Category: Bisnis.com Nasional

  • Larangan Strobo dan Sirene, Kakorlantas Gandeng Ahli Terkait dengan Aturan Sirine dan Rotator di Jalan

    Larangan Strobo dan Sirene, Kakorlantas Gandeng Ahli Terkait dengan Aturan Sirine dan Rotator di Jalan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho bakal menggandeng ahli hingga pakar terkait aturan penggunaan rotator dan sirene di jalan.

    Agus memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu penggunaan sirine dan rotator oleh kendaraan pengawal.

    “Kami akan melibatkan pakar untuk berdiskusi bagaimana tugas-tugas kepolisian untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” ujarnya di PTIK, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Dia menambahkan, untuk saat ini pihaknya telah membekukan sementara penggunaan sirine maupun rotator pada kendaraan patroli pengawalan alias patwal.

    Menurutnya, penggunaan alat isyarat di jalan tersebut sudah diatur dalam UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    “Ini kan penting sekali bagaimana caranya pengguna jalan itu aman dan selamat. Tentunya juga harus ada patroli polisi,” imbuhnya.

    Di samping itu, Agus mengemukakan bahwa dirinya akan selalu menerima masukan, termasuk dari Gen Z untuk menciptakan kondisi jalanan yang aman dan tertib.

    “Dimanapun, karena kami juga yang mengikuti generasi Gen Z, jadi kami tahu itu, dan kami akan melakukan evaluasi. Dan kami menghimbau dengan rendah hati agar supaya masyarakat juga ikut tertib bersama-sama,” pungkasnya.

  • KSP Sebut IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

    KSP Sebut IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menegaskan bahwa status Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai Ibu Kota Politik merupakan bagian dari visi besar pemerintah yang telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja 2025.

    Qodari menjelaskan, istilah Ibu Kota Politik bukan berarti akan ada pemisahan lain seperti ibu kota ekonomi, ibu kota budaya, atau konsep serupa. Sebaliknya, yang dimaksud adalah IKN akan difungsikan secara penuh sebagai pusat pemerintahan dengan hadirnya tiga pilar kenegaraan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    “Kalau baru ada eksekutif, istana negara, tetapi legislatifnya belum ada, nanti rapat sama siapa? Begitu kira-kira. Karena itu, sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo bahwa per 2028 ketiga lembaga itu harus punya fasilitas di IKN,” ujar Qodari saat konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Dengan target tersebut, Qodari menekankan bahwa pada 2028, sidang-sidang kenegaraan sudah bisa dilaksanakan di IKN karena ketiga lembaga negara telah menempati fasilitasnya masing-masing.

    Dia menekankan bahwa pemerintah menegaskan, pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Politik merupakan bagian dari agenda strategis nasional, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana Nusantara akan menjadi pusat tata kelola pemerintahan modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

    “Intinya, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, maka eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus ada. Jadi lengkap sebagai ibu kota politik,” tandas Qodari.

    Dalam kesempatan terpisah, Badan Otorita IKN (OIKN) menargetkan konstruksi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dikebut rampung pada akhir 2027. Hal itu dilakukan guna mendukung operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Otorita IKN, Almi Mardhani, menjelaskan sarana dan prasarana yang saat ini tengah dikebut pembangunannya yakni area Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Di mana, saat ini dua proyek tersebut tengah dalam tahap lelang atau tender.

    “Mudah-mudahan [tender Kawasan Yudikatif dan Legislatif] berkontrak akhir Oktober. Harapannya berjalan sampai dengan 840 hari atau sekitar 27–28 bulan, sehingga dapat rampung pada Desember 2027,” kata Almi dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2025).

    Pada saat yang sama, dia juga memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai target dan siap menyongsong perannya sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan pengembangan IKN Nusantara akan dijadikan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang dibidik mulai beroperasi pada 2028. 

  • Daftar Presiden RI yang Berpidato di Majelis Umum PBB, Siapa Terbanyak?

