Category: Bisnis.com Nasional

  • Laras Faizati Ajukan Restorative Justice Terkait Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri

    Laras Faizati Ajukan Restorative Justice Terkait Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kubu Laras Faizati mengajukan permohonan restorative justice (RJ) terkait kasus dugaan penghasutan untuk membakar Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.

    Pengacara Laras, Abdul Gafur Sangadji mengatakan permohonan ini diajukan usai Menko Kumham Imipas, Yusril membuka peluang RJ dalam kasus terkait dengan demo akhir Agustus.

    “Secara resmi kami hari ini ingin mengajukan permohonan restorative justice atau penyelesaian perkara pidana secara restorative secara keadilan restoratif,” ujar Abdul di Bareskrim Polri, Selasa (9/9/2025).

    Dia menegaskan bahwa unggahan kliennya yang dipersoalkan oleh kepolisian terkait penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri tidak memengaruhi massa aksi.

    Di samping itu, Abdul juga mengemukakan, Laras telah menyampaikan permohonan maaf kepada Mabes Polri atas postingannya yang dinilai menghasut massa membakar Mabes Polri.

    “Itu tidak ada maksud untuk menyuruh atau memprovokasi masyarakat Indonesia supaya membakar gedung Mabes Polri, itu sama sekali tidak ada niatan seperti itu,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, dugaan penghasutan atau provokasi itu dilakukan melalui akun Instagram @Larasfaizati. Akun tersebut memiliki 4.008 pengikut.

    Konten penghasutan itu dibuat di gedung kantor tempat Laras bekerja yang berada tepat di sebelah Mabes Polri, Jakarta Selatan.

    Berikut ini tulisan Laras yang dinilai telah menghasut pembakaran di Gedung Mabes Polri:

    “When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!!,” tulis Laras dalam unggahannya.

    Atas perbuatannya itu, Laras dipersangkakan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE nomor 1 tahun 2024 dan Pasal 160 KUHP dan Pasal 161 ayat (1) KUHP.

  • PDIP Ogah Masuk Jajaran Eksekutif Pemerintah Prabowo Usai Reshuffle

    PDIP Ogah Masuk Jajaran Eksekutif Pemerintah Prabowo Usai Reshuffle

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan sikap untuk tidak mengambil slot kosong jabatan menteri dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima mengatakan bahwa partai tidak akan ikut campur terhadap kebijakan presiden dalam lingkup eksekutif.

    “Jadi kalau hal yang sifatnya praktis, taktis pemerintahan lingkup eksekutif, ya kita tidak dalam wilayah di dalam menentukan atau memberi masukan hal yang menyangkut orang,” ujar Aria di kompleks Parlemen, Selasa (9/9/20259.

    Dia menambahkan, pihaknya justru akan mengambil sikap berbeda apabila kaitannya dengan kebijakan strategis yang menyangkut hak hajat orang banyak.

    Dalam hal ini, kata Aria, pihaknya bakal mengkritisi termasuk memberikan masukan terhadap kebijakan Prabowo tersebut.

    “Hal yang menyangkut besar. Kalau ada hal yang tidak mengarah ke situ kita akan menjadi mitra kritis. Cara berpikirnya kan begitu ya,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Prabowo resmi melakukan reshuffle dan pengangkatan menteri baru dalam kabinet merah putih. Perinciannya, Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

    Selanjutnya, Mukhtaruddin selaku Menteri Perlindungan Pekerja Migran/ BP2MI menggantikan Abdul Kadir Karding dan Fery Joko sebagai Menteri Koperasi menggeser posisi Budi Arie.

    Sementara itu, Menkopolkam Budi Gunawan dan Menpora Dito Ariotedjo telah diberhentikan dari jabatannya. Namun, pengganti keduanya masih belum ditunjuk Prabowo.

    Adapun, khusus posisi Menkopolkam saat ini dirangkap oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

    Di samping itu, Prabowo juga telah menunjuk Muchamad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar untuk mengisi jabatan menteri baru yakni Menteri Haji dan Umrah dan Wamen Haji dan Umrah.

  • Raja Juli Minta Maaf Usai Foto Main Domino Bareng Pembalak Liar Viral di Medsos

    Raja Juli Minta Maaf Usai Foto Main Domino Bareng Pembalak Liar Viral di Medsos

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi terkait foto dirinya yang sempat beredar saat bermain domino dengan pengusaha pembalakan liar hutan di sebuah posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).

    Dia menegaskan kehadirannya di lokasi tersebut semula hanya untuk bersilaturahmi, bukan sengaja untuk bermain domino dengan para pembalak liar. 

