Category: Bisnis.com Nasional

  • Kata Kemlu soal Kondisi WNI yang Ikut Kapal Global Sumud Flotilla

    Kata Kemlu soal Kondisi WNI yang Ikut Kapal Global Sumud Flotilla

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut warga negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam pelayaran bantuan kemanusiaan ke Palestina, Global Sumud Flotilla dalam kondisi baik.

    WNI tersebut bernama Muhammad Husein yang diketahui sedang mengikuti ekspedisi penyaluran bantuan ke Gaza.

    Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha menyebut hingga 2 Oktober 2025, Husein tercatat sedang dalam pelayaran menuju Siprus.

    “Berdasarkan komunikasi per tanggal 2 Oktober 2025, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik,” katanya dalam keterangan singkatnya dikutip Jumat (3/10/2025).

    Judha melanjutkan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Roma yang memiliki wilayah kerja di Siprus telah menerjunkan petugas di Siprus untuk memberikan bantuan yang diperlukan.

    Dia menambahkan, Kemenlu RI juga akan terus memberikan perhatian terhadap keberadaan Husein di ekspedisi bantuan untuk Palestina tersebut.

    “Kami terus memonitor dan  menjalin komunikasi dengan WNI yang bergabung dalam pelayaran Global Sumud Flotilla,” kata Judha.

    Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan para aktivis pro-Palestina yang berada di kapal Global Sumud Flotilla akan dideportasi ke Eropa setelah dicegat oleh angkatan laut Israel.

    “Para penumpang Hamas-Sumud di kapal mereka sedang dalam perjalanan dengan aman dan damai menuju Israel, tempat prosedur deportasi ke Eropa akan dimulai. Para penumpang dalam kondisi selamat dan sehat,” demikian pernyataan Kemenlu Israel pada Kamis (2/10/2025) melalui platform media sosial X.

    Salah satu orang yang ditahan dalam pencegatan ini adalah Greta Thunberg, aktivis iklim asal Swedia.

    Selain Thunberg, peserta lainnya termasuk Mandla Mandela, cucu Nelson Mandela, serta sejumlah anggota parlemen Italia, negara yang belakangan dilanda gelombang protes antiperang.

  • Kubu Agus Suparmanto Bakal Ajukan Gugatan SK Kepengurusan PPP Mardiono

    Kubu Agus Suparmanto Bakal Ajukan Gugatan SK Kepengurusan PPP Mardiono

    Bisnis.com, JAKARTA – Kubu Agus Suparmanto berencana melayangkan gugatan untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum mengenai pengesahan Kepengurusan PPP, di mana Muhammad Mardiono menjadi Ketua Umum 

    Ketua Majelis Kehormatan PPP, Zarkasih Nur selaku perwakilan kubu Suparmanto, menyampaikan telah mengajukan surat permohonan audiensi dan surat keberatan kepada Menkum atas terbitnya SK tersebut pada Kamis (2/10/2025). Namun tidak menutup kemungkinan mengajukan gugatan.

    “Bahwa karenanya, kami akan melakukan langkah politik, langkah administrasi, dan gugatan hukum bila diperlukan agar Menkum membatalkan SK tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis,  Jumat (3/10/2025).

    Dia menyayangkan pernyataan Menkum yang menyebutkan tidak mengetahui adanya pendaftaran karena dianggap tidak masuk akal. 

    Sebab, pendaftaran yang dilakukan oleh Sekjen Taj Yasin (1/10) diterima langsung oleh staf Menteri di kantor Menkum RI dan diliput secara live oleh sejumlah media. Bahkan sebelumnya sudah ada komunikasi dengan staf Menteri Ditjen AHU.

    “Karenanya, kami meminta Menteri untuk menunjukkan adanya Surat Mahkamah Partai sebagaimana dipersyaratkan oleh Permenkumham 34/2017. Jika tidak, patut diduga Menkum melakukan kelalaian dalam penerbitan SK tersebut.,” ujarnya.

    SK dinilai cacat hukum karena tanpa melalui 8 poin yang disyaratkan oleh Pemenkumham RI No. 34/2017. Menurutnya pengajuan surat Mardiono tidak memenuhi syarat ‘Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik’.

    Dia menyebut Mahkamah Partai PPP yang dipimpin Irfan Pulungan tidak menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono.

    “Bahwa, klaim terpilihnya Mardiono melanggar seluruh proses pelaksanaan Muktamar X PPP, sebagaimana ditetapkan dalam Jadwal Muktamar dan Tata Tertib Muktamar. Karena yang sesungguhnya menjalankan seluruh proses Muktamar secara konstitusional adalah muktamirin yang memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum,” tegasnya

    Meski demikian, Muhammad Mardiono meyakini tidak ada gugatan SK Menteri Hukum mengenai pengesahan kepengurusan PPP di Bawah pimpinannya.

    Mardiono menyampaikan semua pengurus partai berlambang Ka’bah merupakan satu keluarga dan memiliki tujuan untuk membangun persatuan dan kesatuan guna menjaga demokrasi.