    Daftar Presiden RI yang Berpidato di Majelis Umum PBB, Siapa Terbanyak?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bakal menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum (SMU) ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato pada sesi debat umum di Markas Besar PBB, New York, pada Selasa (23/9/2025) pukul 09.00 waktu setempat atau pukul 20.00 WIB.

    Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya menyampaikan pidato ini akan menjadi panggung bagi Indonesia untuk menyuarakan kepentingan negara berkembang dan memperkuat posisi diplomasi Indonesia secara global.

    “Sesuai jadwal yang diterima, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato pada urutan ketiga pada sesi Debat Umum PBB pada 23 September 2025, setelah Presiden Brasil dan Presiden Amerika Serikat,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (22/9/2025).

    Selain Prabowo, presiden sebelumnya juga telah menyampaikan pidato dalam forum internasional itu. Tercatat, hampir seluruh orang nomor satu di Indonesia pernah menyampaikan pidato di sidang PBB.

    Namun, hanya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak secara langsung menyampaikan pidatonya. Pasalnya, Jokowi telah hanya pernah tampil secara virtual saat pandemi Covid-19.

    Kemudian, untuk acara langsung Jokowi lebih memilih untuk mengutus perwakilan seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla maupun Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

    Adapun, sejatinya Presiden ke-3 BJ Habibie dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur juga tidak pernah berpidato langsung pada sidang PBB tersebut.

    Habibie belum sempat berpidato lantaran saat dirinya menjabat Indonesia masih dalam masa pembenahan pemerintah usai Soeharto mundur. Di samping itu, kepemimpinan Habibie juga terbilang singkat hanya satu tahun lima bulan.

    Sama halnya dengan Habibie, Gus Dur juga memiliki masa jabatan sebagai presiden cukup singkat. Presiden dengan julukan bapak Pluralisme ini juga memiliki kondisi kesehatan yang kerap terganggu.

    Berikut data lengkap presiden yang telah melakukan pidato di SMU PBB:

    Presiden ke-1 Soekarno

    – SMU PBB ke-15: Hari ke 7, urutan 46

    Presiden ke-2 Suharto

    – SMU PBB ke-47: Hari ke 4, urutan 61

    Presiden ke-5 Megawati

    – SMU PBB ke-58: Hari ke 1, urutan 17

    Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono 

    – SMU PBB ke-62: Hari ke 1, urutan 20

    – SMU PBB ke-67: Hari ke 1, urutan 27

    – SMU PBB ke-69: Hari ke 1, urutan 16

    Presiden ke-7 Jokowi

    – SMU PBB ke-75 (virtual): Hari ke 1, urutan 16

    – SMU PBB ke-76 (virtual): Hari ke 1, urutan 16

  • Catat, Ini Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Catat, Ini Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah merilis hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Berikut ini info lengkap tanggal libur nasional dan cuti bersama 2026.

    Dengan adanya jadwal libur dan cuti bersama 2026 itu, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.

    Putusan terkait libur dan cuti bersama 2026 tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2025).

    Berikut Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama seperti dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM)

    Libur Nasional 2026

    Kamis, 1 Januari: Tahun Baru
    Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad
    Selasa, 17 Februari : Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1984)
    Sabtu-Minggu, 21-22 April: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
    Minggu 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
    Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Minggu 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
    Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    Selasa, 16 Juni: 1 Muraham Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
    Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
    Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad
    Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

    Cuti Bersama 2026

    Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Jumat, Senin dan Selasa, 20,23 dan 24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

  • Kenaikan Gaji ASN, Pemerintah Masih Hitung Anggaran

    Kenaikan Gaji ASN, Pemerintah Masih Hitung Anggaran

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah belum dapat memastikan kebijakan kenaikan gaji PNS atau aparatur sipil segara (ASN) untuk tahun anggaran 2026.

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari di Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi wacana kenaikan gaji yang tertuang dalam Lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

    Menurut Qodari, meskipun rencana kenaikan gaji ASN tercantum dalam dokumen pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) per 30 Juni 2025, hal tersebut belum menjadi keputusan final. 

    Dia menekankan bahwa tidak semua rencana dalam RKP otomatis dijalankan. Beberapa kebijakan serupa yang sempat direncanakan tetapi belum terlaksana antara lain adalah cukai minuman berpemanis dan pajak karbon.