    “Secara pribadi saya tidak punya penjelasan lain, kecuali yang memang saya sampaikan di rilis saya ketika itu, dan itu juga diperkuat oleh Mas Karding. Saya datang ke tempat beliau, ngobrol hampir tiga jam, setelah itu saya mau keluar dan ada orang yang memang sedang bermain domino,” katanya kepada wartawan di Istana, Selasa (9/9/2025).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan saat berada di posko KKSS, dirinya sempat ditawari untuk ikut bermain setelah hendak pulang.

    “Banyak, ada 20-30 orang di posko KKSS. Jadi saya dari toilet mau pulang, terus di ‘main dulu’. Mereka sedang main, karena Mas Karding ada di situ, dua orang berdiri, saya duduk di sana. Dan saya cuma main dua kali, setelah itu saya pulang,” ujarnya. 

    Politisi PSI itu juga menegaskan tidak mengetahui status orang-orang yang berada di kiri dan kanan saat dirinya ikut bermain. Kendati demikian, ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang muncul akibat beredarnya foto tersebut.

    “Namun demikian, dari hati yang terdalam, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pak Presiden Prabowo, kepada Komisi IV mitra saya, dan terutama maaf saya tentu kepada masyarakat Indonesia atas kericuhan yang terjadi karena foto yang beredar tersebut,” ucapnya.

    Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran penting baginya untuk lebih berhati-hati dalam bertindak sebagai pejabat publik. 

    “Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi saya sebagai pejabat publik untuk lebih hati-hati, lebih aspiratif, lebih mampu membaca sensitivitas masyarakat,” pungkasnya.

  • Bahlil Soal Peluang Kader Golkar Isi Kursi Menpora: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Bahlil Soal Peluang Kader Golkar Isi Kursi Menpora: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, menanggapi pertanyaan mengenai posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.

    Saat ditanya apakah kursi tersebut akan diisi kembali oleh kader Golkar, Bahlil menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

    “Itu hak prerogatif bapak presiden,” kata Bahlil kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

    Ketika kembali ditegaskan apakah benar posisi Menpora masih akan diisi oleh perwakilan Golkar, Bahlil mengulangi pernyataan serupa.

    “Itu hak prerogatif bapak presiden,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

    Presiden Prabowo melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati hingga Fery Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie.

    Reshuffle Kabinet Merah Putih tertuang melalui Keputusan Presiden RI No 86B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.

    Namun, dari deretan nama yang diambil sumpahnya, dua pos penting yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) masih kosong.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan untuk posisi Menko Polkam, Presiden ke-8 RI belum menunjuk sosok definitif.

    “Untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam. Nanti akan diumumkan,” ujar Prasetyo usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Senin (8/9/2025).

    Adapun kursi Menpora yang ditinggalkan Dito Ariotedjo, kata Prasetyo, akan diisi kemudian lantaran pejabat yang ditunjuk sedang berada di luar kota.

    “Pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan posisinya sedang di luar kota, sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari ini. Akan dijadwalkan kembali di prosesi berikutnya,” jelasnya.

  • Daftar Tunjangan Rumah DPRD di Pulau Jawa, Jabar Paling Tinggi Rp71 Juta per Bulan

    Daftar Tunjangan Rumah DPRD di Pulau Jawa, Jabar Paling Tinggi Rp71 Juta per Bulan

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencabut pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggotanya sesuai dengan tuntutan masyarakat.

    Kendati demikian, tunjangan perumahan tidak hanya didapatkan oleh para anggota DPR, tetapi para pimpinan dan anggota DPRD pun turut mendapatkan hal tersebut.

    Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, Jawa Barat (Jabar) tercatat memberikan tunjangan paling tinggi kepada pimpinan dan anggotanya dari data daftar tunjangan rumah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di beberapa provinsi di Pulau Jawa.

    Aturan pemberian tunjangan perumahan tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021 Tentang 
    Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

    Dalam aturan tersebut, Ketua DPRD Jabar mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp71 juta, Wakil Ketua Rp65 juta, dan Anggota Rp62 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi lain di Jawa.

    Sementara itu, anggaran tunjangan perumahan terbesar kedua di Pulau Jawa didapat oleh DPRD DKI Jakarta dengan tunjangan rumah bagi Ketua dan Wakil Ketua masing-masing Rp70 juta, serta Anggota Rp60 juta sesuai dengan yang tertuang di Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 153 Tahun 2017 Tentang Belanja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

    Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menetapkan besaran tunjangan perumahan DPRD Jawa Tengah sebesar Rp66,5 juta untuk Ketua, Rp60 juta untuk Wakil, dan Rp39,2 juta untuk Anggota.

    Di sisi lain, DPRD Jawa Timur mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Ketua sebesar Rp57,75 juta, Wakil Ketua Rp54,86 juta, dan Anggota Rp49,08 juta sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur.

    Untuk tunjangan perumahan DPRD yang paling rendah tercatat diberikan oleh Pemprov Banten yakni Rp38,5 juta untuk Ketua, Rp35 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp32,5 juta yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten.