    “Insyaallah mudah-mudahan tidak ada. Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga partai persatuan pembangunan dan kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi,” kata Mardiono dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/10/2025).

  • Mardiono Harap Tak Ada Gugatan SK Menkum soal Kepengurusan PPP

    Mardiono Harap Tak Ada Gugatan SK Menkum soal Kepengurusan PPP

    Bisnis.com, JAKARTA – Muhammad Mardiono meyakini tidak ada gugatan soal SK Menteri Hukum mengenai pengesahan kepengurusan PPP di Bawah pimpinannya.

    Mardiono menyampaikan semua pengurus partai berlambang Ka’bah merupakan satu keluarga dan memiliki tujuan untuk membangun persatuan dan kesatuan guna menjaga demokrasi.

    “Insyaallah mudah-mudahan tidak ada. Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga partai persatuan pembangunan dan kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi,” kata Mardiono dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/10/2025).

    Bahkan dirinya berencana menjalin komunikasi untuk mengajak kubu Suparmanto masuk dalam kepengurusannya serta mempererat silaturahmi antar pengurus PPP.

    “Tentu, tentu. saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak. Yuk kita sekali lagi, bukan hanya yang ada di Jakarta, tapi seluruh Indonesia. Kita bersatu kembali untuk kita memperkokoh perjuangan Partai Persatuan Pembangunan,” ujarnya.

    Dia menekankan tidak ada istilah ‘kubu’ dalam kepengurusan PPP, baginya semua pengurus adalah keluarga yang memiliki tujuan yang sama. 

    Dia membuka peluang memberikan posisi strategis apabila Muhammad Romahurmuziy merapat ke koalisinya.

    “Oh, bukan seandainya, itu harus.Ya, nanti kan di dalam musyawarah, jadi segala keputusan yang diputuskan oleh Partai Persatuan Pembangunan itu melalui asas musyawarah ya, jadi pasti nanti akan kita musyawarahkan,” jelasnya.

    Di sisi lain, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy yang mewakili kubu Agus Suparmanto, menyatakan menolak surat keputusan (SK) yang diteken Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono.

    “Sehubungan dengan terbitnya SK Menkum RI tentang kepengurusan PPP yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen, yang disampaikan Menkum RI hari ini di media, bersama ini kami sampaikan, bahwa kami bersama seluruh muktamirin dan kader PPP se-Indonesia menolak SK Menkum RI sebagaimana dimaksud,” kata Romahurmuziy dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Menurutnya Pengajuan SK kepengurusan Mardiono tidak mendapatkan persyaratan poin 6 Permenkumham 34/2017 yaitu: “Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik”.

  • Cak Imin Imbau Pondok Pesantren Tidak Libatkan Santri Dalam Proyek Pembangunan

    Cak Imin Imbau Pondok Pesantren Tidak Libatkan Santri Dalam Proyek Pembangunan

    Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar angkat suara terkait budaya para santri yang kerap diikutsertakan dalam pembangunan di pondok pesantren tanpa bimbingan bahkan keikutsertaan dari tenaga ahli.

    “Itulah keprihatinan kita. Nanti harus kita rubah semua pola. Kepada pesantren, tidak boleh membangun sendiri harus ada tim teknisi,” ucap Muhaimin usai meninjau Posko SAR Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, dikutip Jumat (3/10/2025).

    Cak Imin, sapaan akrabnya menegaskan bahwa budaya gotong-royong di lingkungan pesantren sah-sah saja untuk tetap dilaksanakan. Namun, berbeda konteksnya bila terkait pembangunan di pondok pesantren yang membutuhkan perhitungan dan sosok yang ahli dalam bidangnya.

    “Soal gotong royong itu boleh, tetapi bahwa harus ada ilmunya. Kita minta kepada semua pesantren yang lagi membangun tidak boleh membangun tanpa ada kalkulasi teknik,” tegasnya.

    Selanjutnya, Cak Imin dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno telah membahas dan berkoordinasi mengenai pembangunan pondok pesantren lain pasca kejadian naas di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo. 

    Cak Imin menerangkan, dia dan Pratikno sepakat untuk merekomendasikan kepada seluruh pondok pesantren yang masih menjalani masa pembangunan harus mengikuti kaidah-kaidah keilmuan teknik yang sesuai dan harus melibatkan ahli atau pakar di bidang tersebut.

    “Saya tadi juga sudah konunikasi sama Pak Pratik [Menko PMK], ingin mencari jalan keluar. Pertama, pesantren-pesantren yang membangun, hendaknya menggunakan standar ilmu teknik. Tentu harus ada ahlinya. Kepada [pesantren] yang belum ada ahlinya, tolong dihentikan dulu [pembanguannya],” ungkap Cak Imin.

    Ketua Umum PKB ini juga membeberkan rekomendasi kedua bahwa pemerintah pusat sepakat untuk memberikan bantuan tenaga ahli di bidang teknik guna membantu pembangunan di pondok pesantren. 

    Cak Imin menyebut, rekomendasi itu akan dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, di bawah komando Menko Agus Harimurti Yudhoyono. 

