebulan setelah bencana hidrometeorologi melanda Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan hal tersebut dalam press update penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kamis (25/12/2025), di Banda Aceh, usai meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak.

    Pratikno mengatakan pemerintah pusat telah mengambil langkah tegas dengan menata ulang pengelolaan hutan dan sumber daya alam di Pulau Sumatra. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pencabutan izin usaha skala besar yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan memperparah dampak bencana.

    “Pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan telah mencabut izin pemanfaatan lahan skala besar, termasuk jutaan hektare izin perkebunan sawit serta izin pemanfaatan kayu hasil hutan,” ujar Pratikno.

     Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap praktik pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan dan terbukti menimbulkan kerusakan ekosistem, terutama di wilayah yang rawan bencana.

     Selain sektor kehutanan, pemerintah juga menindak tegas aktivitas pertambangan yang dinilai berisiko terhadap kelestarian lingkungan. Pratikno menyebut Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah perusahaan tambang.

    Langkah penegakan hukum tersebut, lanjut Pratikno, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi mentolerir praktik usaha yang mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.

    Dia menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan pascabencana tidak berhenti pada pemulihan fisik semata, tetapi juga menyentuh akar persoalan, termasuk perbaikan tata kelola SDA demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga di masa depan.

    “Sebanyak lima perusahaan tambang telah disegel karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.