    Dengan demikian, Jawa Barat menempati posisi pertama sebagai daerah dengan tunjangan rumah DPRD tertinggi di Jawa, baik untuk Ketua, Wakil Ketua, maupun Anggota.

  • Respons PDIP Usai Prabowo Reshuffle Budi Gunawan dari Menkopolkam

    Respons PDIP Usai Prabowo Reshuffle Budi Gunawan dari Menkopolkam

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan untuk menghormati Presiden Prabowo Subianto yang telah mencopot Budi Gunawan dari jabatan Menkopolkam.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima menyatakan pengangkatan maupun pencopotan menteri di kabinet merah putih itu sepenuhnya hak prerogatif presiden.

    “Itu hak prerogatif presiden harus kita hormati,” ujarnya di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

    Dia juga tidak memungkiri Budi Gunawan alias BG merupakan sosok yang dikenal dekat dengan PDIP. Bahkan, Aria mengakui bahwa partai telah menaruh hormat terhadap eks Kepala BIN itu.

    Namun, hal tersebut tidak memengaruhi sikap PDIP untuk tidak masuk dalam lingkaran eksekutif pemerintahan Prabowo.

    “Ya, secara personal ya [Budi Gunawan dekat dengan PDIP], tapi organisasi kan Ibu [Megawati] sudah jelas. Bahwa PDIP ada di luar pemerintahan,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, pencopotan BG telah sesuai Keputusan Presiden RI No.86B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan untuk posisi Menko Polkam, Presiden ke-8 RI belum menunjuk sosok definitif.

    “Untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam. Nanti akan diumumkan,” ujar Prasetyo, Senin (8/9/2025)

  • Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Pendakwah Khalid Basalamah penuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

    Dari pantauan Bisnis, Khalid tiba pukul 11.04 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia mengenakan kemeja dan celana bewarna hitam dengan didampingi tiga pria berjas dan satu pria berkemeja putih.

    “Ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian, jadi belum bisa [hadir pemeriksaan],” kata Khalid, Selasa (9/9/2025).

    Pemilik Travel Uhud Tour itu tidak menjawab ketika ditanya apakah membawa dokumen atau berkas pada pemeriksaan hari ini.

    Dia mengatakan belum mengetahui secara rinci materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada dirinya.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Khalid Basalamah absen pada jadwal pemanggilan 2 September 2025.

    “Tidak hadir, mas. Ada keperluan lain, mas. Nanti akan dijadwalkan kembali,” kata Budi, Selasa (2/9/2025).

    Di sisi lain, penyidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kuota haji tambahan 20 ribu yang seharusnya terbagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    KPK telah mencegah Yaqut, Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Azis untuk bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan.

    KPK juga menggeledah rumah Yaqut dan menyita barang bukti elektronik (BBE) serta sejumlah dokumen. 

    Tak hanya itu, KPK mengendus adanya jual-beli kuota haji. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan selain kuota khusus dijual sekitar Rp300 juta. Sedangkan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Asep, dikutip Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kemeterian Agama mencapai US$2.600 sampai US$7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya. 

    Namun, tarif penjualan kuota haji disesuaikan dengan kemampuan jemaah yang berminat. Adapun Asep menjelaskan alasan adanya jemaah yang berminat karena mereka sudah menggelar syukuran si rumahnya dan gengsi jika tidak jadi berangkat.

    “Ya karena mereka sudah, apa namanya, di rumahnya sudah syukuran dan lain-lain. Daripada nggak jadi nih berangkat, bayarlah sama yang bersangkutan. Makanya disitulah, variasi, variatif seperti itu,” tuturnya.

  • Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti Flexing saat Rapat dengan Elite Gerindra

    Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti Flexing saat Rapat dengan Elite Gerindra

    Bisnis.com, JAKARTA – Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani mengajukan Undang-Undang Anti Flexing saat rapat bersama jajaran Gerindra di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No.IV, Jakarta Selatan,  Senin (8/9/2025) malam.

    Dhani mengusulkan UU tersebut ke Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dia mengatakan tujuan UU anti flexing agar pejabat publik tidak memamerkan harta kekayaan yang memantik polemik di masyarakat. 

    “Akhirnya tadi saya mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco bahwa harus ada Undang-Undang anti flexing seperti di China dan Bang Dasco setuju. Mudah-mudahan Komisi I nanti akan menggulirkan Undang-Undang anti flexing,” katanya kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

    Usulan ini merupakan arahan dari Prabowo yang meminta kadernya menjaga sikap dan etika sebagai pejabat publik. Hal ini juga disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono. Dia mengatakan Prabowo menginginkan para pejabat fokus untuk menjalankan program-programnya sehingga menyejahterahkan masyarakat.