    “Kedua, saya dan Pak Pratik sepakat akan mencari bantuan kepada pesantren yang membangun untuk diberi bantuan secara teknik. Nanti kita cari bagaimana caranya [dengan] Kementerian Infrastruktur,” pungkasnya.

  • Simak Cara Terbaru Gabung TNI Setelah Perubahan Batas Usia dan Tinggi

    Simak Cara Terbaru Gabung TNI Setelah Perubahan Batas Usia dan Tinggi

    Bisnis.com, JAKARTA – Perubahan syarat batas tinggi dan usia bagi calon pendaftar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membawa angin segar. TNI AD mengubah syarat minimal tinggi badan dari sebelumnya 163 sentimeter menjadi 158 sentimeter serta mengubah batas usia rekrutmen dari maksimal 22 tahun menjadi 24 tahun.

    Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita menyebutkan alasan perubahan syarat tinggi dan usia.

    “Sekarang kami lagi butuh banyak pasukan ya, banyak prajurit. Usia kami tambahin,” kata Tandyo kepada wartawan di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) Rabu (1/10/2025).

    Sementara terkait syarat tinggi badan, Kepala Dinas Penerangan AD, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan banyak calon prajurit yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi gagal hanya karena selisih beberapa sentimeter.

    Dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan punya motivasi kuat untuk mengabdi.

    Jadi, bagaimana cara mendaftar menjadi bintara dan tamtama TNI?

    Langkah pertama adalah mengetahui persyaratan untuk mendaftar.

    Dilansir dari website resmi pendaftaran TNI, persyaratan umum mendaftar TNI sebagai berikut:

    Persyaratan umum pendaftaran TNI Tamtama atau Bintara

    1. Warga Negara Indonesia (WNI).
    2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menganut salah satu dari enam agama resmi di Indonesia (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu) atau penghayat kepercayaan.
    3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
    4. Tidak memiliki catatan kriminalitas, dibuktikan dengan surat resmi dari kepolisian (SKCK).
    5. Berijazah minimal SMA/SMK/MA sederajat (termasuk Paket C sesuai ketentuan).
    6. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan dasar militer (Dikma) hingga minimal 2 tahun setelah lulus Dikma.
    7. Tinggi badan minimal 163 cm (khusus TNI AD minimal 158 cm) dengan berat badan proporsional.
    8. Usia minimal 17 tahun 10 bulan, dan maksimal 22 tahun (khusus TNI AD maksimal usia 24 tahun).
    9. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik, kecuali karena adat (dengan surat keterangan dari ketua adat/suku), tidak buta warna, tidak berkacamata/softlens.
    10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
    11. Bukan anggota/mantan TNI, Polri, atau PNS.
    12. Memiliki kartu BPJS atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif.

    Persyaratan Khusus

    TNI Angkatan Darat

    1. Usia: 17 tahun 10 bulan hingga 24 tahun pada saat pendaftaran
    2. Lulusan SMA/MA/SMK dengan nilai akademik minimal sesuai tahun kelulusan:
    Lulusan 2017–2019: rata-rata UN minimal 37.
    Lulusan 2020: rata-rata rapor (Bhs. Indonesia, Inggris, Matematika) minimal 65.
    Lulusan 2021–2022: rata-rata rapor (3 mapel) minimal 68.
    Lulusan 2023–2025: rata-rata rapor (3 mapel) minimal 70.
    3. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal 10 tahun.
    4. Bersedia membayar kembali biaya pendidikan 10 kali lipat apabila apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
    5. Harus mengikuti seleksi resmi yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi, dan litpers (penelitian personel).
    6. Surat persetujuan orang tua/wali diperlukan, tanpa intervensi terhadap panitia penerimaan.
    7. Ijazah luar negeri atau dari lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikdasmen/Kemendikti wajib dilegalisasi kementrian tersebut dan transkripnya disetarakan dengan regulasi Indonesia.
    8. Persyaratan tambahan: tidak kehilangan hak menjadi prajurit karena putusan pengadilan, serta bersedia mematuhi aturan bebas KKN (dengan surat pernyataan tidak melakukan penyuapan).
    9. Prestasi: boleh melampirkan sertifikat/piagam minimal tingkat nasional (juara 1–3) untuk nilai tambah dalam pelaksanaan RIK/Uji Sidang Pemilihan.

    TNI Angkatan Laut

    1. Usia: 17 tahun 9 bulan hingga 22 tahun pada saat pendidikan pertama.
    2. Ikatan Dinas Pertama (IDP) maksimal 10 tahun sejak dilantik sebagai prajurit.
    3. Domisili minimal 12 bulan sesuai KTP di wilayah panitia daerah pendaftaran.
    4. Prestasi: sertifikat/piagam dapat dilampirkan untuk nilai tambah.
    5. Seleksi berjenjang:
    Tingkat daerah di lokasi pendaftaran.
    Tingkat pusat di Lapetal Malang dengan biaya ditanggung negara.
    Peserta yang tidak lulus pusat akan dipulangkan dengan biaya negara.
    Pendaftaran hanya diperbolehkan di satu tempat.