    “Rencana kenaikan gaji PNS atau ASN memang ada dalam lampiran, tapi belum tentu bisa direalisasikan tahun depan. Ini perlu kajian anggaran lebih lanjut,” ujar Qodari kepada wartawan.

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pun mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada pembahasan resmi dengan Kementerian Keuangan mengenai hal tersebut. Hal ini disampaikan PAN-RB dalam penjelasan kepada media pada 19 September lalu.

    Qodari juga mengingatkan bahwa kenaikan gaji ASN terakhir terjadi pada awal tahun 2024, mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

    Sebagai gambaran, saat ini kebutuhan anggaran untuk membayar gaji 4,7 juta ASN mencapai sekitar Rp178,2 triliun per tahun. Angka tersebut belum termasuk tunjangan kinerja, THR, dan gaji ke-13.

    Dia menegaskan bahwa keputusan apapun soal kenaikan gaji ASN akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan negara dan hasil final dari pembahasan anggaran mendatang.

    “Kalau dilakukan kenaikan seperti tahun lalu, misalnya sekitar 8 persen, maka akan dibutuhkan tambahan anggaran minimal Rp14,24 triliun. Ini tentu harus dipertimbangkan matang dengan melihat kondisi fiskal negara,” tandas Qodari.

  • Isi Pidato Presiden Prabowo di PBB Masih Dirahasiakan

    Isi Pidato Presiden Prabowo di PBB Masih Dirahasiakan

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari enggan membocorkan isi pidato Presiden Prabowo Subianto yang akan disampaikan dalam Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada 23 September mendatang.

    Dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (22/9), Qodari menilai pidato Presiden justru akan kehilangan greget apabila diungkap lebih dulu.

    “Kalau kisi-kisi tinggal dilihat saja selama ini presiden, kalau isu-isu internasional itu poin, talking point-nya apa. Coba apa coba? Satu apa? Ha? Terus? Yaudah itu aja yang diliput. Jadi nggak seru kalau dibocorin dari sekarang,” ujarnya.

    Qodari menambahkan, publik dapat menebak arah pidato Presiden dari sikap-sikap yang selama ini kerap ditunjukkan dalam forum internasional, terutama terkait isu perdamaian dunia, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan global.

    Sebelumnya, Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato pada sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Markas Besar PBB, New York, pada Selasa (23/9/2025) pukul 09.00 waktu setempat atau pukul 20.00 WIB.

    Menurut keterangan tertulis Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Presiden Prabowo akan berbicara pada urutan ketiga setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kehadiran ini menandai salah satu agenda utama dalam rangkaian kunjungan kerja Presiden ke Amerika Serikat.

    “Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato pada sesi Debat Umum di Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada Selasa, 23 September 2025, pukul 09.00 waktu setempat atau pukul 20.00 WIB. Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato pada urutan ketiga, setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump,” jelas Teddy.

    Sidang Majelis Umum tahun ini dipandang sebagai momentum penting bagi Indonesia untuk kembali menegaskan peran aktifnya di forum multilateral tertinggi dunia.

    Teddy menegaskan bahwa Indonesia membawa misi besar dalam Sidang Majelis Umum PBB tahun ini, yakni menguatkan posisi sebagai pemimpin Global South yang konsisten mendorong agenda reformasi tata kelola dunia.

    “Sidang Majelis Umum tahun ini menjadi momentum penting bagi Indonesia. Selain kembali tampil di level tertinggi forum PBB, Indonesia juga akan menegaskan perannya sebagai pemimpin Global South yang konsisten menyuarakan agenda reformasi tata kelola dunia agar lebih adil dan inklusif,” ungkap Teddy.

  • Kepala Staf Presiden Sebut Tim Reformasi Polri Segera Bergerak

    Kepala Staf Presiden Sebut Tim Reformasi Polri Segera Bergerak

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menyatakan bahwa langkah reformasi Polri di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini memasuki tahap krusial.

    Menurutnya, meski dirinya belum secara detail menerima laporan langsung, sejumlah indikasi kuat menunjukkan tim transformasi-reformasi Polri sudah mulai bekerja.