    “Pertama, bahwa anggota fraksi DPR RI itu harus mawas diri, waspada, menjaga ucapan, menjaga tingkah laku, menjaga juga gaya hidup, agar tidak berlebihan, tidak menyakiti hati masyarakat,” katanya.

    Selain itu, Sugiono menjelaskan dalam pertemuan itu tidak membahas RUU Perampasan Aset sebagaimana yang didesak publik.

    Menurutnya pembahasan ini ditujukan untuk kebutuhan internal partai. Begitu pun terkait perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang tidak menjadi poin pembahasan dalam pertemuan itu.

    “Ini adalah kumpul untuk ke dalam ya, internal. Tidak membahas substansi yang lebih dari apa yang saya sampaikan tadi,” tuturnya.

    Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri elite Gerindra seperti Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi III Habiburokhman.

  • Prabowo Kritik Praktik Intimidasi Negara Kecil: Perdagangan Jadi Senjata Politik

    Prabowo Kritik Praktik Intimidasi Negara Kecil: Perdagangan Jadi Senjata Politik

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti praktik standar ganda dalam politik internasional yang semakin nyata, terutama ketika perdagangan dan keuangan dipakai sebagai senjata politik oleh negara-negara besar.

    Pesan itu dia sampaikan dalam BRICS Leaders Virtual Meeting yang diikuti sejumlah pemimpin dunia, antara lain Presiden China Xi Jinping, Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Brazil Lula da Silva, Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Khaled bin Mohamed bin Zayed AlNahyan, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Menteri Luar Negeri India Jaishhankar yang mewakili PM Narendra Modi, Presiden Mesir Abdel Fattah Elsisi, dan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, Senin (8/9/2025) malam.

    “Dalam dunia dengan ketidakpastian ini, ada juga double dan bahkan triple standard di mana hukum internasional di setiap hari diabaikan, di mana yang berkuasa adalah yang benar, di mana negara kecil yang kurang berkuasa terintimidasi, di mana perdagangan dan keuangan menjadi senjata, kami menganggap saat ini saatnya BRICS terus berkembang,” ujar Prabowo.

    Menurut Prabowo, kehadiran BRICS tidak hanya penting, tetapi harus menjadi pilar baru dalam menjaga keseimbangan global.

    Dia menyebut Indonesia mendukung penuh setiap langkah yang memperkuat peran BRICS di panggung dunia.

    “Oleh karena itu, BRICS berkembang menjadi pilar kekuatan. Indonesia mendukung keberlanjutan. Kita harus terus bekerja dengan lebih dekat bersama. Kita harus berkonsultasi dengan satu sama lain,” ungkapnya.

    Prabowo juga menekankan pentingnya transparansi dan kerja sama di antara anggota untuk memperkuat posisi BRICS dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik.

    “Kita harus menjaga keterbukaan, kita harus teruskan koordinasi dan kerja sama ini,” lanjutnya.

    Dukungan tersebut, kata Prabowo, sejalan dengan komitmen Indonesia yang siap mempererat hubungan dengan semua anggota BRICS. 

    “Kami mendukung inisiatif-inisiatif yang diambil, kami menghormati kepemimpinan Presiden Lula, dan Indonesia berkomitmen untuk bekerja lebih dekat dengan semua negara BRICS,” tegasnya.

  • Ketua Kadin Kalimantan Timur Tersangka Kasus IUP Bakal Diperiksa KPK Hari Ini

    Ketua Kadin Kalimantan Timur Tersangka Kasus IUP Bakal Diperiksa KPK Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – KPK menjadwalkan pemeriksaan salah satu tersangka dalam kasus dugaan Izin Suap Tambang di Kalimantan Timur TA 2013-2018,  Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Dayang Donna Walfiaries Tania.

    Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). 

    “Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, pada hari Selasa (9/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdri. DDW, selaku Ketua Kadin Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (9/9/2025).

    Budi menjelaskan penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui perkara tersebut. Detail materi akan disampaikan usai pemeriksaan dilakukan.

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan bos tambang di Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra. Dia dikenal sebagai pengusaha tersohor dan menjabat beberapa posisi penting sebagai Komisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan. Selain itu, dia juga tercatat sebagai pemegang saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal.

    Adapun perkara dugaan suap IUP ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 19 September 2024. Rudy memberikan suap Rp3,5 miliar dalam bentuk Dollar Singapura untuk mengurus 6 IUP. 

    Kemudian yang tersebut diberikan kepada Dayang Donna melalui Iwan Chandra dan Sugeng. KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Gubernur Kalimantan Timur alm. Awang Faroek Ishak, Ketua Kadin Kaltim, Dayang Dona, Rudy Ong Chandra.

    Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 untuk enam bulan ke depan.

    Rudy pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun pada November 2024, hakim menolak gugatan tersebut

    Rudy sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Rabu (13/11/2024), hakim menolak permohonan tersebut.