    TNI Angkatan Udara

    1. Usia: 17 tahun 9 bulan hingga 22 tahun pada saat pendidikan pertama.
    2. Dokumen administrasi wajib: Ijazah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP.
    3. Khusus bagi yang sudah bekerja:
    Melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja.
    Melampirkan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan jika diterima sebagai prajurit TNI AU.

    Pendaftaran menjadi prajurit tamtama-bintara TNI dapat melalui website berikut:
    TNI AD: https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad
    TNI AL: https://al.rekrutmen-tni.mil.id/
    TNI AU: https://diajurit.tni-au.mil.id/

    Menjadi prajurit TNI AD, AL, atau AU memerlukan persiapan fisik, mental, serta kelengkapan administrasi yang matang. Persyaratan umum berlaku untuk semua angkatan, sedangkan persyaratan khusus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing angkatan.

    Dengan memahami persyaratan ini, calon pendaftar dapat mempersiapkan diri lebih baik sebelum mengikuti seleksi resmi penerimaan prajurit TNI.

    (Stefanus Bintang)

  • Kisah Haical Terjebak 3 Hari di Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Akhirnya Bisa Selamat

    Kisah Haical Terjebak 3 Hari di Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Akhirnya Bisa Selamat

    Bisnis.com, SURABAYA – Syehlendra Haical (13 tahun) santri Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang menjadi korban ambruknya bangunan empat lantai, termasuk musala dari ponpes tersebut berhasil dievakuasi dan selamat tanpa mengalami luka yang berarti.

    Direktur Utama RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, dr Atok Irawan mengungkapkan hasil rontgen keseluruhan atas organ tubuh Haical yakni tidak ada luka, dan hanya mengalami lecet saja.

    “Hanya lecet dan observasi saja, [kondisi Haical] masih lemah. Mulai torak, panggul, kaki, jari juga semuanya normal, enggak ada masalah,” beber Atok di rumah sakit tersebut kepada awak media, Rabu (1/10/2025).

    Atok menyebut saat ini Haical saat ini sedang diobservasi oleh tim dokter di ruangan IGD RS, karena kondisi bocah tersebut masih lemas dan dehidrasi setelah terjebak selama kurang lebih tiga hari lamanya di bawah reruntuhan bangunan itu.

    “Mungkin kulitnya agak tergencet [reruntuhan bangunan] ya, agak kebiru-biruan tapi aman, InsyaAllah aman semua. Observasi kita terapi dengan baik. Nanti juga mungkin perlu asupan nutrisi yang bagus. Mukanya juga yang enggak luka terbuka dirawat dengan baik,” bebernya.

    Usai Haical, hingga pukul 19.25 WIB, sudah ada dua korban selamat lagi, yang dilarikan ke RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo atas nama Muhammad Wahyudi dan Alfatih Cakra Buana. 

    Syehlendra Haical (13) menjalani perawatan di ruang IGD RSUD R.T Notopuro, Sidoarjo, usai dievakuasi oleh tim SAR gabungan sore tadi. Bisnis-Julianus Palermo

  • OPINI: Perbaikan Tata Kelola MBG

    OPINI: Perbaikan Tata Kelola MBG

    Bisnis.com, JAKARTA – Kemajuan sosial-ekonomi tergantung investasi jangka panjang dalam Sumber Daya Manusia (SDM). Ibarat investasi, kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) tak sekadar populer tetapi juga penting untuk menyiapkan generasi muda lebih bermutu.

    Dalam kondisi sebagian masyarakat kekurangan gizi, MBG rasional dan dibutuhkan agar rakyat, khususnya anak-anak, lebih sehat dan cerdas. Namun, MBG harus dikelola lebih baik tanpa menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

    Masyarakat mendesak pemerintah menghentikan sementara program MBG akibat korban keracunan berjatuhan secara masif. Secara teknis, program beranggaran jumbo Rp71 triliun ini dinilai kurang persiapan.

    Kasus keracunan meningkat dengan jumlah korban naik dari 5.360 kasus pada medio September menjadi 6.452 kasus per 21 September, atau hanya sepekan bertambah lebih dari seribu kasus.

    Pemerintah dituntut menghentikan MBG walau sementara sesuai asa sebagian kalangan. Padahal MBG relevan bagi pencapaian Indonesia Emas berbasis generasi muda sehat dan produktif. Namun, dengan tata kelola amburadul, MBG berisiko meningkatkan kasus keracunan dan mengancam kesehatan. MBG menjadi momok menakutkan jika pemerintah bersikeras melaksanakan MBG tanpa perbaikan tata kelola.

    Untuk memutuskan tetap jalan atau berhenti, pemerintah perlu menimbang pelbagai dampak negatif. Jika MBG berlanjut demi wibawa pemerintah, maka tata kelola MBG harus diperbaiki. Tanpa perbaikan tata kelola, masyarakat khawatir kasus keracunan terus meningkat, mengancam kesehatan, dan keselamatan anak.

    Selain itu, terjadi pula potensi pemborosan anggaran disertai peningkatan defisit anggaran yang dapat mengganggu pelaksanaan program penting lainnya, semisal pendidikan dan kesehatan.