    “Rasa-rasanya sih kita tinggal menunggu ya, karena memang beberapa indikasi menunjukkan bahwa ini sudah berjalan,” kata Qodari dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Qodari merujuk pada keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara resmi telah membentuk Tim Transformasi-Reformasi Polri beranggotakan puluhan perwira. Tim ini dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri yang baru saja dilantik untuk mengemban tugas tersebut.

    Dia menilai langkah reformasi Polri ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar institusi kepolisian melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan, transparansi, hingga pelayanan publik.

    “Kapolri resmi membentuk tim transformasi-reformasi Polri, yang anggotanya itu beberapa puluh perwira, kemudian juga sudah ada Pak Dofiri kemarin dilantik untuk memimpin tim ini. Artinya sih ini akan berjalan,” pungkas Qodari.

    Reformasi Polisi 

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pembentukan tim transformasi reformasi Polri secara internal.

    Sigit mengemukakan, tim reformasi polri dibuat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan program kepolisian yang telah dijalankan.

    “Dibentuknya Komisi Reformasi Kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal dalam untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kita laksanakan,” ujarnya di PTIK Polri, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Dia menambahkan dari hasil pembentukan tim itu, dirinya selaku pelindung tim akan menindaklanjuti evaluasi baik itu dari segi operasional, instrumen hingga pengawasan internal.c

    Sigit menegaskan bahwa Polri bukan institusi yang anti-kritik. Oleh sebab itu, Polri pasti akan menerima setiap masukan yang ada dari masyarakat.

    “Tentunya kami juga tetap mendengarkan semua masukan, apakah itu dari tim komite atau komisi, apakah itu dari masyarakat, dari pakar, dan seluruh masyarakat,” imbuhnya.

    Dengan begitu, pembentukan tim ini diharapkan menjadi akselerasi untuk transformasi Polri menjadi institusi yang sesuai dengan harapan publik.

    “Jadi semua tentunya terus akan kita kaji, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan Polri ke depan, betul-betul bisa kita tindak lanjuti, saya kira itu,” pungkasnya.

  • Pemerintah dan DPR mulai Bahas RUU Ekstradisi Indonesia dan Rusia

    Pemerintah dan DPR mulai Bahas RUU Ekstradisi Indonesia dan Rusia

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XIII menyetujui Rancangan Undang-Undang Ekstradisi Indonesia dengan Federasi Rusia akan dibahas di Sidang Paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

    Keputusan itu setelah Komisi XIII menggelar rapat bersama perwakilan pemerintah yakni Wakil Menteri Hukum dan Wakil Menteri Luar Negeri, serta jajaran stakeholder lainnya, Senin (22/9/2025), di Ruang Komisi XIII DPR RI.

    Awalnya Ketua Panja, Andreas Hugo Pareira membacakan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang Sempat disampaikan masing-masing fraksi. Terdapat 22 DIM, di mana 12 menyetujui sedangkan 10 DIM berisikan usulan

    “12 DIM, rapat menyetujui untuk ditetapkan rumusan awal. Kedua terhadap 10 DIM yang ada usulan dari fraksi, panja telah membahas dengan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari fraksi pengusul. Kemudian ditanggapi pemerintah dan persetujuan dari fraksi lain yang tidak mengusulkan perubahan,” katanya.

    Andreas menjelaskan DIM yang merupakan usulan dari fraksi akan dimasukkan ke dalam RUU sebelum nantinya disahkan menjadi Undang-Undang.

    Setelah pembacaan DIM, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait apakah menyetujui dibahas ke tingkat II. Hasil akhir, 8 fraksi dari PKS, Gerindra, PAN, PKB, Demokrat, Golkar, Nasdem, dan PDIP menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku

    Begitupun pandangan dari perwakilan pemerintah yang dibacakan oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej

    “Komisi XIII dan kami pemerintah telah mendapatkan persetujuan tingkat pertama terkait RUU pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi,” ucap Edward.