    Citra pemerintah pun kian buruk mengingat jatuhnya korban lebih banyak. Secara psikologis, anak-anak sebagai korban kasus keracunan MBG dikhawatirkan bakal memiliki pengalaman traumatis.

    Agar tak memicu kekhawatiran, pemerintah perlu memastikan kebijakan yang disusun terintegrasi dengan pendekatan sistem pangan. Asa terhadap program MBG yang terkelola baik mampu mengubah tradisi makan lebih sehat dan bergizi.

    Pemerintah mendesiminasikan pelbagai informasi MBG lebih intensif, memperkuat program perlindungan sosial seraya mendukung keamanan pangan, dan meningkatkan literasi nutrisi bagi kelompok masyarakat rentan, yakni ibu dan anak-anak. Program MBG dirancang berdasarkan prinsip-prinsip fundamental untuk peningkatan gizi masyarakat seperti dirumuskan oleh OECD.

    Menurut OECD, salah satu prinsip dasar peningkatan gizi adalah dibarengi dengan peningkatan kesehatan melalui pelbagai pengaturan intervensi terhadap kondisi entitas (sekolah) yang heterogen, serta memastikan makanan yang disajikan dalam kategori healthy food.

    Jika dikelola lebih baik, MBG dapat berfungsi efektif bagi peningkatan keberlanjutan dan ketahanan sistem pangan. Tata kelola yang baik juga dapat digunakan sebagai tool dalam mewujudkan transparansi. Secara ekonomis, MBG diharapkan mampu meningkatkan laju konsumsi pangan. Tata kelola MBG lebih baik juga membuka pintu lebar bagi keterlibatan masyarakat serta mendorong pola makan lebih sehat dan aman.

    Selain itu, perbaikan tata kelola MBG dilakukan melalui regulasi bertujuan menghilangkan kandungan bahan makanan tak sehat (unhealthy component) yang berpotensi mengancam kesehatan.

    OECD menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan manajerial lebih berkualitas khususnya terkait dengan evalusi dan monitoring untuk perbaikan serta mekanisme perlindungan melalui penyajian menu makanan sehat.

    Tatkala ditemukan pelbagai kelemahan, perbaikan dan penyempurnaan kebijakan harus segera dilakukan seraya memastikan MBG tak bakal menimbulkan kekhawatiran atau keresahan. Program yang dipaksakan dan tak memiliki tata kelola efektif berdampak serius pada penurunan citra pemerintah dan membuka celah bagi masyarakat untuk menggugatnya.

    Program MBG dapat dilanjutkan jika pemerintah menjamin makanan yang disajikan aman dikonsumsi sekaligus sebagai bukti melindungi kepentingan warga.

    Kritik dan saran konstruktif dari pelbagai kalangan harus disikapi pemerintah dengan bijaksana. Peningkatan kesadaran masyarakat dalam memperoleh pelbagai hak merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhinya. Tata kelola MBG harus diperbaiki agar tetap bermanfaat bagi kepentingan masyarakat secara optimal.

    Hakikat program MBG adalah sebagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu SDM dengan menyediakan asupan makanan bernutrisi cukup secara berkesinambungan.

    Program MBG menyasar kelompok masyarakat rentan yakni anak-anak usia sekolah. Jika tujuan utama MBG adalah untuk penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, dan menggerakkan ekonomi masyarakat, maka MBG memiliki nilai sosial-ekonomi yang tinggi yakni melahirkan generasi yang tak sekadar sehat dan cerdas, tetapi juga produktif.

    Berdasarkan pelbagai alasan rasional tersebut, perbaikan tata kelola MBG harus diwujudkan serta terkait dengan peningkatan gizi dan kesehatan anak.

    Program MBG merupakan salah satu wujud investasi modal manusia (human capital). Prinsip dasar modal manusia sebagai investasi jangka panjang bagi peningkatan mutu dan daya saing bangsa.

    Program unggulan ini diharapkan mampu mendukung capaian era keemasan bangsa Indonesia 2045. Dengan MBG, kesehatan fisik dan konsentrasi anak membaik serta berkontribusi keseimbangan unsur motorik dan afektif.

    Selain investasi SDM, MBG juga berperan strategis pengembangan ekonomi lokal berupa penyediaan lapangan kerja, kesejahteraan petani, serta mengurangi beban belanja keluarga. Alhasil, MBG perlu dilanjutkan asal ada perbaikan tata kelola. Bagaimana menurut Anda?

  • Kisruh PPP: Agus Suparmanto Vs Mardiono, Siapa Ketua Umum Sah?

    Kisruh PPP: Agus Suparmanto Vs Mardiono, Siapa Ketua Umum Sah?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kisruh pemilihan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menemui babak baru setelah pemerintah mengesahkan kepengurusan 2025-2030 yang dipimpin oleh Muhammad Mardiono.

    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Mardiono.

    Pengesahan itu setelah kubu Mardiono mengajukan berkas-berkas ke Kementerian Hukum dan dinyatakan memenuhi syarat administrasi serta telah seusai dengan AD/ART hasil Muktamar PPP ke-9 di Makassar. 