    Setelahnya, Ketua Komisi XIII, Willy Aditya mengetok palu yang menandakan RUU Ekstradisi dibahas di tingkat paripurna.

    “Maka hal tersebut di atas untuk segera kita bawa ke pembicaraan tingkat akhir II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang,” tuturnya.

    Setelah itu, setiap fraksi partai dan pihak pemerintah maupun stakeholder terkait menandatangani naskah RUU Ekstradisi. 

  • Kapolri Bakal Evaluasi Seluruh Program Melalui Tim Reformasi Polri

    Kapolri Bakal Evaluasi Seluruh Program Melalui Tim Reformasi Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pembentukan tim transformasi reformasi Polri secara internal.

    Sigit mengemukakan, tim reformasi polri dibuat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan program kepolisian yang telah dijalankan.

    “Dibentuknya Komisi Reformasi Kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal dalam untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kita laksanakan,” ujarnya di PTIK Polri, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Dia menambahkan dari hasil pembentukan tim itu, dirinya selaku pelindung tim akan menindaklanjuti evaluasi baik itu dari segi operasional, instrumen hingga pengawasan internal.c

    Sigit menegaskan bahwa Polri bukan institusi yang anti-kritik. Oleh sebab itu, Polri pasti akan menerima setiap masukan yang ada dari masyarakat.

    “Tentunya kami juga tetap mendengarkan semua masukan, apakah itu dari tim komite atau komisi, apakah itu dari masyarakat, dari pakar, dan seluruh masyarakat,” imbuhnya.

    Dengan begitu, pembentukan tim ini diharapkan menjadi akselerasi untuk transformasi Polri menjadi institusi yang sesuai dengan harapan publik.

    “Jadi semua tentunya terus akan kita kaji, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan Polri ke depan, betul-betul bisa kita tindak lanjuti, saya kira itu,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, tim reformasi Polri internal ini dipimpin oleh Kalemdiklat Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Tim ini memiliki 52 anggota.

    Kemudian, Koorsahli Polri Irjen Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai pelindung tim reformasi Polri dan Wakapolri Dedi Prasetyo sebagai penasihat tim.

    Berikut daftar lengkap tim reformasi Polri besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    1. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Pelindung Tim.

    2. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi Penasihat Tim.

    3. Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjadi Pengarah Transformasi Bidang Organisasi.

    4. Astamaops Kapolri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran menjadi Pengarah Transformasi Bidang Operasional.

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Pol Akhmad Wiyagus menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan.

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menjadi Ketua Tim.

    8. Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menjadi Wakil Ketua I.

    9. Kepala Biro Pembinaan dan Pendidikan dan Latihan (Karobindiklat) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo menjadi Wakil Ketua II.

    10. Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri Irjen Pol Kristiyono menjadi Sekretaris I.

    11. Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) SSDM Polri Brigjen Pol Langgeng Purnomo menjadi Sekretaris II.

    12. Kepala Bagian Mutasi Jabatan (Kabagmutjab) Robinkar SSDM Polri Kombes Pol Kusworo Wibowo menjadi Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat II Divpropam Polri Kombes Pol Iman Imanuddin menjadi Anggota.

    14. Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Sprpim Polri Kombes Pol Ferli Hidayat menjadi Anggota.

    15. Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo menjadi Anggota.

    16. Perwira Menengah (Pamen) Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menjadi Anggota.

    17. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri Irjen Pol Anwar menjadi Ketua Transformasi Bidang Organisasi.

    18. Wakil Asisten Utama Perencanaan Umum dan Anggaran (Waastamarena) Kapolri Irjen Pol Andik Setiyono menjadi Anggota.

    19. Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan menjadi Anggota.

    20. Kepala Biro Kajian Strategis (Karojianstra) SSDM Polri Brigjen Pol Agoes Soejadi Soepraptono menjadi Anggota.

    21. Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) SSDM Polri Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto menjadi Anggota.

    22. Kepala Biro Lembaga Tata Laksana (Karolemtala) Stamarena Polri Brigjen Pol Haryadi menjadi Anggota.

    23. Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga menjadi Ketua Transformasi Bidang Operasional.

    24. Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri Irjen Pol Edy Murbowo menjadi Anggota.