    “Maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga hasil Muktamar ke-9 di Makassar yang lalu,  dan itu tidak berubah,  maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman di Komplek Parlemen, Kamis (2/10/2025).

    Dia menjelaskan penandatanganan telah dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB,  Rabu (1/10/2025). Namun dia belum mengetahui apakah surat pengesahan tersebut telah diambil oleh pihak terkait karena surat dilimpahkan ke jajarannya di Kementerian Hukum

    “Kemudian apakah sudah diambil, saya belum tahu. Karena saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” jelasnya.

    Dualisme Kepemimpinan PPP

    Sebelumnya Agus Suparmanto resmi terpilih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Muktamar X yang digelar di Jakarta pada Minggu (28/9/2025).

    Dia terpilih melalui aklamasi oleh mayoritas peserta yang tetap berada di arena sidang yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Sabtu (27/9/2025).

    Penetapan Agus sebagai ketua umum disampaikan secara resmi dalam Sidang Paripurna VIII oleh pimpinan sidang Qoyum Abdul Jabbar pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

    “Aklamasi pak Agus Suparmanto merupakan kehendak Muktamar dan aspirasi Muktamirin ini yang menentukan keputusan,” jelas Qoyum dalam keterangan resminya, Minggu (28/9/2025).

    Qoyum menambahkan bahwa ketua umum terpilih bersama dengan tim formatur akan segera menyusun struktur kepengurusan baru PPP yang mencerminkan kekuatan internal partai.

    “Ketua umum terpilih bersama formatur akan segera menyusun kepengurusan dengan mengakomodir kekuatan PPP,” katanya.

    Terkait pernyataan sepihak yang disampaikan sebelumnya oleh Plt. Ketum PPP Mardiono, Qoyum menyayangkan tindakan tersebut, termasuk penyebaran informasinya ke media tanpa melalui mekanisme yang sah.

    “Masa argumentasi aklamasi hanya dengan absen, ya tidak bisa seperti itu,” jelasnya.

    Meski terdapat dinamika selama persidangan, Qoyum menegaskan bahwa jalannya sidang tetap kondusif dan berlangsung normal.

    “Bisa kita lihat, buktinya tidak ada apa-apa, peserta Muktamirin suka cita, ini fakta yang berbicara,” tandasnya.

    Kubu Agus Suparmanto Menolak

    Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy yang mewakili kubu Agus Suparmanto, menyatakan menolak surat keputusan (SK) yang diteken Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono.

    “Sehubungan dengan terbitnya SK Menkum RI tentang kepengurusan PPP yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen, yang disampaikan Menkum RI hari ini di media, bersama ini kami sampaikan, bahwa kami bersama seluruh muktamirin dan kader PPP se-Indonesia menolak SK Menkum RI sebagaimana dimaksud,” kata Romahurmuziy dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, menyebut SK tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi delapan poin yang disyaratkan oleh Permenkumham RI No. 34/2017.

    Menurutnya Pengajuan SK kepengurusan Mardiono tidak mendapatkan persyaratan poin 6 Permenkumham 34/2017 yaitu: “Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik”.

    “Kami sudah memastikan kepada Mahkamah Partai yang dipimpin saudara Irfan Pulungan, bahwa mereka tidak menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono,” ujarnya.

    Dia mengatakan, SK Menkum RI di atas telah mengabaikan seluruh fakta yang terjadi dalam Muktamar X PPP, bahwa tidak pernah ada aklamasi untuk Mardiono. Yang ada adalah klaim aklamasi oleh Pimpinan Sidang Amir Uskara di tengah hujan interupsi penolakan dari floor, yang berakibat kaburnya Amir dari arena sidang.

    “Pada saat pimpinan sidang paripurna memanggil Mardiono untuk hadir ke arena persidangan, yang bersangkutan tidak hadir bahkan setelah ditelpon berkali-kali,” kata Rommy.

  • Jejak Panjang Hacker Bjorka: Dari Bocoran Data Nasabah hingga Ditangkap Polisi

    Jejak Panjang Hacker Bjorka: Dari Bocoran Data Nasabah hingga Ditangkap Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengklaim telah menangkap pria yang mengaku pemilik akun peretas alias hacker Bjorka, yang selama ini dikenal publik sebagai sosok misterius di balik sejumlah kasus kebocoran data besar di Indonesia.

    Kasubidpenmas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menyampaikan pria berinisial WFT (22) itu ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 September 2025.

    “Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa, 23 September 2025 di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).

    Wadirsiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan bahwa Bjorka sudah dikenal sebagai pemilik akun di dark web sejak 2020. Identitasnya sulit dilacak karena kerap mengganti nama akun, mulai dari @SkyWave, @ShintHunter, hingga terakhir @Opposite6890 pada Agustus 2025.

    “Pelaku mengklaim bahwa yang bersangkutan memiliki data-data dari beberapa institusi baik di dalam maupun di luar negeri dan itu diperjualbelikan,” tutur Fian.

    Menurut Fian, hasil penjualan data tersebut membuat pelaku meraup keuntungan yang dibayarkan dalam bentuk mata uang kripto. “Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan cryptocurrency,” pungkasnya.

    Kasubdit IV Ditsiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco menyebut penangkapan WFT bermula dari laporan sebuah bank swasta terkait akun X bernama @bjotkanesiaaa. Akun itu mengunggah data 4,9 juta nasabah bank dan mengklaim telah berhasil meretas sistem.

    “Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut,” tutur Herman.

    Atas perbuatannya, WFT ditahan dan dijerat Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU No.11/2008 sebagaimana diubah dengan UU No.1/2024 tentang ITE. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

    Jejak Panjang Peretasan Bjorka

    Meski polisi telah menangkap WFT yang mengaku sebagai Bjorka, hingga kini belum ada kepastian apakah ia merupakan sosok sama yang selama beberapa tahun terakhir dikenal publik dengan nama Bjorka. Nama ini sempat membuat heboh karena aksi-aksinya meretas dan memperjualbelikan data pribadi dari jutaan warga Indonesia hingga pejabat tinggi negara.

    Pada Maret 2023, Bjorka mengklaim memiliki 19,5 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan yang ia jual seharga US$10.000 atau sekitar Rp153 juta di forum Breached.vc. Dalam unggahan 12 Maret 2023, ia bahkan merilis 100.000 sampel data yang bisa diunduh gratis sebagai “bukti”. Data tersebut mencakup nama, NIK, alamat, nomor telepon, email, hingga informasi pekerjaan.

    Sebelumnya, pada 2022, Bjorka muncul dengan sederet aksi besar:

    Mengklaim memiliki 3,2 miliar data dari aplikasi PeduliLindungi.
    Menjual 44 juta data MyPertamina.
    Mengunggah 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dengan kapasitas 87GB.
    Membocorkan data pribadi sejumlah pejabat, termasuk Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, hingga selebritas Deddy Corbuzier.

    Bahkan, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan, turut disebut datanya bocor. Namun Anies membantah kebenarannya.

    “Iya sayang, NIK-nya [Nomor Induk Kependudukannya] salah. Nomor HP-nya [Handphone] juga salah,” kata Anies di DPRD DKI, Selasa (13/9/2022). Ia menambahkan, “Itu enggak tahu saya ngambil datanya dari mana. Kebanyakan salah itu data-datanya.”

    Kasus Bocornya Data Pajak

    Nama Bjorka kembali menjadi perhatian pada September 2024. Saat itu, akun X @FalconFeedsio mengunggah tangkapan layar di Breach Forums yang menunjukkan Bjorka menjual data NPWP sebesar 2GB (dikompres 500MB) seharga US$10.000.

    Data itu diduga berasal dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dengan daftar nama besar yang disebut bocor: Presiden Joko Widodo, anak-anaknya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hingga Menkominfo Budi Arie Setiadi.

    Direktur Jenderal IKP Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi mengonfirmasi pihaknya menindaklanjuti kasus ini. “⁠⁠Saat ini, Kementerian Kominfo sedang menindaklanjuti dan terus berkoordinasi secara intensif bersama BSSN, DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI,” kata Prabu, Senin (23/9/2024).

    Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut penyelidikan dilakukan dengan menggandeng BSSN. “Kita juga sedang melakukan penyelidikan [kasus kebocoran data NPWP],” ujarnya, Selasa (24/9/2024).

  • Kisah Alfatih Korban Selamat Insiden Robohnya Ponpes di Sidoarjo

    Kisah Alfatih Korban Selamat Insiden Robohnya Ponpes di Sidoarjo

    Bisnis.com, SURABAYA – Tangis haru dan rasa syukur dirasakan oleh orang tua maupun wali santri yang selamat dari insiden robohnya masjid di Pondok Pesantren Al Khonizy, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. 

    Abdul Hanan, orang tua santri Alfatih Cakra Buana berusia belia, 14 tahun, tidak berhenti mengucapkan syukur ketika anaknya ditemukan dalam kondisi selamat. Dia sempat gundah gulana. Apalagi, putranya baru bisa dievakuasi 3 hari pasca robohnya bangunan. 

    Alfatih kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelumya ada dua santri lainnya, yakni Syehlendra Haical (13) dan Muhammad Wahyudi (13). 

    “Saya kayak mimpi, mimpi benar. Keajaiban Allah. Subhanallah. Subhanallah. Saya sujud syukur ya Allah,” ungkap Abdul Hanan saat ditemui di RSUD R.T Notopuro, Sidoarjo.

    Abdul Hanan mengatakan bahwa Alfatih sempat pulang ke rumah sebelum kejadian tragis tersebut. Awalnya Alfatih ingin pulang hari Rabu (1/10/2025), namun Hanan memaksa anaknya supaya balik ke pondok lebih awal. Dia kemudian mengantarkan anaknya pada Sabtu (27/9/2025).

    Hanan sempat menangis dan menyesali keputusannya begitu mendengar robohnya bangunan pesantren. “Itu saya sempat nangis karena dia kan pulang dari pondok. Dia enggak mau balik pinginnya mau Rabu balik [ke pondok]. Saya paksa, kamu kalau enggak balik sekarang kamu ini jangan apa. Saya paksa hari Sabtu biar kamu enggak ketinggalan pelajaran gitu ya. Akhirnya pas kejadian itu, mas coba sampean [kamu] nuruti Alfatih balik [ke pondok pesantren] Rabu,” ungkapnya. 