    25. Direktur Penindakan (Dirtindak) Densus 88 AT Polri Brigjen Pol Muhammad Tedjo Kusumo menjadi Anggota.

    26. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menjadi Anggota.

    27. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Operasi (Karorenminops) Korbrimob Polri Brigjen Pol Rudy Harianto menjadi Anggota.

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri Brigjen Pol Deddy Murti Haryadi menjadi Anggota.

    29. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menjadi Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    30. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjadi Anggota.

    31. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Baintelkam Polri Brigjen Pol Witnu Urip Laksana menjadi Anggota.

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah menjadi Anggota.

    33. Kepala Biro Perencanaan Kebijakan Strategis (Karojakstra) Stamarena Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan menjadi Anggota.

    34. Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri Irjen Pol Slamet Uliandi menjadi Ketua Dukungan TIK.

    35. Kepala Biro Teknologi dan Komunikasi (Karotekkom) Div TIK Polri Brigjen Pol Indarto menjadi Anggota.

    36. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri Irjen Pol Abdul Karim menjadi Ketua Transformasi Bidang Pengawasan.

    37. Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Merdisyam menjadi Anggota.

    38. Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Brigjen Pol Yudo Hermanto menjadi Anggota.

    39. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Itwasum Polri Brigjen Pol Ucu Kuspriyadi menjadi Anggota.

    40. Inspektur Wilayah III (Irwil III) Itwasum Polri Brigjen Pol Herukoco menjadi Anggota.

    41. Kepala Biro Provos (Karoprovos) Divpropam Polri Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menjadi Anggota.

    42. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Rudi Sudarto menjadi Ketua Bidang Lembaga Pendidikan (Lemdik).

    43. Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri Irjen Pol Midi Siswoko menjadi Anggota.

    44. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mohamad Syaripudin menjadi Anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama Tingkat II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Umar Surya Fana menjadi Anggota.

    46. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjadi Ketua Bidang Humas/Manajemen Media.

    47. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjadi Anggota.

    48. Kepala Biro Multimedia (Karomulmed) Divhumas Polri Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjadi Anggota.

    49. Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing menjadi Ketua Bidang Regulasi.

    50. Kepala Biro Bantuan Hukum (Karobankum) Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah menjadi Anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi Anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Singgamata menjadi Anggota.

  • Presiden Prabowo Bakal Pidato Langsung di Forum PBB, Jokowi Belum Pernah

    Presiden Prabowo Bakal Pidato Langsung di Forum PBB, Jokowi Belum Pernah

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bakal menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya menyampaikan Prabowo bakal menyampaikan pidato pada urutan ketiga dalam sesi Debat Umum PBB, Selasa (23/9/2025).

    “Sesuai jadwal yang diterima, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato pada urutan ketiga pada sesi Debat Umum PBB pada 23 September 2025, setelah Presiden Brasil dan Presiden Amerika Serikat,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (22/9/2025).

    Teddy menambahkan pada forum PBB ini akan menjadi panggung bagi Indonesia untuk menyuarakan kepentingan negara berkembang dan memperkuat posisi diplomasi Indonesia secara global.

    “Untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai pemimpin Global South yang konsisten menyuarakan agenda reformasi tata kelola dunia agar lebih adil dan inklusif,” pungkasnya.

    Selain itu, pidato Presiden Prabowo ini menandai kembalinya orang nomor satu di Indonesia ke forum internasional tersebut sejak era Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Sejatinya, Presiden RI sebelumnya memang getol menyampaikan pidato pada forum tersebut, misalnya dari mulai Soekarno, Soeharto, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono.

    Namun, dalam catatan Bisnis, Jokowi selalu absen menghadiri forum tersebut dan selalu mengutus perwakilan seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla maupun Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

    Adapun, absennya Jokowi itu bukan berarti dia tidak pernah melakukan pidato pada forum PBB tersebut. Pasalnya, Jokowi sempat berpidato pada sidang umum 2020 dan 2021. Namun, pidato itu dilakukan Jokowi melalui online atau virtual karena dunia sedang dilanda pandemi Covid-19.