    Saat ditemui awak media di rumah sakit, Alfatih lancar untuk menceritakan segenap rangkaian peristiwa yang dialaminya selama beberapa hari terakhir, tanpa sedikit pun mengalami rasa trauma. 

    Saat kejadian berlangsung, pada Senin  (29/9/2025), Alfatih mengaku dirinya sudah menunggu azan bergema di musala tersebut. Akan tetapi, ia malah mengaku ketiduran.

    Dirinya pun lalu terbangun karena mendengar gemuruh dari gedung tersebut yang seperti hendak ambruk. Alfatih mengatakan, ia coba berlari untuk menyelamatkan diri, tapi kemudian jatuh pingsan. 

    “Iya [menyelamatkan diri], tapi terus ketimpa. Enggak sakit sama sekali,” ucapnya saat ditemui di ruang rawat RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Kamis (2/10/2025). 

    Alfatih mengatakan dirinya sempat sadar saat berada di bawah reruntuhan bangunan musala yang roboh tersebut, tapi kondisinya sudah gelap gulita. Ia hanya sempat berkomunikasi dengan temannya sesama santri yang posisinya bersebelahan. Lalu ia tidur lagi.

    Aktivitas dari para petugas SAR gabungan, yang saat itu mencongkel bagian bawah lantai dari bangunan ambruk itu, lalu membangunkan tidur panjangnya. Jalur sempit yang telah digali oleh petugas penyelamat tersebut kemudian diraihnya dengan cara merangkak perlahan demi perlahan.

    “Aku tanya apa sudah bisa keluar. [Lalu] keluarnya itu kayak merangkak, sedikit-sedikit,” bebernya.

    Ternyata, tubuh dari remaja itu terlindungi di dalam gundukan pasir dan wajahnya terlindungi oleh sebuah seng yang melingkupinya. Selama tidur panjang hampir tiga hari lamanya, siswa kelas 3 MTs ini mengaku bermimpi berkeliling di sepanjang jalan yang gelap sembari mengenderai mobil pikap, tanpa lampu. Ia juga mimpi sedang menenggak air yang disalurkan lewat selang. “Mimpi tapi kayak asli minumnya rasanya,” ucapnya.

    Korban Jiwa 5 Orang 

    Adapun petugas mencatat5 orang korban dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa naas ambruknya  bangunan empat lantai Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

    Berdasarkan data sementara yang dihimpun, total korban dalam tragedi dilaporkan sebanyak 108 orang. Sebanyak 103 korban selamat dan 5 korban meninggal dunia, 18 korban di antaranya berhasil dievakuasi oleh petugas SAR gabungan sedangkan 90 orang lainnya menjalani evakuasi mandiri. 

    “Jadi yang hari pertama itu tiga [korban meninggal]. Kemudian hari ini, sore satu dan malam ini satu, jadi lima orang [meninggal],” ucap Direktur Operasi Pencarian dan Pertolongan Basarnas, Laksma TNI Yudhi Bramantyo, Rabu (1/9/2025) malam

    Khusus pada hari ketiga pencarian semalam, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sebanyak 7 orang korban. Dengan rincian 5 korban dinyatakan selamat dan 2 korban meninggal dunia. Para korban ditemukan di zona A1 dan A4.

    Sebagai informasi, SAR membagi bangunan yang ambruk menjadi 4 zona, yakni zona A1 (dekat pintu keluar), zona A2 (bagian belakang dan berhadapan langsung dengan dinding asrama), zona A3 (bagian atas), dan zona A4 (samping kanan A1, di bawah reruntuhan beton).

    Sementara itu, ‘Golden Time’ korban ambruknya gedung empat lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur dilaporkan tinggal tersisa beberapa saat lagi. Sejumlah alat berat pun telah disigakan di sekitar lokasi, Kamis (2/10/2025).

    Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit, sekaligus On Scene Commander (OSC) menjelaskan bahwa fase golden time atau fase kritis korban akan berakhir tepat pada pukul 16.00 WIB, sore ini.

    “Golden time sampai dengan hari ini, pukul 16.00 WIB, 72 jam dari hari Senin (29/9/2025),” ucap Nanang.

    Terkait pemakaian alat berat untuk melakukan evakuasi, Nanang menyebut dirinya belum dapat memastikan apakah proses evakuasi akan menggunakan alat berat atau tidak.

    Segenap unsur petugas SAR gabungan bersama pemerintah saat ini masih akan menggelar rapat. “Belum, kita masih rapatkan, kita rapatkan hasilnya seperti apa. Tadi kan hasil dari asesmen kali ini seperti apa, tadi malam ada asesmen. Kemudian pagi ini kita juga melakukan asesmen. Hasilnya nanti kita bicarakan hasilnya terakhir seperti apa, nanti kita [sampaikan], apakah menggunakan alat berat atau seperti apa,” ucap Nanang.